Back to announcement
20260630_KOTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106492_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed KOTASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT DMS PROPERTINDO Tbk
322/DMSP/VI/2026
Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:
A. Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
Hari/tanggal : Jumat, 26 Juni 2026;
Waktu : 14.20’ BBWI s/d 14.52’ BBWI;
Tempat : Azana Suite Hotel Antasari, PSW Tower, Jl. Pangeran
Antasari No.75, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430.
B. Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya
terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
Laporan jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025;
b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
2. Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
pada tanggal 31 Desember 2025.
3. Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
1
Page 2
4. Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2026.
C. Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah
sebagai berikut:
DEWAN KOMISARIS:
Komisaris : Bapak YARSOF AK.
DIREKSI:
Direktur : Bapak ADRIANSYAH AKBAR;
Direktur : Bapak GEMA PRATAMA.
D. Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
7.903.150.090 saham, yang merupakan 74,9385% dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
POJK 15/2020.
E. Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
keputusan untuk setiap mata acara Rapat.
F. Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
terkait setiap mata acara Rapat.
G. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
1. Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
terbuka.
2. Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
(“KSEI”).
3. Berdasarkan Pasal 11 ayat (49) Anggaran Dasar Perseroan dan
Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara
2
Page 3
elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H. Hasil pemungutan suara:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Tidak setuju : 0 suara;
Abstain : 100 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 7.903.150.090 suara atau yang
merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Tidak setuju : 900 suara;
Abstain : 100 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 7.903.149.190 suara atau yang
merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Tidak setuju : 900 suara;
Abstain : 100 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 7.903.149.190 suara atau yang
merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
Tidak setuju : 900 suara;
Abstain : 100 suara.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
yang setuju adalah sebanyak 7.903.149.190 suara atau yang
merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
sah dalam Rapat.
3
Page 4
I. Hasil keputusan Rapat:
MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
tahun buku 2025;
b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025.
MATA ACARA KEDUA RAPAT:
Menetapkan penggunaan Laba Neto Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebesar
Rp 41.637.774.419,- (empat puluh satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh
juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus sembilan belas Rupiah)
dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan dalam rangka memperkuat
permodalan jangka panjang dan dalam rangka mendukung pertumbuhan
bisnis serta rencana investasi Perseroan.
MATA ACARA KETIGA RAPAT:
Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku.
MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
1. Mendelegasikan wewenang penunjukkan Akuntan Publik yang
akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan
4
Page 5
Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2. Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
Akuntan Publik tersebut.
Jakarta, 30 Juni 2026
PT DMS PROPERTINDO Tbk
Direksi Perseroan
5
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 26 Jun 2026 · – |
| Present | 7,903,150,090 (74.94%) |
| Chair | — |
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.667
707 ms
12 Sep 2026 21:58
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-06-26',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '74.9385',
'shares_present': '7903150090',
'venue': 'Azana Suite Hotel Antasari, PSW Tower, Jl. Pangeran Antasari No.75, '
'Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah '
'Khusus Ibukota Jakarta 12430. B.'}