Back to announcement
20250319_MUTU_Pengumuman RUPS_31869680_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted MUTUSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA
PT MUTUAGUNG LESTARI TBK
(Perseroan)
Dengan ini diberitahukan kepada Para Pemegang Saham PT Mutuagung Lestari Tbk (“Perseroan”), bahwa
Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (selanjutnya disebut “Rapat”),
di Depok pada hari Rabu, tanggal 30 April 2025.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 15/POJK.04/2020
Pemegang saham Perseroan yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah Pemegang saham Perseroan
yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 27 Maret 2025 dan atau pemilik
saham dalam saldo sub rekening efek di PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) pada tanggal tanggal 27
Maret 2025 sampai dengan penutupan perdagangan saham Perseroan di Bursa Efek Indonesia.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Otoritas Jasa keuangan No. 15/POJK.04/2020,
Panggilan Rapat akan diumumkan dalam laman Bursa Efek Indonesia yakni www.idx.co.id, eASY.KSEI melalui
htpps://akses.ksei.co.id serta laman Perseroan www.mutucertification.com pada tanggal 8 April 2025.
Pemegang saham yang berhak hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk memberikan kuasa kehadiran dan
suaranya secara elektronik serta kehadiran mengunakan aplikasi Electronic General Meeting System KSEI
(eASY.KSEI) dalam tautan https://akses.ksei.co.id/ yang disediakan oleh KSEI sebagai mekanisme
penyelenggaraan eRUPS yang merupakan Rapat secara elektronik Fasilitas eASY.KSEI ini tersedia bagi pemegang
saham yang berhak untuk hadir dalam Rapat sejak tanggal Panggilan Rapat sampai sebelum pelaksanaan Rapat.
Merujuk pada ketentuan Pasal 21 Ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No. 15/POJK.04/2020, 1
(satu) pemegang saham atau lebih yang mewakili 1/20 (satu per dua puluh) atau lebih dari jumlah seluruh saham
dengan hak suara dapat mengusulkan mata acara Rapat secara tertulis kepada Direksi paling lambat 7 (tujuh)
hari sebelum pemanggilan Rapat dan dengan menyertakan alasan dan bahan usulan mata acara rapat
sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Depok, 19 Maret 2025
PT Mutuagung Lestari Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.