Skip to content
Back to announcement

BABY_Check List - Dec 2024.pdf

Financial statement Text extracted BABY

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 78

Page 1
                                                                     CHECKLIST PENGUNGKAPAN LAPORAN KEUANGAN UNTUK SELURUH
                                                                                  INDUSTRI DI PASAR MODAL DI INDONESIA
Petunjuk Pengisian Checklist:
1. Seluruh Emiten dan Perusahaan Publik harus menggunakan Checklist Pengungkapan Laporan Keuangan ini, kecuali Emiten dan Perusahaan Publik
yang merupakan Perusahaan Efek. Setiap Perusahaan Efek harus menggunakan Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek (Peraturan No. VIII.G.17).
2. Tanda (√) diisi pada kolom „Ada‟ apabila Emiten/Perusahaan Publik telah memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan dan selanjutnya
pada kolom „Keterangan‟ ditambahkan cross reference ke nomor catatan atas laporan keuangan.
3. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memenuhi persyaratan pengungkapan yang diharuskan maka tanda √) diisi pada kolom „Tidak Ada‟
dengan menambahkan keterangan alasannya pada kolom keterangan.
4. Apabila Emiten/Perusahaan Publik tidak memiliki pos-pos tertentu sehingga tidak wajib memenuhi persyaratan pengungkapan yang ada maka
tanda (√) diisi pada kolom „N/A‟.
5. Checklist ini wajib ditandatangani oleh Direktur yang membawahi akuntansi dan keuangan dan Akuntan (untuk laporan keuangan audited).
Data Umum
Nama Emiten/Perusahaan Publik                                                                             PT Multitrend Indo Tbk
Bidang Usaha                                                                                              Perdagangan eceran atas produk sports, kids dan lifestyle
Jenis penawaran Umum                                                                                      Penawaran Umum Perdana Saham


                                                                                                            31 Desember 2024          31 Desember 2023
Nama Kantor Akuntan Publik

                                                                                                            Kanaka Puradiredja,       Kanaka Puradiredja,
                                                                                                                Suhartono                 Suhartono
Nama Partner                                                                                                   Aris Suryanta             Aris Suryanta
                                                                                                               Wajar Tanpa               Wajar Tanpa
Opini Akuntan                                                                                                  Modifikasian              Modifikasian
Catatan tentang Opini (jika ada)                                                                                    N/A                       N/A
* disesuaikan dengan periode penyajian laporan keuangan.


                                                                                                                     Ya                        Ya
Pemenuhan Peraturan No.VIII.G.11 Tentang “Tanggung
Jawab Direksi Atas Laporan Keuangan”                                                                                  v                        v
Pemenuhan Peraturan No.VIII.A.2 tentang “Independensi
Akuntan Yang Memberikan Jasa Audit di Pasar Modal”                                                                    v                        v
Page 2
Data Keuangan Penting
Periode laporan keuangan                                                                                   31 Desember 2024            31 Desember 2023
Laba Rugi Komprehensif
Pendapatan                                                                                                     1,044,032,751,553          1,005,682,962,532
Laba (rugi) bruto                                                                                               414,367,838,343            471,126,564,597
EBITDA                                                                                                             7,612,902,524            58,185,049,516
Laba (rugi) Bersih periode berjalan                                                                              (83,285,977,655)           (30,341,693,380)
Laba (rugi) komprehensif                                                                                         (76,836,739,710)           (25,742,460,874)
Laba Per saham (dasar)                                                                                                     (31.42)                   (17.98)
Laba Per saham (dilusian)
Laporan Posisi keuangan                                                                                    31 Desember 2024            31 Desember 2023
Jumlah Aset                                                                                                     739,750,100,768            853,854,745,980
Jumlah Aset Lancar                                                                                              502,022,136,623            598,737,060,967
Jumlah Aset Tidak Lancar                                                                                        237,727,964,145            255,117,685,013
Jumlah Liabilitas                                                                                               306,147,179,993            350,713,061,891
Jumlah Liabilitas Jangka Pendek                                                                                 195,519,570,237            224,431,492,209
Jumlah Liabilitas Jangka Panjang                                                                                110,627,609,755            126,281,569,681
Jumlah Ekuitas                                                                                                  433,602,920,775            503,141,684,089
Modal Disetor                                                                                                     65,405,667,650            66,714,660,000
Saldo Laba                                                                                                       (68,728,867,943)           14,425,371,459
Rasio Keuangan*
Rasio Lancar (%)                                                                                                 256.76%                   266.78%
ROA                                                                                                              -11.26%                    -3.55%
ROE                                                                                                              -19.21%                    -6.03%
Ebitda thd pendapatan (%)                                                                                         0.73%                      5.80%
*dapat disesuaikan berdasarkan industrinya


Catatan:
1. Pengungkapan yang dipersyaratkan untuk masing-masing pos wajib diungkapkan seluruhnya, kecuali pengungkapan tersebut tidak relevan
atau tidak dapat diterapkan pada Emiten atau Perusahaan Publik. Emiten atau Perusahaan Publik wajib menyesuaikan pengungkapan sesuai
dengan karakteristik industri apabila pengungkapan tersebut dipersyaratkan oleh SAK atau relevan untuk memahami laporan keuangan Emiten
atau Perusahaan Publik.
2. Emiten atau Perusahaan Publik yang merupakan Perusahaan Efek tidak mengacu pada checklist ini, namun mengikuti peraturan Bapepam-LK
No VIII.G.17 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan Efek.
Page 3
No                                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan
     Laporan Keuangan Terdiri dari:
 1 Laporan posisi keuangan pada akhir periode                                                      v                  Halaman 1 - 2
 2 Laporan laba rugi komprehensif selama periode                                                   v                  Halaman 3
 3 Laporan perubahan ekuitas selama periode                                                        v                  Halaman 4
 4 Laporan arus kas selama periode                                                                 v                  Halaman 5
 5 Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan saat
     Perusahaan menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau
     membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Perusahaan
     mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.                                                          v
 6 Catatan atas Laporan Keuangan                                                                   v                  Halaman 6 - 64

     Ketentuan Umum
No                                                 Keterangan                                     Ada   Tidak   N/A        Keterangan
 1 Perusahaan      wajib    menyajikan catatan atas laporan keuangan dengan urutan sebagai
     berikut:
     a. gambaran umum Perusahaan;                                                                  v                  Halaman 6 - 8
     b. dasar penyusunan laporan keuangan dan ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan yang
     diterapkan;                                                                                   v                  Halaman 9 - 31
     c. informasi tambahan untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan posisi keuangan,
     laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas,
     sesuai dengan urutan penyajian laporan dan penyajian masing-masing pos; dan                   v                  Halaman 31 - 64
     d. pengungkapan lainnya yang antara lain meliputi:
     1) informasi yang dipersyaratkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian manapun
     dalam laporan keuangan; dan                                                                   v                  Catatan 2
     2) informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi
     informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan.                                   v                  Catatan 3
 2 Perusahaan wajib        menyatakan dalam bentuk nilai atau persentase   untuk menjelaskan
     adanya bagian dari suatu jumlah, tidak menggunakan kata “sebagian”.                                         v
 3 Perusahaan wajib mengungkapkan dalam penjelasan masing-masing pos mengenai              Aset
     yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan.                                   v
 4 Dalam hal Aset Perusahaan diasuransikan, wajib diungkapkan jenis dan nilai aset yang
     diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan risiko yang ditutup serta pendapat
     manajemen atas kecukupan pertanggungan asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib
     diungkapkan alasannya.                                                                        v                  Catatan 8 dan 12
Page 4
    Unsur-unsur Catatan Atas Laporan Keuangan
 1 Gambaran Umum Perusahaan
   Hal-hal yang harus diungkapkan, antara lain:
 a. Pendirian perusahaan
 1) Riwayat ringkas perusahaan;                                                                v       Catatan 1a
 2) Nomor dan tanggal akta pendirian serta perubahan terakhir, pengesahan dari instansi yang
   berwenang, dan nomor serta tanggal Berita Negara;                                           v       Catatan 1a
 3) Kegiatan usaha sesuai anggaran dasar Perusahaan dan yang sedang dijalankan pada
   periode pelaporan;                                                                          v       Catatan 1a
 4) Tempat kedudukan perusahaan dan lokasi utama kegiatan usaha;                               v       Catatan 1a
 5) Tanggal mulai beroperasinya perusahaan secara komersial. Dalam hal    perusahaan
   melakukan ekspansi atau perampingan usaha secara signifikan pada periode laporan yang
   disajikan, wajib disebutkan saat dimulainya operasi komersial dari ekspansi atau
   perampingan usaha dan kapasitas produksinya; dan                                            v       Catatan 1a
 6) Nama entitas induk dan nama entitas induk terakhir dalam kelompok usaha (ultimate
   parent of the group). Dalam hal tidak dapat diungkapkan, wajib disebutkan alasannya.        v       Catatan 1a
 7) Khusus Industri Media
   Penjelasan rinci tentang Perizinan yang dimiliki.                                               v
 8) Khusus Industri Jalan Tol
   Peraturan perundangan atau keputusan pemerintah yang mendasari penyelenggaraan jalan
   tol tersebut.                                                                                   v
 9) Khusus untuk Asuransi dan Pembiayaan
   Izin bidang usaha dari Menteri Keuangan atau Otoritas yang berwenang.                           v
10) Khusus untuk Industri Perbankan
   Izin usaha sebagai bank umum, sebagai bank devisa (jika ada), serta izin untuk
   menjalankan kegiatan berdasarkan prinsip syariah (jika ada).                                    v
11) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi dan Pertambangan Umum
   Area Eksplorasi dan Eksploitasi/Pengembangan.
   Penjelasan mengenai area eksplorasi dan eksploitasi Perseroan meliputi :
   a) Area Eksplorasi, meliputi:
    Nama lokasi;                                                                                  v
    Nama pemilik izin lokasi;                                                                     v
    Tanggal perolehan izin ekplorasi serta tanggal jatuh   temponya;                              v
    Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik izin lokasi; dan               v
    Jumlah biaya eksplorasi yang telah dibukukan sebagai Aset Minyak dan Gas Bumi                 v
   per tanggal Laporan Posisi Keuangan;
Page 5
    b) Area Eksploitasi/Pengembangan meliputi:
     Nama lokasi;                                                                           v
     Nama pemilik ijin lokasi;                                                              v
     Tanggal perolehan ijin eksploitasi serta tanggal jatuh temponya;                       v
     Persentasi kepemilikan saham Perseroan pada perusahaan pemilik ijin lokasi;            v
     Jumlah Cadangan Terbukti (P1), keterangan tentang pihak yang melakukan
    sertifikasi, dan tanggal sertifikasi;                                                    v
     Jumlah produksi pada tahun berjalan; dan                                               v
     Akumulasi jumlah produksi sejak awal kegiatan eksploitasi/pengembangan oleh
    Perseroan hingga     tanggal laporan posisi keuangan.                                    v
12) Khusus Industri Kehutanan
    Yang harus diungkapkan antara lain:
    a) pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan;                                               v
    b) rincian luas areal sisa hutan yang belum dikelola selama masa sisa manfaat HPH; dan   v
    c) sisa umur HPH.                                                                        v
 b. Penawaran Umum Efek, yang harus diungkapkan antara lain:
 1) Tanggal dan/atau nomor surat efektif penawaran umum, termasuk penawaran Efek yang
    diterbitkan di luar Indonesia;                                                           v
 2) Jenis dan jumlah Efek yang ditawarkan;                                                   v
 3) Bursa tempat Efek dicatatkan; dan                                                        v
 4) Tindakan perusahaan yang dapat mempengaruhi jumlah Efek yang diterbitkan (corporate
    action) sejak penawaran umum perdana sampai dengan periode pelaporan terakhir.           v
 c. Struktur Perusahaan, entitas anak, dan Entitas Bertujuan Khusus (EBK)
    Yang harus diungkapkan antara lain:
 1) Nama entitas anak dan/atau EBK yang dikendalikan baik secara langsung maupun tidak
    langsung;                                                                                v
 2) Tempat kedudukan;                                                                        v
 3) Jenis usaha;                                                                             v
 4) Tahun beroperasi secara komersial;                                                       v
 5) Persentase kepemilikan dan proporsi hak suara (jika berbeda);                            v
 6) Total Aset; dan                                                                          v
 7) Informasi penting lainnya antara lain:
    a) sifat hubungan antara entitas induk dan entitas anak, apabila entitas induk tidak
    memiliki baik langsung maupun tidak langsung melalui entitas anak, lebih dari 50%
    (lima puluh perseratus) hak suara yang sah;                                              v
Page 6
  b) alasan mengapa kepemilikan baik langsung maupun tidak langsung lebih dari 50% (lima
  puluh perseratus) hak suara atau hak suara potensial atas investee tidak diikuti dengan
  pengendalian;                                                                                 v
  c) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas anak apabila laporan keuangan
  tersebut digunakan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasian dan tanggal atau
  periode berbeda dari tanggal laporan keuangan entitas induk, dan alasan menggunakan
  tanggal atau periode yang berbeda;                                                            v
  d) sifat dan luas setiap restriksi signifikan dalam kemampuan entitas anak untuk
  mentransfer dana ke entitas induk dalam bentuk dividen tunai, atau pembayaran
  kembali pinjaman atau uang muka;                                                              v
  e) suatu rincian yang menunjukkan dampak setiap perubahan bagian kepemilikan entitas
  induk pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya Pengendalian atas ekuitas
  yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk; dan                                      v
  f) dalam hal hilangnya Pengendalian atas entitas anak, maka entitas induk harus
  mengungkapkan:
  (1) keuntungan atau kerugian (jika ada) yang diakui dari hilangnya Pengendalian, dan
  porsi dari keuntungan atau kerugian yang dapat diatribusikan pada pengakuan
  sisa investasi pada entitas anak terdahulu dengan Nilai Wajar pada tanggal
  hilangnya Pengendalian;                                                                       v
  (2) jumlah persentase kepemilikan yang dilepaskan;                                            v
  (3) jumlah harga yang diterima;                                                               v
  (4) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                      v
  (5) jumlah Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis lainnya dimana
  Pengendalian dilepaskan; dan                                                                  v
  (6) jumlah Aset dan Liabilitas selain Kas dan Setara Kas pada entitas anak atau bisnis
  lainnya dimana Pengendalian dilepaskan, yang diikhtisarkan berdasarkan kategori
  utamanya.                                                                                     v
d. Karyawan, direksi, komisaris, dan komite audit
  Yang harus diungkapkan antara lain:
1) Nama dan jabatan untuk masing-masing anggota      direksi, dewan komisaris, dan komite
  audit;                                                                                    v       Catatan 1b
2) Cakupan manajemen kunci; dan                                                             v       Catatan 1b
3) Jumlah karyawan tetap pada masing-masing akhir periode atau rata-rata jumlah karyawan
  tetap selama periode yang bersangkutan, secara konsolidasi untuk Perusahaan dan entitas
  anak.                                                                                     v       Catatan 1b
Page 7
e. Penerbitan Laporan Keuangan
1) Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit; dan                                              v       Catatan 1e
2) Pihak yang bertanggung jawab mengotorisasi laporan keuangan.                                        v       Catatan 1e
2 Ikhtisar Kebijakan Akuntansi Signifikan
   Dalam bagian ini harus diungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK
   Pernyataan ini merupakan pernyataan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan
   sesuai dengan SAK.                                                                                  v       Catatan 3a
b. Dasar pengukuran dan penyusunan laporan keuangan
1) Dasar pengukuran laporan keuangan yaitu berdasarkan biaya historis (historical cost ),
   biaya perolehan kini (current cost ), nilai realisasi neto (net realizable value ),   Nilai Wajar
   (fair value ) atau jumlah yang dapat dipulihkan berdasarkan SAK yang berlaku.                       v       Catatan 3b
2) Dasar penyusunan laporan keuangan, yaitu dasar akrual, kecuali untuk laporan arus kas.              v       Catatan 3b
3) Mata uang fungsional dan mata uang penyajian yang digunakan, meliputi:
   a) mata uang fungsional Perusahaan dan entitas anak;                                                v       Catatan 3b
   b) fakta dan alasan perubahan, apabila terdapat perubahan mata uang fungsional
   Perusahaan maupun kegiatan usaha asing yang signifikan; dan                                             v
   c) alasanperubahan mata uang penyajian (jika ada).                                                      v
4) Alasan perubahan periode pelaporan (jika ada).
c. Penggunaan Pertimbangan, Estimasi, dan Asumsi Signifikan oleh Manajemen
1) Perusahaan harus mengungkapkan dalam ikhtisar kebijakan akuntansi signifikan atau
   bagian lain dari catatan atas laporan keuangan, pertimbangan yang telah dibuat
   manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi dan memiliki dampak yang paling
   signifikan terhadap jumlah yang diakui dalam laporan keuangan;                                      v       Catatan 4
2) Perusahaan harus mengungkapkan informasi tentang asumsi yang dibuat mengenai masa
   depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan,
   yang memiliki risiko signifikan yang mengakibatkan penyesuaian material terhadap jumlah
   tercatat Aset dan Liabilitas dalam periode pelaporan berikutnya; dan                                v       Catatan 4
3) Berkaitan dengan Aset dan Liabilitas sebagaimana dimaksud dalam angka 2), catatan atas
   laporan keuangan memasukkan rincian atas sifat dan jumlah tercatat pada akhir periode
   pelaporan.                                                                                          v       Catatan 4
d. Kebijakan Akuntansi Tertentu
   Kebijakan akuntansi tertentu merupakan kebijakan akuntansi lainnya yang diterapkan dan
   relevan untuk memahami laporan keuangan. Kebijakan akuntansi tertentu meliputi, tetapi
   tidak terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
Page 8
1) Prinsip-prinsip konsolidasi
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  a) ruang lingkup     Laporan   Keuangan   Konsolidasian, yang meliputi pos-pos entitas induk
  dan entitas anak;                                                                              v       Catatan 3c
  b) dasar dan kapan suatu entitas anak dikonsolidasikan ke dalam laporan keuangan
  entitas induk;                                                                                 v       Catatan 3c
  c) kebijakan akuntansi sehubungan dengan perubahan kepemilikan tanpa kehilangan
  Pengendalian atas entitas anak;                                                                v       Catatan 3c
  d) kebijakan akuntansi sehubungan dengan kehilangan Pengendalian atas entitasanak;             v       Catatan 3c
  e) kebijakan akuntansi sehubungan dengan pencatatan dan penyajian kepentingan
  nonpengendali; dan                                                                             v       Catatan 3c
  f) pernyataan bahwa saldo pos dan transaksi material antar entitas yang dikonsolidasi
  telah dieliminasi.                                                                             v       Catatan 3c
2) Kombinasi bisnis
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  a) metode yang digunakan dalam kombinasi bisnis, termasuk metode yang digunakan
  untuk mengukur kepentingan nonpengendali;                                                          v
  b) pengakuan awal untuk goodwill;                                                                  v
  c) pengukuran setelah pengakuan awal untuk goodwill ; dan                                          v
  d) kebijakan lainnya yang relevan terkait dengan kombinasi bisnis yang ada di
  Perusahaan, antara lain:
  (1) pembelian dengan diskon;                                                                       v
  (2) akuisisi secara bertahap; dan                                                                  v
  (3) imbalan kontinjensi.                                                                           v
3) Kas dan setara kas;
  Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan dalam menentukan komponen kas dan setara
  kas.                                                                                           v       Catatan 3f
4) Instrumen Keuangan
  a)     Instrumen Keuangan selain Sukuk
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  (1) pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori, termasuk perlakuan atas
  biaya transaksi;                                                                               v       Catatan 3g
  (2) pengukuran setelah pengakuan awal instrumen keuangan setiap kategori;                      v       Catatan 3g
  (3) ketentuan saling hapus dari instrumen keuangan;                                            v       Catatan 3g
  (4) metode yang digunakan untuk menentukan Nilai Wajar instrumen keuangan;                     v       Catatan 3g
  (5) metode perhitungan yang digunakan untuk menentukan penurunan nilai dari aset
  keuangan;                                                                                      v       Catatan 3g
Page 9
  (6) ketentuan penghentian pengakuan instrumen keuangan;                                 v       Catatan 3g
  (7) khusus    instrumen keuangan derivatif dan akuntansi lindung nilai, selain
  penjelasan sebagaimana dimaksud dalam angka (1), angka (2), angka (3), angka
  (4), angka (5), dan angka (6), wajib ditambahkan penjelasan mengenai;
  (a) ketentuan pemenuhan kriteria akuntansi lindung nilai;                               v       Catatan 3g
  (b) klasifikasi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai atas instrumen
  keuangan derivatif; dan                                                                 v       Catatan 3g
  (c) perlakuan akuntansi lindung nilai untuk tujuan akuntansi lindung nilai.             v       Catatan 3g
  b) Investasi pada Sukuk
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  (1) klasifikasi dan reklasifikasi investasi pada Sukuk;                                     v
  (2) pengakuan awal Sukuk;                                                                   v
  (3) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                v
  (4) Penyajian pendapatan sukuk; dan                                                         v
  (5) penyajian amortisasi biaya transaksi.                                                   v
  c) Sukuk yang diterbitkan
  Yang harus dijelaskan antara lain:
  (1) pengakuan awal Sukuk;                                                                   v
  (2) pengukuran setelah pengakuan awal Sukuk;                                                v
  (3) biaya transaksi penerbitan Sukuk;                                                       v
  (4) posisi penyajian Sukuk; dan                                                             v
  (5) akad syariah yang digunakan.                                                            v
5) Khusus Industri Perbankan
  a)      Giro Wajib Minimum
  Yang harus dijelaskan antara lain ketentuan mengenai jumlah giro wajib minimum.             v
  b)      Giro pada Bank Indonesia dan Bank Lain
  Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Giro pada Bank Indonesia dan Bank
  Lain.                                                                                       v
  c)      Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
  Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian Penempatan pada Bank Indonesia
  dan Bank Lain.                                                                              v
6) Piutang Reverse Repo
  Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Piutang Reverse Repo, metode pencatatan
  dan pengukurannya.                                                                          v
Page 10
 7) Khusus Industri Perbankan
   Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Kelompok obligasi rekapitalisasi yang dimiliki;                                       v
   b) Pengakuan nilai pada investasi untuk setiap kelompok Obligasi Rekapitalisasi
   Pemerintah;dan                                                                           v
   c) Dasar penyajian efek-efek dalam laporan keuangan.                                     v
 8) Khusus Industri Perbankan
   a)   Kredit
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   (1) Penjelasan atas masing-masing jenis kredit yang diberikan;                           v
   (2) Dasar penyajian atas kredit;                                                         v
   (3) Kebijakan manajemen dan pelaksanaan pengendalian risiko portofolio kredit;           v
   (4) Perlakuan akuntansi untuk kredit yang dibeli dari BPPN (jika ada); dan               v
   (5) Kebijakan bank akan agunan kredit.                                                   v
   b)   Tagihan/Kewajiban Akseptasi
   Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian atas tagihan/kewajiban akseptasi.      v
   c)   Agunan yang Diambil Alih
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   (1) Dasar penilaian dan penyajian;                                                       v
   (2) Perlakuan akuntansi atas nilai realisasi piutang/pembiayaan yang diberikan dengan
   saldo piutang/pembiayaan yang tidak dapat ditagih; dan                                   v
   (3) Perlakuan akuntansi atas keuntungan (kerugian) dari realisasi penjualan agunan.      v
 9) Khusus untuk Industri Pembiayaan
   Piutang Pembiayaan Konsumen
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar penyajian piutang pembiayaan konsumen; dan                                      v
   b) Dasar penilaian aset jika perusahaan menarik kembali aset pembiayaan konsumen dari
   konsumennya.                                                                             v
10) Anjak Piutang
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Jenis transaksi anjak piutang (dengan recourse atau tanpa recourse);                  v
   b) Penyajian transaksi anjak piutang;                                                    v
   c) Perlakuan akuntansi atas perbedaan antara harga pengalihan dan jumlah bersih
   piutang dialihkan; dan                                                                   v
   d) Perlakuan terhadap kegagalan atas tagihan anjak piutang(ditagihkan kembali ke klien
   atau ditanggung oleh perusahaan).                                                        v
Page 11
11) Sewa
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) kebijakan    penentuan suatu perjanjian mengandung suatu sewa;                       v       Catatan 3q
   b) kebijakan    penentuan suatu sewa merupakan sewa pembiayaan atau sewa operasi; dan   v       Catatan 3q
   c) kebijakan akuntansi apabila Perusahaan bertindak sebagai lessee dan/atau lessor.     v       Catatan 3q
12) Persediaan :
   yang harus dijelaskan antara lain mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dan
   rumusan biaya yang digunakan.                                                           v       Catatan 3h
   a) Khusus Industri Kehutanan
   HTI Dalam Pengembangan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   Beban-beban yang dikapitalisasi, antara lain: kewajiban kepada negara, pemeliharaan
   sarana dan pra-sarana.                                                                      v
   HTI Siap Panen
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   Biaya perolehan, mutasi pembebanan ke biaya produksi.                                       v
   b) Khusus Industri Perkebunan
   Tanaman Perkebunan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   (1) Dasar klasifikasi untuk jenis tanaman sebagai persediaan, tanaman belum
   menghasilkan, atau tanaman telah menghasilkan;                                              v
   (2) Dasar penilaian dan pengukuran;                                                         v
   (3) Kebijakan akuntansi reklasifikasi tanaman belum menghasilkan ke tanaman telah
   menghasilkan;                                                                               v
   (4) Metode penyusutan dan masa manfaat tanaman yang disusutkan; dan                         v
   (5) Kebijakan akuntansi biaya pinjaman.                                                     v
   c) Khusus Industri Peternakan
   Hewan Ternak
   Yang harus dijelaskan    antara lain:
   (1) Hewan ternak telah menghasilkan :
   (a) Metode penilaian;                                                                       v
   (b) Metode amortisasi (deplesi); dan                                                        v
   (c) Cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada.                           v
   (2) Hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) :
   (a) Metode penilaian; dan                                                                   v
   (b) Perkiraan waktu yang dibutuhkan untuk dapat berpindah menjadi     hewan
   ternak telah menghasilkan.                                                                  v
Page 12
13) Aset Tetap:
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) pengakuan awal Aset Tetap;                                                           v       Catatan 3j
   b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Tetap;                                        v       Catatan 3j
   c) pengelompokan Aset Tetap;                                                            v       Catatan 3j
   d) metode penyusutan yang digunakan;                                                    v       Catatan 3j
   e) kapitalisasi biaya yang terkait dengan Aset Tetap;                                   v       Catatan 3j
   f) estimasi umur manfaat dan tarif penyusutan;                                          v       Catatan 3j
   g) penghentian pengakuan;                                                               v       Catatan 3j
   h) nilai residu; dan                                                                    v       Catatan 3j
   i) pernyataan bahwa manajemen telah mengkaji ulang atas estimasi umur ekonomis,
   metode penyusutan, dan nilai residu pada setiap akhir periode pelaporan.                v       Catatan 3j
14) Investasi pada Entitas Asosiasi
   Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat investasi pada
   asosiasi.                                                                                   v
15) Bagian partisipasi dalam Ventura Bersama
   Yang harus dijelaskan antara lain metode yang digunakan untuk mencatat bagian
   partisipasi dalam Ventura Bersama.                                                          v
16) Pola Kerjasama
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Kriteria dari bentuk kerjasama;                                                          v
   b) Kebijakan akuntansi untuk setiap jenis aset dan liabilitas yang timbul; dan              v
   c) Sistem pembagian hasil, jika ada.                                                        v
17) Aset Tak Berwujud
   Yang harus dijelaskan antara lain :
   a) pengakuan awal Aset Takberwujud;                                                         v
   b) pengukuran setelah pengakuan awal Aset Takberwujud;                                      v
   c) umur manfaat tidak terbatas atau terbatas, dan apabila umur manfaat terbatas,
   diungkapkan    tarif   amortisasi yang digunakan dan umur manfaatnya;                       v
   d) sumber terjadinya Aset Takberwujud;                                                      v
   e) metode amortisasi yang digunakan;                                                        v
   f) penghentian pengakuan Aset Takberwujud; dan                                              v
   g) riset dan pengembangan (jika ada).                                                       v
Page 13
18) Aset tidak lancar atau kelompok Lepasan yang dimiliki untuk dijual
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) kebijakan    tentang    peristiwa dan kondisi   suatu aset tidak lancar diklasifikasikan
    sebagai aset yang dimiliki untuk dijual; dan                                                       v
    b) pengukuran     aset tidak lancar      atau kelompok lepasan   yang dimiliki untuk dijual.       v
19) Properti Investasi :
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) pengakuan awal Properti Investasi;                                                              v
    b) pengukuran setelah pengakuan awal Properti Investasi;                                           v
    c) metode penyusutan yang digunakan, khusus          untuk model biaya;                            v
    d) estimasi umur manfaat       dan/atau tarif penyusutan    untuk model biaya; dan                 v
    e) penghentian pengakuan Properti Investasi.                                                       v
20) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
    Aset Minyak dan Gas Bumi
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Dasar pengukuran yang digunakan untuk menentukan jumlah tercatat bruto;                         v
    b) Kriteria kapitalisasi biaya, penurunan nilai (impairment ) dan penilaian kembali aset
    (revaluasi);                                                                                       v
    c) Metode penyusutan dan amortisasi yang digunakan;                                                v
    d) Masa manfaat atau tarif penyusutan dan amortisasi yang digunakan; dan                           v
    e) Pertanggungan Asuransi.                                                                         v
21) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) ketentuan peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan kemungkinan terjadinya
    penurunan nilai; dan                                                                           v       Catatan 3k
    b) kebijakan akuntansi pengakuan penurunan nilai aset nonkeuangan dan pembalikannya.           v       Catatan 3k
22) Khusus Industri Perbankan
    Liabilitas Segera
    Yang harus dijelaskan antara lain dasar penyajian liabilitas segera.                               v
    Simpanan Nasabah
    Yang harus dijelaskan antara lain:
    a) Penjelasan atas simpanan; dan                                                                   v
    b) Dasar penyajian dari masing-masing kategori simpanan.                                           v
    Simpanan dari bank lain
    Yang harus dijelaskan     antara lain:
    a) Penjelasan atas simpanan dari bank lain; dan                                                    v
    b) Dasar penyajian simpanan dari bank lain.                                                        v
Page 14
    Surat Berharga yang Diterbitkan
   Yang harus dijelaskan     antara lain:
   a) Kriteria dan jenis-jenis surat berharga yang diterbitkan; dan                          v
   b) Perlakuan akuntansi atas premi atau diskonto.                                          v
23) Provisi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) kondisi provisi yang harus diakui; dan                                             v       Catatan 3p
   b) dasar penentuan nilai provisi.                                                     v       Catatan 3p
24) Utang Repo
   Yang harus dijelaskan antara lain unsur-unsur Utang Repo, metode pencatatan dan
   pengukurannya.                                                                            v
25) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
    Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
    Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan.
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                         v
   b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang      ditangguhkan;                               v
   c) Metode penyusutan prasarana PLH; dan                                                   v
   d) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
   (1) Lokasi penambangan;                                                                   v
   (2) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                v
   (3) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                v
   (4) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan.                                   v
26) Khusus Industri Pertambangan Umum
    Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang masih berjalan
   dengan penjelasan mengenai jangka waktu kontrak untuk Area of Interest yang
   bersangkutan;                                                                             v
   b) Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan atas kegiatan eksplorasi yang sudah menemukan
   adanya Cadangan Terbukti dengan penjelasan bahwa amortisasinya baru akan
   dilaksanakan pada saat dimulainya produksi;                                               v
   c) Dasar penentuan ditangguhkannya biaya pengembangan dan kapitalisasi biaya
   pekerjaan konstruksi dan prasarana; dan                                                   v
   d) Metode amortisasi dan penyusutan yang dipergunakan dengan penjelasan jangka
   waktu perijinan penambangan, taksiran umur ekonomis tambang dan dasar
   perhitungan amortisasi.                                                                   v
Page 15
   Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/ Penyisihan
   Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Perlakuan akuntansi atas pembebanan biaya PLH;                                          v
   b) Metode amortisasi atas biaya PLH yang ditangguhkan; dan                                 v
   c) Metode penyusutan prasarana PLH.                                                        v
27) Pengakuan Pendapatan
   a) Yang harus dijelaskan      antara lain:
   (1) kondisi dan     metode pengakuan         pendapatan serta dasar pengukuran yang
   digunakan berdasarkan jenis pendapatan yang ada; dan                                   v       Catatan 3m
   (2) dalam hal      terdapat   transaksi hubungan keagenan,     kebijakan pengakuan
   pendapatan dan penjualan dari hubungan keagenan serta beban terkait.                       v
   b) Pengakuan pendapatan dan Beban dengan menggunakan metode persentase
   penyelesaian
   Yang harus dijelaskan    antara lain metode yang diterapkan untuk menentukan tahap
   penyelesaian suatu kontrak.                                                                v
   c) Khusus Industri Asuransi
   (1) Pengakuan pendapatan premi
   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
   (a) Tarif yang digunakan dalam perhitungan          premi yang belum merupakan
   pendapatan;                                                                                v
   (b) Kebijakan akuntansi untuk transaksi reasuransi prospektif dan retroaktif; dan          v
   (c) Penyajian pendapatan premi dalam laporan laba rugi.                                    v
   (2) Beban Klaim
   Penjelasan yang harus ditambahkan antara lain:
   (a) Kelompok beban klaim dalam bentuk: klaim yang disetujui, klaim dalam
   proses penyelesaian, klaim yang terjadi namun belum dilaporkan dan beban
   penyelesaian klaim; dan                                                                    v
   (b) Penyajian beban klaim dalam laporan laba rugi.                                         v
   d) Khusus Industri Real Estate
   Kapitalisasi dan metode alokasi biaya proyek pengembangan Real Estat
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   (1) Unsur biaya yang kapitalisasi ke proyek pengembangan Real Estat;                       v
   (2) Unsur biaya yang dialokasikan sebagai beban proyek;                                    v
   (3) Penyisihan atas realisasi pendapatan pada masa mendatang lebih rendah dari nilai
   tercatat proyek;                                                                           v
Page 16
   (4) Metode alokasi biaya yang telah dikapitalisasi ke setiap unit Real Estat;                 v
   (5) Biaya yang direvisi dan direalokasi akibat perubahan mendasar pada estimasi kini;         v
   dan
   (6) Unsur biaya yang diakui sebagai beban pada saat terjadinya.                               v
28) Program Loyalitas Pelangan
   Yang harus dijelaskan antara lain kebijakan terkait program loyalitas pelanggan           v       Catatan 17
29) Transksi dan Saldo dalam mata uang asing
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) ketentuan dalam penjabaran transaksi dan saldo dalam mata uang asing;                  v       Catatan 3e
   b) perlakuan akuntansi selisih kurs yang timbul dari penjabaran aset dan liabilitas
   moneter; dan                                                                              v       Catatan 3e
   c) referensi dan kurs yang digunakan untuk menjabarkan transaksi dan saldo dalam mata
   uang asing.                                                                               v       Catatan 3e
30) Transaksi dengan Pihak-pihak Berelasi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar penetapan Pihak-pihak berelasi;                                                  v       Catatan 3d
   b) Pengungkapan Pihak-pihak berelasi dalam Laporan Keuangan; dan                          v       Catatan 3d
31) Hibah Pemerintah
   Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi   tentang   metode penyajian dalam
   laporan keuangan.                                                                             v
32) Pajak Penghasilan
   Yang harus dijelaskan   antara lain:
   a) dasar penentuan tarif pajak untuk mengukur pajak kini dan pajak tangguhan;             v       Catatan 3o
   b) ketentuan mengenai saling hapus;                                                       v       Catatan 3o
   c) pengakuan dan pengukuran aset pajak tangguhan; dan                                     v       Catatan 3o
   d) metode yang digunakan dalam menilai aset (liabilitas) pajak tangguhan.                 v       Catatan 3o
33) Imbalan Kerja
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) jenis imbalan kerja yang diberikan kepada karyawan;                                    v       Catatan 3l
   b) deskripsi umum mengenai jenis program imbalan pascakerja yang diselenggarakan
   oleh Perusahaan;                                                                          v       Catatan 3l
   c) kebijakan akuntansi Perusahaan dalam mengakui keuntungan dan kerugian aktuarial;
   dan                                                                                       v       Catatan 3l
   d) pengakuan keuntungan dan kerugian untuk       curtailment   dan penyelesaian.          v       Catatan 3l
34) Saham Treasuri
   Yang harus dijelaskan antara lain metode pengakuan dan pengukuran atas pembelian,
   penjualan, atau pembatalan saham treasuri.                                                    v
Page 17
35) Pembayaran Berbasis         Saham
   Yang harus dijelaskan antara lainkebijakan akuntansi untuk transaksi pembayaran berbasis
   saham yang diselesaikan melalui instrumen ekuitas dan/atau diselesaikan melalui Kas,
   termasuk pengukurannya.                                                                          v
36) Kuasi-Reorganisasi
   Yang harus dijelaskan antara lain:
   a) Dasar dilakukannya kuasi-reorganisasi;                                                        v
   b) Dasar penentuan nilai wajar Aset dan Liabilitas; dan                                          v
   c) Perlakuan akuntansi untuk selisih hasil revaluasi Aset dan Liabilitas.                        v
   Catatan: Berlaku untuk kuasi reorganisasi sebelum 1 Januari 2013.
37) Biaya Pinjaman
   Yang harus dijelaskan antara lainkondisi yang mengharuskan biaya pinjaman
   dikapitalisasikan sebagai bagian dari biaya perolehan aset kualifikasian.                    v       Catatan 3r
38) Segmen Operasi
   Yang harus dijelaskan antara lain dasar yang digunakan oleh manajemen untuk
   mengidentifikasikan Segmen Operasi.                                                          v       Catatan 3t
39) Laba (Rugi) per saham
   Yang harus dijelaskan antara lain dasar perhitungan laba (rugi) per saham dasar dan laba
   (rugi) per saham dilusian.                                                                   v       Catatan 3s
 3 Pengungkapan atas Pos-Pos Laporan Keuangan
 a. Aset
 1) Kas dan Setara Kas
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   unsur Kas dan Setara Kas pada pihak berelasi dan pihak ketiga;                          v       Catatan 5
   b)   rincian jumlah penempatan di bank berdasarkan nama bank serta jenis mata uang
   asing;                                                                                       v       Catatan 5
   c)   kisaran suku bunga kontraktual dari    Setara Kas   selama periode pelaporan; dan           v
   d)   jumlah   saldo Kas dan Setara Kas     yang signifikan yang tidak dapat digunakan oleh
   kelompok usaha    disertai pendapat manajemen.                                                   v
 2) Khusus Industri Perbankan
   a) Kas
   Yang harus diungkapkan adalah rincian jumlah kas berdasarkan jenis mata uang.                    v
   b) Giro pada Bank Indonesia
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian jumlah Giro pada Bank Indonesia berdasarkan jenis mata uang (nilai
   dalam mata uang original); dan                                                                   v
Page 18
  (2) Ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) menurut BI dan posisi GWM bank pada
  saat periode pelaporan.                                                                    v
  c) Giro pada Bank Lain
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan jenis mata uang;
  (1) Jumlah penyisihan penurunan nilai;                                                     v
  (2) Perubahan penyisihan selama periode berjalan untuk masing-masing giro;                 v
  (3) Rincian jumlah Giro pada Bank Lain berdasarkan pihak yang mempunyai
  hubungan istimewa dan pihak ketiga;                                                        v
  (4) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                            v
  (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                   v
  d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank Lain
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  (1) Rincian jumlah penempatan berdasarkan jenis dan mata uang;                             v
  (2) Rincian penempatan berdasarkan yang mengalami penurunan nilai (impaired)
  dan tidak mengalami penurunan nilai (unimpaired) ;                                         v
  (3) Jangka waktu (rata-rata atau per kelompok);                                            v
  (4) Jumlah penyisihan penurunan nilai    dan   mutasi   selama periode berjalan;           v
  (5) Rincian jumlah penempatan berdasarkan pihak yang mempunyai hubungan
  istimewa dan pihak ketiga;                                                                 v
  (6) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                v
  (7) Jumlah dana yang diblokir dan alasannya;                                               v
  (8) Jumlah dana yang tidak dapat dicairkan pada bank bermasalah, bank beku
  operasi atau likuidasi termasuk tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana
  tersebut berdasarkan informasi dari otoritas yang berwenang; dan                           v
  (9) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai.                   v
3) Piutang Usaha
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) jumlah piutang yang dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;              v       Catatan 6
  b) jumlah piutang menurut debitur;                                                     v       Catatan 6
  c) jumlah piutang menurut mata uang;                                                       v
  d) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai;                         v
  e) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
  secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                               v       Catatan 6
  f) pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan atau keyakinan manajemen
  atas ketertagihan piutang apabila tidak dibentuk cadangan;                             v       Catatan 6
  g) piutang yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan dijaminkan;       v
Page 19
  h) jumlah diamortisasi dengan menggunakan metode suku bunga efektif; dan            v
  i) informasi keterlibatan berkelanjutan atas piutang yang ditransfer, meliputi:
  (1) jumlah yang ditransfer, beban bunga, retensi, jatuh tempo, dan ikatan penting
  lain yang diatur dalam perjanjian; dan                                              v
  (2) jaminan yang diberikan (bila ada).                                              v
4) Khusus Industri Asuransi
  a) Piutang Premi
  Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
  (1) Jumlah piutang berdasarkan tertanggung dan asuradur;                            v
  (2) Jumlah piutang berdasarkan jenis asuransi; dan                                  v
  (3) Jumlah piutang premi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.         v
  b) Piutang Koasuransi
  Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain:
  (1) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                                 v
  (2) Jumlah menurut jenis asuransi; dan                                              v
  (3) Jumlah piutang koasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.    v
  c) Piutang Reasuransi
  Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
  (1) Jumlah piutang berdasarkan reasuradur;                                          v
  (2) Jumlah piutang atau utang reasuransi yang disalinghapuskan; dan                 v
  (3) Jumlah piutang reasuransi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.    v
  d) Piutang Hasil Investasi
  Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
  (1) Pemisahan antara piutang kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;                v
  (2) Jumlah piutang menurut jenis investasi;                                         v
  (3) Jumlah piutang menurut mata uang; dan                                           v
  (4) Jumlah piutang yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.               v
5) Khusus Industri Pembiayaan
  a) Piutang Pembiayaan Konsumen
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  (1) Jumlah piutang menurut dan jenis obyek pembiayaan (contoh: kendaraan
  bermotor, elektronik, rumah, dan lain-lain);                                        v
  (2) Rincian umur dari angsuran pembiyaan konsumen;                                  v
  (3) Bagian pinjaman yang dibiayai bank-bank sehubungan dengan transaksi kerja       v
  (4) sama pembiayaan bersama, penunjukan selaku pengelola piutang, penerusan
  pinjaman dan pengambilalihan piutang apabila perusahaan membagi risiko tidak
  tertagihnya piutang tersebut dengan bank-bank dalam rangka transaksi di atas;       v
Page 20
(5) Pendapatan pembiayaan konsumen yang belum diakui;                                 v
(6) Nilai dan jenis jaminan yang diserahkan oleh pelanggan atas piutang
pembiayaan konsumen yang diberikan berdasarkan objek pembiayaan;                      v
(7) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                       v
(8) Piutang pembiayaan konsumen yang dialihkan dan atau digunakan sebagai
jaminan atas utang.                                                                   v
b) Tagihan Anjak Piutang
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Jumlah tagihan anjak piutang tanpa recourse dan dengan recourse, beserta
jumlah utang retensi anjak piutang dan pendapatan anjak piutang (tanpa
recourse ) serta pendapatan anjak piutang tangguhan (dengan recourse ); dan           v
(2) Pengungkapan mengenai tingkat bunga, jatuh tempo dan jumlah piutang yang
diperoleh serta ikatan penting yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.            v
c) PiutangSewa Pembiayaan
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                       v
(2) rekonsiliasi antara investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa
minimum pada akhir periode pelaporan. Di samping itu, lessor mengungkapkan
investasi sewa bruto dan nilai kini piutang pembayaran sewa minimum pada akhir
periode pelaporan, untuk setiap periode berikut:
(a) kurang dari satu tahun                                                            v
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                           v
(c) lebih dari lima tahun                                                             v
(3) pendapatan keuangan yang belum diterima;                                          v
(4) nilai residu yang tidak dijamin yang diakru sebagai manfaat lessor;               v
(5) akumulasi penyisihan piutang tidak tertagih atas pembayaran sewa minimum;         v
(6) rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan dalam periode; dan                v
(7) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor yang material.                         v
d) Piutang Sewa Operasi
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) jumlah agregat pembayaran sewa minimum masa depan dalam sewa operasi
yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut;
(a) kurang dari satu tahun                                                            v
(b) lebih dari satu tahun sampai lima tahun                                           v
(c) lebih dari lima tahun                                                             v
(2) total rental kontinjen yang diakui sebagai pendapatan pada periode; dan           v
(3) penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor.                                       v
Page 21
 6) Khusus Kontrak Konstruksi
   Piutang Retensi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Jumlah piutang dari masing-masing kontrak konstruksi; dan                                     v
   b) Pendapat manajemen akan kemungkinan tertagihnya piutang retensi.                              v
 7) Tagihan Bruto kepada Pelanggan
   Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain tagihan bruto dari setiap kontrak
   konstruksi.                                                                                      v
   Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel yaitu :
   a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                   v
   b) laba yang diakui;                                                                             v
   c) kerugian yang terjadi; dan                                                                    v
   d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                        v
 8) Piutang Reverse Repo
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang ditransaksikan;                                   v
   b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek;                          v
   c) Nama pihak/counterparty;                                                                      v
   d) Lokasi Efek jaminan;                                                                          v
   e) Tingkat bunga piutang reverse repo;                                                           v
   f) Cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada); dan                                             v
   g) Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai (jika ada).                                          v
 9) Agunan Yang Diambil Alih
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Nilai realisasi bersih pada saat diambilalih;                                                 v
   b) Selisih antara nilai realisasi bersih atas agunan yang diambilalih dengan saldo piutang
   yang tidak tertagih; dan                                                                         v
   c) Laba atau rugi yang timbul, termasuk biaya-biaya yang timbul setelah pengambilalihan
   agunan tersebut.                                                                                 v
10) Piutang Dividen dan Bunga
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlah tagihan dividen, bunga, dan
   dendakepada pihak lain.                                                                          v
11) Piutang Lain-Lain
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jenis dan jumlah piutang;                                                         v       Catatan 7
   b) Jumlah Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN); dan                                          v
   c) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan.                                      v       Catatan 7
Page 22
12) Aset Keuangan Lainnya
   Pengungkapan ini telah diterapkan untuk aset keuangan lainnya yang bersifat lancar
   maupun tidak lancar.
