Back to announcement
20250319_BBHI_Pemanggilan RUPS_31869721_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted BBHISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 16
Page 1
PEMANGGILAN INVITATION
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN ANNUAL GENERAL MEETING OF
PT ALLO BANK INDONESIA Tbk SHAREHOLDERS
PT ALLO BANK INDONESIA Tbk
Direksi PT Allo Bank Indonesia Tbk yang The Board of Directors of PT Allo Bank Indonesia
berkedudukan di Jakarta Selatan (“Perseroan”), Tbk domiciled in South Jakarta (the
dengan ini mengundang para pemegang saham “Company”), hereby invites the shareholders of
Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum the Company to attend the Company's Annual
Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”), yang akan General Meeting of Shareholders (the
diselenggarakan pada: “Meeting”), which will be held on:
Hari, Tanggal : Kamis, 10 April 2025 Day, Date : Thursday, April 10th, 2025
Waktu : Pukul 14.00 WIB - selesai Time : 02.00 PM WIB - finished
Tempat : Auditorium Menara Bank Mega Venue : Auditorium Menara Bank Mega, 3rd
Lantai 3, Jl. Kapten P. Tendean floor, Jl. Kapten P. Tendean Kav.
Kav. 12-14A, Jakarta 12790 12-14A, Jakarta 12790
Mekanisme Rapat :Rapat secara fisik dan Meeting Mechanism : Physical and electronic
elektronik dengan aplikasi Meeting through the
Electronic General Meeting Electronic General
System KSEI (eASY.KSEI). Meeting System
(eASY.KSEI) application.
Dengan Mata Acara Rapat sebagai berikut: With the following Meeting Agendas:
1.Persetujuan dan pengesahan Laporan 1. Approval and Ratification of the Annual
Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang Report year ended on December 31st, 2024,
berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, consisting of:
yang terdiri dari: a.Company’s Management Report;
a.Laporan Pengurus Perseroan; b.The audited financial statements of the
b.Laporan Keuangan Perseroan; dan Company; and
c.Laporan Pengawasan Dewan Komisaris c.Board of Commissioners Supervisory duties
Perseroan. Report of the Company.
Penjelasan: Explanation:
Sesuai dengan ketentuan: (i) Pasal 12 ayat (2) In accordance with the provisions of: (i)
huruf a dan b serta Pasal 12 ayat (3) Article 12 paragraph (2) letter a and b and
Anggaran Dasar Perseroan; (ii) Pasal 66 dan Article 12 paragraph (3) of the Company's
Pasal 69 Undang-Undang Republik Indonesia Articles of Association; (ii) Article 66 and
Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Article 69 of Law Number 40 of 2007
Terbatas sebagaimana diubah dengan concerning Limited Liability Companies as
Peraturan Pemerintah Pengganti amended by Government Regulation in Lieu
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang of Law Number 2 of 2022 on Job Creation as
Page 2
Cipta Kerja sebagaimana telah ditetapkan stipulated into Law by Law Number 6 of 2024 menjadi Undang-Undang berdasarkan on the Stipulation of Government Regulation Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 in Lieu of Law Number 2 of 2022 on Job Tahun 2024 tentang Penetapan Peraturan Creation into Law (“Company Law”); and iii) Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Article 1 paragraph (1) of the Financial 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Services Authority Regulation Number Undang-Undang (“UUPT”); dan (iii) Pasal 1 29/POJK.04/2016 concerning Annual Reports ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan of Issuers or Public Companies, the Company Nomor 29/POJK.04/2016 tentang Laporan shall propose the Meeting to approve the Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, Board of Director’s Annual Report regarding Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat the management of the Company for the untuk menyetujui Laporan Tahunan Direksi 2024 financial year and the Board of mengenai pengurusan Perseroan selama Commissioners Supervisory Report for the tahun buku 2024 dan Laporan Tugas 2024 financial year as well as ratify the Pengawasan Dewan Komisaris selama tahun Company’s Financial Statements for the buku 2024 serta mengesahkan Laporan Financial Year ending December 31st, 2024. Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang Then, with the approval of the Annual berakhir pada tanggal 31 Desember 2024. Report, including the Financial Statements Selanjutnya dengan diberikannya persetujuan and Board of Commissioners Supervisory atas Laporan Tahunan termasuk pengesahan Report, to grant release and discharge of Laporan Keuangan serta Laporan Tugas liability (acquit et de charge) to all members Pengawasan Dewan Komisaris, maka of Board of Directors and Board of diberikan pelunasan tanggung jawab Commissioners served on management and sepenuhnya (acquit et de charge) kepada supervisor that had been conducted by them para anggota Direksi dan Dewan Komisaris during the Financial Year 2024, to the extent yang menjabat atas pengurusan dan that such actions are reflected in such pengawasan yang telah dijalankan oleh Annual Report and Financial Statements. mereka selama Tahun Buku 2024, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan tersebut. 2.Penetapan Penggunaan Laba Bersih 2. Determination for the Use of the Company's Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir Net Profit for the Financial Year ended on pada tanggal 31 Desember 2024. December 31st, 2024. Penjelasan: Explanation: Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) In accordance with the provision of Article 12 huruf c Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal paragraph (2) letter c of the Company's 71 ayat (1) UUPT, Perseroan akan Articles of Association and Article 71 mengusulkan kepada Rapat untuk menyetujui paragraph (1) of Company Law, the Company penggunaan laba bersih Perseroan tahun buku will propose to the Meeting to approve the 2024 untuk disisihkan sebagai dana cadangan use of the Company's net profit for the 2024 guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT, financial year to be set aside as a reserve dibagikan sebagai dividen tunai dan fund to comply with the provisions of Article memberikan kewenangan kepada Direksi 70 UUPT, distributed as cash dividends and to untuk menetapkan jadwal serta tata cara grant authority to the Board of Directors to pembayaran dividen sesuai ketentuan yang determine the schedule and procedures for berlaku dan membukukan sisa laba bersih dividend payment in accordance with
Page 3
Perseroan tahun buku 2024 sebagai laba applicable provisions and to record the
ditahan. remaining net profit of the Company for the
2024 financial year as retained earnings.
