Skip to content
Back to announcement

20250317_EXCL_Penyampaian Bukti Iklan_31869170_lamp1.pdf

Other Text extracted EXCL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1
HALAMAN 8 l senin, 17 maret 2025

                                              PENGUMUMAN                                                                                                                                        (iv) Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Emiten dan
                                                                                                                                                                                                      Wali Amanat telah membuat dan menandatangani:
                                                                                                                                                                                                                                                                                                              -      Obligasi Seri B sebesar Rp191.000.000.000,00 (seratus
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     sembilan puluh satu miliar Rupiah) pada tanggal 08-02-
                                  HASIL RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI                                                                                                                                  - Perjanjian Perwaliamanatan:                                                                                  2022 (delapan Februari dua ribu dua puluh dua) kepada
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                     Pemegang Obligasi Seri B,
                           OBLIGASI BERKELANJUTAN I XL AXIATA TAHAP II TAHUN 2019                                                                                                                         Q    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
                                                                                                                                                                                                               XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal                                             - Obligasi Seri C sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh
  PT Bank Mega Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan, dalam hal ini bertindak selaku                                     -       Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (yang                                   22-01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan                                                   miliar Rupiah) pada tanggal 08-02-2024 (delapan Februari
  Wali Amanat berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL                                                dikendalikan oleh Axiata*URXS%HUKDG dan                                    belas),                                                                                               dua ribu dua puluh empat) kepada Pemegang Obligasi
  Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta No. 27, tanggal 22 Januari 2019, yang dibuat di                                                                                                                             Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                        Seri C,
                                                                                                                            37:DKDQD,QWL1XVDQWDUD37*OREDO1XVD'DWDGDQ                         Q
  hadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H., Notaris di Jakarta, berikut                                           PT Bali Media Telekomunikasi,                                                  Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta                                                   sehingga Obligasi yang masih terutang adalah
  perubahannya (“Perjanjian Perwaliamanatan”), dengan ini memberitahukan                                                                                                                                       Nomor 16, tanggal 06-02-2019 (enam Februari dua ribu                                                  Obligasi Seri D dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
  bahwa pada tanggal 13 Maret 2025, telah diselenggarakan Rapat Umum Pemegang                                              secara bersama-sama memiliki saham minimal sebesar
                                                                                                                                                                                                               sembilan belas),                                                                                      Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar Rupiah).
  Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 (“RUPO”) bertempat di XL                                          50,1% (lima puluh koma satu persen) dan mempertahankan
                                                                                                                           pengendalian bersama oleh Axiata *URXS %HUKDG 37                          yang keduanya dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie                                        (iv) Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Emiten dan
  Axiata Tower, Lantai 36, Ruang Jayawijaya, Jl. H.R. Rasuna Said X5, Kav. 11-12,                                                                                                                         Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta.
  Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, yang telah dihadiri dan/atau diwakili oleh para                                       :DKDQD,QWL1XVDQWDUD37*OREDO1XVD'DWDGDQ37%DOL                                                                                                                               Wali Amanat telah membuat dan menandatangani:
  Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 (“Pemegang                                               Media Telekomunikasi tersebut.                                                 Q    Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                   - Perjanjian Perwaliamanatan:
  Obligasi”) dan/atau Kuasa Pemegang Obligasi yang sah yang seluruhnya mewakili                    II. Apabila Penggabungan PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan                                    Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta
                                                                                                                                                                                                               No. __, tanggal ___________________________, yang                                                     Q    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I
  Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 (“Obligasi”) yang bernilai                     PT Smart Telecom telah efektif dilaksanakan, PT XL Axiata Tbk selaku
                                                                                                                                                                                                               dibuat di hadapan _____________________________                                                            XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal
  sebesar Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar Rupiah) atau sebanyak                         Emiten yang menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
  93.000.000.000 (sembilan puluh tiga miliar) suara yang merupakan 100% (seratus                        2019 yang nantinya menjadi Perusahaan Penerus (Surviving Entity) berjanji                              ____,                                                                                                      22-01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan
  persen) dari jumlah Obligasi yang masih belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi                       untuk memberitahukan secara tertulis mengenai efektifnya Penggabungan                                                                                                                                             belas),
                                                                                                                                                                                                      - Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap
  \DQJ GLPLOLNL ROHK (PLWHQ GDQDWDX$¿OLDVL (PLWHQ), yang telah diterbitkan oleh                  PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom                                  II Tahun 2019, Akta Nomor 17, tanggal 06-02-2019 (enam                                                     Q    Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
  Emiten, yaitu keseluruhannya berjumlah Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh                            tersebut kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, paling lambat 5                              Februari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan                                                       Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta
  tiga miliar Rupiah). Oleh karena itu, persyaratan kuorum kehadiran yang ditentukan                    (lima) Hari Kerja setelah tanggal efektifnya Penggabungan tersebut.                                                                                                                                               Nomor 16, tanggal 06-02-2019 (enam Februari dua ribu
                                                                                                                                                                                                          Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana
  dalam Perjanjian Perwaliamanatan Pasal 10 ayat 7 huruf a angka 1 butir (i)                       III. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi                                                                                                                                                          sembilan belas),
  telah terpenuhi, dan dengan demikian RUPO adalah sah dan berhak mengambil                                                                                                                               Hukum, Notaris di Jakarta.
                                                                                                        Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga                  (v) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi                                                                 yang keduanya dibuat di hadapan Insinyur Nanette
  keputusan yang sah dan mengikat para Pemegang Obligasi.
                                                                                                        belas Maret dua ribu dua puluh lima), maka para Pemegang Obligasi                             Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-                                                        Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris
  A. AGENDA PERTAMA RUPO                                                                                Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 menyetujui:                                     2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) sehubungan                                                          di Jakarta.