   a) Pengelompokkan aset keuangan lainnya sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara pihak
   ketiga dan pihak berelasi.                                                                   v
   b) Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) nilai tercatat aset keuangan untuk setiap kelompok dan rincian investasinya;             v
   (2) laba atau rugi neto pada setiap kelompok aset keuangan berdasarkan klasifikasi,
   baik yang disajikan pada pos pendapatan komprehensif lainnya maupun yang
   diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan;                                              v
   (3) total pendapatan bunga yang dihitung menggunakan metode suku bunga efektif
   untuk aset keuangan selain yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi;                   v
   (4) biaya perolehan termasuk jumlah premium dan diskonto yang belum diamortisasi,
   untuk Efek dimiliki hingga jatuh tempo;                                                      v
   (5) peringkat Efek utang berikut nama pemeringkat (jika ada).                                v
   (6) uraian tentang alasan diambilnya keputusan menjual untuk aset keuangan yang
   diklasifikasikan dimiliki hingga jatuh tempo;                                                v
   (7) jika terdapat reklasifikasi aset keuangan, maka wajib diungkapkan:
   (a) jumlah yang direklasifikasi ke dan dari setiap kategori;                                 v
   (b) alasan reklasifikasi; dan                                                                v
   (c) sisa investasi dalam kelompok dimiliki hingga jatuh tempo yang telah
   direklasifikasi dalam kelompok tersedia untuk dijual.                                        v
   (8) jumlah tercatat aset keuangan yang dijaminkan sebagai agunan untuk          Liabilitas
   atau liabilitas kontinjensi serta syarat dan kondisi yang terkait dengan penjaminan
   tersebut;                                                                                    v
   (9) jumlah penurunan nilai atas aset keuangan (jika ada), termasuk mutasinya,
   dipisahkan antara aset keuangan yang mengalami penurunan nilai dan aset
   keuangan yang tidak mengalami penurunan nilai, serta dipisahkan antara
   penurunan nilai yang dihitung secara kolektif dan individual, termasuk beban
   penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi; dan                                             v
   (10) jumlah amortisasi keuntungan (kerugian) yang belum direalisasi atas investasi
   yang tersedia untuk dijual yang direklasifikasi menjadi dimiliki hingga jatuh
   tempo.                                                                                       v
13) Khusus Deposito
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) nama     bank,   dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;                       v
   b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                  v
Page 23
   c) jenis dan jumlah deposito dalam mata uang asing; dan                                      v
   d) hal-hal lain yang dapat mempengaruhi     kualitas pencairan deposito tersebut.            v
14) Khusus     Investasi pada    Sukuk
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) rincian Sukuk berdasarkan nama penerbit dan akad syariah;                                 v
   b) tujuan model usaha yang digunakan;                                                        v
   c) jumlah investasi yang direklasifikasikan, jika ada, dan penyebabnya; dan                  v
   d) Nilai Wajar untuk investasi yang diukur pada biaya perolehan.                             v
15) Khusus Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) Rincian jumlah nominal dan nilai pasar efek berdasarkan jenis;                            v
   b) Tanggal jatuh tempo dan frekuensi pembayaran bunga;                                       v
   c) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun; dan                                               v
   d) Informasi penting lainnya.                                                                v
16) Khusus Unit Penyertaan Reksadana
   Tambahan pengungkapan mengenai antara lain:
   a) Rincian unit penyertaan reksadana dan Nilai Aset Bersih; dan                              v
   b) laba atau rugi neto berdasarkan klasifikasi, baik yang disajikan pada pos pendapatan
   komprehensif lainnya maupun yang diakui sebagai laba atau rugi periode berjalan              v
17) Khusus Wesel Tagih
   Tambahan pengungkapan mengenaiantara lain, pihak penerbit, kisaran tingkat bunga,
   jatuh tempo, jenis mata uang, dan uraian tentang sifat dan asal terjadinya (dari transaksi
   usaha atau lainnya).                                                                         v
18) Khusus Industri Asuransi
   Tambahan pengungkapan mengenai aset-aset yang menjadi dana jaminan.                          v
19) Pinjaman Polis
   Yang harus diungkapkan antaralain rincian berdasarkan:
   a) Saldo pinjaman polis menurut jenis mata uang;                                             v
   b) Tingkat suku bunga.                                                                       v
20) Khusus Industri Perbankan
   Kredit
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah kredit berdasarkan jenis, mata uang, sektor ekonomi dan jangka
   waktu serta kolektibilitas;                                                                  v
   b) Jumlah    cadangan kerugian   penurunan nilai   dan   mutasi   selama periode berjalan;   v
   c) Rincian jumlah kredit berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                        v
   d) Rasio kredit usaha kecil terhadap jumlah kredit yang diberikan;                           v
Page 24
   e) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                           v
   f) Rincian kredit bermasalah berdasarkan sektor dan jumlah cadangan penghapusan
   menurut ketentuan Bank Indonesia;                                                                    v
   g) Rasio kredit bermasalah terhadap jumlah Aset keuangan dan rasio jumlah
   cadangan kerugian       penurunan nilai Aset keuangan yang telah dibentuk terhadap
   jumlah minimum cadangankerugian penurunan nilai Aset keuangan sesuai
   ketentuan Bank Indonesia;                                                                            v
   h) Jumlah kredit yang direstrukturisasi berdasarkan jenis dan kolektibilitas;                        v
   i) Jumlah dan persentase bagian bank atas kredit sindikasi baik selaku pimpinan,
   agen, atau anggota sindikasi;                                                                        v
   j) Ikhtisar pembelian kredit dari BPPN berdasarkan periode pembelian, jika ada;                      v
   k) Pendapat manajemen akan ketaatan bank terhadap Batas Maksimum Pemberian
   Kredit (BMPK) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia;                                                   v
   l) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai.                       v
21) Tagihan dan Liabilitas Akseptasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak, mata uang, dan jatuh tempo;            v
   b)   Untuk    tagihan    akseptasi   diungkapkan   kolektibilitas, jumlah cadangan penghapusan
   dan mutasi selama periode berjalan;                                                                  v
   c)   Rincian jumlah tagihan dan liabilitas berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;              v
   d)   Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai
   tagihan akseptasi                                                                                    v
22) Persediaan
   a) Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) total jumlah tercatat persediaan dan jumlah nilai tercatat menurut klasifikasi
   yang sesuai bagi Perusahaan;                                                                     v       Catatan 8
   (2) jumlah tercatat persediaan yang dicatat dengan Nilai Wajar dikurangi biaya
   untuk menjual;                                                                                       v
   (3) jumlah persediaan yang diakui sebagai beban selama periode berjalan;                             v
   (4) jumlah setiap penurunan nilai yang diakui sebagai pengurang jumlah persediaan
   yang diakui sebagai beban dalam periode berjalan;                                                v       Catatan 8
   (5) jumlah dari setiap pemulihan dari setiap penurunan nilai yang diakui sebagai
   pengurang jumlah persediaan yang diakui sebagai beban dalam periode
   berjalan;                                                                                            v
   (6) kondisi atau peristiwa penyebab terjadinya pemulihan nilai persediaan yang
   diturunkan;                                                                                      v       Catatan 8
Page 25
(7) dalam hal   terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk persediaan yang
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka diungkapkan:
(i) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                 v
(ii) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
yang layak dikapitalisasi.                                                                 v
(8) persediaan yang dijaminkan, nama pihak yang menerima jaminan, dan alasan
dijaminkan; dan                                                                        v       Catatan 8
(9) jenis dan nilai persediaan yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
risiko yang ditutup serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
asuransi, apabila tidak diasuransikan wajib diungkapkan alasannya.                     v       Catatan 8
b) Khusus Industri Perhotelan
Tambahan pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi yang harus
diungkapkan antara lain:
(1) Makanan dan minuman;                                                                   v
(2) Perlengkapan; dan                                                                      v
(3) Barang Dagangan.                                                                       v
c) Khusus Industri Real Estat
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Pengungkapan nilai tercatat persediaan menurut klasifikasi:
(a) Tanah Matang;                                                                          v
(b) Unit Bangunan; dan                                                                     v
(c) Unit Bangunan dalam Penyelesaian.                                                      v
(2) Jumlah biaya perolehan aset Real Estat yang pengikatan jual belinya telah
berlaku namun penjualannya belum diakui, termasuk jumlah utang terkait yang
akan dialihkan, bila ada.                                                                  v
d) Tanah untuk Pengembangan
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Lokasi, luas tanah, proses perizinan;                                                  v
(2) Jumlah biaya bunga dan rugi kurs yang dikapitalisasi ke tanah untuk
pengembangan; dan                                                                          v
(3) Proporsi tanah yang dijadikan jaminan utang.                                           v
e) Khusus Industri Media
Tambahan pengungkapan antara lain:
(1) Materi program : lokal, impor (media televisi);                                        v
(2) Buku, kertas koran, barang pra cetak (media cetak);                                    v
(3) Barang promosi dan barter (media cetak); dan                                           v
(4) Bahan persediaan lain yang sesuai dengan industrinya.                                  v
Page 26
   f) Khusus Industri Rumah Sakit
   Tambahan pengungkapan antara lain:
   (1) Obat-obatan;                                                                        v
   (2) Perlengkapan medis (disposable); dan                                                v
   (3) Persediaan lainnya                                                                  v
   g) Khusus Industri Peternakan
   (1) Pengungkapan jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi tertentu,
   seperti hewan ternak menjadi:
   (a) Hewan Ternak Tersedia untuk Dijual; dan                                             v
   (b) Hewan Ternak dalam Pertumbuhan.                                                     v
   (2) Hewan Ternak Produksi - Berumur Pendek
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (a) Total jumlah tercatat dan nilai tercatat menurut klasifikasi hewan ternak
   telah menghasilkan dan hewan ternak belum menghasilkan;                                 v
   (b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling
   tidak 2 tahun terakhir;                                                                 v
   (c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                    v
   (d) Pendapat manajemen atas kecukupan jumlah penyisihan atau penghapusan
   persediaan yang mati atau hilang;                                                       v
   (e) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan
   risiko yang ditutup;                                                                    v
   (f)   Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian
   atau metode penghapusan langsung;                                                       v
   (g) Pendapat manajemen atas kecukupan nilai pertanggungan asuransi; dan                 v
   (h) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima
   jaminan.                                                                                v
23) Pajak Dibayar Di muka
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) rincian menurut     jenis dan jumlah masing-masing pajaknya; dan                 v       Catatan 18a
   b) uraian mengenai jumlah restitusi pajak yang diajukan dan statusnya.              v       Catatan 18a
24) Biaya Dibayar Dimuka
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis dan jumlah.                v       Catatan 9
25) Aset tidak lancar atau kelompok lepasan yang Dimiliki untuk Dijual
   Yang harus diungkapkanantara lain:
   (1) uraian dari aset yang dimiliki untuk dijual atau kelompok lepasan;                  v
   (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan        v
   yang diharapkan, serta cara dan waktu pelepasan;
Page 27
   (3) kerugian penurunan nilai atau keuntungan pemulihan penurunan nilai;                        v
   (4) dalam hal aset yang dimiliki untuk dijual belum dapat direalisasikan dalam satu            v
   tahun, diungkapkan peristiwa atau keadaan yang dapat memperpanjang periode
   penyelesaian penjualan menjadi lebih dari satu tahun;
   (5) dalam hal dapat diterapkan, segmen yang dilaporkan dari aset yang dimiliki untuk           v
   dijual dan kelompok lepasan disajikan sesuai dengan SAK yang berlaku; dan
   (6) dalam hal aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual atau          v
   kelompok lepasan dihentikan pengklasifikasiannya, diungkapkan:
   (a) nilai dari aset tersebut, yaitu nilai yang lebih rendah antara:                            v
   i. jumlah tercatat aset tersebut sebelum aset atau kelompok lepasan                            v
   diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual, disesuaikan dengan
   penyusutan, amortisasi atau penilaian kembali yang telah diakui apabila aset
   atau kelompok lepasan tersebut tidak diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk
   dijual; dan
   ii. jumlah terpulihkan pada saat tanggal keputusan untuk tidak menjual;
   (b) uraian fakta dan keadaan yang mengarah kepada keputusan tersebut; dan                      v
   (c) dampaknya terhadap hasil operasi untuk periode tersebut dan periode sajian                 v
   sebelumnya.
26) Piutang Pihak Berelasi Non-Usaha
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a)    rincian jenis, nama pihak berelasi, dan jumlah piutang;                                  v
   b)    alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugianpenurunan nilai serta penjelasan
   terjadinya piutang pihak berelasi tersebut;                                                    v
   c)    jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian penurunan nilai
   secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang;                                       v
   d)    pendapat manajemen akan kecukupan jumlah cadangan kerugian penurunan nilai;
   dan                                                                                            v
   e)    dalam hal piutang berelasi non usaha disajikan dalamaset lancar, hal tersebut harus
   dibuktikan serta diungkapkan alasannya.                                                        v
27) Investasi pada Entitas Asosiasi
   Yang harusdiungkapkan          antara lain:
   a) nama entitas asosiasi;                                                                      v
   b) persentase kepemilikan dan penjelasan adanya pengaruh signifikan, beserta alasannya;        v
   c) nilaitercatat dan   Nilai    Wajar investasi dalam entitas asosiasi yang kuotasi harganya   v
   tersedia;
   d) ringkasan informasi keuangan entitas asosiasi       termasuk jumlah agregat Aset,           v
   Liabilitas, pendapatan, dan laba atau rugi;
Page 28
   e) alasan tidak adanya pengaruh signifikan walaupun Perusahaan memiliki lebih dari 20%         v
   (dua puluh perseratus)       hak suara     atau hak suara potensial investee secara langsung
   atau tidak langsung;
   f) akhir periode pelaporan dari laporan keuangan entitas asosiasi, ketika laporan              v
   keuangan tersebut digunakan dalam menerapkan metode ekuitas dan tanggal atau
   periode yang berbeda dengan Perusahaan, dan alasan menggunakan tanggal atau
   periode yang berbeda;
   g) sifat dan tingkatan setiap pembatasan signifikan atas kemampuan entitas asosiasi            v
   untuk mentransfer dana kepada Perusahaan;
   h) bagian rugi entitas asosiasi yang tidak diakui dan alasannya,      apabila   Perusahaan     v
   menghentikan pengakuan bagiannya atas rugi entitas asosiasi,          baik untuk periode
   terjadinya kerugian tersebut maupun secara kumulatif;
   i) bagian atas liabilitas kontinjensi entitas asosiasi yang terjadi bersama-sama dengan        v
   investor lain;
   j) liabilitas kontinjensi yang   terjadi    karena investor berkewajiban bersama-sama untuk    v
   semua atau sebagian Liabilitas entitas asosiasi; dan
   k) ringkasan     informasi   keuangan entitas asosiasi,    secara individual atau dalam        v
   kelompok, yang      tidak dicatat dengan menggunakan metode ekuitas termasuk total
   Aset, total Liabilitas, Pendapatan, dan laba atau rugi.
28) Khusus Industri Konstruksi
   Jaminan
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jaminan yang diberikan dan jumlah jaminan
   tersebut serta kontrak konstruksi yang mensyaratkan adanya jaminan tersebut.                   v
29) Khusus Industri Kehutanan
   HTI dan HTI dalam pengembangan
   Berupabiaya yang ditangguhkan dalam pelaksanaan pembangunan HTI, yang disajikan
   sebagai berikut:
   a) Saldo awal;                                                                                 v
   b) Penyisihan periode berjalan;                                                                v
   c) Realisasi yang dilakukan selama periode berjalan; dan                                       v
   d) Saldo akhir.                                                                                v
30) Khusus Industri Jalan Tol
   Hak Bagi Hasil Tol
   Investor tanpa kuasa hak penyelenggaraan harus mengungkapkan hal-hal berikut:
   (a) Dasar pengukuran hak bagi hasil tol;                                                       v
   (b) Masa hak bagi hasil tol dan amortisasinya;                                                 v
   (c) Perubahan hak bagi hasil tol selama periode berjalan; dan                                  v
Page 29
   (d) Reklasifikasi proyek kerjasama operasi dalam pelaksanaan ke hak bagi hasil tol.     v
31) Khusus Industri Perkebunan
   Tanaman Perkebunan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Untuk tanaman telah menghasilkan
   (1) Rincian nilai tercatat dan akumulasi penyusutan menurut jenis tanaman;              v
   (2) Rekonsiliasi nilai tercatat awal tahun dan akhir tahun tanaman untuk setiap
   kelompok selama paling sedikit 2 tahun terakhir;                                        v
   (3) Status tanah yang digunakan untuk menanam;                                          v
   (4) Nilai tanaman telah menghasilkan berdasarkan area/lokasi penanaman;                 v
   (5) Perbandingan saldo tanaman belum menghasilkan selama paling sedikit 2 tahun;
   dan                                                                                     v
   (6) Tanaman yang dijaminkan.                                                            v
   b) Untuk tanaman belum menghasilkan
   (1) Mutasi tanaman belum menghasilkan sebagai berikut :
   (a) Saldo awal
   i. Tambahan tahun berjalan                                                              v
   ii. Biaya langsung                                                                      v
   (b) Jumlah kapitalisasi biaya pinjaman, dan rugi kurs dalam hal terjadi depresiasi
   luar biasa
   i. Pengurangan tahun berjalan                                                           v
   ii. Jumlah yang direklasifikasi ke tanaman telah menghasilkan                           v
   (c) Pengurangan lainnya                                                                 v
   (d) Saldo akhir;                                                                        v
   (2) Nilai tanaman dalam Perkebunan Inti Rakyat / Perkebunan Inti Plasma yang
   menjadi milik perusahaan (inti) dan tanaman yang bukan milik perusahaan
   (perkebunan rakyat/perkebunan plasma); dan                                              v
   (3) Cadangan kerugian yang mungkin timbul pada plasma.                                  v
32) Khusus Industri Peternakan
   Hewan Ternak Produksi - Berumur Panjang
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Pengelompokan hewan ternak dalam pertumbuhan (belum menghasilkan) dan hewan
   ternak telah menghasilkan;                                                              v
   b) Rekonsiliasi saldo awal dan akhir hewan ternak tiap kelompok selama paling tidak 2
   tahun terakhir;                                                                         v
   c) Nilai amortisasi (deplesi) atas hewan ternak telah menghasilkan;                     v
   d) Nilai hewan ternak tiap kelompok berdasarkan lokasi/area peternakan;                 v
Page 30
   e) Kondisi hewan ternak;                                                                          v
   f)    Persentase kematian selama tiga tahun terakhir;                                             v
   g) Nilai hewan ternak yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi dan risiko yang
   ditutup;                                                                                          v
   h) Jika tak ada asuransi untuk wabah penyakit, perlu dibuat cadangan kematian atau
   metode penghapusan langsung;                                                                      v
   i) Nilai cadangan kematian atau metode penghapusan langsung, jika ada;                            v
   j)    Pendapat manajemen atas kecukupan nilai cadangan kematian, jika ada; dan                    v
   k) Nilai hewan ternak yang dijaminkan dan nama pihak yang menerima jaminan.                       v
33) Properti Investasi
   a) Yangharusdiungkapkan antara lain:                                                              v
   (1)    model pengukuran setelah pengakuan awal yang digunakan, model Nilai Wajar                  v
   atau model biaya;
   (2)    metode dan asumsi signifikan yang diterapkan dalam menentukan Nilai Wajar                  v
   dari Properti Investasi;
   (3)    pernyataan    bahwa    penentuan        Nilai   Wajar didukung oleh bukti pasar atau       v
   lebih banyak berdasarkan faktor lain karena sifat properti tersebut dan
   keterbatasan data pasar yang dapat diperbandingkan;
   (4)    nama Penilai,    tanggal   penilaian,     dan tanggal laporan penilaian terakhir;          v
   (5)    jumlah yang diakui dalam laba rugi untuk:                                                  v
   (a) penghasilan sewa dari Properti Investasi;                                                     v
   (b) beban operasi langsung yang       terjadi     baik dari Properti Investasi   yang             v
   menghasilkan maupun yang tidak menghasilkan penghasilan sewa selama
   periode tersebut; dan
   (c) perubahan kumulatif dalam       Nilai Wajar        yang diakui dalam laba rugi atas           v
   penjualan      Properti Investasi dari sekelompok aset yang menggunakan
   model biaya ke kelompok aset yang menggunakan model Nilai Wajar;
   (6)    keberadaan dan jumlah pembatasan atas realisasi dari Properti Investasi             atau   v
   pembayaran penghasilan dan hasil pelepasan; dan
   (7)    kewajiban kontraktual untuk membeli, membangun atau mengembangkan                          v
   Properti Investasi     atau untuk perbaikan, pemeliharaan atau peningkatan.
   b) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model                Nilai Wajar,   selain    v
   pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a) ditambahkan pengungkapan
   antara lain:
   (1) rekonsiliasi antara jumlah      tercatat     Properti Investasi pada awal dan akhir           v
   periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;
Page 31
(2) saat   suatu penilaian terhadap     Properti Investasi disesuaikan secara signifikan   v
untuk tujuan pelaporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan
rekonsiliasi antara penilaian tersebut dan penilaian yang telah disesuaikan yang
dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan menunjukkan secara terpisah:
(a) jumlah agregat dari pengakuan kewajiban sewa yang telah ditambahkan                    v
kembali; dan
(b) penyesuaian signifikan lain.                                                           v
c) Khusus untuk Properti Investasi yang menggunakan model biaya, selain                    v
pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam huruf a) ditambahkan pengungkapan
antara lain:
(1)   umur manfaat;                                                                        v
(2)   rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan     Properti Investasi
pada awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan,
dan reklasifikasi;
(3)   jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban            v
penyusutan;
(4)   jumlah rugi penurunan nilai yang diakui, dan jumlah pemulihan rugi penurunan         v
nilai, selama satu periode sesuai SAK yang berlaku;
(5)   transfer ke dan dari persediaan dan properti yang digunakan sendiri; dan             v
(6)   Nilai Wajar Properti Investasi.                                                      v
d) Khusus untuk Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan,
Yang harus diungkapkan antara lain:
(1) rincian Properti Investasi dalam proses pembangunan dan pengembangan;                  v
(2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                     v
(3) estimasi saat penyelesaian;                                                            v
(4) hambatan kelanjutan penyelesaian;                                                      v
(5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat Properti       Investasi          v
dalam proses pembangunan dan pengembangan; dan
(6) dalam hal    terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk properti investasi   yang      v
memenuhi kriteria aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
(a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                 v
(b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman               v
yang layak dikapitalisasi.
