Skip to content
Back to announcement

20260630_ELPI_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_32106393_lamp1.pdf

Other Text extracted ELPI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 22

Page 1
Surabaya, 29 Juni 2026

Nomor         : 254/COR-CEO/VI/2026
Lampiran      : 1 (satu) berkas

Kepada Yth,
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190


Perihal : Penyampaian Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham Sehubungan
          Dengan Pernyataan Efektif PMHMETD I


Dengan hormat,
Berdasarkan rencana pelaksanaan PMHMETD I sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas
Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal
Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.

Bahwa, Perseroan telah mendapatkan Pernyataan Efektif dari Otoritas Jasa Keuangan
("OJK") sebagaimana dalam surat nomor S-53/D.04/2026 tanggal 26 Juni 2026 perihal
Pemberitahuan Efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Bersama ini Perseroan menyampaikan
Keterbukaan Informasi kepada Para Pemegang Saham sebagaimana dalam lampiran.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk




WAWAN HERI PURNOMO
Corporate Secretary

Tembusan Yth :
 1. Direksi & Komisaris PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk
 2. Pertinggal
Page 2
Lampiran No 254/COR-CEO/VI/2026
Tanggal 29 Juni 2026
                                              KETERBUKAAN INFORMASI PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN
                                               HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU KEPADA PARA PEMEGANG
                                                                       SAHAM
 OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS
 RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
 PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL , SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK
 YANG KOMPETEN.
 PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA, ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN
 PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI




                                                             PT PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk
                                                                       Bidang Usaha
                                            Bergerak dalam bidang angkutan laut dan aktivitas penunjang angkutan
                                                                       Kantor Pusat :
                                                                         Graha KCT
                                                                 Jl. W.R. Supratman No.23
                                                             Surabaya, Jawa Timur - Indonesia
                                                                  Tel. (+62) 31 - 568 0121
                                                                  Fax. (+62) 31 - 568 0122
                                                                 E-mail: corsec@elpi.co.id
                                                                  Website: www.elpi.co.id
                                           PENAWARAN UMUM TERBATAS KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
                       DALAM RANGKA PENAMBAHAN MODAL DENGAN MEMBERIKAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU I (“PMHMETD I”)
 Perseroan dengan ini melakukan penawaran umum terbatas kepada pemegang saham Perseroan dalam rangka PMHMETD I untuk membeli saham biasa sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus dua belas juta
 empat ratus dua puluh ribu) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham yang mewakili sebanyak-banyakanya 22,18% (dua puluh dua koma satu delapan persen) dari modal ditempatkan dan
 disetor penuh setelah PMHMETD I (“Saham Baru”) dengan harga pelaksanaan Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah) setiap saham (“Harga Pelaksanaan”) sehingga seluruhnya berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar
 Rp739.347.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar tiga ratus empat puluh tujuh juta Rupiah).

 Setiap pemegang saham yang memiliki 200 (dua ratus) saham yang namanya tercantum dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD, dimana
 setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak-banyaknya 1 (satu) saham baru dalam PMHMETD I dengan harga pelaksanaan Rp350,- (tiga ratus lima puluh Rupiah) setiap saham, yang
 harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel
 Perseroan yang mempunyai hak sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia sesuai
 dengan peraturan perundangan yang berlaku.

 Sebagaimana telah diatur dalam POJK No. 32/2015, Perseroan telah lebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PMHMETD I melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan
 Perseroan pada tanggal 9 Maret 2026 sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No. 20 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat dihadapan Doktor Christine Elisia Widjaya, S.H., M.Kn.,
 Notaris di Surabaya.

 PT Kreasi Cipta Timur (“PT KCT”) adalah pemilik 6.104.700.000 (enam miliar seratus empat juta tujuh ratus ribu) saham Perseroan atau setara dengan 82,36% (delapan puluh dua koma tiga enam persen) dari seluruh modal
 ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan mendapatkan 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan
 Surat Pernyataan PT KCT tanggal 11 Maret 2026, PT KCT tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh
 sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD kepada PT GMT Kapital Asia (“PT GKA”).

 Tan Christian Taniputra (“TCT”) adalah pemilik 189.000.000 (seratus delapan puluh sembilan ribu) saham Perseroan atau setara dengan 2,55% (dua koma lima lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam
 Perseroan sehingga akan mendapatkan 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan TCT tanggal 11 Maret 2026, TCT tidak akan melaksanakan
 HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) kepada PT GKA.

 Eka Taniputra (“ET”) adalah pemilik 6.300.000 (enam juta tiga ratus ribu) saham Perseroan atau setara dengan 0,09% (nol koma nol sembilan persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan
 mendapatkan 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan ET tanggal 11 Maret 2026, ET tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan
 akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD kepada PT GKA.

 Berdasarkan Surat Pernyataan GKA tanggal 10 Maret 2026, PT GKA menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli dari PT KCT, TCT, ET atas seluruh HMETD masing-masing milik PT KCT, TCT, dan ET yang
 dialihkan kepada PT GKA sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD (“HMETD Hasil Pengalihan”). Pengalihan HMETD Hasil Pengalihan tersebut akan dilaksanakan berdasarkan
 (i) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan PT KCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD KCT”); (ii) Perjanjian Jual Beli Hak
 Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan TCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD TCT”); dan (iii) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu,
 yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan ET sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD ET”) (selanjutnya Perjanjian Jual Beli HMETD KCT, Perjanjian Jual Beli HMETD TCT, dan Perjanjian Jual
 Beli HMETD ET secara bersama-sama disebut sebagai “Dokumen Jual Beli HMETD”). Berdasarkan Dokumen Jual Beli HMETD maka pelaksanaan HMETD Hasil Pengalihan akan dilaksanakan berdasarkan harga pelaksanaan
 sebesar Rp 350 (tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap HMETD.

 Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil atau dilaksanakan oleh pemegang saham, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih
 besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang HMETD yang meminta penambahan efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Dalam hal terdapat
 pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya secara penuh, maka pemegang saham tersebut akan mengalami dilusi.

 Apabila saham yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh pemegang saham atau pemegang SBHMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan
 lebih besar dari haknya seperti yang tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang meminta
 penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Akta Perjanjian Kesanggupan Pembelian Sisa
 Saham Dalam Rangka Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) Perseroan No. 74 tanggal 10 Maret 2026, sebagaimana diubah dan dinyatakan kembali dengan Akta Perubahan II dan
 Pernyataan Kembali Perjanjian Kesanggupan Pembelian Sisa dalam Rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I) PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari No. 67, tanggal
 19 Juni 2026 yang dibuat hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan (“Perjanjian Pembeli Siaga”), PT Binaartha Sekuritas sebagai pembeli siaga (“Pembeli Siaga”) akan membeli seluruh sisa Saham Baru, atau
 sebanyak-banyaknya 316.920.000 (tiga ratus enam belas juta sembilan ratus dua puluh ribu) saham pada Harga Pelaksanaan dan dibayarkan secara penuh sebagaimana diatur di dalam Perjanjian Pembeli Siaga. Pembeli Siaga
 memiliki dana yang cukup untuk mengambil atau membeli seluruh sisa saham, sebagaimana dibuktikan dengan Surat Pernyataan Pembeli Siaga, tanggal 11 Maret 2026.

 Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Pasal 33 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak
 Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana terakhir kali diubah berdasarkan Peraturan OJK No. 14/POJK.04/2019 tentang Perubahan atas Peraturan OJK No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka
 Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“POJK No. 32/2015”), maka hak atas pecahan saham dalam penambahan modal dengan memberikan HMETD wajib dijual oleh Perseroan dan hasil penjualannya akan
 dimasukan ke dalam rekening Perseroan. Saham Baru yang diterbitkan dalam PMHMETD I ini seluruhnya akan dikeluarkan dari portepel serta akan dicatatkan pada BEI memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 Saham Baru yang diterbitkan dalam rangka PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk antara lain hak suara dalam Rapat Umum Pemegang
 Saham (“RUPS”), hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan hak atas HMETD.
   HMETD AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA (”BEI”). HMETD DAPAT DIPERDAGANGKAN DI DALAM ATAU DI LUAR BEI SELAMA TIDAK KURANG DARI 5 (LIMA)
   HARI KERJA ATAU SEJAK TANGGAL 10 JULI 2026 SAMPAI DENGAN TANGGAL 16 JULI 2026. PENCATATAN SAHAM BARU HASIL PELAKSANAAN HMETD AKAN DILAKUKAN DI
   BEI PADA TANGGAL 10 JULI 2026. TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD ADALAH TANGGAL 16 JULI 2026, DENGAN KETENTUAN BAHWA HMETD YANG TIDAK
   DILAKSANAKAN SAMPAI DENGAN TANGGAL TERSEBUT MENJADI TIDAK BERLAKU LAGI.
                                              PENTING UNTUK DIPERHATIKAN OLEH PARA PEMEGANG SAHAM
   PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PMHMETD I SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN
   MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA DALAM PERSEROAN (DILUSI) MAKSIMUM SEBESAR 22,18% (DUA PULUH DUA KOM A DELAPAN BELAS
   PERSEN) SETELAH PERIODE PELAKSANAAN HMETD.
   RISIKO USAHA UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH RISIKO TERHADAP FLUKTUASI HARGA MINYAK DAN KURS DOLAR. RISIKO USAHA PERSEROAN SELENGKAPNYA
   DICANTUMKAN PADA BAB VI (FAKTOR RESIKO) PROSPEKTUS INI.
   PT BINAARTHA SEKURITAS BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA.

     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                                                                                                       Halaman-1
Page 3
                                                        Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Surabaya pada tanggal 29 Juni 2026



                                                      RENCANA JADWAL PENAWARAN UMUM
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (”RUPSLB”)      :     09 Maret 2026      Periode Perdagangan HMETD                                           :   10 – 16 Juli 2026
Tanggal Efektif Pernyataan Pendaftaran                       :         26 Juni 2026   Periode Pelaksanaan HMETD                                           :   10 – 16 Juli 2026
Tanggal Cum HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi             :         06 Juli 2026   Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD    :       16 Juli 2026
Tanggal Cum HMETD di Pasar Tunai                             :         08 Juli 2026   Periode Penyerahan Saham (Distribusi) Hasil Pelaksanaan HMETD       :   14 – 20 Juli 2026
Tanggal Ex HMETD di Pasar Reguler dan Negosiasi              :         07 Juli 2026   Tanggal Akhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan                   :        20 Juli 2026
Tanggal Ex HMETD di Pasar Tunai                              :         09 Juli 2026   Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan                         :       21 Juli 2026
Tanggal Pencatatan (Recording Date) Untuk Memperoleh HMETD   :         08 Juli 2026   Tanggal Pembayaran oleh Pembeli Siaga                               :       21 Juli 2026
Tanggal Distribusi HMETD                                     :         09 Juli 2026   Tanggal Distribusi Saham Hasil Penjatahan Saham Tambahan            :       21 Juli 2026
Tanggal Pencatatan HMETD di Bursa Efek Indonesia             :         10 Juli 2026   Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan Saham Tambahan                  :       23 Juli 2026


                                                    PENAWARAN UMUM
 Perseroan dengan ini melakukan PMHMETD I sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus dua belas juta empat ratus dua puluh
 ribu) saham biasa atas nama yang mewakili sebanyak-banyaknya 22,18% (dua puluh dua koma delapan belas persen) dari modal
 ditempatkan dan disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham. Saham baru yang
 ditawarkan oleh Perseroan dalam rangka PMHMETD I seluruhnya merupakan saham biasa atas nama yang dikeluarkan dari portepel
 Perseroan yang mengakibatkan terjadinya peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor penuh dalam Perseroan. Peningkatan modal
 ditempatkan dan disetor penuh tersebut telah mendapatkan persetujuan dari RUPS Luar Biasa yang telah dilaksanakan pada tanggal 9 Maret
 2026 yang dalam keputusannya telah dinyatakan dan ditegaskan dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa No.
 20, tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat dihadapan Doktor Christine Elisia Widjaya, S.H., M.Kn., Notaris di Surabaya, dimana telah disetujui
 bahwa Perseroan akan mengeluarkan Saham Baru melalui PMHMETD I.

