Back to announcement
20260630_ELPI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32106393_lamp1.pdf
Other Text extracted ELPISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
Surabaya, 29 Juni 2026
Nomor : 254/COR-CEO/VI/2026
Lampiran : 1 (satu) berkas
Kepada Yth,
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
Dengan Pernyataan Efektif PMHMETD I
Dengan hormat,
Berdasarkan rencana pelaksanaan PMHMETD I sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Bahwa, Perseroan telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
("OJK") sebagaimana dalam surat nomor S-53/D.04/2026 tanggal 26 Juni 2026 perihal
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Bersama ini Perseroan menyampaikan
Keterbukaan Informasi kepada Para Pemegang Saham sebagaimana dalam lampiran.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Hormat kami,
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
WAWAN HERI PURNOMO
Corporate Secretary
Tembusan Yth :
1. Direksi & Komisaris PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
2. Pertinggal
Page 2
Lampiran No 254/COR-CEO/VI/2026
Tanggal 29 Juni 2026
KETERBUKAAN INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU KEPADA PARA PEMEGANG
SAHAM
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL , SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
YANG KOMPETEN.
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
Bidang Usaha
Bergerak dalam bidang angkutan laut dan aktivitas penunjang angkutan
Kantor Pusat :
Graha KCT
Jl. W.R. Supratman No.23
Surabaya, Jawa Timur - Indonesia
Tel. (+62) 31 - 568 0121
Fax. (+62) 31 - 568 0122
E-mail: corsec@elpi.co.id
Website: www.elpi.co.id
PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
Perseroan dengan ini melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham Perseroan dalam rangka PMHMETD I untuk membeli saham biasa sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus dua belas juta
empat ratus dua puluh ribu) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham yang mewakili sebanyak-banyakanya 22,18% (dua puluh dua koma satu delapan persen) dari modal ditempatkan dan
disetor penuh setelah PMHMETD I (“Saham Baru”) dengan harga pelaksanaan Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah) setiap saham (“Harga Pelaksanaan”) sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar
Rp739.347.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta Rupiah).
Setiap pemegang saham yang memiliki 200 (dua ratus) saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD, dimana
setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak-banyaknya 1 (satu) saham baru dalam PMHMETD I dengan harga pelaksanaan Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah) setiap saham, yang
harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel
Perseroan yang mempunyai hak sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sesuai
dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagaimana telah diatur dalam POJK No. 32/2015, Perseroan telah lebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PMHMETD I melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
Perseroan pada tanggal 9 Maret 2026 sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 20 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat dihadapan Doktor Christine Elisia Widjaya, S.H., M.Kn.,
Notaris di Surabaya.
PT Kreasi Cipta Timur (“PT KCT”) adalah pemilik 6.104.700.000 (enam miliar seratus empat juta tujuh ratus ribu) saham Perseroan atau setara dengan 82,36% (delapan puluh dua koma tiga enam persen) dari seluruh modal
ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan mendapatkan 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan
Surat Pernyataan PT KCT tanggal 11 Maret 2026, PT KCT tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh
sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD kepada PT GMT Kapital Asia (“PT GKA”).
Tan Christian Taniputra (“TCT”) adalah pemilik 189.000.000 (seratus delapan puluh sembilan ribu) saham Perseroan atau setara dengan 2,55% (dua koma lima lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam
Perseroan sehingga akan mendapatkan 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan TCT tanggal 11 Maret 2026, TCT tidak akan melaksanakan
HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) kepada PT GKA.
Eka Taniputra (“ET”) adalah pemilik 6.300.000 (enam juta tiga ratus ribu) saham Perseroan atau setara dengan 0,09% (nol koma nol sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan
mendapatkan 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan ET tanggal 11 Maret 2026, ET tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan
akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD kepada PT GKA.
Berdasarkan Surat Pernyataan GKA tanggal 10 Maret 2026, PT GKA menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli dari PT KCT, TCT, ET atas seluruh HMETD masing-masing milik PT KCT, TCT, dan ET yang
dialihkan kepada PT GKA sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD (“HMETD Hasil Pengalihan”). Pengalihan HMETD Hasil Pengalihan tersebut akan dilaksanakan berdasarkan
(i) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan PT KCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD KCT”); (ii) Perjanjian Jual Beli Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan TCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD TCT”); dan (iii) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan ET sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD ET”) (selanjutnya Perjanjian Jual Beli HMETD KCT, Perjanjian Jual Beli HMETD TCT, dan Perjanjian Jual
Beli HMETD ET secara bersama-sama disebut sebagai “Dokumen Jual Beli HMETD”). Berdasarkan Dokumen Jual Beli HMETD maka pelaksanaan HMETD Hasil Pengalihan akan dilaksanakan berdasarkan harga pelaksanaan
sebesar Rp 350 (tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap HMETD.
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dilaksanakan oleh pemegang saham, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih
besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang HMETD yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Dalam hal terdapat
pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan
lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Kesanggupan Pembelian Sisa
Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) Perseroan No. 74 tanggal 10 Maret 2026, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali dengan Akta Perubahan II dan
Pernyataan Kembali Perjanjian Kesanggupan Pembelian Sisa dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari No. 67, tanggal
19 Juni 2026 yang dibuat hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Pembeli Siaga”), PT Binaartha Sekuritas sebagai pembeli siaga (“Pembeli Siaga”) akan membeli seluruh sisa Saham Baru, atau
sebanyak-banyaknya 316.920.000 (tiga ratus enam belas juta sembilan ratus dua puluh ribu) saham pada Harga Pelaksanaan dan dibayarkan secara penuh sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Pembeli Siaga. Pembeli Siaga
memiliki dana yang cukup untuk mengambil atau membeli seluruh sisa saham, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan Pembeli Siaga, tanggal 11 Maret 2026.
Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), maka hak atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan
dimasukan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD I ini seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada BEI memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saham Baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk antara lain hak suara dalam Rapat Umum Pemegang
Saham (“RUPS”), hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan hak atas HMETD.
HMETD AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN DI DALAM ATAU DI LUAR BEI SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA)
HARI KERJA ATAU SEJAK TANGGAL 10 JULI 2026 SAMPAI DENGAN TANGGAL 16 JULI 2026. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI
BEI PADA TANGGAL 10 JULI 2026. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 16 JULI 2026, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK
DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD I SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN
MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA DALAM PERSEROAN (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 22,18% (DUA PULUH DUA KOM A DELAPAN BELAS
PERSEN) SETELAH PERIODE PELAKSANAAN HMETD.
RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO TERHADAP FLUKTUASI HARGA MINYAK DAN KURS DOLAR. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
DICANTUMKAN PADA BAB VI (FAKTOR RESIKO) PROSPEKTUS INI.
PT BINAARTHA SEKURITAS BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA.
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-1
Page 3
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Surabaya pada tanggal 29 Juni 2026
RENCANA JADWAL PENAWARAN UMUM
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”) : 09 Maret 2026 Periode Perdagangan HMETD : 10 – 16 Juli 2026
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran : 26 Juni 2026 Periode Pelaksanaan HMETD : 10 – 16 Juli 2026
Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi : 06 Juli 2026 Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD : 16 Juli 2026
Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai : 08 Juli 2026 Periode Penyerahan Saham (Distribusi) Hasil Pelaksanaan HMETD : 14 – 20 Juli 2026
Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi : 07 Juli 2026 Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan : 20 Juli 2026
Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai : 09 Juli 2026 Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan : 21 Juli 2026
Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD : 08 Juli 2026 Tanggal Pembayaran oleh Pembeli Siaga : 21 Juli 2026
Tanggal Distribusi HMETD : 09 Juli 2026 Tanggal Distribusi Saham Hasil Penjatahan Saham Tambahan : 21 Juli 2026
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia : 10 Juli 2026 Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan : 23 Juli 2026
PENAWARAN UMUM
Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD I sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus dua belas juta empat ratus dua puluh
ribu) saham biasa atas nama yang mewakili sebanyak-banyaknya 22,18% (dua puluh dua koma delapan belas persen) dari modal
ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham. Saham baru yang
ditawarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD I seluruhnya merupakan saham biasa atas nama yang dikeluarkan dari portepel
Perseroan yang mengakibatkan terjadinya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor penuh dalam Perseroan. Peningkatan modal
ditempatkan dan disetor penuh tersebut telah mendapatkan persetujuan dari RUPS Luar Biasa yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Maret
2026 yang dalam keputusannya telah dinyatakan dan ditegaskan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
20, tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat dihadapan Doktor Christine Elisia Widjaya, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, dimana telah disetujui
bahwa Perseroan akan mengeluarkan Saham Baru melalui PMHMETD I.
Setiap pemegang 200 (dua ratus) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas
57 (lima puluh tujuh) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu)
Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp350,00 (tiga ratus lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat
mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini sebanyak-
banyaknya sebesar Rp739.347.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah).
