Skip to content
Back to announcement

20250319_LPPF_Pemanggilan RUPS_31869719_lamp1.pdf

RUPS notice Text extracted LPPF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
                                   PEMANGGILAN
                       RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
                   PT MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK (“PERSEROAN”)

Dengan ini Direksi Perseroan memanggil dan mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk
menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) Perseroan yang akan
diselenggarakan pada:

Hari / tanggal        : Kamis, 10 April 2025
Waktu                 : 10.00 WIB s/d selesai
Tempat                : Cyber 2 Tower Lantai 17
                        Jl. H. R. Rasuna Said, Blok X – 5
                        Jakarta, Indonesia

Mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

1.   Persetujuan dan pengesahan atas Laporan Tahunan dan Laporan Keberlanjutan Perseroan
     untuk tahun buku 2024, termasuk di dalamnya Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Tugas
     Pengawasan Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang
     berakhir pada tanggal 31 Desember 2024 serta pemberian pelunasan dan pembebasan
     tanggung jawab sepenuhnya (acquit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi dan
     Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukan
     dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024;

2.   Persetujuan penetapan atas rencana penggunaan Laba Perseroan untuk tahun buku 2024;

3.   Penunjukan Akuntan Publik untuk melakukan audit terhadap buku Perseroan untuk tahun buku
     2025 dan pemberian wewenang kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk
     menetapkan honorarium dan persyaratan lain dari penunjukan tersebut;

4.   Penentuan gaji/honorarium dan/atau tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan
     Komisaris Perseroan;

5.   Persetujuan atas penurunan modal ditempatkan dan modal disetor Perseroan; dan

6.   Persetujuan pembelian kembali atas saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.

Penjelasan mata acara Rapat adalah sebagai berikut:

1.   Untuk Mata Acara RUPST ke 1 sampai dengan ke 4 merupakan mata acara yang rutin
     diadakan dalam RUPST Perseroan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan
     dan Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (”UUPT”);

2.   Untuk Mata Acara RUPST ke 5, Perseroan berencana untuk mengalihkan saham hasil pembelian
     kembali melalui penarikan kembali dengan cara pengurangan modal sebagaimana
     tercantum dalam Pasal 21 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 tentang
     Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka (“POJK 29/2023”).
     Pengurangan modal ditempatkan dan disetor Perseroan akan dilakukan setelah memperoleh
     persetujuan dari RUPST dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UUPT; dan




                                                                                     Page 1 of 3
Page 2
3.   Untuk Mata Acara RUPST ke 6, Perseroan berencana untuk melakukan pembelian kembali atas
     saham-saham yang telah dikeluarkan oleh Perseroan. Pembelian kembali saham akan
     dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang diatur dalam UUPT, Undang Undang
     No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal dan POJK 29 Tahun 2023

Catatan:

1.   Sehubungan dengan penyelenggaraan Rapat, Perseroan tidak mengirimkan undangan
     tersendiri kepada masing-masing Pemegang Saham Perseroan, sehingga iklan pemanggilan ini
     merupakan undangan resmi dan sah bagi seluruh Pemegang Saham Perseroan. Pemanggilan
     ini juga dapat dilihat pada laman situs Perseroan https://www.matahari.com/corporate/,
     laman situs PT Bursa Efek Indonesia dan laman situs KSEI.

2.   Para Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat, dapat: (i) memberikan suara dalam
     Rapat secara elektronik melalui platform eASY.KSEI (https://easy.ksei.co.id) atau (ii)
     memberikan kuasa kepada perwakilan PT Sharestar Indonesia yang merupakan Biro
     Administrasi Efek Perseroan yang ditunjuk sebagai pihak independen, baik melalui mekanisme
     e-proxy yang disediakan oleh KSEI atau dengan mengisi formulir Surat Kuasa yang disediakan
     Perseroan yang dapat diunduh pada laman situs Perseroan. Ketentuan pemberian kuasa lebih
     lanjut dijelaskan di bawah ini. Panduan penggunaan fasilitas eASY.KSEI dapat diakses melalui
     tautan : https://www.ksei.co.id/data/download-data-and-user-guide.

3.   Untuk mengikuti Rapat secara elektronik, Pemegang Saham dapat mengakses website
     https://akses.ksei.co.id dan mengikuti setiap prosedur dan petunjuk penggunaan fasilitas
     AKSes.KSEI yang tercantum didalamnya.

4.   Untuk mengikuti Rapat secara fisik, Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham
     untuk menyatakan konfirmasi kehadirannya secara fisik terlebih dahulu melalui email
     ir@matahari.com paling lambat 2 hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Rapat.