 Setiap pemegang 200 (dua ratus) Saham Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas
 57 (lima puluh tujuh) HMETD, di mana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu)
 Saham Baru dengan Harga Pelaksanaan Rp350,00 (tiga ratus lima puluh Rupiah) setiap saham yang harus dibayar penuh pada saat
 mengajukan Formulir Pemesanan dan Pembelian Saham. Jumlah dana yang akan diterima Perseroan dalam PMHMETD I ini sebanyak-
 banyaknya sebesar Rp739.347.000.000,00 (tujuh ratus tiga puluh sembilan miliar empat ratus empat puluh juta Rupiah).

 PT Kreasi Cipta Timur (“PT KCT”) adalah pemilik 6.104.700.000 (enam miliar seratus empat juta tujuh ratus ribu) saham Perseroan atau
 setara dengan 82,36% (delapan puluh dua koma tiga enam persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga
 akan mendapatkan 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD
 dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan PT KCT tanggal 11 Maret 2026, PT KCT tidak akan melaksanakan HMETD yang
 dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan
 juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD kepada PT GMT Kapital Asia (“PT GKA”).

 Tan Christian Taniputra (“TCT”) adalah pemilik 189.000.000 (seratus delapan puluh sembilan ribu) saham Perseroan atau setara dengan
 2,55% (dua koma lima lima persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan mendapatkan 53.865.000
 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan TCT tanggal 11
 Maret 2026, TCT tidak akan melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar
 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) kepada PT GKA.

 Eka Taniputra (“ET”) adalah pemilik 6.300.000 (enam juta tiga ratus ribu) saham Perseroan atau setara dengan 0,09% (nol koma nol sembilan
 persen) dari seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan sehingga akan mendapatkan 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan
 puluh lima ribu lima ratus) HMETD dalam PMHMETD I ini. Berdasarkan Surat Pernyataan ET tanggal 11 Maret 2026, ET tidak akan
 melaksanakan HMETD yang dimilikinya dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang dimilikinya yakni sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh
 ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD kepada PT GKA.

 Berdasarkan Surat Pernyataan GKA tanggal 10 Maret 2026, PT GKA menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang dibeli dari PT
 KCT, TCT, ET atas seluruh HMETD masing-masing milik PT KCT, TCT, dan ET yang dialihkan kepada PT GKA sebesar 1.795.500.000 (satu
 miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD (“HMETD Hasil Pengalihan”). Pengalihan HMETD Hasil Pengalihan
 tersebut akan dilaksanakan berdasarkan (i) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai
 pembeli dan PT KCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD KCT”); (ii) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan
 Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan TCT sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual
 Beli HMETD TCT”); dan (iii) Perjanjian Jual Beli Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu, yang dilakukan oleh PT GKA sebagai pembeli dan ET
 sebagai penjual, tertanggal 13 April 2026 (“Perjanjian Jual Beli HMETD ET”) (selanjutnya Perjanjian Jual Beli HMETD KCT, Perjanjian Jual
 Beli HMETD TCT, dan Perjanjian Jual Beli HMETD ET secara bersama-sama disebut sebagai “Dokumen Jual Beli HMETD”). Berdasarkan
 Dokumen Jual Beli HMETD maka pelaksanaan HMETD Hasil Pengalihan akan dilaksanakan berdasarkan harga pelaksanaan sebesar Rp
 350 (tiga ratus lima puluh Rupiah) untuk setiap HMETD.

 Saham yang ditawarkan dalam rangka PMHMETD I seluruhnya terdiri dari saham biasa yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang
 memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham yang telah disetor penuh lainnya, termasuk antara lain hak suara
 RUPS, hak atas pembagian dividen, hak atas saham bonus dan hak atas HMETD. Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD akan
 dicatatkan di BEI.
 HMETD akan diperdagangkan di BEI dan di luar BEI dalam jangka waktu tidak kurang dari 5 (lima) Hari Kerja mulai tanggal 10 Juli 2026
       Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                                                         Halaman-2
Page 4
sampai dengan tanggal 16 Juli 2026. Pencatatan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan dilakukan di BEI pada tanggal 10 Juli 2026.

(i) PT KCT dengan kepemilikan sebesar 82,36%, (ii) TCT dengan kepemilikan sebesar 2,55%, dan (iii) ET dengan kepemilikan sebesar 0,09
selaku pemegang saham utama Perseroan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya berdasarkan
masing-masing proporsi kepemilikannya atas saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GKA. PT GKA
akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari masing-masing (i) PT KCT yaitu sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus
tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD, (ii) TCT yaitu sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta
delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD, dan (iii) ET yaitu sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus)
HMETD, atau dengan jumlah keseluruhan sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD.
Berdasarkan Surat Pernyataan PT GKA, tanggal 10 Maret 2026, PT GKA berkomitmen untuk mengambil seluruh saham tersebut melalui
pelaksanaan HMETD dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan komitmen tersebut.

Apabila Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil oleh Pemegang Saham atau pemegang SBHMETD,
maka sisanya akan dialokasikan kepada Pemegang Saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya seperti yang
tercantum dalam SBHMETD atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh
masing-masing Pemegang Saham yang meminta penambahan saham. Jika setelah alokasi tersebut masih tersisa jumlah Saham Baru yang
tidak dilaksanakan dan/atau diambil bagian oleh pemegang HMETD, maka sesuai dengan Perjanjian Pembeli Siaga, Pembeli Siaga akan
membeli seluruh sisa Saham Baru, atau sebanyak-banyaknya 316.920.000 (tiga ratus enam belas juta sembilan ratus dua puluh ribu) saham
pada Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan dalam Perjanjian Pembeli Siaga. Sehubungan dengan komitmen
tersebut, Pembeli Siaga berdasarkan Surat Pernyataan Pembeli Siaga, tanggal 11 Maret 2026, menyatakan sanggup dan memiliki kecukupan
dana untuk mengambil sisa Saham Baru tersebut melalui pelaksanaan HMETD dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan komitmen
tersebut.

Pemegang Saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini sesuai dengan
HMETD-nya, maka kepemilikan sahamnya dalam Perseroan akan mengalami penurunan persentase (dilusi) sebanyak-banyaknya 22,18%
(dua dua koma satu delapan persen).

STRUKTUR PERMODALAN DAN SUSUNAN PEMEGANG SAHAM TERAKHIR

Struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan
No. 18 tanggal 5 April 2022 jo. Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 123 tanggal
20 September 2022 dan Laporan Bulanan Komposisi Kepemilikan Saham Per Tanggal 5 Juni 2026, yang dirilis oleh
PT Adimitra Jasa Korpora, pada tanggal 31 Mei 2026, sebagai berikut:
                                                                               Nilai Nominal Rp 100,00 per saham
                             Keterangan                              Jumlah Saham
                                                                                          Nilai Nominal (Rp)             %
                                                                        (Lembar)
           Modal Dasar                                               25.200.000.000         2.520.000.000.000
           Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
           1. PT Kreasi Cipta Timur                                   6.104.700.000               610.470.000.000        82,36
           2. Tan Christian Taniputra                                   189.000.000                18.900.000.000         2,55
           3. Eka Taniputra                                               6.300.000                   630.000.000         0,09
           4. Kepemilikan masyarakat di bawah 5%                      1.112.000.000               111.200.000.000        15,00
           Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh                        7.412.000.000               741.200.000.000       100,00
           Saham Dalam Portepel                                      17.788.000.000             1.778.800.000.000

     Dengan mempertimbangkan bahwa masing-masing (i) PT Kreasi Cipta Timur (“PT KCT”) dengan kepemilikan sebesar 82,36%, (ii) Tan
     Christian Taniputra (“TCT”) dengan kepemilikan sebesar 2,55%, dan (iii) Eka Taniputra (“ET”) dengan kepemilikan sebesar 0,09, selaku
     pemegang saham utama Perseroan tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya berdasarkan
     masing-masing proporsi kepemilikannya atas saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GMT
     Kapital Asia (“PT GKA”). PT GKA akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperolehnya dari masing-masing (i) PT KCT yaitu sebesar
     1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD, (ii) TCT yaitu
     sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD, dan (iii) ET yaitu sebesar 1.795.500 (satu juta
     tujuh ratus sembilan puluh lima ribu lima ratus) HMETD, atau dengan jumlah keseluruhan sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus
     sembilan puluh lima juta lima ratus ribu) HMETD. Berdasarkan Surat Pernyataan PT GKA, tanggal 10 Maret 2026, PT GKA berkomitmen
     untuk mengambil seluruh saham tersebut melalui pelaksanaan HMETD dan memiliki dana yang cukup untuk melaksanakan komitmen
     tersebut. Dengan asumsi bahwa seluruh pemegang saham lainnya (masyarakat) akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh
     dan menjadi haknya, maka struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara
     proforma adalah sebagai berikut:




    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                                Halaman-3
Page 5
                                                                              Nilai Nominal Rp100,00 per saham
                                                 Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I                   Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
                    Keterangan
                                                Jumlah Saham       Nilai Nominal                Jumlah Saham        Nilai Nominal
                                                                                        %                                                            %
                                                   (lembar)          (Rupiah)                       (lembar)          (Rupiah)
     Modal Dasar                                25.200.000.000   2.520.000.000.000               25.200.000.000   2.520.000.000.000
     Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
     1. PT Kreasi Cipta Timur                     6.104.700.000       610.470.000.000           82,36     6.104.700.000     610.470.000.000         64,10
     2. Tan Christian Taniputra                     189.000.000        18.900.000.000            2,55       189.000.000      18.900.000.000          1,98
     3. Eka Taniputra                                 6.300.000           630.000.000            0,09         6.300.000         630.000.000          0,07
     4. Kepemilikan masyarakat di bawah 5%        1.112.000.000       111.200.000.000           15,00     1.428.920.000     142.892.000.000         15,00
     5. PT GMT Kapital Asia                                   -                     -               -     1.795.500.000     179.550.000.000         18,85
     Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                  7.412.000.000       741.200.000.000       100,00        9.524.420.000     952.442.000.000      100,00
     Disetor Penuh
     Jumlah Saham Dalam Portepel                 17.788.000.000     1.778.800.000.000                    15.675.580.000   1.567.558.000.000

          Dengan mempertimbangkan bahwa:

          1.    Masing-masing (i) PT KCT dengan kepemilikan sebesar 82,36%, (ii) TCT dengan kepemilikan sebesar 2,55%, dan (iii) ET dengan
                kepemilikan sebesar 0,09, tidak akan melaksanakan seluruh HMETD yang diperoleh dan menjadi haknya berdasarkan proporsi
                kepemilikan saham Perseroan, dan akan mengalihkan seluruh HMETD tersebut kepada PT GKA. PT GKA akan melaksanakan
                seluruh HMETD yang diperolehnya dari masing-masing (i) PT KCT, yaitu sebesar 1.739.839.500 (satu miliar tujuh ratus tiga puluh
                sembilan juta delapan ratus tiga puluh sembilan ribu lima ratus) HMETD, (ii) TCT, yaitu sebesar 53.865.000 (lima puluh tiga juta
                delapan ratus enam puluh lima ribu) HMETD, dan (iii) ET, yaitu sebesar 1.795.500 (satu juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu
                lima ratus) HMETD, atau dengan jumlah keseluruhan sebesar 1.795.500.000 (satu miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta lima
                ratus ribu) HMETD pada Harga Pelaksanaan; dan

          2.    Seluruh pemegang saham lainnya (masyarakat) tidak melaksanakan HMETD yang dimilikinya sehinga Pembeli Siaga akan
                melaksanakan pembelian atas seluruh sisa Saham Baru sesuai porsinya atau sebanyak-banyaknya 316.920.000 (tiga ratus enam
                belas juta sembilan ratus dua puluh ribu) saham pada Harga Pelaksanaan, yang seluruhnya akan dibayar penuh berdasarkan
                dalam Perjanjian Pembeli Siaga.

