Skip to content
Back to announcement

20250319_FAST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31869622_lamp1.pdf

Other Text extracted FAST

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.928
Pra FASTFOOD INDONESIA

Nomor Surat: 063/S-EXT/FAST/1I1/2025
Jakarta, 18 Maret 2025

Kepada Yth:

Adi Pratomo Aryanto

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2
PT Bursa Efek Indonesia

Perihal : Tanggapan atas surat BEI nomor : S-02638/BEI.PP2/03-2025 tentang
permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat yang dikirimkan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa
Efek Indonesia nomor S-02638/BEI.PP2/03-2025 tanggal 14 Maret 2025 terkait fluktuasi
harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan dari tanggal 11 sampai dengan 12 Maret 2025
berikut:
1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-62 atau -20,95Yo dari harga
penutupan hari bursa tanggal 10 Maret 2025 pada Rp296 menjadi Rp234.
2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 345.400 saham dengan frekuensi 191
kali dibandingkan hari bursa tanggal 10 Maret 2025 sebanyak 72.400 saham dengan
frekuensi 43 kali.

Atas aktivitas transaksi efek tersebut diatas berikut informasi yang dapat kami sampaikan :

1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 “Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik

'Tanggapan :

Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai cfek karena
Perseroan tidak sedang melakukan suatu tindakan korporasi dan mengumumkannya
kepada publik suatu informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan ketentuan POJK No
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten
Atau Perusahaan Publik

2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur
dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point
111.21. dan IV.21. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI1/01-2021.

Tanggapan :

Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek karena
Perseroan dan anak perusahannya dalam hal ini PT Jagonya Ayam Indonesia (“JAP”) tidak
sedang melakukan tindakan korporasi dan mengumumkannya kepada publik suatu
informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai cfek perusahaan atau keputusan

Ie ta
PT FAST FOOD INDONESIA Tbk $1 Hg
Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7. Jakarta 12810, Indonesia

Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384. 8300569. Website : www.kfcku.com
Page 2 OCR 0.928
Pari FASTFOOD INDONESIA

investasi pemodal berdasarkan ketentuan Peraturan Nomor I-E butir point 111.21. dan
IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021

3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
cfek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.

Tanggapan :
Tidak ada tindakan korporasi dan/atau informasi/fakta materil yang belum diungkapkan

oleh Perusahan dan/atau yang berhubungan dengan anak perusahan Perseroan yang dapat
mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.

4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang
Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka

Tanggapan :
Berdasarkan informasi yang Perseroan dapatkan dari pemegang saham mayoritas, dapat

kami sampaikan bahwa Pemegang Saham mayoritas dari Perseroan tidak melakukan
transaksi yang berhubungan dengan nilai sahamnya masing-masing yang tercatat di
Perseroan.

5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)

Tanggapan :

Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa Penambahan
Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“(PMTHMETD”), rencana
penjaminan aset Perseroan dan JAI dalam rangka pemenuhan syarat pengajuan Fasilitas
Kredit Perbankan, pengalihan saham Perseroan pada anak perusahaan JAI dan pengalihan
saham treasuri milik Perseroan dimana tindakan korporasi tersebut akan terlebih dahulu
dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
dan Luar Biaya yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 24 April 2025.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
PT Fast Food Indonesia Tbk

Wita Mann
Direktur

NG ta
PT FAST FOOD INDONESIA Tbk xxc WC?

Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7. Jakarta 12810. Indonesia
Tel: (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384. 8300569. Website : www.kfcku.com

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.91 MB
Published19 Mar 2025
Pages2
Characters4,907
Text sourceOCR
OCR confidence0.928

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org FAST FOOD INDONESIA Tbk p.1 ×8
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
unresolved org PT Jagonya Ayam Indonesia p.1
unresolved person Wita Mann · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result