PT Kreasi Cipta Timur (“PT KCT”) adalah pemilik 6.104.700.000 (enam miliar seratus empat juta tujuh ratus ribu) saham Perseroan atau
setara dengan 82,36% (delapan puluh dua koma tiga enam persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga
akan mendapatkan 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD
dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan PT KCT tanggal 11 Maret 2026, PT KCT tidak akan melaksanakan HMETD yang
dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan
juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD kepada PT GMT Kapital Asia (“PT GKA”).
Tan Christian Taniputra (“TCT”) adalah pemilik 189.000.000 (seratus delapan puluh sembilan ribu) saham Perseroan atau setara dengan
2,55% (dua koma lima lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan mendapatkan 53.865.000
(lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan TCT tanggal 11
Maret 2026, TCT tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar
53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) kepada PT GKA.
Eka Taniputra (“ET”) adalah pemilik 6.300.000 (enam juta tiga ratus ribu) saham Perseroan atau setara dengan 0,09% (nol koma nol sembilan
persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan mendapatkan 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan
puluh lima ribu lima ratus) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan ET tanggal 11 Maret 2026, ET tidak akan
melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh
ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD kepada PT GKA.
Berdasarkan Surat Pernyataan GKA tanggal 10 Maret 2026, PT GKA menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli dari PT
KCT, TCT, ET atas seluruh HMETD masing-masing milik PT KCT, TCT, dan ET yang dialihkan kepada PT GKA sebesar 1.795.500.000 (satu
miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD (“HMETD Hasil Pengalihan”). Pengalihan HMETD Hasil Pengalihan
tersebut akan dilaksanakan berdasarkan (i) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai
pembeli dan PT KCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD KCT”); (ii) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan
Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan TCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual
Beli HMETD TCT”); dan (iii) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan ET
sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD ET”) (selanjutnya Perjanjian Jual Beli HMETD KCT, Perjanjian Jual
Beli HMETD TCT, dan Perjanjian Jual Beli HMETD ET secara bersama-sama disebut sebagai “Dokumen Jual Beli HMETD”). Berdasarkan
Dokumen Jual Beli HMETD maka pelaksanaan HMETD Hasil Pengalihan akan dilaksanakan berdasarkan harga pelaksanaan sebesar Rp
350 (tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap HMETD.
Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I seluruhnya terdiri dari saham biasa yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang
memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk antara lain hak suara
RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan hak atas HMETD. Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD akan
dicatatkan di BEI.
HMETD akan diperdagangkan di BEI dan di luar BEI dalam jangka waktu tidak kurang dari 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 10 Juli 2026
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-2
Page 4
sampai dengan tanggal 16 Juli 2026. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 10 Juli 2026.
(i) PT KCT dengan kepemilikan sebesar 82,36%, (ii) TCT dengan kepemilikan sebesar 2,55%, dan (iii) ET dengan kepemilikan sebesar 0,09
selaku pemegang saham utama Perseroan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya berdasarkan
masing-masing proporsi kepemilikannya atas saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GKA. PT GKA
akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari masing-masing (i) PT KCT yaitu sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus
tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD, (ii) TCT yaitu sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta
delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD, dan (iii) ET yaitu sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus)
HMETD, atau dengan jumlah keseluruhan sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD.
Berdasarkan Surat Pernyataan PT GKA, tanggal 10 Maret 2026, PT GKA berkomitmen untuk mengambil seluruh saham tersebut melalui
pelaksanaan HMETD dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan komitmen tersebut.
Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang SBHMETD,
maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang
tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing Pemegang Saham yang meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang
tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Perjanjian Pembeli Siaga, Pembeli Siaga akan
membeli seluruh sisa Saham Baru, atau sebanyak-banyaknya 316.920.000 (tiga ratus enam belas juta sembilan ratus dua puluh ribu) saham
pada Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan dalam Perjanjian Pembeli Siaga. Sehubungan dengan komitmen
tersebut, Pembeli Siaga berdasarkan Surat Pernyataan Pembeli Siaga, tanggal 11 Maret 2026, menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan
dana untuk mengambil sisa Saham Baru tersebut melalui pelaksanaan HMETD dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan komitmen
tersebut.
Pemegang Saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini sesuai dengan
HMETD-nya, maka kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan mengalami penurunan persentase (dilusi) sebanyak-banyaknya 22,18%
(dua dua koma satu delapan persen).
STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR
Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan
No. 18 tanggal 5 April 2022 jo. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 123 tanggal
20 September 2022 dan Laporan Bulanan Komposisi Kepemilikan Saham Per Tanggal 5 Juni 2026, yang dirilis oleh
PT Adimitra Jasa Korpora, pada tanggal 31 Mei 2026, sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
Keterangan Jumlah Saham
Nilai Nominal (Rp) %
(Lembar)
Modal Dasar 25.200.000.000 2.520.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Kreasi Cipta Timur 6.104.700.000 610.470.000.000 82,36
2. Tan Christian Taniputra 189.000.000 18.900.000.000 2,55
3. Eka Taniputra 6.300.000 630.000.000 0,09
4. Kepemilikan masyarakat di bawah 5% 1.112.000.000 111.200.000.000 15,00
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 7.412.000.000 741.200.000.000 100,00
Saham Dalam Portepel 17.788.000.000 1.778.800.000.000
Dengan mempertimbangkan bahwa masing-masing (i) PT Kreasi Cipta Timur (“PT KCT”) dengan kepemilikan sebesar 82,36%, (ii) Tan
Christian Taniputra (“TCT”) dengan kepemilikan sebesar 2,55%, dan (iii) Eka Taniputra (“ET”) dengan kepemilikan sebesar 0,09, selaku
pemegang saham utama Perseroan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya berdasarkan
masing-masing proporsi kepemilikannya atas saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GMT
Kapital Asia (“PT GKA”). PT GKA akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari masing-masing (i) PT KCT yaitu sebesar
1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD, (ii) TCT yaitu
sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD, dan (iii) ET yaitu sebesar 1.795.500 (satu juta
tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD, atau dengan jumlah keseluruhan sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus
sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD. Berdasarkan Surat Pernyataan PT GKA, tanggal 10 Maret 2026, PT GKA berkomitmen
untuk mengambil seluruh saham tersebut melalui pelaksanaan HMETD dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan komitmen
tersebut. Dengan asumsi bahwa seluruh pemegang saham lainnya (masyarakat) akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh
dan menjadi haknya, maka struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara
proforma adalah sebagai berikut:
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-3
Page 5
Nilai Nominal Rp100,00 per saham
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal Jumlah Saham Nilai Nominal
% %
(lembar) (Rupiah) (lembar) (Rupiah)
Modal Dasar 25.200.000.000 2.520.000.000.000 25.200.000.000 2.520.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Kreasi Cipta Timur 6.104.700.000 610.470.000.000 82,36 6.104.700.000 610.470.000.000 64,10
2. Tan Christian Taniputra 189.000.000 18.900.000.000 2,55 189.000.000 18.900.000.000 1,98
3. Eka Taniputra 6.300.000 630.000.000 0,09 6.300.000 630.000.000 0,07
4. Kepemilikan masyarakat di bawah 5% 1.112.000.000 111.200.000.000 15,00 1.428.920.000 142.892.000.000 15,00
5. PT GMT Kapital Asia - - - 1.795.500.000 179.550.000.000 18,85
Jumlah Modal Ditempatkan dan
7.412.000.000 741.200.000.000 100,00 9.524.420.000 952.442.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 17.788.000.000 1.778.800.000.000 15.675.580.000 1.567.558.000.000
Dengan mempertimbangkan bahwa:
1. Masing-masing (i) PT KCT dengan kepemilikan sebesar 82,36%, (ii) TCT dengan kepemilikan sebesar 2,55%, dan (iii) ET dengan
kepemilikan sebesar 0,09, tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya berdasarkan proporsi
kepemilikan saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GKA. PT GKA akan melaksanakan
seluruh HMETD yang diperolehnya dari masing-masing (i) PT KCT, yaitu sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh
sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD, (ii) TCT, yaitu sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta
delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD, dan (iii) ET, yaitu sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu
lima ratus) HMETD, atau dengan jumlah keseluruhan sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima
ratus ribu) HMETD pada Harga Pelaksanaan; dan
2. Seluruh pemegang saham lainnya (masyarakat) tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya sehinga Pembeli Siaga akan
melaksanakan pembelian atas seluruh sisa Saham Baru sesuai porsinya atau sebanyak-banyaknya 316.920.000 (tiga ratus enam
belas juta sembilan ratus dua puluh ribu) saham pada Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan
dalam Perjanjian Pembeli Siaga.