          Maka struktur permodalan dan susunan Pemegang Saham Perseroan sebelum dan setelah PMHMETD I secara proforma adalah
          sebagai berikut:
                                                                        Nilai Nominal Rp100,00 per saham
                                           Sebelum Pelaksanaan PMHMETD I                   Setelah Pelaksanaan PMHMETD I
               Keterangan
                                          Jumlah Saham       Nilai Nominal                Jumlah Saham        Nilai Nominal
                                                                                  %                                                          %
                                             (lembar)          (Rupiah)                       (lembar)          (Rupiah)
Modal Dasar                               25.200.000.000   2.520.000.000.000               25.200.000.000   2.520.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh:
1. PT Kreasi Cipta Timur                    6.104.700.000      610.470.000.000          82,36        6.104.700.000    610.470.000.000       64,10
1. Tan Christian Taniputra                    189.000.000       18.900.000.000           2,55          189.000.000     18.900.000.000        1,98
2. Eka Taniputra                                6.300.000          630.000.000           0,09            6.300.000        630.000.000        0,07
3. Kepemilikan masyarakat di bawah 5%       1.112.000.000      111.200.000.000          15,00        1.112.000.000    111.200.000.000       11,68
4. PT GMT Kapital Asia                                  -                    -              -        1.795.500.000    179.550.000.000       18,85
5. PT Binaartha Sekuritas                               -                    -              -          316.920.000     31.692.000.000        3,33
Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                            7.412.000.000      741.200.000.000       100,00          9.524.420.000    952.442.000.000      100,00
Disetor Penuh
Jumlah Saham Dalam Portepel                17.788.000.000     1.778.800.000.000                    15.675.580.000    1.567.558.000.000

    KETERANGAN TENTANG HMETD I

    Efek yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan selama masa perdagangan yang
    ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan dalam
    PMHMETD I ini dapat diperdagangkan selama masa perdagangan.

    Keterangan lebih lanjut mengenai Penawaran Umum dapat dilihat pada Bab I Prospektus.

                                                 RENCANA PENGGUNAAN DANA
    Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari hasil PMHMETD I setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang terkait dengan PMHMETD
    seluruhnya akan digunakan oleh Perseroan untuk:

    1.    Sebesar Rp277.200.000.000,00 (dua ratus tujuh puluh tujuh miliar dua ratus juta Rupiah) akan dipergunakan untuk belanja modal
          berupa biaya untuk pengadaan offshore support vessel, yang dialokasikan untuk :
          a. Sebesar Rp205.200.000.000 (dua ratus lima miliar dua ratus juta Rupiah) akan dialokasikan untuk rencana pembelian dan
              pembangunan 3 (tiga) unit kapal Fast Crew Boat (FCB) dan 1 (satu) unit kapal Multipurpose Tug berdasarkan Perjanjian Kerja
              Sama Pembelian dan Pembangunan 3 (tiga) Unit Kapal Fast Crew Boat (FCB) dan 1 (satu) Kapal Multipurpose antara Perseroan

         Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                                       Halaman-4
Page 6
           dan PT Orela Shipyard (“PT OS”) tertanggal 24 Desember 2025. Seluruh pembiayaan atas pembelian dan pembangunan kapal-
           kapal tersebut akan bersumber dari dana hasil HMETD.

     b.    Sebesar Rp72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar Rupiah) akan dialokasikan untuk pembelian dan pembangunan 6 (enam) kapal
           dengan estimasi nilai kontrak sebesar Rp352.000.000.000,- (tiga ratus lima puluh dua miliar Rupiah) kepada PT Orela Shipyard
           (“PT OS”) dalam rangka pemenuhan kontrak dengan PT Layar Nusantara Gas yang akan direalisasikan pada Juni 2027. Perseroan
           berencana membiayai sebagian dari harga kapal tersebut sebesar Rp72.000.000.000 (tujuh puluh dua miliar Rupiah) yang
           bersumber dari dana hasil PMHMETD I, sedangkan sisanya akan dibiayai melalui fasilitas perbankan yang diperoleh dari PT Bank
           Mandiri (Persero) Tbk.

2.   Sebesar Rp190.000.000.000,00 (seratus sembilan puluh miliar Rupiah) akan dialokasikan untuk penyertaan dalam joint venture di bidang
     pelayaran logistik yang direncanakan dilaksanakan pada kuartal 3 tahun 2026. Joint venture ini rencananya akan bergerak di bidang
     usaha sebagai berikut:
      - Angkutan Laut Dalam Negeri Untuk Barang Umum;
      - Angkutan Laut Luar Negeri Untuk Barang Umum; dan/atau
      - Bidang usaha lain yang disetujui secara tertulis oleh Para Pihak, termasuk penyesuaian, perubahan, atau penggantian kode KBLI
          akibat pemberlakuan KBLI 2025 atau perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku dari waktu ke waktu.
      Penggunaan dana ini direncanakan dilaksanakan pada kuartal 3 (tiga) tahun 2026 dimana dana tersebut yang akan digunakan untuk
      operasional perusahaan patungan (joint venture) tersebut. Joint venture tersebut akan dilakukan bersama PT Cipta Unggul Bestari
      Mulia (“PT CUBM”) sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pendahuluan Pendirian Perusahaan Patungan pada tanggal 16 April 2026
      (“Perjanjian Patungan ELPI-CUBM”). Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan PT CUBM.

3.   Sebesar Rp118.300.000.000,00 (seratus delapan belas miliar tiga ratus juta Rupiah) digunakan sebagai penyertaan saham dalam
     bentuk peningkatan modal pada PT ELPI Trans Cargo (“PT ETC”), dimana pada tanggal 08 Mei 2026 struktur modal dan susunan
     pemegang saham serta persentase kepemilikan PT ETC adalah sebagai berikut :

                                                Tabel Struktur Modal dan Struktur Kepemilikan Saham PT ETC
                                                                      Per 08 Mei 2026
                                                        Sebelum Perubahan Pemegang Saham                       Setelah Perubahan Pemegang Saham

                                                         Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham                  Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham
                     Keterangan
                                                   Jumlah Saham        Nilai Nominal                     Jumlah Saham         Nilai Nominal
                                                                                                (%)                                                   (%)
                                                     (lembar)               (Rp)                           (lembar)                (Rp)
       Modal Dasar                                         30.000       30.000.000.000                           30.000         30.000.000.000
       Modal Ditempatkan & Modal Disetor
       1.   Perseroan                                      30.000      30.000.000.000           100,00           12.750         12.750.000.000         42,50
       2.   PT Chandra Shipping International                   -                   -                -           17.250         17.250.000.000         57,50
       Jumlah Ditempatkan & Disetor                        30.000      30.000.000.000           100,00           30.000         30.000.000.000        100,00
       Saham Portepel                                           -                   -                                 -                      -


                                                Tabel Struktur Modal dan Struktur Kepemilikan Saham PT ETC
                                                  Sebelum dan Sesudah Aksi Korporasi Peningkatan Modal
                                                         Posisi 08 Mei 2026 & Sebelum
                                                                                                           Setelah Peningkatan Modal hasil HMETD I
                                                        Peningkatan Modal hasil HMETD I
                    Keterangan                          Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham                   Nilai Nominal Rp 1.000.000 per saham
                                                  Jumlah Saham         Nilai Nominal                     Jumlah Saham         Nilai Nominal
                                                                                                (%)                                                   (%)
                                                    (lembar)                (Rp)                           (lembar)                (Rp)
       Modal Dasar                                        30.000         30.000.000.000                         308.353        308.353.000.000
       Modal Ditempatkan & Modal Disetor
       1. Perseroan                                       12.750         12.750.000.000          42,50          131.050        131.050.000.000         42,50
       2. PT Chandra Shipping International               17.250         17.250.000.000          57,50          177.303        177.303.000.000         57,50
       Jumlah Ditempatkan & Disetor                       30.000         30.000.000.000         100,00          308.353        308.353.000.000        100,00
       Saham Portepel                                          -                      -                               -                      -


     Dana yang diperoleh PT ETC melalui penyertaan saham dalam bentuk peningkatan modal akan digunakan untuk penguatan struktur
     modal PT ETC dan mendukung kegiatan operasional kapal Multi Purpose Support Vessel (“MPSV”) Bourbon Evolution 805 yang
     dimenangkan oleh PT ETC melalui lelang yang diselenggarakan oleh Shipbid (Singapore) Shipping Exchange Pte. Ltd sebagaimana
     telah kami ungkapkan pada Keterbukaan Informasi nomor 164/COR-CEO/IV/2026 pada tanggal 13 April 2026 melalui Sistem Pelaporan
     Elektronik OJK-IDX. Atas penyertaan saham dalam bentuk peningkatan modal ini akan dipergunakan untuk biaya operasional MPSV
     Bourbon 805 bukan digunakan sebagai pembelian kapal baru.



     Realisasi penyertaan saham dalam bentuk peningkatan modal pada PT ETC tersebut direncanakan dilaksanakan setelah diperolehnya
     pernyataan efektif dari OJK dan selesainya seluruh proses PMHMETD I, atau diperkirakan pada kuartal 3 (tiga) tahun 2026. Peningkatan
     modal tersebut juga akan dilakukan oleh PT Chandra Shipping International (“PT CSI”), sebagaimana ditegaskan dalam Surat
     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                                            Halaman-5
Page 7
     Pernyataan PT CSI No. 004/LCM-DOC/CSI/VI/2026 tertanggal 24 Juni 2026, untuk mempertahankan porsi kepemilikan sahamnya
     sebesar 57,50% pada PT ETC.

4.   Sisa dana akan digunakan oleh Perseroan dan PT Ekalya Purnamasari Offshore (“PT ELPIO”) untuk kebutuhan modal kerja pada biaya
     operasional dan kegiatan pendukung operasional atas 101 (seratus satu) kapal yang terdiri dari 83 kapal milik Perseroan dan 18 kapal
     milik PT ELPIO, antara lain biaya perbaikan dan pemeliharaan, bahan bakar, asuransi, sertifikasi, serta biaya pendukung lainnya berupa
     inventaris kapal (consumable).

      Berikut terlampir detail penggunaan dana untuk biaya operasional dan pendukung opersional :

                                                                                            Penggunaan Dana
                                  Keterangan
                                                                                            (Estimasi Rupiah)
         Perseroan                                                                                         144.511.460.175
         PT ELPIO                                                                                               7.605.866.325

      Penyaluran dana hasil PMHMETD I dari Perseroan ke PT ELPIO akan dilakukan dengan skema pinjaman (intercompany loan) yang
      akan dilakukan dengan syarat dan ketentuan yang wajar sebagaimana apabila dilakukan dengan pihak ketiga (arm’s length). Perjanjian
      pinjaman akan ditandatangani dan berlaku efektif setelah diperolehnya dana hasil PMHMETD I. Apabila telah terdapat pengembalian
      pinjaman dari Entitas Anak, maka dana akan digunakan Perseroan untuk keperluan modal kerja.

      Target waktu dimulainya penggunaan dana yang diperoleh dari PMHMETD I sebagaimana diungkapkan di atas diperkirakan akan mulai
      dilaksanakan pada kuartal 3 (tiga) tahun 2026.

      Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana hasil PMHMETD I dapat dilihat pada Bab II Prospektus.

                                                       PERNYATAAN UTANG
Pernyataan utang berikut berasal dari disusun berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar
audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam laporan auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026
tertanggal 19 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Pascavera Christiana Dede, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) dengan opini
Wajar Tanpa Pengecualian, yang seluruhnya tercantum dalam Prospektus.