Page 32
34) Aset Tetap
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) setiap kelompok      Aset    Tetap   wajib   diungkapkan secara terpisah berdasarkan
   kepemilikan aset yaitu aset pemilikan langsung dan/atau aset sewa pembiayaan;                    v       Catatan 12
   b) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi penyusutan          Aset Tetap   pada awal
   dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan reklasifikasi;                 v       Catatan 12
   c) jumlah penyusutan untuk masing-masing periode penyajian dan alokasi beban
   penyusutan;                                                                                      v       Catatan 12
   d) rugi penurunan nilai dan      jumlah   yang dijurnal balik yang diakui dalam laba rugi dan
   ekuitas (jika ada);                                                                                  v
   e) jumlah komitmen kontraktual dalam perolehan Aset Tetap;                                           v
   f) jumlah kompensasi dari pihak ketiga untuk        Aset Tetap yang mengalami penurunan
   nilai, hilang, atau dihentikan yang dimasukkan       dalam laba rugi,    apabila   tidak
   diungkapkan secara terpisah pada laporan laba rugi komprehensif;                                     v
   g) Dalam hal Aset Tetap        disajikan pada jumlah revaluasian, yang harus diungkapkan:
   (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                                   v
   (2) tanggal efektif persetujuan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) apabila Aset Tetap
   untuk perhitungan pajak menggunakan jumlah revaluasian;                                              v
   (3) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                             v
   (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar
   aset;                                                                                                v
   (5) jumlah tercatat untuk setiap Aset Tetap seandainya aset tersebut dicatat dengan
   model biaya; dan                                                                                     v
   (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan prubahan selama
   periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
   pemegang saham.                                                                                      v
   h) Khusus untuk       Aset Tetap dalam proses pembangunan, yang harus diungkapkan antara
   lain:
   (1) rincian Aset Tetap yang sedang dalam pembangunan;                                            v       Catatan 12
   (2) persentase jumlah tercatat terhadap nilai kontrak;                                           v       Catatan 12
   (3) estimasi saat penyelesaian;                                                                  v       Catatan 12
   (4) hambatan kelanjutan penyelesaian (jika ada);                                                     v
   (5) jumlah pengeluaran yang diakui dalam jumlah tercatat aset tetap dalam
   pembangunan; dan                                                                                 v       Catatan 12
Page 33
   (6) dalam hal   terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria
   aset kualifikasian, maka wajib diungkapkan:
   (a) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                         v
   (b) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman
   yang layak dikapitalisasi.                                                                         v
   i) Pengungkapan lainnya antara lain:
   (1) jumlah tercatat   Aset Tetap   yang tidak dipakai sementara;                                   v
   (2) jumlah tercatat bruto dari setiap Aset Tetap yang telah disusutkan penuh dan
   masih digunakan;                                                                               v       Catatan 12
   (3) jumlah tercatat   Aset Tetap   yang dihentikan dari penggunaan aktif dan tidak
   diklasifikasikan sebagai tersedia untuk dijual;                                                    v
   (4) dalam hal   model biaya digunakan,    Nilai Wajar   Aset Tetap    apabila berbeda secara
   material dari jumlah tercatat;                                                                 v       Catatan 12
   (5) nilai buku, hasil penjualan neto, keuntungan (kerugian) dari     Aset Tetap   yang
   dihentikan pengakuannya;                                                                       v       Catatan 12
   (6) dalam hal terdapat Aset Tetap yang berasal dari hibah, agar diungkapkan jenis
   Aset, nilai tercatat, dan tanggal perolehan;                                                       v
   (7) perubahan estimasi masa guna dan/atau metode penyusutan menurut jenis Aset
   Tetap;                                                                                             v
   (8) Kondisi atau peristiwa yang menyebabkan terjadinya penurunan nilai atau
   pemulihan penurunan nilai;                                                                     v       Catatan 12
   (9) Jumlah aset tetap yang dijadikan jaminan, nama pihak yang menerima jaminan dan
   alasan penjaminan; dan                                                                             v
   (10) Jenis dan nilai aset tetap yang diasuransikan, nilai pertanggungan asuransi, dan
   risiko yang ditutup, serta pendapat manajemen atas kecukupan pertanggungan
   asuransi, apabila tidak diasuransikan agar diungkapkan alasannya.                              v       Catatan 12
35) Khusus Industri Minyak dan Gas Bumi
   Aset Minyak dan Gas Bumi
   (khusus untuk perusahaan yang memiliki kegiatan hulu minyak dan gas bumi)
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian aset menurut jenisnya, seperti; operated acreage, unoperated acreage , sumur           v
   dan peralatan serta fasilitas yang berhubungan, peralatan kantor, kendaraan, sumur
   dan peralatan serta fasilitas dalam pengerjaan;
   (2) Tabel yang memuat penjelasan tentang :                                                         v
   (a) Lokasi penambangan;                                                                            v
   (b) Saldo awal untuk masing-masing lokasi;                                                         v
   (c) Penambahan dan Pengurangan untuk masing-masing lokasi penambangan; dan                         v
Page 34
   (d) Saldo akhir untuk masing-masing lokasi penambangan                                         v
   (3) Dalam hal saldo aset Minyak dan Gas Bumi tersebut mengandung hak tagih kepada              v
   Regulator terkait, perlu penjelasan kolektabilitas tagihan tersebut dalam bentuk tabel
   analisa umur tagihan.
36) Aset Tak Berwujud
   Yang harus diungkapkan untuk setiap        jenis Aset Takberwujud antara lain:
   a) jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi;                                             v
   b) alokasi jumlah amortisasi Aset Takberwujud ke dalam pos laporan laba rugi
   komprehensif;                                                                                  v
   c) rekonsiliasi jumlah tercatat bruto dan akumulasi amortisasi Aset Takberwujud      pada
   awal dan akhir periode dengan menunjukkan penambahan, pengurangan, dan
   reklasifikasi;                                                                                 v
   d) dalam hal     terdapat kapitalisasi biaya pinjaman untuk aset yang memenuhi kriteria aset
   kualifikasian, maka     harus diungkapkan:
   (1) jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama periode berjalan; dan                     v
   (2) tarif kapitalisasi yang digunakan untuk menentukan jumlah biaya pinjaman yang
   layak dikapitalisasi;                                                                          v
   e) jumlah tercatat Aset dan faktor signifikan yang mendukung penentuan dan
   penilaiannya untuk      Aset Takberwujud    yang dinilai dengan umur manfaat tidak             v
   terbatas;
   f) penjelasan atas jumlah tercatat dan sisa periode amortisasi dari setiap   Aset
   Takberwujud      yang material terhadap laporan keuangan Perusahaan;                           v
   g) Aset Takberwujud yang diperoleh melalui Hibah Pemerintah dan awalnya diakui pada
   Nilai Wajar sesuai SAK yang berlaku, diungkapkan:
   (1) Nilai Wajar     pada pengakuan awal atas aset-aset tersebut;                               v
   (2) jumlah tercatatnya; dan                                                                    v
   (3) Aset     tersebut diukur setelah pengakuan awal dengan model biaya atau model
   revaluasi;                                                                                     v
   h) keberadaan dan jumlah tercatat     Aset Takberwujud     yang kepemilikannya dibatasi dan
   jumlah tercatat    Aset Takberwujud yang menjadi jaminan untuk Liabilitas;                     v
   i) nilai komitmen kontraktual untuk akuisisi Aset Takberwujud;                                 v
   j) Aset Takberwujud      disajikan pada jumlah revaluasian, diungkapkan:
   (1) tanggal efektif revaluasi (Tanggal Penilaian);                                             v
   (2) nama Penilai dan tanggal laporan penilaian terakhir;                                       v
   (3) jumlah tercatat Aset Takberwujud yang direvaluasi;                                         v
   (4) metode dan asumsi signifikan yang digunakan dalam mengestimasi Nilai Wajar aset;
Page 35
   (5) jumlah tercatat   untuk setiap   Aset Takberwujud seandainya Aset tersebut dicatat
   dengan model biaya; dan                                                                  v
   (6) surplus revaluasi atau rugi penurunan nilai, yang menunjukkan perubahan selama
   periode dan pembatasan-pembatasan distribusi saldo surplus kepada para
   pemegang saham.                                                                          v
37) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi dan Pertambangan umum
   a) Biaya Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan/Penyisihan
   Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
   Yang harus diungkapkan antara lain tabel yang memuat penjelasan tentang :
   (1) Saldo awal;                                                                          v
   (2) Penambahan dan pengurangan;                                                          v
   (3) Saldo akhir.                                                                         v
   b) Aset Eksplorasi dan Evaluasi
   Yang harus diungkapkanantara lain:
   (1) rincian biaya perolehan aset eksplorasi dan evaluasi per area of interest yang       v
   mencakup saldo awal, penambahan dan pengurangan, dan saldo akhir; dan
   (2) Jumlah aset, liabilitas, penghasilan dan beban, arus kas operasi, dan arus kas       v
   investasi yang timbul dari eksplorasi dan evaluasi pertambangan.
   c) Bagian dari Biaya Eksplorasi Tangguhan: pengupasan tanah tambang.                     v
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Kebijakan akuntansi sehubungan dengan:                                               v
   (a) Metode pembebanan biaya pengupasan tanah, dan                                        v
   (b) Metode perhitungan Rasio Rata-Rata Tanah Penutup.                                    v
   (2) Jumlah Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan yang terdiri dari (1) biaya          v
   pengupasan awal, (2) biaya pengupasan lanjutan dengan penjelasan mengenai
   perbedaan antara rasio aktual tanah menutup terhadap rasio rata-ratanya;
   (3) Perubahan atas Rasio Rata-Rata Tanah Penutup (bila ada);                             v
   (4) Biaya Pengupasan Tanah yang Ditangguhkan dimana terjadi penundaan masa               v
   produksi, meliputi penjelasan :
   (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                         v
   (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dimulainya produksi, dan                v
   (c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi (jika ada),
   terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi
   utama yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                       v
Page 36
  d) Biaya Pengembangan Tangguhan
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  (1) Mutasi Biaya Eksplorasi dan Pengembangan Tangguhan selama tahun berjalan
  dengan menunjukkan:                                                                         v
  (a) Lokasi eksplorasi dan pengembangan;                                                     v
  (b) Saldo awal;                                                                             v
  (c) Penambahan/pengurangan;                                                                 v
  (d) Amortisasi, dan                                                                         v
  (e) Saldo akhir.
  (2) Biaya pengembangan yang ditangguhkan atas kegiatan pengembangan yang                    v
  masih berjalan;
  (3) Penjelasan apabila terjadi penghapusan biaya eksplorasi dan pengembangan                v
  tangguhan yang menurut penelaahan manajemen tidak dapat dipulihkan;
  (4) Jumlah biaya eksplorasi dan pengembangan yang ditangguhkan dimana terjadi               v
  penundaan masa produksi, meliputi penjelasan:
  (a) Alasan terjadinya penundaan;                                                            v
  (b) Amortisasi belum diperhitungkan karena belum dinilainya produksi; dan                   v
  (c) Jumlah penurunan (write down ) akibat dilakukannya evaluasi bila ada,
  terhadap biaya yang ditangguhkan tersebut, serta metode dan asumsi utama
  yang dipergunakan dalam menghitung penurunan nilai tersebut.                                v
  (5) Apabila terdapat lebih dari satu Area of Interest, maka harus diungkapkan rincian
  dari Biaya Eksplorasi yang Ditangguhkan untuk tiap-tiap Area of Interest.                   v
b. Liabilitas
1) Utang Usaha
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) jumlah utang usaha    yang   dipisahkan antara pihak ketiga dan pihak berelasi;      v       Catatan 14b
  b) jumlah utang usaha menurut mata uang; dan                                            v       Catatan 14a
  c) jaminan yang diberikan oleh Perusahaan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.         v
2) Provisi
  a) Pengungkapan untuk provisi berlaku untuk provisi jangka pendek dan provisi jangka
  panjang.                                                                                    v
  b) Yang harus diungkapkan antara lain:                                                      v
  (1)   nilai tercatat pada awal dan akhir periode;                                           v
  (2)   provisi tambahan dalam periode bersangkutan;                                          v
  (3)   jumlah yang terjadi dan dibebankan pada provisi selama periode bersangkutan;          v
  (4)   jumlah yang dibatalkan selama periode bersangkutan atas jumlah yang belum
  digunakan;
Page 37
  (5)    peningkatan    selama periode yang bersangkutan, dalam nilai kini, yang terjadi
  karena berlalunya waktu dan dampak dari setiap perubahan tingkat diskonto;                       v
  (6)    uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat   terjadinya   arus
  keluar sumber daya ekonomi;                                                                      v
  (7)    indikasi   ketidakpastian waktu atau jumlah arus keluar sebagaimana dimaksud
  dalam angka(6). Dalam hal      diperlukan, Perusahaan mengungkapkan asumsi
  utama yang mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                         v
  (8)    jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan jumlah                  v
  Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut.
3) Beban akrual
  Yang      wajib diungkapkan antara lain jenis dan jumlah dari unsur utama beban yang belum
  jatuh tempo.                                                                                 v       Catatan 19
4) Khusus Industri Perbankan
  Liabilitas Segera
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) Rincian berdasarkan jenis dan mata uang; dan                                                  v
  b) Uraian mengenai sifat masing-masing kewajiban.                                                v
5) Utang Repo
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) Rincian mengenai jenis dan jumlah Efek yang dijual Perusahaan pada transaksi repo;            v
  b) Tanggal dan harga dilakukannya pembelian dan penjualan kembali Efek.                          v
6) Khusus Kontrak Konstruksi
  Utang Bruto kepada Pelanggan
  Yang harus diungkapkan dalam pos ini antara lain liabilitas bruto dari setiap kontrak
  konstruksi. Dalam penjelasan tagihan tersebut, juga harus dirinci dalam bentuk tabel
  yaitu :
  a) biaya kontrak yang terjadi;                                                                   v
  b) laba yang diakui;                                                                             v
  c) kerugian yang dialami; dan                                                                    v
  d) pekerjaan yang sudah ditagih (termin).                                                        v
7) Khusus Industri Perbankan
  a) Simpanan Nasabah
  Yang harus diungkapkan antara lain rincian tiap jenis simpanan yang mengungkapkan:
  (1) Rincian berdasarkan mata uang, dan jangka waktu;                                             v
  (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                         v
  (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                      v
  (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito;                             v
Page 38
  (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan statusnya, misalnya diblokir atau
  dijaminkan; dan                                                                      v
  (6) Pemberian fasilitas istimewa kepada pemilik rekening giro.                       v
  b)   Simpanan dari Bank Lain
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                          v
  (2) Rincian jumlah simpanan berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;             v
  (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                          v
  (4) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan untuk sertifikat deposito; dan             v
  (5) Rincian simpanan bermasalah berdasarkan jenis dan statusnya, misalnya diblokir
  atau dijaminkan.                                                                     v
8) Khusus Industri Asuransi Kerugian dan Jiwa
  a)   Kewajiban Manfaat Polis Masa Depan
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  (1) Rincian berdasarkan program asuransi;                                            v
  (2) Rincian berdasarkan jenis pertanggungan;                                         v
  (3) Rincian berdasarkan mata uang;                                                   v
  (4) Dasar perhitungan dan asumsi aktuaris; dan                                       v
  (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
  penambahan dan pengurangan.                                                          v
  b)   Utang Klaim
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;             v
  (2) Jumlah utang klaim berdasarkan tertanggung;                                      v
  (3) Jumlah utang klaim menurut jenis asuransi; dan                                   v
  (4) Jumlah utang menurut mata uang.                                                  v
  c) Estimasi Klaim Retensi Sendiri
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  (1) Jumlah menurut jenis asuransi;                                                   v
  (2) Jumlah menurut tertanggung;                                                      v
  (3) Jumlah menurut mata uang; dan                                                    v
  (4) Jumlah estimasi klaim yang sudah terjadi namun belum dilaporkan.                 v
  d) Premi yang belum merupakan Pendapatan
  Yang harus diungkapkan antara lain:                                                  v
  (1) Jumlah menurut program asuransi;                                                 v
  (2) Jumlah menurut jenis pertanggungan;                                              v
Page 39
   (3) Pemisahan antara premi yang belum merupakan pendapatan kepada pihak
   berelasi dan pihak ketiga;
   (4) Metode perhitungan yang digunakan; dan                                     v
   (5) Rekonsiliasi jumlah pada awal dan akhir periode yang memperlihatkan
   penambahan dan pengurangan.                                                    v
   e) Utang Koasuransi (rewrite)
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;       v
   (2) Jumlah berdasarkan ko-asuradur;                                            v
   (3) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                        v
   (4) Jumlah menurut umur utang.                                                 v
   f) Utang Reasuransi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Pemisahan antara utang klaim kepada pihak berelasi dan pihak ketiga;       v
   (2) Jumlah berdasarkan reasuradur;                                             v
   (3) Jumlah menurut jenis mata uang;                                            v
   (4) Jumlah menurut umur utang; dan                                             v
   (5) Jumlah utang atau piutang reasuransi yang disalinghapuskan.                v
   g) Utang Komisi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Jumlah berdasarkan tertanggung dan asuradur;                               v
   (2) Jumlah menurut jenis mata uang; dan                                        v
   (3) Jumlah menurut jenis asuransi.                                             v
   h)   Titipan Premi
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian menurut jenis asuransi.             v
   i) Hak Laba Pemegang Polis Yang Belum Dibagikan
   Yang harus diungkapkan:
   (1) Tanggal dan hasil keputusan rapat pemegang saham;                          v
   (2) Dasar perhitungan; dan                                                     v
   (3) Saldo menurut usia.                                                        v
 9) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Pendek
   Yang harus diungkapkan antara lain jenis dan jumlahnya.                        v
10) Utang Pajak
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) jenis dan jumlahnya; dan                                                v       Catatan 18c
   b) informasi mengenai ketetapan pajak.                                         v
Page 40
11) Khusus Industri Pembiayaan
   Kewajiban Anjak Piutang
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Jumlah liabilitas anjak piutang dalam rangka anjak piutang dengan recourse; dan              v
   b) Jumlah beban tangguhan, piutang retensi anjak piutang, dan jatuh tempo serta ikatan
   penting lainnya yang diatur dalam perjanjian anjak piutang.                                     v
12) Khusus Kontrak Konstruksi
   Uang Muka Kontrak
   Yang harus diungkapkan antara lain jumlah uang muka kontrak yang diterima.                      v
13) BagianLancar atas Liabilitas Jangka Panjang
   Yang harus diungkapkan antara lain bagian lancar atas liabilitas jangka panjang        sesuai
   dengan pengungkapan utang bank dan lembaga keuangan jangka panjang sebagaimana
   diatur dalam Checklist ini.                                                                     v
14) Liabilitas Keuangan Lainnya
   a)   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Pengungkapan        untuk   liabilitas   keuangan lainnya berlaku untuk   liabilitas
   keuangan lainnya yang bersifat      jangka pendek dan jangka panjang;                           v
   (2) Perusahaan wajib      mengelompokkan sesuai klasifikasi yang dipisahkan antara
   pihak ketiga dan pihak berelasi;                                                                v
   (3) Yang harus diungkapkan antara lain:
   (a) nilai tercatat liabilitas keuangan untuk setiap kategori;                                   v
   (b) laba atau rugi neto pada setiap liabilitas keuangan; dan                                    v
   (c) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam
   memenuhi persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang
   dan kondisi default).                                                                           v
   b) Dalam hal terdapat restrukturisasi Utang
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1) Penjelasan tentang pokok-pokok perubahan persyaratan dan penyelesaian
   utang;                                                                                          v
   (2) Jumlah keuntungan atas restrukturisasi utang dan dampak pajak penghasilan
   yang terkait;                                                                                   v
   (3) Jumlah keuntungan atau kerugian bersih atas pengalihan aset yang diakui
   selama periode tersebut; dan                                                                    v
   (4) Jumlah utang kontinjen yang dimasukkan dalam nilai tercatat utang yang telah
   direstrukturisasi.                                                                              v
Page 41
15) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
    Bagian Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang Jatuh Tempo
    dalam Satu Tahun
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                 v
16) Khusus Industri Pertambangan Umum
    Bagian Penyisihan untuk Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup yang
    Jatuh Tempo dalam Satu Tahun
    Yang harus diungkapkan antara lain rincian jenis dan jumlahnya.                                 v
17) Liabilitas   terkait aset    atau kelompok lepasan yang dimiliki untuk dijual.