Maka struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah
sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp100,00 per saham
Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal Jumlah Saham Nilai Nominal
% %
(lembar) (Rupiah) (lembar) (Rupiah)
Modal Dasar 25.200.000.000 2.520.000.000.000 25.200.000.000 2.520.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Kreasi Cipta Timur 6.104.700.000 610.470.000.000 82,36 6.104.700.000 610.470.000.000 64,10
1. Tan Christian Taniputra 189.000.000 18.900.000.000 2,55 189.000.000 18.900.000.000 1,98
2. Eka Taniputra 6.300.000 630.000.000 0,09 6.300.000 630.000.000 0,07
3. Kepemilikan masyarakat di bawah 5% 1.112.000.000 111.200.000.000 15,00 1.112.000.000 111.200.000.000 11,68
4. PT GMT Kapital Asia - - - 1.795.500.000 179.550.000.000 18,85
5. PT Binaartha Sekuritas - - - 316.920.000 31.692.000.000 3,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan
7.412.000.000 741.200.000.000 100,00 9.524.420.000 952.442.000.000 100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel 17.788.000.000 1.778.800.000.000 15.675.580.000 1.567.558.000.000
KETERANGAN TENTANG HMETD I
Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan selama masa perdagangan yang
ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam
PMHMETD I ini dapat diperdagangkan selama masa perdagangan.
Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang terkait dengan PMHMETD
seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk:
1. Sebesar Rp277.200.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh miliar dua ratus juta Rupiah) akan dipergunakan untuk belanja modal
berupa biaya untuk pengadaan offshore support vessel, yang dialokasikan untuk :
a. Sebesar Rp205.200.000.000 (dua ratus lima miliar dua ratus juta Rupiah) akan dialokasikan untuk rencana pembelian dan
pembangunan 3 (tiga) unit kapal Fast Crew Boat (FCB) dan 1 (satu) unit kapal Multipurpose Tug berdasarkan Perjanjian Kerja
Sama Pembelian dan Pembangunan 3 (tiga) Unit Kapal Fast Crew Boat (FCB) dan 1 (satu) Kapal Multipurpose antara Perseroan
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-4
Page 6
dan PT Orela Shipyard (“PT OS”) tertanggal 24 Desember 2025. Seluruh pembiayaan atas pembelian dan pembangunan kapal-
kapal tersebut akan bersumber dari dana hasil HMETD.
b. Sebesar Rp72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar Rupiah) akan dialokasikan untuk pembelian dan pembangunan 6 (enam) kapal
dengan estimasi nilai kontrak sebesar Rp352.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh dua miliar Rupiah) kepada PT Orela Shipyard
(“PT OS”) dalam rangka pemenuhan kontrak dengan PT Layar Nusantara Gas yang akan direalisasikan pada Juni 2027. Perseroan
berencana membiayai sebagian dari harga kapal tersebut sebesar Rp72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar Rupiah) yang
bersumber dari dana hasil PMHMETD I, sedangkan sisanya akan dibiayai melalui fasilitas perbankan yang diperoleh dari PT Bank
Mandiri (Persero) Tbk.
2. Sebesar Rp190.000.000.000,00 (seratus sembilan puluh miliar Rupiah) akan dialokasikan untuk penyertaan dalam joint venture di bidang
pelayaran logistik yang direncanakan dilaksanakan pada kuartal 3 tahun 2026. Joint venture ini rencananya akan bergerak di bidang
usaha sebagai berikut:
- Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum;
- Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Umum; dan/atau
- Bidang usaha lain yang disetujui secara tertulis oleh Para Pihak, termasuk penyesuaian, perubahan, atau penggantian kode KBLI
akibat pemberlakuan KBLI 2025 atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu.
Penggunaan dana ini direncanakan dilaksanakan pada kuartal 3 (tiga) tahun 2026 dimana dana tersebut yang akan digunakan untuk
operasional perusahaan patungan (joint venture) tersebut. Joint venture tersebut akan dilakukan bersama PT Cipta Unggul Bestari
Mulia (“PT CUBM”) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pendahuluan Pendirian Perusahaan Patungan pada tanggal 16 April 2026
(“Perjanjian Patungan ELPI-CUBM”). Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT CUBM.
3. Sebesar Rp118.300.000.000,00 (seratus delapan belas miliar tiga ratus juta Rupiah) digunakan sebagai penyertaan saham dalam
bentuk peningkatan modal pada PT ELPI Trans Cargo (“PT ETC”), dimana pada tanggal 08 Mei 2026 struktur modal dan susunan
pemegang saham serta persentase kepemilikan PT ETC adalah sebagai berikut :
Tabel Struktur Modal dan Struktur Kepemilikan Saham PT ETC
Per 08 Mei 2026
Sebelum Perubahan Pemegang Saham Setelah Perubahan Pemegang Saham
Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham
Keterangan
Jumlah Saham Nilai Nominal Jumlah Saham Nilai Nominal
(%) (%)
(lembar) (Rp) (lembar) (Rp)
Modal Dasar 30.000 30.000.000.000 30.000 30.000.000.000
Modal Ditempatkan & Modal Disetor
1. Perseroan 30.000 30.000.000.000 100,00 12.750 12.750.000.000 42,50
2. PT Chandra Shipping International - - - 17.250 17.250.000.000 57,50
Jumlah Ditempatkan & Disetor 30.000 30.000.000.000 100,00 30.000 30.000.000.000 100,00
Saham Portepel - - - -
Tabel Struktur Modal dan Struktur Kepemilikan Saham PT ETC
Sebelum dan Sesudah Aksi Korporasi Peningkatan Modal
Posisi 08 Mei 2026 & Sebelum
Setelah Peningkatan Modal hasil HMETD I
Peningkatan Modal hasil HMETD I
Keterangan Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham
Jumlah Saham Nilai Nominal Jumlah Saham Nilai Nominal
(%) (%)
(lembar) (Rp) (lembar) (Rp)
Modal Dasar 30.000 30.000.000.000 308.353 308.353.000.000
Modal Ditempatkan & Modal Disetor
1. Perseroan 12.750 12.750.000.000 42,50 131.050 131.050.000.000 42,50
2. PT Chandra Shipping International 17.250 17.250.000.000 57,50 177.303 177.303.000.000 57,50
Jumlah Ditempatkan & Disetor 30.000 30.000.000.000 100,00 308.353 308.353.000.000 100,00
Saham Portepel - - - -
Dana yang diperoleh PT ETC melalui penyertaan saham dalam bentuk peningkatan modal akan digunakan untuk penguatan struktur
modal PT ETC dan mendukung kegiatan operasional kapal Multi Purpose Support Vessel (“MPSV”) Bourbon Evolution 805 yang
dimenangkan oleh PT ETC melalui lelang yang diselenggarakan oleh Shipbid (Singapore) Shipping Exchange Pte. Ltd sebagaimana
telah kami ungkapkan pada Keterbukaan Informasi nomor 164/COR-CEO/IV/2026 pada tanggal 13 April 2026 melalui Sistem Pelaporan
Elektronik OJK-IDX. Atas penyertaan saham dalam bentuk peningkatan modal ini akan dipergunakan untuk biaya operasional MPSV
Bourbon 805 bukan digunakan sebagai pembelian kapal baru.
Realisasi penyertaan saham dalam bentuk peningkatan modal pada PT ETC tersebut direncanakan dilaksanakan setelah diperolehnya
pernyataan efektif dari OJK dan selesainya seluruh proses PMHMETD I, atau diperkirakan pada kuartal 3 (tiga) tahun 2026. Peningkatan
modal tersebut juga akan dilakukan oleh PT Chandra Shipping International (“PT CSI”), sebagaimana ditegaskan dalam Surat
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-5
Page 7
Pernyataan PT CSI No. 004/LCM-DOC/CSI/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, untuk mempertahankan porsi kepemilikan sahamnya
sebesar 57,50% pada PT ETC.
4. Sisa dana akan digunakan oleh Perseroan dan PT Ekalya Purnamasari Offshore (“PT ELPIO”) untuk kebutuhan modal kerja pada biaya
operasional dan kegiatan pendukung operasional atas 101 (seratus satu) kapal yang terdiri dari 83 kapal milik Perseroan dan 18 kapal
milik PT ELPIO, antara lain biaya perbaikan dan pemeliharaan, bahan bakar, asuransi, sertifikasi, serta biaya pendukung lainnya berupa
inventaris kapal (consumable).
Berikut terlampir detail penggunaan dana untuk biaya operasional dan pendukung opersional :
Penggunaan Dana
Keterangan
(Estimasi Rupiah)
Perseroan 144.511.460.175
PT ELPIO 7.605.866.325
Penyaluran dana hasil PMHMETD I dari Perseroan ke PT ELPIO akan dilakukan dengan skema pinjaman (intercompany loan) yang
akan dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga (arm’s length). Perjanjian
pinjaman akan ditandatangani dan berlaku efektif setelah diperolehnya dana hasil PMHMETD I. Apabila telah terdapat pengembalian
pinjaman dari Entitas Anak, maka dana akan digunakan Perseroan untuk keperluan modal kerja.
Target waktu dimulainya penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I sebagaimana diungkapkan di atas diperkirakan akan mulai
dilaksanakan pada kuartal 3 (tiga) tahun 2026.
Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II Prospektus.
PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut berasal dari disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar
audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026
tertanggal 19 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Pascavera Christiana Dede, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) dengan opini
Wajar Tanpa Pengecualian, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus.
