Skip to content
Back to announcement

20250326_BMTP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31871440_lamp1.pdf

Board change Needs review BMTP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.928
PPP
mandiri
taspen

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS
PT BANK MANDIRI TASPEN
No. KEP.DEKOM/Oo2 /111/2025

TENTANG

PERPANJANGAN MASA TUGAS KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT
DEWAN KOMISARIS

DEWAN KOMISARIS PT BANK MANDIRI TASPEN,

Menimbang : 3. bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan
tanggung jawab, Dewan Komisaris telah membentuk komite-komite
dibawah Dewan Komisaris,

b. bahwa keanggotaan Komite Audit di bawah Dewan Komisaris terdiri
dari unsur Anggota Komisaris Independen dan Anggota Pihak
Independen,

c. bahwa masa tugas anggota Komite Audit yang berasal dari pihak
Independen tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris
sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali
hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya, namun Dewan Komisaris
dapat memberhentikan sewaktu-waktu bila ada alasan yang
mendasarinya,

d. bahwa pengangkatan anggota komite dibawah Dewan Komisaris wajib
dilakukan oleh Direksi berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris,

e. bahwa Anggota Komite Audit Pihak Independen atas nama Sdri. Rety
Listya Handayani diangkat berdasarkan Surat Keputusan Dewan
Komisaris Nomor KEP.DEKOM/001/11/2022 tanggal 25 Februari 2022
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Dewan
Komisaris Nomor KEP.DEKOM/002/11/2024 tanggal 05 Februari 2024,
sehingga untuk periode pertama telah berakhir maka dipandang perlu
dilakukan perpanjangan keanggotaan untuk 1 periode berikutnya, dan

f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir
a sampai e tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan keputusan
Dewan Komisaris untuk Penetapan Perpanjangan Masa Tugas
Keanggotaan Komite Audit Dewan Komisaris,

Mengingat » 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun
1998,

2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,

Tp Hal 1 dari 3
Page 2 OCR 0.948
Memperhatikan

Menetapkan

PERTAMA

KEDUA

KETIGA

PPP
mandiri
taspen

3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang
Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit,

4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14
September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan

5. Anggaran Dasar PT Bank Mandiri Taspen dan serta perubahan-
perubahannya,

1. Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP.DEKOM/002/2021 tanggal 24
Februari 2021 tentang Pembentukan Komite-komite di bawah Dewan
Komisaris,

2. Keputusan Direksi Nomor KEP.DIR/009/II/2021 tanggal 26 Februari
2021 tentang Pembentukan Komite-Komite di bawah Dewan
Komisaris,

3. Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP.DEKOM/009/IX/2021 tanggal
16 September 2021 tentang Penyempurnaan Pedoman dan Tata Tertib
Kerja Dewan Komisaris PT Bank Mandiri Taspen,

4. Piagam Komite Audit PT Bank Mandiri Taspen yang diterbitkan pada
tanggal 06 Januari 2025, dan

5. Risalah Dewan Komisaris Nomor RR.KOM/003/2024 tanggal 28
Februari 2025 dalam agenda Komite Audit.

MEMUTUSKAN:

KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TENTANG PERPANJANGAN MASA TUGAS
KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT DEWAN KOMISARIS.

Memperpanjang masa tugas Sdri. Rety Listya Handayani sebagai Anggota
Komite Audit Pihak Independen Dewan Komisaris untuk periode kedua
sampai dengan tanggal 25 Februari 2028 dengan tidak menghilangkan hak
dari Dewan Komisaris untuk sewaktu-waktu memberhentikannya.

Dengan perpanjangan keanggotaan Komite Audit Dewan Komisaris

sebagaimana diktum KESATU di atas, maka susunan Anggota Komite Audit

selanjutnya menjadi sebagai berikut:

1) Sdr. Boedi Armanto sebagai ketua merangkap anggota,

2) Sdri. Rety Listya Handayani sebagai anggota Pihak Independen, dengan
masa tugas periode kedua sampai dengan 25 Februari 2028, dan

3) Sdr. Agus Slamet Riyadi sebagai anggota Pihak Independen dengan
masa tugas periode pertama sampai dengan 29 September 2026.

Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku sejak tanggal 25 Februari 2025.

Lir Hal 2 dari 3

Page 3 OCR 0.950
PLP
mandiri
taspen

KEEMPAT : Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Dewan Komisaris ini maka Surat
Keputusan Dewan Komisaris No. KEP.DEKOM/002/11/2024 tanggal 05
Februari 2024 tentang Perubahan Anggota Komite Audit di bawah Dewan
Komisaris, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan
Keputusan Dewan Komisaris ini.

Demikian Surat Keputusan ini ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kebutuhan untuk
mengubah surat Keputusan ini, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal 24 Maret 2025
DEWAN KOMISARIS

Mustaslimah
Komisaris Utama

Hal 3 dari 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.8 MB
Published26 Mar 2025
Pages3
Characters4,515
Text sourceOCR
OCR confidence0.942

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org BANK MANDIRI p.1 ×5
linked person Rety Listya Handayani · Anggota p.1 ×5
linked person Boedi Armanto p.2
linked person Agus Slamet Riyadi p.2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved org PT BANK MANDIRI TASPEN p.1 ×5
unresolved person Keanggotaan · Komisaris p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 154 ms 13 Sep 2026 15:30

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': ''}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result