Skip to content
Back to announcement

20260629_APII_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105885_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review APII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.904
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS HI
TJHONG SENDRAWAN, S.H. M.KN,

Diatterian Maple Pak Tawar KLintat UG Ni, A 202
Jl HBR. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-44

Sunter Agung - Jakarta Utara WS)
OBI3 ITO E993 (mobile) DI 23070001 / 0 2307 OI (phone)

& mail: sendrawansendrawan gmail com

SURAT KETERANGAN
Nomor : 174/NOT/VI/2026

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama : TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.Kni
Jabatan : Notaris di Kota Administrasi Jakarta Utara
Alamat : Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202

Jl. H.B.R. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/44A
Sunter Agung — Jakarta Utara 14350

dengan ini menerangkan bahwa Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT ARITA
PRIMA INDONESIA, Tbk., berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Utara (untuk selanjutnya
disebut: “Perseroan") Nomor : 37, tanggal 25 Juni 2026, dibuat oleh saya, Notaris.

Adapun dalam Rapat tersebut terdapat empat Agenda Rapat sebagai berikut:
I. Agenda Pertama
- Rapat tersebut telah memutuskan dengan suara terbanyak, hal-hal sebagai berikut :
- Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan, termasuk di

dalamnya Laporan Posisi Keuangan/Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
Dan dengan disetujuinya Laporan Tahunan dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2025 tersebut, maka diusulkan pula agar Rapat memberikan pelunasan
dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (“volledig acguit et de charge”) kepada
segenap anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan
pengawasan yang telah mereka jalankan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan tersebut
tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2025
tersebut dan bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Il Agenda Kedua
- Rapat tersebut telah memutuskan dengan suara terbanyak, hal-hal sebagai berikut :
- Memberikan persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yaitu sebagai berikut :

1. a. Sejumlah Rp4.303.040.000,- (empat miliar tiga ratus tiga juta empat puluh ribu
rupiah) akan dibagikan sebagai dividen tunai untuk 1.075.760.000 (satu miliar tujuh
puluh lima juta tujuh ratus enam puluh ribu) lembar saham atau sebesar Rp4,00
(empat rupiah) per lembar saham (sebelum pajak).

b. Memberikan kuasa dan/atau wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menentukan
jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian Dividen Tunai tersebut sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pasar modal.

2. sisanya sejumlah Rp6.112.932.497,- (enam miliar seratus dua velas juta sembilan
ratus tiga puluh dua ribu empat ratus sembilan puluh tujuh), akan digunakan untuk
dana cadangan, biaya operasional, investasi dan keuangan Perseroan untuk keperluan
modal kerja Perseroan.
Page 2 OCR 0.918
KANTOR NOTARIS, PPAT & PEJABAT LELANG KELAS I
TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.KN.

Apartemen Maple Park Tower A Lantai UG No. A 202

Jl. HBR. Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-4A

Sunter Agung - Jakarta Utara W350

0813 1070 6393 (mobile) OZ1 2907 DOD! / OZ 2307 OOS! (phone)
@-mail: sendrawansendrawanf gmail com

INI. Agenda Ketiga
- Rapat tersebut telah memutuskan dengan suara terbanyak, hal-hal sebagai berikut :

- Menyetujui pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk
Akuntan Publik Independen serta menetapkan honorarium akuntan publik untuk melakukan
Audit Tahun Buku 2026. Penunjukan Akuntan Publik Independen ini akan dilaksanakan
Dewan Komisaris dengan memperhatikan Peraturan OJK Nomor 9/POJK/2023 tentang
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan
dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.

IV. Agenda Keempat
- Rapat tersebut telah memutuskan dengan suara terbanyak, hal-hal sebagai berikut :
1. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah
remunerasi bagi masing-masing anggota Dewan Komisaris Perseroan.
2. Memberi wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan pembagian jumlah
remunerasi bagi masing-masing anggota Direksi Perseroan.

V. Agenda Kelima

- Rapat tersebut telah memutuskan dengan suara terbanyak, hal-hal sebagai berikut :

1. Menyetujui untuk mengangkat Tuan LUNARDI WIDJAJA, sebagai Komisaris Independen
Perseroan, sejak ditutupnya Rapat ini tanpa mengesampingkan hak dan wewenang Rapat
Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan sewaktu-waktu.

