Back to announcement
20250326_BUDI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31871228.pdf
Other Text extracted BUDISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 037/L/III/2025
Nama Perusahaan PT Budi Starch & Sweetener Tbk.
Kode Emiten BUDI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02876/BEI.PP1/03-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Pada tanggal 20 Maret 2025, Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Pada tanggal 20 Maret 2025, Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dengan berpedoman pada
5 Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal
Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 13/2023) juncto Surat OJK No. S-17/D.
04/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, dan
Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan
Terbuka.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada rencana terkait perubahan kepemilikan saham pemegang
saham utama dan pengendali.
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
Page 2
PT Budi Starch & Sweetener Tbk.
Alice Yuliana
Corporate Secretary
PT Budi Starch & Sweetener Tbk.
Wisma Budi Lantai 8-9. Jl H.R.Rasuna Said Kav C6
Telepon : 021-5213383 , Fax : 021-5213339, 5213392 , http://www.
Nama Pengirim Alice Yuliana
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 26-03-2025 10:18
Lampiran 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek BUDI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Budi Starch & Sweetener Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Budi Starch & Sweetener Tbk. bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 037/L/III/2025
Issuer Name PT Budi Starch & Sweetener Tbk.
Issuer Code BUDI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02876/BEI.PP1/03-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
Perusahaan Publik?
1
Pada tanggal 20 Maret 2025, Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta
Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2
Pada tanggal 20 Maret 2025, Perseroan belum mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam
Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran
Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3 Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan
kepada publik.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
4
Sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham
tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
3 bulan mendatang)?
Perseroan memiliki rencana untuk melakukan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh
Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi secara Signifikan dengan berpedoman pada
5 Peraturan OJK No. 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan Dalam Menjaga Kinerja Dan Stabilitas Pasar Modal
Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (POJK 13/2023) juncto Surat OJK No. S-17/D.
04/2025 tanggal 18 Maret 2025 tentang Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang
Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, dan
Peraturan OJK No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan
Terbuka.
Rencana pemegang saham utama dan pengendali terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dan pengendali dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Sampai dengan tanggal surat ini, tidak ada rencana terkait perubahan kepemilikan saham pemegang
saham utama dan pengendali.
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
Page 4
PT Budi Starch & Sweetener Tbk.
Alice Yuliana
Corporate Secretary
PT Budi Starch & Sweetener Tbk.
Wisma Budi Lantai 8-9. Jl H.R.Rasuna Said Kav C6
Phone : 021-5213383 , Fax : 021-5213339, 5213392 , http://www.
Sender Name Alice Yuliana
Function Corporate Secretary
Date and Time 26-03-2025 10:18
Attachment 1. Penjelasan Volatilitas Transaksi Efek BUDI.pdf
This is an official document of PT Budi Starch & Sweetener Tbk. that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Budi Starch & Sweetener Tbk. is fully responsible
for the information contained within this document.
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Budi Starch
p.1 ×10
unresolved
org
Sweetener Tbk.
p.1 ×10
unresolved
—
Alice Yuliana
· Corporate Secretary
p.2 ×2
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.