Saldo liabilitas Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp664.032 juta yang
terdiri dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar Rp177.543 juta dan Rp486.489 juta, dengan
rincian sebagai berikut:
(dalam jutaan Rupiah)
KETERANGAN 31 Desember 2025
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang Usaha
Pihak Ketiga 89.478
Utang Lain-Lain
Pihak Berelasi -
Pihak Ketiga 20.604
Utang Pajak 2.478
Beban yang Masih
Harus Dibayar 537
Bagian Utang Jangka
Panjang yang Jatuh Tempo
Dalam Waktu Satu Tahun:
Bank 63.072
Utang Lembaga
Keuangan 456
Liabilitas Sewa 918
Jumlah Liabilitas
Jangka Pendek 177.543
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Utang Lain-Lain 38.703
Bagian Utang Jangka
Setelah Dikurangi Bagian
Yang Jatuh Tempo Dalam
Waktu Satu Tahun:
Bank 239.141
Utang Lembaga
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-6
Page 8
Keuangan 399
Liabilitas Sewa 5.045
Liabilitas Diestimasi Atas
Imbalan Kerja 2.902
Liabilitas Pajak Tangguhan 200.299
Jumlah Liabilitas
Jangka Panjang 486.489
Jumlah Liabilitas 664.032
UTANG PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN SEJAK INFORMASI TAMBAHAN INI
DITERBITKAN. BERIKUT CARA PEMENUHANNYA:
Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 bulan yaitu
sebesar Rp18.711,00 juta. Seluruh liabilitas yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 bulan akan dilunasi menggunakan kas internal Perseroan
dan Entitas Anak. Berikut di bawah ini rincian mengenai liabilitas yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 bulan sejak Prospektus ini diterbitkan
(dalam jutaan rupiah)
Jumlah Pinjaman
Kreditur Jenis Pinjaman Yang Akan Jatuh Jatuh Tempo
Tempo Dalam 3
Bulan (IDR)
Perseroan
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kredit Investasi 1.720 30-Sep-2026
Astra Finance Kredit Investasi 122 30-Sep-2026
ETC
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Kredit Investasi 1.314 30-Sep-2026
SLSA
PT Bank OCBC NISP Tbk Term Loan (USD konversi ke IDR) 6.003 30-Sep-2026
Term Loan 1.057 30-Sep-2026
ENA
PT Bank OCBC NISP Tbk Term Loan 8.413 30-Sep-2026
KAZO
Utang lain-lain (MYR konversi ke IDR) 82 30-Sep-2026
TOTAL 18.711
SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DI DALAM
PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
TIDAK ADANYA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN
DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN
KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS .
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN
KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
SEJAK TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS
PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
SEHUBUNGAN DENGAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT DI ATAS,
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE
COVENANT) YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.
PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PINJAMAN KEPADA PERSEROAN DAN ATAU PERUSAHAAN
ANAK YANG DIPERGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PIHAK BERELASI.
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-7
Page 9
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal
31 Desember 2025 dan 2024.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Pascavera
Christiana Dede, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian; dan
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00022/3.0428/AU.1/05/1725-1/1/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Deassy Roosiana
Tresna Handayani, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1725) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus.
a. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Jumlah aset lancar 740.664 924.853
Jumlah aset tidak lancar 2.623.912 1.721.167
Jumlah Aset 3.364.576 2.646.020
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek 177.543 176.570
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang 486.489 362.647
Jumlah Liabilitas 664.032 539.217
Jumlah Ekuitas 2.700.544 2.106.803
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 3.364.576 2.646.020
b. Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Pendapatan 1.013.750 1.205.219
Beban pokok pendapatan (770.229) (889.195)
Laba kotor 243.521 316.024
Laba sebelum taksiran penghasilan (beban) pajak 210.615 266.947
Laba tahun berjalan 209.192 263.982
Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan 680.780 274.806
Laba per saham dasar (Rupiah Penuh) 28,78 34,05
c. Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi 262.538 335.367
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi (180.580) (254.626)
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan (121.822) (149.362)
Penurunan bersih kas dan setara kas (39.864) (68.621)
Kas dan setara kas awal tahun 212.015 280.636
Kas dan setara kas akhir tahun 172.151 212.015
d. Rasio-Rasio Penting
31 Desember
Keterangan
2025 2024
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan -15,89 11,73
Laba Kotor -22,94 32,99
Laba Sebelum Taksiran Penghasilan (Beban) Pajak -21,10 63,35
Laba Tahun Berjalan -20,76 63,77
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-8
Page 10
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan 147,73 74,22
EBITDA -14,11 41,83
Jumlah Aset 27,16 12,00
Jumlah Liabilitas 23,15 9,25
Jumlah Ekuitas 28,18 12,72
Laba Kotor / Pendapatan 24,02 26,22
Laba Sebelum Taksiran Penghasilan (Beban) Pajak / Pendapatan 20,78 22,15
Laba Tahun Berjalan / Pendapatan 20,64 21,90
EBITDA / Pendapatan 37,45 36,68
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset 6,22 9,98
Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas 7,75 12,53
Rasio Keuangan (x)
Kas dan Setara Kas / Jumlah Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio) 0,97 1,20
Jumlah Aset Lancar / Jumlah Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio) 4,17 5,24
Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas 0,25 0,26
Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset 0,20 0,20
Interest Coverage Ratio (ICR) 18,81 12,64
Debt Service Coverage Ratio (DSCR) 3,65 3,72
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp191.469 juta atau 15,89%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena adanya docking (perbaikan dan
maintenance) atas beberapa unit kapal big marine. Namun langkah ini bukan cerminan pelemahan, melainkan investasi jangka panjang untuk
menjaga kinerja dan efisiensi teknis kapal di masa mendatang. Dari segmen dry bulk, Perseroan turut merespons dinamika pasar batu bara
yang diwarnai oleh penyesuaian Harga Batubara Acuan (HBA), serta pergeseran jadwal pengapalan dari sejumlah pelanggan. Memasuki
2026, Perseroan menatap prospek yang lebih optimistis. Selesainya proses docking pada sebagian besar armada utama membuka peluang
peningkatan utilisasi kapal secara bertahap, dengan proyeksi pemulihan volume jasa offshore. Rencana strategis Perseroan mencakup:
Dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan, manajemen Perseroan telah menetapkan strategi dan kebijakan yang terfokus pada
peningkatan pendapatan serta penguatan struktur keuangan secara berkelanjutan.
Dari sisi pendapatan, Perseroan melakukan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki, termasuk peningkatan utilisasi armada serta
penambahan armada baru guna mendukung ekspansi kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga terus mengembangkan kontrak jangka
panjang, di mana hingga saat ini telah terjalin beberapa kerja sama strategis yang diharapkan dapat memperluas dan menstabilkan sumber
pendapatan.
Strategi Perseroan dan Entitas Anak dalam meningkatkan pendapatan adalah optimalisasi atas utilisasi kapal, guna untuk optimalisasi utilisasi
kapal, serta ekspansi kontrak jangka menengah di segmen offshore dan dry bulk untu memperkuat basis pendapatan berulang. Dengan
fondasi keuangan yang solid, arah strategi yang adaptif, dan fokus pada efisiensi berkelanjutan, Perseroan siap memasuki tahun yang baru
dengan posisi kompetitif yang lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya.
BEBAN POKOK PENDAPATAN
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp118.966 juta atau
13,38% dibandingkan dengan tahun 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya biaya sewa kapal kepada pihak ketiga,
sejalan dengan strategi Perseroan untuk meningkatkan optimalisasi armada milik sendiri. Langkah optimalisasi tersebut tidak hanya bertujuan
meningkatkan efisiensi biaya, tetapi juga merupakan bagian dari strategi penguatan fundamental operasional guna mendukung keberlanjutan
usaha (going concern) dalam jangka panjang. Selain itu, Perseroan juga menerapkan berbagai inisiatif efisiensi dalam pelaksanaan
operasional kapal untuk meningkatkan utilisasi aset, menekan biaya operasional, serta meningkatkan pengendalian operasional secara lebih
terintegrasi.Sejalan dengan komitmen Perseroan terhadap visi “To be a world-class company with Indonesian Pride offering Sustainable
Marine Solutions”, upaya efisiensi dan optimalisasi aset ini merupakan bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan yang tidak hanya
berfokus pada kinerja finansial, tetapi juga pada penguatan tata kelola operasional dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-9
Page 11
pemangku kepentingan.
PENDAPATAN LAIN-LAIN
Pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp5.651,00 juta atau 17,28%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena penurunan pendapatan diluar
usaha atas laba selisih kurs sebesar Rp4.477 pada tanggal 31 Desember 2025 atau 83,65% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.
BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp1.363 juta
atau 2,91% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena peningkatan atas
gaji dan benefit karyawan.
LABA TAHUN BERJALAN
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Laba Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp54.790 juta atau 20,76%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena penurunan pendapatan sesuai
dengan penjelasan di atas.