2. Menyetujui untuk menetapkan dan mengangkat anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
Perseroan untuk periode 2026-2029, sehingga susunan anggota Dewan Komisaris dan
anggota Direksi Perseroan menjadi sebagai berikut :

DEWAN KOMISARIS

- Komisaris Utama : Tuan LIM CHEAH CHOOI,

- Komisaris : Tuan SIM YEE FUAN,

- Komisaris : Tuan LIM JUN LIN,

- Komisaris Independen : Tuan LUNARDI WIDJAJA:

DIREKSI

- Direktur Utama : Tuan LOW YEW LEAN:

- Direktur : Tuan HARIANTO,

: Direktur : Tuan CHAN CHEIN LIANG,
- Direktur : Tuan LOW ZE WEN:

Perubahan dan/atau pengangkatan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut
berlaku sejak ditutupnya Rapat ini dan berakhir pada saat ditutupnya Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan ke-3 setelah tanggal pengangkatannya kecuali apabila ditentukan lain dalam
Rapat Umum Pemegang Saham.

VI. Agenda Keenam
- Rapat tersebut telah memutuskan dengan suara terbanyak, hal-hal sebagai berikut :
1. Menyetujui untuk menyesuaikan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai maksud dan
tujuan serta kegiatan usaha Perseroan untuk memenuhi Peraturan Pemerintah (“PP”) Nomor:

28 Tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha 2025
(“KBLI 2025”).
Page 3 OCR 0.865
KANTOR NOTARIS, PPAT 6 PEJABAT LELANG KELAS I
TJHONG SENDRAWAN, S.H., M.KN.

Aparterner Maple Park Tower ALantai UG No. A 702

Jl. HBR Motik/Danau Sunter Barat Blok A-3/4-44

Sunter Agung - Jakarta Utara W35O:

OBI3 ITN E99 (mobile) D2! 2507 ODO1 / OZ 2307 OOSI (phone)
&-mail: sendrawansendrawanii gmail.com

2. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan, baik sendiri-sendiri maupun
secara bersama-sama dengan hak substitusi, untuk melakukan segala tindakan yang
diperlukan terkait dengan pelaksanaan keputusan-keputusan seluruh Agenda rapat hari ini
tanpa ada yang dikecualikan termasuk untuk hadir dihadapan Notaris dan badan yang
berwenang lainnya, untuk menyatakan sebagian atau seluruh keputusan-keputusan di atas
dalam bentuk akta Notaris, untuk mendapatkan persetujuan danlatav penerimaan
pemberitahuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia (“Menkum") atas sebagian atau
seluruh keputusan-keputusan tersebut di atas, untuk membuat perbaikan-perbaikan dan/atau
tambahan-tambahan dan/atau penegasan yang diperlukan (jika perubahan-
perubahan/penambahan-penambahan/penegasan tersebut disyaratkan oleh, Notaris
dan/atau instansi yang berwenang), untuk mengajukan dan menandatangani semua
permohonan dan dokumen-dokumen lainnya dan untuk melakukan tindakan lainnya apabila
diperlukan.

Bahwa pada saat ini, Salinan Akta Berita Acara Rapat tersebut sedang dalam proses penyelesaian di
kantor kami.

Demikian surat keferangan ini dibuat untuk dapat dipergunakan sebagai keterangan bilamana
iperlukan.

SENDR,
“

jakarta, 25 Juni 2026

Jakarta Utara

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.64 MB
Published30 Jun 2026
Pages3
Characters7,401
Text sourceOCR
OCR confidence0.896

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ARITA PRIMA INDONESIA p.1
linked person LUNARDI WIDJAJA · Komisaris Independen p.2 ×4
linked person LIM CHEAH CHOOI · Komisaris Utama p.2
linked person SIM YEE FUAN · Komisaris p.2
linked person LIM JUN LIN · Komisaris p.2
linked person LOW YEW LEAN · Direktur Utama p.2
linked person CHAN CHEIN LIANG · Direktur p.2
linked person LOW ZE WEN · Direktur p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible person HARIANTO · Direktur p.2
unresolved person PEJABAT LELANG KELAS HI TJHONG SENDRAWAN p.1 ×2
unresolved person Tawar KLintat UG Ni p.1
unresolved person H.B.R. Motik p.1
unresolved person PEJABAT LELANG KELAS I TJHONG SENDRAWAN p.2 ×2
unresolved org Kementerian Hukum Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 61 ms 13 Sep 2026 14:10

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result