Skip to content
Back to announcement

20260630_KOTA_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106492_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed KOTA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
             RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                    PT DMS PROPERTINDO Tbk
                        322/DMSP/VI/2026

Guna memenuhi ketentuan Pasal 49 ayat (1) dan Pasal 51 ayat (1) Peraturan
Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
(“POJK 15/2020”), Direksi Perseroan dengan ini mengumumkan Ringkasan
Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan (“Rapat”)
sebagai berikut:

A.   Rapat Perseroan telah diselenggarakan pada:
     Hari/tanggal : Jumat, 26 Juni 2026;
     Waktu        : 14.20’ BBWI s/d 14.52’ BBWI;
     Tempat       : Azana Suite Hotel Antasari, PSW Tower, Jl. Pangeran
                    Antasari No.75, Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota
                    Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12430.

B.   Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
     1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan untuk tahun buku
         yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang didalamnya
         terdiri dari:
         a.    Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan
               Laporan    jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan
               Komisaris untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
               31 Desember 2025;
         b. Laporan Keuangan dan pengesahan neraca serta
               perhitungan laba rugi untuk tahun buku yang berakhir pada
               tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian dan
               pembebasan serta pelunasan (acquit et de charge)
               sepenuhnya kepada anggota Direksi dan anggota Dewan
               Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
               pengawasan yang telah mereka lakukan untuk tahun buku
               yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
     2.   Penetapan laba rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir
          pada tanggal 31 Desember 2025.
     3.   Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lainnya bagi anggota
          Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.




                                     1
Page 2
     4.   Penunjukkan Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan
          keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
          31 Desember 2026.

C.   Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang hadir dalam Rapat adalah
     sebagai berikut:

     DEWAN KOMISARIS:
     Komisaris      : Bapak YARSOF AK.

     DIREKSI:
     Direktur           : Bapak ADRIANSYAH AKBAR;
     Direktur           : Bapak GEMA PRATAMA.

D.   Berdasarkan daftar hadir para pemegang saham Rapat, tercatat jumlah
     saham yang hadir atau diwakili dalam Rapat adalah sebanyak
     7.903.150.090 saham, yang merupakan 74,9385% dari seluruh saham
     yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, yang mempunyai hak suara
     yang sah sebagaimana dipersyaratkan Anggaran Dasar Perseroan dan
     POJK 15/2020.

E.   Perseroan telah memberikan kesempatan kepada pemegang saham
     dan kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan/atau
     memberikan pendapat sebelum dilaksanakannya pengambilan
     keputusan untuk setiap mata acara Rapat.

F.   Dalam Rapat, tidak terdapat pemegang saham atau kuasa pemegang
     saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat
     terkait setiap mata acara Rapat.

G.   Mekanisme pengambilan keputusan Rapat:
     1.  Mekanisme pengambilan keputusan Rapat dilakukan secara
         musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk
         mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam
         Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara
         terbuka.
     2.  Pemegang Saham diperkenankan memberikan suara melalui
         Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI) yang
         disediakan oleh PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA
         (“KSEI”).
     3.  Berdasarkan Pasal 11 ayat (49) Anggaran Dasar Perseroan dan
         Pasal 47 POJK 15/2020, pemegang saham dengan hak suara
         yang sah dan telah hadir, baik secara fisik maupun secara




                                   2
Page 3
         elektronik dalam Rapat, namun tidak menggunakan hak suaranya
         atau abstain, dianggap sah menghadiri Rapat dan memberikan
         suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang
         memberikan suara dengan menambahkan suara dimaksud pada
         suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara.
H.   Hasil pemungutan suara:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:
     Tidak setuju :    0 suara;
     Abstain       : 100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 7.903.150.090 suara atau yang
     merupakan 100% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah dalam Rapat.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:
     Tidak setuju : 900 suara;
     Abstain       : 100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 7.903.149.190 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah dalam Rapat.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:
     Tidak setuju : 900 suara;
     Abstain       : 100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 7.903.149.190 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah dalam Rapat.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:
     Tidak setuju : 900 suara;
     Abstain       : 100 suara.
     Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan POJK 15/2020, suara
     abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan mayoritas
     pemegang saham yang mengeluarkan suara, maka pemegang saham
     yang setuju adalah sebanyak 7.903.149.190 suara atau yang
     merupakan 99,99% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara
     sah dalam Rapat.




                                   3
Page 4
I.   Hasil keputusan Rapat:

     MATA ACARA PERTAMA RAPAT:

     Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang di dalamnya terdiri dari:
      a. Laporan jalannya pengurusan Perseroan oleh Direksi dan Laporan
         Jalannya pengawasan Perseroan oleh Dewan Komisaris selama
         tahun buku 2025;
      b. Laporan Keuangan dan Neraca serta perhitungan laba rugi untuk
         tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025;
     sehingga dengan demikian menyetujui untuk memberikan pembebasan
     dan pelunasan (acquit et de charge) sepenuhnya kepada anggota
     Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
     pengurusan dan pengawasan yang telah mereka lakukan selama tahun
     buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sepanjang
     tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan
     Laporan Keuangan Tahunan Perseroan yang berakhir pada tanggal
     31 Desember 2025.

     MATA ACARA KEDUA RAPAT:

     Menetapkan penggunaan Laba Neto Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebesar
     Rp 41.637.774.419,- (empat puluh satu miliar enam ratus tiga puluh tujuh
     juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu empat ratus sembilan belas Rupiah)
     dibukukan sebagai laba ditahan Perseroan dalam rangka memperkuat
     permodalan jangka panjang dan dalam rangka mendukung pertumbuhan
     bisnis serta rencana investasi Perseroan.

     MATA ACARA KETIGA RAPAT:

     Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan
     untuk menetapkan gaji dan/atau honorarium dan/atau tunjangan lainnya
     bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan untuk
     tahun buku 2026, yang pelaksanaannya akan disesuaikan dengan
     ketentuan yang berlaku.

     MATA ACARA KEEMPAT RAPAT:

     1.   Mendelegasikan wewenang penunjukkan Akuntan Publik yang
          akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku
          yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, kepada Dewan




                                      4
Page 5
     Komisaris Perseroan dalam rangka memenuhi ketentuan yang
     berlaku dan memperoleh Akuntan Publik yang sesuai, dengan
     ketentuan kriteria Akuntan Publik yang dapat ditunjuk adalah
     Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, memiliki
     pengalaman audit di bidang kegiatan usaha Perseroan, memiliki
     Sumber Daya Manusia yang memadai dan memiliki independensi.
2.   Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya yang wajar bagi
     Akuntan Publik tersebut.

                        Jakarta, 30 Juni 2026
                     PT DMS PROPERTINDO Tbk
                          Direksi Perseroan




                               5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published30 Jun 2026
Pages5
Characters9,177
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held26 Jun 2026 · –
Present7,903,150,090 (74.94%)
Chair—
RUPS detail

Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org DMS PROPERTINDO Tbk p.1 ×5
linked person ADRIANSYAH AKBAR p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible person YARSOF AK. p.2
possible person GEMA PRATAMA. D. p.2 ×2
unresolved org PT KUSTODIAN SENTRAL EFEK INDONESIA p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.667 707 ms 12 Sep 2026 21:58

no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-26',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.9385',
 'shares_present': '7903150090',
 'venue': 'Azana Suite Hotel Antasari, PSW Tower, Jl. Pangeran Antasari No.75, '
          'Kel. Cilandak Barat, Kec. Cilandak, Kota Jakarta Selatan, Daerah '
          'Khusus Ibukota Jakarta 12430. B.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result