Back to announcement
20250319_FAST_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31869622_lamp1.pdf
Other Text extracted FASTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.928
Pra FASTFOOD INDONESIA Nomor Surat: 063/S-EXT/FAST/1I1/2025 Jakarta, 18 Maret 2025 Kepada Yth: Adi Pratomo Aryanto Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia Perihal : Tanggapan atas surat BEI nomor : S-02638/BEI.PP2/03-2025 tentang permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek Dengan hormat, Sehubungan dengan surat yang dikirimkan oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 PT Bursa Efek Indonesia nomor S-02638/BEI.PP2/03-2025 tanggal 14 Maret 2025 terkait fluktuasi harga dan aktivitas transaksi efek Perseroan dari tanggal 11 sampai dengan 12 Maret 2025 berikut: 1. Harga ditutup menurun secara kumulatif sebesar Rp-62 atau -20,95Yo dari harga penutupan hari bursa tanggal 10 Maret 2025 pada Rp296 menjadi Rp234. 2. Rata-rata aktivitas meningkat menjadi sebanyak 345.400 saham dengan frekuensi 191 kali dibandingkan hari bursa tanggal 10 Maret 2025 sebanyak 72.400 saham dengan frekuensi 43 kali. Atas aktivitas transaksi efek tersebut diatas berikut informasi yang dapat kami sampaikan : 1. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 “Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik 'Tanggapan : Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai cfek karena Perseroan tidak sedang melakukan suatu tindakan korporasi dan mengumumkannya kepada publik suatu informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal berdasarkan ketentuan POJK No 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik 2. Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir point 111.21. dan IV.21. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep- 00015/BEI1/01-2021. Tanggapan : Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek karena Perseroan dan anak perusahannya dalam hal ini PT Jagonya Ayam Indonesia (“JAP”) tidak sedang melakukan tindakan korporasi dan mengumumkannya kepada publik suatu informasi atau fakta material yang mempengaruhi nilai cfek perusahaan atau keputusan Ie ta PT FAST FOOD INDONESIA Tbk $1 Hg Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7. Jakarta 12810, Indonesia Tel : (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384. 8300569. Website : www.kfcku.com
Page 2 OCR 0.928
Pari FASTFOOD INDONESIA investasi pemodal berdasarkan ketentuan Peraturan Nomor I-E butir point 111.21. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021 3. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga cfek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik. Tanggapan : Tidak ada tindakan korporasi dan/atau informasi/fakta materil yang belum diungkapkan oleh Perusahan dan/atau yang berhubungan dengan anak perusahan Perseroan yang dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan. 4. Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka Tanggapan : Berdasarkan informasi yang Perseroan dapatkan dari pemegang saham mayoritas, dapat kami sampaikan bahwa Pemegang Saham mayoritas dari Perseroan tidak melakukan transaksi yang berhubungan dengan nilai sahamnya masing-masing yang tercatat di Perseroan. 5. Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang) Tanggapan : Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi berupa Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“(PMTHMETD”), rencana penjaminan aset Perseroan dan JAI dalam rangka pemenuhan syarat pengajuan Fasilitas Kredit Perbankan, pengalihan saham Perseroan pada anak perusahaan JAI dan pengalihan saham treasuri milik Perseroan dimana tindakan korporasi tersebut akan terlebih dahulu dimintakan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan dan Luar Biaya yang rencananya diselenggarakan pada tanggal 24 April 2025. Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Fast Food Indonesia Tbk Wita Mann Direktur NG ta PT FAST FOOD INDONESIA Tbk xxc WC? Jl. Let. Jend. M.T. Haryono Kav. 7. Jakarta 12810. Indonesia Tel: (62-21) 8301133, 8313368, Fax : (62-21) 8309384. 8300569. Website : www.kfcku.com
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Jagonya Ayam Indonesia
p.1
unresolved
person
Wita Mann
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.