Saldo liabilitas Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp664.032 juta yang
terdiri dari saldo liabilitas jangka pendek dan liabilitas jangka panjang masing-masing sebesar Rp177.543 juta dan Rp486.489 juta, dengan
rincian sebagai berikut:
                                                                                                                       (dalam jutaan Rupiah)
                                           KETERANGAN                                                           31 Desember 2025
 LIABILITAS JANGKA PENDEK
 Utang Usaha
   Pihak Ketiga                                                                                                                       89.478
 Utang Lain-Lain
   Pihak Berelasi                                                                                                                          -
   Pihak Ketiga                                                                                                                       20.604
 Utang Pajak                                                                                                                          2.478
 Beban yang Masih
   Harus Dibayar                                                                                                                            537
 Bagian Utang Jangka
   Panjang yang Jatuh Tempo
   Dalam Waktu Satu Tahun:
   Bank                                                                                                                               63.072
   Utang Lembaga
     Keuangan                                                                                                                               456
   Liabilitas Sewa                                                                                                                          918
 Jumlah Liabilitas
   Jangka Pendek                                                                                                                     177.543

 LIABILITAS JANGKA PANJANG
 Utang Lain-Lain                                                                                                                      38.703
 Bagian Utang Jangka
   Setelah Dikurangi Bagian
   Yang Jatuh Tempo Dalam
   Waktu Satu Tahun:
   Bank                                                                                                                              239.141
   Utang Lembaga
     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                                  Halaman-6
Page 8
      Keuangan                                                                                                                         399
   Liabilitas Sewa                                                                                                                   5.045
 Liabilitas Diestimasi Atas
   Imbalan Kerja                                                                                                                    2.902
 Liabilitas Pajak Tangguhan                                                                                                       200.299
 Jumlah Liabilitas
   Jangka Panjang                                                                                                                 486.489
 Jumlah Liabilitas                                                                                                                664.032


UTANG PERSEROAN YANG AKAN JATUH TEMPO DALAM WAKTU 3 (TIGA) BULAN SEJAK INFORMASI TAMBAHAN INI
DITERBITKAN. BERIKUT CARA PEMENUHANNYA:

Hingga pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan dan Entitas Anak memiliki liabilitas yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 bulan yaitu
sebesar Rp18.711,00 juta. Seluruh liabilitas yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 bulan akan dilunasi menggunakan kas internal Perseroan
dan Entitas Anak. Berikut di bawah ini rincian mengenai liabilitas yang akan jatuh tempo dalam waktu 3 bulan sejak Prospektus ini diterbitkan
                                                                                                                     (dalam jutaan rupiah)
                                                                                      Jumlah Pinjaman
                 Kreditur                             Jenis Pinjaman                  Yang Akan Jatuh               Jatuh Tempo
                                                                                       Tempo Dalam 3
                                                                                         Bulan (IDR)
 Perseroan
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                        Kredit Investasi                           1.720            30-Sep-2026
   Astra Finance                                        Kredit Investasi                             122            30-Sep-2026

 ETC
   PT Bank Mandiri (Persero) Tbk                           Kredit Investasi                        1.314            30-Sep-2026

 SLSA
   PT Bank OCBC NISP Tbk                          Term Loan (USD konversi ke IDR)                  6.003            30-Sep-2026
                                                            Term Loan                              1.057            30-Sep-2026

 ENA
   PT Bank OCBC NISP Tbk                                     Term Loan                             8.413            30-Sep-2026

 KAZO
   Utang lain-lain                                     (MYR konversi ke IDR)                          82            30-Sep-2026

 TOTAL                                                                                            18.711

     SELURUH LIABILITAS PERSEROAN PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2025 TELAH DIUNGKAPKAN DI DALAM
     PROSPEKTUS INI. SAMPAI DENGAN TANGGAL DITERBITKANNYA PROSPEKTUS INI, PERSEROAN TELAH
     MELUNASI SELURUH LIABILITASNYA YANG TELAH JATUH TEMPO.
     TIDAK ADANYA FAKTA MATERIAL YANG MENGAKIBATKAN PERUBAHAN SIGNIFIKAN PADA LIABILITAS
     DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN KEUANGAN TERAKHIR SAMPAI DENGAN TANGGAL
     LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN LIABILITAS DAN/ATAU PERIKATAN SETELAH TANGGAL LAPORAN
     AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA PERNYATAAN PENDAFTARAN.
     MANAJEMEN DALAM HAL INI BERTINDAK UNTUK DAN ATAS NAMA PERSEROAN SERTA SEHUBUNGAN
     DENGAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWABNYA DALAM PERSEROAN DENGAN INI MENYATAKAN
     KESANGGUPANNYA UNTUK MEMENUHI PADA SAAT JATUH TEMPO SELURUH LIABILITAS YANG TELAH
     DIUNGKAPKAN DALAM LAPORAN KEUANGAN SERTA DISAJIKAN DALAM PROSPEKTUS .
     PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PELANGGARAN ATAS PERSYARATAN DALAM PERJANJIAN
     KREDIT YANG DILAKUKAN OLEH PERSEROAN DALAM KELOMPOK USAHA PERSEROAN YANG BERDAMPAK
     MATERIAL TERHADAP KELANGSUNGAN USAHA PERSEROAN.
     SEJAK TANGGAL 31 DESEMBER 2025 SAMPAI DENGAN TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN DAN
     SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN SAMPAI DENGAN TANGGAL EFEKTIFNYA
     PERNYATAAN PENDAFTARAN, PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK TERDAPAT KEADAAN LALAI ATAS
     PEMBAYARAN POKOK DAN/ATAU BUNGA PINJAMAN.
     SEHUBUNGAN DENGAN KEWAJIBAN-KEWAJIBAN YANG TELAH DIUNGKAPKAN TERSEBUT DI ATAS,
     MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN TIDAK TERDAPAT PEMBATASAN-PEMBATASAN (NEGATIVE
     COVENANT) YANG DAPAT MERUGIKAN HAK-HAK PEMEGANG SAHAM PUBLIK.
     PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA TIDAK ADA PINJAMAN KEPADA PERSEROAN DAN ATAU PERUSAHAAN
     ANAK YANG DIPERGUNAKAN UNTUK KEPENTINGAN PIHAK BERELASI.
     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                              Halaman-7
Page 9
                                            IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Ikhtisar data keuangan penting yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal
31 Desember 2025 dan 2024.

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 dan ditandatangani oleh Pascavera
Christiana Dede, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian; dan

Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh
Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum dalam
laporan auditor independen No. 00022/3.0428/AU.1/05/1725-1/1/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Deassy Roosiana
Tresna Handayani, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1725) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang seluruhnya tercantum dalam
Prospektus.

   a. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                                2025                    2024
     Jumlah aset lancar                                                                              740.664                924.853
     Jumlah aset tidak lancar                                                                      2.623.912              1.721.167
     Jumlah Aset                                                                                   3.364.576              2.646.020
     Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                  177.543                176.570
     Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                 486.489                362.647
     Jumlah Liabilitas                                                                                664.032                539.217
     Jumlah Ekuitas                                                                                 2.700.544              2.106.803
     JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS                                                                  3.364.576              2.646.020

   b. Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                                2025                    2024
     Pendapatan                                                                                    1.013.750              1.205.219
     Beban pokok pendapatan                                                                        (770.229)              (889.195)
     Laba kotor                                                                                      243.521                316.024
     Laba sebelum taksiran penghasilan (beban) pajak                                                 210.615                266.947
     Laba tahun berjalan                                                                             209.192                263.982
     Jumlah penghasilan komprehensif tahun berjalan                                                   680.780                274.806
     Laba per saham dasar (Rupiah Penuh)                                                                28,78                  34,05


   c. Laporan Arus Kas Konsolidasian

                                                                                                                   (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                       31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                                2025                      2024
     Arus kas neto yang diperoleh dari aktivitas operasi                                                 262.538             335.367
     Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi                                            (180.580)             (254.626)
     Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan                                            (121.822)             (149.362)
     Penurunan bersih kas dan setara kas                                                                (39.864)              (68.621)
     Kas dan setara kas awal tahun                                                                       212.015               280.636
     Kas dan setara kas akhir tahun                                                                      172.151               212.015

   d. Rasio-Rasio Penting

                                                                                                       31 Desember
                                    Keterangan
                                                                                                2025                      2024
     Rasio Pertumbuhan (%)
     Pendapatan                                                                                          -15,89                  11,73
     Laba Kotor                                                                                          -22,94                  32,99
     Laba Sebelum Taksiran Penghasilan (Beban) Pajak                                                     -21,10                  63,35
     Laba Tahun Berjalan                                                                                 -20,76                  63,77
    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                                       Halaman-8
Page 10
     Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan                                                147,73                 74,22
     EBITDA                                                                                        -14,11                 41,83
     Jumlah Aset                                                                                    27,16                 12,00
     Jumlah Liabilitas                                                                              23,15                  9,25
     Jumlah Ekuitas                                                                                 28,18                 12,72

     Laba Kotor / Pendapatan                                                                        24,02                 26,22
     Laba Sebelum Taksiran Penghasilan (Beban) Pajak / Pendapatan                                   20,78                 22,15
     Laba Tahun Berjalan / Pendapatan                                                               20,64                 21,90
     EBITDA / Pendapatan                                                                            37,45                 36,68
     Laba Tahun Berjalan / Jumlah Aset                                                               6,22                  9,98
     Laba Tahun Berjalan / Jumlah Ekuitas                                                            7,75                 12,53

     Rasio Keuangan (x)
     Kas dan Setara Kas / Jumlah Liabilitas Jangka Pendek (Cash Ratio)                               0,97                  1,20
     Jumlah Aset Lancar / Jumlah Liabilitas Jangka Pendek (Current Ratio)                            4,17                  5,24
     Jumlah Liabilitas / Jumlah Ekuitas                                                              0,25                  0,26
     Jumlah Liabilitas / Jumlah Aset                                                                 0,20                  0,20
     Interest Coverage Ratio (ICR)                                                                  18,81                 12,64
     Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                              3,65                  3,72




                                       ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
1.   Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp191.469 juta atau 15,89%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena adanya docking (perbaikan dan
maintenance) atas beberapa unit kapal big marine. Namun langkah ini bukan cerminan pelemahan, melainkan investasi jangka panjang untuk
menjaga kinerja dan efisiensi teknis kapal di masa mendatang. Dari segmen dry bulk, Perseroan turut merespons dinamika pasar batu bara
yang diwarnai oleh penyesuaian Harga Batubara Acuan (HBA), serta pergeseran jadwal pengapalan dari sejumlah pelanggan. Memasuki
2026, Perseroan menatap prospek yang lebih optimistis. Selesainya proses docking pada sebagian besar armada utama membuka peluang
peningkatan utilisasi kapal secara bertahap, dengan proyeksi pemulihan volume jasa offshore. Rencana strategis Perseroan mencakup:
Dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan, manajemen Perseroan telah menetapkan strategi dan kebijakan yang terfokus pada
peningkatan pendapatan serta penguatan struktur keuangan secara berkelanjutan.


Dari sisi pendapatan, Perseroan melakukan optimalisasi pemanfaatan aset yang dimiliki, termasuk peningkatan utilisasi armada serta
penambahan armada baru guna mendukung ekspansi kegiatan usaha. Selain itu, Perseroan juga terus mengembangkan kontrak jangka
panjang, di mana hingga saat ini telah terjalin beberapa kerja sama strategis yang diharapkan dapat memperluas dan menstabilkan sumber
pendapatan.

Strategi Perseroan dan Entitas Anak dalam meningkatkan pendapatan adalah optimalisasi atas utilisasi kapal, guna untuk optimalisasi utilisasi
kapal, serta ekspansi kontrak jangka menengah di segmen offshore dan dry bulk untu memperkuat basis pendapatan berulang. Dengan
fondasi keuangan yang solid, arah strategi yang adaptif, dan fokus pada efisiensi berkelanjutan, Perseroan siap memasuki tahun yang baru
dengan posisi kompetitif yang lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya.

BEBAN POKOK PENDAPATAN

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp118.966 juta atau
13,38% dibandingkan dengan tahun 2024. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya biaya sewa kapal kepada pihak ketiga,
sejalan dengan strategi Perseroan untuk meningkatkan optimalisasi armada milik sendiri. Langkah optimalisasi tersebut tidak hanya bertujuan
meningkatkan efisiensi biaya, tetapi juga merupakan bagian dari strategi penguatan fundamental operasional guna mendukung keberlanjutan
usaha (going concern) dalam jangka panjang. Selain itu, Perseroan juga menerapkan berbagai inisiatif efisiensi dalam pelaksanaan
operasional kapal untuk meningkatkan utilisasi aset, menekan biaya operasional, serta meningkatkan pengendalian operasional secara lebih
terintegrasi.Sejalan dengan komitmen Perseroan terhadap visi “To be a world-class company with Indonesian Pride offering Sustainable
Marine Solutions”, upaya efisiensi dan optimalisasi aset ini merupakan bagian dari implementasi prinsip keberlanjutan yang tidak hanya
berfokus pada kinerja finansial, tetapi juga pada penguatan tata kelola operasional dan penciptaan nilai jangka panjang bagi seluruh
     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                              Halaman-9
Page 11
pemangku kepentingan.

PENDAPATAN LAIN-LAIN

Pendapatan lain-lain untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp5.651,00 juta atau 17,28%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena penurunan pendapatan diluar
usaha atas laba selisih kurs sebesar Rp4.477 pada tanggal 31 Desember 2025 atau 83,65% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2024.

BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp1.363 juta
atau 2,91% dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena peningkatan atas
gaji dan benefit karyawan.


LABA TAHUN BERJALAN

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Laba Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp54.790 juta atau 20,76%
dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan karena penurunan pendapatan sesuai
dengan penjelasan di atas.

JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Jumlah Penghasilan Komprehensif Tahun Berjalan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 mengalami peningkatan
sebesar Rp405.974 juta atau 147,73 % dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Hal tersebut disebabkan
karena adanya pendapatan komprehensif lain berupa surplus revaluasi aset tetap atas entitas dan entitas asosiasi.


2. Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian

ASET

ASET LANCAR

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp740.664 juta. Jumlah aset lancar mengalami penurunan sebesar
Rp184.189 juta atau 19,92% dibandingkan jumlah aset lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp924.853 juta. Hal tersebut
disebabkan karena penurunan penempatan deposito dan pembayaran piutang kepada pihak berelasi.

ASET TIDAK LANCAR

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.623.912 juta. Jumlah aset tidak lancar mengalami peningkatan
sebesar Rp902.745 juta atau 52,45% dibandingkan jumlah aset tidak lancar pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp1.721.167 juta. Hal
tersebut disebabkan karena peningkatan nilai buku aset tetap terkait dengan diadakannya revaluasi atas penilaian independen dari KJPP
dan peningkatan uang muka pembelian 7 unit kapal untuk new project di 2026.

ASET

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp3.364.576 juta. Jumlah aset mengalami peningkatan sebesar Rp718.556,00
juta atau 27,16% dibandingkan jumlah aset pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.646.020 juta. Hal tersebut disebabkan karena

    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                         Halaman-10
Page 12
peningkatan nilai buku aset tetap terkait dengan diadakannya revaluasi atas penilaian independen dari KJPP dan peningkatan uang muka
jangka panjang untuk pembelian 7 unit kapal untuk projek baru di 2026.

LIABILITAS

LIABILITAS JANGKA PENDEK

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp177.543,00 juta. Jumlah liabilitas jangka pendek
mengalami peningkatan sebesar Rp973,00 juta atau 0,55% dibandingkan jumlah liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp176.570,00 juta. Hal tersebut disebabkan karena peningkatan utang usaha yang tidak terlalu siginifikan.

LIABILITAS JANGKA PANJANG

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp486.489,00 juta. Jumlah liabilitas jangka panjang
mengalami peningkatan sebesar Rp123.842 juta atau 34,15% dibandingkan jumlah liabilitas jangka panjang pada tanggal 31 Desember 2024
sebesar Rp362.647 juta. Hal tersebut disebabkan karena peningkatan liabilitas pajak tangguhan yang berelasi secara langsung dengan
revaluasi aset tetap yang dilakukan di 2025.

LIABILITAS

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp664.032 juta. Jumlah liabilitas mengalami peningkatan sebesar
Rp124.815 juta atau 23,15% dibandingkan jumlah liabilitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp539.217 juta. Hal tersebut disebabkan
karena peningkatan liabilitas pajak tangguhan yang berelasi secara langsung dengan revaluasi aset tetap yang dilakukan di 2025.

EKUITAS

Posisi tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tanggal 31 Desember 2024

Jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar Rp2.700.544 juta. Jumlah ekuitas mengalami peningkatan sebesar
Rp593.741 juta atau 28,18% dibandingkan jumlah ekuitas pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp2.106.803 juta. Hal tersebut
disebabkan karena peningkatan komponen ekuitas lainnya atas revaluasi aset tetap yang dilakukan di 2025.

3. Laporan Arus Kas Konsolidasian

ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Arus kas neto yang diperoleh dari/digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp262.538,00 juta. Arus kas neto yang diperoleh dari/digunakan untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar Rp72.829,00 juta atau 21,72% dibandingkan arus kas neto yang diperoleh dari/digunakan
untuk aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp335.367,00 juta. Hal tersebut disebabkan
karena penurunan penerimaan kas dari pelanggan, seiring dengan penurunan pendapatan dan penagihan atas piutang dengan umur yang
lebih panjang, namun Perusahaan tetap melakukan usaha terbaik agar kolektibilitas dari piutang usaha tetap berjalan sesuai dengan term of
payment yg ditetapkan.

ARUS KAS DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS INVESTASI

Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah sebesar
Rp180.580,00 juta. Arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025
mengalami penurunan sebesar Rp74.046,00 juta atau 29,08% dibandingkan arus kas neto yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk
tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp254.626,00 juta. Hal tersebut disebabkan karena penarikan / pencairan
investasi jangka pendek berupa reksa dana dan pencairan Deposito berjangka yang dijaminkan.

ARUS KAS DIGUNAKAN UNTUK AKTIVITAS PENDANAAN

    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                            Halaman-11
Page 13
Tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 dibandingkan dengan tahun yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2024

Arus kas neto yang diperoleh digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 adalah
sebesar Rp121.822,00 juta. Arus kas neto yang diperoleh digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025 mengalami penurunan sebesar sebesar Rp27.540,00 juta atau 18,44% dibandingkan arus kas neto yang diperoleh
dari/digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 sebesar Rp149.362,00 juta. Hal
tersebut disebabkan karena terkait dengan adanya pembayaran dividen di tahun 2025.

                                                    FAKTOR RISIKO
    Risiko-risiko yang akan diungkapkan dalam uraian berikut merupakan risiko yang material bagi Perseroan yang diperkirakan dapat
    mempengaruhi kinerja Perseroan secara umum sebagai berikut:

     A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan terhadap Kelangsungan Usaha Perseroan
        1. Risiko Fluktuasi Harga Minyak
        2. Risiko Kurs Dolar

     B. Risiko Usaha yang Bersifat Material Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha dan
        Kondisi Keuangan Perseroan
        1. Risiko Dalam Pelaksanaan Kontrak
        2. Risiko potensi adanya pemutusan kontrak
        3. Risiko Kapal Pengganti

     C. Risiko Umum
        1. Risiko Kondisi Perekonomian Secara Makro atau Global
        2. Risiko Kegagalan Pendanaan Perbankan
        3. Risiko Terkait Gugatan atau Tuntutan Hukum
        4. Risiko Kebijakan Pemerintah
        5. Risiko Perubahan Peraturan Pemerintah

     D. Risiko Bagi Investor Yang Berkaitan Dengan Saham
        1. Risiko Tidak Likuidnya Saham Yang Ditawarkan Pada PMHMETD I
        2. Risiko Fluktuasi Harga Saham Perseroan
        3. Risiko Kebijakan Dividen
        4. Risiko Penjualan Saham di Masa Datang Dapat Mempengaruhi Harga Pasar Saham Perseroan

     Keterangan lebih lanjut mengenai ikhtisar data keuangan penting dapat dilihat pada Bab IV dari Prospektus.

                       KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN

 Sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran, tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap posisi
 keuangan konsolidasian dan kinerja keuangan konsolidasian Perseroan yang terjadi setelah tanggal laporan keuangan akuntan publik
 tertanggal 19 Juni 2026 atas Laporan Keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31
 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan, dengan opini wajar tanpa modifikasian,
 yang ditandatangani oleh Pascavera Christina Dede (Registrasi Akuntan Publik No. Izin AP STTD.AP-69/PM.223/2021) dalam laporan
 auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026 tanggal 19 Juni 2026 dengan opini tanpa modifikasian.

    KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA
    RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN

    Perseroan didirikan dengan nama PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari sebagaimana termaktub dalam Akta Pendirian
    Perseroan No. 11, tanggal 20 April 1992, yang dibuat di hadapan Grace Margareth Goenawan, S.H., Notaris di Ambon sebagaimana
    diubah seluruhnya dengan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas Perseroan Berkedudukan di Kotamadya Ambon No.
    1, tanggal 10 Januari 2001, yang dibuat di hadapan Netty Maria Machdar, S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan pengesahan
    dari Menteri Kehakiman (saat ini dikenal sebagai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia – “Menkumham”), berdasarkan Surat
    Keputusan No. C-13404 HT.01.01.TH.2001, tanggal 16 November 2001, sebagaimana telah diumumkan pada Tambahan Berita Negara
    Republik Indonesia (“TBNRI”) No. 012717 pada Berita Negara Republik Indonesia (“BNRI”) No. 028, tanggal 8 April 2022 (“Akta
    Pendirian”).

    Sejak tahun 2017 Perseroan melakukan langkah strategis dengan melakukan perubahan domisili dari Ambon ke Surabaya
    sebagaimana dalam akta nomor 4 Tanggal 13 Juni 2017 dibuat oleh Priska Khoeway,S,H., M.Kn notas yang berkedudukan di
    Kabupaten Pasuruan yang telah dilaporkan pada Kementrian Hukum dan HAM nomor AHU-AH.01.03-0147818 Perihal Penerimaan
    Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk Tanggal 20 Juni 2017.
    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                          Halaman-12
Page 14
Sejak pendirian, Anggaran Dasar Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan dan pernyataan kembali dari
anggaran dasar Perseroan terakhir kali termaktub dalam Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 18, tanggal 5
April 2022, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak
Asasi Manusia ("Menkumham") (saat ini dikenal sebagai Menkum) melalui Surat Keputusan No. AHU-0024469.AH.01.02.Tahun 2022,
tanggal 05 April 2022, dan telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Penerimaan Pemberitahuan
Perubahan Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0221287, tanggal 5 April 2022 dan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Data Perseroan No. AHU-AH.01.09-0001513, tanggal 5 April 2022 (“Akta No. 18/2022”) sebagaimana yang telah diubah terakhir oleh
Akta Pernyataan Keputusan Pemegang Saham Perseroan No. 123 tanggal 20 September 2022, yang dibuat di hadapan Jimmy Tanal,
S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, sehubungan dengan perubahan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan tentang Modal,
yang telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan
Anggaran Dasar Perseroan No. AHU-AH.01.03-0293901, tanggal 21 September 2022 ("Akta No. 123/2022”).

(untuk selanjutnya seluruh Akta No. 18/2022 sebagaimana yang diubah oleh Akta No. 123/2022 disebut sebagai “Anggaran Dasar
Perseroan”).

Berdasarkan Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan Perseroan adalah berusaha dalam bidang:
a. Kegiatan Usaha Utama yang dilakukan untuk merealisasikan usaha pokok yaitu sebagai berikut:
    1. Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramperuntuk Penumpang (KBLI No. 50111);
    2. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Wisata (KBLINo. 50113);
    3. Angkutan Laut Dalam Negeri Perintis untuk Penumpang (KBLI No.50114);
    4. Angkutan Laut Dalam Negeri untuk Barang Umum (KBLI No. 50131);
    5. Angkutan Sungai dan Danau Liner (Trayek Tetap dan Teratur) untuk Penumpang (KBLI No. 50211).

b.   Kegiatan Usaha Penunjang yang mendukung Kegiatan Usaha Utama adalah sebagai berikut:
     1. Angkutan laut Perairan Pelabuhan Dalam Negeri untuk Penumpang (KBLI No. 50112);
     2. Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk Penumpang (KBLI No. 50121);
     3. Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang Umum (KBLI No.50141);
     4. Aktivitas Pelayanan Kepelabuhanan Laut (KBLI No. 52221).

Kegiatan Usaha Perseroan berdasarkan Anggaran Dasar dan/atau KBLI adalah sebagaimana yang disebutkan di atas, namun kegiatan
usaha yang saat ini telah benar-benar dijalankan oleh Perseroan saat ini adalah Angkutan Laut Dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
Penumpang dengan KBLI 50111 sebagai kegiatan usaha utama dan didukung oleh kegiatan usaha Angkutan Perairan Pelabuhan di
Dalam Negeri untuk Penumpang dengan KBLI 50112 sebagai kegiatan usaha penunjang kegiatan usaha utama Perseroan.

Hingga 31 Desember 2025, Perseroan memiliki dan mengoperasikan lebih dari 114 (seratus lima belas) unit berbagai macam armada
yang terdiri atas Crewboat, Anchor Handling Tug Supply Vessel (AHTS), Platform Support Vessel (PSV), Utility Vessel & Specialized
Vessel. Dengan dukungan armada diatas Perseroan mampu memberikan layanan dibidang penyewaan kapal, pekerjaan lepas pantai,
logistik, Engineering Procurement Construction and Training & Development.

Saat ini Perseroan berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur, dan memiliki 5 (lima) kantor wilayah & pemeliharaan, Training Center dan
Afiliasi Perusahaan Galangan yang mampu memberikan Layanan yang Cakap dan Handal berbasis Safe, Reliable dan Efficient, dalam
menyediakan Sustainable Marine Solution.

Kegiatan usaha yang benar-benar dijalankan oleh Perseroan saat ini diantaranya:
1. Penyewaan Kapal
2. Pekerjaan Lepas Pantai
3. Management Kru Kapal
4. Logistik
5. EPC (Engineering, Procurement & Construction)
6. Pelatihan dan Pengembangan

Kantor Pusat Perseroan berkedudukan di Graha KCT Lt. 3, Jl. W.R. Supratman No.23. Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.

Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 18/2022 susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
Komisaris Utama                  :   Edwin Surjali
Komisaris Independen             :   Fida Unidjaja

Direksi
Direktur Utama                   :   Eka Taniputra
Direktur                         :   Efilya Kusumadewi


Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                           Halaman-13
Page 15
KEGIATAN USAHA, KECENDERUNGAN DAN PROSPEK USAHA PERSEROAN

Perseroan didirikan pada April tahun 1992 di Kota Ambon, Maluku bergerak dibidang Pelayaran Rakyat dan Nusantara dengan armada
Landing Craft Tank (LCT) 100 dwt bernama LCT EKA.

Sampai awal tahun 2000, Perseroan berfokus pada penyediaan solusi logistik ke wilayah timur Indonesia, terutama di Maluku dan Papua
dan di tahun 2002 terdapat penambahan armada LCT bernama EFILYA. Menyadari atas perlunya repair & maintenance dalam bisnis
pelayaran, pada tahun 2005 telah didirikan perusahaan galangan yang terafiliasi di Samarinda dan perusahaan galangan di Gresik tahun
2012. Hal tersebut memberikan keunggulan kompetitif bagi Perseroan untuk docking dan penyediaan kapal dengan desain struktur &
fungsional (custom) yang dibuat menyesuaikan dengan kebutuhan dan daerah operasi client.

Perseroan semakin tumbuh dan berkembang serta melakukan inovasi, dimana pada tahun 2007 telah mampu membuat serta
mengoperasikan kapal aluminium pertama kali dan mendapatkan kontrak pertama dibidang offshore di tahun 2009 pada PT Total E & P
Indonesia.

Hingga 31 Desember 2025, Perseroan memiliki dan mengoperasikan lebih dari 105 unit berbagai macam armada berjenis Offshore
Support Vessel (“OSV”) yang terdiri atas Crewboat, Anchor Handling Tug Supply vessel (AHTS), Platform Support Vessel (PSV), Utility
Vessel & Specialized Vessel yang digunakan untuk kepentingan offshore dimana Perseroan dengan marine contractor dengan core
business offshore. Dengan dukungan armada diatas Perseroan mampu memberikan layanan dibidang penyewaan kapal, pekerjaan lepas
pantai, logistik, Engineering Procurement Construction dan Training & Development.

Saat ini Perseroan telah berkantor pusat di Surabaya, Jawa Timur, memiliki 5 kantor wilayah & pemeliharaan, Training Center dan Afiliasi
Perusahaan Galangan yang mampu memberikan layanan yang cakap dan handal berbasis safe, reliable dan efficient, dalam
menyediakan sustainable total marine solution.

KEUNGGULAN KOMPETITIF PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Perseroan memiliki sejumlah keunggulan kompetitif yang mendukung keberlanjutan usaha, memperkuat posisi di industri jasa pelayaran
dan offshore, serta meningkatkan kemampuan dalam memenangkan kontrak jangka panjang. Keunggulan tersebut antara lain sebagai
berikut:
  1. Struktur Permodalan yang Kuat dan Pengelolaan Keuangan yang Prudent
  2. Armada yang Besar, Terintegrasi, dan Terdiversifikasi
  3. Kapabilitas Engineering dan Pemeliharaan Internal
  4. Fleksibilitas Rekayasa dan Optimalisasi Armada
  5. Dukungan Galangan Kapal Terafiliasi
  6. Site Workshop di Lokasi Proyek
  7. Strategi Pengembangan Armada yang Selektif dan Berbasis Kebutuhan Pasar
  8. Keunggulan Operasional: Safe, Reliable, and Efficient

PROSPEK USAHA
Prospek industri hulu migas diproyeksikan semakin ekspansif dimana Sertifikat Kompetensi Kerja (”SKK”) Migas menargetkan lifting
minyak mencapai 610 ribu barel per hari pada tahun 2026. Untuk mencapai target tersebut, direncanakan pengeboran sekitar 39 sumur
eksplorasi serta percepatan pengembangan lapangan-lapangan baru. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
juga berencana melelang 110 blok migas pada tahun 2026 guna menarik investasi baru dan memperluas basis produksi nasional.
Langkah ini diperkirakan akan meningkatkan jumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) aktif serta mendorong kebutuhan jasa
pendukung migas, termasuk transportasi laut dan logistik lepas pantai.

Kebijakan peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dan upaya penurunan impor energi turut menciptakan peluang yang
lebih besar bagi pelaku usaha domestik yang memiliki kapabilitas operasional dan armada yang memadai. Sejalan dengan arah kebijakan
tersebut, Perseroan telah mencatatkan capaian TKDN sebesar 89,12%, yang mencerminkan komitmen kuat dalam mendukung
penggunaan komponen dan sumber daya dalam negeri serta memperkuat daya saing di pasar nasional.

Di sisi lain, pengendalian produksi batubara yang mulai diberlakukan pada tahun 2026 sebagaimana disampaikan oleh asosiasi
pertambangan nasional mengindikasikan adanya proses rebalancing sektor energi. Kebijakan ini berpotensi mendorong peningkatan
fokus terhadap sektor migas, sehingga membuka peluang tambahan bagi penyedia jasa penunjang kegiatan eksplorasi dan produksi,
termasuk Perseroan.

Dengan mempertimbangkan target eksplorasi yang agresif, lelang blok migas dalam jumlah signifikan, serta dukungan kebijakan
pemerintah terhadap industri dalam negeri, Perseroan memproyeksikan peningkatan permintaan terhadap jasa kapal penunjang migas
pada tahun 2026. Kontrak jangka panjang seperti proyek FLNG selama 18 tahun memberikan landasan pendapatan yang berkelanjutan,
sementara strategi peningkatan utilisasi armada dan ekspansi selektif diharapkan mampu mendorong pertumbuhan kinerja yang
berkesinambungan secara keseluruhan, kombinasi faktor industri, kebijakan pemerintah, dan kesiapan operasional Perseroan
menempatkan Perseroan pada posisi yang strategis untuk menangkap peluang pertumbuhan hingga 5-10 tahun kedepan.



 Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                              Halaman-14
Page 16
                                                            EKUITAS
 Informasi ekuitas yang disajikan dalam tabel di bawah ini diambil dari laporan keuangan Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir pada
 tanggal 31 Desember 2025 dan 2024.

 Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 telah diaudit
 oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
 dalam laporan auditor independen No. 00130/3.0193/AU.1/05/1730-1/1/VI/2026 tertanggal 19 Juni 2026 dan ditandatangani oleh
 Pascavera Christiana Dede, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1730) pada tanggal 19 Juni 2026 dengan opini Wajar Tanpa
 Pengecualian.

 Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit
 oleh Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh IAPI, sebagaimana tercantum
 dalam laporan auditor independen No. 00022/3.0428/AU.1/05/1725-1/1/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025 dan ditandatangani oleh Deassy
 Roosiana Tresna Handayani, CPA (Registrasi Akuntan Publik No. AP.1725) dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian, yang seluruhnya
 tercantum dalam Prospektus ini.
                                                                                                                    (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                                          31 Desember
                                      KETERANGAN
                                                                                                 2025                     2024
   EKUITAS
   Modal Saham – Nilai
     Nominal Rp100
     (Nilai Penuh) Per Saham
     Pada 31 Desember 2025
     dan 31 Desember 2024
     Modal Dasar –
       25.200.000.000 saham
       Masing-masing pada
       Pada 31 Desember 2025
       dan 31 Desember 2024
     Modal Ditempatkan
       Dan Disetor Penuh –
       7.412.000.000 saham pada
       Pada 31 Desember 2025
       dan 31 Desember 2024                                                                              741.200                 741.200
   Tambahan Modal Disetor                                                                                215.067                 215.067
   Perubahan Proporsi Ekuitas
     Dari Pihak Non-pengendali                                                                            52.161                  52.161
   Saldo Laba
     Telah Ditentukan                                                                                     72.153                  50.822
     Belum Ditentukan                                                                                    807.347                 678.184
   Komponen Ekuitas Lainnya                                                                              695.908                 271.443
   Jumlah Ekuitas
     Yang Dapat Diatribusikan
     Kepada Pemilih
     Entitas Induk                                                                                      2.583.836             2.008.877
     Kepentingan Non-pengendali                                                                           116.708                97.926
   JUMLAH EKUITAS                                                                                       2.700.544             2.106.803

Tidak terdapat perubahan struktur permodalan Perseroan setelah tanggal laporan keuangan hingga Prospektus ini diterbitkan.

Dalam rangka pelaksanaan PMHMETD I dan untuk memenuhi ketentuan POJK 15/2020, Perseroan telah memperoleh persetujuan
pemegang saham Perseroan atas rencana PMHMETD I sebagaimana ternyata dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham
Luar Biasa No. 20 tanggal 9 Maret 2026, yang dibuat dihadapan Doktor Christine Elisia Widjaya, S.H., M. Kn., dimana para pemegang
saham Perseroan telah menyetujui, antara lain, PMHMETD I dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus
dua belas empat ratus dua puluh ribu ) saham baru dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham.

Rencana PMHMETD I
Perseroan berencana untuk melakukan PMHMETD I sebanyak-banyaknya 2.112.420.000 (dua miliar seratus dua belas empat ratus dua puluh
ribu) Saham Baru atau maksimum sebesar 22,18% (dua puluh dua koma delapan belas persen) dari jumlah saham yang ditempatkan dan
disetor penuh setelah PMHMETD I dengan nilai nominal Rp100,00 (seratus Rupiah) per saham. Setiap pemegang 200 (dua ratus) Saham
Lama yang namanya tercatat dalam DPS pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak atas sebanyak 57 (lima puluh tujuh) HMETD,
dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dengan Harga
Pelaksanaan Rp350,00 (tiga ratus lima puluh Rupiah).
Di bawah ini disajikan posisi ekuitas proforma Perseroan pada tanggal 31 Desember 2025 dengan asumsi semua HMETD ditawarkan
dalam PMHMETD I ini dilaksanakan seluruhnya:
  Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                             Halaman-15
Page 17
                                                                                                                  (dalam jutaan Rupiah)
                                                                               Perubahan ekuitas setelah
                                                                                 31 Desember 2025 jika
                                                                               diasumsikan pada tanggal
                                                                                    tersebut terjadi :
                                                                                  PMHMETD I sebesar
                                                     Posisi Ekuitas                                           Proforma Ekuitas
                                                                                  2.112.420.000 Saham
               Keterangan                        per 31 Desember 2025                                       per 31 Desember 2025
                                                                                    Biasa Atas Nama
                                                  sebelum PMHMETD I                                          setelah PMHMETD I
                                                                                  dengan nilai nominal
                                                                                  Rp100,00 per saham
                                                                                     dengan Harga
                                                                                 Penawaran Rp350 per
                                                                                         saham
 EKUITAS
 Modal Saham – Nilai
    Nominal Rp100
    (Nilai Penuh) Per Saham
    Pada 31 Desember 2025
    dan 31 Desember 2024
    Modal Dasar –
      25.200.000.000 saham
      Masing-masing pada
      Pada 31 Desember 2025
      dan 31 Desember 2024
   Modal Ditempatkan
      Dan Disetor Penuh –
      7.412.000.000 saham pada
      Pada 31 Desember 2025
      dan 31 Desember 2024                                          741.200                       211.242                     952.442
 Tambahan Modal Disetor                                             212.668                       528.105                     740.773
 Biaya emisi efek ekuitas                                             2.399                         1.729                       4.128
 Perubahan Proporsi Ekuitas
   Dari Pihak Non-pengendali                                         52.161                                                    52.161
 Saldo Laba
    Telah Ditentukan                                                 72.153                                                    72.153
    Belum Ditentukan                                                807.347                                                   807.347
 Komponen Ekuitas Lainnya                                           695.908                                                   695.908
 Jumlah Ekuitas
   Yang Dapat Diatribusikan
   Kepada Pemilih
   Entitas Induk                                                  2.583.836                                                 3.324.912
   Kepentingan Non-pengendali                                       116.708                                                   116.708
 JUMLAH EKUITAS                                                   2.700.544                       737.618                   3.441.620

                                             LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG

 Akuntan Publik                                  :    KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan
 Konsultan Hukum                                 :    Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners
 Notaris                                         :    Jimmy Tanal, S.H., M.Kn
 Biro Administrasi Efek                          :    PT Adimitra Jasa Korpora


                          TATA CARA PELAKSANAAN HMETD DAN PEMBELIAN SAHAM TAMBAHAN
1. Pemesan yang memenuhi syarat

Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 08 Juli 2026 pukul 16.00 WIB berhak untuk membeli
Saham Baru Perseroan dalam rangka PMHMETD I ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 200 (dua ratus) Saham Lama mempunyai
hak atas 57 (lima puluh tujuh) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli 1 (satu) Saham
Baru dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp350,00 (tiga ratus lima puluh Rupiah) yang harus dibayar penuh pada saat pengajuan
pemesanan pembelian. Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus
membayar Harga Pelaksanaan ke dalam rekening bank khusus melalui jasa perbankan online dan mengajukan permohonan pelaksanaan
HMETD kepada BAE, dengan menyerahkan dokumen-dokumen melalui kurir pengiriman.