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan
sebesar Rp405.974 juta atau 147,73 % dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan
karena adanya pendapatan komprehensif lain berupa surplus revaluasi aset tetap atas entitas dan entitas asosiasi.
2. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
ASET
ASET LANCAR
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp740.664 juta. Jumlah aset lancar mengalami penurunan sebesar
Rp184.189 juta atau 19,92% dibandingkan jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp924.853 juta. Hal tersebut
disebabkan karena penurunan penempatan deposito dan pembayaran piutang kepada pihak berelasi.
ASET TIDAK LANCAR
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.623.912 juta. Jumlah aset tidak lancar mengalami peningkatan
sebesar Rp902.745 juta atau 52,45% dibandingkan jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.721.167 juta. Hal
tersebut disebabkan karena peningkatan nilai buku aset tetap terkait dengan diadakannya revaluasi atas penilaian independen dari KJPP
dan peningkatan uang muka pembelian 7 unit kapal untuk new project di 2026.
ASET
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.364.576 juta. Jumlah aset mengalami peningkatan sebesar Rp718.556,00
juta atau 27,16% dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.646.020 juta. Hal tersebut disebabkan karena
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-10
Page 12
peningkatan nilai buku aset tetap terkait dengan diadakannya revaluasi atas penilaian independen dari KJPP dan peningkatan uang muka
jangka panjang untuk pembelian 7 unit kapal untuk projek baru di 2026.
LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp177.543,00 juta. Jumlah liabilitas jangka pendek
mengalami peningkatan sebesar Rp973,00 juta atau 0,55% dibandingkan jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp176.570,00 juta. Hal tersebut disebabkan karena peningkatan utang usaha yang tidak terlalu siginifikan.
LIABILITAS JANGKA PANJANG
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp486.489,00 juta. Jumlah liabilitas jangka panjang
mengalami peningkatan sebesar Rp123.842 juta atau 34,15% dibandingkan jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp362.647 juta. Hal tersebut disebabkan karena peningkatan liabilitas pajak tangguhan yang berelasi secara langsung dengan
revaluasi aset tetap yang dilakukan di 2025.
LIABILITAS
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp664.032 juta. Jumlah liabilitas mengalami peningkatan sebesar
Rp124.815 juta atau 23,15% dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp539.217 juta. Hal tersebut disebabkan
karena peningkatan liabilitas pajak tangguhan yang berelasi secara langsung dengan revaluasi aset tetap yang dilakukan di 2025.
EKUITAS
Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024
Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.700.544 juta. Jumlah ekuitas mengalami peningkatan sebesar
Rp593.741 juta atau 28,18% dibandingkan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.106.803 juta. Hal tersebut
disebabkan karena peningkatan komponen ekuitas lainnya atas revaluasi aset tetap yang dilakukan di 2025.
3. Laporan Arus Kas Konsolidasian
ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Arus kas neto yang diperoleh dari/digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp262.538,00 juta. Arus kas neto yang diperoleh dari/digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp72.829,00 juta atau 21,72% dibandingkan arus kas neto yang diperoleh dari/digunakan
untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp335.367,00 juta. Hal tersebut disebabkan
karena penurunan penerimaan kas dari pelanggan, seiring dengan penurunan pendapatan dan penagihan atas piutang dengan umur yang
lebih panjang, namun Perusahaan tetap melakukan usaha terbaik agar kolektibilitas dari piutang usaha tetap berjalan sesuai dengan term of
payment yg ditetapkan.
ARUS KAS DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp180.580,00 juta. Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami penurunan sebesar Rp74.046,00 juta atau 29,08% dibandingkan arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp254.626,00 juta. Hal tersebut disebabkan karena penarikan / pencairan
investasi jangka pendek berupa reksa dana dan pencairan Deposito berjangka yang dijaminkan.
ARUS KAS DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-11
Page 13
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024
Arus kas neto yang diperoleh digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp121.822,00 juta. Arus kas neto yang diperoleh digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar sebesar Rp27.540,00 juta atau 18,44% dibandingkan arus kas neto yang diperoleh
dari/digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp149.362,00 juta. Hal
tersebut disebabkan karena terkait dengan adanya pembayaran dividen di tahun 2025.
FAKTOR RISIKO
Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko yang material bagi Perseroan yang diperkirakan dapat
mempengaruhi kinerja Perseroan secara umum sebagai berikut:
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
1. Risiko Fluktuasi Harga Minyak
2. Risiko Kurs Dolar
B. Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha dan
Kondisi Keuangan Perseroan
1. Risiko Dalam Pelaksanaan Kontrak
2. Risiko potensi adanya pemutusan kontrak
3. Risiko Kapal Pengganti
C. Risiko Umum
1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
2. Risiko Kegagalan Pendanaan Perbankan
3. Risiko Terkait Gugatan atau Tuntutan Hukum
4. Risiko Kebijakan Pemerintah
5. Risiko Perubahan Peraturan Pemerintah
D. Risiko Bagi Investor Yang Berkaitan Dengan Saham
1. Risiko Tidak Likuidnya Saham Yang Ditawarkan Pada PMHMETD I
2. Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
3. Risiko Kebijakan Dividen
4. Risiko Penjualan Saham di Masa Datang Dapat Mempengaruhi Harga Pasar Saham Perseroan
Keterangan lebih lanjut mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat pada Bab IV dari Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi
keuangan konsolidasian dan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan akuntan publik
tertanggal 19 Juni 2026 atas Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan, dengan opini wajar tanpa modifikasian,
yang ditandatangani oleh Pascavera Christina Dede (Registrasi Akuntan Publik No. Izin AP STTD.AP-69/PM.223/2021) dalam laporan
auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 dengan opini tanpa modifikasian.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan didirikan dengan nama PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
Perseroan No. 11, tanggal 20 April 1992, yang dibuat di hadapan Grace Margareth Goenawan, S.H., Notaris di Ambon sebagaimana
diubah seluruhnya dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perseroan Berkedudukan di Kotamadya Ambon No.
1, tanggal 10 Januari 2001, yang dibuat di hadapan Netty Maria Machdar, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan pengesahan
dari Menteri Kehakiman (saat ini dikenal sebagai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia – “Menkumham”), berdasarkan Surat
Keputusan No. C-13404 HT.01.01.TH.2001, tanggal 16 November 2001, sebagaimana telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara
Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 012717 pada Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 028, tanggal 8 April 2022 (“Akta
Pendirian”).
Sejak tahun 2017 Perseroan melakukan langkah strategis dengan melakukan perubahan domisili dari Ambon ke Surabaya
sebagaimana dalam akta nomor 4 Tanggal 13 Juni 2017 dibuat oleh Priska Khoeway,S,H., M.Kn notas yang berkedudukan di
Kabupaten Pasuruan yang telah dilaporkan pada Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-AH.01.03-0147818 Perihal Penerimaan
Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk Tanggal 20 Juni 2017.
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-12
Page 14
Sejak pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan dan pernyataan kembali dari
anggaran dasar Perseroan terakhir kali termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 18, tanggal 5
April 2022, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia ("Menkumham") (saat ini dikenal sebagai Menkum) melalui Surat Keputusan No. AHU-0024469.AH.01.02.Tahun 2022,
tanggal 05 April 2022, dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0221287, tanggal 5 April 2022 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0001513, tanggal 5 April 2022 (“Akta No. 18/2022”) sebagaimana yang telah diubah terakhir oleh
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 123 tanggal 20 September 2022, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0293901, tanggal 21 September 2022 ("Akta No. 123/2022”).
(untuk selanjutnya seluruh Akta No. 18/2022 sebagaimana yang diubah oleh Akta No. 123/2022 disebut sebagai “Anggaran Dasar
Perseroan”).
Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
a. Kegiatan Usaha Utama yang dilakukan untuk merealisasikan usaha pokok yaitu sebagai berikut:
1. Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramperuntuk Penumpang (KBLI No. 50111);
2. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata (KBLINo. 50113);
3. Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang (KBLI No.50114);
4. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI No. 50131);
5. Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang (KBLI No. 50211).
b. Kegiatan Usaha Penunjang yang mendukung Kegiatan Usaha Utama adalah sebagai berikut:
1. Angkutan laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang (KBLI No. 50112);
2. Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang (KBLI No. 50121);
3. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI No.50141);
4. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (KBLI No. 52221).
Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana yang disebutkan di atas, namun kegiatan
usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
Penumpang dengan KBLI 50111 sebagai kegiatan usaha utama dan didukung oleh kegiatan usaha Angkutan Perairan Pelabuhan di
Dalam Negeri untuk Penumpang dengan KBLI 50112 sebagai kegiatan usaha penunjang kegiatan usaha utama Perseroan.
Hingga 31 Desember 2025, Perseroan memiliki dan mengoperasikan lebih dari 114 (seratus lima belas) unit berbagai macam armada
yang terdiri atas Crewboat, Anchor Handling Tug Supply Vessel (AHTS), Platform Support Vessel (PSV), Utility Vessel & Specialized
Vessel. Dengan dukungan armada diatas Perseroan mampu memberikan layanan dibidang penyewaan kapal, pekerjaan lepas pantai,
logistik, Engineering Procurement Construction and Training & Development.
