Back to announcement
20250326_TEBE_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31871324_lamp1.pdf
Other Text extracted TEBESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.935
B DANA BRATA LUHUR TBK NO.030/DBL-IDX/II1/2025 Jakarta, 26 Maret 2025 Yth. PT Bursa Efek Indonesia (“Bursa”) IDX Building Tower | 6" Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190 U.p : Bapak I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Perihal : Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Menanggapi surat bursa No.: S-02855/BEI.PP2/03-2025 pada tanggal 21 Maret 2025 yang diterima Perseroan pada tanggal 24 Maret 2025 perihal Permintaan Penjelasan, berikut kami sampaikan penjelasan sebagai berikut : 1. Rencana strategis pengembangan usaha Perseroan setelah perubahan Pengendalian. Agar dielaborasi. Jawaban: Latar belakang PT Dua Samudera Perkasa melakukan pengambilalihan Perusahaan Sasaran adalah sebagai investasi yang dapat memberi nilai tambah serta dapat memperluas jaringan usaha karena PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) merupakan perusahaan holding yang memiliki anak perusahaan dengan kegiatan usaha penunjang tambang Batubara dan pelayanan kepelabuhanan. Dengan fasilitas yang dimiliki TEBE diharapkan dapat mengintegrasikan operasi logistik dalam menangani distribusi hasil pertambangan sehingga menciptakan peningkatan efisiensi, kontrol kualitas dan responsivitas pasar. 2. Indicative timeline rencana Mandatory Tender Offer (MTO). Jawaban: Perseroan belum dapat memberikan Indicative timeline rencana Mandatory Tender Offer (MTO) dikarenakan hingga saat ini dokumen-dokumen yang berkaitan dengan rencana Mandatory Tender Offer (MTO) masih dalam proses penelaahan oleh Otoritas Jasa Keuangan. 3. Bagaimana komitmen Perseroan dan Pengendali baru terkait dengan pemenuhan ketentuan Saham Free Float oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1. Peraturan Bursa Nomor I-A? Agar dijelaskan rencana Perseroan dan Pengendali baru dalam hal pelaksanaan MTO mengakibatkan tidak dipenuhinya ketentuan tersebut oleh Perseroan. Jawaban: Perseroan berkomitmen untuk memenuhi ketentuan Saham Free Float oleh Perseroan, sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1. Peraturan Bursa Nomor I-A. Hingga saat ini Perseroan masih memenuhi ketentuan saham free float sebagaimana diatur dalam Ketentuan V.1. Peraturan Bursa Nomor I-A. 4. Bagaimana rencana dan komitmen Perseroan dan Pengendali baru terkait dengan status pencatatan saham Perseroan di Bursa setelah pengambilalihan? Jl. Jendral Sudirman, Kav. 52-53 Lot.28, Kebayoran Baru, Jakarta 12190 - Indonesia P Treasury Tower Lt. 15 Suite H, Kawasan District 8 Ph: 021-50106300
Page 2 OCR 0.948
Jawaban: Perseroan dan Pengendali baru tetap berancana dan berkomitmen untuk untuk mempertahankan status Perseroan sebagai perusahaan tercatat dan tetap mematuhi ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku. Apakah terdapat rencana perubahan nama Perseroan? Jika iya, maka agar dijelaskan rencana tersebut serta status pengurusan legalitasnya. Jawaban: Tidak terdapat rencana perubahan nama Perseroan. Apakah terdapat rencana perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan? Jika iya, agar diuraikan rencana susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, jika sudah tersedia. Jawaban: Hingga saat ini Perseoran belum melakukan perubahan susnan Direksi dan Dewan Komisaris. Apakah Pengendali lama dengan Pengendali baru Perseroan telah atau akan membuat suatu kontrak atau aktivitas yang mengakibatkan terjadinya hal-hal sebagaimana disebutkan pada Pasal 11 POJK 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (POJK 9/2018)? Jika iya, agar Perseroan menyampaikan ringkasan kontrak atau aktivitas dimaksud. Jawaban: Hingga saat ini Pengendali lama dan Pengendali baru Perseroan tidak terdapat suatu kontrak atau aktivitas yang mengakibatkan terjadinya hal-hal sebagaimana disebutkan pada Pasal 11 POJK 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka (POJK 9/2018). Sehubungan persaingan usaha, agar jelaskan: a. Apakah dengan adanya pengambilalihan tersebut akan berdampak kepada monopoli pasar dalam industri Perseroan? Agar dielaborasi. b. Apakah pengambilalihan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan dari UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta ketentuan lainnya yang berkaitan dengan persaingan usaha. Agar dielaborasi. Jawaban: a. Sebagaimana termaktub pada pedoman yang dilansir oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam Peraturan Komisi (Perkom) No.11 Tahun 2011 tentang Pedoman Pasal 7 (Praktek Monopoli) UU No.5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Pengambilalihan PT Dana Brata Luhur Tbk. (TEBE) tidak memiliki dampak kepada monopoli pasar dalam industri Perseroan dikarenakan pengambilalihan tersebut tidak menyebabkan perubahan pangsa pasar yang signifikan atau penguasaan pangsa pasar lebih dari 509. b. Perseroan dan Pengendali baru berkomitmen bahwa pengambilalihan atas PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) akan tetap mengikuti ketentuan UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta ketentuan lainnya yang berkaitan dengan persaingan usaha. Perseroan akan menyampaikan notifikasi paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal pengambil alihan berlaku efektif. Jl. Jendral Sudirman, Kav. 52-53 Lot.28, Kebayoran Baru, Jakarta 12190 - Indonesia IL? Treasury Tower Lt. 15 Suite H, Kawasan District 8 Ph: 021-50106300
Page 3 OCR 0.939
9. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Jawaban: Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Demikian kami sampaikan atas informasi tersebut, selanjutnya dalam penyusunan, penyajian dan pengungkapan laporan keuangan Perseroan sudah memperhatikan dan memenuhi Standar Akuntansi Keuangan dan ketentuan di bidang Pasar Modal. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat Kami, PT DANA BRATA LUHUR Tbk PT DANA BR TA LUHUR / TBK Dian Heryandi Direktur Utama Jl. Jendral Sudirman, Kav. 52-53 Lot.28, Kebayoran Baru, Jakarta 12190 - Indonesia 1 Treasury Tower Lt. 15 Suite H, Kawasan District 8 Ph: 021-50106300
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
org
PT Dua Samudera Perkasa
p.1
unresolved
org
Komisi Pengawas Persaingan
p.2
unresolved
org
KPPU
p.2
unresolved
org
PT DANA BR TA LUHUR
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.