    Yang harus diungkapkan antara lain liabilitas   terkait aset atau   kelompok lepasan yang
    dimiliki untuk dijual   sesuai dengan dan dapat digabung dengan pengungkapan aset tidak
    lancar atau kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual.               v
    Liabilitas Jangka Panjang
18) Utang Pihak Berelasi Non-Usaha
    Yang Harus diungkapkan      antara lain :
    a)   rincian nama pihak berelasi, jenis, dan jumlah utang;                                  v       Catatan 15 dan 33
    b)   jumlah utang menurut mata uang; dan                                                    v       Catatan 15 dan 33
    c)   jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan.                           v
19) Utang Bank dan Lembaga Keuangan Jangka Panjang
    Yang Harus diungkapkan      antara lain:
    a) rincian jumlah utang berdasarkan nama bank/lembaga keuangan dan jenis mata
    uang;                                                                                       v       Catatan 21
    b) kisaran suku bunga kontraktual selama periode pelaporan;                                 v       Catatan 21
    c) tanggal jatuh tempo;                                                                     v       Catatan 21
    d) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                    v       Catatan 34
    e) penjelasan tentang fasilitas pinjaman yang diperoleh, termasuk jumlah dan tujuan
    perolehannya;                                                                               v       Catatan 21
    f) pembayaran yang dilakukan pada periode berjalan untuk masing-masing fasilitas
    pinjaman;                                                                                       v
    g) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
    persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);             v
    h) jaminan yang diberikan dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan;                         v       Catatan 21
    i) persyaratan lain yang penting, seperti adanya pembatasan pembagian dividen,
    pembatasan rasio tertentu,     dan/atau pembatasan perolehan utang baru; dan                v       Catatan 21
Page 42
   j) pengungkapan informasi sehubungan dengan liabilitas berbunga jangka panjang yang
   akan jatuh tempo dalam jangka waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal laporan
   posisi keuangan tetapi tetap diklasifikasikan sebagai liabilitas jangka panjang, antara
   lain adalah:
   (1) nama bank/lembaga keuangan dan jumlahnya; dan                                              v       Catatan 21
   (2) ringkasan perjanjian lama dan baru, yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka
   waktu pinjaman, tanggal jatuh tempo, dan persyaratan penting.                                  v       Catatan 21
20) Utang Sewa Pembiayaan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a)   jumlah neto nilai tercatat untuk setiap kelompok     aset    dan pemberi sewa (lessor)
   pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                          v       Catatan 13
   b)   rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal
   laporan posisi keuangan, dengan nilai kininya.     Selain itu    wajib   mengungkapkan total
   pembayaran sewa minimum di masa depan pada tanggal laporan posisi keuangan,
   dan nilai kininya, untuk setiap periode berikut:
   (1) sampai dengan satu tahun;                                                                  v       Catatan 13
   (2) lebih dari satu tahun sampai 5 (lima) tahun; dan                                           v       Catatan 13
   (3) lebih dari 5 (lima)tahun.                                                                  v       Catatan 13
   c)   pembayaran    sewa   kontinjen yang diakui sebagai beban pada periode tersebut;           v       Catatan 13
   d)   total pembayaran minimum sewa-lanjut (sublease) masa depan yang diperkirakan
   akan diterima dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan (non-cancellable
   sublease) pada tanggal laporan posisi keuangan;                                                    v
   e)   keuntungan atau kerugian yang ditangguhkan beserta amortisasinya sehubungan
   dengan transaksi penjualan dan penyewaan kembali (sale and leaseback); dan                         v
   f) penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material, antara lain:
   (1) dasar penentuan utang sewa kontinjen;                                                          v
   (2) ada tidaknya klausul-klausul yang berkaitan dengan opsi perpanjangan atau
   pembelian dan eskalasi beserta syarat-syaratnya; dan                                               v
   (3) pembatasan-pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa.                                   v
21) Khusus Industri Perbankan
   a) Surat Berharga yang Diterbitkan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan jangka waktu;                                        v
   (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                    v
   (3) Tingkat suku bunga rata-rata per tahun;                                                        v
   (4) Rincian berdasarkan peringkat efek dan perusahaan pemeringkat;                                 v
   (5) Jumlah amortisasi pada tahun berjalan;                                                         v
Page 43
   (6) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
   perjanjian, tanggal jatuh tempo, kewajiban yang harus dipenuhi, dan
   persyaratan penting lainnya (Debt Covenance );                                      v
   (7) Pendapat manajemen tentang pemenuhan Debt Covenance atas surat berharga
   yang diterbitkan.                                                                   v
   b) Pinjaman Diterima
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian berdasarkan pihak, jenis, dan mata uang;                                v
   (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     v
   (3) Ringkasan perjanjian yang meliputi tanggal kesepakatan, jangka waktu
   perjanjian, tingkat bunga, tanggal jatuh tempo, nilai Aset bank yang dijaminkan,
   dan persyaratan penting lainnya(debt covenance);                                    v
   (4) Pendapat manajemen terkait pemenuhan debt covenance ;                           v
   (5) Apabila bank menerima dana atau fasilitas pinjaman dari pemerintah atau pihak
   lain dengan tingkat imbalan yang lebih rendah dari tingkat bunga pasar maka
   manajemen mengungkapkan mengenai fasilitas tersebut dan dampaknya
   terhadap laba bersih.                                                               v
   c) Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian berdasarkan jenis, mata uang, dan kolektibilitas;                       v
   (2) Rincian jumlah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                     v
   (3) Jumlah penyisihan penurunan nilai dan mutasi selama periode berjalan;           v
   (4) Ketentuan minimum penyisihan penurunan nilai komitmen dan kontinjensi
   menurut BI dan posisi penyisihan penghapusan bank pada saat periode
   pelaporan; dan                                                                      v
   (5) Pendapat manajemen akan kecukupan jumlah penyisihan penurunan nilai
   komitmen dan kontinjensi.                                                           v
22) Khusus Industri Gas dan Minyak Bumi
   Liabilitas Pengelolaan dan Reklamasi Lingkungan Hidup Tangguhan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) Mutasi taksiran provisi PLH selama tahun berjalan dengan menunjukkan:
   (1) Saldo awal;                                                                     v
   (2) Penyisihan yang dibentuk;                                                       v
   (3) Pengeluaran yang terjadi; dan                                                   v
   (4) Saldo akhir.                                                                    v
   b) Kegiatan PLH yang telah dilaksanakan dan yang sedang berjalan;                   v
Page 44
   c) Liabilitas bersyarat sehubungan dengan PLH dan liabilitas bersyarat lainnya
   sebagaimana diatur dalam standar akuntansi keuangan;                                          v
   d) Apabila dalam pos ini terdapat komponen biaya yang sifatnya material, misalnya beban
   penutupan tambang, maka perusahaan dapat menyajikannya dalam pos yang
   terpisah;                                                                                     v
   e) Tabel yang memuat penjelasan tentang:
   (1)   Saldo awal;                                                                             v
   (2)   Penambahan dan Pengurangan ;                                                            v
   (3)   Saldo akhir.                                                                            v
23) Liabilitas Imbalan Kerja Jangka Panjang
   a) imbalan Pasti
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) gambaran umum mengenai jenis program.                                                 v       Catatan 20
   (2) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari nilai kini kewajiban imbalan pasti yang
   menunjukkan secara terpisah, pengaruhnya selama periode berjalan yang dapat
   diatribusikan ke dalam:
   (a) biaya jasa kini;                                                                      v       Catatan 20
   (b) biaya bunga;                                                                          v       Catatan 20
   (c) iuran oleh peserta program;                                                           v       Catatan 20
   (d) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                    v       Catatan 20
   (e) perubahan kurs      mata uang   asing pada program yang diukur dengan mata
   uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                             v       Catatan 20
   (f)   imbalan yang dibayarkan;                                                            v       Catatan 20
   (g) biaya jasa lalu;                                                                      v       Catatan 20
   (h) kombinasi bisnis;                                                                     v       Catatan 20
   (i) curtailment ; dan                                                                     v       Catatan 20
   (j)   penyelesaian.                                                                       v       Catatan 20
   (3) analisis kewajiban imbalan pasti terhadap jumlah yang dihasilkan dari program
   yang seluruhnya tidak didanai dan jumlah yang dihasilkan dari program yang
   seluruhnya atau sebagian didanai;                                                             v
   (4) rekonsiliasi saldo awal dan akhir dari Nilai Wajar aset program serta saldo awal
   dan akhir dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai    Aset sesuai dengan
   SAK menunjukkan secara terpisah, dampak selama periode yang dapat
   diatribusikan pada setiap:
   (a) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                  v
   (b) keuntungan dan kerugian aktuarial;                                                        v
Page 45
(c) perubahan       kurs     mata      uang    asing pada program yang diukur dengan mata
uang yang berbeda dengan mata uang penyajian;                                                     v
(d) iuran oleh pemberi pekerja;                                                                   v
(e) iuran oleh peserta program;                                                                   v
(f)   imbalan yang dibayarkan;                                                                    v
(g) kombinasi bisnis; dan                                                                         v
(h) penyelesaian;                                                                                 v
(5) rekonsiliasi   nilai kini kewajiban imbalan pasti sebagaimana dimaksud dalam butir
(2) dan Nilai Wajar aset program          sebagaimana dimaksud dalam       butir (4) atas
Aset dan    Liabilitas    yang   diakui       dalam laporan posisi keuangan, paling kurang
mengungkapkan:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial neto yang tidak diakui dalam laporan
posisi keuangan;                                                                                  v
(b) biaya jasa lalu yang tidak diakui dalam laporan posisi keuangan;                              v
(c) setiap jumlah yang tidak diakui sebagai            Aset, dikarenakan oleh batasan
dalam SAK;                                                                                        v
(d) Nilai Wajar     pada akhir periode pelaporan dari setiap hak penggantian yang
diakui sebagai     Aset sesuai dengan SAK; dan                                                    v
(e) jumlah lainnya yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                     v
(6) total beban yang diakui di laba rugi untuk setiap hal-hal berikut dan nama pos
dimana hal tersebut termasuk:
(a) biaya jasa kini;                                                                          v       Catatan 20
(b) biaya bunga;                                                                              v       Catatan 20
(c) hasil yang diharapkan dari aset program;                                                      v
(d) hasil yang diharapkan dari setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset
sesuai dengan SAK;                                                                                v
(e) keuntungan dan kerugian aktuarial, jika Perusahaan memilih metode               koridor
10% (sepuluh per seratus);                                                                        v
(f)   biaya jasa lalu;                                                                            v
(g) dampak dari          curtailment    terutama terkait dengan penyelesaiannya; dan              v
(h) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                v
(7) jumlah total yang diakui dalam pendapatan komprehensif lain yang akan diakui
segera dalam saldo laba, meliputi:
(a) keuntungan dan kerugian aktuarial; dan                                                    v       Catatan 20
(b) dampak dari batasan dalam SAK;                                                                v
Page 46
(8) jumlah kumulatif dari keuntungan dan kerugian aktuarial yang diakui pada
pendapatan komprehensif lain, dalam hal      Perusahaan mengakui keuntungan dan
kerugian dalam pendapatan komprehensif lain sesuai dengan SAK;                                v       Catatan 20
(9) persentase atau jumlah setiap kategori utama yang merupakan        Nilai Wajar    total
aset program, untuk setiap kategori utama dari aset program, yang mencakup,
namun tidak terbatas pada, instrumen ekuitas, instrumen utang, properti, dan
seluruh aset lain;                                                                                v
(10) jumlah   yang mencakup      Nilai   Wajar aset program untuk:
(a) setiap kategori instrumen keuangan milik Perusahaan; dan                                      v
(b) setiap properti atau Aset lain yang digunakan oleh Perusahaan;                                v
(11) penjelasan atas dasar yang digunakan untuk menentukan tingkat pengembalian
yang diharapkan atas     Aset   secara keseluruhan, termasuk dampak kategori
utama dari aset program;                                                                          v
(12) imbal hasil aktual atas aset program, serta imbal hasil aktual atas setiap hak
penggantian yang diakui sebagai Aset;                                                             v
(13) Asumsi aktuarial utama yang digunakan sampai pada akhir periode pelaporan
dan diungkapkan dalam ukuran yang absolut dan tidak hanya sebagai marjin
antara persentase dan variabel lainnya, termasuk:
(a) tingkat diskonto;                                                                         v       Catatan 20
(b) tingkat imbal hasil yang diharapkan atas setiap aset program untuk periode
yang disajikan dalam laporan keuangan;                                                            v
(c) tingkat imbal hasil yang diharapkan untuk periode yang disajikan dalam
laporan keuangan pada setiap hak penggantian yang diakui sebagai Aset;                            v
(d) tingkat kenaikan gaji yang diharapkan (dan perubahan dalam indeks atau
variabel tertentu lainnya dalam masa program formal atau konstruktif
sebagai dasar untuk kenaikan imbalan masa depan);                                             v       Catatan 20
(e) tingkat tren biaya kesehatan; dan                                                             v
(f)   asumsi material lain yang digunakan dalam aktuaria;                                     v       Catatan 20
(14) dampak kenaikan      atau penurunan     satu angka persentase dalam tingkat tren
biaya kesehatan yang diasumsikan pada:
(a) biaya jasa kini agregat dan komponen biaya bunga dari biaya kesehatan
pascakerja periodik neto; dan                                                                     v
(b) akumulasi kewajiban imbalan pascakerja untuk biaya kesehatan.                                 v
(c) Dalam hal    program    dioperasikan    dalam lingkungan inflasi yang tinggi,
wajib   diungkapkan     dampak persentase kenaikan atau penurunan tingkat
tren biaya kesehatan yang diasumsikan dari makna yang serupa dengan satu
angka persentase dalam lingkungan inflasi yang rendah.                                            v
Page 47
(15) Jumlah     periode   tahunan saat ini dan periode empat tahun sebelumnya dari:
(a) nilai kini kewajiban imbalan pasti, Nilai Wajar aset program dan surplus atau
defisit pada program; dan                                                                 v
(b) penyesuaian yang timbul pada:                                                         v
(i) liabilitas program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari
liabilitas program pada akhir periode pelaporan; dan                                      v
(ii) aset program dinyatakan sebagai jumlah atau persentase dari aset
program pada akhir periode pelaporan;                                                     v
(16) estimasi terbaik pemberi kerja, segera setelah dapat ditentukan secara andal, dari
iuran yang diharapkan akan dibayar dalam program selama periode tahunan
dimulai setelah periode pelaporan;                                                        v
(17) khusus untuk program imbalan pasti yang membagi risiko antar entitas
sepengendali,    wajib diungkapkan sebagai berikut:
(a) perjanjian kontraktual atau kebijakan tertulis untuk pembebanan biaya
imbalan pasti neto atau bukti bahwa tidak ada kebijakan seperti itu;                      v
(b) dalam hal Perusahaan mencatat alokasi biaya imbalan pasti neto sesuai SAK,
maka Perusahaan mengungkapkan:                                                            v
(i) informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk
mengevaluasi sifat program imbalan pasti dan dampak keuangan atas
perubahan program selama periode tersebut;                                                v
(ii) pengungkapan gambaran umum jenis program sesuai               dengan    huruf a)
butir (1) mencakup penjelasan praktik informal yang menimbulkan
kewajiban konstruktif termasuk dalam pengukuran kewajiban imbalan
pasti; dan
(iii) jika Perusahaan mencatat iuran yang terutang untuk periode sesuai SAK
informasi tentang program secara keseluruhan disyaratkan sesuai dengan
butir (1), butir (2), butir (3), butir (4), butir (9), butir (13), butir (14),
dan butir (16) serta butir ii.                                                            v
b) Iuran Pasti
Perusahaan yang menyelenggarakan program iuran pastiharus mengungkapkan
jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti.                               v
c) Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya
Yang harus diungkapkan paling kurang jenis dan jumlah imbalan kerja jangka
panjang lainnya.                                                                          v
Page 48
   d) Pesangon Pemutusan Kontrak Kerja
   Yang harus diungkapkanantara lain:
   (1) iuran program dan jumlah pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                          v
   (2) penjelasan mengenai liabilitas kontinjen (jika ada).                                    v
24) Utang Obligasi
   Yang harus diungkapkan      antara lain:
   a)    rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat dalam rupiah dan mata uang
   asing, tanggal jatuh tempo, jadwal pembayaran bunga, suku bunga,       bursa   tempat
   obligasi dicatatkan, dan tujuan penerbitannya;                                              v
   b)    peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                       v
   c)    jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                 v
   d)    nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                             v
   e)    jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
   menunjuk pos-pos yang berhubungan, jika ada;                                                v
   f) pembatasan yang dipersyaratkan dalam      Kontrak Perwaliamanatan;                       v
   g)    kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
   dan                                                                                         v
   h)    persyaratan penting lainnya.                                                          v
25) Sukuk
   a)    Perusahaan wajib mengelompokkan Sukuk berdasarkan akad syariah yang digunakan.        v
   b)    Perusahaan     harus mengungkapkan antara lain:                                       v
   (1) uraian tentang persyaratan utama dalam penerbitan Sukuk, termasuk:
   (a) ringkasan akad syariah dan skema transaksisyariah yang digunakan;                       v
   (b) Aset, manfaat, atau aktivitas yang mendasari;                                           v
   (c) nilai nominal;                                                                          v
   (d) besaran imbalan (untuk Sukuk ijarah);                                                   v
   (e) prinsip pembagian hasil usaha, dasar bagi hasil, dan besaran nisbah bagi
   hasil (untuk   Sukuk mudharabah);                                                           v
   (f)   rencana jadwal dan tata cara pembagian     dan/atau pembayaran imbalan
   atau bagi hasil;                                                                            v
   (g) jangka waktu;                                                                           v
   (h) tujuan penerbitannya; dan                                                               v
   (i) persyaratan penting lain;                                                               v
   (2) peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                         v
   (3) bursa tempat Sukuk dicatatkan;
   (4) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                   v
Page 49
   (5) nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                                v
   (6) jaminan   dengan menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                           v
   (7) pembatasan yang dipersyaratkan dalam        Kontrak Perwaliamanatan; dan                 v
   (8) kejadian penting lainnya antara    lain kepatuhan Emiten atau Perusahaan       Publik
   dalam memenuhi      persyaratan dan kondisi     Sukuk    (misalnya restrukturisasi Sukuk
   dan kondisi default).                                                                        v
26) Utang Subordinasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   nama kreditur, sifat ikatan, jangka waktu, jenis mata uang, dan kisaran suku bunga
   kontraktual selama periode pelaporan                                                         v
   b)   tujuan perolehannya;                                                                    v
   c)   persyaratan terkait dengan pelunasan utang subordinasi;                                 v
   d)   kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi                v
   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default);
   e)   pembatasan yang dipersyaratkan dalam        Kontrak Perwaliamanatan; dan                v
   f) persyaratan penting lainnya.                                                              v
27) Obligasi Konversi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   rincian mengenai jenis, nilai nominal dan nilai tercatat, tanggal jatuh tempo, jadwal
   pembayaran bunga, suku bunga,         bursa   tempat    obligasi konversi dicatatkan, dan
   tujuan penerbitannya;                                                                        v
   b)   periode konversi dan persyaratan konversi, antara lain meliputi rasio konversi, harga
   pelaksanaan, hak konversi sebelum jatuh tempo serta persyaratannya, dan penalti;             v
   c)   dampak    dilusi   apabila   seluruh obligasi dikonversikan, dengan memperhatikan
   tingkat konversi atau harga pelaksanaan (exercise price ) yang paling menguntungkan
   dari sudut pandang pemegang obligasi konversi;                                               v
   d)   jumlah obligasi yang telah dikonversikan dan       dampak dilusinya;                    v
   e)   peringkat dan nama Perusahaan Pemeringkat Efek;                                         v
   f) jumlah bagian yang akan jatuh tempo dalam waktu 12 (dua belas) bulan;                     v
   g)   nama Wali Amanat dan keterkaitan usaha dengan Perusahaan;                               v
   h)   jaminan serta pembentukan dana untuk pelunasan utang pokok obligasi dengan
   menunjuk pos-pos yang berhubungan (jika ada);                                                v
   i) kejadian penting lainnya antara lain kepatuhan Perusahaan dalam memenuhi
   persyaratan dan kondisi utang (misalnya restrukturisasi utang dan kondisi default );         v
   j) dalam hal Perusahaan menerbitkan obligasi konversi tanpa melalui penawaran umum,
   wajib diungkapkan tujuan penerbitan dan nama pembeli;                                        v
   k)   komponen Liabilitas dari obligasi konversi;                                             v
Page 50
  l) keberadaan fitur derivatif melekat; dan                                                        v
  m) persyaratan penting lainnya                                                                    v
c. Ekuitas
  Ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
1) Modal Saham
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  a) Bagi setiap jenis saham, antara lain:
  (1) Rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode;                            v       Catatan 22
  (2) Hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham,
  termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal; dan                           v
  (3) Saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak
  penjualan saham, termasuk jumlah dan persyaratan;                                                 v
  b) Penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap pos cadangan dalam ekuitas;                        v
  c) Susunan pemegang saham        dengan mengungkapkan jumlah lembar saham dan
  persentase kepemilikan, yaitu:
  (1) Pemegang saham yang memiliki 5%           (lima perseratus) atau lebih;                   v       Catatan 22
  (2) Nama direktur dan komisaris yang memiliki saham; dan                                          v
  (3) Pemegang saham lainnya;                                                                   v       Catatan 22
  d) Dalam hal    terjadi perubahan modalsaham dalam periode berjalan:
  (1) Keputusan yang berhubungan dengan           perubahan modal saham tersebut,
  seperti pengesahan Menteri Hukum dan         Hak Asasi Manusia,   persetujuan
  dan/atau pemberitahuan Menteri terkait,      dan keputusan Rapat Umum
  Pemegang Saham (RUPS);                                                                        v       Catatan 22
