Back to announcement
20260626_CHEK_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105091_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review CHEKSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.942
Diastika Biotekindo PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT DIASTIKA BIOTEKINDO Tbk Dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 49 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Direksi PT Diastika Biotekindo Tbk (“Perseroan”) mengumumkan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan yang diselenggarakan pada : Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026. Tempat : Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Priority Sky Ballroom 1&2, lantai 26 Jalan Tahi Bonar Simatupang Nomor Kaveling 9, Rukun Tetangga 2 / Rukun Warga 2, Kebagusan, Pasar Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520. Pukul : 14.20 —15.22 WIB. Mata Acara : 1. Laporan Tahunan Perseroan dan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025. 2. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Tahun Buku 2025. 3. Penetapan Remunerasi Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Tahun Buku 2026. 4. Persetujuan Penunjukkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melaksanakan audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026. 5. Persetujuan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. 6. Persetujuan Perubahan Susunan Direksi. 7. Persetujuan Perubahan Susunan Dewan Komisaris. 8. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha Perseroan guna diselaraskan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia Tahun 2025 (KBLI 2025), sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025, dan pemutakhiran kode KBLI 2020 menjadi KBLI 2025 tanpa mengubah Kegiatan Usaha Perseroan. Kehadiran Anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan : Anggota Direksi yang hadir dalam Rapat : Direktur Utama : Tuan FRANCISCUS XAVERIUS YOSHUA RAINTJUNG, Direktur : Nona MARCELLA ANGELIN, Dewan Komisaris yang hadir dalam Rapat: Komisaris : Nyonya Doktoranda THERESIA MARIA NELLY SUSANTI, Pimpinan Rapat: Rapat dipimpin oleh Nyonya Doktoranda THERESIA MARIA NELLY SUSANTI, selaku Komisaris Perseroan. Kehadiran Pemegang Saham : -Rapat telah dihadiri oleh para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mewakili 3.138.549.333 saham atau mewakili 76,306 dari 4.113.331.485 saham yang merupakan seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pengajuan Pertanyaan dan/atau Pendapat : -Pemegang saham dan kuasa pemegang saham diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat untuk mata acara Rapat. -Mata Acara Pertama, Kedua dan Keenam 1 1 orang penanya, -Mata Acara Ketiga, Keempat, Kelima Ketujuh dan kedelapan : tidak ada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. www.diastika.co.id
Page 2 OCR 0.950
Diastika Biotekindo Mekanisme Pengambilan Keputusan : -Pengambilan keputusan mata acara dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat, dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara. Hasil Pemungutan Suara : - Mata Acara Pertama sampai dengan Mata Acara Ketujuh : -Jumlah suara blanko/abstain : 600 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju 1 3.138.548.733 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.138.549.333 suara, atau sebesar 100Y6, atau lebih dari 1/2 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. - Mata Acara Kedelapan : -Jumlah suara blanko/abstain : 600 suara. -Jumlah suara tidak setuju 1 - suara. -Jumlah suara setuju : 3.138.548.733 suara. -Sehingga total suara setuju : 3.138.549.333 suara, atau sebesar 10096, atau lebih dari 2/3 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan secara sah dalam Rapat. Keputusan Rapat : Keputusan Mata Acara Pertama: - Menyetujui dan mengesahkan Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2025, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2025, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (acguit et decharge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang mereka lakukan, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan Perseroan tersebut. Keputusan Mata Acara Kedua: a. Menyetujui penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku 2025 sebagai berikut : i. sebesar Rp13.273.055.375,00 (tiga belas miliar dua ratus tujuh puluh tiga juta lima puluh lima ribu tiga ratus tujuh puluh lima rupiah) dari laba bersih Perseroan tahun buku 2025, dibukukan sebagai laba ditahan, untuk menambah modal kerja Perseroan, b. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk melakukan setiap dan semua tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut di atas, sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Keputusan Mata Acara Ketiga : a. Memberikan wewenang kepada Rapat Dewan Komisaris untuk menetapkan alokasinya dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. b. Memberikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan gaji dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi. Keputusan Mata Acara Keempat : - Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik, dengan kriteria Independen dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026 oleh karena sedang dipertimbangkan dan dievaluasi untuk penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik lebih lanjut, dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Audit, serta untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut berikut syarat-syarat penunjukannya termasuk pemberhentian maupun menunjuk penggantinya. www.diastika.co.id
Page 3 OCR 0.944
Diastika Biotekindo Keputusan Mata Acara Kelima : Menerima baik laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham Perseroan. Keputusan Mata Acara Keenam : a b. c. Menyetujui pengunduran diri Nona MARCELLA ANGELIN selaku Direktur Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, Mengangkat Tuan RICKI BUDIMAN selaku Direktur Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini: Menetapkan susunan anggota Direksi Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030, menjadi sebagai berikut: Direksi : Direktur Utama — : Tuan FRANCISCUS XAVERIUS YOSHUA RAINTJUNG Direktur : Tuan RICKI BUDIMAN Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Direksi Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Keputusan Mata Acara Ketujuh : a b. c. Menyetujui pengunduran diri Tuan SUNDOYO, SH, MKM, MH selaku Komisaris Independen Perseroan dengan ucapan terima kasih atas jasa dan kinerjanya dalam Perseroan, Mengangkat Tuan Prof. dr. ABDUL KADIR, Ph.D, Sp.T.H.T.K.L(K),MARS selaku Komisaris Independen Perseroan, terhitung sejak ditutupnya Rapat ini, Menetapkan susunan anggota Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan pada tahun 2030, menjadi sebagai berikut: Dewan Komisaris : Komisaris Utama : Tuan NATHAN TIRTANA Komisaris : Nyonya Doktoranda THERESIA MARIA NELLY SUSANTI Komisaris Independen — : Tuan Prof. dr. Abdul Kadir, Ph.D, Sp.T.H.T.K.L(K))MARS Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi, untuk menuangkan/menyatakan keputusan mengenai susunan Dewan Komisaris Perseroan tersebut dalam akta yang dibuat di hadapan Notaris, dan untuk selanjutnya memberitahukannya pada pihak yang berwenang, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan keputusan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, Keputusan Mata Acara Kedelapan : a. Menyetujui dan merubah Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan mengenai Maksud Dan Tujuan Serta Kegiatan Usaha dalam rangka penyesuaian dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha, sebagaimana telah disampaikan dalam Rapat: Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi, untuk melakukan segala dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan keputusan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas untuk menyatakan/menuangkan keputusan tersebut dalam akta-akta yang dibuat di hadapan Notaris, untuk merubah, menyesuaikan dan/atau menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2025 (dua ribu dua puluh lima) berikut perubahan atau pembaharuannya (bila ada) atau bunyi lain sebagaimana ditentukan instansi yang berwenang, sebagaimana yang disyaratkan oleh serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang www.diastika.co.id
Page 4 OCR 0.958
Diastika Biotekindo berlaku, yang selanjutnya untuk mengajukan permohonan persetujuan atas keputusan Rapat ini dan/atau perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam keputusan Rapat ini kepada instansi yang berwenang, dengan ketentuan pembuatan akta-akta dan permohonan persetujuan atas perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar tersebut, akan dilaksanakan pada saat maupun segera setelah KBLI 2025 digunakan dalam database instansi yang berwenang dalam proses pengajuan permohonan persetujuan tersebut, serta melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku: Demikian Surat Keterangan ini dibuat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan Terima Kasih. Jakarta, 29 Juni 2026 Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung Direktur Utama www.diastika.co.id
Page 5 OCR 0.926
Diastika
Biotekindo
ANNOUNCEMENT OF THE SUMMARY OF THE MINUTES OF THE ANNUAL GENERAL
MEETING SHAREHOLDERS
PT DIASTIKA BIOTEKINDO Tbk
In compliance with Article 49 of the Financial Services Authority Regulation (POJK) No. 15/POJK.04/2020
concerning the Planning and Implementation of General Meetings of Shareholders of Public Companies, the
Board of Directors of PT Diastika Biotekindo Tbk (the "Company") hereby anmounces the Summary of the
Minutes of the Company's Annual General Meeting of Shareholders ("AGMS"), which was held as follows:
Date : Thursday, 25 June 2026
Venue : Hotel Aston Priority Simatupang & Conference Center, Priority Sky Ballroom 1 & 2, 26th Floor,
Jalan Tahi Bonar Simatupang Kav. 9, RT 002/RW 002, Kebagusan, Pasar Minggu, South Jakarta,
Special Capital Region of Jakarta 12520
Time : 2:20p.m. — 3:22 p.m. (Western Indonesia Time)
Agenda af the Meeting:
1. Approval of the Company's Annual Report and Financial Statements for the financial year ended 31
December 2025.