      Dalam Agenda Pertama RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan                               1. Pemberian insentif sebesar 0,5000% (nol koma lima nol nol nol
      suara Pemegang Obligasi, yaitu :                                                                                                                                                                dengan usulan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten untuk dilakukan                                                   Q    Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                                                            persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap                        perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
           Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO                                                                                                                                                                                                                                             Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta
      O                                                                                                     II Tahun 2019 yang belum dilunasi yang dimiliki oleh Pemegang                             I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-
           sebanyak 93.000.000.000 (sembilan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili                        Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, diberikan                                                                                                                                             No. __, tanggal ___________________________, yang
           suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp93.000.000.000,00 (sembilan                                                                                                                        01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas),                                                            dibuat di hadapan _____________________________
                                                                                                            secara proporsional kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL                           yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari
           puluh tiga miliar Rupiah).                                                                       Axiata Tahap II Tahun 2019 yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang                                                                                                                                               ____,
                                                                                                                                                                                                      Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut
      O    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 (nol) suara,                              Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-                                                                                                                                   - Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap
           atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp0,00 (nol Rupiah).                                                                                                                   perubahannya, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
                                                                                                            03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) dan memberikan                         Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), sehubungan                                                           II Tahun 2019, Akta Nomor 17, tanggal 06-02-2019 (enam
           Sesuai ketentuan yang berlaku, suara Pemegang Obligasi yang abstain                              persetujuan atas seluruh usulan Keputusan RUPO yang diajukan oleh                                                                                                                                        Februari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan
           dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang                                                                                                                        dengan adanya rencana perubahan nama Emiten yang
                                                                                                            PT XL Axiata Tbk selaku Emiten, dengan ketentuan insentif tersebut                                                                                                                                       Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana
           diperhitungkan adalah sebanyak 93.000.000.000 (sembilan puluh tiga                                                                                                                         semula bernama “PT XL Axiata Tbk” diubah menjadi “PT
                                                                                                            akan dibayarkan 1 (satu) kali oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten                                                                                                                                        Hukum, Notaris di Jakarta.
           miliar) suara atau senilai Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar                                                                                                                 XLSmart Telecom Sejahtera Tbk”. Dalam Rapat Umum
                                                                                                            kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
           Rupiah).                                                                                         2019 bersamaan dengan pembayaran Bunga Obligasi yang terdekat                             Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun                                           (v) Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi
      O    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan keputusan                           sejak tanggal RUPO ini, yaitu pada tanggal 08-05-2025 (delapan Mei                        2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh                                               Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-
           yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang                                dua ribu dua puluh lima). Insentif tersebut hanya akan diberikan oleh                     lima) tersebut, para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL                                                  2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) sehubungan
           Obligasi, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau dipaparkan oleh                          PT XL Axiata Tbk selaku Emiten apabila Usulan Keputusan Agenda 1                          Axiata Tahap II Tahun 2019 telah memutuskan antara lain:                                                   dengan usulan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten untuk dilakukan
           Emiten dalam RUPO tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 0 (nol) suara atau                             dan Usulan Keputusan Agenda 2 yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk                         - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Perjanjian                                                          perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
           mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp0,00 (nol Rupiah).                              selaku Emiten dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan                                Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap                                               I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-
      O    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan keputusan                                 I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret                          II Tahun 2019, pada Komparisi, Premis, Pasal 1, Pasal 13,                                              01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas),
           yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang                                dua ribu dua puluh lima) disetujui seluruhnya oleh Pemegang Obligasi                          Pasal 15, dan Pasal / ketentuan lainnya yang terkait (apabila                                          yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari
           Obligasi, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau dipaparkan oleh                          Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019.                                                ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan                                                   Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut
           Emiten dalam RUPO tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 93.000.000.000                              2. a. Sesuai surat PT XL Axiata Tbk kepada PT Bank Mega Tbk selaku                               Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL                                                 perubahannya, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
           (sembilan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi                             Wali Amanat No. 83/Fin-Trea/II/2025 tanggal 28-02-2025 (dua puluh                        Axiata Tahap II Tahun 2019 (apabila ada).                                                              Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), sehubungan
           yang bernilai Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar Rupiah) atau                            delapan Februari dua ribu dua puluh lima), disebutkan bahwa hasil
           100,00% (seratus persen);                                                                                                                                                                  - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan                                                         dengan adanya rencana perubahan nama Emiten yang
                                                                                                                 pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun                          kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk                                                       semula bernama “PT XL Axiata Tbk” diubah menjadi “PT
      sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO sesuai ketentuan                                    2019 pada tanggal diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang                                 melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan
      dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi yang hadir dalam                                                                                                                                                                                                                                       XLSmart Telecom Sejahtera Tbk”. Dalam Rapat Umum
                                                                                                                 Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-                       dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I                                              Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
      RUPO tanggal 13 Maret 2025 telah memutuskan:                                                               03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) adalah AAA(idn).                      XL Axiata Tahap II Tahun 2019 dan perjanjian lainnya yang                                              2019 tanggal          13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua
      I. Menyetujui usulan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten sebagaimana yang                                   b. Apabila setelah dilakukannya Penggabungan PT XL Axiata Tbk,                               berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
           disampaikan dan dipaparkan oleh PT XL Axiata Tbk dalam Rapat Umum                                                                                                                                                                                                                                     puluh lima) tersebut, para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I
                                                                                                                 PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, dimana PT XL                             Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 (apabila ada),                                           XL Axiata Tahap II Tahun 2019 telah memutuskan antara lain:
           Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal                               Axiata Tbk menjadi perusahaan yang menerima penggabungan
           13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima), untuk melakukan                                                                                                                         untuk melaksanakan Keputusan Rapat Umum Pemegang
                                                                                                                 / perusahaan penerus, terdapat penurunan hasil pemeringkatan                                                                                                                                    - Menyetujui perubahan ketentuan dalam Perjanjian
           perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata                                                                                                                        Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019
                                                                                                                 Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, maka PT                          tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh                                                    Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap
           Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua                                                                                                                                                                                                                                     II Tahun 2019, pada Komparisi, Premis, Pasal 1, Pasal
           Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette                             XL Axiata Tbk selaku Emiten akan memberikan kepada Pemegang                              lima).
                                                                                                                 Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 berupa                                                                                                                                       13, Pasal 15, dan Pasal / ketentuan lainnya yang terkait
           Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut                                                                                                          c. Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 15, 40, dan 50, untuk
           perubahannya, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian                               tambahan Bunga Obligasi sebesar 0,34% (nol koma tiga empat                                                                                                                                          (apabila ada), serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
                                                                                                                                                                                                selanjutnya Pasal 1 angka 15, 40, dan 50 ditulis dan berbunyi
           Perwaliamanatan (apabila ada), pada Pasal 6 ayat 3 huruf p dan Pasal                                  persen) pertahun, yang akan menambah besarnya Bunga Obligasi                                                                                                                                        Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL
                                                                                                                 yang tercantum dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan                        menjadi sebagai berikut:
           / ketentuan lainnya yang terkait (apabila ada), sehubungan dengan                                                                                                                                                                                                                                         Axiata Tahap II Tahun 2019 (apabila ada).
