Back to announcement
20250321_WSKT_Laporan Informasi dan Fakta Material_31870161_lamp1.pdf
Other Text extracted WSKTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
Nomor : 262/WK/SEKPER/2025 Jakarta, 21 Maret 2025
Kepada Yth. :
Kepala Eksekutif
Pengawas Pasar Modal,
Keuangan Derivatif Dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Perihal : Laporan Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang
Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022
Dengan hormat,
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan
Informasi atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten : PT Waskita Karya (Persero) Tbk ("WSKT")
Bidang Usaha : Konstruksi
Telepon : (021) 8508510
Faksimili : (021) 8508506
Alamat Surat Elektronik : waskita@waskita.co.id
Tanggal Kejadian : 20 Maret 2025
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi
Jenis Informasi atau
: sehubungan dengan Obligasi IV Waskita Karya
Fakta Material
Tahun 2022 ("Obligasi").
Uraian Informasi atau : Pada tanggal 20 Maret 2025, WSKT telah
Fakta Material mengadakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
dimana jumlah pemegang Obligasi yang hadir
mencapai kuorum kehadiran Rapat Umum
Pemegang Obligasi sebagaimana diatur dalam
Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi IV
Waskita Karya Tahun 2022, Akta No. 11, tanggal
11 Maret 2022, yang dibuat di hadapan Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Selatan,
berikut perubahan-perubahannya (“Perjanjian
Perwaliamanatan”).
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 2
Rapat dengan suara terbanyak 92,91%
(sembilan puluh dua koma sembilan satu
persen) dari jumlah seluruh obligasi yang hadir
dalam RUPO memutuskan menyetujui:
1) Menerima Penjelasan PT Waskita Karya
(Persero) Tbk selaku Emiten sehubungan
dengan adanya kelalaian atas tidak terpenuhinya
kewajiban keuangan untuk periode laporan
keuangan konsolidasi tahunan yang telah diaudit
per 31 Desember 2023.
2) Menyetujui usulan untuk dilakukannya
perubahan dan/atau penambahan ketentuan
dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi IV
Waskita Karya Tahun 2022 pada:
a. Pasal 6 ayat 6.1 huruf e) tentang
ketentuan pembatasan Emiten untuk
melakukan penjualan atau pengalihan
aktiva Emiten kepada pihak lain;
b. Pasal 6 ayat 6.3 angka 8) tentang
ketentuan kewajiban Emiten untuk
memenuhi kewajiban keuangan;
c. Mengubah ketentuan-ketentuan lainnya
yang terkait dengan pembatasan Emiten
untuk melakukan penjualan atau
pengalihan aktiva Emiten kepada pihak
lain; serta
Mengubah ketentuan-ketentuan lainnya
yang terkait dengan kewajiban Emiten
untuk memenuhi kewajiban Keuangan.
d. Pengesampingan adanya kelalaian atas
tidak dipenuhinya kewajiban keuangan PT
Waskita Karya (Persero) Tbk dan
mengesampingkan pemenuhan kewajiban
keuangan sesuai ketentuan dalam Akta
Perjanjian Perwaliamanatan atas Obligasi.
3) Sehubungan dengan Keputusan RUPO,
Pemegang Obligasi menyetujui untuk
memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT
Bank KB Bukopin Tbk selaku Wali Amanat untuk
melakukan perubahan dan/atau penambahan
ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan
Obligasi IV Waskita Karya Tahun 2022.
Dampak Kejadian, : Mengingat kuorum keputusan pada RUPO ini
informasi, atau fakta telah tercapai, maka RUPO telah mengambil
material tersebut keputusan secara sah yang menyetujui usulan
terhadap kegiatan dari WSKT.
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Page 3
operasional, hukum,
kondisi keuangan atau Wali Amanat dan WSKT akan segera
kelangsungan usaha menyiapkan dan melakukan penandatanganan
Emiten atau Perusahaan perubahan Perjanjian Perwaliamanatan yang
Publik akan berlaku efektif pada saat perubahan
Perjanjian Perwaliamanatan ditandatangani oleh
Wali Amanat dan WSKT.
Dengan disetujuinya usulan ini, WSKT dapat
melakukan penyehatan kondisi keuangannya
secara optimal untuk mampu menjaga
keberlangsungan usaha WSKT kedepannya.
Keterangan lain-lain : -
Demikian surat keterbukaan informasi ini dibuat dalam rangka memenuhi
ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015
tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau
Perusahaan Publik Jo. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 45 Tahun 2024
tentang Pengembangan dan Penguatan Emiten dan Perusahaan Publik.
[XXXX]
Tembusan:
- Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia
- Direksi
PB.04.00 Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang
diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Badan Siber dan Sandi Negara
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ashoya Ratam
· Notaris
p.1
unresolved
org
Siber dan Sandi Negara
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.