Back to announcement
20250321_BBRI_Informasi Transaksi Afiliasi_31870405_lamp1.pdf
Asset transaction Needs review BBRISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 22
Page 1
KETERBUKAAN INFORMASI
DISCLOSURE OF INFORMATION
SEHUBUNGAN TRANSAKSI AFILIASI SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM
PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN NO. 42/POJK.04/2020 TENTANG
TRANSAKSI AFILIASI DAN TRANSAKSI BENTURAN KEPENTINGAN
IN CONNECTION WITH AFFILIATE TRANSACTIONS AS DEFINED IN THE
REGULATION OF THE FINANCIAL SERVICES AUTHORITY NO. 42/POJK.04/2020
ON AFFILIATE TRANSACTIONS AND CONFLICT OF INTEREST TRANSACTIONS
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Tbk
Bidang Usaha Utama / Primary Business Fields:
Jasa Perbankan / Banking Services
Kantor Pusat / Head Office:
Gedung BRI/ BRI Building
Jl Jend. Sudirman Kav. 44-46, Jakarta
10210 Indonesia
Telephone: (62-21) 251-0244
Email: humas@bri.co.id
Website: https://bri.co.id/
Keterbukaan informasi ini diterbitkan pada tanggal 21 Maret 2025
This information disclosure was published on March 21, 2025
1
Page 2
I. PENDAHULUAN I. INTRODUCTION
Pada tanggal 19 Maret 2025, PT Bank Rakyat On March 19, 2025, PT Bank Rakyat Indonesia
Indonesia (Persero) Tbk (“Perseroan”) melakukan (Persero) Tbk (“The Company”) purchased land
pembelian tanah milik PT Sang Hyang Seri (“PT owned by PT Sang Hyang Seri (“PT SHS”) with an
SHS”) dengan luas 43.822 m2 yang berlokasi di area of 43,822 m2 located at Jl. Pertani, Duren Tiga
Jl. Pertani, Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Subdistrict, Pancoran District, South Jakarta
Pancoran, Jakarta Selatan (“Transaksi”). (“Transaction”).
Transaksi merupakan Transaksi Afiliasi yang tidak This transaction is an Affiliated Transaction that
memenuhi kriteria Benturan Kepentingan sesuai does not meet the Conflict-of-Interest criteria under
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“OJK”) No. the Regulation Of The Financial Services Authority
42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan ("OJK") No. 42/POJK.04/2020 on Affiliate
Transaksi Benturan Kepentingan (“POJK Transactions and Conflict of Interest Transactions
42/2020”). Hal ini didukung oleh Laporan Pendapat ("POJK 42/2020"). This is supported by the
Kewajaran dari penilai independen. Nilai Transaksi Fairness Opinion from an independent appraiser.
tidak melebihi 20% dari ekuitas Perseroan, sehingga The transaction value does not exceed 20% of the
tidak termasuk kategori Transaksi Material Company’s equity, so it does not fall under the
sebagaimana Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Material Transaction category as defined OJK
(“OJK”) No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Regulation No. 17/POJK.04/2020 concerning
Material dan Perubahan Kegiatan Usaha (“POJK Material Transactions and Business Activity
17/2020”), sehingga dalam melakukan Transaksi, Changes (“POJK 17/2020”). Therefore, in
Perseroan berpedoman pada POJK 42/2020. conducting the transaction, the Company adheres
Transaksi tidak berpotensi mengakibatkan to POJK 42/2020. The transaction does not have
terganggunya kelangsungan usaha Perseroan. the potential to disrupt the Company’s ongoing
business operations.
II. URAIAN MENGENAI TRANSAKSI II. DESCRIPTION OF THE TRANSACTION
A. Tanggal Transaksi A. Transaction Date
Perseroan dan PT SHS telah melakukan The Company and PT SHS have completed the
Transaksi pada tanggal 19 Maret 2025. transaction on March 19, 2025.
B. Objek Transaksi B. Object of Transaction
Tanah milik PT SHS seluas 43.822 m2 yang Land owned by PT SHS covering an area of
berlokasi di Jl. Pertani, Kelurahan Duren Tiga, 43,822 m², located on Jl. Pertani, Duren Tiga
Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan dengan Subdistrict, Pancoran District, South Jakarta,
tanda bukti hak Sertifikat Hak Guna Bangunan with proof of ownership in the form of a
(“SHGB”) sebagai berikut: Certificate of Right to Build (“SHGB”) as
follows:
2
Page 3
Akta Jual Beli Luas Tanah
NIB SHGB Elektronik
No. No. SHGB The Deed of Sale and Land Area
NIB of Electronic SHGB
Purchase* (m2)
1 1285 09.02.000008853.0 No. 7/2025 3.318
2 1284 09.02.000009937.0 No. 8/2025 140
3 1605 09.02.000008766.0 No. 5/2025 2.361
4 1606 09.02.000019422.0 No. 6/2025 70
5 1608 09.02.000009172.0 No. 12/2025 2.811
6 1609 09.02.000008780.0 No. 9/2025 5.410
7 1612 09.02.000009274.0 No. 11/2025 590
8 1613 09.02.000009480.0 No. 10/2025 9
9 1944 09.02.000009305.0 No. 13/2025 29.113
TOTAL 43.822
* Akta Jual Beli dibuat dihadapan Notaris/PPAT di Jakarta Selatan, Ratu Arlini Sriwahyuni Widyastuti Suhadiwiraatmaja,
SH., MKn, pada tanggal 19 Maret 2025.
* The Deed of Sale and Purchase was made in the presence of a Notary/PPAT in South Jakarta, Ratu Arlini Sriwahyuni
Widyastuti Suhadiwiraatmaja, SH., MKn, on March 19, 2025.
C. Nilai Transaksi C. Transaction Value
Nilai keseluruhan Transaksi sebesar The total transaction value is
Rp687.407.734.463,- (enam ratus delapan IDR687,407,734,463 (Six Hundred Eighty-
puluh tujuh miliar empat ratus tujuh juta tujuh Seven Billion Four Hundred Seven Million Seven
ratus tiga puluh empat ribu empat ratus enam Hundred Thirty-Four Thousand Four Hundred
puluh tiga rupiah) belum termasuk Pajak Sixty-Three Rupiah), excluding Value Added
Pertambahan Nilai ("Nilai Transaksi"). Tax ("Transaction Value").
D. Pihak Yang Akan Melakukan Transaksi D. The Parties Conducting Transactions and
dan Hubungannya dengan Perseroan Their Relationship with the Company
1) Perseroan 1) The Company
a. Riwayat Singkat Perseroan a. Brief History of the Company
Perseroan didirikan dan mulai beroperasi The Company was established and started
secara komersial pada tanggal 18 Desember commercial operations on December 18,
1968 berdasarkan Undang-Undang No. 21 1968 based on Law No. 21 of 1968. On April
Tahun 1968. Pada tanggal 29 April 1992, 29, 1992, BRI’s legal entity was changed to
bentuk badan hukum BRI diubah menjadi a Limited Liability Company (Persero). The
Perusahaan Perseroan (Persero). Pengalihan transfer of BRI to a Limited Liability
BRI menjadi Persero didokumentasikan Company was documented by Deed No. 133
dengan Akta No. 133 tanggal 31 Juli 1992 dated July 31, 1992, made before Notary
yang dibuat dihadapan Notaris Muhani Salim, Muhani Salim, S.H., and has been approved
S.H., dan telah mendapatkan pengesahan by the Minister of Justice of the Republic of
dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia Indonesia with Decree No. C2-
dengan Surat Keputusan No. C2- 6584.HT.01.01.TH.92 on August 12, 1992,
6584.HT.01.01.TH.92 pada tanggal 12 and announced in the State Gazette of the
Agustus 1992, serta diumumkuan dalam Republic of Indonesia No. 73, Supplement
Berita Negara Republik Indonesia No. 73, No. 3A dated January 11, 1992.
Tambahan No. 3A tanggal 11 Januari 1992.