Saat ini Perseroan berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur, dan memiliki 5 (lima) kantor wilayah & pemeliharaan, Training Center dan
Afiliasi Perusahaan Galangan yang mampu memberikan Layanan yang Cakap dan Handal berbasis Safe, Reliable dan Efficient, dalam
menyediakan Sustainable Marine Solution.
Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan saat ini diantaranya:
1. Penyewaan Kapal
2. Pekerjaan Lepas Pantai
3. Management Kru Kapal
4. Logistik
5. EPC (Engineering, Procurement & Construction)
6. Pelatihan dan Pengembangan
Kantor Pusat Perseroan berkedudukan di Graha KCT Lt. 3, Jl. W.R. Supratman No.23. Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.
Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 18/2022 susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Edwin Surjali
Komisaris Independen : Fida Unidjaja
Direksi
Direktur Utama : Eka Taniputra
Direktur : Efilya Kusumadewi
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-13
Page 15
KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN Perseroan didirikan pada April tahun 1992 di Kota Ambon, Maluku bergerak dibidang Pelayaran Rakyat dan Nusantara dengan armada Landing Craft Tank (LCT) 100 dwt bernama LCT EKA. Sampai awal tahun 2000, Perseroan berfokus pada penyediaan solusi logistik ke wilayah timur Indonesia, terutama di Maluku dan Papua dan di tahun 2002 terdapat penambahan armada LCT bernama EFILYA. Menyadari atas perlunya repair & maintenance dalam bisnis pelayaran, pada tahun 2005 telah didirikan perusahaan galangan yang terafiliasi di Samarinda dan perusahaan galangan di Gresik tahun 2012. Hal tersebut memberikan keunggulan kompetitif bagi Perseroan untuk docking dan penyediaan kapal dengan desain struktur & fungsional (custom) yang dibuat menyesuaikan dengan kebutuhan dan daerah operasi client. Perseroan semakin tumbuh dan berkembang serta melakukan inovasi, dimana pada tahun 2007 telah mampu membuat serta mengoperasikan kapal aluminium pertama kali dan mendapatkan kontrak pertama dibidang offshore di tahun 2009 pada PT Total E & P Indonesia. Hingga 31 Desember 2025, Perseroan memiliki dan mengoperasikan lebih dari 105 unit berbagai macam armada berjenis Offshore Support Vessel (“OSV”) yang terdiri atas Crewboat, Anchor Handling Tug Supply vessel (AHTS), Platform Support Vessel (PSV), Utility Vessel & Specialized Vessel yang digunakan untuk kepentingan offshore dimana Perseroan dengan marine contractor dengan core business offshore. Dengan dukungan armada diatas Perseroan mampu memberikan layanan dibidang penyewaan kapal, pekerjaan lepas pantai, logistik, Engineering Procurement Construction dan Training & Development. Saat ini Perseroan telah berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur, memiliki 5 kantor wilayah & pemeliharaan, Training Center dan Afiliasi Perusahaan Galangan yang mampu memberikan layanan yang cakap dan handal berbasis safe, reliable dan efficient, dalam menyediakan sustainable total marine solution. KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberlanjutan usaha, memperkuat posisi di industri jasa pelayaran dan offshore, serta meningkatkan kemampuan dalam memenangkan kontrak jangka panjang. Keunggulan tersebut antara lain sebagai berikut: 1. Struktur Permodalan yang Kuat dan Pengelolaan Keuangan yang Prudent 2. Armada yang Besar, Terintegrasi, dan Terdiversifikasi 3. Kapabilitas Engineering dan Pemeliharaan Internal 4. Fleksibilitas Rekayasa dan Optimalisasi Armada 5. Dukungan Galangan Kapal Terafiliasi 6. Site Workshop di Lokasi Proyek 7. Strategi Pengembangan Armada yang Selektif dan Berbasis Kebutuhan Pasar 8. Keunggulan Operasional: Safe, Reliable, and Efficient PROSPEK USAHA Prospek industri hulu migas diproyeksikan semakin ekspansif dimana Sertifikat Kompetensi Kerja (”SKK”) Migas menargetkan lifting minyak mencapai 610 ribu barel per hari pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, direncanakan pengeboran sekitar 39 sumur eksplorasi serta percepatan pengembangan lapangan-lapangan baru. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga berencana melelang 110 blok migas pada tahun 2026 guna menarik investasi baru dan memperluas basis produksi nasional. Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) aktif serta mendorong kebutuhan jasa pendukung migas, termasuk transportasi laut dan logistik lepas pantai. Kebijakan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan upaya penurunan impor energi turut menciptakan peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha domestik yang memiliki kapabilitas operasional dan armada yang memadai. Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Perseroan telah mencatatkan capaian TKDN sebesar 89,12%, yang mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung penggunaan komponen dan sumber daya dalam negeri serta memperkuat daya saing di pasar nasional. Di sisi lain, pengendalian produksi batubara yang mulai diberlakukan pada tahun 2026 sebagaimana disampaikan oleh asosiasi pertambangan nasional mengindikasikan adanya proses rebalancing sektor energi. Kebijakan ini berpotensi mendorong peningkatan fokus terhadap sektor migas, sehingga membuka peluang tambahan bagi penyedia jasa penunjang kegiatan eksplorasi dan produksi, termasuk Perseroan. Dengan mempertimbangkan target eksplorasi yang agresif, lelang blok migas dalam jumlah signifikan, serta dukungan kebijakan pemerintah terhadap industri dalam negeri, Perseroan memproyeksikan peningkatan permintaan terhadap jasa kapal penunjang migas pada tahun 2026. Kontrak jangka panjang seperti proyek FLNG selama 18 tahun memberikan landasan pendapatan yang berkelanjutan, sementara strategi peningkatan utilisasi armada dan ekspansi selektif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kinerja yang berkesinambungan secara keseluruhan, kombinasi faktor industri, kebijakan pemerintah, dan kesiapan operasional Perseroan menempatkan Perseroan pada posisi yang strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan hingga 5-10 tahun kedepan. Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-14
Page 16
EKUITAS
Informasi ekuitas yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 dan ditandatangani oleh
Pascavera Christiana Dede, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) pada tanggal 19 Juni 2026 dengan opini Wajar Tanpa
Pengecualian.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit
oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
dalam laporan auditor independen No. 00022/3.0428/AU.1/05/1725-1/1/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Deassy
Roosiana Tresna Handayani, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1725) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang seluruhnya
tercantum dalam Prospektus ini.
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember
KETERANGAN
2025 2024
EKUITAS
Modal Saham – Nilai
Nominal Rp100
(Nilai Penuh) Per Saham
Pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024
Modal Dasar –
25.200.000.000 saham
Masing-masing pada
Pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024
Modal Ditempatkan
Dan Disetor Penuh –
7.412.000.000 saham pada
Pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024 741.200 741.200
Tambahan Modal Disetor 215.067 215.067
Perubahan Proporsi Ekuitas
Dari Pihak Non-pengendali 52.161 52.161
Saldo Laba
Telah Ditentukan 72.153 50.822
Belum Ditentukan 807.347 678.184
Komponen Ekuitas Lainnya 695.908 271.443
Jumlah Ekuitas
Yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilih
Entitas Induk 2.583.836 2.008.877
Kepentingan Non-pengendali 116.708 97.926
JUMLAH EKUITAS 2.700.544 2.106.803
Tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan setelah tanggal laporan keuangan hingga Prospektus ini diterbitkan.
Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I dan untuk memenuhi ketentuan POJK 15/2020, Perseroan telah memperoleh persetujuan
pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD I sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 20 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat dihadapan Doktor Christine Elisia Widjaya, S.H., M. Kn., dimana para pemegang
saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, PMHMETD I dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus
dua belas empat ratus dua puluh ribu ) saham baru dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham.
Rencana PMHMETD I
Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus dua belas empat ratus dua puluh
ribu) Saham Baru atau maksimum sebesar 22,18% (dua puluh dua koma delapan belas persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan
disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham. Setiap pemegang 200 (dua ratus) Saham
Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 57 (lima puluh tujuh) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga
Pelaksanaan Rp350,00 (tiga ratus lima puluh Rupiah).
