Back to announcement
20250317_BIIF_Laporan Informasi dan Fakta Material_31869197.pdf
Board change Parsed BIIFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat S.101/LGL-MIF/III/2025
Nama Perusahaan PT Maybank Indonesia Finance
Kode Emiten BIIF
Lampiran 1
Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris
Perihal
Dengan ini kami untuk dan atas nama perusahaan menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sebagai
berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik PT Maybank Indonesia Finance
Bidang Usaha Perusahaan Pembiayaan
Telepon (021) 62300088
Faksimili (021) 623 00099
Alamat Surat Elektronik (email) sufi@maybankfinance.co.id
Tanggal Kejadian 14 Maret 2025
Jenis Informasi atau Fakta Material Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan
Komisaris
Uraian Informasi atau Fakta Material PT Maybank Indonesia Finance (Perseroan) bermaksud untuk
menyampaikan laporan perubahan susunan Dewan Komisaris
Perseroan sebagaimana tertuang dalam Pernyataan
Keputusan Rapat Perseroan No. 62 tertanggal 14 Maret 2025
serta Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Data
Perseroan PT Maybank Indonesia Finance Nomor AHU-
AH.01.09-0144019 tertanggal 14 Maret 2025 yang diterbitkan
oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan rincian
sebagai berikut:
1. Menyetujui dan menerima pengunduran diri dari Bapak
Steffano Ridwan selaku Komisaris Perseroan sebagaimana
dimaksud dalam Pernyataan Keputusan Rapat No. 62 tanggal
14 Maret 2025
2. Pengangkatan Bapak Bianto Surodjo selaku Komisaris
Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya Rapat
Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 14
Maret 2025 dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas
Jasa Keuangan.
Dengan rincian informasi susunan Dewan Komisaris
Perseroan tercantum dalam surat terlampir.
Dampak kejadian, informasi atau fakta Informasi atas kejadian sebagaimana terurai di atas tidak
material tersebut terhadap kegiatan menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan operasional,
operasional, hukum, kondisi keuangan, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha
atau kelangsungan usaha Emiten atau Perseroan.
Perusahaan Publik
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Maybank Indonesia Finance
Page 2
Arief Soerendro
Corporate Secretary
PT Maybank Indonesia Finance
Wisma Eka Jiwa, lantai 10 Jalan Mangga Dua Raya Jakarta 10730
Telepon : (021) 62300088, Fax : (021) 623 00099, www.maybankfinance.co.id
Nama Pengirim Arief Soerendro
Jabatan Corporate Secretary
Tanggal dan Waktu 17-03-2025 21:25
Lampiran 1. KI_Perubahan Susunan Dekom.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Maybank Indonesia Finance yang tidak memerlukan tanda tangan
karena dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Maybank Indonesia Finance bertanggung
jawab penuh atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. S.101/LGL-MIF/III/2025
Issuer Name PT Maybank Indonesia Finance
Issuer Code BIIF
Attachment 1
Subject Changes in Board of Director or Commissioner
The company hereby announce the Material Information or Facts Report as follows
Name of Issuer or Public Company PT Maybank Indonesia Finance
Business Activities Perusahaan Pembiayaan
Telephone (021) 62300088
Faximile (021) 623 00099
Email Address sufi@maybankfinance.co.id
Date of Event 14 March 2025
Changes in Board of Director or Commissioner
Type of Material Information or Facts
Description of Material Information or
Facts
Impact of event, material information or
facts towards Issuers or Public
Company’s operational activities, legal,
financial condition, or going concern
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Maybank Indonesia Finance
Arief Soerendro
Corporate Secretary
PT Maybank Indonesia Finance
Wisma Eka Jiwa, lantai 10 Jalan Mangga Dua Raya Jakarta 10730
Phone : (021) 62300088, Fax : (021) 623 00099, www.maybankfinance.co.id
Sender Name Arief Soerendro
Function Corporate Secretary
Date and Time 17-03-2025 21:25
Page 4
Attachment 1. KI_Perubahan Susunan Dekom.pdf
This is an official document of PT Maybank Indonesia Finance that does not require a signature as it was
generated electronically by the electronic reporting system. PT Maybank Indonesia Finance is fully responsible for
the information contained within this document.