3.Laporan Direksi atas Rencana Kerja 3. The Board of Directors Report on the
(Business Plan) Perseroan Tahun 2025 dan Company Business Plan and Sustainable
Laporan Rencana Aksi Keuangan Financial Action Plan Report For 2025.
Berkelanjutan.
Explanation:
Penjelasan: In accordance with the provisions of Article
Sesuai dengan ketentuan Pasal 18 ayat (6) 18 paragraph (6) of the Company's Articles of
Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 63 ayat Association and Article 63 paragraph (1) of
(1) UUPT, Direksi menyusun dan Company Law, the Board of Directors
menyampaikan rencana kerja yang memuat prepares and submits a work plan which also
juga anggaran tahunan Perseroan kepada includes the Company's annual budget to the
Dewan Komisaris, sebelum tahun buku Board of Commissioners, before the financial
dimulai. Selanjutnya sesuai dengan year begins. Then in accordance with the
ketentuan Pasal 6 Peraturan Otoritas Jasa provisions ofArticle 6 of the Financial
Keuangan Nomor 51/POJK.03/2017 tentang Services Authority Regulation Number
Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi 51/POJK.03.2017 concerning the
Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Implementation of Sustainable Finance for
Perusahaan Publik, diatur bahwa Perseroan Financial Service Institutions, Issuers, and
wajib mengkomunikasikan Rencana Aksi Public Companies stipulates that the
Keuangan Berkelanjutan kepada Pemegang Company is required to communicate the
Saham Perseroan. Sustainable Finance Action Plan to the
Company's shareholders.
Sehubungan dengan kedua hal di atas, untuk
mata acara Rapat ini tidak diambil keputusan In connection with the two provisions above,
Rapat karena sifatnya hanya pemberitahuan for this agenda, the decision shall not be
kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai taken due to it is only a notification to the
Rencana Kerja Perseroan Tahun 2025 dan Company’s Shareholders regarding the
Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan untuk Company Business Plan For 2025 and the
Tahun 2025. Sustainable Financial Action Plan For 2025.
4.Penunjukkan Kantor Akuntan Publik yang 4. Appointment of the Public Accounting Firm
akan melakukan audit atas Laporan to Audit the Company's Financial
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku Statements for the 2025 Financial Year.
2025.
Explanation:
Penjelasan: In accordance with the provisions of: (i)
Sesuai dengan ketentuan: (i) Pasal 12 ayat (2) Article 12 paragraph (2) letter d of the
huruf d Anggaran Dasar Perseroan; (ii) Pasal Company's Articles of Association; (ii) Article
3 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Republik 3 of the Financial Services Authority
Indonesia Nomor 9 Tahun 2023 tentang Regulation of the Republic of Indonesia
Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Number 9 of 2023 concerning the Use of
Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Public Accountant Services and Public
Keuangan; dan (iii) Pasal 59 Peraturan Accounting Firms in Financial Services
Otoritas Jasa Keuangan Nomor Activities; and (iii) the provision of Article 59
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Regulation of the Financial Services
Page 4
Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Authority Number 15/POJK.04/2020
Saham Perusahaan Terbuka, Perseroan akan concerning Plans and Implementation of
mengusulkan kepada Rapat untuk General Meetings of Shareholders of Public
memberikan wewenang dan kuasa kepada Companies, the Company will propose to the
Dewan Komisaris dan dengan memperhatikan Meeting to authorize the Board of
rekomendasi dari Komite Audit, untuk Commissioners and with due regard to the
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang recommendations of the Audit Committee to
terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, yang appoint a Public Accountant Firm registered
akan melakukan audit terhadap Keuangan with the Financial Services Authority, who
Perseroan tahun buku 2025 serta menentukan shall audit the Company's Finances for the
honorariumnya. financial year 2025 and determine the
honorarium of such Public Accountant.
5.Perubahan Susunan Pengurus Perseroan 5. Change of the Composition of the
Penjelasan: Company's Management
Dalam rangka mendukung perkembangan Explanation:
Perseroan selanjutnya sebagai bank umum In order to support further development of
berbasis digital, Perseroan akan mengusulkan the Company as a digital-based conventional
kepada Rapat untuk melakukan perubahan bank, the Company will propose to the
susunan pengurus Perseroan dengan Meeting to make changes to the composition
memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar of the Company's management by taking into
Perseroan. account the provisions of the Company's
Articles of Association.
6.Penetapan Honorarium dan Tunjangan 6. Determination of Honorarium and Other
Lainnya bagi Direksi dan Dewan Komisaris Allowances for the Board of Directors and
Perseroan untuk Tahun 2025. Board of Commissioners of the Company for
year 2025.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (8) Explanation:
dan Pasal 20 ayat (8) Anggaran Dasar In accordance with the provisions of Article
Perseroan serta Pasal 96 dan Pasal 113 UUPT, 17 paragraph (8) and Article 20 paragraph (8)
Perseroan akan mengusulkan kepada Rapat of the Company's Articles of Association as
untuk menetapkan besarnya honorarium bagi well as Article 96 and Article 113 of Company
seluruh anggota Dewan Komisaris untuk Law, the Company will propose to the
tahun 2025 dan memberikan kuasa dan Meeting to determine the amount of
wewenang kepada Dewan Komisaris honorarium for all members of the Board of
Perseroan untuk menetapkan pembagiannya Commissioners for 2025 and give power and
serta tunjangan lainnya bagi masing masing authority to the Company's Board of
anggota Dewan Komisaris, yang berlaku Commissioners to determine the distribution
sampai dengan diputuskan lain dalam Rapat and other allowances for each member of the
Umum Pemegang Saham Tahunan berikutnya Board of Commissioners, which is valid until
dan memberi kuasa dan wewenang kepada otherwise decided in the General Meeting of
Dewan Komisaris untuk dan atas nama Rapat Shareholders the following annual and giving
menetapkan gaji dan tunjangan lainnya bagi power and authority to the Board of
masing-masing anggota Direksi Perseroan Commissioners for and on behalf of the
untuk tahun 2025. Meeting determines the salary and other
benefits for each member of the Board of
Directors of the Company for 2025.
Page 5
7.Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi 7. Report and Accountability for the
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum. Realization of the Use of Proceeds from
Limited Public Offering.
Penjelasan:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 6 Peraturan Explanation:
Otoritas Jasa Keuangan Nomor In accordance with the provisions
30/POJK.04/2015 Tentang Laporan Realisasi of Article 6 of the Financial
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum, Services Authority Regulation Number
Perseroan wajib mempertanggungjawabkan 30/POJK.04/2015 concerning Realization
realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Reports on the Use of Public Offering Funds,
Umum dalam setiap RUPS tahunan sampai the Company is required to account for the
dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum realization of the use of Public Offering
telah direalisasikan. Perseroan akan proceeds at each annual GMS until all
mengusulkan kepada Rapat untuk menerima proceeds from the Public Offering have been
Laporan dan Pertanggungjawaban Realisasi realized. The Company shall propose to the
Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Meeting to approve the Report and
untuk posisi per tanggal 31 Desember 2024. Accountability of Realization of the Use of
Public Offering Proceeds as of December 31st,
2024.
8.Persetujuan Rencana Aksi Pemulihan. 8. Approval of the Recovery Plan
Penjelasan: Explanation:
Mengacu pada Pasal 15 Peraturan Otoritas In accordance with the provisions of Article
Jasa Keuangan Republik Indonesia Nomor 5 15 of the Financial Services Authority
Tahun 2024 tentang Penetapan Status Regulation Number 5 of 2024 concerning the
Pengawasan dan Penanganan Permasalahan Determination of the Supervision Status and
Bank Umum, Perseroan akan mengusulkan Handling of Commercial Bank Challenges, the
kepada Rapat untuk menyetujui Rencana Aksi Company will propose to the Meeting to
Pemulihan yang telah disusun dalam approve the Recovery Plan that has been
dokumen Recovery Plan Periode tahun 2025 prepared in the Recovery Plan document for
yang telah disampaikan kepada Otoritas Jasa the 2025 Period which has been submitted to
Keuangan. the Financial Services Authority.
Page 6
Penjelasan Kuorum Kehadiran dan Keputusan: Presence and Decision Quorum Explanation:
1. Rapat adalah sah dan dapat dilangsungkan 1. Meetings are legitimate and can be held and
serta berhak mengambil keputusan yang sah are entitled to make legal and binding
dan mengikat, apabila dihadiri oleh para decisions, if attended by Shareholders or
Pemegang Saham atau kuasanya yang sah their lawful proxies representing more than
yang mewakili lebih dari ½ (satu per dua) ½ (one half) of the total shares with valid
bagian dari jumlah seluruh saham dengan voting rights has been issued by the
hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Company.
oleh Perseroan.
2. Meeting decisions are taken based on
2. Keputusan Rapat diambil berdasarkan deliberation to reach a consensus. In the
musyawarah untuk mufakat. Dalam hal event that decisions based on deliberation to
keputusan berdasarkan musyawarah untuk reach a consensus are not reached, decisions
mufakat tidak tercapai, keputusan adalah are valid if approved by more than ½ (one
sah jika disetujui lebih dari ½ (satu per dua) half) of the number of votes legally cast at
bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan the Meeting.
dengan sah dalam Rapat.
Catatan: Notes:
1. Pemanggilan Rapat ini berlaku sebagai 1. This invitation to the Meeting shall serve as
undangan resmi kepada para Pemegang an official invitation to the Company's
Saham Perseroan. Direksi Perseroan tidak Shareholders. The Board of Directors of the
mengirimkan undangan khusus kepada para Company does not send a special invitation
Pemegang Saham Perseroan. to the shareholders of the Company.
