Back to announcement
20250319_LPPF_Pemanggilan RUPS_31869719_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted LPPFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 3
Page 1
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (“PERSEROAN”)
Dengan ini Direksi Perseroan memanggil dan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang akan
diselenggarakan pada:
Hari / tanggal : Kamis, 10 April 2025
Waktu : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat : Cyber 2 Tower Lantai 17
Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X – 5
Jakarta, Indonesia
Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan
untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan
tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;
2. Persetujuan penetapan atas rencana penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024;
3. Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap buku Perseroan untuk tahun buku
2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut;
4. Penentuan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
Komisaris Perseroan;
5. Persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan; dan
6. Persetujuan pembelian kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
Penjelasan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:
1. Untuk Mata Acara RUPST ke 1 sampai dengan ke 4 merupakan mata acara yang rutin
diadakan dalam RUPST Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”);
2. Untuk Mata Acara RUPST ke 5, Perseroan berencana untuk mengalihkan saham hasil pembelian
kembali melalui penarikan kembali dengan cara pengurangan modal sebagaimana
tercantum dalam Pasal 21 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang
Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).
Pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan dilakukan setelah memperoleh
persetujuan dari RUPST dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UUPT; dan
Page 1 of 3
Page 2
3. Untuk Mata Acara RUPST ke 6, Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali atas
saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pembelian kembali saham akan
dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UUPT, Undang Undang
No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan POJK 29 Tahun 2023
Catatan:
1. Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan
tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga iklan pemanggilan ini
merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan
ini juga dapat dilihat pada laman situs Perseroan https://www.matahari.com/corporate/,
laman situs PT Bursa Efek Indonesia dan laman situs KSEI.
2. Para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat, dapat: (i) memberikan suara dalam
Rapat secara elektronik melalui platform eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) atau (ii)
memberikan kuasa kepada perwakilan PT Sharestar Indonesia yang merupakan Biro
Administrasi Efek Perseroan yang ditunjuk sebagai pihak independen, baik melalui mekanisme
e-proxy yang disediakan oleh KSEI atau dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang disediakan
Perseroan yang dapat diunduh pada laman situs Perseroan. Ketentuan pemberian kuasa lebih
lanjut dijelaskan di bawah ini. Panduan penggunaan fasilitas eASY.KSEI dapat diakses melalui
tautan : https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.
3. Untuk mengikuti Rapat secara elektronik, Pemegang Saham dapat mengakses website
https://akses.ksei.co.id dan mengikuti setiap prosedur dan petunjuk penggunaan fasilitas
AKSes.KSEI yang tercantum didalamnya.
4. Untuk mengikuti Rapat secara fisik, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham
untuk menyatakan konfirmasi kehadirannya secara fisik terlebih dahulu melalui email
ir@matahari.com paling lambat 2 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat.
5. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT
Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang nama-namanya tercatat dalam Daftar
Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Maret 2025 selambat-lambatnya sampai
dengan pukul 16.00 WIB yang dibuat oleh PT Sharestar Indonesia sebagai Biro Administrasi
Efek Perseroan yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Sopo Del Office Towers &
Lifestyle Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan,
Jakarta 12950; dan
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI atau pada Bank
Kustodian (“BK”) atau pada Perusahaan Efek (“PE”), hanyalah para pemegang rekening
yang sah yang nama-namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan dalam
rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek dan dalam Daftar Pemegang Saham
Perseroan per tanggal 18 Maret 2025 pukul 16.00 WIB yang dibuat khusus untuk Rapat ini.
6. Pemberian surat kuasa kepada penerima kuasa agar dilampiri dengan pertanyaan yang akan
ditanyakan oleh Pemegang Saham atau pernyataan sehubungan dengan agenda Rapat (jika
ada).
7. Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan dan platform
eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.
Kuasa Kehadiran:
Pemegang Saham yang akan hadir, memberikan suaranya serta menyampaikan pertanyaan
dalam Rapat dengan memberikan kuasa mengacu pada ketentuan sebagai berikut:
Page 2 of 3
Page 3
1. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu (i) Surat Kuasa
Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan dan (ii) melalui e-Proxy yang
dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui (https://easy.ksei.co.id).
a. Surat Kuasa Konvensional merupakan formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara
serta pertanyaan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya dapat
disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 08 April 2025 pukul 16.00 WIB
melalui email ke ir@matahari.com. Kuasa diberikan kepada perwakilan PT Sharestar
Indonesia yang merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan sebagai pihak independen yang
ditunjuk oleh Perseroan. Dalam setiap surat kuasa, Pemegang Saham dimohon untuk
menyertakan KTP atau identitas tanda pengenal Pemegang Saham.
Informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh
melalui situs web Perseroan.
b. E-Proxy melalui eASY.KSEI merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa
warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara
elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang
ditunjuk oleh Perseroan. Surat Kuasa berdasarkan e-proxy dapat disampaikan melalui situs
web eASY.KSEI dalam tautan (https://easy.ksei.co.id) selambat-lambatnya pada tanggal 09
April 2025 pukul 12.00 WIB.
2. Wakil atau Kuasa Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham
Badan Hukum”) wajib menyerahkan:
a. Fotokopi anggaran dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat Rapat
dilaksanakan;
b. Fotokopi akta pengangkatan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat
dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang berwenang
termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Asasi
Manusia Republik Indonesia;
kepada Perseroan melalui email ke ir@matahari.com paling lambat pada tanggal 08 April 2025
pukul 16.00 WIB.
3. Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
dengan Surat Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan
keputusan.
Jakarta, 19 Maret 2025
PT Matahari Department Store Tbk
Direksi
Page 3 of 3
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK
p.1 ×4
unresolved
person
H. R. Rasuna Said
p.1
unresolved
org
PT Sharestar Indonesia
p.2 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.