2. Approval of the appropriation of the Company's net profit for the financial year 2025.
3. Determination of the remuneration of the Board af Commissioners and the Board of Directors for the
Financial year 2026.
Appointment of a Public Accountant and/or Public Accounting Firm to audit the Company's Financial
Statements for the financial year 2026.
Approval af the Report on the Realization of the Use of Proceeds from the Initial Public Offering.
Approval of changes to the composition of the Board of Directors.
Approval of changes to the composition of the Board of Commissioners.
Amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association regarding the Company's purposes,
objectives, and business activities to align with the 2025 Indonesian Standard Industrial Classification
(KBLI 2025), as stipulated under Statistics Indonesia Regulation No. 7 of 2025, including updating the
KBLI code from KBLI 2020 to KBLI 2025 without changing the Company's business activities.
Attendance of the Board of Directors and Board of Commissioners
Board of Directors Present:
President Director: Mr. Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung
Director: Ms. Marcella Angelin
Board of Commissioners Present:
Commissioner: Dr. Theresia Maria Nelly Susanti
-
LN
Chairperson of the Meeting
The Meeting was chaired by Dr. Theresia Maria Nelly Susanti, Commissioner of the Company.
Shareholders' Attendance
The Meeting was attended by shareholders and their proxies representing 3,138,549,333 shares, eguivalent to
76.3096 of the total 4,113,331,485 issued shares with valid voting rights.
Ounestions and Opinions
-Shareholders and their proxies were given the opportunity to ask guestions and/or express opinions regarding
gach agenda item.
-Agenda Items I, 2, and 6: One shareholder asked guestions.
-Agenda Items 3, 4, 5, 7, and 8: No guestions or opinions were raised.
www.diastika.co.id
Page 6 OCR 0.917
Diastika Biotekindo Voting Procedure Resolutions on each agenda item were first sought through deliberation for consensus. Where consensus could not be reached, resolutions were adopted by voting. Voting Results - Agenda Items I through 7 -Abstentions — : 600 votes -Votes Against : None -Votes in Favor : 3,138,548,733 votes -Accordingly, the total votes in favor amounted to 3,138,549,333 votes, representing 10016 of the valid votes cast at the Meeting, exceeding one-half of the total valid votes. - Agenda Item 8 -Abstentions — : 600 votes -Votes Against : None -Fotes in Favor : 3,138,548,733 votes -Accordingly, the total votes in favor amounted to 3, 138,549, 333 votes, representing 10096 of the valid votes cast at the Meeting, exceeding two-thirds of the total valid votes. Meeting Resolutions Agenda Item 1 The Meeting resolved: The Meeting approved and ratified the Company's Annual Report for the financial year 2025, including the Company's Activity Report, the Supervisory Report of the Board af Commissioners, and the Financial Statements for the financial year 2025, and granted a full release and discharge (acguit et de charge) to the members of the Board of Directors and Board of Commissioners for their management and supervisory actions during the financial year, insofar as such actions were reflected in the Annual Report. Agenda Item 2 The Meeting resolved: a. To approve the appropriation of the Company's net profit for the financial year 2025 as follows: L IDR 13,273,055,375 shall be retained as retained earnings to strengthen the Company's working capital. b. To authorize the Board of Directors to undertake all necessary actions in connection with the above resolution in accordance with the applicable laws and regulations. Agenda Item 3 The Meeting resolved: a. To authorize the Board of Commissioners to determine the allocation of its remuneration, taking into consideration the recommendation of the Nomination and Remuneration Committee. b. To authorize the Board of Commissioners to determine the salaries and/or other benefits of the members Of the Board of Directors, taking into consideration the recommendation of the Nomination and Remuneration Committee. Agenda Item 4 The Meeting resolved: - The Meeting authorized the Board of Commissioners to appoint an independent Public Accountant and/or Public Accounting Firm registered with the Financial Services Authority (OJK) to audit the Company's Financial Statements for the financial year 2026, subject to further evaluation and consideration, based on the recommendation of the Audit Committee, and to determine the auditor's Jees and other terms of engagement, including dismissal and replacement if necessary. Agenda Item 5 The Meeting resolved: - The Meeting accepted the report on the realization af the use of proceeds from the Company's Initial Public Offering. www.diastika.co.id