2. Keikutsertaan Pemegang Saham dalam 2. Participation of Shareholders in the Meeting,
Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme can be done with the following mechanism:
sebagai berikut: a. be physically present at the Meeting by
a. hadir dalam Rapat secara fisik dengan complying with the safety and health
wajib mengikuti protokol keamanan dan protocols that apply to the building
kesehatan yang berlaku pada gedung where the Meeting is being held;
tempat penyelenggaraan Rapat; b. attend the Meeting electronically
b. hadir dalam Rapat secara elektronik through the eASY.KSEI application
melalui aplikasi eASY.KSEI yang provided by KSEI and witness the
Page 7
disediakan oleh KSEI dan menyaksikan proceedings of the Meeting through a
jalannya Rapat melalui zoom webinar zoom webinar on the KSEI Securities
pada fasilitas Acuan Kepemilikan Ownership Reference facility
Sekuritas KSEI (AKSes.KSEI). Pemegang (AKSes.KSEI). Shareholders may declare
Saham dapat mendeklarasikan their attendance electronically or by
kehadirannya secara elektronik atau e-proxy and vote electronically in the
kuasa secara elektronik (e-proxy) dan eASY.KSEI application from the date of
suara secara elektronik dalam aplikasi this Meeting invitation until Wednesday,
eASY.KSEI adalah sejak tanggal April 9th, 2025, at 12.00 PM WIB; or
Pemanggilan Rapat ini sampai dengan
hari Rabu, 9 April 2025, pada pukul
12.00 WIB; atau c. represented by other parties by granting
c. diwakili pihak lain dengan memberikan a power of attorney electronically
kuasa secara elektronik melalui aplikasi through the eASY.KSEI
eASY.KSEI atau memberikan kuasa dengan (https://akses.ksei.co.id/ ) application
menggunakan formulir Surat Kuasa or a granting power of attorney using the
sebagaimana dimaksud pada angka 6 Power of Attorney form as referred to in
huruf a butir iii. number 6 letter a point iii.
3. Pemegang Saham yang berhak hadir atau 3. Shareholders who are entitled to attend or
diwakili dalam Rapat merupakan Pemegang be represented in the Meeting are the
Saham Perseroan yang namanya tercatat Company's Shareholders whose names are
dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan registered in the Shareholders Register of
atau pemilik saldo sub rekening efek pada the Company or owners of sub securities
penitipan kolektif PT Kustodian Sentral Efek account balances in the collective custody of
Indonesia (“KSEI”) pada penutupan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”)
perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia at the closing of stock trading at the
pada hari Selasa, 18 Maret 2025, pukul 16.00 Indonesia Stock Exchange on Tuesday, March
WIB. 18th, 2025, at 16.00 Western Indonesia Time
(WIB) .
4. Perseroan sejak tanggal Pemanggilan ini 4. The Company since the date of this Notice
telah menyediakan bahan-bahan acara Rapat has provided materials for the Meeting
pada setiap Mata Acara Rapat yang dapat Agenda for each Meeting Agenda which can
diunduh melalui situs web Perseroan be downloaded via the Company's website
(www.allobank.com). (www.allobank.com).
5. Bagi Pemegang Saham yang akan hadir 5. Shareholders who will attend or/give power
atau/memberikan kuasa secara elektronik ke of attorney electronically to the Meeting
dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib through the eASY.KSEI application must pay
memperhatikan hal-hal berikut: attention to the following matters:
a.Proses Registrasi a.Registration Process
i. Pemegang Saham tipe individu lokal i. Local individual type shareholders who
yang belum memberikan deklarasi have not provided a declaration of
kehadiran atau kuasa dalam aplikasi presence or power of attorney in the
eASY.KSEI hingga batas waktu pada eASY.KSEI application by the deadline
angka 2 huruf b dan ingin menghadiri in number 2 letter b and wish to attend
Rapat secara elektronik, maka wajib the Meeting electronically are required
melakukan registrasi kehadiran dalam to register attendance in the eASY.KSEI
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal application on the date of the Meeting
Page 8
pelaksanaan Rapat sampai dengan until the registration period of the
masa registrasi Rapat secara Meeting is electronically closed by the
elektronik ditutup oleh Perseroan. Company.
ii. Pemegang saham tipe individu lokal ii. Local individual type shareholders who
yang telah memberikan deklarasi have provided a declaration of
kehadiran tetapi belum memberikan attendance but have not cast a
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) minimum vote for 1 (one) Meeting
mata acara Rapat dalam aplikasi agenda in the eASY.KSEI application
eASY.KSEI hingga batas waktu pada until the deadline in number 2 letter b
angka 2 huruf b dan ingin menghadiri and wish to attend the Meeting
Rapat secara elektronik, maka wajib electronically are required to register
melakukan registrasi kehadiran dalam attendance in eASY.KSEI application on
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal the date of the Meeting until the
pelaksanaan Rapat sampai dengan registration period of the Meeting is
masa registrasi Rapat secara electronically closed by the Company.
elektronik ditutup oleh Perseroan.
iii. Pemegang Saham yang telah iii. Shareholders who have given power of
memberikan kuasa kepada Penerima attorney to the recipient of the proxy
Kuasa yang disediakan oleh Perseroan provided by the Company (Independent
(Independent Representative) atau Representative) or Individual
Individual Representative tetapi Representative but the shareholders
Pemegang Saham belum memberikan have not cast a minimum vote for 1
pilihan suara minimal untuk 1 (satu) (one) Meeting agenda in the eASY.KSEI
mata acara Rapat dalam aplikasi application until the deadline in
eASY.KSEI hingga batas waktu pada number 2 letter b, then the proxies
angka 2 huruf b, maka Penerima Kuasa representing the shareholders are
yang mewakili Pemegang Saham wajib required to register attendance in the
melakukan registrasi kehadiran dalam eASY.KSEI application on the date of
aplikasi eASY.KSEI pada tanggal the Meeting until the electronic
pelaksanaan Rapat sampai dengan registration period for the Meeting is
masa registrasi Rapat secara closed by the Company.
elektronik ditutup oleh Perseroan. iv. Shareholders who have given power of
iv. Pemegang Saham yang telah attorney to the
memberikan kuasa kepada Penerima participant/intermediary proxy
Kuasa partisipan/Intermediary (Bank (Custodian Bank or Securities Company)
Kustodian atau Perusahaan Efek) dan and have cast their vote in the
telah memberikan pilihan suara dalam eASY.KSEI application up to the
aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu deadline in number 2 letter b, then the
pada angka 2 huruf b, maka representative of the proxy who has
perwakilan Penerima Kuasa yang telah been registered in the eASY.KSEI
terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI application is required to register
wajib melakukan registrasi kehadiran attendance in the eASY.KSEI application
dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal on the date of the Meeting until the
pelaksanaan Rapat sampai dengan electronic registration period for the
masa registrasi Rapat secara Meeting is closed by the Company.
elektronik ditutup oleh Perseroan. v. Shareholders who have given a
v. Pemegang Saham yang telah declaration of attendance or given
memberikan deklarasi kehadiran atau power of attorney to the proxy
memberikan kuasa kepada Penerima provided by the Company (Independent
Page 9
Kuasa yang disediakan oleh Perseroan Representative) or Individual
(Independent Representative) atau Representative and have cast a
Individual Representative dan telah minimum vote for 1 (one) or all
memberikan pilihan suara minimal Meeting agendas in the eASY.KSEI
untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata application at least no later than the
acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI time limit in number 2 letter b, the
paling lambat hingga batas waktu shareholders or the proxies do not
pada angka 2 huruf b, maka Pemegang need to register attendance
Saham atau Penerima Kuasa tidak electronically in the eASY.KSEI
perlu melakukan registrasi kehadiran application on the date of the Meeting.
secara elektronik dalam aplikasi Share ownership will be automatically
eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan calculated as a quorum of attendance
Rapat. Kepemilikan saham akan and the votes that have been cast will
otomatis diperhitungkan sebagai be automatically taken into account in
kuorum kehadiran dan pilihan suara the voting of the Meeting.
yang telah diberikan akan otomatis
diperhitungkan dalam pemungutan
suara Rapat. vi. Any delay or failure in the electronic
vi. Keterlambatan atau kegagalan dalam registration process as referred to in
proses registrasi secara elektronik numbers i to iv for any reason will
sebagaimana dimaksud dalam angka i result in the shareholders or their
s/d iv dengan alasan apapun akan proxies being unable to attend the
mengakibatkan Pemegang Saham atau Meeting electronically, and their share
Penerima Kuasanya tidak dapat ownership will not be counted as a
menghadiri Rapat secara elektronik, quorum for attendance at the Meeting.
serta kepemilikan sahamnya tidak
diperhitungkan sebagai kuorum
kehadiran dalam Rapat.
b.Process for Submitting Questions and/or
b.Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Opinions Electronically
Pendapat Secara Elektronik i. Shareholders or proxies have 3 (three)
i. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa opportunities to submit questions
memiliki 3 (tiga) kali kesempatan and/or opinions at each discussion
untuk menyampaikan pertanyaan session per meeting agenda. Questions
dan/atau pendapat pada setiap sesi and/or opinions per Meeting agenda
diskusi per mata acara Rapat. can be submitted in writing by the
Pertanyaan dan/atau pendapat per shareholders or proxies by using the
mata acara Rapat dapat disampaikan chat feature in the 'Electronic
secara tertulis oleh Pemegang Saham Opinions' column available on the
atau Penerima Kuasa dengan E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI
menggunakan fitur chat pada kolom application. Giving questions and/or
‘Electronic Opinions’ yang tersedia opinions can be done as long as the
dalam layar E-Meeting Hall di aplikasi status of the Meeting in the 'General
eASY.KSEI. Pemberian pertanyaan Meeting Flow Text' column is
dan/atau pendapat dapat dilakukan "Discussion started for agenda item
selama status pelaksanaan Rapat pada no. [ ]".
kolom ‘General Meeting Flow Text’
adalah “Discussion started for agenda
item no. [ ]”. ii. Determination of the mechanism for
Page 10
ii. Penentuan mekanisme pelaksanaan conducting discussions per Meeting
diskusi per mata acara Rapat secara agenda in writing through the
tertulis melalui layar E-Meeting Hall di E-Meeting Hall screen on the
aplikasi eASY.KSEI merupakan eASY.KSEI.
kewenangan Perseroan. iii. For the proxies who are present
iii. Bagi Penerima Kuasa yang hadir secara electronically and will submit
elektronik dan akan menyampaikan questions and/or opinions of their
pertanyaan dan/atau pendapat shareholders during the discussion
Pemegang Sahamnya selama sesi session per agenda of the Meeting,
diskusi per mata acara Rapat they are required to write down the
berlangsung, maka diwajibkan untuk names of the shareholders and the
menuliskan nama Pemegang Saham amount of their share ownership
dan besar kepemilikan sahamnya lalu followed by related questions or
diikuti dengan pertanyaan atau opinions.