3
Page 4
Anggaran dasar Perseroan telah mengalami The Company's articles of association have
beberapa kali perubahan. Adapun been amended several times. The latest
perubahan terakhir adalah berdasarkan Akta amendment is based on the Deed of
Pernyataan Rapat Umum Pemegang Saham Statement of the Annual General Meeting of
Tahunan No. 32 tanggal 22 April 2024 yang Shareholders No. 32 dated April 22, 2024,
dibuat di hadapan Fathiah Helmi, S.H., yang made before Fathiah Helmi, S.H., domiciled
berkedudukan di Jakarta, dan telah in Jakarta, and has obtained approval from
memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum the Minister of Law and Human Rights of the
dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Republic of Indonesia based on the letter of
berdasakan surat penerimaan receipt of notification of changes to the
pemberitahuan perubahan data Perseroan Company's data No. AHU-AH.01.03-
No. AHU-AH.01.03-0092097 pada tanggal 23 0092097 on April 23, 2024. (“Company's
April 2024 (“Anggaran Dasar Perseroan”). Articles of Association”).
b. Kepemilikan Saham b. Share Ownership
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham Based on the Company's Shareholders List
Perseroan per tanggal 28 Februari 2025 yang as of February 28, 2025, published by PT
diterbitkan oleh PT Datindo Entrycom, selaku Datindo Entrycom, as the Company's
Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur Securities Administration Bureau, the
permodalan dan susunan pemegang saham Company's capital structure and shareholder
Perseroan sebagai berikut: composition are as follows:
Keterangan Jumlah Saham Nilai Nominal (Rp)
Description Number of Nominal Value %
shares (IDR)
Modal Dasar / Authorized capital
1. Saham Seri A Dwiwarna /
1 50
Series A Dwiwarna Shares
2. Saham Seri B / Series B Shares 299.999.999.999 14.999.999.999.950
Jumlah Modal Dasar / Amount of
Authorized Capital 300.000.000.000 15.000.000.000.000
Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh /
Issued and Fully Paid Capital
Saham Seri A Dwiwarna /
Series A Dwiwarna Shares
Negara Republik Indonesia / 1 50 0,00
Republic of Indonesia
Saham Seri B /
Series B Shares
1. Negara Republik Indonesia / 80.610.976.875 4.030.548.843.750 53,19
Republic of Indonesia
2. Publik ( masing-masing dibawah 5%)* / 70.948.024.728 3.547.401.236.400 46,81
Public (each below 5%)*
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor
Penuh / Amount of Capital Issued and
Fully Paid Up 151.559.001.604 7.577.950.080.200 100,00
Saham Dalam Portapel / Shares In Portapel 148.440.998.396 7.422.049.919.800
*Termasuk Saham Tresuri sebesar 902.207.000 saham / Including Treasury Stock of 902,207,000 shares.
4
Page 5
c. Pengurusan dan Pengawasan c. Management and Supervision of the
Perseroan Company
Berdasarkan Akta No. 10 tanggal 23 Based on Deed No. 10 dated September 23,
September 2024 yang dibuat oleh Notaris 2024 made by Notary Fathiah Helmi, S.H
Fathiah Helmi, S.H berkedudukan di Jakarta domiciled in South Jakarta as notified to the
Selatan sebagaimana telah diberitahukan Minister of Law and Human Rights based on
kepada Menkumham berdasarkan Surat Notification Receipt Letter No. AHU-
Penerimaan Pemberitahuan No. AHU- AH.01.09-0254901 dated September 24,
AH.01.09-0254901 tanggal 24 September 2024, the current composition of the
2024, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Company's Board of Commissioners and
Perseroan saat ini sebagai berikut: Board of Directors is as follows:
Dewan Komisaris / Board of Commissioners:
Komisaris Utama / President Commissioner : Kartika Wirjoatmodjo
Wakil Komisaris Utama/Independen
Vice President Commissioner/Independent Commissioner : Rofikoh Rokhim
Komisaris / Commissioner : Rabin Indrajad Hattari
Komisaris / Commissioner : Awan Nurmawan Nuh
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Heri Sunaryadi
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Paripurna Poerwoko Sugarda
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Haryo Baskoro Wicaksono
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Nurmaria Sarosa
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Dwi Ria Latifa
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Agus Riswanto
Direksi / Board of Directors
Direktur Utama / President Director : Sunarso
Wakil Direktur Utama / Vice President Director : Catur Budi Harto
Direktur Keuangan / Director of Finance : Viviana Dyah Ayu R. K.
Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan /
Director of Wholesale and Institutional Business : Agus Noorsanto
Direktur Bisnis Mikro / Director of Micro Business : Supari
Direktur Digital dan Teknologi Informasi /
Director of Digital and Information Technology : Arga M. Nugraha
Direktur Commercial, Small, and Medium Business : Amam Sukriyanto
Direktur Retail Funding and Distribution : Andrijanto
Direktur Human Capital : Agus Winardono
Direktur Manajemen Risiko / Director of Risk Management : Agus Sudiarto
Direktur Bisnis Konsumer / Director of Consumer Business : Handayani
Direktur Kepatuhan / Director of Compliance : Ahmad Solichin Lutfiyanto
Direksi dan Dewan Komisaris dalam menjalankan tugas dan fungsinya berpedoman pada ketentuan
yang berlaku.
The Board of Directors and the Board of Commissioners, in carrying out their duties and functions,
adhere to the applicable regulations.
5
Page 6
d. Kegiatan Usaha d. Business activities
Sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan, In accordance with the Company’s Articles
maksud dan tujuan serta kegiatan usaha of Association, the purpose and business
Perseroan adalah berusaha dalam bidang activities of the Company are to engage in
perbankan, serta optimalisasi pemanfaatan banking activities and optimize the
sumber daya yang dimiliki Perseroan untuk utilization of the Company’s resources to
menghasilkan jasa yang bermutu tinggi dan produce high-quality services with strong
berdaya saing kuat, untuk competitiveness, to gain/achieve profit in
mendapat/mengejar keuntungan guna order to increase the value of the Company
meningkatkan nilai Perseroan dengan by applying the principles of a Limited
menerapkan prinsip-prinsip Perseroan Liability Company.
Terbatas.
2) PT SHS 2) PT SHS
a. Riwayat Singkat PT SHS a. Brief History of PT SHS
PT SHS, suatu perusahaan bidang pertanian, PT SHS is a company in the agricultural
khususnya dalam produksi dan distribusi sector, specifically in the production and
benih unggul yang beralamat di Jl. Pertani, distribution of high-quality seeds, located at
Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jl. Pertani, Duren Tiga Subdistrict, Pancoran
Jakarta Selatan. District, South Jakarta.
b. Kepemilikan Saham b. Share Ownership
Berdasarkan akta perubahan No. 19 tanggal Based on the amendment deed No. 19 dated
26 Maret 2024, susunan pemegang saham March 26, 2024, the composition of
PT SHS pada saat Keterbukaan Informasi shareholders of PT SHS at the time of this
sebagai berikut: Information Disclosure is as follows:
Jumlah
Pemegang Saham / Saham / Kepemilikan / Total Nominal (Rp)/
Shareholders Number of Ownership Nominal Value (IDR)
Shares
Negara Republik Indonesia
1 0,0001% 1.000.000
/Republic of Indonesia
PT Perusahaan Perkembangan
Ekonomi Nasional Rajawali 1.913.158 99,9999% 1.913.158.000.000
Nusantara Indonesia
Total 1.913.159 100,0000% 1.913.159.000.000
c. Pengurus dan Pengawasan Perseroan c. Management and Supervision of the
Company
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT
SHS sesuai akta perubahan No. 19 tanggal 26 The composition of the Board of
Maret 2024 sebagai berikut: Commissioners and Directors of PT SHS
according to Amendment Deed No. 19
dated March 26, 2024, is as follows:
6
Page 7
Dewan Komisaris / Board of Commissioners:
Komisaris Utama / President Commissioner : Mochammad Maksum Machfoedz
Komisaris Independen / Independent Commissioner : Freddy Alex Damanik
Komisaris / Commissioner : Johanes Widodo Hario Mumpuni
Komisaris / Commissioner : Wignyo
Dewan Direksi / Board of Director:
Direktur Utama / President Director : Adhi Cahyono Nugroho
Direktur Komersial / Commercial Director : Ferry
d. Kegiatan Usaha d. Business Activities
Kegiatan usaha sesuai akta perubahan No. 19 The business activities according to
tanggal 26 Maret 2024 adalah menjalankan Amendment Deed No. 19 dated March 26,
usaha di bidang pertanian, industri 2024, are engaged in agriculture,
pengolahan dan perdagangan. manufacturing industry, and trade.
