Skip to content
Back to announcement

20250321_BSMT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_31870318_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review BSMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1 OCR 0.948
NOTULEN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
disingkat “PT. BANK SUMUT”

-Pada hari ini, Kamis tanggal 20-03-2025 (dua puluh Maret 2025), pukul 10.28 WIB
sampai dengan pukul 12.20 WIB.

-Bertempat di Ballroom Lantai 10 Gedung PT. Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor
18 Medan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT. Bank
Sumut Tahun Buku 2025 (selanjutnya disebut “Perseroan”) berkedudukan di Medan.

-Bahwa dalam Rapat telah hadir atau diwakili sebanyak 33 (tiga puluh tiga)
Pemegang Saham atau mewakili 100Y6 (seratus persen) dari total seluruh saham
yang telah ditempatkan dan diambil bagian serta disetor penuh dalam perseroan
yakni sebanyak 10.140.840.485 (sepuluh miliar seratus empat puluh juta delapan
ratus empat puluh ribu empat ratus delapan puluh lima) lembar saham, sehingga
Rapat dapat mengambil keputusan yang sah dan mengikat karena semua Pemegang
Saham telah menerima Undangan Rapat dan kehadiran Pemegang Saham telah
melebihi dari V2 (satu perdua) bagian dari seluruh jumlah Pemegang Saham, satu
dan lain telah memenuhi ketentuan Pasal 10 ayat 1.a Anggaran Dasar “Perseroan”
juncto Pasal 86 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan
Terbatas, sehingga dengan demikian Rapat telah memenuhi kuorum dan karenanya
Rapat ini adalah sah dan berhak mengambil keputusan-keputusan yang mengikat
tentang hal-hal yang akan dibicarakan dalam Rapat. :

bau Rapat ini diselenggarakan dengan agenda Acara Rapat sebagai berikut:
. Pengesahan Laporan Keuangan PT. Bank Sumut Tahun Buku 2024.
2 Penggunaan Laba Setelah Pajak Tahun Buku 2024 dan Rencana Tahun Buku
2025.

3. Penetapan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan mekanisme

penyalurannya.

4. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk

menyetujui setoran modal Tahun Buku 2025.

5. Pemberian kewenangan kepada Dewan Komisaris PT Bank Sumut untuk
melakukan penunjukan KAP untuk Genea/ Audit, review dan/atau Audit
Interim Laporan Keuangan Banu Sumut Tahun buku 2025.

Persetujuan rencana aksi (Recovery Plan) PT Bank Sumut.

Persetujuan penerbitan Obligasi Senior.

Izin prinsip aksi korporasi untuk pelaksanaan Private Placement.

Pembatalan pengangkatan dan penetapan Komisaris Non Independen PT Bank
Sumut.

PON

-Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan-keputusan sebagai berikut:
1. Agenda Rapat Pertama:

A. Menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan PT Bank
Sumut Tahun Buku 2024 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024,
yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Hendrawinata, Hanny

1
Page 2 OCR 0.952
Erwin & Sumargo member of Kreston Indonesia dengan Opini Wajar dalam
semua hal yang material untuk posisi keuangan tanggal 31 Desember 2024
serta kinerja keuangan dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal
tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.

B. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Acguit
et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas tindakan Pengurusan
dan Pengawasan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2024 yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.

2. Agenda Rapat Kedua:

A. Menyetujui penggunaan Laba Setelah Pajak untuk pembagian Dividen Tunai
kepada pemegang saham dengan rasio pembagian Dividen Tunai sebesar
85Yo dan Cadangan Umum sebesar 15Y6 sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.

B. Menyetujui pembayaran tantiem pengurus sebesar 7,50Y6 (tujuh koma lima
puluh persen) dari pencapaian laba bersih Tahun Buku 2024 dengan pajak
penghasilan menjadi beban masing-masing penerima tantiem.

C. Menyetujui pencadangan biaya untuk pembayaran tantiem pengurus sebesar |
7,50Yo (tujuh koma lima puluh persen) dari pencapaian laba bersih Tahun
Buku 2025 dan ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham. Pajak '
penghasilan menjadi beban masing-masing penerima tantiem.