pendapat terkait. iv. Questions and/or opinions that can be
iv. Pertanyaan dan/atau pendapat yang submitted by shareholders or their
dapat diajukan oleh Pemegang Saham proxies, and questions and/or opinions
atau Penerima Kuasanya dan that will be answered and/or
pertanyaan dan/atau pendapat yang responded to by the Meeting Chair,
akan dijawab dan/atau ditanggapi are limited to those directly related to
oleh Pemimpin Rapat hanyalah the agenda item currently being
Pertanyaan dan/atau pendapat yang discussed.
berhubungan dengan mata acara yang
sedang dibicarakan.
c.Voting Process
c.Proses Pemungutan Suara/Voting i. The electronic voting process takes
i. Proses pemungutan suara secara place in the eASY.KSEI application on
elektronik berlangsung di aplikasi the E-Meeting Hall menu, Live
eASY.KSEI pada menu E-Meeting Hall, Broadcasting sub menu.
sub menu Live Broadcasting. ii. Shareholders who attend by themselves
ii. Pemegang Saham yang hadir sendiri or are represented by their proxies but
atau diwakilkan Penerima Kuasanya have not yet cast their vote on the
namun belum memberikan pilihan agenda of the Meeting as referred to in
suara pada mata acara Rapat number 5 letter a point i to iv, then the
sebagaimana dimaksud pada angka 5 shareholders or their proxies have the
huruf a butir i s/d iv, maka Pemegang opportunity to submit their choices
Saham atau Penerima Kuasanya during the voting period through the
memiliki kesempatan untuk E-Meeting Hall screen in the eASY.KSEI
menyampaikan pilihan suaranya application opened by the Company.
selama masa pemungutan suara When the electronic voting period per
melalui layar E-Meeting Hall di Meeting agenda begins, the system
aplikasi eASY.KSEI dibuka oleh automatically runs the voting time by
Perseroan. Ketika masa pemungutan counting down a maximum of 5 (five)
suara secara elektronik per mata minutes. During the electronic voting
acara Rapat dimulai, sistem secara process, the status "Voting for agenda
otomatis menjalankan waktu item no [ ] has started" will be seen on
pemungutan suara (voting time) the 'General Meeting Flow Text'
dengan menghitung mundur column. If the shareholders or their
maksimum selama 5 (lima) menit. proxies do not vote for certain agenda
Page 11
Selama proses pemungutan suara items of the Meeting until the status of
secara elektronik berlangsung akan the Meeting as shown in the 'General
terlihat status “Voting for agenda Meeting Flow Text' column changes to
item no [ ] has started” pada kolom "Voting for agenda item no [ ] has
‘General Meeting Flow Text’. Apabila ended", it will be considered as voting
Pemegang Saham atau Penerima Abstain for the agenda of the meeting
Kuasanya tidak memberikan pilihan concerned.
suara untuk mata acara Rapat tertentu
hingga status pelaksanaan Rapat yang
terlihat pada kolom ‘General Meeting
Flow Text’ berubah menjadi “Voting
for agenda item no [ ] has ended”,
maka akan dianggap memberikan
suara abstain untuk mata acara Rapat
yang bersangkutan. iii. Voting time during the electronic
iii. Voting time selama proses voting process is the standard time set
pemungutan suara secara elektronik in the eASY.KSEI application. The
merupakan waktu standar yang Company may determine the policy of
ditetapkan pada aplikasi eASY.KSEI. direct voting time electronically per
Perseroan dapat menetapkan agenda in the Meeting (with a
kebijakan waktu pemungutan suara maximum time of 5 (five) minutes).
langsung secara elektronik per mata
acara dalam Rapat (dengan waktu
maksimum adalah 5 (lima) menit).
d.Watching the Meeting on the GMS
d.Menyaksikan Pelaksanaan Rapat pada Impressions
Tayangan RUPS i. Shareholders or their proxies who have
i. Pemegang Saham atau Penerima been registered in the eASY.KSEI
Kuasanya yang telah terdaftar di application no later than the deadline
aplikasi eASY.KSEI paling lambat in number 2 letter b can witness the
hingga batas waktu pada angka 2 huruf ongoing Meeting through the Zoom
b dapat menyaksikan pelaksanaan webinar by accessing the eASY.KSEI
Rapat yang sedang berlangsung menu, the GMS Impressions submenu
melalui webinar Zoom dengan located at the AKSes facility
mengakses menu eASY.KSEI, submenu (https://akses.ksei.co.id/).