E. Sifat Hubungan Afiliasi dari Para Pihak E. Affiliate Relationships of Parties
yang Melakukan Transaksi Conducting Transactions
Perseroan dan PT SHS dikendalikan, baik secara The Company and PT SHS are both controlled,
langsung maupun tidak langsung, oleh pihak either directly or indirectly, by the same party,
yang sama, yaitu Negara Republik Indonesia. which is the Republic of Indonesia.
III. PERTIMBANGAN DAN ALASAN III. CONSIDERATIONS AND REASONS FOR
DILAKUKANNYA TRANSAKSI CARRYING OUT THE TRANSACTION
Transaksi didasarkan pada kebutuhan internal The Transaction is based on the Company's
Perseroan dalam rangka penyediaan rumah dinas internal need to provide official housing for its
bagi pekerja Perseroan. Objek Transaksi berada di employees. The Transaction object is located in
Jakarta Selatan yang merupakan lokasi strategis South Jakarta, a strategic location supported by
dan didukung fasilitas yang memadai. Transaksi adequate facilities. The Transaction has
telah melalui prosedur yang sama dengan followed the same procedures as transactions
transaksi yang dilakukan dengan pihak yang tidak conducted with unrelated parties, thus being
terafiliasi, sehingga dilakukan sesuai dengan carried out in accordance with generally
praktik bisnis yang berlaku umum. accepted business practices.
IV. SUMMARY OF INDEPENDENT
IV. RINGKASAN PENDAPAT PENILAI
APPRAISAL OPINION ON
INDEPENDEN ATAS TRANSAKSI
TRANSACTION
A. Ringkasan Penilai Properti A. Property Valuation Summary
Dalam rangka menjaga akurasi nilai Objek In order to maintain the accuracy of the
Transaksi, Perseroan telah menunjuk KJPP Transaction Object's value, the Company has
Hari Utomo dan Rekan (“KJPP HUR”) appointed KJPP Hari Utomo dan Rekan (“KJPP
sebagai pihak independen untuk memberikan HUR”) as an independent party to provide an
pendapat atas nilai Objek Transaksi. opinion on the value of the Transaction Object.
7
Page 8
KJPP HUR yang memiliki Izin Usaha resmi KJPP HUR, which holds an official Business
dari Kementerian Keuangan Republik License from the Ministry of Finance of the
Indonesia No. 2.09.0025 berdasarkan Republic of Indonesia No. 2.09.0025 based on
Kepmenkeu No. 1451/KM.1/2021 tertanggal Decree No. 1451/KM.1/2021 dated December
06 Desember 2021 dan terdaftar sebagai 6, 2021, and is registered as a Capital Market
Profesi Penunjang Pasar Modal di OJK Supporting Profession at OJK with Registration
dengan Surat Tanda Terdaftar Profesi No. PP-15/PJ-1/PM.02/2023 dated March 31,
Penunjang Pasar Modal No. PP-15/PJ- 2023, has been appointed by the Company as
1/PM.02/2023 tanggal 31 Maret 2023, telah the independent appraiser in accordance with
ditunjuk oleh Perseroan sebagai penilai the offering letter No. 0078/PNWR/HU-
independen sesuai surat penawaran dengan TANGSEL/I/2025 dated January 24, 2025, and
No. 0078/PNWR/HU-TANGSEL/I/2025 has been approved by the Company’s
tanggal 24 Januari 2025 dan telah disetujui management to provide an opinion on the
oleh manajemen Perseroan untuk market value of the land asset.
memberikan pendapat atas nilai pasar aset
KJPP HUR confirms that it is acting as an
tanah.
independent party with no conflicts of interest
KJPP HUR menyatakan bertindak sebagai and/or potential conflicts of interest with the
pihak independen yang tidak mempunyai subject and/or object of the valuation.
benturan kepentingan dan/atau potensi
Below is a summary of the property valuation
benturan kepentingan dengan subjek
report of PT SHS as stated in the report
dan/atau objek penilaian.
No.00382/2.0025-00/PI/07/0099/1/III/2025
Berikut adalah ringkasan laporan penilaian dated March 3, 2025 (“Valuation Report”) as
properti milik/atas nama PT SHS follows:
sebagaimana dituangkan dalam laporannya
No.00382/2.0025-00/PI/07/0099/1/III/2025
tanggal 03 Maret 2025 ("Laporan
Penilaian") sebagai berikut:
1. Penilai 1. Appraiser
Penilai Publik yang bertanggung jawab The Public Appraiser responsible and the
sekaligus yang bertanda tangan di dalam signatory of this Property Valuation Report
Laporan Penilaian properti ini adalah Ir. is Ir. Richard K. Utomo, M.Ec.Dev., MAPPI
Richard K. Utomo, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), a Public Property Appraiser with
(Cert.), merupakan Penilai Publik Properti Appraiser License No. P-1.09.00099 from
dengan izin Penilai No. P-1.09.00099 dari the Ministry of Finance of the Republic of
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. The Public Appraiser has also
Indonesia. Penilai Publik juga telah been registered with the Financial Services
terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Authority of the Capital Market with No.
Pasar Modal dengan No. STTD.PP- STTD.PP-15/PJ-1/PM.02/2023.
15/PJ-1/PM.02/2023.
2. Objek Penilaian 2. Object of Valuation
Objek Transaksi, yaitu tanah seluas The Transaction Object is land with an area
43.822 m2 milik PT SHS yang terletak di of 43,822 m² owned by PT SHS, located at
Jl. Pertani, Kelurahan Duren Tiga, Jl. Pertani, Duren Tiga Subdistrict, Pancoran
Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan District, South Jakarta, with the following
dengan penjelasan sebagai berikut: details:
8
Page 9
Luas / Land
No. Lokasi / Location SHGB
Area (m2)
Komplek Pertani Pasar Minggu, Jl Pertanian,
Lahan 1/
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta No. 1285 3.318
Land 1
Selatan
Komplek Pertani Pasar Minggu, Jl Pertanian,
Lahan 2/
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta No. 1284 140
Land 2
Selatan
Komplek Pertani Pasar Minggu, Jl Pertani IV
Lahan 3/ No. 17, 25, 28, 29, 32, 33, 36, 37, 44, 45, Kel. No. 1609 &
7.771
Land 3 Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta No. 1605
Selatan
Komplek Pertani Pasar Minggu, Jl Pertani III,
Lahan 4/
Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta No. 1612 590
Land 4
Selatan
Komplek Pertani Pasar Minggu, Jl Pertani III
Lahan 5/ No. 46, 47, 48, 50, 51, 52, 53, 55, 56, 58, 59,
No. 1608 2.811
Land 5 62, 65, Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota
Jakarta Selatan
Komplek Pertani Pasar Minggu, Jl Pertani I No.
No. 1944,
Lahan 6/ 10, 12, 40, 41, 42, 43, 54, 57, 60, 61, 63, 64,
No. 1606 & 29.192
Land 6 Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta
No. 1613
Selatan
3. Tujuan Penilaian 3. Purpose of Valuation
Memberikan opini Nilai Pasar (Market Value) To provide a market value opinion of the
dari objek penilaian yang akan digunakan valuation object to be used for the
untuk Transaksi. transaction.
