Back to announcement
20250326_OPPM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31871203_lamp2.pdf
Other Text extracted OPPMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.859
RESTRICTED PU MWMAHANGKAL PEP INDOMENA ERE INDO Craty Tunear 30” Ml Lo tuan sesosana Serlersan Cort Daanens DBMtt LAI eka Iac0naA G3 PEFINDO "nh Kav 19 81 B (62111359759 Jakarta IMO Ky V weibahndo.coa CTDIT RATING ASENCY No.RC-1442/PEF-DIRIXII/2024 Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: IdAt (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum Rp12.000.000.000.000,00 (dua belas triliun rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat kA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (4) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — Pa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke dapan mengonai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek ulang apapun yang diterbilkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas nilal kewajaran efok ulang darvatau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat diporcaya keakuralan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandakan. PEFINDO lidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, kotepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dala menjadi langgung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan dala yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karona peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika dala dan informasi yang diterima lidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagal akibat penggunaan Isi darvalau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekus! alau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya." Irka Rev.01
Page 2 OCR 0.878
RESTRICTED (PI PEMFRINGKAI EFEK NDONF SIA sPEFINDOI Caruay Toreer 30 Ovo: rc Sud rman Cortraladnaee DismetLata TM A Jenderal Suduman Kav $2-51 (Ia | Iakarta 12190. Indowosin W wmrmpanndocori CREDIT RATING ASTNCY No.RC-1443/PEF-DIR/XII/2024 Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwlartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Milis Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt. 9 Jl. MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Milis Tahun 2025 Periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAttsy (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum Rp5.500.000.000.000,00 (lima triliun lima ratus miliar rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektiinya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat sAwy mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil kepulusan Komite Pemeringkatan pada saat tanggal dibuatnya peringkaL. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansislnya secara penuh dan lepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibual saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (belk keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek ulang apapun yang ditorbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini alas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilal entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari plhak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Iin yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi Secara Independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum dlantisipasi sebelumnya pada seat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat Ildak memenuhi kewalibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi darv/alau Informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan 'hasil pemeringkatan Ini dapat dloksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Page 3 OCR 0.865
RESTRICTED PF PEMERINGKAI EFEK INDONENLA (PEFINDO! Cupuny Toweo 30” Muu (oran pavogao2 Sud ran Cartral Badnacs Diabicetat 9 tera Jo0c04 01 PEFINDO Item Kanan Kav 5 51 (enda 112 20059 wwwpannda.cor CREDIT RATING AGFNCY No.RC-1444/PEF-DIRIXII/2024 28-- Jakarta, 18 Desember 2024 Yth. Bapak Arman Dwiartono Direktur PT OKI Pulp & Paper Mills Sinar Mas Land Plaza Tower II Lt 9 JL MH Thamrin No. 51 Gondangdia Menteng JAKARTA PUSAT 10350 Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 Perlode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 17 Desember 2024, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAH (Single A Plus) terhadap Obilgasi USD Berkelanjutan II OKI Pulp & Paper Mills Tahun 2025 senilai maksimum USD100.000.000,00 (seratus juta dollar AAS) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan Informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 30 September 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 17 Desember 2024 sampai dengan 1 Desember 2025. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimual dalam dokumon Ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada saat langgal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenal kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan lopat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditotapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk membol, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan Investasi lainnya) dan/atau opini atas nilai kowajaran efek utang damalau nila entitas yang diberikan peringkat olah PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan delam prosos pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit. uji tuntas, atau verifikasi secara Independen dari setiap Informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, kelepatan waktu, dan keakuratan Informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan Informasi yang diterima tidak memadal dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, blaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagal akibat penggunaan Isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan In, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan kelerangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan 'hasil pemeringkatan Ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya." Irka Rev.o1
Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT OKI Pulp
p.1 ×3
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×3
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.1 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×3
unresolved
person
Arman Dwlartono
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.