Skip to content
Back to announcement

20250324_GIAA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31870596_lamp1.pdf

Other Text extracted GIAA

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.909
Garuda Indonesia Fi)

Kepada:
Prasetio 1. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa
mreka Keuangan: dan
2. Direktur Penilaian Perusahaan, PT Bursa Efek Indonesia.

24 Maret 2025
GARUDA/JKTDF/20070/2025

1. Kan Laporan Informasi atau Fakta Material PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk

T Garuda Indonesia (Pe Dengan hormat,

Bersama dengan ini kami, untuk dan atas nama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
(“Perseroan”) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagaimana
dipersyaratkan dalam (i) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan
Publik (“POJK 31/2015”): (ii) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
sara Nomor 45 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan
ka Perusahaan Publik ("POJK 45/2024”), dan (iii) Peraturan Nomor I-E tentang Kewajiban
La Penyampaian Informasi (“Peraturan I-E”) sebagai berikut:

Nama Emiten : PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
Bidang Usaha : Jasa Angkutan Udara Niaga

1. | Tanggal Kejadian 22 Maret 2025

2. | Jenis Informasi atau Fakta | Pengalihan kepemilikan Saham Seri B dan

Material Seri C Perseroan milik Negara Republik

Indonesia (“Negara RI”) kepada PT Biro

Klasifikasi Indonesia (“BKI”).

3. | Uraian Informasi atau Fakta (1. Pengalihan kepemilikan 15.670.777.620

Material Saham Seri B dan 43.367.346.782 Saham
Seri C dengan total 59.038.124.402 lembar
saham atau 64,536 Yo dari seluruh saham
yang telah dikeluarkan dan disetor penuh
Perseroan melalui mekanisme inbreng
yang dilaksanakan Negara RI pada BKI
("Pengalihan”).

2. BKI merupakan Perusahaan Induk
Operasional (Holding Operasional) yang
seluruh sahamnya dimiliki oleh Negara RI.

3. Pengalihan saham milik Negara RI
sebagaimana Akta Penyertaan Saham 4

Dengan Pemasukan Dalam : Perseroan

Page 2 OCR 0.921
Garuda Indonesia F)

Terbatas No. 121 tanggal 22 Maret 2025
dibuat dihadapan Jose Dima Satria S.H.,
M.Kn, Notaris di Jakarta, merupakan
pelaksanaan peraturan perundang-
undangan yaitu Peraturan Pemerintah
Nomor 15 Tahun 2025 tentang
Penambahan Penyertaan Modal Negara RI
ke dalam Modal Saham Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi
Indonesia untuk Pendirian Holding
Operasional.

4. Sehubungan dengan Pengalihan
dimaksud, susunan kepemilikan saham
Perseroan per tanggal 24 Maret 2025
adalah sebagaimana tertuang dalam Surat
Keterangan BAE (terlampir).

4. | Dampak kejadian, informasi (1. Negara RI tetap sebagai Pemegang Saham

atau fakta material tersebut Pengendali Perseroan (Ultimate Beneficial
terhadap kegiatan Owner) melalui kepemilikan langsung 1
operasional, hukum, kondisi saham Seri A Dwiwarna.

keuangan, atau |2. Pengalihan tidak mengubah status
kelangsungan usaha Emiten Perseroan yang tetap sebagai Badan
atau Perusahaan Publik Usaha Milik Negara.

5. | Keterangan lain-lain -

Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima
kasih.

Hormat kami,
PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) Tbk 5 3
DIREKTUR KEUANGAN DAN MANAJEMEN RISIKO ,

N ERASETIO PRASETIO
2500257
Tembusan:
1. Yth. Departemen Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik, Otoritas Jasa
Keuangan,

2. Yth. Deputi Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas
Jasa Keuangan:

3. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan:

4. Yth. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2, PT Bursa Efek Indonesia.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.7 MB
Published24 Mar 2025
Pages2
Characters3,386
Text sourceOCR
OCR confidence0.915

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Garuda Indonesia (Persero) Tbk · Nama Emiten p.1 ×14
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved org Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia p.1
unresolved person Jose Dima Satria S.H. · Notaris p.2
unresolved org Departemen Pengawas Emiten dan Perusahaan Publik p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result