4. Asumsi dan Kondisi Pembatas 4. Assumptions and Limitations
Asumsi: Assumptions:
a. Objek penilaian yang dinilai tidak a. The object being appraised does not
mempunyai masalah hukum dan hak have any legal issues, and its ownership
kepemilikannya adalah sah, bebas dari rights are valid, free from disputes, and
sengketa dan dapat dialihkan haknya. transferable.
b. Objek penilaian yang ditunjukkan b. The object of the appraisal presented to
kepada KJPP HUR adalah benar KJPP HUR is indeed the subject of the
merupakan objek dalam penilaian sesuai valuation in accordance with the scope of
dengan lingkup penugasan. the assignment.
c. Dalam hal penilai tidak dapat memasuki c. If the appraiser is unable to access the
lokasi objek yang disebabkan adanya location of the object due to any
sesuatu yang membatasi, maka restrictions, then the specifications and
spesifikasi dan luas objek sesuai dengan area of the object are based on the
informasi/data yang KJPP HUR terima information/data received by KJPP HUR
dari Pemberi Tugas (PT Bank Rakyat from the Client (PT Bank Rakyat
Indonesia (Persero) Tbk berdasarkan Indonesia (Persero) Tbk according to
9
Page 10
Surat Perintah Kerja No. B.185- Working Order No B.185-
PLO/PSR/REN/02/2025 tanggal 13 PLO/PSR/REN/02/2025 dated February
Februari 2025). 13, 2025).
d. Semua dokumen/coretan dan d. All documents/notations and verbal
keterangan lisan yang diberikan oleh statements provided by the Client are
Pemberi Tugas adalah benar dan faktual true and factual, in accordance with the
sesuai dengan kondisi sebenarnya. actual conditions.
e. KJPP HUR sebagai penilai telah e. KJPP HUR, as the appraiser, has received
menerima dan menelaah dokumen- and reviewed the documents related to
dokumen yang berkaitan dengan objek the appraised object; however, KJPP
Penilaian, namun KJPP HUR tidak HUR is not responsible for the
bertanggung jawab atas keabsahan dan authenticity and accuracy of these
kebenaran atas dokumen dokumen documents.
tersebut.
f. Regarding the land area, KJPP HUR did
f. Dalam hal luasan tanah, KJPP HUR tidak not conduct detailed measurements and
melakukan pengukuran secara detail only verified the boundaries of the land
dan hanya melakukan based on information from the
pengecekan/verifikasi terhadap batas- Client/field assistant. Therefore, KJPP
batas tanah sesuai dengan informasi dari HUR assumes that the land area being
Pemberi Tugas/pendamping lapangan, appraised is in accordance with its legal
oleh karena itu KJPP HUR berasumsi documents of ownership.
bahwa luasan tanah yang dinilai sudah
sesuai dengan legalitas/bukti g. The offering data used by KJPP HUR in
kepemilikannya. the calculation analysis consists of the
data that was marketed on the valuation
g. Data penawaran yang KJPP HUR
date (December 31, 2024) and has not
gunakan dalam analisa perhitungan
undergone any price changes up to the
merupakan data penawaran yang sudah
inspection date (February 3, 2025).
dipasarkan pada tanggal penilaian (31
Based on this, KJPP HUR assumes that
Desember 2024) dan belum mengalami
the data used is accurate and has been
perubahan harga sampai dengan
validated by the professional appraisers'
tanggal inspeksi (03 Februari 2025)
association.
dilakukan. Berdasarkan hal ini KJPP HUR
berasumsi data yang KJPP HUR h. When the inspection was executed, the
gunakan sudah sesuai dengan kondisi objects being appraised were vacant
sebenarnya dan telah divalidasi oleh land (the buildings no longer existed).
asosiasi profesi Penilai. However, as per the scope of the
h. Saat dilaksanakan inspeksi, objek yang assignment, the valuation date is set for
dinilai berupa tanah kosong (bangunan December 31, 2024, and on that date,
sudah tidak ada). Sementara sesuai based on information from the Client,
lingkup penugasan bahwa tanggal buildings were still present on land 1, 3,
penilaian ditetapkan pada tanggal 31 5, and 6. However, in accordance with
Desember 2024 dimana pada tanggal the instructions from the Client, the
tersebut berdasarkan informasi dari buildings were not appraised. Therefore,
pihak Pemberi Tugas bahwa masih the object of this appraisal is only in the
terdapat bangunan pada lahan 1, 3, 5, form of land.
dan 6. Namun, sesuai instruksi dari pihak
Pemberi Tugas maka bangunan tidak
dinilai. Oleh sebab itu, objek penilaian
dalam penugasan ini hanya berupa
Tanah.
10
Page 11
i. Berdasarkan Peraturan Gubernur
i. Based on the Regulation of Governor of
Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 31 the Special Capital Region of Jakarta No.
31 of 2022, the location of the appraised
Tahun 2022, lokasi objek penilaian
object is designated for Very High-
memiliki peruntukan Perumahan
Kepadatan Sangat Tinggi dengan Density Residential use, with the
following space utilization provisions:
ketentuan pemanfaatan ruang:
i.1. For LP area of more than 120 to 240
i.1 Dengan luas LP lebih dari 120 s/d
240 meter persegi diberikan 2 square meters, two alternative
space utilization provisions are
alternatif pemanfaatan ruang:
given:
i.1.i. KDB paling luas 80%, KLB
paling tinggi 0,8, KTB paling i.1.i. Maximum KDB of 80%,
Maximum KLB of 0.8,
luas 80%, KDH paling sedikit
Maximum KTB of 80%,
10% dan ketinggian
bangunan paling banyak 1 Minimum KDH of 10%,
Maximum building height of
lantai.
1 floor.
i.1.ii. KDB paling luas 60%, KLB
paling tinggi 2,4, KTB paling i.1.ii. Maximum KDB of 60%,
Maximum KLB of 2.4,
luas 60%, KDH paling sedikit
Maximum KTB of 60%,
20% dan ketinggian
bangunan paling banyak 4 Minimum KDH of 20%,
Maximum building height of
lantai.
4 floors.
i.2. Dengan luas LP lebih dari 240 s/d
400 meter persegi diberikan 2 i.2. For LP area of more than 240 to 400
alternatif pemanfaatan ruang: square meters, two alternative
space utilization provisions are
i.2.i. KDB paling luas 60%, KLB given:
paling tinggi 0,6, KTB paling
luas 60%, KDH paling sedikit i.2.i. Maximum KDB of 60%,
Maximum KLB of 0.6,
20%, dan ketinggian
Maximum KTB of 60%,
bangunan paling banyak 1
lantai. Minimum KDH of 20%,
Maximum building height of
i.2.ii. KDB paling luas 50%, KLB 1 floor.
paling tinggi 2, KTB paling
luas 50%, KDH paling sedikit i.2.ii. Maximum KDB of 50%,
Maximum KLB of 2,
20% dan ketinggian
Maximum KTB of 50%,
bangunan paling sedikit 2
lantai dan paling banyak 4 Minimum KDH of 20%,
Minimum 2 floors and
lantai.
maximum 4 floors.
i.3. Dengan luas LP lebih dari 400 meter
persegi diberikan 2 alternatif i.3. For LP area of more than 400
square meters, two alternative
pemanfaatan ruang:
space utilization provisions are
i.3.i. KDB paling luas 60%, KLB paling given:
tinggi 0,6, KTB paling luas 60%,
i.3.i Maximum KDB of 60%,
KDH paling sedikit 20%, dan
Maximum KLB of 0.6,
ketinggian bangunan paling
banyak 1 lantai. Maximum KTB of 60%,
Minimum KDH of 20%,
Maximum building height of
1 floor.
11
Page 12
i.3.ii. KDB paling luas 40%, KLB
i.3.ii. Maximum KDB of 40%,
paling tinggi 1,6, KTB paling luas
Maximum KLB of 1.6,
40%, KDH paling sedikit 20%
Maximum KTB of 40%,
dan ketinggian bangunan paling
Minimum KDH of 20%,
sedikit 2 lantai dan paling
Minimum 2 floors and
banyak 4 lantai.
maximum 4 floors.
Kondisi Pembatas:
Limitations:
a. Laporan Penilaian bersifat Non -
a. The valuation report is a Non-Disclaimer
Disclaimer Opinion.
Opinion.
b. KJPP HUR memperbolehkan seluruh,
b. KJPP HUR permits the full or partial use
sebagian ataupun sebagai rujukan dari
of this report as a reference in
laporan ini dalam dokumen, edaran,
documents, circulars, statements,
pernyataan, referensi ataupun
references, or any publication, unless
publikasikan dalam bentuk apapun
there is information that could affect the
kecuali terdapat informasi yang dapat
company's operations.
mempengaruhi operasional perusahaan.
c. KJPP HUR is responsible for this report
c. KJPP HUR bertanggung jawab atas
and the final value conclusion.
laporan ini dan kesimpulan nilai akhir.
d. Information provided by other parties to
d. Informasi yang telah diberikan oleh
the KJPP HUR, as mentioned in the
pihak lain kepada KJPP HUR seperti yang
valuation report, is deemed adequate
disebutkan dalam laporan penilaian
and trustworthy; however, KJPP HUR are
dianggap layak dan dapat dipercaya,
not responsible if the information
tetapi KJPP HUR tidak
provided is proven to be inconsistent
bertanggungjawab jika ternyata
with the actual facts. Information
informasi yang diberikan itu terbukti
presented without specifying its source is
tidak sesuai dengan hal yang
the result of KJPP HUR's review of the
sesungguhnya. Informasi dinyatakan
available data, document checks, or
tanpa menyebutkan sumbernya
statements from relevant government
merupakan hasil penelaahan KJPP HUR
authorities. The responsibility to verify
terhadap data yang ada, pemeriksaan
the accuracy of this information rests
atas dokumen ataupun keterangan dari
entirely with the Client.
instansi pemerintah yang berwenang.