                                                                                                                 Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta                   15. “Emiten” berarti badan hukum yang melakukan Emisi yang
           adanya rencana perubahan atas kewajiban PT XL Axiata T bk selaku                                                                                                                                                                                                                                      - Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan
           Emiten untuk mempertahankan kepemilikan saham yang telah                                              Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua Januari dua                              dalam hal ini adalah PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk,
                                                                                                                                                                                                      berkedudukan di Jakarta Selatan, suatu perseroan terbatas                                                      kepada PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk
           ditempatkan dan disetor dalam PT XL Axiata Tbk selaku Emiten Obligasi                                 ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette
                                                                                                                                                                                                      yang didirikan menurut dan berdasarkan hukum dan Undang-                                                       melakukan perubahan dan/atau penambahan ketentuan
           Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, baik langsung maupun tidak                             Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
                                                                                                                 berikut perubahannya, dengan ketentuan bahwa tambahan                                Undang Negara Republik Indonesia yang anggaran dasar                                                           dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan
           langsung, oleh Axiata Investments (Indonesia) Sdn Bhd (AII) dan/atau
                                                                                                                 pembayaran Bunga Obligasi tersebut mulai dibayarkan pada                             beserta perubahan-perubahannya telah diuraikan pada bagian                                                     I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 dan perjanjian lainnya yang
           SLKDN$¿OLDVLGDUL$[LDWD*URXSODLQQ\DWHWap merupakan pemegang saham
           mayoritas (lebih dari 50% (lima puluh perseratus)) dari seluruh saham yang                            Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi terdekat, dan diperhitungkan                       komparisi akta ini, atau para pengganti dan penerima hak dan                                                   berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
           dikeluarkan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten dari waktu ke waktu, dimana                                secara prorata sejak tanggal dikeluarkannya hasil pemeringkatan                      kewajibannya.                                                                                                  Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 (apabila ada),
           para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun                                       Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 oleh                    40. “Pengakuan Utang” berarti akta yang memuat pengakuan                                                             untuk melaksanakan Keputusan Rapat Umum Pemegang
           2019 memutuskan menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan                                        lembaga pemeringkatan yang menunjukkan adanya penurunan                              Emiten atas kewajiban pembayaran Obligasi yang diperoleh                                                       Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019
           dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata                                   dari hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap                    sehubungan dengan penerbitan Obligasi, sebagaimana dimuat                                                      tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh
           Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua                                 II Tahun 2019 pertanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua                   dalam:                                                                                                         lima).
           Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette                             puluh lima) yaitu AAA(idn), yang dibayarkan melalui PT Kustodian                                                                                                                          (vi) Bahwa sehubungan dengan keputusan Pemegang Obligasi
           Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut                              Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku Agen Pembayaran dengan                          - Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap
           perubahannya, pada Premis, Pasal 1 angka 50, dan Pasal 6 ayat 3 huruf                                                                                                                          II Tahun 2019, Akta No. 17, tanggal 06-02-2019 (enam                                                   dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL
                                                                                                                 memperhatikan ketentuan KSEI yang berlaku.
           p, untuk selanjutnya Premis, Pasal 1 angka 50, dan Pasal 6 ayat 3 huruf                                                                                                                        Februari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan                                              Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret
                                                                                                              c. Apabila di kemudian hari, hasil pemeringkatan Obligasi                                                                                                                                          dua ribu dua puluh lima), telah dilakukan perubahan ketentuan
           p akan diubah sebagai berikut:                                                                                                                                                                 Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana
                                                                                                                 Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 kembali naik menjadi                                                                                                                              dalam Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL
           1. Mengubah Premis, untuk selanjutnya Premis ditulis dan berbunyi                                                                                                                              Hukum, Notaris di Jakarta,
                                                                                                                 AAA(idn), maka tambahan Bunga Obligasi sesuai Keputusan RUPO
               menjadi sebagai berikut:                                                                                                                                                               - Addendum I Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan                                                        Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019
                                                                                                                 No. III.2.b tersebut di atas tidak berlaku lagi.
               a. Bahwa Emiten telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                                                                                                                               I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta No. __, tanggal                                                  (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat
                                                                                                        3. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku                                                                                                                                        di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,
                    Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata kepada Masyarakat, yang                              Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian                              ___________________________, yang dibuat di hadapan
                    merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan berdenomisasi                                                                                                                                  _________________________________,                                                                     Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, sebagaimana yang telah
                                                                                                            Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
                    Rupiah, dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas Jasa                         2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua Januari                            berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-                                                        diubah dengan Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                    Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014, yang seluruhnya berjumlah                               dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette                         penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya                                                          Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 16,
                    sebesar Rp1.634.000.000.000,00 (satu triliun enam ratus tiga puluh                      Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,                          yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di                                                 tanggal 06-02-2019 (enam Februari dua ribu sembilan belas),
                    empat miliar Rupiah) yang diterbitkan dalam beberapa tahap dan                                                                                                                    kemudian hari.                                                                                             yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi
                                                                                                            berikut perubahannya, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
                    dicatatkan pada Bursa Efek.                                                                                                                                                                                                                                                                  Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, sebagaimana yang
                                                                                                            Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), serta melakukan tindakan-                 50. “ P e r j a n j i a n P e r w a l i a m a n a t a n ” b e r a r t i p e r j a n j i a n
               b. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut,                                 tindakan lain antara lain menghadap Notaris dan menandatangani                                                                                                                                       telah diubah dengan Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan
                    Emiten telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata                                                                                                                       perwaliamanatan yang dibuat antara Emiten dengan Wali
                                                                                                            perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang                          Amanat sebagaimana dimuat dalam:                                                                           Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta No.
