Back to announcement
20260629_SAGE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32106006_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SAGESource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1 OCR 0.934
AP PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH, Tbk Dengan ini diberitahukan kepada para pemegang saham PT Saptausaha Gemilangindah, Tbk (“Perseroan”) bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (untuk selanjutnya akan disebut dengan Rapat”) pada hari Jumat, tanggal 26 Juni 2026 bertempat di Jl. Kramat Raya No. 38 Senen - Jakarta Pusat, pukul 14.09 s.d.14.37 WIB dengan ringkasan risalah sebagai berikut : A. Agenda Rapat adalah sebagai berikut : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) : f. Persetujuan atas Laporan Tahunan termasuk Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2 Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 3. Penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan untuk tahun buku 2026 bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. 4. Penunjukan Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) untuk mengaudit/memeriksa buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. (untuk selanjutnya disebut "Rapat”) B. Anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang hadir dalam rapat : Dewan Komisaris Komisaris Independen : Tuan Handry Soesanto Direksi Direktur Utama : Tuan Edward Halim C. Kehadiran Pemegang Saham : Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan telah dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang 6.907.565.700 saham atau 85,9896 dari 8.033.527.260 saham. yang merupakan seluruh saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Telah memenuhi Anggaran dasar dan peraturan otoritas jasa keuangan nomor 15/pojk.04/2020 tentang penyelenggaraan rapat umum pemegang saham perusahaan terbuka. D. Mekanisme Tanya Jawab dan/atau Memberikan Pendapat Pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk tiap mata acara Rapat, namun tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. E. Mekanisme Pengambilan Keputusan Pengambilan keputusan seluruh mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK Jl. Kramat Raya No.32-34 Senen, Jakarta Pusat K4 (021) 391 6338 && (021) 391 35557
Page 2 OCR 0.929
PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK F. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai Mata Acara Kedua - Jumlah suara tidak setuju : Osuara. - Jumlah suara abstain " : 481.051.700 suara. - Jumlah suara setuju : 6.426.514.000 suara. - Sehingga total suara setuju : 6.907.565.700 suara atau sebesar 1004 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Ketiga - Jumlah suara tidak setuju : 0 suara. ” - Jumlah suara abstain : 481.072.200 suara. - Jumlah suara setuju : 6.426.493.500 suara. - Sehingga total suara setuju : 6.907.565.700 suara atau sebesar 10094 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. - Mata Acara Keempat - Jumlah suara tidak setuju : Osuara. - Jumlah suara abstain : 481.051.700 suara. - Jumlah suara setuju : 6.426.514.000 suara. - Sehingga total suara setuju : 6.907.565.700 Suara atau sebesar 10096 atau lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat. G. Keputusan Hasil Rapat: Mata Acara Pertama | Menyetujui Laporan Tahunan, termasuk: 1. Laporan Keuangan yang meliputi Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan sesuai dengan laporannya, nomor 00037/2.1524/AU.1/03/1959-2/1/11/2026, tanggal 31 Maret 2026, yang telah memberikan opini wajar dalam semua hal yang material, yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025: dan 2 Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang termuat dalam Laporan Tahunan 2025. 1. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acguit et de charge) kepada anggota Direksi atas tindakan pengurusan dan kepada anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang dilakukan selama tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercatat dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 serta dokumen pendukungnya. Mata Acara Kedua IL. Menetapkan bahwa sesuai dengan Neraca dan Perhitungan Laba Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Jonnardi, Jamaludin, Sukimto & Rekan, Perseroan mencatatkan kerugian bersih dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 sebesar Rp4.026.610.252,00 (empat miliar dua puluh enam juta enam ratus sepuluh ribu dua ratus lima puluh dua rupiah). Il. Dikarenakan Perseroan masih mengalami kerugian di tahun buku 2025, maka Perseroan tidak membagikan dividen tunai kepada para pemegang saham Perseroan. PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK Jl. Kramat Raya No.32-34 Senen, Jakarta Pusat K, (021) 391 6338 && (021) 391 35557
Page 3 OCR 0.933
PT.SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK Mata Acara Ketiga I. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menentukan besarnya gaji, dan tunjangan untuk para anggota Direksi yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026: II. Menetapkan besarnya gaji atau honorarium dan tunjangan untuk para anggota Dewan Komisaris yang menjabat dalam dan selama tahun buku 2026 adalah sama dengan tahun buku 2025 dan memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya. Mata Acara Keempat - Memberi kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk: i. menunjuk dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik Terdaftar (termasuk Akuntan Publik Terdaftar yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik Terdaftar) yang akan melakukan audit laporan keuangan konsolidasian dan buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026 dengan kriteria dan batasan sebagai berikut: a memiliki pengalaman melakukan audit terhadap perusahaan terbuka: dan b. terdaftar sebagai Auditor di Otoritas Jasa Keuangan, li. menetapkan besarnya honorarium serta syarat dan ketentuan lainnya yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris Perseroan, dengan memperhatikan masukan dan pertimbangan dari Komite Audit Perseroan. Jakarta, 29 Juni 2026 Direksi Perseroan PT Saptausaha Gemilangindah, Tbk .SAPTAUSAHA GEMILANGINDAH,TBK Ba Jl. Kramat Raya No.32-34 Senen, Jakarta Pusat K, (021) 391 6338 @ (021) 391 35557
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik
p.1 ×3
unresolved
person
Edward Halim C. Kehadiran
· Direktur Utama
p.1 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Jonnardi
p.2 ×2
unresolved
org
Sukimto & Rekan
p.2 ×2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
60 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR