Skip to content
Back to announcement

20250325_BUKA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31871118_lamp2.pdf

Other Text extracted BUKA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
  KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG
SAHAM SEHUBUNGAN DENGAN RENCANA PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM PERSEROAN DALAM KONDISI PASAR
     YANG BERFLUKTUASI SECARA SIGNIFIKAN
         (“PEMBELIAN KEMBALI SAHAM”)



                             PT BUKALAPAK.COM TBK

               KEGIATAN USAHA UTAMA / MAIN BUSINESS ACTIVITY:
                 E-Commerce, Teknologi, Platform Online & Offline /
                 E-Commerce, Technology, Platform Online & Offline

            Berkedudukan di Jakarta Selatan / Domiciled in South Jakarta
                             Kantor Pusat / Headquarter
                            Metropolitan Tower, Lantai 22
              Jalan Raden Adjeng Kartini, Kav. 14, Jakarta Selatan, 12430
                             Telepon: +62 21 50982008
                           Email: corsec@bukalapak.com,
                       Website: https://about.bukalapak.com/id/

Keterbukaan Informasi ini dibuat dan ditujukan kepada Pemegang Saham dalam rangka
memenuhi Peraturan Otoritas Jasa Keuangan 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam
Menjaga Kinerja Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan.


Informasi sebagaimana tercantum dalam Keterbukaan Informasi ini penting untuk
dibaca dan diperhatikan oleh pemegang saham sehubungan dengan Pembelian Kembali
Saham.

Jika Anda mengalami kesulitan untuk memahami informasi sebagaimana tercantum
dalam Keterbukaan Informasi ini, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan perantara
pedagang efek, manajer investasi, penasihat hukum, akuntan publik atau penasihat
profesional lainnya.

                                Jakarta, 25 Maret 2025
                                  Direksi Perseroan
Page 2
                       INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM

PT BUKALAPAK.COM Tbk (“Perseroan”) merencanakan untuk melakukan Pembelian
Kembali Saham Perseroan yang telah dikeluarkan dan tercatat di PT Bursa Efek Indonesia
(“Bursa Efek”) sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) Nomor 13 Tahun 2023
tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja Pasar Modal Pada Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi
Secara Signifikan (“POJK 13/2023”), Peraturan OJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian
Kembali Saham yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”) dan Surat OJK
No. S-17/D.04/2025 tanggal 18 Maret 2025 perihal Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali
Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi
Secara Signifikan (“Surat OJK No. S-17/2025”). Jumlah nilai keseluruhan Pembelian Kembali
Saham diperkirakan sebesar-besarnya Rp1.900.000.000.000 (satu triliun sembilan ratus miliar
Rupiah). Pembelian Kembali Saham akan dilakukan melalui Bursa Efek maupun di luar Bursa
Efek, baik secara bertahap maupun sekaligus, dan diselesaikan paling lambat 3 (tiga) bulan
terhitung sejak tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 25 Juni 2025.


Sesuai dengan Pasal 7 POJK 13/2023 dan Surat OJK No. S-17/D.04/2025, Perseroan dapat
melaksanakan Pembelian Kembali Saham tanpa memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Perseroan.

      PERKIRAAN JADWAL WAKTU PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM


 No    Keterangan                                           Waktu Pelaksanaan
 1     Penyampaian Keterbukaan Informasi melalui situs      25 Maret 2025
       web Bursa Efek dan situs web Perseroan
 2     Perkiraan jadwal periode Pembelian Kembali Saham     26 Maret 2025 – 25 Juni 2025



 JUMLAH PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN PERKIRAAN JUMLAH NILAI NOMINAL
             SELURUH SAHAM YANG AKAN DIBELI KEMBALI

Biaya Pembelian Kembali Saham direncanakan sebanyak-banyaknya sebesar
Rp1.900.000.000.000 (satu triliun sembilan ratus miliar Rupiah), termasuk biaya transaksi
(biaya pedagang perantara dan biaya lainnya) sehubungan dengan Pembelian Kembali
Saham.


Dalam melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan akan tetap memperhatikan batasan
maksimum yang diperkenankan dalam pelaksanaan pembelian kembali saham sebagaimana
diatur dalam Pasal 8 POJK 13/2023 dan Pasal 14 POJK 29/2023 dan jumlah saham yang
beredar yang harus dipenuhi oleh Perseroan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Page 3
     PENJELASAN, PERTIMBANGAN, DAN ULASAN DILAKUKANNYA PEMBELIAN
                           KEMBALI SAHAM

Perseroan berkomitmen untuk menjaga keyakinan terhadap nilai pertumbuhan jangka panjang.
Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan antara fundamental Perseroan dan fluktuasi
kondisi pasar saat ini, serta tingkat kepercayaan para pemangku kepentingan dapat terus
terjaga dalam mendukung usaha Perseroan untuk mewujudkan pertumbuhan yang
berkelanjutan. Sehingga dengan melakukan Pembelian Kembali Saham, Perseroan bertujuan
untuk menunjukkan keyakinan terhadap nilai intrinsiknya, mengoptimalkan struktur modal,
serta memperkuat kemampuannya dalam memberikan nilai pertumbuhan yang berkelanjutan
kepada para pemegang saham.


Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham memberikan indikasi bahwa Perseroan memiliki
likuiditas yang cukup untuk melakukan pembelian saham tanpa mengganggu kondisi
keuangan, operasional atau investasi lainnya yang menunjukkan bahwa Perseroan berada
dalam kondisi keuangan yang sehat.

      PERKIRAAN MENURUNNYA PENDAPATAN PERSEROAN SEBAGAI AKIBAT
      PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI SAHAM DAN DAMPAK ATAS BIAYA
                       PEMBIAYAAN PERSEROAN

Menurut hasil analisa Perseroan, pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan
memberikan dampak negatif yang material terhadap kinerja operasional dan pendapatan
Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk
melakukan Pembelian Kembali Saham.


   PERFORMA LABA PER SAHAM PERSEROAN SETELAH RENCANA PEMBELIAN
                   KEMBALI SAHAM DILAKSANAKAN


 Proforma Periode Laporan Keuangan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024

          Indikator               2024    Dampak     Setelah Pembelian Kembali Saham
                                (Audited)                          2025
                                                                (Proforma)

Total Aset Konsolidasi (Rp M)     24.795    -1.900                               22.895

Total Ekuitas Konsolidasi (Rp     23.701    -1.900                               21.801
M)

Rugi Bersih Konsolidasi (Rp       (1.547)        -                               (1.547)
M)

Rugi Bersih per Saham                (15)      (2)                                  (17)
Page 4
     PEMBATASAN HARGA SAHAM UNTUK RENCANA PEMBELIAN KEMBALI SAHAM
                            DILAKSANAKAN

Perseroan akan melakukan Pembelian Kembali Saham dengan harga yang dianggap baik dan
wajar oleh manajemen Perseroan dengan memperhatikan ketentuan POJK 29/2023.

             PEMBATASAN JANGKA WAKTU PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Pembelian Kembali Saham dilakukan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan setelah
Keterbukaan Informasi ini, terhitung sejak tanggal 26 Maret 2025 sampai dengan 25 Juni 2025.

        METODE YANG AKAN DIGUNAKAN UNTUK PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

1.    Pembelian kembali saham dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus, baik melalui
      maupun di luar Bursa Efek.
2.    Dalam hal pembelian kembali saham dilakukan melalui Bursa Efek, maka Perseroan akan
      menunjuk 1 (satu) perantara pedagang efek untuk melakukan pembelian kembali saham.
3.    Setiap pihak yang merupakan:
      (a) komisaris, direktur, pegawai, dan pemegang saham utama Perseroan;
      (b) orang perseorangan yang karena kedudukan atau profesinya atau karena hubungan
          usahanya dengan Perseroan memungkinkan orang tersebut memperoleh informasi
          orang dalam; atau
      (c) pihak yang dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir tidak lagi menjadi pihak
          sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) dan huruf (b),
      dilarang melakukan transaksi atas saham Perseroan tersebut dalam jangka waktu
      pembelian kembali saham Perseroan atau pada hari yang sama dengan penjualan saham
      hasil pembelian kembali yang dilakukan oleh Perseroan melalui Bursa Efek.

 PEMBAHASAN DAN ANALISIS MANAJEMEN MENGENAI PENGARUH PEMBELIAN
KEMBALI SAHAM TERHADAP KEGIATAN USAHA DAN PERTUMBUHAN PERSEROAN
                       DI MASA MENDATANG

1.    Pembelian Kembali Saham Perseroan diperkirakan tidak menyebabkan menurunnya
      pendapatan Perseroan.
2.    Perseroan berkeyakinan bahwa pelaksanaan Pembelian Kembali Saham tidak akan
      memberikan dampak negatif yang material bagi kegiatan usaha dan pertumbuhan
      Perseroan, karena Perseroan pada saat ini memiliki modal dan arus kas yang cukup untuk
      melakukan dan membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha,
      kegiatan operasional serta Pembelian Kembali Saham.
3. Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham diharapkan dapat memberikan fleksibilitas untuk
   mencapai struktur permodalan yang efisien serta mencerminkan kinerja Perseroan melalui
   harga saham Perseroan.
Page 5
 SUMBER DANA YANG DIGUNAKAN UNTUK PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI
                             SAHAM

Sumber dana yang akan digunakan untuk Pembelian Kembali Saham berasal dari optimalisasi
kas internal Perseroan. Sumber pendanaan ini telah memenuhi ketentuan POJK 29/2023,
yaitu:
   a. tidak mempengaruhi kemampuan keuangan Perseroan secara signifikan untuk
      memenuhi kewajiban yang akan jatuh tempo;
   b. menggunakan dana internal Perseroan;
   c. bukan merupakan dana hasil IPO; dan
   d. bukan merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan/atau utang dalam bentuk
      apapun.


       RENCANA PENGALIHAN SAHAM HASIL PEMBELIAN KEMBALI SAHAM

Setelah berakhirnya periode Pembelian Kembali Saham, Perseroan dapat melakukan
pengalihan atas saham hasil pembelian kembali dengan tunduk pada ketentuan POJk 29/2023.

                               TAMBAHAN INFORMASI

Kepada para pemegang saham Perseroan yang memerlukan informasi secara lebih terperinci
mengenai Keterbukaan Informasi ini, diharapkan dapat menghubungi kami pada setiap hari
dan jam kerja Perseroan di:


                              PT BUKALAPAK.COM TBK

                             Kantor Pusat / Headquarter
                             Metropolitan Tower, Lantai 22
                  Jalan Raden Adjeng Kartini, Kav. 14, Jakarta Selatan,
                           12440 Telepon: +62 21 50982008
                            Email: corsec@bukalapak.com
                                  ir@bukalapak.com
                        Website: https://about.bukalapak.com/id/

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.15 MB
Published25 Mar 2025
Pages5
Characters10,425
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT BUKALAPAK. p.1 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org COM TBK p.1 ×3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result