                    Tahap II Tahun 2019, dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar                               berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut (apabila ada),                                                                                                                                  __, tanggal ___________________________, yang dibuat di
                    Rp634.000.000.000,00 (enam ratus tiga puluh empat miliar Rupiah)                        untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi                                 - Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL
                    yang terdiri dari:                                                                                                                                                                    Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-                                                 hadapan _________________________________, dan terakhir
                                                                                                            Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga                                                                                                                               diubah dengan Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan
                   (i) Obligasi Seri A, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)                        belas Maret dua ribu dua puluh lima).                                                         01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas),
                          Hari Kalender terhitung sejak tanggal 08-02-2019 (delapan                                                                                                                                                                                                                              Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta
                                                                                                   IV. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019                           - Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                          Februari dua ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok sebesar                                                                                                                                                                                                                         No. __, tanggal ___________________________, yang
                                                                                                        GDQ37;/$[LDWD7ENVHODNX(PLWHQGHQJDQLQLPHUDWL¿NDVLGDQPHQHULPD                           Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor
                          Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus sepuluh miliar Rupiah);                                                                                                                                                                                                                               dibuat di hadapan _________________________________
                                                                                                        tanpa syarat setiap tindakan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat sebagai                          16, tanggal 06-02-2019 (enam Februari dua ribu sembilan
                   (ii) Obligasi Seri B, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak                                                                                                                   belas),                                                                                                , (berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                                                                                                        tindakan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun                                                                                                                                 penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya
                          tanggal 08-02-2019 (delapan Februari dua ribu sembilan belas),                2019 itu sendiri, oleh karenanya para Pemegang Obligasi Berkelanjutan                         yang keduanya dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie
                          dengan jumlah pokok sebesar Rp191.000.000.000,00 (seratus                                                                                                                                                                                                                              yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan
                                                                                                        I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 dan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten                            Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
                          sembilan puluh satu miliar Rupiah);                                                                                                                                                                                                                                                    di kemudian hari, untuk selanjutnya disebut “Perjanjian
                                                                                                        menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali                              - Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                   (iii) Obligasi Seri C, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak                Amanat, Notaris, dan saksi-saksi dari setiap klaim, tuntutan dan/atau                                                                                                                                    Perwaliamanatan”).
                          tanggal 08-02-2019 (delapan Februari dua ribu sembilan belas),                                                                                                                  Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta No.
                                                                                                        gugatan perdata maupun pidana, dari pihak manapun termasuk namun                                  __, tanggal ___________________________, yang dibuat                                             (vii) Bahwa semua definisi dalam Perjanjian Perwaliamanatan
                          dengan jumlah pokok sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh                  tidak terbatas pada pelaksanaan RUPO dan keputusan RUPO tanggal                                                                                                                                          berlaku pula untuk Pengikatan Kewajiban, sepanjang tidak
                          miliar Rupiah);                                                                                                                                                                 di hadapan _________________________________,
                                                                                                        13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) ini.                                                                                                                                               ditentukan lain dalam Pengikatan Kewajiban.
                   (iv) Obligasi Seri D, berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung                                                                                                                 - Addendum III Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
                                                                                                   V. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                 Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta No.                             II. Apabila perubahan nama Emiten yang semula bernama “PT XL Axiata
                          sejak tanggal 08-02-2019 (delapan Februari dua ribu sembilan                  Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal
                          belas), dengan jumlah pokok sebesar Rp93.000.000.000,00                                                                                                                         __, tanggal ___________________________, yang dibuat                                     Tbk” diubah menjadi “PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk” telah efektif
                                                                                                        22-01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di                                                                                                                 dilaksanakan, PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (yang sebelumnya
                          (sembilan puluh tiga miliar Rupiah);                                                                                                                                            di hadapan _________________________________,
                                                                                                        hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum,                                                                                                                      bernama PT XL Axiata Tbk) selaku Emiten berjanji untuk memberitahukan
                    Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan                           Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, seluruh biaya penyelenggaraan                           berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                    dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri Obligasi                                                                                                                      penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya                                        secara tertulis mengenai efektifnya perubahan nama tersebut kepada PT
                                                                                                        dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL                                                                                                                            Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat, paling lambat 5 (lima) Hari Kerja
                    dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai pelunasan                            Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu                          yang sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan
                    2EOLJDVLVHEDJDLPDQDGLEXNWLNDQGHQJDQ6HUWL¿NDW-XPER2EOLJDVL                                                                                                                      di kemudian hari.                                                                        setelah tanggal efektifnya perubahan nama tersebut.
                                                                                                        dua puluh lima) antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO,
                    dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian                             Notaris, dan biaya-biaya sehubungan dengan pelaksanaan keputusan                                                                                                                      III. Sehubungan dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                    Perwaliamanatan.                                                                                                                                                         d. Mengubah ketentuan Pasal 13 ayat 1, untuk selanjutnya Pasal 13
                                                                                                        RUPO tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima)                      ayat 1 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:                                               Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga
               c. Bahwa Emiten telah melakukan pelunasan:                                               menjadi beban PT XL Axiata Tbk selaku Emiten.                                                                                                                                              belas Maret dua ribu dua puluh lima), maka para Pemegang Obligasi
                                                                                                                                                                                                Emiten menyatakan dan menjamin kepada Wali Amanat dan
                     (i) Obligasi Seri A sebesar Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus               B. AGENDA KEDUA RUPO                                                                                                                                                                               Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 menyetujui:
                                                                                                                                                                                                Pemegang Obligasi sebagai berikut:
                           sepuluh miliar Rupiah) pada tanggal 18-02-2020 (delapan belas                                                                                                                                                                                                           1. Pemberian insentif sebesar 0,5000% (nol koma lima nol nol nol
                           Februari dua ribu dua puluh) kepada Pemegang Obligasi Seri A,           Dalam Agenda Kedua RUPO, keputusan diambil berdasarkan pemungutan                            1. Emiten adalah PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk yang
                                                                                                   suara Pemegang Obligasi, yaitu :                                                                   anggaran dasar dan pengubahan-pengubahannya sebagaimana                                          persen) dari jumlah Pokok Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap
                     (ii) Obligasi Seri B sebesar Rp191.000.000.000,00 (seratus                                                                                                                                                                                                                        II Tahun 2019 yang belum dilunasi yang dimiliki oleh Pemegang
                           sembilan puluh satu miliar Rupiah) pada tanggal 08-02-2022              O    Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tercatat yang hadir dalam RUPO                            diuraikan dalam komparisi akta ini.
