Skip to content
Back to announcement

20250324_TELE_Pemberitahuan Rencana//Penyampaian Panggilan//Hasil RUPO//RUPSU//RUP EBA-SP_31870815_lamp1.pdf

Other Text extracted TELE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
                                 PANGGILAN
                    RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI KETIGA
             OBLIGASI BERKELANJUTAN I TIPHONE TAHAP III TAHUN 2017
 PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku Wali Amanat berdasarkan
 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, Akta Nomor 43, tanggal
 7 Juni 2017, yang dibuat di hadapan Hasbullah Abdul Rasyid, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan, berikut
 perubahan-perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan kepada para Pemegang
 Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 (“Pemegang Obligasi”) bahwa pada tanggal 18 Maret
 2025, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 Kedua
 (“RUPO”) yang bertempat Menara Bank Mega, Lantai 12, Jl. Kapten P Tendean No. 12-14A, Jakarta 12790, dimana
 RUPO tanggal 18 Maret 2025 tersebut tidak memenuhi kuorum kehadiran sebagaimana yang disyaratkan dalam Pasal
 10 ayat 7 huruf b angka 3 Perjanjian Perwaliamanatan, karena RUPO tersebut dihadiri oleh Pemegang Obligasi dan/
 atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah sebesar Rp67.163.997.132,00 (enam puluh tujuh miliar seratus enam puluh
 tiga juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus tiga puluh dua Rupiah) atau sebanyak 67.163.997.132
 (enam puluh tujuh miliar seratus enam puluh tiga juta sembilan ratus sembilan puluh tujuh ribu seratus tiga puluh
 dua) suara yang merupakan 28,57% (dua puluh delapan koma lima tujuh persen) dari jumlah Obligasi yang masih
 belum dilunasi, tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh PT Omni Inovasi Indonesia Tbk disingkat (“Emiten”) dan/
 atau Afiliasi Emiten, yaitu keseluruhan berjumlah Rp235.072.945.393,00 (dua ratus tiga puluh lima miliar tujuh puluh
 dua juta sembilan ratus empat puluh lima ribu tiga ratus sembilan puluh tiga Rupiah), sehingga RUPO tidak dapat
 dilaksanakan.
 Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini mengundang para Pemegang Obligasi untuk menghadiri RUPO Ketiga
 yang akan diselenggarakan pada:
    Hari / Tanggal : 8 April 2025
    Waktu          : 13.00 WIB - Selesai
    Tempat         : Menara Bank Mega, Lantai 12, Jl. Kapten P Tendean No. 12-14A, Jakarta 12790
 Agenda RUPO:
 1. Penjelasan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk selaku Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau
    pelanggaran atas tidak dipenuhinya :
    a. Kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I
       Tiphone Tahap III Tahun 2017,
    b. Kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 untuk periode tahun 2024,
       serta usulan Emiten sehubungan dengan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran atas tidak dipenuhinya
       kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi Berkelanjutan I
       Tiphone Tahap III Tahun 2017, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun
       2017 untuk periode tahun 2024.
 2. Penentuan sikap dan keputusan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017 atas
    penjelasan dan usulan PT Omni Inovasi Indonesia Tbk sehubungan adanya kelalaian dan/atau pelanggaran
    tidak dipenuhinya kewajiban pelunasan Pokok bertahap, pembayaran Bunga Tunai ke-16 dan ke-17 Obligasi
    Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017, serta kewajiban Pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I Tiphone
    Tahap III Tahun 2017 untuk periode tahun 2024
 Catatan:
 1. RUPO ini diselenggarakan atas permintaan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat.
 2. Pemegang Obligasi yang hadir dan memiliki hak suara dalam RUPO tersebut adalah Pemegang Obligasi yang
    namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening yang diterbitkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
    (“KSEI”) pada 3 hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan RUPO.
 3. Kuorum Kehadiran dan Pengambilan Keputusan:
    RUPO adalah sah apabila dihadiri oleh Pemegang Obligasi atau diwakili paling sedikit 3/4 (tiga per empat) bagian
    dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten dan/atau Afiliasi
    Emiten), dan berhak mengambil keputusan yang sah dan mengikat apabila disetujui paling sedikit 3/4 (tiga per
    empat) bagian dari jumlah Obligasi yang hadir dalam RUPO (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Emiten
    dan/atau Afiliasi Emiten).
 4. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya yang akan menghadiri RUPO harus membawa:
    a. Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO (KTUR) yang dikeluarkan oleh KSEI.
    b. Asli surat kuasa (bagi penerima kuasa).
    c. Fotokopi identitas diri (KTP/Paspor yang masih berlaku) yang akan menghadiri RUPO.
    d. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah
       pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa fotokopi Anggaran Dasar (“AD”) Badan
       Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta yang memuat susunan
       pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
    e. Dalam hal Obligasi dimiliki oleh Badan Hukum atau Badan Usaha, dan yang akan menghadiri RUPO adalah
       kuasa dari pengurus Badan Hukum atau Badan Usaha tersebut, agar membawa:
       - Asli surat kuasa yang diberikan oleh pengurus yang berwenang mewakili Badan Hukum atau Badan Usaha.
       - Fotokopi identitas diri dari pemberi kuasa dan penerima kuasa (KTP/Paspor yang masih berlaku).
       - Fotokopi AD Badan Hukum atau Badan Usaha sampai dengan perubahan yang terakhir serta fotokopi akta
         yang memuat susunan pengurus terakhir dan kewenangan bertindak dari pengurus tersebut.
 5. Mengingat pentingnya acara RUPO ini, kami mohon kepada Pemegang Obligasi atau kuasanya untuk menghadiri
    RUPO dan mengambil keputusan RUPO.
 6. Para Pemegang Obligasi atau kuasanya diharapkan hadir 30 menit sebelum RUPO dimulai.

                                                 Jakarta, 24 Maret 2025
                               EMITEN                                       WALI AMANAT




                PT OMNI INOVASI INDONESIA TBK                             PT BANK MEGA TBK



Ukuran      : 3 kolom x 250 mm
Media       :
Terbit      : 24 Maret 2025
File        : D2

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.08 MB
Published24 Mar 2025
Pages1
Characters6,313
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×10
linked org Omni Inovasi Indonesia Tbk p.1 ×11
unresolved person Hasbullah Abdul Rasyid · Notaris p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result