  (2) Sumber peningkatan modal saham, antara lain dari kapitalisasi agio,         saldo laba,
  penerbitan saham baru dari Penawaran Umum dengan dan/atau tanpa Hak
  Memesan Efek Terlebih Dahulu (right issue dan private placement ), pelaksanaan
  waran, serta konversi obligasi; dan                                                               v
  (3) Tujuan perubahan modal saham, antara lain dalam rangka ekspansi,
  penyelesaian pinjaman, atau pemenuhan kecukupan modal;                                            v
  e)      Dalam hal hanya sebagian saham Perusahaan yang dicatatkan di Bursa Efek, agar
  disebutkan jumlah saham yang dicatatkan dan yang tidak dicatatkan pada Bursa
  Efek.                                                                                             v
Page 51
2) Tambahan Modal Disetor (Additional Paid-in Capital)
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) Rincian jumlah tambahan modal disetor;                                                           v       Catatan 23
  b) Uraian sumber agio saham;                                                                            v
  c) Rincian biaya emisi Efek ekuitas berdasarkan penerbitan Efek ekuitas;                                v
  d) Uraian mengenai      sifat dan   asal    selisih kurs atas modal disetor;                            v
  e) Uraian mengenai      sifat dan asal     tambahan modal disetor lainnya;                              v
  f) Pengungkapan untuk selisih nilai        transaksi dengan entitas sepengendali, antara lain:
  (1) Nama dan penjelasan        tentang      entitas atau bisnis yang berkombinasi;                      v
  (2) Penjelasan mengenai hubungan            sepengendali     dari entitas-entitas yang
  bertransaksi dan bahwa hubungan tersebut tidak bersifat sementara;                                      v
  (3) Tanggal efektif transaksi;                                                                          v
  (4) Operasi atau kegiatan bisnis yang telah diputuskan untuk dijual atau dihentikan
  akibat     kombinasi   bisnis tersebut;                                                                 v
  (5) Kepemilikan entitas atau bisnis yang         dialihkan   serta jenis dan jumlah imbalan
  yang terjadi;                                                                                           v
  (6) Nilai tercatat bisnis yang      dikombinasikan atau dialihkan      serta selisih antara nilai
  tercatat    tersebut dengan jumlah imbalan yang        diserahkan atau diterima; dan                    v
  (7) Penyajian kembali laporan keuangan yang memberikan informasi antara lain:
  (a) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan yang telah dilaporkan sebelumnya
  untuk periode yang disajikan kembali;                                                                   v
  (b) Ikhtisar jumlah     tercatat Aset dan Liabilitas    entitas atau bisnis yang
  dikombinasikan;                                                                                         v
  (c) Dampak penyesuaian kebijakan akuntansi; dan                                                         v
  (d) Ikhtisar angka-angka laporan keuangan setelah disajikan kembali.                                    v
3) Selisih Transaksidengan Pihak Nonpengendali
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  a) Uraian transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian yang meliputi:
  (1) Jenis transaksi dan perubahan persentase kepemilikan;                                               v
  (2) Nama entitas anak; dan                                                                              v
  (3) Nama pihak yang bertransaksi;                                                                       v
  b) Perhitungan selisih transaksi perubahan kepemilikan tanpa hilangnya Pengendalian;                    v
  dan
  c) Jumlah yang direalisasi ke laba rugi atas pelepasan investasi pada saat hilangnya
  Pengendalian.                                                                                           v
Page 52
4) Saham Treasuri
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a)     Latar   belakang pembelian kembali saham, pelepasan,     atau pengurangan modal
  disetor;                                                                                         v
  b)     Tanggal atau periode perolehan serta jumlah lembar dan nilai saham treasuri yang
  diperoleh;                                                                                       v
  c) Tanggal dan jumlah saham treasuri yang digunakan sebagai pengurangan modal
  disetor;                                                                                         v
  d)     Tanggal dan jumlah saham treasuri yang dilepaskan kembali serta selisih antara
  harga perolehan dengan harga pelepasan saham treasuri; dan                                       v
  e)     Akumulasi jumlah lembar dan nilai saham treasuri.                                         v
5) Saldo Laba
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a)    Alasan dan jumlah penyesuaian periode yang lalu (jika ada);                                v
  b)    Perubahan saldo laba pada periode bersangkutan dan persetujuan RUPS yang terkait;
  dan                                                                                          v       Catatan 24
  c)    Saldo laba yang ditentukan penggunaannya, sifat,     dan tujuan setiap pos cadangan.   v       Catatan 24
6) Waran
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) jenis waran dan harga pelaksanaan dari masing-masing waran;                                   v
  b) dasar penentuan Nilai Wajar waran;                                                            v
  c)    nilai waran yang belum dan tidak dilaksanakan (kadaluwarsa);                               v
  d) jumlah waran yang diterbitkan dan beredar serta dampak dilusinya; dan                         v
  e) ikatan-ikatan yang terkait dengan penerbitan waran.                                           v
7) Pendapatan Komprehensif Lainnya
  Yang harus diungkapkan antara lain keterangan mengenai perubahan masing-masing
  komponen pendapatan komprehensif lainnya.                                                    v       Catatan 25
8) Kepentingan Nonpengendali
  Yang harus diungkapkan antara lain rincian bagian pemegang saham nonpengendali atas
  ekuitas masing-masing entitas anak yang tidak dapat diatribusikan secara langsung atau
  tidak langsung pada entitas induk.                                                           v       Catatan 26
Page 53
d. Laba Rugi Komprehensif
1) Pendapatan
  Yang harus diungkapkan antara lain :
  a) Jumlah setiap kategori   signifikan dari pendapatan yang diakui selama periode,
  termasuk pendapatan yang berasal dari:
  (1) Penjualan barang;                                                                    v       Catatan 27
  (2) Penjualan jasa;                                                                          v
  (3) Bunga;                                                                                   v
  (4) Royalti; dan/atau                                                                        v
  (5) Dividen;                                                                                 v
  diungkapkan secara terpisah berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;
  b) Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama;
  c) Nama pihak pembeli dan jumlah nilai penjualan yang melebihi 10% (sepuluh
  perseratus) dari pendapatan;                                                                 v
  d) Jumlah pendapatan yang berasal dari pertukaran barang atau jasa yang tercakup
  dalam setiap kategori signifikan dari pendapatan (jika ada), yang diungkapkan terpisah
  berdasarkan pihak berelasi dan pihak ketiga;                                                 v
  e) Khusus untuk kontrak konstruksi, diungkapkan antara lain:
  (1) Pendapatan kontrak konstruksi:                                                           v
  (a) Jumlah pendapatan kontrak yang diakui sebagai pendapatan dalam periode
  berjalan;
  (b) Metode yang digunakan untuk menentukan pendapatan kontrak yang diakui                    v
  dalam periode berjalan; dan
  (c) Metode yang digunakan untuk menentukan tahap penyelesaian kontrak;                       v
  (2) Pekerjaan    dalam   proses penyelesaian pada tanggal akhir periode pelaporan:
  (a) Jumlah agregat biaya yang terjadi dan laba/rugi    yang diakui sampai tanggal            v
  pelaporan;
  (b) Jumlah uang muka yang diterima; dan                                                      v
  (c) Jumlah retensi;
  (3) Jumlah tagihan dan utang bruto kepada pemberi kerja, masing-masing sebagai
  Aset dan Liabilitas;
  f) Dalam hal    Perusahaan memiliki transaksi hubungan keagenan, diungkapkan secara          v
  terpisah, antara lain:
  (1) Penjualan biasa dan penjualan dari hubungan keagenan;                                    v
  (2) Pendapatan komisi yang diperoleh Perusahaan sebagai agen dari transaksi                  v
  keagenan dengan pendapatan lainnya; dan
Page 54
  (3) Perincian dari komponen pendapatan neto       yang diperoleh Perusahaan sebagai
  prinsipal dari transaksi keagenan, yang antara lain terdiri dari:
  (a) Pendapatan bruto;                                                                      v
  (b) Retur/rabat/diskon terkait; dan                                                        v
  (c) Total pendapatan neto.                                                                 v
2) Khusus Industri yang Tarifnya Diatur oleh Regulator
  Ketentuan Tarif
  Yang harus diungkapkan antara lain:
  a) Dasar ketentuan tarif;                                                                  v
  b) Objek atau aktivitas yang dikenakan tarif;                                              v
  c) Masa berlaku tarif;                                                                     v
  d) Besaran tarif; dan                                                                      v
  e) Perjanjian lain yang terkait.                                                           v
3) Khusus Industri pembiayaan
  Rincian jumlah berdasarkan kelompok produk/jasa utama antara lain:
  a) Pendapatan pembiayaan konsumen;                                                         v
  b) Pendapatan anjak piutang; dan                                                           v
  c) Pendapatan sewa.                                                                        v
4) Khusus Industri Rumah Sakit
  Terdiri dari:
  Jasa pelayanan medis, jasa penunjang lainnya, jasa dokter, rawat inap, rawat jalan dan
  penunjang medis,
  Rincian pengurang pendapatan, antara lain:
  a) Restitusi;                                                                              v
  b) Subsidi tidak mampu; dan                                                                v
  c) Selisih perhitungan klaim.                                                              v
5) Khusus Industri Transportasi
  Rincian jumlah dari kelompok produk/jasa utama antara lain:
  a) Rincian pendapatan bersih jasa transportasi;                                            v
  b) Rincian pendapatan usaha dari jasa penyewaan alat transportasi;                         v
  c) Rincian pendapatan usaha dari jasa ekspedisi;                                           v
  d) Rincian pendapatan usaha dari keagenan; dan                                             v
  e) Rincian pendapatan dipisahkan sesuai dengan jenisnya armada (bus, taksi, feri, tanker
  dan pesawat udara) dengan ketentuan memisahkan atas dasar kepemilikan armada
  tersebut.                                                                                  v
Page 55
 6) Khusus Industri Telekomunikasi
   Rincian pendapatan usaha antara lain pendapatan usaha jasa     interkoneksi, jasa
   telekomunikasi sendiri, jasa telekomunikasi yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan
   pihak lain.                                                                                    v
 7) Khusus Industri Asuransi:
   Pendapatan Premi
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok premi bruto,
   premi reasuransi, dan penurunan (kenaikan) premi yang belum merupakan pendapatan
   untuk setiap jenis asuransi.
   Catatan: menyesuaikan dengan PSAK yang berlaku (PSAK 36 dan 62)                                v
 8) Khusus Industri Jalan Tol:
   Pendapatan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Penjualan meliputi rincian pendapatan jasa tol sendiri, rincian pendapatan jasa lain,
   dan rincian pendapatan kerjasama operasi;                                                      v
   b) Jika perusahaan memiliki hak penyelenggaraan sejumlah ruas jalan tol, maka
   pendapatan usaha untuk setiap ruas jalan tol tersebut harus diungkapkan.                       v
 9) Khusus Industri Perbankan
   Pendapatan Bunga
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   Pendapatan bunga, yang dapat terdiri dari dan tidak terbatas pada :
   a) Obligasi Pemerintah;                                                                        v
   b) Kredit, dengan pengungkapan tambahan untuk provisi dan komisi yang diakui;                  v
   c) Efek-efek; dan                                                                              v
   d) Penempatan pada Bank Indonesia dan Bank lain.                                               v
10) Beban Pokok Penjualan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Untuk perusahaan manufaktur, diungkapkan beban pokok produksi yang dirinci:
   (1) Biaya bahan baku;                                                                      v       Catatan 28
   (2) Biaya tenaga kerja; dan                                                                v       Catatan 28
   (3) Biaya overhead                                                                         v       Catatan 28
   ditambah dan dikurangi saldo awal dan akhir persediaan;
   b) Nama pihak penjual dan nilai pembelian yang melebihi 10% (sepuluh perseratus) dari
   pendapatan; dan                                                                            v       Catatan 28
   c) Untuk industri jasa, diungkapkan beban pokok berdasarkan pada jasa yang dijual.             v
Page 56
11) Khusus Industri Rumah Sakit
   Beban Departementalisasi/Beban Operasional
   Yang harus diungkapkan antara lain, rincian beban departementalisasi:                             v
   a) Beban bahan;                                                                                   v
   b) Beban jasa pelayanan;                                                                          v
   c) Beban pegawai;                                                                                 v
   d) Beban penyusutan sarana medis;                                                                 v
   e) Beban pemeliharaan sarana;                                                                     v
   f) Beban asuransi;                                                                                v
   g) Beban langganan daya dan jasa;                                                                 v
   h) Beban depresiasi.                                                                              v
12) Khusus Industri Asuransi:
   a) Beban Klaim Asuransi Kerugian
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok klaim
   bruto, klaim reasuransi, dan kenaikan (penurunan) estimasi klaim retensi sendiri untuk
   setiap jenis asuransi.                                                                            v
   b) Beban Klaim Asuransi Jiwa
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   Rincian dan jumlah beban menurut jenis klaim dan manfaat, diantaranya : klaim jatuh
   tempo, klaim nilai tunai, dan klaim kematian.                                                     v
   c) Komisi Neto
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah berdasarkan kelompok
   pendapatan komisi dan beban komisi untuk setiap jenis asuransi.                                   v
   d) Hasil Investasi
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian dan jumlah menurut jenis investasi.                    v
13) Khusus Industri Perhotelan
   Beban Departementalisasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Rincian jumlah unsur-unsur beban departementalisasi;                                           v
   b) Gaji dan beban pegawai lainnya; dan                                                            v
   c) Rincian jumlah unsur-unsur beban departemen lainnya.                                           v
14) Beban Usaha
   Yang harus diungkapkan     rincian sifat beban berdasarkan kategori fungsinya, yaitu antara
   lain:
   a) Beban penjualan;                                                                           v       Catatan 30
   b) Beban distribusi; dan                                                                          v
   c) Beban umum dan administrasi.                                                               v       Catatan 29
Page 57
15) Khusus Industri Perbankan
   a) Beban Bunga
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban bunga berdasarkan kelompok
   produk/jasa utama.                                                                            v
   b) Beban Provisi dan Komisi
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah beban beban provisi dan komisi
   berdasarkan kelompok produk/jasa utama.                                                       v
16) Khusus Industri Pembiayaan
   BebanKerugian Penurunan Nilai
   Yang harus diungkapkan antara lain jumlah beban kerugian penurunan nilai untuk masing-
   masing akun Piutang Pembiayaan Konsumen, Tagihan Anjak Piutang, dan Piutang Sewa              v
   Pembiayaan.
17) Pendapatan dan Beban Lainnya
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) rincian dan jumlah Pendapatan lainnya.                                                     v
   b) rincian dan jumlah Beban lainnya.                                                          v
   c) Untuk Biaya Keuangan, meliputi :
   (1) biaya pinjaman meliputi:
   (a) beban keuangan yang dihitung dengan menggunakan metode suku bunga
   efektif;                                                                                  v       Catatan 31
   (b) beban keuangan dalam sewa pembiayaan yang diakui sesuai SAK yang
   berlaku; dan                                                                              v       Catatan 31
   (c) selisih kurs yang berasal dari pinjaman dalam mata uang asing sepanjang
   selisih kurs tersebut diperlakukan sebagai penyesuaian terhadap bunga;                        v
   (2) biaya keuangan lainnya yang     terjadi dari transaksi instrumen keuangan meliputi:
   (a) rugi penurunan nilai dari kuotasi atas investasi tersedia untuk dijual;                   v
   (b) rugi neto dari instrumen keuangan yang diakui pada Nilai Wajar melalui laba               v
   rugi; dan
   (c) amortisasi premi/diskonto kontrak berjangka yang bertujuan untuk lindung                  v
   nilai.
   d) Untuk Bagian Laba Rugi dari Entitas Asosiasi dan/atau Ventura Bersama meliputi :
   (1) bagian laba rugi dari masing-masing entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama             v
   yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas; dan
   (2) bagian laba rugi dari entitas asosiasi dari operasi yang dihentikan, yang                 v
   diungkapkan secara terpisah.
Page 58
18) Khusus Industri Perbankan
   a) Beban Penyisihan Penurunan Nilai atas Aset Keuangan
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis aset keuangan.          v
   b) Keuntungan (Kerugian) dari kenaikan (penurunan) nilai surat-surat berharga
   dan Obligasi Rekapitalisasi Pemerintah
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                        v
   c) Keuntungan (Kerugian) Penjualan Surat-surat Berharga dan Obligasi Rekapitalisasi
   Pemerintah
   Yang harus diungkapkan antara lain rincian jumlah berdasarkan jenis.                        v
19) Pendapatan Komprehensif Lain
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) perubahan dalam surplus revaluasi Aset Tetap maupun         Aset Takberwujud;        v       Catatan 25
   b) keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti;                            v
   c) selisih kurs karena penjabaran laporan keuangan;                                         v
   d) keuntungan (kerugian) dari aset keuangan tersedia untuk dijual;                          v
   e) bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka
   lindung nilai arus kas; dan
   bagian   pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan/atau Ventura Bersama.       v
20) Pajak Penghasilan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) komponen beban (penghasilan) pajak yang terdiri dari:
   (1) beban (penghasilan) pajak kini;                                                     v       Catatan 18
   (2) penyesuaian yang diakui pada periode atas pajak kini yang berasal dari periode
   lalu;                                                                                   v       Catatan 18
   (3) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang berasal dari perbedaan
   temporer dan pembalikannya;                                                             v       Catatan 18
   (4) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan terkait dengan perubahan tarif
   pajak atau penerapan peraturan perpajakan yang baru;                                        v
   (5) jumlah manfaat yang       berasal   dari rugi pajak yang tidak diakui sebelumnya
   atau perbedaan temporer suatu periode lalu yang digunakan untuk mengurangi
   beban pajak kini dan beban pajak tangguhan;                                                 v
   (6) beban pajak tangguhan yang disebabkan oleh penurunan atau pembalikan
   penurunan sebelumnya atas aset pajak tangguhan; dan                                         v
   (7) jumlah beban (penghasilan) terkait dengan perubahan kebijakan akuntansi dan
   kesalahan yang diperhitungkan dalam laporan laba       rugi komprehensif,
   dikarenakan tidak dapat diperlakukan secara retrospektif;                                   v
Page 59
b) agregat pajak kini dan pajak tangguhan terkait dengan transaksi yang dibebankan
atau dikreditkan langsung ke ekuitas;                                                             v
c) jumlah pajak penghasilan terkait dengan setiap komponen pendapatan komprehensif
lain, kecuali untuk bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi
dan/atau Ventura Bersama;                                                                         v
d) penjelasan hubungan antara beban (penghasilan) pajak dan laba akuntansi dalam
satu atau kedua bentuk berikut ini:
(1) rekonsiliasi antara beban (penghasilan) pajak dan hasil perkalian laba akuntansi
dengan tarif pajak yang berlaku, dengan mengungkapkan dasar perhitungan
tarif pajak yang berlaku; atau                                                                v       Catatan 18
(2) rekonsiliasi antara tarif pajak efektif rata-rata dan tarif pajak yang berlaku,
dengan mengungkapkan dasar perhitungan tarif pajak yang berlaku;                                  v
e) penjelasan mengenai perubahan tarif pajak yang berlaku dan perbandingan dengan
tarif pajak yang berlaku pada periode akuntansi sebelumnya;                                       v
f) jumlah (dan batas waktu penggunaan, jika ada) perbedaan temporer         yang      dapat
dikurangkan dan rugi pajak belum dikompensasi yang tidak diakui sebagai aset pajak
tangguhan dalam laporan keuangan;                                                                 v
g) jumlah agregat perbedaan temporer yang terkait dengan investasi pada entitas anak,
cabang, entitas asosiasi, dan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama atas liabilitas
pajak tangguhan yang belum diakui;                                                                v
h) rekonsiliasi fiskal dan perhitungan beban pajak kini dengan cara sebagai berikut:
(1) laba sebelum pajak menurut akuntansi;                                                     v       Catatan 18
(2) ditambah/dikurangi koreksi positif atau negatif (dirinci); dan                            v       Catatan 18
(3) laba kena pajak;                                                                          v       Catatan 18
i) perhitungan beban dan liabilitas pajak kini dengan menerapkan tarif pajak sesuai
dengan ketentuan perundang-undangan pajak yang berlaku;                                       v       Catatan 18
j) pernyataan bahwa    laba kena pajak    hasil rekonsiliasi menjadi dasar dalam pengisian
SPT Tahunan PPh Badan;                                                                        v       Catatan 18
k) setiap jenis perbedaan temporer dan setiap jenis rugi pajak yang belum
dikompensasi:                                                                                     v
(1) jumlah aset dan liabilitas pajak tangguhan yang diakui pada laporan posisi
keuangan untuk periode sajian; dan                                                            v       Catatan 18
(2) jumlah beban (penghasilan) pajak tangguhan yang diakui dalam laba rugi,
apabila   jumlah tersebut tidak terlihat dari perubahan jumlah aset atau liabilitas
pajak tangguhan yang diakui dalam laporan posisi keuangan;                                        v
Page 60
   l) beban pajak terkait dengan operasi yang dihentikan:
   (1) keuntungan atau kerugian atas penghentian; dan                                                    v
   (2) laba rugi dari        kegiatan normal atas operasi yang dihentikan selama periode,                v
   bersama dengan jumlah           terkait untuk setiap periode sajian;
   m) jumlah konsekuensi pajak penghasilan atas dividen           kepada pemegang saham
   Perusahaan yang diusulkan atau diumumkan sebelum              Laporan Keuangan Diotorisasi
   untuk Terbit namun tidak diakui sebagai         Liabilitas dalam laporan keuangan;                    v
   n) uraian jumlah perubahan pada jumlah pengakuan untuk aset pajak tangguhan
   praakuisisi    apabila     Perusahaan adalah pihak pengakuisisi dalam suatu kombinasi
   bisnis;                                                                                               v
   o) peristiwa atau perubahan keadaan yang menyebabkan manfaat pajak tangguhan
   wajib     diakui     apabila manfaat pajak tangguhan yang diperoleh dari       kombinasi bisnis
   tidak diakui pada tanggal akuisisi tetapi diakui setelah tanggal akuisisi; dan                        v
   p) jumlah aset pajak tangguhan dan alasan atau bukti yang mendukung pengakuan atas
   aset pajak tangguhan, apabila:
   (1) penggunaan aset pajak tangguhan bergantung pada                kondisi laba kena pajak
   mendatang          lebih besar dari   laba pembalikan perbedaan temporer kena pajak
   yang telah ada; dan                                                                               v       Catatan 18
   (2) entitas mengalami kerugian pada periode kini atau periode sebelumnya yang
   mengakibatkan diakuinya aset pajak tangguhan            terkait.                                      v
21) Laba (Rugi) per Saham Dasar dan Dilusian
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) jumlah yang digunakan sebagai pembilang dalam penghitungan laba per saham dasar
   dan dilusian, dan rekonsiliasi jumlah tersebut terhadap laba atau rugi yang dapat
   diatribusikan kepada entitas induk untuk periode tersebut. Rekonsiliasi tersebut
   mencakup dampak individual dari setiap          jenis   instrumen yang mempengaruhi laba per
   saham;                                                                                            v       Catatan 36
   b) jumlah rata-rata tertimbang saham biasa yang digunakan sebagai penyebut dalam
   penghitungan laba per saham dasar dan dilusian, dan rekonsiliasi penyebut tersebut.
