Back to announcement
20250322_MENN_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31870458_lamp1.pdf
Other Text extracted MENNSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
No.: 008/MENN/SP/03/2025
Kepada Yth. Tanggal 21 Maret 2025
Bursa Efek Indonesia
Indonesia Stock Exchange Building Tower 1 Lt. 6
Jl. Jend Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190
u.p: Yth. Bapak I Gede Nyoman Yetna
Direktur Bursa Efek Indonesia
Yth. Ibu Vera Florida
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 1
Tembusan:
1. Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon,
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
2. Yth. Direktur Pengawasan Transaksi Efek, Otoritas Jasa Keuangan.
3. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 1, Otoritas Jasa Keuangan
4. Yth. Direktur Pengawasan Emiten dan Perusahaan Publik 2, Otoritas Jasa Keuangan
Perihal: Jawaban Permintaan Penjelasan Lanjutan
Dengan Hormat,
Berikut jawaban dari Permintaan Penjelasan Lanjutan nomor 1 dan 2 yang sementara bisa kami
sampaikan. Jawaban untuk pertanyaan lanjutan akan kami kirimkan hari Selasa tanggal 25 Maret
2025.
1. Terkait transaksi pengambilalihan saham Perseroan oleh PT Penajam Makmur Jaya
(PMJ), PT Negara Maju Makmur (NMM), PT Sarjana Sama Indah (SSI), PT
Kalimantan Sejahtera Indonesia (KSI), PT Kalimantan Indah Kedepan (KIK), dan PT
Sarana Majemuk Indonesia (SMI) selaku PSP Baru, agar dijelaskan kembali terkait hal-
hal berikut:
a. Detail timeline atas proses transaksi mulai dari penjajakan dari Pemegang Saham
Pengendali (PSP) Baru kepada Perseroan hingga akhirnya sepakat untuk
melaksanakan transaksi tersebut disertai dokumen-dokumen terkait.
Jawaban:
Terkait detail timeline atas proses transaksi pengambilalihan saham Perseoran oleh
PMJ, NMM, SSI, KSI, KIK, SMI selaku PSP baru adalah sebagai berikut:
Pada Bulan November 2024 PMJ, NMM, SSI, KSI, KIK, SMI memberikan Letter Of
Intent kepada Perseroan. Tidak ada pembahasan hingga bulan Februari 2025 dimana
Perseroan mengirim draft AJB ke Notaris dan mendapatkan informasi bahwa dana
sudah tersedia pada PMJ, NMM, SSI, KSI, KIK, SMI dan dibuktikan oleh pengiriman
Surat Kesiapan Dana dari masing-masing pihak tanggal 13 Februari 2025. Pada tanggal
18 Februari 2025 dilakukan penandatanganan AJB notaris dan pembayaran dari PMJ,
NMM, SSI, KSI, KIK, SMI dan pada tanggal 19 Februari, 2025 dilakukan crossing
saham.
b. Pada saat dengar pendapat berlangsung, PSP Baru Perseroan menyatakan bahwa
Page 2
harga transaksi berasal dari manajemen Perseroan, sedangkan Founder Perseroan
menyatakan sebaliknya yaitu harga transaksi berasal dari penawaran PSP Baru
sebagai pembeli. Agar dijelaskan pihak-pihak yang mengajukan harga transaksi
hingga akhirnya mencapai kesepakatan harga transaksi saat crossing.