Tanggung jawab untuk memeriksa e. The value stated in this report, as well as
kembali kebenaran sepenuhnya berada other values in the report that are part of
dipihak Pemberi Tugas. the appraised assets, is only valid for the
purpose and objectives of the valuation.
e. Nilai yang dicantumkan dalam laporan
The report must be used as a whole and
ini serta nilai lain dalam laporan yang
is limited to the purpose and objectives
merupakan bagian dari aset yang dinilai
of this appraisal. The values used in this
hanya berlaku sesuai dengan maksud
report should not be used for other
dan tujuan Penilaian. Laporan harus
purposes, which may lead to errors.
digunakan secara keseluruhan yang
tidak terpisahkan dan penggunaanya
terbatas pada maksud dan tujuan
penilaian ini saja. Nilai yang digunakan
dalam laporan penilaian ini tidak boleh
digunakan untuk maksud dan tujuan
12
Page 13
berbeda yang dapat mengakibatkan f. KJPP HUR is not obligated to inspect
terjadinya kesalahan. environmental facilities or other aspects.
Unless otherwise informed, the appraisal
f. KJPP HUR tidak berkewajiban untuk
is based on the assumption that all these
melakukan pemeriksaan terhadap
aspects are adequately met.
fasilitas lingkungan dan lainnya. Kecuali
diinformasikan lain, Penilaian KJPP HUR g. KJPP HUR did not investigate the land
didasarkan pada asumsi bahwa seluruh condition or other environmental
aspek ini dipenuhi dengan baik. facilities for new development. Unless
otherwise informed, the appraisal is
g. KJPP HUR tidak melakukan penyelidikan
based on fairness, and for any
atas kondisi tanah dan fasilitas
development plans, no unreasonable
lingkungan lainnya, untuk suatu
expenditures or delays in construction
pengembangan baru. Apabila tidak
are assumed.
diinformasikan, Penilaian didasarkan
pada kewajaran, dan untuk suatu h. KJPP HUR did not investigate
rencana pengembangan tidak ada environmental issues related to pollution.
pengeluaran tidak wajar atau Unless otherwise informed, the appraisal
keterlambatan dalam masa is based on the assumption that there is
pembangunan. no pollution that could affect the value.
h. KJPP HUR tidak melakukan penyelidikan i. The market value reflects the actual
atas masalah lingkungan yang berkaitan market value without considering any
dengan pencemaran. Apa bila tidak obligations for taxes or costs related to
diinformasikan lain, Penilaian KJPP HUR the sale transaction. The assets being
didasarkan pada asumsi mengenai tidak appraised are assumed to be free from
adanya pencemaran yang dapat mortgages, disputes, premiums, and
berpengaruh terhadap nilai. unresolved costs.
i. Nilai pasar yang dimaksud j. The assets are accompanied by proof of
mencerminkan nilai pasar yang ownership in the form of photocopies of
sesungguhnya tanpa memperhitungkan land certificates, purchase invoices,
adanya kewajiban atas pajak atau biaya- contracts, etc. KJPP HUR, as the
biaya yang terkait dengan transaksi appraiser, did not verify the authenticity
penjualan tersebut. Aset yang dinilai of the related documents, and therefore,
berdasarkan asumsi bebas dari segala KJPP HUR does not guarantee their
hipotik, persengketaan dan premi serta accuracy or authenticity. KJPP HUR did
biaya lain yang belum diselesaikan. not remeasure the asset's area in detail
but relied on data from the certificate
j. Aset dilengkapi bukti kepemilikan berupa
and building plans provided by the Client.
fotocopy sertipikat tanah, invoice/faktur
pembelian, kontrak dan lain-lain, KJPP
HUR sebagai penilai tidak melakukan
penelitian terhadap keabsahan
dokumen-dokumen terkait, oleh
karenanya KJPP HUR tidak menjamin
kebenaran dan keabsahannya. KJPP
HUR tidak melakukan pengukuran ulang
terhadap luasan aset secara detail,
melainkan data dari sertipikat dan
gambar bangunan yang diterima
Pemberi Tugas.
13
Page 14
k. Gambar, denah ataupun peta yang k. Diagrams, floor plans, or maps in this
terdapat dalam laporan ini disajikan report are provided for visualization
hanya untuk kemudahan visualisasi saja. purposes only. KJPP HUR did not conduct
KJPP HUR tidak melaksanakan surveys or mapping and is not
survey/pemetaan dan tidak bertanggung responsible for this.
jawab mengenai hal ini.
l. Information regarding city planning is
l. Keterangan mengenai rencana tata kota obtained from the General City Zoning
diperoleh dari Rencana Umum Tata Plan and written statements issued by
Ruang Kota dan Pernyataan Tertulis the relevant authorities. Unless
yang dikeluarkan oleh instansi yang otherwise instructed, KJPP HUR assumes
berwenang. Kecuali diinstruksikan lain, that the appraised asset is not affected
KJPP HUR beranggapan bahwa aset by restrictions and that its current or
yang dinilai tidak terpengaruh oleh future use does not conflict with
berbagai hal yang bersifat pembatasan applicable regulations.
pembatan dan aset maupun kondisi
m. The appraisal is based on the assumption
penggunaan baik saat ini mapupun yang
that the assets are built according to
akan datang tidak bertentangan dengan
applicable regulations and have or are in
peraturan-peraturan yang berlaku.
the process of obtaining Building Permits
m. Penilaian ini didasarkan pada asumsi (IMB) and Building Usage Permits (IPB)
bahwa aset dibangun sesuai dengan from the relevant authorities. Parts of the
peraturan yang berlaku, serta telah assets that were not inspected are
memiliki atau dalam proses memiliki Ijin assumed to be undamaged and do not
Mendirikan Bangunan (IMB) dan Ijin affect the KJPP HUR's opinion.
Penggunaan Bangunan (IPB) yang
n. All signatures, stamps, markings, and
dikeluarkan oleh instansi yang
annotations found in any documents
berwenang. Bagian-bagian aset yang
provided and/or shown by the Client to
tidak diinspeksi tidak memiliki kerusakan
KJPP HUR are correct, including land
berarti dan tidak menyebabkan KJPP
documents, stamps, markings and
HUR mengubah penilaian.
annotations found in any photocopies,
n. Bahwa semua tanda tangan, materai, derivatives, or copies provided by the
coretan dan tanda yang terdapat dalam Client to KJPP HUR are match the original
setiap dokumen yang diberikan dan/atau documents and signature, stamps,
diperlihatkan oleh Pemberi Tugas markings and annotations found in the
kepada KJPP HUR adalah benar, original documents are truly accurate.
termasuk surat tanah, meterai, coretan
o. Changes made by government or private
dan tanda yang terdapat dalam setiap
parties related to asset conditions, such
dokumen fotokopi, turunan dan/atau
as rezoning, road expansions, market
salinan yang diberikan oleh Pemberi
conditions, and so on, are not te
Tugas pada KJPP HUR adalah sesuai
responsibility of KJPP HUR.
dengan yang terdapat dalam dokumen
aslinya dan tanda tangan, meterai,
coretan dan tanda yang terdapat pada
dokumen asli adalah benar adanya.
o. Bahwa perubahan-perubahan yang
dilakukan oleh pihak pemerintah
maupun swasta yang berkaitan dengan
kondisi aset, dalam hal ini rezoning,
pelebaran jalan, market conditions dan
14
Page 15
sebagainya bukan menjadi tanggung
jawab KJPP HUR.
