Skip to content
Back to announcement

20250324_PTRO_Pemanggilan RUPS_31870611_lamp2.pdf

RUPS notice Text extracted PTRO

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
                                  PEMANGGILAN
                 RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA & TAHUNAN
                                 (“Pemanggilan”)

                                      PT Petrosea Tbk
                              Berkedudukan di Tangerang Selatan


Direksi PT Petrosea Tbk (“Perseroan”) dengan ini menyampaikan Pemanggilan kepada para
pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa
(“RUPSLB”) dan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“RUPST”) yang akan diselenggarakan
pada:

                      Hari, tanggal    :   Senin, 21 April 2025
                      Waktu            :   09.00 WIB – selesai
                      Tempat           :   Indy Bintaro Office Park
                                           Jl. Boulevard Bintaro, Sektor VII, Kav B7/A6
                                           CBD Bintaro, Tangerang Selatan

Untuk selanjutnya dalam Pemanggilan ini RUPSLB dan RUPST tersebut secara bersama-sama disebut
sebagai “Rapat”.

Mata acara RUPSLB Perseroan adalah sebagai berikut:

1.   Persetujuan atas Perubahan Tempat Kedudukan Perseroan.

     Penjelasan: Berdasarkan Pasal 19 jo. Pasal 21 Undang-undang No. 40 tahun 2007 tentang
     Perseroan Terbatas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
     Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 (“UUPT”) serta Pasal 26 Anggaran
     Dasar Perseroan, perubahan Pasal 1 ayat 1 terkait tempat kedudukan Perseroan harus
     ditetapkan oleh RUPS. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan mata acara tersebut di RUPSLB.

2.   Penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan
     Usaha Perseroan terkait Peraturan No. IX.J.1 tentang Pokok-pokok Anggaran Dasar
     Perseroan yang Melakukan Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik.

     Penjelasan: Berdasarkan Pasal 4 huruf d Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga
     Keuangan No. IX.J.1 tentang Pokok-Pokok Anggaran Dasar Perseroan yang Melakukan
     Penawaran Umum Efek Bersifat Ekuitas dan Perusahaan Publik, kegiatan usaha utama dan
     kegiatan usaha penunjang wajib diuraikan secara rinci dan jelas dalam anggaran dasar. Oleh
     karena itu, Perseroan mengajukan mata acara tersebut di RUPSLB.

Mata acara RUPST Perseroan adalah sebagai berikut

1. Penyampaian dan persetujuan atas laporan tahunan dan laporan pertanggungjawaban Direksi
   dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku yang berakhir 31
   Desember 2024 (“Tahun Buku 2024”).



                                               1
Page 2
   Penjelasan: Berdasarkan ketentuan pasal 66 sampai dengan pasal 69 dan pasal 78 UUPT serta
   pasal 19 anggaran dasar Perseroan, laporan tahunan Perseroan, laporan pertanggungjawaban
   Direksi Perseroan dan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris Perseroan harus
   mendapatkan persetujuan dari RUPS. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan mata acara
   tersebut dalam RUPST.

2. Penyampaian dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk Tahun Buku
   2024.

   Penjelasan: Berdasarkan ketentuan pasal 68 dan pasal 69 UUPT serta pasal 19 anggaran dasar
   Perseroan, laporan keuangan yang memuat laporan posisi keuangan konsolidasian dan laporan
   laba rugi & penghasilan komprehensif lain konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir 31
   Desember 2024, harus mendapatkan pengesahan dari RUPS. Oleh karena itu, Perseroan
   mengajukan mata acara tersebut dalam RUPST.

3. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk Tahun Buku 2024.

   Penjelasan: Berdasarkan ketentuan pasal 70 dan pasal 71 UUPT, serta pasal 19 dan pasal 24
   anggaran dasar Perseroan, penggunaan laba bersih Perseroan harus mendapatkan persetujuan
   dari RUPS. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan mata acara tersebut dalam RUPST.

4. Penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas
   laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
   31 Desember 2025.

