Back to announcement
20250325_BBHI_Informasi Transaksi Afiliasi_31870962_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BBHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.943
Kantor Pusat :
Menara Bank Mega 5" & 6" Floor
£ Jl. Kapten P. Tendean No.12-14A
PT Allo Bank Indonesia Tbk bakar 12790 enacan No,
Telp. : 62-21 5098 1399 (Hunting)
25 Maret 2025
Nomor: 043/DIR-UTA-REG/25
Kepada:
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Kementerian Keuangan RI
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4
Jakarta Pusat 10710
Up.: Bapak Inarno Djajadi
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon
Perihal: Laporan Transaksi Afiliasi antara PT Allo Bank Indonesia Tbk
dan PT Bank Mega Tbk terkait Sewa Menyewa Penempatan Arsip
Dengan hormat,
Memenuhi ketentuan pelaporan berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.42/POJK.04/2020 ("POJK 42/2020”) tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan
Kepentingan, bersama ini kami menyampaikan laporan transaksi afiliasi sebagai berikut:
Obyek Transaksi
Pada tanggal 21 Maret 2025, PT Allo Bank Indonesia Tbk (“Perseroan”) dengan PT Bank
Mega Tbk telah menandatangani Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 008/PRFS/2025, Nomor
012/ADD/111/2025 (“Perjanjian”) untuk perpanjangan masa sewa menyewa ruang arsip,
yang terletak di Gudang Arsip Bank Mega, Jalan Raya Bantar Jati Komplek Primkopti Blok
C6 Nomor 10 Setu Cipayung, Jakarta Timur, selama periode 5 tahun sejak tanggal 1 April
2025 sampai dengan tanggal 31 Maret 2030 dan dapat diperpanjang dengan syarat dan
ketentuan yang ditentukan kemudian.
Nilai Transaksi
Perkiraan nilai transaksi atas penyewaan ruang arsip tersebut adalah sebesar Rp
882.000.000,- (Delapan ratus delapan puluh dua juta rupiah) belum termasuk PPN yang
akan dihitung sesuai total box arsip yang digunakan oleh Perseroan di rak arsip dengan
maksimal penggunaan sebanyak 3.500 box arsip berdasarkan biaya sewa sebesar Rp.4.200,-
/box/bulan.
Dengan memperhatikan modal disetor Perseroan per tanggal 30 Juni 2023 yang tercatat
sebesar Rp2.173.025.644.200,00 (dua triliun seratus tujuh puluh tiga miliar dua puluh lima
juta enam ratus empat puluh empat ribu dua ratus rupiah), maka total transaksi sebesar
Rp 882.000.000,- tidak melebihi 0,5 dari modal disetor Perseroan atau tidak melebihi
jumlah maksimal Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah) sebagaimana yang diatur dalam
Page 2 OCR 0.945
allobank PT Allo Bank Indonesia Tbk POJK No.42/2020. Dengan demikian Perseroan hanya wajib melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat akhir hari kerja ke-2 (kedua) setelah terjadinya transaksi. Pihak yang melakukan Transaksi dengan Perseroan PT Bank Mega Tbk Alamat Kantor : Menara Bank Mega Jl. Kapten Tendean No. 12 - 144, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan No. Telp 1462 21 7917 5000 No. Fax 1462 21 7918 7100 PT Bank Mega Tbk adalah suatu perseroan terbatas yang berkedudukan di Jakarta Selatan. Didirikan berdasarkan Akte Pendirian PT Bank Karman No.32 tanggal 15 April 1969 juncto akta perubahan No.47 tanggal 26 November 1969 di Surabaya dengan nama PT Bank Karman dan telah mengalami perubahan dan terakhir diubah berdasarkan Akta No. 08 tanggal 27 Februari 2023 yang dibuat di hadapan Dharma Akhyuzi, S.H., Notaris di Jakarta, dengan susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Bank Mega, Tbk adalah sebagai berikut: Dewan Komisaris Komisaris Utama : Chairul Tanjung Komisaris Independen : Achjadi Ranuwisastra Komisaris Independen : Lambock Victor Nahattands Komisaris Independen : Hizbullah Direksi Direktur Utama : Kostaman Thayib Wakil Direktur Utama : Indivara Erni Wakil Direktur Utama : Lay Diza Larentie Direktur : Yuni Lastianto Direktur : Madi Darmadi Lazuardi Direktur : Martin Mulwanto Direktur 1 C. Guntur Triyudianto Direktur :Y.B. Hariantono Sifat Hubungan Afiliasi dengan Perseroan Transaksi antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk dikategorikan sebagai transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, karena Perseroan dan PT Bank Mega Tbk dikendalikan secara langsung oleh pihak yang sama yaitu PT Mega Corpora. Diagram dibawah ini menunjukkan hubungan afiliasi dalam hal hubungan kepemilikan saham antara Perseroan dan PT Bank Mega Tbk:
Page 3 OCR 0.948
allobank PT Allo Bank Indonesia Tbk Chairul Tanjung 97,601 PT CT Corpora 99,994 60,883 | PT. Bank Mega, Tbk | PT Allo Bank Indonesia Tbk | Alasan dan Latar Belakang : Sebagai anggota KUB dari PT Bank Mega Tbk, Perseroan melihat bahwa sinergi dan efisiensi dapat lebih ditingkatkan dalam pelayanan terpadu dalam satu atap, hal ini tentunya dapat lebih meningkatkan pelayanan terhadap nasabah, selain itu upaya tersebut diharapkan akan memberikan manfaat dari sisi finansial terhadap Perseroan. Untuk transaksi yang sama apabila dilakukan dengan pihak yang tidak terafiliasi tidak akan menghasilkan manfaat yang sama bilamana transaksi dilakukan dengan pihak terafiliasi mengingat adanya faktor sinergi dan sisi finansial sehingga dapat tercapainya peningkatan pelayanan nasabah sebagaimana yang diharapkan. Demikian laporan ini disampaikan dalam rangka memenuhi ketentuan POJK 42/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Kami menyatakan bahwa semua informasi material telah diungkapkan dan informasi tersebut tidak menyesatkan. Demikian hal ini kami sampaikan. Atas perhatian dan perkenaannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Allo Bank Indonesia Tbk PT. ALLO BANK Indra Utoyo Ari Yanuanto Asah Direktur Utama Direktur Tembusan: - Dewan Komisaris PT Allo Bank Indonesia Tbk - Direktur Kepatuhan PT Allo Bank Indonesia Tbk
Names mentioned 25 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Bank Indonesia
p.1 ×9
unresolved
org
Kementerian Keuangan RI
p.1
unresolved
person
Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas
p.1
unresolved
org
PT Bank Karman
p.2 ×2
unresolved
person
Dharma Akhyuzi
· Notaris
p.2
unresolved
person
Lambock Victor Nahattands
· Komisaris Independen
p.2
unresolved
org
PT Mega Corpora. Diagram
p.2
unresolved
org
PT CT Corpora
p.3
unresolved
org
PT. ALLO BANK Indra Utoyo Ari Yanuanto Asah
p.3
unresolved
person
Indra Utoyo Ari Yanuanto Asah
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.091
121 ms
13 Sep 2026 15:31
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': '',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}