    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                            Halaman-16
Page 18
Pemesan yang berhak membeli Saham Baru adalah:
- Para pemegang saham Perseroan yang memiliki HMETD yang sah dan tidak dijual/dialihkan kepada pihak lain;
- pembeli HMETD yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD atau dalam kolom endorsement pada Sertifikat Bukti HMETD,
   atau
- Pemegang HMETD yang tercatat dalam Penitipan Kolektif pada KSEI sampai dengan akhir periode perdagangan HMETD.

Pemesan dapat terdiri dari perorangan (baik warga negara Indonesia atau pun warga negara asing) dan/atau lembaga dan/atau badan
hukum/badan usaha (baik Indonesia atau pun asing) sebagaimana diatur dalam UUPM dan peraturan pelaksanaannya.

Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran Pemegang Saham yang berhak, maka pemegang saham yang memegang
saham Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan
peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk mendaftar di BAE sebelum batas akhir pencatatan pemegang saham dalam DPS
Perseroan yaitu sebelum tanggal 08 Juli 2026.

2.     Distribusi HMTED

a. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
   melalui rekening efek Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari kerja setelah tanggal
   pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal 09 Juli 2026.
b. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat
   Bukti HMETD atas nama pemegang saham.

     Para pemegang saham dapat mengambil Sertifikat Bukti HMETD, Prospektus dan Formulir lainnya di BAE yang ditunjuk Perseroan pada
     setiap hari kerja dan jam kerja dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotocopy
     KTP serta asli surat kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri. Distribusi Sertifikat Bukti HMETD dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2026
     sampai dengan 16 Juli 2026 pada hari kerja dan jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 15.00 WIB.

3.     Pelaksanaan HMETD

Pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE Perseroan dan dapat dilakukan mulai tanggal 10 Juli 2026 sampai dengan 16 Juli 2026 selama
hari kerja dan jam kerja (Senin s/d Jumat) pukul 09.00 – 16.00 WIB.

a. Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI (scripless) yang bermaksud melaksanakan HMETD miliknya untuk membeli
   Saham Baru yang dikeluarkan Perseroan berdasarkan HMETD yang dimilikinya dapat mengajukan permohonan pelaksanaan haknya
   melalui Perusahaan Efek/Bank Kustodian yang mengelola efeknya. Selanjutnya Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus memberikan
   instruksi pelaksanaan pemesanan pembelian saham dalam rangka HMETD tersebut kepada KSEI sesuai dengan peraturan dan prosedur
   operasional yang telah ditetapkan KSEI.

     Untuk dapat memberikan instruksi pemesanan pembelian saham tersebut maka Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus telah memenuhi
     ketentuan sebagai berikut:
     • Pemegang HMETD harus telah memiliki dana yang cukup untuk sejumlah HMETD yang akan dilaksanakannya pada saat mengajukan
         permohonan tersebut.
     • Kecukupan HMETD dan dana tersebut harus telah tersedia di dalam Rekening Efek yang melakukan pemesanan pembelian saham.
     • Perusahaan Efek/Bank Kustodian harus telah membuka sub account untuk Pemegang HMETD yang akan melakukan pemesanan
         pembelian saham.

     Pada hari kerja berikutnya setelah Perusahaan Efek/Bank Kustodian memberikan instruksi pelaksanaan pembelian saham, maka KSEI
     akan menyampaikan kepada BAE Perseroan berupa Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan
     haknya berikut lampiran dokumen identitas masing-masing Pemegang HMETD dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD
     tersebut ke rekening bank Perseroan serta menyerahkan bukti asli setoran pembayaran dananya kepada BAE.

     b. Para Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan
        permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE yang ditunjuk Perseroan, yaitu:

                                                               BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                                             PT ADIMITRA JASA KORPORA
                                                           Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5.
                                                           Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading
                                                                    Jakarta Utara 14240
                                                                   Telp.: 021-2974 5222

        Permohonan tersebut diajukan dengan membawa dokumen-dokumen berikut:
        • Sertifikat Bukti HMETD versi asli yang telah ditandatangani dan diisi secara lengkap.
        • Bukti pembayaran asli dari bank berupa bukti transfer/bilyet giro/cek/tunai/pemindahbukuan
        • Surat Kuasa asli yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp10.000,- dilampiri dengan fotocopy KTP/SIM/Paspor/KITAS dari
            pemberi dan penerima kuasa.
       Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                             Halaman-17
Page 19
       •    Fotocopy KTP/SIP/Paspor/KITAS (untuk pemesan perorangan) yang masih berlaku atau fotocopy anggaran dasar (bagi badan
            hukum/Lembaga) dengan lampiran susunan Direksi/Pengurus terbaru serta fotocopy identitas dirinya;
       •    Apabila Pemegang HMETD menghendaki agar Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam bentuk elektronik, maka permohonan
            pelaksanaan kepada BAE harus diajukan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan
            dokumen tambahan berupa:
            1) Surat kuasa asli dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan
                pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam penitipan Kolektif
                KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
            2) Formulir Penyetoran Efek asli yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Hasil pelaksanaan HMETD.

      Perseroan akan menerbitkan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik Surat Kolektif Saham (SKS) jika Pemegang HMETD
      tidak menginginkan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI.

      Apabila pengisian Sertifikat Bukti HMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan pembelian saham atau pun
      persyaratan pembayaran sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus untuk pelaksanaan HMETD
      PMHMETD I ini tidak dipenuhi oleh Pemegang HMETD, maka hal ini dapat mengakibatkan penolakan pemesanan. HMETD hanya
      dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening bank
      Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.

4.   Pesanan Pembelian Saham Tambahan

a) Pemegang saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/Pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam Sertifikat Bukti
   HMETD dan atau dalam kolom endosemen, dapat memesan saham tambahan melebihi porsi yang ditentukan sesuai dengan jumlah
   saham yang dimiliki dengan mengisi kolom Pemesanan Tambahan yang telah disediakan dan/atau Formulir Pemesanan Pembelian
   Saham Tambahan (FPPS Tambahan).

Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan Saham HMETD hasil penjatahannya dalam bentuk
elektronik harus mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa/Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen
sebagai berikut:
  i. FPPS Tambahan asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
 ii. Surat kuasa asli dari Pemegang HMETD kepada Anggota Bursa/Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian
     saham tambahan dan melakukan pengelolaan efek atas saham hasil penjatahan dalam penitipan kolektif KSEI dan kuasa lainnya yang
     mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian saham tambahan atas nama pemberi kuasa;
iii. Fotocopy KTP/Paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan) atau fotocopy anggaran dasar dan lampiran susunan
     Direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
iv. Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening. Perseroan dari bank tempat menyetorkan
     pembayaran; dan
 v. Formulir Penyetoran Efek asli yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani secara lengkap untuk keperluan
     pendistribusian saham hasil pelaksanaan oleh BAE.

b) Bagi Pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang menginginkan saham hasil penjatahannya tetap dalam
   bentuk warkat/fisik SKS, harus mengajukan permohonan kepada Biro Administrasi Efek Perseroan dengan menyerahkan dokumen
   sebagai berikut:
     i. FPPS Tambahan asli yang telah diisi dengan lengkap dan benar.
    ii. Fotocopy KTP/paspor/KITAS yang masih berlaku (untuk perorangan), atau fotocopy anggaran dasar dan lampiran susunan
        direksi/pengurus (bagi lembaga/badan hukum).
   iii. Surat kuasa asli yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dilampirkan dengan fotocopy
        KTP/Paspor/KITAS dari pemberi dan penerima kuasa.
   iv. Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening bank Perseroan dari bank tempat menyetorkan
        pembayaran.

c) Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan FPPS Tambahan yang telah didistribusikan
   dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
     i. Instruksi pelaksanaan (exercise) asli yang telah berhasil (settled) dilakukan melalui C-BEST yang sesuai atas nama Pemegang
        HMETD tersebut (khusus bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem
        C-BEST).
    ii. Formulir penyetoran efek asli yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham HMETD hasil
        pelaksanaan oleh BAE.
   iii. Bukti pembayaran asli dengan transfer/pemindahbukuan/giro/cek/tunai ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan
        pembayaran.

d) Pemesanan saham tambahan harus dilakukan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Prospektus ini.
   Seluruh proses atau mekanisme pemesanan dan pembelian saham Perseroan selama masa penawaran dilakukan secara elektronik
   untuk menghindari kerumunan dan kontak fisik. Biro Administrasi Efek hanya akan melayani pemesanan dengan prosedur sebagai berikut:


     Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                        Halaman-18
Page 20
        i. Pemesan dapat melakukan permintaan formulir pesan tambah dengan mengirimkan email permintaan ke opr@adimitra-jk.co.id atau
           alamat BAE dengan subjek “PERMINTAAN FORM PESAN TAMBAH ELPI”;
       ii. Email yang akan diikutkan dalam proses pemesanan adalah email yang diterima pada pukul 09.00 - 16.00 WIB;
      iii. Pengembalian dapat dilakukan melalu email ke alamat email yang tercantum di atas, dengan subject “PENGEMBALIAN FORM
           PESAN TAMBAH ELPI”;
      iv. Pengembalian harus melampirkan syarat-syarat antara lain fotokopi KTP, fotokopi kartu ID KSEI, bukti penebusan right dari KSEI,
           bukti transfer pemesanan tambahan ke rekening tampungan perseroan (sesuai prospektus) beserta dengan Form penyetoran efek
           dari KSEI (dalam bentuk soft copy), dan formulir pemesanan saham tambahan yang telah diisi dengan mencantumkan nomor
           rekening pengembalian dana yang jelas, dengan format: nama bank, nama pemegang rekening dan nomor rekening pengembalian
           dana, agar tidak terjadi kesalahan dalam pengembalian dana.

      Pemesan akan menerima email balasan yang berisi:
        i. Konfirmasi penerimaan dokumen; atau
       ii. Informasi penolakan karena persyaratan tidak lengkap.

      Apabila terdapat pemesanan pembelian saham yang dilakukan dengan tidak memenuhi ketentuan-ketentuan tersebut di atas, maka
      pemesanan tersebut tidak akan dilayani. Setiap pemesan saham harus telah memiliki rekening efek pada perusahaan efek/bank kustodian
      yang telah menjadi Pemegang Rekening pada KSEI.

      Pembayaran atas pemesanan tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening bank Perseroan selambat-
      lambatnya pada tanggal 20 Juli 2026, dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan
      ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.

  5. Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan

  Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 21 Juli 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
  a. Bila seluruh jumlah saham yang dipesan, termasuk pemesanan saham baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh saham baru yang
      ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka seluruh pesanan atas saham baru akan terpenuhi
  b. Bila jumlah seluruh saham baru yang dipesan, termasuk pemesanan saham baru tambahan melebihi jumlah seluruh saham baru yang
      ditawarkan dalam PMHMETD I ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesanan saham baru tambahan akan diberlakukan sistem
      penjatahan secara proporsional, berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
      meminta pemesanan saham baru tambahan. Perseroan akan menyampaikan laporan hasil pemeriksanaan akuntan kepada Otoritas
      Jasa Keuangan mengenai kewajaran pelaksanaan HMETD dengan tunduk pada POJK No.14/2019, yaitu dalam jangka waktu paling
      lambat 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal penjatahan berakhir.
    Perseroan akan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajiban dari pelaksanaan penjatahan
    saham dalam PMHMETD I ini sesuai dengan POJK No. 32/2015 dan berpedoman pada Peraturan Bapepam No. VIII.G.12, Lampiran dari
    Keputusan Ketua Bapepam No. Kep17/PM/2004 tanggal 13 April 2004 tentang Pedoman Pemeriksaan oleh Akuntan atas Pemesan dan
    Penjatahan Efek atau Pembagian Saham Bonus paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak Tanggal Penjatahan berakhir.