3. Agenda Rapat Ketiga:

Menyetujui penetapan anggaran untuk penyaluran dana CSR Tahun Buku 2025
sebesar Rp22.000.000.000,- (dua puluh dua miliar) yang selanjutnya dialokasikan
untuk Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota sebesar Rp18.000.000.000,- (delapan
belas miliar Rupiah) melalui Program Kemitraan dan Rp4.000.000.000,- (empat
miliar rupiah) dikelola langsung oleh PT Bank Sumut. Biaya CSR apabila tidak
habis direalisasikan hingga tanggal 31 Desember 2025 maka tidak dapat dialihkan
pemanfaatannya di tahun berikutnya.

4. Agenda Rapat Keempat:
Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menyetujui penerbitan
saham yang telah disetor penuh oleh Pemegang Saham yang dituangkan dalam
Notulen Rapat Dewan Komisaris yang selanjutnya dibuat Akta Pernyataan
Keputusan Rapat oleh Notaris untuk selanjutnya disampaikan ke Kemenkumham
dan Regulator sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Agenda Rapat Kelima:
Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk dapat menunjuk
Akuntan Publik/Kantor Akuntan Publik sebagai Auditor Independen dalam
pelaksanaan General Audit, Review dan atau Audit Interim Laporan Keuangan
Bank Sumut Tahun Buku 2025.
Page 3 OCR 0.951
6. Agenda Rapat Keenam:

Menyetujui Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) PT Bank Sumut Tahun Buku
2024 sesuai dengan POJK Nomor 5 tahun 2024.

7. Agenda Rapat Ketujuh:

Menyetujui Penerbitan Obligasi Senior Tahun 2025 maksimal sebesar
Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun rupiah) dengan Manajemen terlebih dahulu
mempertimbangkan beberapa faktor seperti likuiditas Bank, kondisi pasar, kondisi
internal dan hal lainnya.

8. Agenda Rapat Kedelapan:
Memberikan Izin Prinsip Pelaksanaan Aksi korporasi dalam bentuk Private
Placement melalui penerbitan Saham Seri B dengan catatan untuk pelaksanaannya
harus mendapat persetujuan RUPS.

9. Agenda Rapat kesembilan:

Menyetujui membatalkan pengangkatan dan penetapan Sdr.Ir.H.Muhammad
Armand Effendy Pohan, M.Si dan Sdr. DR.Drs.M.Ismael Parenus Sinaga, M.Si
sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut sebagaimana Keputusan Rapat
Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tanggal 29 November 2024
agenda 1 huruf c.

-Demikian Notulen Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Sumut ini
diperbuat untuk dapat dipergunakan sebagai bukti dimana perlu.

Pimpinan Rapat

(&L
ERLINA
Gubernur Provinsi Sumatera Utara Komisaris Independen

Mengetahui:

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.93 MB
Published21 Mar 2025
Pages3
Characters6,204
Text sourceOCR
OCR confidence0.950

Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Pemerintah Provinsi p.2
unresolved org PT. BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA p.1
unresolved org PT. BANK SUMUT p.1 ×6
unresolved org PT. Bank Sumut Tahun Buku p.1 ×5
unresolved org PT Bank Sumut. Persetujuan p.1
unresolved org PT Bank Sumut. PON p.1
unresolved org PT Bank Sumut. Biaya CSR p.2
unresolved person Notulen · Komisaris p.2
unresolved person Ir.H. p.3
unresolved person Armand Effendy Pohan p.3
unresolved person Drs.M. p.3
unresolved — Ismael Parenus Sinaga · Komisaris p.3 ×2
unresolved org Gubernur Provinsi Sumatera Utara · Komisaris Independen p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.444 92 ms 13 Sep 2026 15:32

no shares_present; no pct_present; no vote table found

Raw output
{'agenda': [],
 'is_electronic': False,
 'meeting_type': 'AGM',
 'time_end': '12:20:00',
 'time_start': '10:28:00',
 'venue': 'Ballroom Lantai 10 Gedung PT. Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Nomor '
          '18 Medan, telah diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan '
          'PT. Bank Sumut Tahun Buku 2025'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result