Di bawah ini disajikan posisi ekuitas proforma Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dengan asumsi semua HMETD ditawarkan
dalam PMHMETD I ini dilaksanakan seluruhnya:
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-15
Page 17
(dalam jutaan Rupiah)
Perubahan ekuitas setelah
31 Desember 2025 jika
diasumsikan pada tanggal
tersebut terjadi :
PMHMETD I sebesar
Posisi Ekuitas Proforma Ekuitas
2.112.420.000 Saham
Keterangan per 31 Desember 2025 per 31 Desember 2025
Biasa Atas Nama
sebelum PMHMETD I setelah PMHMETD I
dengan nilai nominal
Rp100,00 per saham
dengan Harga
Penawaran Rp350 per
saham
EKUITAS
Modal Saham – Nilai
Nominal Rp100
(Nilai Penuh) Per Saham
Pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024
Modal Dasar –
25.200.000.000 saham
Masing-masing pada
Pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024
Modal Ditempatkan
Dan Disetor Penuh –
7.412.000.000 saham pada
Pada 31 Desember 2025
dan 31 Desember 2024 741.200 211.242 952.442
Tambahan Modal Disetor 212.668 528.105 740.773
Biaya emisi efek ekuitas 2.399 1.729 4.128
Perubahan Proporsi Ekuitas
Dari Pihak Non-pengendali 52.161 52.161
Saldo Laba
Telah Ditentukan 72.153 72.153
Belum Ditentukan 807.347 807.347
Komponen Ekuitas Lainnya 695.908 695.908
Jumlah Ekuitas
Yang Dapat Diatribusikan
Kepada Pemilih
Entitas Induk 2.583.836 3.324.912
Kepentingan Non-pengendali 116.708 116.708
JUMLAH EKUITAS 2.700.544 737.618 3.441.620
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Akuntan Publik : KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan
Konsultan Hukum : Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
Notaris : Jimmy Tanal, S.H., M.Kn
Biro Administrasi Efek : PT Adimitra Jasa Korpora
TATA CARA PELAKSANAAN HMETD DAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
1. Pemesan yang memenuhi syarat
Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli
Saham Baru Perseroan dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 200 (dua ratus) Saham Lama mempunyai
hak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham
Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp350,00 (tiga ratus lima puluh Rupiah) yang harus dibayar penuh pada saat pengajuan
pemesanan pembelian. Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
membayar Harga Pelaksanaan ke dalam rekening bank khusus melalui jasa perbankan online dan mengajukan permohonan pelaksanaan
HMETD kepada BAE, dengan menyerahkan dokumen-dokumen melalui kurir pengiriman.
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-16
Page 18
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
- Para pemegang saham Perseroan yang memiliki HMETD yang sah dan tidak dijual/dialihkan kepada pihak lain;
- pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau dalam kolom endorsement pada Sertifikat Bukti HMETD,
atau
- Pemegang HMETD yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.
Pemesan dapat terdiri dari perorangan (baik warga negara Indonesia atau pun warga negara asing) dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha (baik Indonesia atau pun asing) sebagaimana diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka pemegang saham yang memegang
saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan
peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pencatatan pemegang saham dalam DPS
Perseroan yaitu sebelum tanggal 08 Juli 2026.
2. Distribusi HMTED
a. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah tanggal
pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal 09 Juli 2026.
b. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat
Bukti HMETD atas nama pemegang saham.
Para pemegang saham dapat mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus dan Formulir lainnya di BAE yang ditunjuk Perseroan pada
setiap hari kerja dan jam kerja dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotocopy
KTP serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri. Distribusi Sertifikat Bukti HMETD dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2026
sampai dengan 16 Juli 2026 pada hari kerja dan jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB.
3. Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE Perseroan dan dapat dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2026 sampai dengan 16 Juli 2026 selama
hari kerja dan jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 16.00 WIB.
a. Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI (scripless) yang bermaksud melaksanakan HMETD miliknya untuk membeli
Saham Baru yang dikeluarkan Perseroan berdasarkan HMETD yang dimilikinya dapat mengajukan permohonan pelaksanaan haknya
melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola efeknya. Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memberikan
instruksi pelaksanaan pemesanan pembelian saham dalam rangka HMETD tersebut kepada KSEI sesuai dengan peraturan dan prosedur
operasional yang telah ditetapkan KSEI.
Untuk dapat memberikan instruksi pemesanan pembelian saham tersebut maka Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus telah memenuhi
ketentuan sebagai berikut:
• Pemegang HMETD harus telah memiliki dana yang cukup untuk sejumlah HMETD yang akan dilaksanakannya pada saat mengajukan
permohonan tersebut.
• Kecukupan HMETD dan dana tersebut harus telah tersedia di dalam Rekening Efek yang melakukan pemesanan pembelian saham.
• Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus telah membuka sub account untuk Pemegang HMETD yang akan melakukan pemesanan
pembelian saham.
Pada hari kerja berikutnya setelah Perusahaan Efek/Bank Kustodian memberikan instruksi pelaksanaan pembelian saham, maka KSEI
akan menyampaikan kepada BAE Perseroan berupa Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan
haknya berikut lampiran dokumen identitas masing-masing Pemegang HMETD dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD
tersebut ke rekening bank Perseroan serta menyerahkan bukti asli setoran pembayaran dananya kepada BAE.
b. Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan
permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, yaitu:
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT ADIMITRA JASA KORPORA
Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5.
Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
Jakarta Utara 14240
Telp.: 021-2974 5222
Permohonan tersebut diajukan dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
• Sertifikat Bukti HMETD versi asli yang telah ditandatangani dan diisi secara lengkap.
• Bukti pembayaran asli dari bank berupa bukti transfer/bilyet giro/cek/tunai/pemindahbukuan
• Surat Kuasa asli yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- dilampiri dengan fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAS dari
pemberi dan penerima kuasa.
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-17
Page 19
• Fotocopy KTP/SIP/Paspor/KITAS (untuk pemesan perorangan) yang masih berlaku atau fotocopy anggaran dasar (bagi badan
hukum/Lembaga) dengan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru serta fotocopy identitas dirinya;
• Apabila Pemegang HMETD menghendaki agar Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam bentuk elektronik, maka permohonan
pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan
dokumen tambahan berupa:
1) Surat kuasa asli dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam penitipan Kolektif
KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
2) Formulir Penyetoran Efek asli yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Hasil pelaksanaan HMETD.
Perseroan akan menerbitkan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham (SKS) jika Pemegang HMETD
tidak menginginkan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.
Apabila pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan pembelian saham atau pun
persyaratan pembayaran sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus untuk pelaksanaan HMETD
PMHMETD I ini tidak dipenuhi oleh Pemegang HMETD, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya
dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pesanan Pembelian Saham Tambahan
a) Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/Pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti
HMETD dan atau dalam kolom endosemen, dapat memesan saham tambahan melebihi porsi yang ditentukan sesuai dengan jumlah
saham yang dimiliki dengan mengisi kolom Pemesanan Tambahan yang telah disediakan dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian
Saham Tambahan (FPPS Tambahan).
Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan Saham HMETD hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
i. FPPS Tambahan asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
ii. Surat kuasa asli dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian
saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam penitipan kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang
mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
iii. Fotocopy KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotocopy anggaran dasar dan lampiran susunan
Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
iv. Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening. Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran; dan
v. Formulir Penyetoran Efek asli yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk keperluan
pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.
b) Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam
bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
i. FPPS Tambahan asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
ii. Fotocopy KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotocopy anggaran dasar dan lampiran susunan
direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
iii. Surat kuasa asli yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotocopy
KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa.
iv. Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
c) Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan
dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
i. Instruksi pelaksanaan (exercise) asli yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang
HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem
C-BEST).
ii. Formulir penyetoran efek asli yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham HMETD hasil
pelaksanaan oleh BAE.
iii. Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
pembayaran.
d) Pemesanan saham tambahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini.
Seluruh proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian saham Perseroan selama masa penawaran dilakukan secara elektronik
untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik. Biro Administrasi Efek hanya akan melayani pemesanan dengan prosedur sebagai berikut:
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-18
Page 20
i. Pemesan dapat melakukan permintaan formulir pesan tambah dengan mengirimkan email permintaan ke opr@adimitra-jk.co.id atau
alamat BAE dengan subjek “PERMINTAAN FORM PESAN TAMBAH ELPI”;
ii. Email yang akan diikutkan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 09.00 - 16.00 WIB;
iii. Pengembalian dapat dilakukan melalu email ke alamat email yang tercantum di atas, dengan subject “PENGEMBALIAN FORM
PESAN TAMBAH ELPI”;
iv. Pengembalian harus melampirkan syarat-syarat antara lain fotokopi KTP, fotokopi kartu ID KSEI, bukti penebusan right dari KSEI,
bukti transfer pemesanan tambahan ke rekening tampungan perseroan (sesuai prospektus) beserta dengan Form penyetoran efek
dari KSEI (dalam bentuk soft copy), dan formulir pemesanan saham tambahan yang telah diisi dengan mencantumkan nomor
rekening pengembalian dana yang jelas, dengan format: nama bank, nama pemegang rekening dan nomor rekening pengembalian
dana, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengembalian dana.
Pemesan akan menerima email balasan yang berisi:
i. Konfirmasi penerimaan dokumen; atau
ii. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap.
Apabila terdapat pemesanan pembelian saham yang dilakukan dengan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut di atas, maka
pemesanan tersebut tidak akan dilayani. Setiap pemesan saham harus telah memiliki rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian
yang telah menjadi Pemegang Rekening pada KSEI.
Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-
lambatnya pada tanggal 20 Juli 2026, dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan
ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
5. Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 21 Juli 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila seluruh jumlah saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham baru yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham baru akan terpenuhi
b. Bila jumlah seluruh saham baru yang dipesan, termasuk pemesanan saham baru tambahan melebihi jumlah seluruh saham baru yang
ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham baru tambahan akan diberlakukan sistem
penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
meminta pemesanan saham baru tambahan. Perseroan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksanaan akuntan kepada Otoritas
Jasa Keuangan mengenai kewajaran pelaksanaan HMETD dengan tunduk pada POJK No.14/2019, yaitu dalam jangka waktu paling
lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.
Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan penjatahan
saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari
Keputusan Ketua Bapepam No. Kep17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan
Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.
6. Syarat-syarat pembayaran
i. Asli bukti pembayaran dari bank berupa bukti transfer bilyet/giro/cek/tunai.
Pembayaran pembelian pemesanan saham dalam rangka PMHMETD I harus dibayar penuh (full amount) dan dalam mata uang Rupiah
secara tunai, cek, bilyet giro atau pemindahbukuan (transfer) pada saat pengajuan pemesanan pembelian saham dengan mencantumkan
nama pemesanan pemesan dan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS
Tambahan) ke dalam mata uang Rupiah kepada rekening bank Perseroan pada:
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
Nomor Rekening: 2828028115
Atas Nama: PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
Dalam hal ini, Perseroan akan memberikan tembusan bukti pembayaran dimana tercantum di dalamnya nama pemesan dan nomor
Sertifikat Bukti HMETD.
Semua biaya bank yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
pembayarannya tidak dipenuhi.
ii. Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Apabila pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak
oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian saham dianggap batal. Tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
penerimaan cek/pemindahbukuan/giro dan dananya telah diterima dengan baik (in good funds) pada rekening bank Perseroan tersebut
diatas. Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari yang mana pembayaran tersebut sudah harus
diterima dengan baik dan telah nyata dalam rekening bank Perseroan (in good fund) paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal akhir
perdagangan HMETD yaitu pada tanggal 20 Juli 2026.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-19
Page 21
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham HMETD akan menyerahkan bukti tanda terima
pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham HMETD untuk
kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham HMETD. Bagi Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI akan
mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui pemegang rekening KSEI.
8. Pembatalan Pesanan Pembelian Saham
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan persyaratan yang
berlaku. Pembatalan pemesanan saham tersebut dapat disebabkan oleh karena pengisian formulir yang tidak benar atau tidak lengkap,
pembayaran untuk pemesanan tidak diterima dengan baik (not in good funds) di rekening bank Perseroan, dan/atau kelengkapan dokumen
permohonan tidak terpenuhi pada saat mengajukan permohonan pemesanan saham. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan
saham tambahan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pesanan, yaitu pada tanggal 21 Juli 2026.
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan pembelian saham yang lebih besar daripada haknya atau dalam hal
terjadinya pembatalan pemesanan saham maka pengembalian uang akan dilakukan oleh BAE atas nama Perseroan pada tanggal 23 Juli
2026 pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pengembalian uang dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan bilyet giro/cek yang
dapat diambil pada kantor BAE, dan/atau pemindahbukuan/transfer atas nama Perseroan. Pengembalian yang dilakukan Perseroan sampai
dengan tanggal 23 Juli 2026 tidak akan disertai bunga.
Apabila terjadi penolakan sebagian atau seluruh pemesanan PMHMETD I akibat penjatahan dan dana telah dibayarkan, maka Perseroan
wajib mengembalikan dana pemesanan kepada investor selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
Dalam hal terjadi keterlambatan pengembalian, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar denda kepada pemesan
sebesar 2% (dua persen) dari tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia per tahun, yang dihitung pro rata setiap hari keterlambatan, yang
dihitung sejak hari kerja ke-3 (ketiga) setelah tanggal penjatahan.
Namun demikian, denda tidak dikenakan apabila keterlambatan terjadi akibat kesalahan pemesan, termasuk namun tidak terbatas pada
kesalahan dalam mencantumkan nama bank dan/atau nomor rekening.
Apabila dana pengembalian telah tersedia tetapi pemesan tidak mengambilnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja sejak tanggal penjatahan atau
pemberitahuan, maka Perseroan tidak berkewajiban memberikan kompensasi atau denda atas keterlambatan tersebut. Pengembalian dana
dapat dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening pemesan atau metode pembayaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.
Uang pengembalian pemesanan saham hanya bisa diambil oleh Pemesan atau kuasanya dengan menunjukan asli KTP/Paspor/KITAS yang
masih berlaku (bagi perorangan) atau fotocopy anggaran dasar (bagi Lembaga/Badan Usaha) serta asli Surat Kuasa yang telah
ditandatangani di atas materai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dengan menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy KTP/Paspor/KITAS
yang masih berlaku dari Pemberi dan Penerima kuasa (bagi yang dikuasakan).
Bagi Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan
dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan didistribusikan kepada pemegang saham mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan
20 Juli 2026. Saham Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran
telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.
Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan Sertifikat Kolektif Saham (SKS) atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.
Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan tersedia untuk diambil SKS-nya atau akan didistribusikan dalam
bentuk elektronik dalam penitipan kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.
11. Alokasi Sisa Saham Yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD
Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli oleh pemegang saham Perseroan atau
Pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham Perseroan lainnya yang melakukan pemesanan tambahan
sebagaimana tercantum dalam FPPS Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. Apabila setelah penjatahan
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-20
Page 22
berdasarkan pemesanan tambahan masih terdapat sejumlah sisa saham, maka Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa saham tersebut
sesuai porsinya berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui iklan di Website Bursa dan Website
Perseroan.
• Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
melalui Rekening Efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah
tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 09 Juli 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan
didistribusikan oleh Perseroan kepada KSEI dan dapat diperoleh oleh pemegang saham dari masing-masing Perusahaan Efek atau
Bank Kustodiannya.
• Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai
tanggal 09 Juli 2026 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya
serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:
BIRO ADMINISTRASI EFEK
PT ADIMITRA JASA KORPORA
Rukan Kirana Boutique Office,
Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No 5,
Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250
Tel.(021) 29745222
Fax. (021) 2928 9961
Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 08 Juli 2026 belum menerima
atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan
segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan
sepenuhnya merupakan tanggung jawab para Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan.
HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada pemegang saham
melalui Pemegang Rekening KSEI.
Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk. Halaman-21
Names mentioned 62 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
p.1 ×56
unresolved
person
WAWAN HERI PURNOMO
· Corporate Secretary
p.1
unresolved
person
Doktor Christine Elisia Widjaya
· Notaris
p.2 ×4
unresolved
org
PT KCT
p.2 ×18
unresolved
org
PT GKA
p.2 ×22
unresolved
org
PT GKA. Eka Taniputra
p.2 ×2
unresolved
org
PT GKA. Berdasarkan Surat Pernyataan GKA
p.2 ×2
unresolved
person
Jimmy Tanal
· Notaris
p.2 ×6
unresolved
org
PT Binaartha Sekuritas
p.2 ×2
unresolved
org
PT BINAARTHA SEKURITAS BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA.
p.2
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora
p.4
unresolved
org
PT Orela Shipyard
p.6 ×2
unresolved
org
PT OS
p.6 ×2
unresolved
org
PT Layar Nusantara Gas
p.6
unresolved
org
PT Cipta Unggul Bestari Mulia
p.6
unresolved
org
PT CUBM
p.6 ×2
unresolved
org
PT ELPI Trans Cargo
p.6
unresolved
org
PT ETC
p.6 ×7
unresolved
org
PT ETC Per
p.6
unresolved
org
PT Chandra Shipping International
p.6 ×3
unresolved
org
PT ETC Sebelum
p.6
unresolved
org
Shipping Exchange Pte. Ltd
p.6
unresolved
org
PT CSI
p.6 ×2
unresolved
org
PT Ekalya Purnamasari Offshore
p.7
unresolved
org
PT ELPIO
p.7 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.7 ×5
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi
p.7 ×5
unresolved
person
Pascavera Christiana Dede
p.7 ×3
unresolved
person
Deassy Roosiana Tresna Handayani
p.9 ×4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.13
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik KAP Hadori Sugiarto Adi
p.13
unresolved
person
Grace Margareth Goenawan
· Notaris
p.13
unresolved
person
Netty Maria Machdar
· Notaris
p.13
unresolved
org
Menteri Kehakiman
p.13
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.13
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.14
unresolved
org
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
p.15
unresolved
org
| KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan
· Akuntan Publik
p.17
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi & Rekan
p.17
unresolved
org
Hadori Sugiarto Adi
p.17
unresolved
org
Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
· Konsultan Hukum
p.17
unresolved
—
| PT Adimitra Jasa Korpora
· Biro Administrasi Efek
p.17
unresolved
org
PT Adimitra Jasa Korpora TATA CARA PELAKSANAAN HMETD
p.17
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office
p.18
unresolved
org
Bapepam
p.20 ×4
unresolved
org
Bank Indonesia
p.21
unresolved
org
Bank Kustodiannya.
p.22
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA Rukan Kirana Boutique Office
p.22
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.