Back to announcement
20260904_YELO_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32145123_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review YELOSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.945
NOTARIS RINI YULIANTI, SH. S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010 Jakarta, 03 September 2026 Nomor : 111/NOT/IX/2026 Kepada Yth. Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi Umum Pemegang Saham PT YELOOO INTEGRA DATANET Tbk. Luar Biasa Jl. Alaydrus No. 66 BC Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat Dengan hormat, Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“Rapat”) PT YELOOO INTEGRA DATANET Tbk., berkedudukan di Jakarta Pusat (“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 03 September 2026, bertempat di Axa Tower Lantai 42, Jl. Prof Dr. Satrio Kav. 18, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan — 12940. Rapat dimulai pada pukul 14.05 WIB dan diakhir pada pukul 14.16 WIB. A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut : Persetujuan Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Penyesuaian Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). B. Rapat dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris yaitu : Bapak WEWY SUWANTO - Direktur Utama Cc. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham. Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya baik melalui @ASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 700.484.698 saham yang merupakan 36,261Yo dari 1.912.774.405 saham yang merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana diatur dalam Pasal 22 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 42 huruf (a) POJK No.15/POJK.04/2020, TIDAK TERPENUHI. 1 | r Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450 Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.957
Sesuai ketentuan Pasal 20 ayat 10.1 huruf (a) dan (b) Anggaran Dasar Perseroan, Perseroan akan melakukan Rapat Kedua dengan ketentuan, Rapat kedua dapat dilangsungkan dalam jangka waktu paling cepat 10 hari dan paling lambat 21 hari setelah Rapat ini, serta pemanggilan Rapat Kedua dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 7 Hari sebelum Rapat Kedua diselenggarakan melalui (i) situs web Bursa Efek, (ii) situs web eASY.KSEI: dan (iii) situs web Perseroan. Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 03 September 2026 Nomor 1. Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi Pasal 49 ayat (1) POJK No.15/2020. Notaris di Jakarta
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
RINI YULIANTI
p.1
unresolved
org
Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.
p.1
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.444
99 ms
13 Sep 2026 17:47
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': True,
'meeting_date': '2026-09-03',
'meeting_type': 'EGM',
'time_start': '14:05:00'}