Back to announcement
20250326_BMTP_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31871440_lamp1.pdf
Board change Needs review BMTPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.928
PPP mandiri taspen KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS PT BANK MANDIRI TASPEN No. KEP.DEKOM/Oo2 /111/2025 TENTANG PERPANJANGAN MASA TUGAS KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT DEWAN KOMISARIS DEWAN KOMISARIS PT BANK MANDIRI TASPEN, Menimbang : 3. bahwa dalam rangka mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, Dewan Komisaris telah membentuk komite-komite dibawah Dewan Komisaris, b. bahwa keanggotaan Komite Audit di bawah Dewan Komisaris terdiri dari unsur Anggota Komisaris Independen dan Anggota Pihak Independen, c. bahwa masa tugas anggota Komite Audit yang berasal dari pihak Independen tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya, namun Dewan Komisaris dapat memberhentikan sewaktu-waktu bila ada alasan yang mendasarinya, d. bahwa pengangkatan anggota komite dibawah Dewan Komisaris wajib dilakukan oleh Direksi berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris, e. bahwa Anggota Komite Audit Pihak Independen atas nama Sdri. Rety Listya Handayani diangkat berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP.DEKOM/001/11/2022 tanggal 25 Februari 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP.DEKOM/002/11/2024 tanggal 05 Februari 2024, sehingga untuk periode pertama telah berakhir maka dipandang perlu dilakukan perpanjangan keanggotaan untuk 1 periode berikutnya, dan f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada butir a sampai e tersebut di atas, dipandang perlu menetapkan keputusan Dewan Komisaris untuk Penetapan Perpanjangan Masa Tugas Keanggotaan Komite Audit Dewan Komisaris, Mengingat » 1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998, 2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Tp Hal 1 dari 3
Page 2 OCR 0.948
Memperhatikan Menetapkan PERTAMA KEDUA KETIGA PPP mandiri taspen 3. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit, 4. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 14 September 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, dan 5. Anggaran Dasar PT Bank Mandiri Taspen dan serta perubahan- perubahannya, 1. Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP.DEKOM/002/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Pembentukan Komite-komite di bawah Dewan Komisaris, 2. Keputusan Direksi Nomor KEP.DIR/009/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Pembentukan Komite-Komite di bawah Dewan Komisaris, 3. Keputusan Dewan Komisaris Nomor KEP.DEKOM/009/IX/2021 tanggal 16 September 2021 tentang Penyempurnaan Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris PT Bank Mandiri Taspen, 4. Piagam Komite Audit PT Bank Mandiri Taspen yang diterbitkan pada tanggal 06 Januari 2025, dan 5. Risalah Dewan Komisaris Nomor RR.KOM/003/2024 tanggal 28 Februari 2025 dalam agenda Komite Audit. MEMUTUSKAN: KEPUTUSAN DEWAN KOMISARIS TENTANG PERPANJANGAN MASA TUGAS KEANGGOTAAN KOMITE AUDIT DEWAN KOMISARIS. Memperpanjang masa tugas Sdri. Rety Listya Handayani sebagai Anggota Komite Audit Pihak Independen Dewan Komisaris untuk periode kedua sampai dengan tanggal 25 Februari 2028 dengan tidak menghilangkan hak dari Dewan Komisaris untuk sewaktu-waktu memberhentikannya. Dengan perpanjangan keanggotaan Komite Audit Dewan Komisaris sebagaimana diktum KESATU di atas, maka susunan Anggota Komite Audit selanjutnya menjadi sebagai berikut: 1) Sdr. Boedi Armanto sebagai ketua merangkap anggota, 2) Sdri. Rety Listya Handayani sebagai anggota Pihak Independen, dengan masa tugas periode kedua sampai dengan 25 Februari 2028, dan 3) Sdr. Agus Slamet Riyadi sebagai anggota Pihak Independen dengan masa tugas periode pertama sampai dengan 29 September 2026. Keputusan Dewan Komisaris ini berlaku sejak tanggal 25 Februari 2025. Lir Hal 2 dari 3
Page 3 OCR 0.950
PLP mandiri taspen KEEMPAT : Dengan ditetapkannya Surat Keputusan Dewan Komisaris ini maka Surat Keputusan Dewan Komisaris No. KEP.DEKOM/002/11/2024 tanggal 05 Februari 2024 tentang Perubahan Anggota Komite Audit di bawah Dewan Komisaris, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Keputusan Dewan Komisaris ini. Demikian Surat Keputusan ini ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kebutuhan untuk mengubah surat Keputusan ini, maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Jakarta Pada tanggal 24 Maret 2025 DEWAN KOMISARIS Mustaslimah Komisaris Utama Hal 3 dari 3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT BANK MANDIRI TASPEN
p.1 ×5
unresolved
person
Keanggotaan
· Komisaris
p.1 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.100
154 ms
13 Sep 2026 15:30
no e-reporting cover - issuer taken from the announcement
Raw output
{'announced_date': None,
'changes': [],
'event_date': None,
'issuer_name': '',
'issuer_ticker': '',
'letter_number': '',
'positions': [],
'source_shape': 'ROSTER',
'subject': ''}