Page 7 OCR 0.924
Diastika Biotekindo Agenda Item 6 The Meeting resolved: a. b. ce To approve the resignation of Ms. Marcella Angelin as Director of the Company, with appreciation for her services and contributions. To appoint Mr. Ricki Budiman as Director of the Company, effective upon the close of the Meeting Accordingly, the composition of the Board of Directors, effective from the close of the Meeting until the close of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2030, shall be as follows: Board of Directors President Director: Mr. Franciscus Xaverius Yoshua Raintjung Director: Mr. Ricki Budiman To authorize the Board of Directors, with the right of substitution, to formalize the above resolution in a notarial deed, notify the relevant authorities, and perform all necessary actions in accordance with applicable laws and regulations. Agenda Item 7 The Meeting resolved: a. To approve the resignation of Mr. Sundoyo, S.H., MK.M, M.H. as Independent Commissioner, with b. Cc. appreciation for his services and contributions. To appoint Prof. Dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.T.-H.T.K.L.(K), MARS as Independent Commissioner, effective upon the close of the Meeting. Accordingly, the composition of the Board af Commissioners, effective from the close of the Meeting until the close of the Company's Annual General Meeting of Shareholders in 2030, shall be as follows: Board of Commissioners President Commissioner: Mr. Nathan Tirtana Commissioner: Dr. Theresia Maria Nelly Susanti Independent Commissioner: Prof. Dr. Abdul Kadir, Ph.D., Sp.T.H.T.K.L.(K), MARS To authorize the Board of Directors, with the right of substitution, to formalize the above resolution in a notarial deed, notify the relevant authorities, and perform all necessary actions in accordance with applicable laws and regulations. Agenda Item 8 The Meeting resolved: a. To approve the amendment to Article 3 of the Company's Articles of Association concerning the Company's purposes, objectives, and business activities in order to align them with the 2025 Indonesian Standard Industrial Classification (KBLI 2025), including any subseguent amendments or revisions, or any wording reguired by the competent authorities, provided that such amendment does not constitute a change in the Company's business activities as regulated under OJK Regulation No. 17/POJK.04/2020 regarding Material Transactions and Changes in Business Activities. To authorize the Board of Directors, with the right of substitution, to undertake all necessary actions in connection with the above resolution, including but not limited to executing notarial deeds, amending and/or restating Article 3 of the Articles of Association in accordance with KBLI 2025 and any subseguent amendmenis or wording reguired by the competent authorities, submitting applications for approval of the Meeting resolutions and/or amendments to the Articles of Association to the relevant authorities, with the execution of the relevant deeds and applications to be made when or immediately after KBLI 2025 has been implemented in the competent authorities' database, and carrying out all other necessary actions in accordance with applicable laws and regulations. This Statement is made for whatever lawful purposes it may serve. We thank you for your attention and cooperation. www.diastika.co.id
Names mentioned 17 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Pusat Statistik
p.1
unresolved
person
FRANCISCUS XAVERIUS YOSHUA RAINTJUNG
· Direktur Utama
p.1 ×13
unresolved
person
Doktoranda THERESIA MARIA NELLY SUSANTI
· Komisaris
p.1 ×8
unresolved
person
RICKI BUDIMAN Memberikan
· Direktur
p.3 ×9
unresolved
person
MKM
p.3
unresolved
person
H.T.K.
p.3 ×2
unresolved
—
MARS
· Komisaris Independen
p.3 ×2
unresolved
org
Financial Services Authority
p.5 ×2
unresolved
person
Ricki Budiman To
p.7
unresolved
person
H.T.K.L.
p.7 ×2
unresolved
person
Dr. Theresia Maria Nelly Susanti Independent
p.7
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
72 ms
13 Sep 2026 14:10
no text layer - needs OCR