   Penjelasan: Berdasarkan Pasal 3 POJK No. 9 tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan
   Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam kegiatan Jasa Keuangan, serta pasal 19 anggaran dasar
   Perseroan, Perseroan mengusulkan untuk menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana
   Ramon Xenia & Rekan, anggota dari Deloitte Touche Tohmatsu Limited, dan Kasman selaku
   Akuntan Publik, masing-masing terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan untuk melakukan audit atas
   laporan keuangan konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir tanggal
   31 Desember 2025. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan mata acara tersebut dalam RUPST.

5. Persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris dan/atau Direksi Perseroan.

   Penjelasan: Mata acara RUPS ini mencakup persetujuan perubahan susunan Dewan Komisaris
   dan/atau Direksi Perseroan sesuai dengan ketentuan pasal 7 dan pasal 23 POJK No.
   33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, serta
   pasal 11 dan pasal 14 anggaran dasar Perseroan.

6. Penetapan remunerasi bagi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk tahun
   2025.

   Penjelasan: Mata acara RUPS ini mencakup persetujuan remunerasi bagi anggota Dewan
   Komisaris dan Direksi Perseroan sesuai ketentuan pasal 96 ayat 1 dan pasal 113 UUPT, serta
   pasal 11 ayat 13 dan pasal 14 ayat 8 anggaran dasar Perseroan, yang memerlukan persetujuan
   dari RUPS. Oleh karena itu, Perseroan mengajukan mata acara tersebut dalam RUPST.




                                              2
Page 3
7. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Tahap I
   Tahun 2024 dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024.

     Penjelasan: Mata acara RUPST ini merupakan pemenuhan dari ketentuan yang diatur dalam
     Pasal 6 dan Pasal 7 POJK No. 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil
     Penawaran Umum. Perseroan wajib mempertanggungjawabkan realisasi penggunaan dana hasil
     Penawaran Umum dalam setiap RUPST sampai dengan seluruh dana hasil penawaran umum
     telah direalisasi. Mata acara ini tidak memerlukan persetujuan pemegang saham.

Catatan:
1.    Pemegang saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah pemegang saham
      Perseroan yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal
      26 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.15 WIB.

2.     Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai
       berikut:
       a. Hadir dalam Rapat secara fisik;
       b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui fasilitas aplikasi Electronic General Meeting
           System (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia; atau
       c. Hadir melalui pemberian kuasa.

3.     Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada
       butir 2 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam
       penitipan kolektif KSEI.

4.     Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses menu eASY.KSEI
       yang berada pada fasilitas AKSes KSEI (http://akses.ksei.co.id/).

5.     Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham yang akan hadir atau
       memberikan kuasa secara elektronik wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui
       Pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan
       yang ditetapkan oleh Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen
       pada bagian Meeting Info di aplikasi eASY.KSEI dan/atau Pemanggilan Rapat yang terdapat
       pada laman situs Perseroan. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain
       sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang hadir
       dalam Rapat secara fisik.

6.     Apabila pemegang saham bermaksud menghadiri Rapat secara fisik, harap mematuhi
       prosedur sebagai berikut:
       a.    Pemegang saham yang berhak atau kuasa yang akan menghadiri Rapat, diminta untuk
             menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal lain yang sah
             kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
       b.    Bagi pemegang saham yang berbentuk badan hukum, agar membawa fotokopi
             anggaran dasar serta akta pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris atau
             pengurusnya yang terkini dan telah efektif sesuai ketentuan yang berlaku. Bagi
             pemegang saham dalam penitipan kolektif KSEI diminta untuk menyerahkan Konfirmasi
             Tertulis Untuk RUPS (“KTUR”) kepada petugas pendaftaran sebelum memasuki ruang
             Rapat.