   Rekonsiliasi tersebut mencakup dampak individual dari setiap           jenis   instrumen yang
   mempengaruhi laba per saham;                                                                      v       Catatan 36
   c) instrumen (termasuk saham yang dapat diterbitkan secara kontinjen) yang berpotensi
   mendilusi laba per saham dasar di masa depan, namun tidak dimasukkan dalam
   penghitungan laba per saham dilusian karena instrumen tersebut bersifat antidilutif
   untuk periode sajian;                                                                                 v
Page 61
   d) penjelasan transaksi saham biasa atau transaksi instrumen berpotensi saham biasa,
   selain yang dihitung sesuai dengan SAK yang berlaku, yang terjadi setelah periode
   pelaporan dan akan secara signifikan mengubah jumlah saham biasa       atau instrumen
   berpotensi saham biasa yang beredar pada akhir periode tersebut seandainya transaksi
   dimaksud terjadi sebelum akhir periode pelaporan; dan                                          v
   e) laba per saham dasar dan dilusian untuk operasi yang dihentikan.                            v
22) Transaksi Pihak Berelasi
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   Pengungkapan mengenai transaksi atau saldo dengan pihak berelasi, yang
   jumlahnya:
   (1) lebih dari Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk transaksi dengan
   orang atau anggota keluarga terdekat; dan/atau                                             v       Catatan 33
   (2) lebih dari 0,5% (nol koma lima perseratus) dari modal disetor untuk transaksi
   dengan entitas berelasi.                                                                   v       Catatan 33
   b)   terkait dengan transaksi dengan orang atau anggota keluarga terdekat meliputi
   nama, sifat dan hubungan dengan pihak berelasi serta informasi tentang transaksi
   dan saldo dengan pihak dimaksud;                                                           v       Catatan 33
   c)   terkait dengan transaksi dengan entitas berelasi meliputi sifat dan hubungan dengan
   pihak-pihak berelasi serta informasi mengenai transaksi dan saldo, termasuk
   komitmen, yang diperlukan untuk memahami potensi dampak hubungan tersebut
   dalam laporan keuangan, paling kurang:
   (1) jumlah transaksi beserta persentasenya terhadap total pendapatan dan beban
   terkait;                                                                                   v       Catatan 33
   (2) jumlah saldo beserta persentasenya terhadap total    Aset atau Liabilitas,
   termasuk komitmen, dan:                                                                    v       Catatan 33
   (a) persyaratan dan ketentuannya, termasuk apakah terdapat jaminan, dan
   sifat imbalan yang akan diberikan, untuk penyelesaian; dan                                 v       Catatan 33
   (b) rincian garansi yang diberikan atau diterima;                                              v
   (3) jumlah cadangan kerugian penurunan nilai, beban cadangan kerugian
   penurunan nilai secara individual dan kolektif, dan penghapusan piutang terkait
   dengan jumlah saldo piutang usaha dan piutang pihak berelasi non-usaha; dan                    v
   (4) alasan dan dasar pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai, jika
   dilakukan pembentukan;                                                                         v
Page 62
   d) pengungkapan         yang disyaratkan   sebagaimana dimaksud dalam huruf a) dan     b)
   dilakukan   secara terpisah untuk masing-masing kategori berikut:
   (1) entitas induk;                                                                              v
   (2) entitas dengan pengendalian bersama atau         Pengaruh Signifikan terhadap
   entitas;                                                                                        v
   (3) entitas anak;                                                                               v
   (4) entitas asosiasi;                                                                           v
   (5) Ventura Bersama dimana entitas merupakan venturer;                                          v
   (6) personil manajemen kunci dari entitas pelapor atau entitas induknya; dan                    v
   (7) pihak-pihak berelasi lainnya.                                                               v
   e) seluruh kompensasi yang diberikan kepada masing-masing anggota atau kelompok
   direksi, komisaris, pemegang saham utama yang juga sebagai karyawan, dan
   manajemen kunci lainnya untuk masing-masing kategori berikut:
   (1) imbalan kerja jangka pendek;                                                            v       Catatan 33
   (2) imbalan pascakerja;                                                                         v
   (3) imbalan kerja jangka panjang lainnya;                                                       v
   (4) pesangon pemutusan kontrak kerja; dan                                                       v
   (5) pembayaran berbasis saham.                                                                  v
   f) untuk entitas berelasi dengan pemerintah :
   (1) nama      entitas    berelasi dengan   pemerintah dan sifat hubungannya dengan
   Perusahaan;                                                                                     v
   (2) sifat dan jumlah setiap transaksi yang secara individual signifikan; dan                    v
   (3) untuk transaksi lainnya yang secara kolektif, tetapi tidak secara individual,
   signifikan, indikasi secara kuantitatif atau kualitatif atas luasnya transaksi
   tersebut.                                                                                       v
23) Aset dan Liabilitas dalam Mata Uang Asing
   a) Mata uang asing yang dimaksud adalah mata uang selain mata uang fungsional.              v       Catatan 37
   b) Yang harus diungkapkan         antara lain:
   (1) rincian aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing serta ekuivalennya            v       Catatan 37
   dalam mata uang fungsional;
   (2) posisi neto dari aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing;                     v       Catatan 37
   (3) rincian kontrak valuta berjangka dan ekuivalen dalam mata uang fungsional;
   (4) jumlah selisih kurs yang diakui dalam laba rugi, kecuali untuk selisih kurs yang            v
   timbul pada instrumen keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi; dan
   (5) selisih kurs neto diakui dalam pendapatan komprehensif lain dan diakumulasikan              v
   dalam komponen ekuitas yang terpisah, serta rekonsiliasi selisih kurs tersebut
   pada awal dan akhir periode.                                                                    v
Page 63
24) Penurunan Nilai Aset Nonkeuangan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) untuk setiap rugi penurunan nilai yang diakui atau dibalik selama periode tertentu
   untuk suatu aset individual, termasuk goodwill atau suatu unit penghasil kas:
   (1) peristiwa dan kondisi yang mengindikasikan pengakuan atau pembalikan rugi
   penurunan nilai;                                                                        v
   (2) jumlah rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama periode tersebut
   dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang didalamnya tercakup rugi
   penurunan nilai;                                                                        v
   (3) jumlah     pembalikan rugi penurunan nilai yang diakui dalam laba rugi selama
   periode tersebut dan unsur laporan laba rugi komprehensif yang di   dalamnya
   tercakup rugi penurunan nilai yang dibalik;                                             v
   (4) goodwill yang telah diakui rugi penurunan nilainya;                                 v
   (5) jumlah rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam pendapatan
   komprehensif lain selama periode tersebut; dan                                          v
   (6) jumlah pembalikan rugi penurunan nilai atas aset revaluasian yang diakui dalam
   pendapatan komprehensif lain selama periode tersebut.                                   v
   b) Pengungkapan sebagaimana dimaksud dalam angka (1) dilakukan untuk setiap
   kelompok aset.                                                                          v
25) Perubahan Estimasi Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Kesalahan
   Periode Lalu
   a) Perubahan Estimasi Akuntansi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)   sifat dan alasan perubahan estimasi akuntansi;                                    v
   (2)   jumlah perubahan estimasi yang berdampak pada periode berjalan; dan               v
   (3)   perkiraan dampak estimasi pada periode mendatang.     Dalam hal   jumlah          v
   dampak pada periode mendatang tidak praktis, fakta tersebut harus
   diungkapkan.
   b) Perubahan Kebijakan Akuntansi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)   sifat dari perubahan kebijakan akuntansi;                                         v
   (2)   alasan penerapan kebijakan akuntansi baru memberikan informasi yang andal
   dan relevan;                                                                            v
   (3)   jumlah penyesuaian untuk periode berjalan dan setiap periode lalu sajian:         v
   (a)   setiap pos laporan keuangan yang terpengaruh; dan                                 v
   (b)   laba per saham dasar dan dilusian;                                                v
Page 64
   (4)   jumlah penyesuaian yang terkait dengan periode-periode sebelum periode yang
   disajikan.   Dalam hal   tidak praktis dilakukan, maka diungkapkan alasannya;            v
   dan
   (5)   keadaan yang membuat penerapan retrospektif tidak praktis untuk suatu
   periode tertentu atau untuk periode-periode sebelum periode-periode tersebut
   disajikan dan tanggal dimulainya perubahan kebijakan akuntansi.
   c) Kesalahan Periode Lalu                                                                v
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)   sifat dari kesalahan periode lalu;                                                 v
   (2)   jumlah koreksi untuk setiap periode sajian:
   (a) bagi setiap pos laporan keuangan; dan                                                v
   (b) laba per saham dasar dan dilusian;                                                   v
   (3)   jumlah koreksi pada awal periode sajian paling awal; dan                           v
   (4)   keadaan yang membuat penerapan retrospketif tidak praktis dilakukan dan
   penjelasan mengenai cara dan waktu dilakukannya koreksi         apabila penyajian
   kembali retrospektif tidak praktis.                                                      v
26) Kombinasi Bisnis
   a) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai berikut untuk setiap kombinasi
   bisnis yang terjadi selama periode pelaporan, yaitu:
   (1) nama dan penjelasan tentang pihak yang diakuisisi;                                   v
   (2) tanggal akuisisi;                                                                    v
   (3) biaya terkait akuisisi, di luar biaya penerbitan Efek utang dan Efek ekuitas,
   periode berjalan, dan akumulasinya untuk masing-masing kombinasi bisnis;                 v
   (4) persentase kepentingan ekuitas berhak suara yang diperoleh;                          v
   (5) alasan utama untuk kombinasi bisnis dan penjelasan tentang cara pihak
   pengakuisisi memperoleh Pengendalian atas pihak yang diakuisisi;                         v
   (6) penjelasan kualitatif tentang faktor yang membentuk goodwill yang diakui;            v
   (7) Nilai Wajar pada saat tanggal akuisisi atas total imbalan yang dialihkan dan Nilai
   Wajar tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama imbalan;                              v
   (8) kesepakatan imbalan kontinjensi dan aset indemnifikasi:
   (a)   jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi;                                          v
   (b)   penjelasan tentang kesepakatan dan dasar penentuan jumlah pembayaran;
   dan                                                                                      v
   (c)   estimasi kisaran hasil (tidak didiskonto) atau, jika apabila kisaran tidak
   dapat diestimasikan maka fakta dan alasan mengapa kisaran tersebut tidak
   dapat diestimasikan. Dalam hal jumlah maksimum pembayaran tidak
   terbatas, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan fakta tersebut;                          v
Page 65
(9) Perusahaan harus mengungkapkan piutang yang diperoleh              berdasarkan
kelompok utama piutang, misalnya pinjaman yang diberikan, sewa pembiayaan
langsung, dan kelompok piutang lain, yaitu sebagai berikut:
(a)   Nilai Wajar piutang;                                                                    v
(b)   jumlah piutang bruto kontraktual; dan                                                   v
(c)   estimasi terbaik pada tanggal akuisisi atas jumlah arus kas kontraktual
yang diperkirakan tidak tertagih;                                                             v
(10) jumlah yang diakui pada tanggal akuisisi untuk setiap kelompok utama            Aset
yang diperoleh      dan   Liabilitas yang diambil alih;                                       v
(11) setiap liabilitas kontinjensi yang    diakui pada Nilai Wajar:
(a)   uraian mengenai karakteristik kewajiban dan perkiraan saat arus keluar
sumber daya ekonomi terjadi;                                                                  v
(b)   indikasi ketidakpastian saat atau jumlah arus keluar tersebut. Dalam hal
diperlukan, Perusahaan harus mengungkapkan asumsi utama yang
mendasari prakiraan peristiwa masa depan; dan                                                 v
(c)   jumlah estimasi penggantian yang akan diterima dengan menyebutkan
jumlah Aset yang telah diakui untuk estimasi penggantian tersebut;                            v
(12) dalam hal      liabilitas kontinjensi tidak diakui karena   Nilai Wajarnya tidak dapat
diukur secara andal, maka pihak pengakuisisi mengungkapkan:
(a)   informasi sebagaimana dimaksud dalam angka 33 huruf b) angka (4)
terkait perikatan dan kontijensi; dan                                                         v
(b)   alasan Liabilitas tidak dapat diukur secara andal;                                      v
(13) dalam hal pembelian dengan diskon:
(a)   jumlah keuntungan yang diakui dan pos dalam laporan laba rugi
komprehensif dimana keuntungan tersebut diakui; dan                                           v
(b)   penjelasan tentang alasan transaksi tersebut menghasilkan keuntungan;                   v
(14) setiap kombinasi bisnis dimana pihak pengakuisisi memiliki kurang dari 100%
(seratus perseratus)      dari kepentingan ekuitas pihak yang diakuisisi pada
tanggal akuisisi:
(a)   jumlah dari kepentingan nonpengendali pada pihak yang diakuisisi, yang
diakui pada tanggal akuisisi dan dasar pengukurannya; dan                                     v
(b)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan dalam penentuan
nilai tersebut, untuk setiap kepentingan nonpengendali pada pihak yang
diakuisisi yang diukur pada Nilai Wajar;                                                      v
Page 66
(15) dalam      hal   suatu   kombinasi bisnis yang dilakukan secara bertahap:
(a)   Nilai   Wajar   pada tanggal akuisisi atas kepentingan ekuitas pihak yang
diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi segera sebelum tanggal
akuisisi; dan                                                                            v
(b)   jumlah keuntungan atau kerugian yang diakui sebagai hasil dari
pengukuran kembali       Nilai   Wajar   dari kepentingan ekuitas pada pihak
yang diakuisisi yang dimiliki oleh pihak pengakuisisi sebelum kombinasi
bisnis dan pos dalam laporan laba rugi komprehensif untuk mengakui
keuntungan atau kerugian tersebut;                                                       v
(16) Informasi sebagai berikut:
(a)   jumlah pendapatan dan laba atau rugi dari pihak yang diakuisisi sejak
tanggal akuisisi yang dimasukkan dalam laporan laba rugi komprehensif
pada periode pelaporan; dan                                                              v
(b)   pendapatan dan laba atau rugi dari entitas hasil penggabungan untuk
periode pelaporan berjalan seolah-olah tanggal akuisisi untuk semua
kombinasi bisnis yang terjadi selama tahun berjalan telah diperhitungkan
sejak awal periode pelaporan.                                                            v
b) Terhadap      kombinasi bisnis yang terjadi pada periode sekarang dan periode
sebelumnya, Perusahaan yang menjadi pihak pengakuisisi         wajib   mengungkapkan
informasi berikut untuk setiap kombinasi bisnis yang material atau secara kolektif
material:                                                                                v
(1) dalam hal     akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai untuk      Aset,
Liabilitas, kepentingan nonpengendali tertentu atau jenis imbalan dan jumlah
yang diakui dalam laporan keuangan kombinasi bisnis sehingga ditentukan
hanya bersifat penyisihan, maka diungkapkan:
(a)   alasan akuntansi awal untuk kombinasi bisnis belum selesai;                        v
(b)   Aset, Liabilitas, kepentingan ekuitas atau jenis imbalan yang akuntansi
awalnya belum selesai; dan                                                               v
(c)   sifat dan jumlah dari setiap penyesuaian periode pengukuran yang diakui
selama periode pelaporan                                                                 v
(2) setiap periode pelaporan setelah tanggal akuisisi sampai dengan Perusahaan
mendapatkan, menjual atau kehilangan hak atas aset imbalan kontinjensi, atau
sampai dengan Perusahaan menyelesaikan liabilitas imbalan kontinjensi atau
liabilitas tersebut dibatalkan atau lewat waktu, maka diungkapkan:
(a)   setiap perubahan dalam jumlah yang diakui, termasuk setiap perbedaan
yang timbul selama penyelesaian;                                                         v
Page 67
   (b)   setiap perubahan dalam kisaran hasil (tidak didiskonto) dan alasan
   perubahan tersebut; dan                                                                        v
   (c)   teknik penilaian dan input model utama yang digunakan untuk mengukur
   imbalan kontinjensi;                                                                           v
   (3) liabilitas kontinjensi yang diakui dalam kombinasi bisnis, jika ada;                       v
   (4) rekonsiliasi atas nilai tercatat   goodwill   pada awal dan akhir periode pelaporan;       v
   (5) jumlah dan penjelasan dari setiap keuntungan atau kerugianyang diakui pada
   periode pelaporan yang:
   (a)   terkait dengan aset teridentifikasi yang diperoleh atau liabilitas yang
   diambil-alih dalam kombinasi bisnis pada periode pelaporan berjalan atau
   periode pelaporan sebelumnya; dan                                                              v
   (b)   ukuran, sifat, atau kejadian relevan yang      diungkapkan untuk memahami
   laporan keuangan Perusahaan hasil penggabungan;                                                v
   c) pernyataan kesesuaian dengan peraturan Bapepam dan LK dalam pelaksanaan
   transaksi kombinasi bisnis; dan                                                                v
   d) Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal berikut secara keseluruhan, sehubungan
   dengan perolehan atas entitas anak dan unit bisnis lainnya selama suatu periode:
   (1) jumlah harga yang dibayarkan;                                                              v
   (2) bagian dari harga yang merupakan Kas dan Setara Kas;                                       v
   (3) jumlah    Kas dan Setara Kas       pada entitas anak atau bisnis lainnya apabila
   Pengendalian diperoleh; dan                                                                    v
   (4) jumlah aset dan liabilitas selain    Kas dan Setara Kas    pada entitas anak atau
   bisnis lainnya   apabila   Pengendalian diperoleh, diikhtisarkan berdasarkan
   kategori utamanya.                                                                             v
27) Segmen Operasi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) pengungkapan pada level segmen;
   (1) informasi umum, yang terdiri dari:
   (a) faktor-faktor yang digunakan oleh manajemen untuk mengidentifikasi
   segmen dilaporkan; dan                                                                     v       Catatan 38
   (b) jenis produk dan jasa yang menghasilkan pendapatan dari setiap segmen
   dilaporkan;                                                                                v       Catatan 38
   (2) informasi mengenai laba atau rugi segmen, termasuk pendapatan dan beban
   tertentu, aset segmen, dan liabilitas segmen dari segmen dilaporkan, serta dasar
   pengukurannya;                                                                             v       Catatan 38
Page 68
   (3) rekonsiliasi    dari total pendapatan segmen, ukuran laba atau rugi segmen
   dilaporkan, aset segmen, liabilitas segmen, dan unsur segmen material lainnya
   terhadap jumlah yang terkait dalam laporan keuangan Perusahaan;                     v
   b) pengungkapan pada level entitas                                                          Catatan 38
   (1) Informasi produk dan jasa
   Pendapatan dari pelanggan eksternal untuk setiap produk dan jasa atau setiap
   kelompok produk dan jasa yang serupa.                                                   v
   (2) Informasi wilayah geografis
   (a) Pendapatan dari pelanggan eksternal yang diatribusikan kepada:
   i. negara domisili Perusahaan; dan                                                      v
   ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memperoleh
   pendapatan. Dalam hal     pendapatan dari suatu negara asing secara
   individual   jumlahnya material, pendapatan tersebut diungkapkan secara
   terpisah, termasuk dasar pengatribusian pendapatannya kepada negara
   tersebut secara individual.                                                             v
   (b) Aset tidak lancar selain instrumen keuangan, aset pajak yang ditangguhkan,
   aset imbalan pascakerja, dan hak yang terjadi akibat kontrak asuransi yang
   berlokasi di:
   i. negara domisili Perusahaan; dan                                                      v
   ii. semua negara asing secara total dimana Perusahaan memiliki aset.
