Back to announcement
20250319_JATI_Pengumuman RUPS_31869760_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted JATISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN PERUBAHAN JADWAL RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM
TAHUNAN DAN LUAR BIASA
PT INFORMASI TEKNOLOGI INDONESIA TBK (“Perseroan”)
Merujuk pada Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biasa (selanjutnya
disebut ”Rapat”) PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk (selanjutnya disebut ”Perseroan”) yang telah
disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan surat nomor 086/ITI/D-YT/II/2025 tanggal 5 Maret 2025
dan telah dimuat dalam situs web Bursa Efek Indonesia, situs web Perseroan, dan situs web
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia surat Nomor : 103/ITI/AVP-DZ/III/2025 tanggal 14 Maret 2025,
dengan ini Perseroan menginformasikan bahwa pelaksanaan Rapat yang semula akan
diselenggarakan oleh Perseroan pada hari Kamis, tanggal 24 April 2025 Pukul 14.00 WIB – selesai
menjadi :
Hari & Tanggal : Rabu, 07 Mei 2025
Waktu : 14:00 WIB - selesai
Tempat : Graha Orange Jl. Mampang Prapatan. Raya No.3, RT.6/RW.6, Mampang Prapatan,
Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta
12790
Sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka (selanjutnya disebut “POJK RUPS”), maka dengan ini disampaikan:
1. Pemanggilan Rapat yang memuat mata acara Rapat akan diumumkan paling sedikit melalui situs
web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (selanjutnya disebut “KSEI”), situs web PT Bursa Efek
Indonesia (IDX), dan situs web Perseroan pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025.
2. Pemegang Saham yang berhak hadir/diwakili dalam Rapat adalah Pemegang Saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham dan/atau pemilik saham Perseroan dalam
catatan saldo rekening efek di Penitipan Kolektif KSEI pada penutupan perdagangan saham pada
hari Senin, tanggal 14 April 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB
Page 2
3. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic General
Meeting System KSEI (selanjutnya disebut “eASY.KSEI”) dengan memperhatikan Pasal 28 ayat 2
POJK RUPS dan Pasal 3 juncto Pasal 8 ayat 3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka
Secara Elektronik. Dalam hal Pemegang Saham akan menghadiri Rapat secara elektronik atau
diwakili oleh kuasanya, maka kami menghimbau kepada Para Pemegang Saham untuk hadir dan
memberikan suaranya dalam Rapat melalui eASY.KSEI atau memberikan kuasa melalui fasilitas
eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI atau memberikan kuasa secara konvensional kepada
perwakilan independen yang akan ditunjuk oleh Perseroan dengan menggunakan formulir yang
disediakan Perseroan dan dapat diunduh di situs web Perseroan https://jatismobile.com/id/ pada
saat tanggal Pemanggilan Rapat.
4. Sebagai mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (selanjutnya disebut ”e-Proxy”) dalam
proses penyelenggaraan Rapat, fasilitas e-Proxy tersedia bagi Pemegang Saham yang berhak
hadir dalam Rapat sejak tanggal Pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum
hari penyelenggaraan Rapat yaitu pada hari Selasa, tanggal 6 Mei 2025.
Jakarta, 19 Maret 2025
PT Informasi Teknologi Indonesia Tbk
DIREKSI
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1 ×3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.