Jawaban:
Pada saat dengar pendapat berlangsung, Ibu Sarah Sartika Putri menjelaskan bahwa
harga transaksi berasal dari manajemen Perseroan dan ini tidak benar karena Ibu Sarah
Sartika Putri tidak berkomunikasi dengan Perseroan sejak November melainkan Bapak
Ardi dan Ibu Rita yang berkomunikasi dengan Perseroan. Detail penawaran harga
sebenarnya adalah dari PSP Baru sebagai pembeli dan disampaikan kepada Direktur
Perseroan dan dikomunikasikan kepada jajaran Direksi dan Komisaris Perseroan. Sejak
di infokan penawaran Direksi dan Komisaris Perseroan tidak beranggap serius karena
Letter Of Intent bukan lah hal mutlak yang bersifat final, dan tidak ada pembahasan
lanjut sejak bulan November 2024 hingga Perseroan di hubungi kembali pada bulan
Ferbruari 2025 dimana PSP Baru menyatakan kesiapan dana untuk melakukan
transaksi. Setelah hal ini di meetingkan pada jajaran Direksi dan Komisaris Perseroan,
tidak pernah ada counter offer atau negosiasi, yang ada adalah opsi untuk menerima
atau menolak, dimana Direksi dan Komisaris Perseroan menyetujui opsi penerimaan
penawaran dari PSP Baru.
c. Dasar penentuan harga transaksi.
Jawaban:
Dasar penentuan harga transaksi adalah dari PSP Baru Bapak Ardi dan Ibu Rita, dimana
berdasarkan kemampuan setiap perusahaan.
d. Dasar pertimbangan dari founder atas pengambilalihan pengendalian saham tersebut.
Jawaban:
Pertimbangan dari founder atas pengambilalihan pengendalian saham adalah
mendapatkan penawaran dari PSP Baru dimana tidak hanya ditunjukan kemampuan dan
ketersediaan dana juga visi dan misi PSP Baru fokus di bidang IT membawa Perseroan
ke ranah B2B untuk pertambangan dan kemaritiman. Pertimbangan founder adalah
produk Perseroan akan digunakan dan di kembangkan ke ranah yang lebih baik bagi
masa depan Perseroan dengan PSP Baru yang memiliki modal yang besar dan visi misi
yang bagus.
e. Proses persetujuan founder atas transaksi tersebut.
Jawaban:
Proses persetujuan founder atas transaksi setelah meeting bersama jajaran Direksi dan
Komisaris pada Bulan Februari dengan Agenda Pembahasan Pengambilan Saham
Pengendali Perseroan dimana keputusan untuk mejual diambil secara kesepakatan
bersama.
Keputusan rapat adalah sebagai berikut:
Page 3
• Direksi dan Komisaris menyetujui langkan pengambilalihan Saham Pengendali
Perseroan kepada PT. Penajam Makmur jaya, PT. Negara Maju Makmur, PT
Sarjana Sama Indah, PT Kalimantan Sejahtera Indonesia, PT. Kalimantan
Indah Kedepan, PT. Sarana Majemuk Indonesia.
• Pemegang Saham Pengendali Perseroan (Bapak Michael Mulyanto BSC,
MBA, Bapak Dr. Ir. Agus Mulyanto, Bapak Edrick Pramana) sepakat untuk
menunjuk Bapak Michael Mulyanto BSC, MBA untuk mewakili menerima
dana transaksi yang berkaitan dengan akad Pengalihan Saham Pengendali
tersebut.
• Menentukan Notaris pasar modal yagn akan melakukan akad
• MENN akan menjadi perusahaan IoT (Internet of Things) yang berfokus pada
industri Pertambangan dan Kemaritiman yang belum ada di Indonesia. Setelah
transaksi aset Perseroan yang tidak terkait dengan industri PSP Baru akan
dialihkan ke pihak lain. MENN akan menjadi perusahaan berfokus pada B2B,
semua pelanggan B2C akan dikeluarkan.
• Dewan Direksi dan Komisaris serta pihak manajemen (termasuk Corporate
Secretary, Komite Audit, Komite Remunerasi) lama akan mengundurkan diri
dan digantikan oleh manajemen baru dari PSP Baru.
• Ketersediaan Dewan Direksi dan Komisaris untuk membantu pendampingan
laporan laporan Bursa dan OJK dalam masa transisi PSP baru selama 3 bulan
sejak tanggal akad.
f. Laporan Penilai Independen atas dasar penentuan harga. Jika tidak menggunakan
Penilai Independen, agar Perseroan dan PSP Baru dapat menyatakan pertimbangan
tidak menggunakan jasa Penilai Independen.