Tayangan RUPS yang berada pada
fasilitas AKSes
(https://akses.ksei.co.id/). ii. The GMS has a capacity of up to 500
ii. Tayangan RUPS memiliki kapasitas (five hundred) participants, where the
hingga 500 (lima ratus) peserta, di attendance of each participant will be
mana kehadiran tiap peserta akan determined on a first come first serve
ditentukan berdasarkan first come basis. Shareholders or their proxies
first serve basis. Bagi Pemegang who do not have the opportunity to
Saham atau Penerima Kuasanya yang witness the implementation of the
tidak mendapatkan kesempatan untuk Meeting through the GMS Impressions
menyaksikan pelaksanaan Rapat are still considered valid to be present
melalui Tayangan RUPS tetap dianggap electronically and share ownership and
sah hadir secara elektronik serta the voting choices are taken into
kepemilikan saham dan pilihan account at the Meeting, as long as they
Page 12
suaranya diperhitungkan dalam Rapat, have been registered in the eASY.KSEI
sepanjang telah teregistrasi dalam application as stipulated in number 5
aplikasi eASY.KSEI sebagaimana letter a point i to v.
ketentuan pada angka 5 huruf a butir i iii. Shareholders or their proxies only
s/d v. witness the implementation of the
iii. Pemegang Saham atau Penerima Meeting through the GMS Impressions
Kuasanya hanya menyaksikan but are not registered to attend
pelaksanaan Rapat melalui Tayangan electronically on the eASY.KSEI
RUPS namun tidak teregistrasi hadir application in accordance with the
secara elektronik pada aplikasi provisions in number 5 letter a point i
eASY.KSEI sesuai ketentuan pada angka to v, then the presence of the
5 huruf a butir i s/d v, maka kehadiran shareholder or recipient the proxies
Pemegang Saham atau Penerima are considered invalid and will not be
Kuasanya tersebut dianggap tidak sah included in the calculation of the
serta tidak akan masuk dalam quorum for the attendance of the
perhitungan kuorum kehadiran Rapat. Meeting.
iv. Untuk mendapatkan pengalaman iv. To get the best experience in using the
terbaik dalam menggunakan aplikasi eASY.KSEI application and/or GMS
eASY.KSEI dan/atau Tayangan RUPS, Impressions, shareholders or their
Pemegang Saham atau Penerima proxies are advised to use the Mozilla
Kuasanya disarankan menggunakan Firefox browser.
peramban (browser) Mozilla Firefox.
6. The Company's Shareholders or the
6. Bagi para Pemegang Saham atau kuasanya Company's Shareholders' proxies who will
akan menghadiri Rapat secara fisik, wajib attend the Meeting physically, pay attention
memperhatikan ketentuan sebagai berikut: to the following provisions:
a. Proses Kehadiran a. Attendance Process
i.Pemegang Saham atau kuasanya i.Shareholders or their proxies must
menyerahkan fotokopi Kartu Tanda submit a photocopy of their Identity
Penduduk (KTP) atau bukti jati diri Card (KTP) or other valid identification
lainnya sebelum memasuki ruangan before entering the Meeting room.
Rapat. Bagi Pemegang Saham Corporate shareholders are required to
Perseroan yang berbentuk Badan present a photocopy of the latest
Hukum diminta untuk membawa Articles of Association and the most
fotokopi Anggaran Dasar Perusahaan recent Board of Directors structure.
yang terakhir serta susunan pengurus Shareholders whose shares are in KSEI
yang terakhir. Bagi Pemegang Saham collective custody must bring the
Perseroan yang sahamnya dimasukan Written Confirmation for the Meeting
dalam penitipan kolektif PT Kustodian (KTUR), obtainable from the securities
Sentral Efek Indonesia diwajibkan company or custodian bank where the
membawa Konfirmasi Tertulis Untuk shareholder's securities account is held.
Rapat (KTUR) yang dapat diperoleh di
Perusahaan Efek atau Bank Kustodian
dimana Pemegang Saham Perseroan
membuka rekening efek. ii.Shareholders may authorize a proxy
ii.Pemegang Saham Perseroan dapat through a valid power of attorney
memberikan surat kuasa yang sah letter, with the condition that members
kepada Penerima Kuasanya dengan of the Board of Directors, Board of
ketentuan bahwa anggota Direksi, Commissioners, and employees of the
Page 13
Dewan Komisaris dan pegawai Company may act as proxies, but their
Perseroan dapat bertindak selaku votes will not be counted during voting.
kuasa dalam Rapat namun suara yang
dikeluarkan tidak diperhitungkan
dalam pemungutan suara. iii.The power of attorney form can be
iii.Formulir surat kuasa dapat diunduh downloaded from the Company's
pada situs web Perseroan website at (www.allobank.com) once
(www.allobank.com) dan apabila telah completed, the form must be submitted
diisi lengkap wajib disampaikan to the Company's Share Registrar, PT
kepada Biro Administrasi Efek Datindo Entrycom, by: (a) Sending it to
Perseroan PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No. 28, 2nd Floor,
dengan: (a) mengirimkan ke alamat Jl. Central Jakarta - 10120, Phone: (021)
Hayam Wuruk No. 28, Lantai 2 Jakarta 350 8077, Fax: (021) 350 8078, no later
Pusat - 10120, Telp. (021) 350 8077 than Monday, April 7th, 2025; or (b)
Fax. (021) 350 8078 Submitting it directly to the Share
selambat-lambatnya Senin, 7 April Registrar at the Meeting venue before
2025; atau (b) menyampaikan secara the registration closes.
langsung kepada Biro Administrasi Efek
pada tanggal penyelenggaraan Rapat
sebelum registrasi kehadiran ditutup. iv.Shareholder registration will be closed
iv.Registrasi pemegang saham akan 30 (thirty) minutes prior to the Meeting
ditutup 30 (tiga puluh) menit sebelum at 01.30 PM WIB.