p. KJPP HUR berasumsi bahwasanya
p. KJPP HUR assumes that the
properti/ aset yang ditunjukkan kepada
property/asset shown to KJPP HUR is
KJPP HUR adalah benar merupakan
indeed the subject of the appraisal, and
subyek dari aset dalam penilaian dan
KJPP HUR did not perform further checks
KJPP HUR tidak melakukan pengecekan
on its authenticity.
lebih lanjut terhadap kebenarannya.
q. According to confirmation from the
q. Sesuai Konfirmasi dengan Pemberi
Client, this appraised object is not being
Tugas, Bahwa obyek penilaian ini tidak
worked on by another KJPP for the same
sedang dikerjakan oleh KJPP lain untuk
purpose and date of appraisal or within a
maksud dan tujuan, serta tanggal
month.
penilaian yang sama atau berdekatan
(tidak lebih dari satu bulan); r. KJPP HUR assumes that all data (primary
and secondary) used in the calculation
r. KJPP HUR berasumsi bahwasanya
analysis has been verified on the
seluruh data (data primer dan data
valuation date, and if discrepancies occur
sekunder) yang digunakan dalam analisa
later, the valuation report will no longer
perhitungan merupakan hasil verifikasi
be valid, and a reanalysis of the data will
pada tanggal penilaian dan apabila
be conducted.
terdapat perbedaan dikemudian hari
maka laporan penilaian tidak berlaku s. The original signature of the Chief and
serta dilakukan analisa dan kajian ulang the seal of KJPP Hari Utomo dan
terhadap data-data tersebut. Rekan are mandatory for the validity of
this VALUATION REPORT.
s. Tanda tangan Pimpinan dan Cap KJPP.
Hari Utomo dan Rekan yang asli t. Differences in conditions that may occur
merupakan syarat mutlak sahnya between the valuation date and the use
LAPORAN PENILAIAN ini. of the valuation result may reduce the
relevance of the value opinion for the
t. Perbedaan kondisi yang mungkin terjadi
intended use due to differences in data
antara tanggal penilaian dengan waktu
access, information, assumptions, and
penggunaan hasil penilaian dapat
analysis used in the valuation. If users of
menurunkan relevansi opini nilai
the valuation find such conditions, it is
terhadap kebutuhan penggunaan hasil
recommended that KJPP HUR review the
penilaian dikarenakan adanya
assignment already carried out and, if
perbedaan akses data dan informasi
possible and necessary, perform a
serta asumsi dan analisis penilaian.
revaluation by repeating the previously
Apabila pengguna hasil penilaian
conducted procedures more thoroughly.
menemukan kondisi tersebut,
This process and procedure must be
disarankan untuk menugaskan KJPP
stated in an independent assignment,
HUR melakukan review terhadap
different from the previous valuation
penugasan yang telah dilaksanakan dan
assignment.
apabila dimungkinkan dan dibutuhkan,
dapat melakukan penilaian ulang
dengan mengulangi kembali prosedur
penilaian yang sebelumnya dilakukan
secara lebih lengkap. Proses dan
prosedur tersebut harus dituangkan
dalam penugasan yang berdiri sendiri
dan berbeda dengan penugasan
penilaian sebelumnya.
15
Page 16
5. Pendekatan dan Metode Penilaian 5. Approach and Method of Valuation
Pendekatan yang digunakan dalam The approach used for the valuation is the
penilaian adalah Pendekatan Pasar (Market Market Approach with the Direct
Approach) dengan metode Perbandingan Comparison Method.
Data Pasar (Direct Comparison Method).
6. Kesimpulan Penilaian 6. Valuation Conclusion
Berdasarkan hasil penilaian KJPP HUR, Based on the appraisal results, the market
diperoleh nilai pasar dari Objek Transaksi value of the transaction object as of
per tanggal 31 Desember 2024 sebesar December 31, 2024, is
Rp696.820.626.000,- (enam ratus IDR696,820,626,000,- (Six Hundred
sembilan puluh enam miliar delapan ratus Ninety-Six Billion Eight Hundred Twenty
dua puluh juta enam ratus dua puluh enam Million Six Hundred Twenty-Six Thousand
ribu rupiah). Rupiah).
B. Ringkasan Pendapat Kewajaran B. Summary of Fairness Opinion
Dalam rangka memastikan kewajaran In order to ensure the fairness of the
Transaksi, Perseroan menunjuk Nirboyo A., Transaction, the Company appointed Nirboyo
Dewi A. & Rekan (“KJPP NDR”). sebagai A., Dewi A. & Rekan (“KJPP NDR”) as an
pihak independen untuk memberikan independent party to provide a fairness opinion
pendapat kewajaran atas Transaksi. on the Transaction.
KJPP NDR memiliki Izin Usaha resmi dari KJPP NDR holds an official Business License
Kementerian Keuangan Republik Indonesia from the Ministry of Finance of the Republic of
No. 2.09.0018 berdasarkan Kepmenkeu No. Indonesia No. 2.09.0018 based on Decree No.
357/KM.1/2009 tertanggal 02 April 2009 dan 357/KM.1/2009 dated April 2, 2009, and is
terdaftar sebagai Profesi Penunjang Pasar registered as a Capital Market Supporting
Modal di OJK Bidang Pasar Modal dengan Profession at OJK under Registration No.
Surat Tanda Terdaftar Profesi Penunjang STTD.PP-168/PM.223/2021. KJPP NDR
Pasar Modal No. STTD.PP-168/PM.223/2021. confirms that it acts as an independent party
KJPP NDR menyatakan bertindak sebagai with no conflicts of interest and/or potential
pihak independen yang tidak mempunyai conflicts of interest with the subject and/or
benturan kepentingan dan/atau potensi object of the valuation, and has no material
benturan kepentingan dengan subjek involvement related to the Appraised Object.
dan/atau objek penilaian dan tidak memiliki
Below is a summary of the fairness opinion as
keterlibatan material terkait dengan Objek
stated in the report No. 00118/2.0018-
Penilaian.
00/BS/07/0654/1/III/2025 dated March 13, 2025,
Berikut adalah ringkasan pendapat prepared by KJPP NDR ("Fairness Opinion
kewajaran sebagaimana dituangkan dalam Report") as follows:
Laporan No. 00118/2.0018-
00/BS/07/0654/1/III/2025 tanggal 13 Maret
2025 yang disusun oleh KJPP NDR
("Laporan Pendapat Kewajaran")
sebagai berikut:
16
Page 17
1. Penilai 1. Appraiser
Penilai Publik yang bertanggung jawab The Public Appraiser responsible and the
sekaligus yang bertanda tangan di dalam signatory of this Fairness Opinion Report is
Laporan Pendapat Kewajaran ini adalah Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI (Cert.),
Satya Bima Nugraha, S.E., MAPPI a Partner at KJPP NDR, a Public Appraiser with
(Cert.) yang merupakan Rekan di KJPP Appraiser License B-1.23.00654 from the
NDR, merupakan Penilai Publik dengan Ministry of Finance of the Republic of
izin Penilai B-1.23.00654 dari Indonesia. The aforementioned appraiser is
Kementerian Keuangan Republik registered with the Financial Services Authority
Indonesia, Penilai tersebut di atas of the Republic of Indonesia in the Capital
terdaftar pada OJK Republik Indonesia Market sector under No. STTD.PB-
Bidang Pasar Modal dengan No. 58/PM.021/2024.
STTD.PB-58/PM.021/2024.
2. Identitas pihak 2. Identity of the Parties
Pihak-pihak yang terlibat dalam Rencana The parties involved in the planned transaction
Transaksi adalah: are:
a. Perseroan sebagai pihak pembeli. a. The Company as the buyer.
b. SHS sebagai pihak penjual. b. SHS as the seller.
3. Objek Penilaian 3. Object of Valuation
Objek penilaian adalah penyusunan The object of the valuation is the preparation of
pendapat kewajaran atas rencana a fairness opinion on the planned transaction
transaksi pembelian properti berupa for the purchase of a property in the form of
tanah oleh Perseroan dari SHS seluas land by the Company from SHS, covering
43.822m2 yang terletak di Jl. Pertani RT. 43,822 m², located at Jl. Pertani RT. 006-008,
006-008, RW. 03, Kel. Duren Tiga, Kec. RW. 03, Kel. Duren Tiga, Kec. Pancoran, South
Pancoran, Jakarta Selatan. Jakarta.