                                                 3
Page 4
7.    Apabila pemegang saham bermaksud menghadiri Rapat secara elektronik melalui aplikasi
      eASY.KSEI atau dengan kuasa, harap mematuhi prosedur sebagai berikut:
      a.    Kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI bagi pemegang saham tanpa warkat (scripless) dengan
            prosedur sebagai berikut:
            i. Pemegang saham yang berhak, harus terlebih dahulu terdaftar dalam fasilitas Acuan
                 Kepemilikan Sekuritas KSEI (“AKSes.KSEI”). Dalam hal pemegang saham belum
                 terdaftar, mohon untuk           melakukan registrasi melalui situs web
                 https://akses.ksei.co.id/.
            ii. Bagi pemegang saham yang berhak, yang telah terdaftar sebagai pengguna AKSes
                 KSEI, dapat memberikan kuasa secara elektronik melalui eASY.KSEI dengan cara
                 login terlebih dahulu ke dalam AKSes KSEI melalui situs web
                 https://akses.ksei.co.id/.
            iii. Jangka waktu pemegang saham yang berhak, agar dapat mendeklarasikan kuasa dan
                 suaranya, melakukan perubahan penunjukan kepada penerima kuasa dan/atau
                 mengubah pilihan suara untuk mata acara Rapat maupun melakukan pencabutan
                 kuasa, adalah sejak tanggal Pemanggilan Rapat hingga selambat-lambatnya satu hari
                 kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat, yaitu pada tanggal 17 April 2025
                 pada pukul 12.00 WIB.
      b.    Kuasa kepada PT Datindo Entrycom selaku biro administrasi efek yang ditunjuk
            Perseroan (“BAE”) bagi pemegang saham warkat (script) dengan prosedur sebagai
            berikut:
             i. Pemegang saham yang berhak, dapat diwakili kuasanya untuk hadir secara langsung
                 tanpa mekanisme eASY.KSEI, dimana pemegang saham dapat mengunduh surat
                 kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan www.petrosea.com. Surat kuasa
                 yang telah dilengkapi, dilampiri dengan bukti identitas dan dikirimkan melalui
                 dm@datindo.com.
             ii. Surat kuasa asli wajib disampaikan secara langsung atau dengan surat tercatat
                 kepada Biro Administrasi Efek Perseroan, yakni PT Datindo Entrycom yang beralamat
                 di Jl. Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2, Jakarta 10120, telepon 021-3508077, faksimili
                 021-3508078 u.p. Data Management Department, paling lambat 3 (tiga) hari kerja
                 sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat atau tanggal 15 April 2025.

8.    Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang
      sah yang akan hadir secara fisik dalam Rapat dimohon dengan hormat telah berada di tempat
      Rapat selambat-lambatnya 30 menit sebelum Rapat dimulai.

9.    Pemegang saham yang sudah datang ke lokasi namun tidak dapat memasuki ruang Rapat
      dikarenakan keterbatasan kapasitas ruangan tetap dapat melaksanakan haknya dengan cara
      hadir secara elektronik dalam Rapat atau memberikan kuasa (untuk menghadiri dan
      memberikan hak suaranya pada setiap mata acara Rapat) kepada pihak independen yang
      ditunjuk oleh Perseroan (perwakilan BAE) dengan mengisi dan menandatangani format surat
      kuasa sebagaimana poin no. 7 diatas.

10.   Perseroan tidak mengirimkan undangan tersendiri kepada para pemegang saham dan
      Pemanggilan Rapat ini sudah merupakan undangan resmi.

11.   Bahan rapat tersedia di situs web Perseroan www.petrosea.com sejak tanggal Pemanggilan
      Rapat ini. Perseroan tidak menyediakan bahan rapat dalam bentuk hardcopy pada saat Rapat.




                                                4
Page 5
12.   Apabila terdapat perubahan dan/atau penambahan informasi terkait tata cara pelaksanaan
      Rapat sehubungan dengan adanya kondisi dan perkembangan terkini yang belum disampaikan
      melalui Pemanggilan ini, selanjutnya akan diumumkan melalui situs web Bursa Efek Indonesia,
      aplikasi eASY.KSEI dan situs web Perseroan.

Undangan ini disiapkan dalam versi bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Jika terdapat perbedaan
dalam penafsiran informasi yang disampaikan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, maka
bahasa Indonesia akan dijadikan acuan.

Demikian Pemanggilan ini dibuat dan disampaikan.


                               Tangerang Selatan, 27 Maret 2025

                                            Direksi
                                        PT Petrosea Tbk




                                               5

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.18 MB
Published27 Mar 2025
Pages5
Characters13,253
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Petrosea Tbk p.1 ×6
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2
possible org Bursa Efek Indonesia p.5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan p.2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia p.2
unresolved org Deloitte Touche Tohmatsu Limited p.2
unresolved — Kasman · Akuntan Publik p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.3
unresolved org PT Datindo Entrycom p.4 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result