penyelenggaraan Rapat yakni pukul
13.30 WIB.
b.Procedure for Submitting Questions
b. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau and/or Opinions for Shareholders
Pendapat bagi pemegang saham yang Attending Physically
hadir secara fisik i.Shareholders or their proxies will be
i. Pemegang Saham atau Penerima Kuasa given three (3) opportunities to submit
memiliki 3 (tiga) kesempatan untuk questions and/or opinions during each
menyampaikan pertanyaan dan/atau discussion session for each agenda item
pendapat pada setiap sesi diskusi per of the Meeting. Requests to ask
mata acara Rapat. Permohonan untuk questions shall be made by raising
mengajukan pertanyaan dilakukan hands, and the officer will provide a
dengan cara mengangkat tangan dan microphone to the shareholder or their
petugas akan memberikan mikrofon proxy.
kepada pemegang saham atau
Penerima Kuasanya. ii.Shareholders or their proxies are
ii.Pemegang Saham atau Penerima invited to come forward, state their
Kuasanya dipersilahkan maju dan name and the number of shares owned
menyebutkan nama serta jumlah or represented, and then personally
saham yang dimiliki atau diwakili deliver their questions or opinions.
kemudian menyampaikan sendiri
pertanyaan tersebut. iii. Questions and/or opinions that may
iii. Pertanyaan dan/atau pendapat yang be submitted by shareholders or their
dapat diajukan oleh Pemegang Saham proxies, and questions and/or opinions
atau Penerima Kuasanya dan that will be answered and/or responded
pertanyaan dan/atau pendapat yang to by the Chairperson of the Meeting,
akan dijawab dan/atau ditanggapi are only those related to the agenda
Page 14
oleh Pemimpin Rapat hanyalah item currently being discussed.
Pertanyaan dan/atau pendapat yang
berhubungan dengan mata acara yang
sedang dibicarakan.
c. Voting Process
c. Proses Pemungutan Suara i. The Chairperson of the Meeting will
i.Pemimpin Rapat akan meminta request Shareholders or their proxies
Pemegang Saham atau Penerima who cast abstain or disagree votes on
Kuasanya yang memberikan suara the proposed resolution to raise their
abstain atau suara tidak setuju hands and submit their voting cards to
terhadap usulan yang diajukan untuk the officer.
mengangkat tangan dan menyerahkan ii. Shareholders or their proxies who do
kartu suaranya kepada petugas. not raise their hands will be deemed to
ii.Pemegang Saham atau Penerima have approved the proposed resolution
Kuasanya yang tidak mengangkat related to the agenda item being
tangan dianggap menyetujui usulan discussed. Voting cards will be
yang diajukan sehubungan dengan distributed to eligible shareholders or
Mata Acara Rapat yang sedang their proxies (only for proxies with
dibicarakan. Kartu suara disampaikan physical power of attorney) during
kepada Pemegang Saham atau registration.
Penerima Kuasanya yang sah (hanya
untuk Penerima Kuasa dengan surat
kuasa secara fisik) pada saat
registrasi.
7. The Notary, assisted by the Securities
7. Notaris dibantu dengan Biro Administrasi Administration Bureau, will check and count
Efek, akan melakukan pengecekan dan the votes for each agenda item of the
perhitungan suara setiap mata acara Rapat Meeting in each meeting decision making on
dalam setiap pengambilan keputusan Rapat such agenda, including those based on the
atas mata acara tersebut, termasuk yang votes submitted by the shareholders through
berdasarkan suara yang telah disampaikan eASY.KSEI, as well as those submitted at the
oleh pemegang saham melalui eASY.KSEI, Meeting.
maupun yang disampaikan dalam Rapat.
8. If shareholders are unable to access the KSEI
8. Dalam hal Pemegang Saham tidak dapat system (eASY.KSEI) via the link
mengakses System KSEI (eASY.KSEI) dalam (https://akses.ksei.co.id/), they can
tautan (https://akses.ksei.co.id/) dapat download the power of attorney form from
mengunduh surat kuasa yang terdapat dalam the Company’s website at
situs web Perseroan (www.allobank.com) (www.allobank.com) to authorize a proxy
untuk memberikan kuasa dan suaranya and cast theirvotes at the Meeting.
dalam Rapat.
9. Shareholders who have given power of
9. Para pemegang saham yang telah attorney in point 6 above, may submit
memberikan kuasa dalam angka 8 di atas, questions regarding the agenda of the
dapat menyampaikan pertanyaan atas mata Meeting via the Company's email
acara Rapat melalui email Perseroan corsec@allobank.com with a copy to
(corsec@allobank.com) dengan ditembuskan (dm@datindo.com) and the question will be
ke (dm@datindo.com) dan pertanyaan submitted at the Meeting by the proxy and
tersebut akan disampaikan dalam Rapat oleh recorded in the Minutes of Meeting prepared
Page 15
Penerima Kuasa dan dicatat dalam Risalah by a Notary, and answers to these questions
Rapat yang disusun oleh Notaris, dan will be submitted via email to the
jawaban atas pertanyaan tersebut akan shareholders no later than 3 (three) working
disampaikan melalui email pemegang saham days after the Meeting.
paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah
Rapat.
Jakarta, 19 Maret 2025
PT Allo Bank Indonesia Tbk
Direksi / Board of Directors
Page 16
Names mentioned 12 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
BANK INDONESIA
p.1 ×5
unresolved
org
PT Allo Bank
p.1
unresolved
org
Financial Services Authority
p.3 ×4
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek
p.7
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.7
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.7
unresolved
org
PT Datindo Entrycom
p.13
unresolved
—
that will be answered and/or responded
p.13
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.