4. Tujuan Penilaian 4. Purpose of Valuation
Memberikan pendapat kewajaran atas To provide a fairness opinion on the
Transaksi untuk memenuhi POJK 42/2020. Transaction to comply with POJK 42/2020.
5. Asumsi dan Kondisi Pembatas 5. Assumptions and Limitations
Asumsi: Assumptions:
a. KJPP NDR mengasumsikan bahwa a. KJPP NDR assumes that the Transaction is
Transaksi dijalankan seperti yang telah executed as described by the management
dijelaskan oleh manajemen Pemberi of the Client and in accordance with the
Tugas dan sesuai dengan kesepakatan agreement and the accuracy of the
serta kebenaran informasi mengenai information regarding the Transaction
Transaksi yang diungkapkan oleh disclosed by management in the draft SPA
manajemen dalam draft AJB yang telah KJPP NDR received.
KJPP NDR terima.
17
Page 18
b. KJPP NDR mengasumsikan bahwa sejak b. KJPP NDR assumes that from the date of the
tanggal penerbitan laporan penilaian issuance of the valuation report until the
sampai dengan tanggal efektifnya effective date of the Transaction Plan, there
Rencana Transaksi tidak terjadi have been no material changes that affect
perubahan apapun yang berpengaruh the assumptions used in the analysis for
secara material terhadap asumsi-asumsi preparing the fairness opinion.
yang digunakan di dalam analisis
penyusunan pendapat kewajaran.
c. KJPP NDR mengasumsikan bahwa pihak c. KJPP NDR assumes that the parties involved
yang bertransaksi merupakan in the transaction are going concern
perusahaan yang berkelanjutan companies managed by professional and
usahanya dimasa mendatang dan competent management.
dikelola oleh manajemen yang
profesional dan kompeten (going
concern).
d. Seluruh data dan informasi yang d. All data and information received from the
diterima dari manajemen Perseroan Company’s management related to this
sehubungan dengan penilaian ini adalah valuation are relevant, correct, and
relevan, benar dan dapat dipercaya. trustworthy.
e. Seluruh pernyataan serta data dan e. All statements, data, and information in the
informasi yang terdapat di dalam valuation report are relevant, correct, and
laporan penilaian adalah relevan, benar accountable according to generally accepted
dan dapat dipertanggungjawabkan appraisal procedures and are provided in
sesuai dengan prosedur penilaian yang good faith.
berlaku umum dan disampaikan dengan
itikad baik.
f. KJPP NDR has received information on the
f. KJPP NDR memperoleh informasi atas
legal status of the parties involved in the
status hukum pihak yang bertransaksi
transaction from the Company’s
dari manajemen Perseroan, namun KJPP
management, but KJPP NDR did not verify
NDR tidak melakukan pengecekan
its authenticity.
terhadap keabsahannya.
g. There have been no material and significant
g. Tidak ada perubahan yang material dan
changes to the political, economic, and legal
signifikan terhadap iklim politik, ekonomi
climate in which the Company conducts its
dan hukum di mana Perseroan
business activities.
melakukan kegiatan bisnisnya.
h. There have been no material and significant
h. Tidak ada perubahan yang material dan
changes to the composition of the
signifikan terhadap susunan pengurus
Company’s management.
Perseroan.
i. There have been no material and significant
i. Tidak ada perubahan yang material dan
changes to the laws and regulations that
signifikan terhadap peraturan dan
affect the Company’s revenue in conducting
hukum yang berlaku yang
its business.
mempengaruhi pendapatan Perseroan di
dalam menjalankan bisnisnya.
j. Tidak ada perubahan yang material dan j. There have been no material and significant
signifikan terhadap biaya tenaga kerja changes to labor costs and other significant
dan biaya lain-lain yang signifikan. costs.
18
Page 19
k. Tidak ada gangguan yang material dan k. There have been no material and significant
signifikan terhadap hubungan industrial disruptions in industrial relations or labor
atau asosiasi tenaga kerja. associations.
l. Tidak ada perubahan yang material dan l. There have been no material and significant
signifikan terhadap kebijakan akuntansi changes to the accounting policies used by
yang digunakan oleh Perseroan. the Company.
m. Tidak ada perubahan yang material dan m. There have been no material and significant
signifikan terhadap teknologi industri changes to industry technologies and
dan kompetisi pasar di mana Perseroan market competition in which the Company
menjalankan bisnisnya. operates.
Kondisi pembatas: Limitations:
a. Laporan penilaian bersifat non- a. The valuation report is a non-disclaimer
disclaimer opinion. opinion.
b. Laporan penilaian dilaksanakan sesuai b. The valuation report is prepared according
dengan maksud dan tujuan penilaian to the purpose and objectives of the
yang dinyatakan di dalam laporan, oleh valuation as stated in the report. Therefore,
karena itu tidak dapat digunakan it cannot be used and/or cited for other
dan/atau dikutip untuk tujuan lain. purposes.
c. Laporan penilaian terbuka untuk publik, c. The valuation report is open to the public,
kecuali terdapat informasi yang bersifat except for confidential information that
rahasia yang dapat mempengaruhi could affect the Company’s operations.
operasional Perseroan.
d. Pendapat kewajaran yang dicantumkan
d. The fairness opinion stated in the valuation
dalam laporan penilaian serta setiap
report, as well as any analysis results within
hasil analisis dalam laporan penilaian
the report that are part of the appraised
yang merupakan bagian dari objek yang
assets, is only valid for the purpose and
dinilai, hanya berlaku sesuai dengan
objectives of the valuation. The fairness
maksud dan tujuan penilaian. Pendapat
opinion and analysis results in the valuation
kewajaran dan hasil analisis yang
report should not be used for other
digunakan dalam laporan penilaian tidak
purposes that may lead to errors.
boleh digunakan untuk tujuan penilaian
lain yang dapat mengakibatkan
terjadinya kesalahan.
e. Informasi yang telah diberikan oleh e. Information provided by the Company’s
manajemen Perseroan kepada KJPP management to us, as mentioned in the
NDR, seperti yang disebutkan di dalam valuation report, is deemed adequate and
laporan penilaian, dianggap layak dan trustworthy, but KJPP NDR are not
dapat dipercaya, tetapi KJPP NDR tidak responsible if the information provided turns
bertanggung jawab jika ternyata out to be inconsistent with the actual facts.
informasi yang diberikan terbukti tidak Information stated without specifying its
sesuai dengan hal yang sesungguhnya. source is the result of our review of available
Informasi yang dinyatakan tanpa data, document checks, or statements from
menyebutkan sumbernya merupakan relevant government authorities. The
hasil penelaahan KJPP NDR terhadap responsibility for re-checking the
data-data yang ada, pemeriksaan atas truthfulness of this information lies entirely
dokumen, ataupun keterangan dari with the Client.
instansi pemerintah yang berwenang.
19
Page 20
Tanggung jawab untuk memeriksa
kembali kebenaran informasi tersebut
sepenuhnya berada di pihak Perseroan.
f. The valuation KJPP NDR performed is based
f. Penilaian yang KJPP NDR lakukan
on data and information provided by the
didasarkan pada data dan informasi
Company’s management. Since the results
yang diberikan oleh manajemen
of our valuation are highly dependent on the
Perseroan. Mengingat hasil dari
completeness, accuracy, and presentation
penilaian KJPP NDR sangat tergantung
of the data as well as the assumptions
dari kelengkapan, keakuratan dan
underlying it, changes in the data—such as
penyajian data serta asumsi-asumsi
new public information or information from
yang mendasarinya, perubahan pada
specialized investigations or other sources—
data seperti adanya informasi baru dari
may alter the results of our valuation.
publik, informasi yang merupakan hasil
Therefore, KJPP NDR emphasize that
penyelidikan khusus ataupun dari
changes in the data used may affect the
sumber-sumber lainnya dapat
results of the valuation, and the differences
mengubah hasil dari penilaian KJPP
could be material. Even though the contents
NDR. Oleh karena itu, KJPP NDR
of the valuation report have been carried out
sampaikan bahwa perubahan terhadap
in good faith and in a professional manner,
data yang digunakan dapat berpengaruh
KJPP NDR are not responsible for any
terhadap hasil penilaian dan bahwa
differences in conclusions arising from
perbedaan yang terjadi dapat bersifat
additional analyses or changes in the data
material. Walaupun isi dari laporan
used as the basis for the valuation.
penilaian telah dilaksanakan dengan
itikad baik dan cara yang profesional,
KJPP NDR tidak bertanggung jawab atas
adanya kemungkinan yang terjadinya
perbedaan kesimpulan yang disebabkan
oleh analisis tambahan ataupun adanya
perubahan dalam data yang dijadikan
sebagai dasar penilaian.
g. KJPP NDR has used financial projections
g. KJPP NDR menggunakan proyeksi
obtained from the Company’s management
keuangan yang diperoleh dari
and has made adjustments to reflect the
manajemen Perseroan dan KJPP NDR
reasonableness of the projections in line
telah melakukan penyesuaian yang
with achievable capabilities (fiduciary duty).
mencerminkan kewajaran proyeksi
KJPP NDR are responsible for conducting
sesuai dengan kemampuan
the valuation and the reasonableness of the
pencapaiannya (fiduciary duty). KJPP
adjusted financial projections.