5.   Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat tersebut adalah:
     a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif PT
        Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), yang nama-namanya tercatat dalam Daftar
        Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 18 Maret 2025 selambat-lambatnya sampai
        dengan pukul 16.00 WIB yang dibuat oleh PT Sharestar Indonesia sebagai Biro Administrasi
        Efek Perseroan yang berkedudukan di Jakarta dan beralamat di Sopo Del Office Towers &
        Lifestyle Tower B, Lantai 18, Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan,
        Jakarta 12950; dan
     b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada dalam Penitipan Kolektif KSEI atau pada Bank
        Kustodian (“BK”) atau pada Perusahaan Efek (“PE”), hanyalah para pemegang rekening
        yang sah yang nama-namanya tercatat sebagai pemegang saham Perseroan dalam
        rekening efek Bank Kustodian atau Perusahaan Efek dan dalam Daftar Pemegang Saham
        Perseroan per tanggal 18 Maret 2025 pukul 16.00 WIB yang dibuat khusus untuk Rapat ini.

6.   Pemberian surat kuasa kepada penerima kuasa agar dilampiri dengan pertanyaan yang akan
     ditanyakan oleh Pemegang Saham atau pernyataan sehubungan dengan agenda Rapat (jika
     ada).

7.   Bahan-bahan Rapat dapat diunduh secara langsung di situs web Perseroan dan platform
     eASY.KSEI sejak tanggal pemanggilan ini sampai dengan tanggal diselenggarakannya Rapat.

Kuasa Kehadiran:

Pemegang Saham yang akan hadir, memberikan suaranya serta menyampaikan pertanyaan
dalam Rapat dengan memberikan kuasa mengacu pada ketentuan sebagai berikut:




                                                                                           Page 2 of 3
Page 3
1.   Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham yaitu (i) Surat Kuasa
     Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan dan (ii) melalui e-Proxy yang
     dapat diakses secara elektronik di platform eASY.KSEI melalui (https://easy.ksei.co.id).

     a. Surat Kuasa Konvensional merupakan formulir Surat Kuasa yang mencakup pemilihan suara
        serta pertanyaan atas setiap mata acara Rapat. Surat Kuasa yang telah dilengkapi dan
        ditandatangani oleh Pemegang Saham berikut dengan dokumen pendukungnya dapat
        disampaikan kepada Perseroan paling lambat pada tanggal 08 April 2025 pukul 16.00 WIB
        melalui email ke ir@matahari.com. Kuasa diberikan kepada perwakilan PT Sharestar
        Indonesia yang merupakan Biro Administrasi Efek Perseroan sebagai pihak independen yang
        ditunjuk oleh Perseroan. Dalam setiap surat kuasa, Pemegang Saham dimohon untuk
        menyertakan KTP atau identitas tanda pengenal Pemegang Saham.

       Informasi mengenai penerima kuasa independen yang ditunjuk Perseroan dapat diperoleh
       melalui situs web Perseroan.

     b. E-Proxy melalui eASY.KSEI merupakan suatu sistem pemberian kuasa yang disediakan oleh
        KSEI untuk memfasilitasi dan mengintegrasikan Surat Kuasa dari Pemegang Saham tanpa
        warkat yang sahamnya berada dalam Penitipan Kolektif KSEI kepada kuasanya secara
        elektronik. Penerima Kuasa yang tersedia di eASY.KSEI adalah pihak independen yang
        ditunjuk oleh Perseroan. Surat Kuasa berdasarkan e-proxy dapat disampaikan melalui situs
        web eASY.KSEI dalam tautan (https://easy.ksei.co.id) selambat-lambatnya pada tanggal 09
        April 2025 pukul 12.00 WIB.

2.   Wakil atau Kuasa Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum (“Pemegang Saham
     Badan Hukum”) wajib menyerahkan:

     a. Fotokopi anggaran dasar Pemegang Saham Badan Hukum yang berlaku pada saat Rapat
        dilaksanakan;

     b. Fotokopi akta pengangkatan para anggota direksi yang masih berlaku pada saat Rapat
        dilaksanakan berikut bukti pemberitahuan dan pendaftarannya ke instansi yang berwenang
        termasuk tetapi tidak terbatas pada pemberitahuan kepada Menteri Hukum dan Asasi
        Manusia Republik Indonesia;

     kepada Perseroan melalui email ke ir@matahari.com paling lambat pada tanggal 08 April 2025
     pukul 16.00 WIB.

3.   Hanya Surat Kuasa yang tervalidasi sebagai Pemegang Saham Perseroan yang berhak hadir
     dengan Surat Kuasa dalam Rapat dan akan dihitung sebagai kuorum untuk pengambilan
     keputusan.


                                        Jakarta, 19 Maret 2025
                                   PT Matahari Department Store Tbk
                                                Direksi




                                                                                      Page 3 of 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.1 MB
Published19 Mar 2025
Pages3
Characters9,417
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org MATAHARI DEPARTMENT STORE TBK p.1 ×4
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved org PT Sharestar Indonesia p.2 ×3
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Menteri Hukum dan Asasi Manusia Republik Indonesia p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result