                           (delapan Februari dua ribu dua puluh dua) kepada Pemegang                    sebanyak 93.000.000.000 (sembilan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili            e. Mengubah ketentuan Pasal 15, untuk selanjutnya Pasal 15 ditulis                                        Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, diberikan
                           Obligasi Seri B,                                                             suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp93.000.000.000,00 (sembilan                     dan berbunyi menjadi sebagai berikut:                                                                  secara proporsional kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL
                                                                                                        puluh tiga miliar Rupiah).                                                                                                                                                                     Axiata Tahap II Tahun 2019 yang hadir dalam Rapat Umum Pemegang
                     (iii) Obligasi Seri C sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh                                                                                                                                               Pasal 15
                           miliar Rupiah) pada tanggal 08-02-2024 (delapan Februari dua                 Jumlah suara Pemegang Obligasi yang abstain sebanyak 0 (nol) suara,                                                                                                                            Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-
                                                                                                   O
                                                                                                                                                                                                                            PEMBERITAHUAN
                           ribu dua puluh empat) kepada Pemegang Obligasi Seri C,                       atau mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp0,00 (nol Rupiah).                                                                                                                       03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) dan memberikan
                                                                                                                                                                                                Semua pemberitahuan dari satu pihak kepada pihak lain dalam                                            persetujuan atas seluruh usulan Keputusan RUPO yang diajukan oleh
                    sehingga Obligasi yang masih terutang adalah Obligasi Seri D                        Sesuai ketentuan yang berlaku, suara Pemegang Obligasi yang abstain                     Perjanjian Perwaliamanatan, dianggap telah dilakukan dengan
                    dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp93.000.000.000,00                            dianggap tidak dikeluarkan, dengan demikian jumlah total suara yang                                                                                                                            PT XL Axiata Tbk selaku Emiten, dengan ketentuan insentif tersebut
                                                                                                                                                                                                sah, dan sebagaimana mestinya apabila ditandatangani oleh                                              akan dibayarkan 1 (satu) kali oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten
                    (sembilan puluh tiga miliar Rupiah).                                                diperhitungkan adalah sebanyak 93.000.000.000 (sembilan puluh tiga
                                                                                                                                                                                                pihak yang berwenang mewakili masing-masing pihak, dan
               d. Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Emiten dan Wali                           miliar) suara atau senilai Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar                                                                                                                     kepada Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
                                                                                                        Rupiah).                                                                                disampaikan kepada alamat tersebut di bawah ini, yang tertera
                    Amanat telah membuat dan menandatangani:                                                                                                                                                                                                                                           2019 bersamaan dengan pembayaran Bunga Obligasi yang terdekat
                                                                                                                                                                                                di samping nama pihak yang bersangkutan, dan diberikan secara
                    (i) Perjanjian Perwaliamanatan:                                                     Jumlah suara Pemegang Obligasi yang tidak setuju atas usulan keputusan                                                                                                                         sejak tanggal RUPO ini, yaitu pada tanggal 08-05-2025 (delapan Mei
                                                                                                   O
                                                                                                                                                                                                tertulis, ditandatangani serta disampaikan dengan pos tercatat
                           -     Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL                 yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang                       atau disampaikan langsung dengan memperoleh tanda terima atau                                          dua ribu dua puluh lima). Insentif tersebut hanya akan diberikan oleh
                                 Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-                 Obligasi, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau dipaparkan oleh                 GHQJDQIDNVLPLOL\DQJVXGDKGLNRQ¿UPDVLNDQ                                                            PT XL Axiata Tbk selaku Emiten apabila Usulan Keputusan Agenda 1
                                 01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas),               Emiten dalam RUPO tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 0 (nol) suara atau                                                                                                                           dan Usulan Keputusan Agenda 2 yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk
                                                                                                        mewakili suara Pemegang Obligasi yang bernilai Rp0,00 (nol Rupiah).                     EMITEN:
                           -     Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi                                                                                                                                                                                                                        selaku Emiten dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan
                                                                                                        Jumlah suara Pemegang Obligasi yang setuju atas usulan keputusan                        PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk, berkedudukan di Jakarta                                              I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret
                                 Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor         O
                                                                                                        yang diajukan oleh PT XL Axiata Tbk selaku Emiten kepada Pemegang                       Selatan,                                                                                               dua ribu dua puluh lima) disetujui seluruhnya oleh Pemegang Obligasi
                                 16, tanggal 06-02-2019 (enam Februari dua ribu sembilan
                                 belas),                                                                Obligasi, sesuai dengan yang telah dipresentasikan atau dipaparkan oleh                 Alamat                     : XL Axiata Tower                                                           Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019.
                           yang keduanya dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie                    Emiten dalam RUPO tanggal 13 Maret 2025, sebanyak 93.000.000.000                                                      Jl. H. R. Rasuna Said Blok X-5                                       2. a. Sesuai surat PT XL Axiata Tbk kepada PT Bank Mega Tbk selaku
                           Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta.                      (sembilan puluh tiga miliar) suara, atau mewakili suara Pemegang Obligasi                                             Kaveling 11 – 12
                                                                                                        yang bernilai Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar Rupiah) atau                                                                                                                          Wali Amanat No. 83/Fin-Trea/II/2025 tanggal 28-02-2025 (dua puluh
                    (ii) Pengakuan Utang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II                                                                                                                                          Kuningan Timur, Setiabudi
                                                                                                        100,00% (seratus persen);                                                                                                                                                                           delapan Februari dua ribu dua puluh lima), disebutkan bahwa hasil
                           Tahun 2019, Akta Nomor 17, tanggal 06-02-2019 (enam Februari                                                                                                                                       Jakarta 12950 - Indonesia
                                                                                                                                                                                                                                                                                                            pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
                           dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur               sehingga berdasarkan kuorum pengambilan keputusan RUPO sesuai ketentuan                      Telepon                    : (021) 5761881
                                                                                                   dalam Perjanjian Perwaliamanatan, Pemegang Obligasi yang hadir dalam                                                                                                                                     2019 pada tanggal diselenggarakannya Rapat Umum Pemegang
                           Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris                                                                                                         Faksmili                   : (021) 57959928                                                                 Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-
                           di Jakarta.                                                             RUPO tanggal 13 Maret 2025 telah memutuskan:
                                                                                                                                                                                                Untuk perhatian            : Direksi                                                                        03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) adalah AAA(idn).