NDR bertanggung jawab atas
pelaksanaan penilaian dan kewajaran
proyeksi keuangan yang telah
disesuaikan.
h. KJPP NDR is responsible for the valuation
h. KJPP NDR bertanggung jawab atas
report and fairness opinion.
laporan penilaian dan opini kewajaran.
i. KJPP NDR is not responsible for reaffirming
i. KJPP NDR tidak bertanggung jawab
or supplementing this valuation due to
untuk menegaskan kembali atau
events that occur after the date of the
melengkapi penilaian ini akibat dari
valuation report (subsequent events).
peristiwa-peristiwa yang terjadi setelah
tanggal laporan penilaian (subsequent
events).
20
Page 21
j. Laporan Penilaian dianggap sah apabila j. The valuation report is considered valid if it
tertera cap (seal) KJPP Nirboyo bears the seal (stamp) of KJPP Nirboyo
Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan Adiputro, Dewi Apriyanti & Rekan on
pada lembar tanda tangan penanggung the signature page of the responsible party
jawab Laporan. for the report.
6. Pendekatan dan metode penilaian 6. Approach and Valuation Methods
Dalam menyusun Laporan Pendapat In preparing the Fairness Opinion Report on
Kewajaran atas Transaksi, KJPP NDR telah the Transaction, KJPP NDR has conducted an
melakukan analisis melalui pendekatan dan analysis using the approach and procedures
prosedur penilaian Transaksi yang mencakup for the Transaction valuation, which includes
hal – hal sebagai berikut: the following:
a. Analisis transaksi; a. Transaction analysis;
b. Analisis kualitatif; b. Qualitative analysis;
c. Analisis kuantitatif; c. Quantitative analysis;
d. Analisis atas kewajaran nilai transaksi; d. Analysis of the fairness of the transaction
value;
e. Analisis atas faktor lain yang relevan.
e. Analysis of other relevant factors.
7. Kesimpulan Penilaian 7. Conclusion of Valuation
Berdasarkan analisis pendapat kewajaran Based on the fairness opinion analysis KJPP
yang KJPP NDR lakukan, KJPP NDR NDR conducted, KJPP NDR conclude that the
berkesimpulan bahwa Rencana Transaksi planned transaction for the purchase of a
Pembelian Properti Berupa Tanah oleh PT property in the form of land by PT Bank
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dari PT Rakyat Indonesia (Persero) Tbk from PT Sang
Sang Hyang Seri (Persero) seluas 48.332m2 Hyang Seri (Persero) covering 48,332 m² with
dengan Nilai Rencana Transaksi Sebesar a transaction value of IDR 687,408,734,463
Rp687.408.734.463 per Tanggal as of December 31, 2024, is fair.
31 Desember 2024 adalah wajar.
V. PIHAK INDEPENDEN YANG DITUNJUK V. INDEPENDENT PARTIES APPOINTED IN
DALAM TRANSAKSI THE TRANSACTION
Pihak-pihak Independen yang berperan dalam The independent parties involved in the
Transaksi sebagai berikut: Transaction are as follows:
1. KJPP HUR sebagai pihak independen yang 1. KJPP HUR as the independent party providing
memberikan penilaian Objek Transaksi. the valuation of the Transaction Object.
2. KJPP NDR sebagai pihak independen yang 2. KJPP NDR as the independent party providing
memberikan pendapat kewajaran atas the fairness opinion on the Transaction.
Transaksi.
21
Page 22
VI. STATEMENT OF THE BOARD OF
VI. PERNYATAAN DIREKSI DAN DEWAN
DIRECTORS AND BOARD OF
KOMISARIS
COMMISSIONERS
1. Direksi Perseroan menyatakan bahwa Perseroan 1. The Board of Directors of the Company states
memiliki prosedur yang memadai untuk that the Company has adequate procedures in
memastikan Transaksi dilaksanakan sesuai praktik place to ensure that the Transaction is carried
bisnis yang berlaku umum sesuai Pasal 3 POJK out in accordance with generally accepted
42/2020. business practices as per Article 3 of POJK
42/2020.
2. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
2. The Company's Board of Directors and Board
menyatakan sebagai berikut:
of Commissioners declare that:
a. Transaksi Afiliasi tidak mengandung Benturan a. Transactions do not contain Conflict of
Kepentingan sebagaimana POJK 42/2020. Interest as stipulated in POJK 42/2020.
b. Semua informasi material yang relevan telah b. All material information has been
diungkapkan dalam Keterbukaan Informasi ini disclosed in this Disclosure of Information,
dan informasi tersebut tidak menyesatkan. and the information is not misleading.
VII. INFORMASI TAMBAHAN VII. ADDITIONAL INFORMATION
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi For further information, please contact the
Perseroan: Company:
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
Gedung BRI / BRI Building
Jl. Jend. Sudirman No. 44-46, Jakarta 10210
Telepon: (62-21) 251-0244
Faksimile: (62-21) 250-0065
Email: humas@bri.co.id
Website: www.bri.co.id
22
Names mentioned 54 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
FINANCIAL SERVICES AUTHORITY
p.1 ×3
unresolved
org
PT SHS
p.2 ×20
unresolved
person
Ratu Arlini Sriwahyuni Widyastuti Suhadiwiraatmaja
p.3 ×2
unresolved
person
Muhani Salim
p.3
unresolved
org
Minister of Justice
p.3
unresolved
org
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
p.3
unresolved
org
Menteri
p.4
unresolved
org
Minister of Law and Human Rights
p.4 ×2
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.4
unresolved
person
Notary Fathiah Helmi
p.5 ×4
unresolved
org
PT Perusahaan Perkembangan Ekonomi Nasional Rajawali
p.6
unresolved
—
Ekonomi Nasional Rajawali
p.6
unresolved
org
Hari Utomo dan Rekan
p.7 ×2
unresolved
org
KJPP HUR
p.7 ×62
unresolved
org
KJPP Hari Utomo
p.7 ×2
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik
p.8
unresolved
org
Ministry of Finance
p.8 ×4
unresolved
person
MAPPI Richard K. Utomo
p.8 ×3
unresolved
org
Indonesia (Persero) Tbk
p.9
unresolved
org
KJPP HUR's
p.12 ×2
unresolved
org
Cap KJPP. Hari Utomo dan Rekan
p.15
unresolved
org
Nirboyo Dewi A. & Rekan
p.16
unresolved
org
KJPP NDR
p.16 ×44
unresolved
org
Dewi A. & Rekan
p.16
unresolved
org
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
p.16
unresolved
person
Satya Bima Nugraha
p.17 ×2
unresolved
org
KJPP Nirboyo
p.21
unresolved
org
KJPP Nirboyo Adiputro
p.21
unresolved
org
Dewi Apriyanti & Rekan
p.21 ×2
unresolved
org
Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
p.21
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.273
4310 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'appraiser_exempt': None,
'appraiser_name': '',
'assets': [{'area_sqm': None,
'category': 'OTHER',
'description': 'B. Object of Transaction'}],
'currency': None,
'fact_type': '',
'issuer_name': '',
'kind': 'CONFLICT',
'kjpp_name': '',
'letter_number': '',
'object_text': 'B. Object of Transaction',
'object_truncated': False,
'parties': [],
'pct_of_equity': None,
'reference_period': '',
'requires_rups': None,
'rups_date': None,
'ticker': '',
'transaction_date': None,
'valuation_date': None,
'value': None}