Back to announcement
20260630_BWPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106024_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review BWPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.927
NOTARIS DINI LASTARI SIBURIAN, SH SK. Menkumham RI Tgl. 8 Agustus 2011 No. AHU-58.AH.02.02-Pahun 2011 Grha Gardini, Jalan Marga aya, Komp. MA No. 60, Pondok Labu, Cil: an 12150 Tlp/ WA:02 Email : notaris.dini@)gmail.com Nomor : 071/Not/VI/2026 Jakarta, 29 Juni 2026 KETERANGAN -Yang bertanda-tangan di bawah ini :- DINI LASTARI SIBURIAN, SH. -Notaris di Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerangkan dengan ini :- -Bahwa pada hari Senin, pada tanggal 29 Juni 2026, pukul 12.19 WIB sampai dengan pukul 12.31 WIB, bertempat di Gedung Rajawali Place Lantai 5 Jakarta, telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Eagle High Plantations Tbk. (“Rapat”) perseroan terbatas : PT EAGLE HIGH PLANTATIONS Tbk. (“Perseroan”) Berkedudukan di Jakarta Selatan, yang mana Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dibuat oleh saya, Notaris, tanggal 29 Juni 2026, Nomor : 58 (“Akta”), dengan susunan Acara Rapat sebagai berikut : I. Kehadiran Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan Rapat dipimpin oleh Bapak Abed Nego selaku Komisaris Utama Perseroan, sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (1) Anggaran Dasar Perseroan, yang ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Dewan Komisaris tertanggal 8 Mei 2026, dan dihadiri oleh Anggota Dewan Komisaris serta Anggota Direksi Perseroan sebagai berikut: Dewan Komisaris 1. Komisaris Utama 1. Abed Nego 2. Wakil Komisaris Utama : Ahmad Nizam bin Hamid 3. Komisaris : Mohammad Prianto Madelar 4. Komisaris Independen 1 Drs. Yohanes Wahyu Saronto, M.Si. 5. Komisaris Independen — : Erwin Sudjono Direksi 1. Direktur Utama : Henderi Djunaidi 2. Direktur 1 Andrew Haryono 3. Direktur 1 Yeoh Lean Khai 4. Direktur 1 Choong Kam Loong II. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham Rapat dihadiri oleh Para Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir dan/atau diwakili baik melalui sistem ecASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat ini secara
Page 2 OCR 0.954
1. IV. V. VI. bersama-sama, mewakili 15.663.318.067 (lima belas miliar enam ratus enam puluh tiga juta tiga ratus delapan belas ribu enam puluh tujuh) saham dengan suara yang sah atau sama dengan 50.328169 Yo, yang berarti lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan hingga saat ini, berdasarkan Daftar Hadir yang diterima dari PT BSR Indonesia selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, oleh karenanya Rapat sah dan dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat. Mata Acara Rapat Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara Rapat yaitu : - Persetujuan untuk Melaksanakan Kuasi Reorganisasi. Kesempatan Tanya Jawab Dalam setiap pembahasan agenda Rapat, Pimpinan Rapat akan memberikan kesempatan kepada para Pemegang Saham atau Kuasanya yang hadir untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran yang berhubungan dengan Agenda Rapat yang sedang dibicarakan sebelum dilakukan pemungutan suara. Sepanjang Mata Acara Rapat, tidak terdapat pertanyaan dari Pemegang Saham dan/atau Kuasa/Wakil Pemegang Saham. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pemegang Saham dapat memberikan suara dalam Rapat secara elektronik, melalui e- RUPS yang disediakan oleh Penyedia e-RUPS, atau sistem yang disediakan oleh Perseroan Terbuka. Dalam hal Perseroan menggunakan sistem yang disediakan oleh Perusahaan Terbuka, dalam hal ini melalui sistem cASY.KSEI, paling lambat 1 (satu) hari kerja sebelum penyelenggaraan RUPS, dengan mencantumkan pilihan suara pada setiap mata acara dalam pemberian kuasa secara elektronik. Sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat 1, 2 dan 3 Anggaran Dasar Perseroan, Keputusan Rapat diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara dengan memperhatikan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat. Berdasarkan Pasal 47 POJK 15/2020, bahwa Pemegang saham dari saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain dianggap memberikan suara yang sama dengan suara mayoritas pemegang saham yang mengeluarkan suara. Keputusan Rapat Dalam Rapat telah diambil keputusan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Mata Acara Rapat - Menyetujui pelaksanaan Kuasi Reorganisasi oleh Perseroan.
Page 3 OCR 0.913
Perhitungan suara sehubungan Mata Acara Rapat sebagai berikut: Lembar Saham Persentase (Yo) Total Saham Yang Hadir 15.663.318.067 100,0000000 Jumlah Suara Yang Setuju 15.212.104.567 97,1192981Yo Jumlah Suara Yang Tidak Setuju - 0,0000000Y6 Jumlah Suara Yang Abstain 451.213.500 2,8807019Yo Jumlah Suara Mayoritas Setuju 15.663.318.067 100,0000000 Yo Demikian surat keterangan Rapat ini dibuat untuk dipergunakan dimana perlu.
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DINI LASTARI SIBURIAN
p.1 ×2
unresolved
person
Ahmad Nizam bin Hamid
· Wakil Komisaris Utama
p.1 ×2
unresolved
person
Mohammad Prianto Madelar
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
person
Drs. Yohanes Wahyu Saronto
p.1 ×3
unresolved
org
PT BSR Indonesia
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
65 ms
13 Sep 2026 14:14
no text layer - needs OCR