               e. Bahwa telah dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi                             I. Menyetujui usulan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten sebagaimana yang
                    Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025                     disampaikan dan dipaparkan oleh PT XL Axiata Tbk dalam Rapat Umum                      WALI AMANAT:                                                                                            b. Apabila setelah dilakukannya Penggabungan PT XL Axiata Tbk,
                    (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) sehubungan dengan                         Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal                PT BANK MEGA Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan                                                           PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom, dimana PT XL
                    usulan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten untuk dilakukan perubahan                      13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima), untuk melakukan                 Alamat                     : Menara Bank Mega, Lantai 16, Jalan Kapten                                      Axiata Tbk menjadi perusahaan yang menerima penggabungan /
                    Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata                        perubahan Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata                                              Tendean Nomor 12-14A, Jakarta 12790                                           perusahaan penerus, terdapat penurunan hasil pemeringkatan
                    Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua                          Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua                  Telepon                    : (021) 79175000 Extention 16210                                                 Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, maka PT
                    puluh dua Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan                   Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette              Faksmili                   : (021) 7990720                                                                  XL Axiata Tbk selaku Emiten akan memberikan kepada Pemegang
                    Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum,                        Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, berikut               Untuk perhatian            : Capital Market Services                                                        Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 berupa
                    Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, serta perjanjian lainnya                   perubahannya, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan Perjanjian                Apabila salah satu pihak mengalami perubahan alamat, maka pihak                                             tambahan Bunga Obligasi sebesar 0,34% (nol koma tiga empat
                    yang berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada),                      Perwaliamanatan (apabila ada), sehubungan dengan adanya rencana                        yang mengalami perubahan alamat tersebut wajib memberitahukan                                               persen) pertahun, yang akan menambah besarnya Bunga Obligasi
                    sehubungan dengan adanya rencana perubahan atas kewajiban PT                         perubahan nama Emiten yang semula bernama “PT XL Axiata Tbk”                           kepada pihak lainnya, selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja sejak
                    XL Axiata Tbk selaku Emiten untuk mempertahankan kepemilikan                                                                                                                                                                                                                            yang tercantum dalam Pasal 5 Perjanjian Perwaliamanatan
                                                                                                         diubah menjadi “PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk”, dimana para                         terjadinya perubahan alamat tersebut.
                    saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam PT XL Axiata Tbk                                                                                                                                                                                                                         Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta
                                                                                                         Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019
                    selaku Emiten Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun                                                                                                          f. Mengubah Pasal / ketentuan lainnya (apabila ada) dalam Perjanjian                                           Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua Januari dua
                                                                                                         memutuskan:
                    2019, baik langsung maupun tidak langsung, oleh Axiata Investments                                                                                                          Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II                                                 ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette
                      ,QGRQHVLD 6GQ%KG $,, GDQDWDXSLKDN$¿OLDVLGDUL$[LDWD*URXS                 1. Menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian                     Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua                                                Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
                    lainnya, tetap merupakan pemegang saham mayoritas (lebih dari                           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun                   Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur
                                                                                                            2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua Januari                                                                                                                                  berikut perubahannya, dengan ketentuan bahwa tambahan
                    50% (lima puluh perseratus)) dari seluruh saham yang dikeluarkan                                                                                                            Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di                                             pembayaran Bunga Obligasi tersebut mulai dibayarkan pada
                    PT XL Axiata Tbk selaku Emiten dari waktu ke waktu. Dalam Rapat                         dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette
                                                                                                                                                                                                Jakarta, berikut perubahan-perubahannya, yang berkaitan dengan                                              Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi terdekat, dan diperhitungkan
                    Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun                         Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
                                                                                                            berikut perubahannya, pada Komparisi, Premis, Pasal 1, Pasal 13,                    perubahan nama Emiten yang semula bernama “PT XL Axiata                                                     secara prorata sejak tanggal dikeluarkannya hasil pemeringkatan
                    2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima)
                    tersebut, para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap                        Pasal 15, untuk selanjutnya Komparisi, Premis, Pasal 1, Pasal 13,                   Tbk” diubah menjadi “PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk”.                                                     Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 oleh
                    II Tahun 2019 telah memutuskan antara lain:                                             Pasal 15 akan diubah sebagai berikut:                                         2. Menyetujui untuk dilakukan perubahan ketentuan dalam Pengakuan                                                 lembaga pemeringkatan yang menunjukkan adanya penurunan
                    (i) Menyetujui perubahan ketentuan dalam Perjanjian                                     a. Mengubah Komparisi, antara lain pihak Emiten yang sebelumnya                  Utang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta                                             dari hasil pemeringkatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap
                           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II                           bernama “PT XL Axiata Tbk” diubah menjadi “PT XLSmart Telecom               No. 17, tanggal 06-02-2019 (enam Februari dua ribu sembilan belas),                                            II Tahun 2019 pertanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua
                           Tahun 2019, pada Premis, Pasal 1 angka 50, dan Pasal 6 ayat                           Sejahtera Tbk”.                                                             yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito,                                          puluh lima) yaitu AAA(idn), yang dibayarkan melalui PT Kustodian
                           3 huruf p, dan Pasal / ketentuan lainnya yang terkait dengan                                                                                                      Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta, pada Komparisi, Premis, dan                                                 Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku Agen Pembayaran dengan
                           Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I                           b. Mengubah Premis, untuk selanjutnya Premis ditulis dan berbunyi
                                                                                                                 menjadi sebagai berikut:                                                    Pasal / ketentuan lainnya yang terkait (apabila ada), akan diubah                                              memperhatikan ketentuan KSEI yang berlaku.
                           XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas
                           Maret dua ribu dua puluh lima) (apabila ada).                                         (i) Bahwa Emiten telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan               sebagai berikut:                                                                                           c. Apabila di kemudian hari, hasil pemeringkatan Obligasi
                    (ii) Menyetujui untuk memberikan kuasa dan kewenangan kepada                                       Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata kepada Masyarakat, yang            a. Mengubah Komparisi, antara lain pihak Emiten yang sebelumnya                                                Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 kembali naik menjadi
                           PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat untuk melakukan                                         merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan berdenomisasi                     bernama “PT XL Axiata Tbk” diubah menjadi PT XLSmart Telecom                                                AAA(idn), maka tambahan Bunga Obligasi sesuai Keputusan RUPO
                           perubahan dan/atau penambahan ketentuan dalam Perjanjian                                    Rupiah, dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas               Sejahtera Tbk.                                                                                              No. III.2.b tersebut di atas tidak berlaku lagi.