Jawaban:
Perseroan tidak mengetahui adanya Laporan Penilai Independen dari PSP Baru.
Perseroan tidak pernah melakukan Laporan Penilaian Independen karena tidak pernah
berniat untuk menjual saham pengendali Perseroan. PSP baru tidak mempertimbangkan
menggunakan jasa Penilai Independen karena nilai penawaran disetujui oleh semua
pemegang perusahaan pada PSP Baru sebagai nilai yang wajar.
2. Crossing saham terjadi pada 19 Februari 2025, dengan harga di pasar reguler dalam
rentang Rp42 - Rp46 per saham, meskipun tidak bisa menggunakan harga pasar karena
volume transaksi yang besar. PSP baru mengatakan bahwa pihak pembeli menawarkan
harga Rp20 per saham. Agar dijelaskan:
a. Mengapa pihak pembeli hanya menawarkan Rp20 per saham, padahal estimasi
harga saham di pasar berada di kisaran Rp42 - Rp46?
Jawaban:
Sebagai jawaban untuk meluruskan detail kejadian PSP Baru adalah pihak yang
menawarkan harga sebagai total penawaran yaitu di kisaran Rp. 19 Milliar dan bukan
dari nilai per saham. PSP Baru sebagai pembeli mengajukan angka tersebut karena
melihat sebagai angka yang wajar dan juga mempertimbangkan ketersediaan dana
untuk operasional dan pengembangan dikemudian hari sementara dari sisi founder
dinilai wajar karena dalam jumlah yang besar.
b. Apakah ada faktor fundamental yang menyebabkan saham ini dihargai jauh
Page 4
lebih rendah dalam transaksi crossing?
Jawaban:
Tidak ada perhitungan ke faktor fundamental pada Perusahaan Sasaran, kesepakatan
bersama dalam Perjanjian Jual Beli Saham untuk aset dan pendapatan Perseroan di
sektor logistik dan transportasi yang tidak terkait dengan industri B2B PSP Baru akan
dialihakan ke pihak lain dan tidak termasuk dalam AJB pengalihan saham. PSP baru
akan berfokus pada sektor baru yang sesuai dengan visi misi PSP Baru.
c. Apakah ada kondisi khusus yang membuat penjual menerima harga jauh di
bawah harga pasar?
Jawaban:
Tidak ada kondisi khusus yang membuat penjual menerima harga jauh di bawah harga
pasar, kesepakatan bersama dalam Perjanjian Jual beli Saham untuk aset dan
pendapatan Perseroan di sektor logistik dan transportasi yang tidak terkait dengan
industri B2B PSP Baru akan dialihakan ke pihak lain dan tidak termasuk dalam AJB
pengalihan saham. PSP baru akan berfokus pada sektor baru yang sesuai dengan visi
misi PSP Baru.
***
Terimakasih atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
PT Menn Teknologi Indonesia Tbk.
Michael Halim Mulyanto, BSC, MBA
Direkur Utama
Names mentioned 26 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
I Gede Nyoman Yetna
p.1
unresolved
person
Vera Florida Kepala Divisi Penilaian
p.1
unresolved
org
Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
PT Negara Maju Makmur
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kalimantan Sejahtera Indonesia
p.1 ×2
unresolved
org
PT Kalimantan Indah Kedepan
p.1 ×2
unresolved
org
PT Sarana Majemuk Indonesia
p.1 ×2
unresolved
person
Sarah Sartika Putri
p.2 ×2
unresolved
person
Ardi
p.2 ×2
unresolved
person
Rita
p.2 ×2
unresolved
org
PT. Penajam Makmur
p.3
unresolved
person
Michael Mulyanto BSC
p.3 ×3
unresolved
person
BSC
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.