  6. Syarat-syarat pembayaran

i.    Asli bukti pembayaran dari bank berupa bukti transfer bilyet/giro/cek/tunai.
      Pembayaran pembelian pemesanan saham dalam rangka PMHMETD I harus dibayar penuh (full amount) dan dalam mata uang Rupiah
      secara tunai, cek, bilyet giro atau pemindahbukuan (transfer) pada saat pengajuan pemesanan pembelian saham dengan mencantumkan
      nama pemesanan pemesan dan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor Formulir Pemesanan Pembelian Saham Tambahan (FPPS
      Tambahan) ke dalam mata uang Rupiah kepada rekening bank Perseroan pada:
                                                   PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
                                                        Nomor Rekening: 2828028115
                                           Atas Nama: PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk

      Dalam hal ini, Perseroan akan memberikan tembusan bukti pembayaran dimana tercantum di dalamnya nama pemesan dan nomor
      Sertifikat Bukti HMETD.

      Semua biaya bank yang timbul dalam rangka pembelian saham menjadi beban pemesan. Pemesanan akan dibatalkan jika persyaratan
      pembayarannya tidak dipenuhi.

ii.   Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Apabila pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak
      oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian saham dianggap batal. Tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal
      penerimaan cek/pemindahbukuan/giro dan dananya telah diterima dengan baik (in good funds) pada rekening bank Perseroan tersebut
      diatas. Untuk pemesanan pembelian saham tambahan, pembayaran dilakukan pada hari yang mana pembayaran tersebut sudah harus
      diterima dengan baik dan telah nyata dalam rekening bank Perseroan (in good fund) paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal akhir
      perdagangan HMETD yaitu pada tanggal 20 Juli 2026.

  7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham


       Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                              Halaman-19
Page 21
Perseroan melalui BAE Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham HMETD akan menyerahkan bukti tanda terima
pemesanan saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti pemesanan pembelian Saham HMETD untuk
kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat mengambil Saham HMETD. Bagi Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI akan
mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di KSEI melalui pemegang rekening KSEI.

8. Pembatalan Pesanan Pembelian Saham

Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan saham secara keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan persyaratan yang
berlaku. Pembatalan pemesanan saham tersebut dapat disebabkan oleh karena pengisian formulir yang tidak benar atau tidak lengkap,
pembayaran untuk pemesanan tidak diterima dengan baik (not in good funds) di rekening bank Perseroan, dan/atau kelengkapan dokumen
permohonan tidak terpenuhi pada saat mengajukan permohonan pemesanan saham. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan
saham tambahan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman penjatahan atas pesanan, yaitu pada tanggal 21 Juli 2026.




9. Pengembalian Uang Pemesanan

Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruhnya dari pemesanan pembelian saham yang lebih besar daripada haknya atau dalam hal
terjadinya pembatalan pemesanan saham maka pengembalian uang akan dilakukan oleh BAE atas nama Perseroan pada tanggal 23 Juli
2026 pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB. Pengembalian uang dilakukan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan bilyet giro/cek yang
dapat diambil pada kantor BAE, dan/atau pemindahbukuan/transfer atas nama Perseroan. Pengembalian yang dilakukan Perseroan sampai
dengan tanggal 23 Juli 2026 tidak akan disertai bunga.

Apabila terjadi penolakan sebagian atau seluruh pemesanan PMHMETD I akibat penjatahan dan dana telah dibayarkan, maka Perseroan
wajib mengembalikan dana pemesanan kepada investor selambat-lambatnya 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.

Dalam hal terjadi keterlambatan pengembalian, maka pihak yang menyebabkan keterlambatan wajib membayar denda kepada pemesan
sebesar 2% (dua persen) dari tingkat suku bunga Sertifikat Bank Indonesia per tahun, yang dihitung pro rata setiap hari keterlambatan, yang
dihitung sejak hari kerja ke-3 (ketiga) setelah tanggal penjatahan.

Namun demikian, denda tidak dikenakan apabila keterlambatan terjadi akibat kesalahan pemesan, termasuk namun tidak terbatas pada
kesalahan dalam mencantumkan nama bank dan/atau nomor rekening.

Apabila dana pengembalian telah tersedia tetapi pemesan tidak mengambilnya dalam waktu 2 (dua) hari kerja sejak tanggal penjatahan atau
pemberitahuan, maka Perseroan tidak berkewajiban memberikan kompensasi atau denda atas keterlambatan tersebut. Pengembalian dana
dapat dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening pemesan atau metode pembayaran lain sesuai ketentuan yang berlaku.

Uang pengembalian pemesanan saham hanya bisa diambil oleh Pemesan atau kuasanya dengan menunjukan asli KTP/Paspor/KITAS yang
masih berlaku (bagi perorangan) atau fotocopy anggaran dasar (bagi Lembaga/Badan Usaha) serta asli Surat Kuasa yang telah
ditandatangani di atas materai Rp10.000,- (sepuluh ribu Rupiah) dengan menunjukkan asli dan menyerahkan fotocopy KTP/Paspor/KITAS
yang masih berlaku dari Pemberi dan Penerima kuasa (bagi yang dikuasakan).

Bagi Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI pengembalian uang pemesanan akan
dilakukan oleh KSEI.

10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD

Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD akan didistribusikan kepada pemegang saham mulai tanggal 14 Juli 2026 sampai dengan
20 Juli 2026. Saham Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai dengan haknya melalui KSEI akan
dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) hari kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran
telah diterima dengan baik di rekening bank Perseroan.

Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan
mendapatkan Sertifikat Kolektif Saham (SKS) atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja
setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening bank Perseroan.

Adapun saham hasil penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan tersedia untuk diambil SKS-nya atau akan didistribusikan dalam
bentuk elektronik dalam penitipan kolektif KSEI selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal penjatahan.


11. Alokasi Sisa Saham Yang Tidak Diambil oleh Pemegang HMETD

Jika saham baru yang ditawarkan dalam PMHMETD I ini tidak seluruhnya diambil bagian/dibeli oleh pemegang saham Perseroan atau
Pemegang HMETD maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham Perseroan lainnya yang melakukan pemesanan tambahan
sebagaimana tercantum dalam FPPS Tambahan secara proporsional berdasarkan hak yang telah dilaksanakan. Apabila setelah penjatahan
    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                              Halaman-20
Page 22
berdasarkan pemesanan tambahan masih terdapat sejumlah sisa saham, maka Pembeli Siaga akan membeli seluruh sisa saham tersebut
sesuai porsinya berdasarkan ketentuan sebagaimana diatur dalam Perjanjian Pembelian Siaga.

                        PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN PEMESANAN PEMBELIAN SAHAM
   Perseroan telah mengumumkan informasi penting berkaitan dengan PMHMETD I ini melalui iklan di Website Bursa dan Website
   Perseroan.

   • Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik
     melalui Rekening Efek Perusahaan Efek atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) Hari Kerja setelah
     tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu tanggal 09 Juli 2026. Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan
     didistribusikan oleh Perseroan kepada KSEI dan dapat diperoleh oleh pemegang saham dari masing-masing Perusahaan Efek atau
     Bank Kustodiannya.

   • Bagi Pemegang Saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan
     SBHMETD atas nama Pemegang Saham dan dapat mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya mulai
     tanggal 09 Juli 2026 dengan menunjukkan asli kartu tanda pengenal yang sah (KTP/Paspor/KITAS) dan menyerahkan fotokopinya
     serta asli Surat Kuasa bagi yang tidak bisa mengambil sendiri pada BAE Perseroan:

                                                         BIRO ADMINISTRASI EFEK
                                                      PT ADIMITRA JASA KORPORA
                                                        Rukan Kirana Boutique Office,
                                                     Jl. Kirana Avenue III Blok F3 No 5,
                                                    Kelapa Gading – Jakarta Utara 14250
                                                              Tel.(021) 29745222
                                                             Fax. (021) 2928 9961

   Apabila Pemegang Saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan tanggal 08 Juli 2026 belum menerima
   atau mengambil SBHMETD, Prospektus, FPPS Tambahan dan formulir lainnya dan tidak menghubungi BAE Perseroan, maka setiap dan
   segala risiko ataupun kerugian yang mungkin timbul bukan menjadi tanggung jawab Perseroan ataupun BAE Perseroan, melainkan
   sepenuhnya merupakan tanggung jawab para Pemegang Saham Perseroan yang bersangkutan.

   HMETD dalam bentuk elektronik akan didistribusikan ke dalam Rekening Efek KSEI atau didistribusikan kepada pemegang saham
   melalui Pemegang Rekening KSEI.




    Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham PT Pelayaran Nasional Ekalya Purnamasari Tbk.                      Halaman-21

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.81 MB
Published30 Jun 2026
Pages22
Characters121,402
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 62 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PELAYARAN NASIONAL EKALYA p.1 ×29
linked org PT Kreasi Cipta Timur p.2 ×11
linked — Tan Christian Taniputra p.2 ×6
linked person Eka Taniputra p.2 ×7
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk. p.6 ×8
linked org Bank OCBC NISP Tbk p.8 ×5
linked person Edwin Surjali p.14
linked person Fida Unidjaja p.14
linked person Efilya Kusumadewi p.14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×7
possible org PT GMT Kapital Asia p.2 ×9
possible org Negara Republik Indonesia p.13 ×2
possible org Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk p.20 ×2
unresolved org PELAYARAN NASIONAL EKALYA PURNAMASARI Tbk p.1 ×56
unresolved person WAWAN HERI PURNOMO · Corporate Secretary p.1
unresolved person Doktor Christine Elisia Widjaya · Notaris p.2 ×4
unresolved org PT KCT p.2 ×18
unresolved org PT GKA p.2 ×22
unresolved org PT GKA. Eka Taniputra p.2 ×2
unresolved org PT GKA. Berdasarkan Surat Pernyataan GKA p.2 ×2
unresolved person Jimmy Tanal · Notaris p.2 ×6
unresolved org PT Binaartha Sekuritas p.2 ×2
unresolved org PT BINAARTHA SEKURITAS BERTINDAK SEBAGAI PEMBELI SIAGA. p.2
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora p.4
unresolved org PT Orela Shipyard p.6 ×2
unresolved org PT OS p.6 ×2
unresolved org PT Layar Nusantara Gas p.6
unresolved org PT Cipta Unggul Bestari Mulia p.6
unresolved org PT CUBM p.6 ×2
unresolved org PT ELPI Trans Cargo p.6
unresolved org PT ETC p.6 ×7
unresolved org PT ETC Per p.6
unresolved org PT Chandra Shipping International p.6 ×3
unresolved org PT ETC Sebelum p.6
unresolved org Shipping Exchange Pte. Ltd p.6
unresolved org PT CSI p.6 ×2
unresolved org PT Ekalya Purnamasari Offshore p.7
unresolved org PT ELPIO p.7 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.7 ×5
unresolved org Kantor Akuntan Publik Hadori Sugiarto Adi p.7 ×5
unresolved person Pascavera Christiana Dede p.7 ×3
unresolved person Deassy Roosiana Tresna Handayani p.9 ×4
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.13
unresolved org Kantor Akuntan Publik KAP Hadori Sugiarto Adi p.13
unresolved person Grace Margareth Goenawan · Notaris p.13
unresolved person Netty Maria Machdar · Notaris p.13
unresolved org Menteri Kehakiman p.13
unresolved org Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia p.13
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia p.14
unresolved org Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral p.15
unresolved org | KAP Hadori Sugiarto Adi & Rekan · Akuntan Publik p.17
unresolved org Hadori Sugiarto Adi & Rekan p.17
unresolved org Hadori Sugiarto Adi p.17
unresolved org Armand Yapsunto Muharamsyah & Partners · Konsultan Hukum p.17
unresolved — | PT Adimitra Jasa Korpora · Biro Administrasi Efek p.17
unresolved org PT Adimitra Jasa Korpora TATA CARA PELAKSANAAN HMETD p.17
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office p.18
unresolved org Bapepam p.20 ×4
unresolved org Bank Indonesia p.21
unresolved org Bank Kustodiannya. p.22
unresolved org PT ADIMITRA JASA KORPORA Rukan Kirana Boutique Office p.22

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result