                           Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap                                    Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014, yang seluruhnya                  b. Mengubah Premis, untuk selanjutnya Premis akan ditulis dan                                         3. Memberikan kuasa dan kewenangan kepada PT Bank Mega Tbk selaku
                           II Tahun 2019 dan perjanjian lainnya yang berkaitan dengan                                  berjumlah sebesar Rp1.634.000.000.000,00 (satu triliun enam              berbunyi menjadi sebagai berikut:
                           Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL                                                                                                                                                                                                                      Wali Amanat untuk melakukan perubahan ketentuan dalam Perjanjian
                                                                                                                       ratus tiga puluh empat miliar Rupiah) yang diterbitkan dalam
                           Axiata Tahap II Tahun 2019 (apabila ada) untuk melaksanakan                                 beberapa tahap dan dicatatkan pada Bursa Efek.                           (i) Bahwa Emiten telah melakukan Penawaran Umum Berkelanjutan                                          Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
                           Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I                                                                                                                     Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata kepada Masyarakat, yang                                       2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua puluh dua Januari
                                                                                                                 (ii) Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut,
                           XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas                                                                                                               merupakan Penawaran Umum Berkelanjutan berdenomisasi                                             dua ribu sembilan belas), yang dibuat di hadapan Insinyur Nanette
                                                                                                                       Emiten telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata
                           Maret dua ribu dua puluh lima).                                                                                                                                            Rupiah, dengan memenuhi ketentuan dalam Peraturan Otoritas                                       Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,
                                                                                                                       Tahap II Tahun 2019, dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar
           2. Mengubah ketentuan Pasal 1 angka 50, untuk selanjutnya Pasal 1                                           Rp634.000.000.000,00 (enam ratus tiga puluh empat miliar                       Jasa Keuangan Nomor 36/POJK.04/2014, yang seluruhnya                                             berikut perubahannya, serta perjanjian lainnya yang berkaitan dengan
               angka 50 ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:                                                  Rupiah) yang terdiri dari:                                                     berjumlah sebesar Rp1.634.000.000.000,00 (satu triliun enam                                      Perjanjian Perwaliamanatan (apabila ada), serta melakukan tindakan-
               50. “Perjanjian Perwaliamanatan” berarti perjanjian perwaliamanatan                                      - Obligasi Seri A, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)               ratus tiga puluh empat miliar Rupiah) yang diterbitkan dalam                                     tindakan lain antara lain menghadap Notaris dan menandatangani
                    yang dibuat antara Emiten dengan Wali Amanat sebagaimana dimuat                                        Hari Kalender terhitung sejak tanggal 08-02-2019 (delapan                  beberapa tahap dan dicatatkan pada Bursa Efek.                                                   perubahan Perjanjian Perwaliamanatan dan perjanjian lainnya yang
                    dalam:                                                                                                 Februari dua ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok               (ii) Bahwa dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut,                                         berkaitan dengan Perjanjian Perwaliamanatan tersebut (apabila ada),
                    -      Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata                                   sebesar Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus sepuluh miliar                    Emiten telah menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata                                      untuk melaksanakan keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi
                           Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal 22-01-2019 (dua                                     Rupiah);                                                                   Tahap II Tahun 2019, dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar                                        Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga
                           puluh dua Januari dua ribu sembilan belas),                                                  - Obligasi Seri B, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung                   Rp634.000.000.000,00 (enam ratus tiga puluh empat miliar                                         belas Maret dua ribu dua puluh lima).
                    -      Addendum I Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan                                    sejak tanggal 08-02-2019 (delapan Februari dua                             Rupiah) yang terdiri dari:                                                              IV. Para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019
                           I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 16, tanggal 06-02-                                  ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok sebesar                                                                                                                       GDQ37;/$[LDWD7ENVHODNX(PLWHQGHQJDQLQLPHUDWL¿NDVLGDQPHQHULPD
                           2019 (enam Februari dua ribu sembilan belas),                                                   Rp191.000.000.000,00 (seratus sembilan puluh satu miliar                   - Obligasi Seri A, berjangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh)
                                                                                                                                                                                                          Hari Kalender terhitung sejak tanggal 08-02-2019 (delapan                                tanpa syarat setiap tindakan PT Bank Mega Tbk selaku Wali Amanat sebagai
                    yang keduanya dibuat di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari                                      Rupiah);
                                                                                                                                                                                                          Februari dua ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok                                   tindakan para Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun
                    Adi Warsito, Sarjana Hukum, Notaris di Jakarta,                                                     - Obligasi Seri C, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung
                                                                                                                                                                                                          sebesar Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus sepuluh miliar                                  2019 itu sendiri, oleh karenanya para Pemegang Obligasi Berkelanjutan
                    -      Addendum II Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi Berkelanjutan                                   sejak tanggal 08-02-2019 (delapan Februari dua
                                                                                                                           ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok sebesar                              Rupiah);                                                                                 I XL Axiata Tahap II Tahun 2019 dan PT XL Axiata Tbk selaku Emiten
                           I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor __, tanggal
                                                                                                                           Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah);                           - Obligasi Seri B, berjangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung                                  menyatakan secara tegas membebaskan PT Bank Mega Tbk selaku Wali
                           ___________________________, yang dibuat di hadapan saya,
                           Notaris, sebagaimana yang termuat dalam akta ini,                                            - Obligasi Seri D, berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun                             sejak tanggal 08-02-2019 (delapan Februari dua                                           Amanat, Notaris, dan saksi-saksi dari setiap klaim, tuntutan dan/atau
                                                                                                                           terhitung sejak tanggal 08-02-2019 (delapan Februari                           ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok sebesar                                        gugatan perdata maupun pidana, dari pihak manapun termasuk namun
                    berikut perubahan-perubahannya dan/atau penambahan-
                    penambahannya dan/atau pembaharuan-pembaharuannya yang                                                 dua ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok sebesar                          Rp191.000.000.000,00 (seratus sembilan puluh satu miliar                                 tidak terbatas pada pelaksanaan RUPO dan keputusan RUPO tanggal
                    sah yang dibuat oleh pihak-pihak yang bersangkutan di kemudian                                         Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar Rupiah);                       Rupiah);                                                                                 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima) ini.