   Dalam hal aset dari suatu negara asing secara individual    jumlahnya
   material,    maka aset tersebut diungkapkan secara terpisah.                            v
   (3) Informasi pelanggan utama
   Dalam hal     pendapatan dari transaksi dengan pelanggan eksternal tunggal
   mencapai 10%       (sepuluh perseratus)   atau lebih dari pendapatan konsolidasi,
   Perusahaan harus mengungkapkan:
   (a) fakta;                                                                              v
   (b) total pendapatan dari setiap pelanggan; dan                                         v
   (c) identitas segmen yang melaporkan pendapatan tersebut.                               v
28) Operasi yang Dihentikan
   a) Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) uraian tentang alasan operasi dihentikan;                                           v
   (2) uraian fakta dan keadaan dari penjualan, atau yang mengarah kepada pelepasan
   yang diharapkan, cara,    dan waktu pelepasan dari aset dan liabilitas operasi
   yang dihentikan; dan                                                                    v
Page 69
   (3) pengaruh    dari operasi yang dihentikan terhadap segmen yang dilaporkan dari
   aset tidak lancar atau kelompok lepasan disajikan sesuai SAK yang berlaku.                   v
   b) Yang harus diungkapkan atas informasi terkait dengan laba (rugi) operasi yang
   dihentikan, antara lain:
   (1) analisa atas jumlah tunggal yang disajikan dalam laporan laba rugi
   komprehensif meliputi:
   (a) pendapatan, beban, dan laba atau rugi sebelum pajak dari operasi yang
   dihentikan dan beban pajak penghasilan yang terkait; dan                                     v
   (b) laba atau rugi yang diakui dalam pengukuran ke       Nilai Wajar setelah
   dikurangi biaya untuk menjual atau pelepasan aset atau kelompok lepasan
   yang   terkait dengan operasi yang dihentikan dan beban pajak penghasilan
   yang terkait;                                                                                v
   (2) arus kas neto yang dapat diatribusikan pada aktivitas operasi, investasi dan
   pendanaan dari operasi yang dihentikan; dan                                                  v
   (3) jumlah penghasilan dari operasi yang dilanjutkan dan operasi yang dihentikan
   yang dapat diatribusikan pada pemilik entitas induk.                                         v
29) Instrumen Derivatif selain Derivatif Melekat
   a) Perusahaan wajib mengelompokkan instrumen derivatif sesuai dengan tujuannya,
   yaitu untuk lindung nilai atau tujuan lainnya (non lindung nilai), seperti untuk tujuan
   spekulasi;                                                                                   v
   b) Perusahaan yang memiliki atau menerbitkan instrumen derivatif wajib
   mengungkapkan untuk        setiap kontrak instrumen derivatif dalam kelompok klasifikasi
   lindung nilai dan kelompok non lindung nilai:
   (1) hakikat dan sifat dari   transaksi, berupa transaksi berjangka dalam bentuk
   valuta, bunga, komoditas atau lain-lain;                                                     v
   (2) pihak lawan transaksi (counterparties);                                                  v
   (3) tanggal jatuh tempo;                                                                     v
   (4) nilai keseluruhan kontrak dan     Nilai Wajar   pada tanggal laporan posisi
   keuangan;                                                                                    v
   (5) beban atau Pendapatan pada periode pelaporan;                                            v
   (6) pos Aset dan/atau Liabilitas yang dilindung nilai; dan                                   v
   (7) persyaratan penting lainnya.                                                             v
   c) Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Hal-hal yang diperlukan untuk memahami tujuan transaksi derivatif dan strategi
   untuk mencapai tujuan tersebut;                                                              v
   (2) Kebijakan manajemen risiko untuk setiap klasifikasi lindung nilai, termasuk
   penjelasan mengenai Aset dan/atau Liabilitas dan jenis transaksi yang dilindung nilai; dan
Page 70
   (3) Bagi instrumen yang tidak dimaksudkan sebagai suatu lindung nilai, disebutkan
   tujuannya.                                                                                       v
30) Nilai Wajar Instrumen Keuangan
   Yang harus diungkapkan untuk setiap kelompok aset keuangan dan liabilitas keuangan
   antara lain:
   a) Nilai Wajar setiap kelompok Aset dan Liabilitas    tersebut dengan cara yang
   memungkinkan untuk dapat diperbandingkan dengan nilai tercatat dalam laporan posisi
   keuangan; dan                                                                                v       Catatan 35
   b) hierarki, metode, dan asumsi signifikan yang digunakan dalam menentukan Nilai Wajar
   aset keuangan dan liabilitas keuangan.                                                       v       Catatan 35
31) Dividen
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) jumlah dividen dan dividen per saham yang telah dideklarasikan dan dibayarkan
   sebagai distribusi kepada pemilik pada periode pelaporan;                                        v
   b) jumlah utang dividen untuk:
   (1) periode pelaporan, dan                                                                       v
   (2) periode sebelumnya;                                                                          v
   c) jumlah      dividen   dan dividen per saham yang diusulkan atau dideklarasikan setelah
   periode pelaporan tetapi sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan dan tidak
   diakui sebagai Liabilitas kepada pemilik pada akhir periode pelaporan; dan                       v
   d) jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.                                          v
32) Bagian Partisipasi dalam Ventura Bersama
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) jumlah agregat dari liabilitas kontinjensi dengan jumlah liabilitas kontinjensi lainnya
   secara terpisah;                                                                                 v
   b) jumlah agregat dari komitmen modal terkait dengan bagian partisipasinya dalam
   Ventura    Bersama secara terpisah dari komitmen lainnya;                                        v
   c) daftar dan penjelasan bagian partisipasi dalam Ventura Bersama yang signifikan dan
   bagian partisipasi kepemilikan dalam pengendalian bersama entitas; dan                           v
   d) dalam hal Ventura Bersama diakui dalam pengendalian bersama entitas, agar
   ditambahkan pengungkapan tambahan tentang:
   (1) metode yang digunakan untuk mengakui bagian partisipasinya; dan                              v
   (2) jumlah agregat setiap aset lancar, aset tidak lancar, liabilitas jangka pendek,
   liabilitas jangka panjang, penghasilan dan beban yang     terkait dengan bagian
   partisipasinya dalam Ventura Bersama.                                                            v
Page 71
33) Perikatan dan Kontinjensi
   a) Perikatan
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1)    perikatan yang meliputi:
   (a)    perjanjian sewa, keagenan dan distribusi, bantuan manajemen dan      teknis,
   royalti, dan lisensi, diungkapkan:
   i. pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                               v
   ii. periode berlakunya perikatan;                                                           v
   iii. dasar penentuan kompensasi dan denda;                                                  v
   iv.    jumlah beban atau pendapatan pada periode pelaporan; dan                             v
   v. pembatasan-pembatasan lainnya;                                                           v
   (b)    kontrak   atau   perjanjian yang memerlukan penggunaan dana di masa yang
   akan datang, seperti:     pembangunan pabrik, perjanjian pembelian, ikatan
   untuk investasi, diungkapkan:
   i.    pihak-pihak yang terkait dalam perjanjian;                                            v
   ii. periode berlakunya perikatan;                                                           v
   iii. nilai keseluruhan, mata uang, dan bagian yang telah direalisasi; dan                   v
   iv. sanksi-sanksi;                                                                          v
   (2)    pemberian jaminan atau garansi, diungkapkan:
   (a)    pihak-pihak yang dijamin dan yang menerima jaminan, yang dipisahkan
   antara pihak berelasi dan pihak ketiga untuk pihak yang dijamin;                            v
   (b)    latar belakang dikeluarkannya jaminan;                                               v
   (c)    periode berlakunya jaminan; dan                                                      v
   (d)    nilai jaminan;                                                                       v
   (3)    fasilitas kredit yang belum digunakan, misalnya   fasilitas L/C, cerukan bank; dan   v
   (4)    uraian mengenai sifat, jenis, jumlah dan batasan-batasannya.                         v
   b) Kontinjensi
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1) perkara atau sengketa hukum,
   diungkapkan:
   (a)    pihak-pihak yang terkait;                                                            v
   (b)    jumlah yang diperkarakan;                                                            v
   (c)    latar belakang, isi dan status perkaradan pendapat hukum (legal opinion);
   dan                                                                                         v
   (d)    dampak keuangan;                                                                     v
Page 72
   (2) Peraturan Pemerintah yang berdampak terhadap Perusahaan,           misalnya   masalah
   lingkungan hidup, diungkapkan uraian singkat tentang peraturan dan estimasi
   dampak keuangannya;                                                                             v
   (3) kemungkinan liabilitas pajak tambahan:
   (a)   jenis ketetapan atau    tagihan pajak, jenis pajak, tahun pajak serta jumlah
   pokok dan denda atau bunganya; dan                                                              v
   (b)   sikap Perusahaan terhadap ketetapan atau tagihan pajak (keberatan atau
   banding);                                                                                       v
   (4) peristiwa kontinjensi lainnya, yang diungkapkan antara lain:
   (a)   karakteristik aset atau liabilitas kontinjensi;                                           v
   (b)   estimasi dari dampak keuangannya;                                                         v
   (c)   indikasi tentang ketidakpastian yang terkait dengan jumlah atau waktu arus
   keluar sumber daya; dan                                                                         v
   (d)    kemungkinan penggantian oleh pihak ketiga.                                               v
34) Khusus Industri Perkebunan
   Perkebunan Inti Rakyat dan Plasma
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a) Isi perjanjian kerjasama IR/Plasma;                                                          v
   b) Pihak-pihak yang terkait dalam kerjasama;                                                    v
   c) Lokasi aset dan jangka waktu pengelolaan;                                                    v
   d) Hak dan liabilitas dari masing-masing pihak dalam kerjasama;                                 v
   e) Ketentuan tentang perbahan perjanjian kerjasama; dan                                         v
   f) Isi perubahan perjanjian, jika ada.                                                          v
35) Manajemen Risiko Keuangan
   a) Perusahaan harus mengungkapkan informasi yang memungkinkan para pengguna
   laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan luas risiko yang timbul dari instrumen
   keuangan, serta kebijakan dalam pengelolaan risiko, termasuk, namun tidak terbatas
   pada risiko sebagai berikut:
   (1) risiko kredit, antara lain ikhtisar analisis umur aset keuangan yang belum jatuh
   tempo atau tidak mengalami penurunan nilai dan yang lewat jatuh tempo pada
   akhir periode pelaporan tetapi tidak mengalami penurunan nilai;                             v       Catatan 34
   (2) risiko likuiditas, antara lain:
   (a) analisis jatuh tempo untuk liabilitas keuangan derivatif dan nonderivatif yang
   menunjukkan sisa jatuh tempo kontraktual yang bertujuan untuk
   pemahaman terhadap periode arus kas; dan                                                    v       Catatan 34
   (b) deskripsi mengenai       cara   Perusahaan mengelola risiko likuiditas;                 v       Catatan 34
Page 73
   (3) risiko pasar, antara lain analisis sensitivitas untuk setiap jenis risiko pasar dimana
   entitas terdampak pada akhir periode pelaporan, yang menunjukkan         dampak
   perubahan pada variabel risiko yang relevan pada tanggal tersebut terhadap laba
   rugi dan ekuitas; dan                                                                            v
   (4) risiko lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan.                                            v       Catatan 34
   b) Pengungkapan     sebagaimana dimaksud dalam huruf a)        terdiri dari pengungkapan
   kualitatif dan pengungkapan kuantitatif untuk setiap jenis risiko yang timbul dari
   instrumen keuangan.                                                                          v       Catatan 34
36) Khusus Industri Perbankan
   a) Rasio Kecukupan Modal (Capital Adequacy Ratio )
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian perhitungan dan jumlah rasio kecukupan modal pada tanggal laporan
   posisi keuangan;                                                                                 v
   (2) Posisi CAR minimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia; dan                                 v
   (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan CAR.                                                 v
   b) Posisi Devisa Neto
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) Rincian perhitungan dan posisi devisa neto menurut jenis mata uang pada tanggal
   laporan posisi keuangan;                                                                         v
   (2) Posisi devisa neto maksimum berdasarkan peraturan Bank Indonesia;                            v
   (3) Aspek khusus yang mendasari perhitungan posisi devisa neto.                                  v
   c) Jaminan Pemerintah terhadap Liabilitas Pembayaran Bank Umum
   Yang harus diungkapkan antara lain dasar hukum yang melandasi jaminan atas dana
   pihak ketiga di bank.                                                                            v
   d) Aktivitas Fiduciary
   Yang harus diungkapkan antara lain uraian masing-masing aktivitas fiduciary yang
   meliputi jasa kustodian, wali amanat, pengelolaan investasi dan reksadana.                       v
37) Kuasi-Reorganisasi
   Yang harus diungkapkan antara lain uraian mengenai kegiatan kuasi-reorganisasi yang
   meliputi:
   a) Jumlah saldo negatif yang dieliminasi dalam laporan posisi keuangan dan jumlah
   tersebut disajikan selama tiga tahun berurutan sejak kuasi-reorganisasi;                         v
   b) Status going concern perusahaan dan rencana manajemen dan pemegang saham
   setelah kuasi-reorganisasi yang menggambarkan prospek usaha di         masa mendatang;           v
   c) Penyajian laporan posisi keuangan sebelum, pada saat dan sesudah kuasi-
   reorganisasi;                                                                                    v
Page 74
   d) Rincian dari jumlah yang membentuk akun selisih penilaian Aset dan liabilitas sebelum
   digunakan untuk mengeliminasi defisit; dan                                                     v
   e) Keterangan tentang tanggal terjadinya kuasi-reorganisasi pada akun saldo laba dalam
   laporan posisi keuangan untuk jangka waktu 10 tahun ke depan sejak kuasi-
   reorganisasi.                                                                                  v
38) Pengelolaan Modal
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a) informasi kualitatif tentang tujuan, kebijakan, dan proses Perusahaan dalam mengelola
   permodalannya, termasuk:
   (1) deskripsi tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                                  v       Catatan 22
   (2) sifat persyaratan dan implementasinya dalam hal Perusahaan diharuskan untuk
   memenuhi persyaratan permodalan yang disyaratkan oleh pihak eksternal; dan                 v       Catatan 22
   (3) cara Perusahaan memenuhi tujuannya dalam mengelola permodalannya;
   b) ringkasan data kuantitatif tentang bagian yang dikelola sebagai modal;                  v       Catatan 22
   c) setiap perubahan pada angka a) dan angka b) dari periode sebelumnya;                    v       Catatan 22
   d) pernyataan atas kepatuhan terhadap setiap persyaratan permodalan dari pihak
   eksternal (jika ada); dan                                                                  v       Catatan 22
   e) konsekuensi dari ketidakpatuhan persyaratan permodalan dari pihak eksternal, apabila
   terjadi ketidakpatuhan.                                                                        v
39) Transaksi Nonkas
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   Transaksi pada aktivitas investasi dan pendanaan yang tidak memerlukan penggunaan Kas
   dan Setara Kas yang tidak termasuk dalam laporan arus kas.                                 v       Catatan 39
   Transaksi tersebut antara lain berupa perolehan Aset secara kredit atau sewa pembiayaan,
   akuisisi melalui penerbitan saham, dan konversi utang menjadi modal.                       v       Catatan 39
40) Pembayaran Berbasis Saham
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   a)   rincian jumlah   Liabilitas atas pembayaran berbasis saham baik untuk jangka pendek
   ataupun jangka panjang;                                                                        v
   b)   penjelasan mengenai setiap jenis perjanjian pembayaran berbasis saham yang ada
   pada suatu periode, termasuk syarat dan ketentuan umum setiap perjanjian, seperti
   kondisi vesting, jangka waktu maksimum atas opsi yang diberikan, dan metode
   penyelesaian;                                                                                  v
   c) jumlah dan rata-rata tertimbang harga eksekusi opsi saham untuk setiap kelompok
   opsi saham;                                                                                    v
Page 75
   d)    untuk opsi saham yang dieksekusi selama periode, rata-rata tertimbang harga saham
   pada tanggal eksekusi atau selama periode pelaporan;                                           v
   e)    kisaran harga eksekusi dan rata-rata tertimbang sisa umur kontrak untuk opsi saham
   yang beredar pada akhir periode;                                                               v
   f) penentuan Nilai Wajar   dengan mengungkapkan       paling kurang hal-hal sebagai
   berikut:
   (1) opsi yang diberikan selama suatu periode, rata-rata tertimbang     Nilai Wajar
   opsi tersebut pada tanggal pengukuran dan informasi tentang bagaimana       Nilai
   Wajar tersebut diukur; dan                                                                     v
   (2) jumlah dan rata-rata tertimbang nilai wajar instrumen ekuitas tersebut pada
   tanggal pengukuran, dan informasi tentang pengukuran      Nilai   Wajar tersebut
   untuk instrumen ekuitas lain yang diberikan selama suatu periode (yaitu selain
   opsi saham);                                                                                   v
   g)    dampak transaksi pembayaran berbasis saham terhadap laba rugi Perusahaan dalam
   suatu periode dan terhadap posisi keuangannya.                                                 v
41) Khusus Industri Asuransi:
   a) Analisis kekayaan dan Perhitungan Batas Tingkat Solvabilitas
   Yang harus diungkapkan antara lain :
   (1) Analisis Kekayaan;                                                                         v
   (2) Perhitungan batas tingkat solvabilitas;                                                    v
   (3) Batas tingkat solvabilitas yang harus dipenuhi;                                            v
   (4) Tingkat solvabilitas yang dicapai perusahaan per tanggal pelaporan; dan                    v
   (5) Jumlah investasi yang diperkenankan dalam perhitungan solvabilitas.                        v
42) Aset Liabilitas dan Hasil Usaha Program Asuransi Syariah
   Hal-hal yang harus diungkapkan:
   a) Ijin Menteri Keuangan atas pendirian unit Asuransi Syariah;                                 v
   b) Jenis Akad Asuransi Syariah;                                                                v
   c) Rincian Aset, Liabilitas, Pendapatan, Beban, dan Laba Usaha Unit Asuransi Syariah;
   dan                                                                                            v
   d) Zakat.                                                                                      v
43) Informasi Penting Lainnya
   Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari:
   a) Kontrak reasuransi;                                                                         v
   b) Perjanjian penting dan ikatan lainnya;                                                  v       Catatan 40
   c) Rasio keuangan penting;                                                                     v
   d) Pendapatan, beban dan hasil underwriting; dan                                               v
Page 76
   e) Peristiwa atau keadaan yang mempengaruhi kinerja atau kelangsungan hidup
   perusahaan.                                                                                    v
44) Khusus Industri Kehutanan :
   a) Rincian volume penjualan kayu bulat (jenis kayu);                                           v
   b) Pemenuhan liabilitas terhadap negara seperti DR, IHH, BPPHH, IHPH dan iuran wajib
   lainnya;                                                                                       v
   c) Realisasi kegiatan dan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan penanaman
   kembali hutan alam (TPTI, pembinaan dan perlindungan hutan, penanaman tanah
   kosong dan usaha lainnya untuk kelestarian alam);                                              v
   d) Realisasi jenis kegiatan sehubungan pelaksanaan Bina desa hutan dan biayanya;               v
   e) Khusus HTI, diungkapkan realisasi anggaran dan penanaman pada periode berjalan
   dan akumulasinya; dan                                                                          v
   f) Sehubungan dengan pembangunan sarana dan prasarana :
   (1) Realisasi pembangunan jalan dan jembatan     serta pemeliharaannya; dan                    v
   (2) Jenis jalan yang dibangun pada periode berjalan dan akumulasinya.                          v
45) Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
   Yang harus diungkapkan antara lain:
   a)   dalam hal Perusahaan menerima informasi setelah periode pelaporan tentang kondisi
   yang ada   pada akhir periode pelaporan, maka Perusahaan memutakhirkan
   pengungkapan kondisi tersebut sesuai dengan informasi terkini; dan
   contoh peristiwa setelah periode pelaporan yang mensyaratkan entitas untuk
   menyesuaikan jumlah yang diakui dalam laporan keuangannya, atau untuk mengakui
   peristiwa yang sebelumnya tidak diakui:                                                        v
   b)   dalam hal terdapat peristiwa nonpenyesuai yang material setelah periode pelaporan,
   maka Perusahaan mengungkapkan uraian peristiwa, misalnya:
   (1) tanggal terjadinya;                                                                        v
   (2) sifat peristiwa; dan                                                                       v
   (3) estimasi atas dampak keuangan, atau pernyataan dan alasan bahwa estimasi
   tersebut tidak dapat dibuat.                                                                   v
46) Perkembangan Terakhir Standar Akuntansi Keuangan dan Peraturan yang Terkait
   dengan Aktivitas Perusahaan
   Dalam hal Perusahaan belum menerapkan suatu SAK dan/atau peraturan yang terkait
   dengan aktivitas Perusahaan, yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, Yang
   harus diungkapkan antara lain:
   a)   judul SAK dan jenis peraturan baru tersebut;                                          v       Catatan 2
   b)   sifat dari perubahan yang belum berlaku efektif atau perubahan kebijakan akuntansi;   v       Catatan 2
Page 77
   c) tanggal penerapan SAK dan peraturan baru tersebut disyaratkan; dan                          v       Catatan 2
   d)    pembahasan mengenai dampak penerapan awal SAK dan peraturan baru atas laporan
   keuangan atau pernyataan manajemen bahwa dampak tersebut tidak dapat diketahui
   atau diestimasi secara wajar.                                                                  v       Catatan 2
47) Reklasifikasi
   a)    Dalam hal Perusahaan mengubah penyajian atau pengklasifikasian pos-pos dalam
   laporan keuangan, maka Perusahaan harus mengungkapkan antara lain:
   (1) sifat reklasifikasi;                                                                           v
   (2) jumlah masing-masing pos atau gabungan beberapa pos yang direklasifikasi;
   dan                                                                                                v
   (3) alasan reklasifikasi.                                                                          v
   b)    Dalam hal     reklasifikasi jumlah komparatif tidak praktis untuk dilakukan, maka
   Perusahaan harus mengungkapkan:                                                                    v
   (1) alasan tidak mereklasifikasi jumlah tersebut; dan                                              v
   (2) sifat penyesuaian yang akan dilakukan jika jumlah tersebut direklasifikasi.                    v
48) Hibah Pemerintah
   Setiap Hibah Pemerintah yang diterima, Perusahaan harus mengungkapkan hal-hal sebagai
   berikut:
   a) sifat dan luas    Hibah Pemerintah    yang diakui dalam laporan keuangan dan indikasi
   bentuk lain dari bantuan pemerintah; dan                                                           v
   b) kondisi yang belum       terpenuhi dan kontinjensi lain yang melekat atas bantuan
   pemerintah yang telah diakui.                                                                      v
49) Rekonsiliasi antara SAK dengan Standar Akuntansi di Negara Lain
   a)    Ketentuan ini berlaku bagi Perusahaan yang menyusun laporan keuangan dengan
   menggunakan standar akuntansi selain SAK untuk memenuhi persyaratan otoritas
   pasar modal di negara lain atau dalam rangka penawaran Efek di negara lain.                        v
   b)    Yang harus diungkapkan antara lain:
   (1) ringkasan perbedaan SAK dengan standar akuntansi di negara lain;                               v
   (2) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk      laporan posisi keuangan beserta                   v
   penjelasannya; dan
   (3) rekonsiliasi pos-pos yang berbeda untuk laporan laba rugi komprehensif
   beserta penjelasannya.                                                                             v
   c)    Dalam hal     Perusahaan dipersyaratkan oleh otoritas pasar modal di negara lain untuk
   melakukan pengungkapan tambahan mengikuti ketentuan yang berlaku            di negara
   tersebut, maka pengungkapan tersebut wajib ditambahkan dalam laporan keuangan.                     v
Page 78
50) Informasi Penting Lainnya
   Yang harus diungkapkan antara lain sifat, jenis, jumlah dan dampak dari peristiwa atau
   keadaan tertentu yang mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti peristiwa/keadaan yang
   mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan.                                              v


   Jakarta, 21 Maret 2025


   PT Multitrend Indo Tbk




   Niraj Jain
   Direktur Utama

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.49 MB
Published25 Mar 2025
Pages78
Characters221,642
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 9 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Multitrend Indo Tbk p.1 ×5
possible person Kanaka Puradiredja p.1 ×2
unresolved org Kantor Akuntan Publik Kanaka Puradiredja p.1
unresolved org Bapepam-LK p.2 ×2
unresolved org Menteri Keuangan p.4 ×2
unresolved org Bank Indonesia p.9 ×13
unresolved org Direktorat Jenderal Pajak p.32
unresolved org Menteri p.50
unresolved org Bapepam p.67 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 6

FinancialStatement-2024-Tahunan-BABY.xlsx done
inlineXBRL.zip done
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result