                    hari.                                                                                              Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang sehubungan                      - Obligasi Seri C, berjangka waktu 5 (lima) tahun terhitung                             V. Sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi
           3. Mengubah ketentuan Pasal 6 ayat 3 huruf p, untuk selanjutnya Pasal                                       dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-masing seri                            sejak tanggal 08-02-2019 (delapan Februari dua                                           Berkelanjutan I XL Axiata Tahap II Tahun 2019, Akta Nomor 27, tanggal
               6 ayat 3 huruf p ditulis dan berbunyi menjadi sebagai berikut:                                          Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian kembali sebagai                            ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok sebesar                                        22-01-2019 (dua puluh dua Januari dua ribu sembilan belas), yang dibuat
                3. Terhitung sejak tanggal Perjanjian Perwaliamanatan ini dan selama                                   SHOXQDVDQ2EOLJDVLVHEDJDLPDQDGLEXNWLNDQGHQJDQ6HUWL¿NDW                        Rp40.000.000.000,00 (empat puluh miliar Rupiah);                                         di hadapan Insinyur Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, Sarjana Hukum,
                    belum dibayarkan kembali semua Pokok Obligasi dan Bunga                                            Jumbo Obligasi dengan memperhatikan ketentuan dalam Pasal                                                                                                                   Notaris di Jakarta, berikut perubahannya, seluruh biaya penyelenggaraan
                                                                                                                       5 Perjanjian Perwaliamanatan.                                                  - Obligasi Seri D, berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun
                    Obligasi, Emiten berjanji dan mengikatkan diri bahwa Emiten akan:                                                                                                                     terhitung sejak tanggal 08-02-2019 (delapan Februari                                     dan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan I XL
                    p. (i) Sejak Tanggal Emisi sampai dengan 1 (satu) Hari Kalender                              (iii) Bahwa Emiten telah melakukan pelunasan:                                                                                                                                     Axiata Tahap II Tahun 2019 tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu
                                                                                                                                                                                                          dua ribu sembilan belas), dengan jumlah pokok sebesar
                                sebelum tanggal efektifnya penggabungan PT XL Axiata Tbk                               - Obligasi Seri A sebesar Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus                         Rp93.000.000.000,00 (sembilan puluh tiga miliar Rupiah);                                 dua puluh lima) antara lain biaya pengumuman RUPO, pemanggilan RUPO,
                                dengan PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom,                                      sepuluh miliar Rupiah) pada tanggal 18-02-2020 (delapan                                                                                                                 Notaris, dan biaya-biaya sehubungan dengan pelaksanaan keputusan
                                dimana PT XL Axiata Tbk menjadi perusahaan penerus,                                        belas Februari dua ribu dua puluh) kepada Pemegang                             Jumlah Pokok Obligasi tersebut dapat berkurang
                                                                                                                                                                                                                                                                                                   RUPO tanggal 13-03-2025 (tiga belas Maret dua ribu dua puluh lima)
                                Emiten berkewajiban untuk mempertahankan kepemilikan                                       Obligasi Seri A,                                                               sehubungan dengan pelunasan Pokok Obligasi dari masing-
                                                                                                                                                                                                                                                                                                   menjadi beban PT XL Axiata Tbk selaku Emiten.
                                saham yang telah ditempatkan dan disetor dalam Emiten,                                                                                                                    masing seri Obligasi dan/atau pelaksanaan pembelian
                                                                                                                       - Obligasi Seri B sebesar Rp191.000.000.000,00 (seratus
                                baik langsung maupun tidak langsung oleh Axiata Investments                                sembilan puluh satu miliar Rupiah) pada tanggal 08-02-                         kembali sebagai pelunasan Obligasi sebagaimana
                                 ,QGRQHVLD 6GQ%KG $,, GDQDWDXSLKDN$¿OLDVLGDUL$[LDWD                                                                                                             dibuktikan dengan Sertifikat Jumbo Obligasi dengan                                                             Jakarta, 17 Maret 2025
                                                                                                                           2022 (delapan Februari dua ribu dua puluh dua) kepada
                                *URXSODLQQ\DWHWDSPHUXSDNDQSHPHJDQJVDKDPPD\RULWDV                                                                                                                   memperhatikan ketentuan dalam Pasal 5 Perjanjian
                                                                                                                           Pemegang Obligasi Seri B,
                                (lebih dari 50% (lima puluh per seratus)) dari seluruh saham                                                                                                              Perwaliamanatan.                                                                                    EMITEN                                  WALI AMANAT
                                yang dikeluarkan Emiten dari waktu ke waktu.                                           - Obligasi Seri C sebesar Rp40.000.000.000,00 (empat puluh
                                                                                                                           miliar Rupiah) pada tanggal 08-02-2024 (delapan Februari             (iii) Bahwa Emiten telah melakukan pelunasan:
                           (ii) Sejak tanggal efektifnya penggabungan PT XL Axiata Tbk
                                dengan PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Smart Telecom,                                      dua ribu dua puluh empat) kepada Pemegang Obligasi Seri C,                 - Obligasi Seri A sebesar Rp310.000.000.000,00 (tiga ratus
                                dimana PT XL Axiata Tbk menjadi perusahaan penerus, Emiten                             sehingga Obligasi yang masih terutang adalah Obligasi Seri D                       sepuluh miliar Rupiah) pada tanggal 18-02-2020 (delapan
                                berkewajiban untuk mempertahankan kepemilikan saham yang                               dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp93.000.000.000,00                           belas Februari dua ribu dua puluh) kepada Pemegang
                                telah ditempatkan dan disetor dalam Emiten, oleh:                                      (sembilan puluh tiga miliar Rupiah).                                               Obligasi Seri A,                                                                               PT XL Axiata Tbk                           PT Bank Mega Tbk

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.61 MB
Published17 Mar 2025
Pages1
Characters101,799
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 16 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Bank Mega Tbk p.1 ×48
linked org Axiata Investments p.1 ×4
linked org XL Axiata Tbk p.1 ×257
linked org Smartfren Telecom Tbk p.1 ×17
linked org PT Smart Telecom p.1 ×11
linked org XLSmart Telecom Sejahtera Tbk p.1 ×24
linked org PT XLSmart Telecom p.1 ×3
possible org PT XL Axiata T p.1
possible org Negara Republik Indonesia p.1
unresolved person Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito · Notaris p.1 ×2
unresolved org PT XL p.1 ×2
unresolved org Axiata Tbk p.1 ×2
unresolved person H. R. Rasuna Said p.1
unresolved person Faksmili · Notaris p.1
unresolved org Sejahtera Tbk p.1 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result