Names mentioned 8 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Maybank Indonesia Finance Nomor AHU- AH.
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum Republik Indonesia
p.1
unresolved
—
Pengangkatan Bapak Bianto Surodjo
· Komisaris
p.1 ×2
unresolved
org
PT Maybank Indonesia Finance Wisma Eka Jiwa
p.2 ×2
unresolved
org
PT Maybank Indonesia Finance Arief Soerendro
p.3
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.750
237 ms
12 Sep 2026 22:52
Raw output
{'announced_date': '2025-03-17',
'changes': [{'change_type': 'IN',
'effective_date': '2025-03-14',
'name': 'Bianto Surodjo',
'position_after': 'COMMISSIONER',
'position_before': '',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': 'ia, dengan rincian sebagai berikut: 1. '
'Menyetujui dan menerima pengunduran diri dari '
'Bapak Steffano Ridwan selaku Komisaris Perseroan '
'sebagaimana dimaksud dalam Pernyataan Keputusan '
'Rapat No. 62 tanggal 14 Maret 2025 2. '
'Pengangkatan Bapak Bianto Surodjo selaku '
'Komisaris Perseroan untuk masa jabatan efektif '
'sejak ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham '
'Tahunan (RUPST) pada tanggal 14 Maret 2025 dan '
'setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas '
'Jasa Keuangan. Dengan rincian inform'},
{'change_type': 'RESIGNATION',
'effective_date': '2025-03-14',
'name': 'Steffano Ridwan',
'position_after': '',
'position_before': 'COMMISSIONER',
'position_raw': 'Komisaris',
'reason_text': 'han Data Perseroan PT Maybank Indonesia Finance '
'Nomor AHU- AH.01.09-0144019 tertanggal 14 Maret '
'2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Hukum '
'Republik Indonesia, dengan rincian sebagai '
'berikut: 1. Menyetujui dan menerima pengunduran '
'diri dari Bapak Steffano Ridwan selaku Komisaris '
'Perseroan sebagaimana dimaksud dalam Pernyataan '
'Keputusan Rapat No. 62 tanggal 14 Maret 2025 2. '
'Pengangkatan Bapak Bianto Surodjo selaku '
'Komisaris Perseroan untuk masa jabatan efektif '
'sejak ditutupnya Rapat Umu'}],
'event_date': '2025-03-14',
'issuer_name': 'PT Maybank Indonesia Finance',
'issuer_ticker': 'BIIF',
'jenis': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'letter_number': 'S.101/LGL-MIF/III/2025',
'positions': [],
'source_shape': 'MATERIAL_FACT',
'subject': 'Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris',
'uraian': 'PT Maybank Indonesia Finance (Perseroan) bermaksud untuk '
'menyampaikan laporan perubahan susunan Dewan Komisaris Perseroan '
'sebagaimana tertuang dalam Pernyataan Keputusan Rapat Perseroan '
'No. 62 tertanggal 14 Maret 2025 serta Surat Penerimaan '
'Pemberitahuan Perubahan Data Perseroan PT Maybank Indonesia '
'Finance Nomor AHU- AH.01.09-0144019 tertanggal 14 Maret 2025 yang '
'diterbitkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia, dengan '
'rincian sebagai berikut: 1. Menyetujui dan menerima pengunduran '
'diri dari Bapak Steffano Ridwan selaku Komisaris Perseroan '
'sebagaimana dimaksud dalam Pernyataan Keputusan Rapat No. 62 '
'tanggal 14 Maret 2025 2. Pengangkatan Bapak Bianto Surodjo selaku '
'Komisaris Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya '
'Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada tanggal 14 Maret '
'2025 dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa '
'Keuangan. Dengan rincian informasi susunan Dewan Komisaris '
'Perseroan tercantum dalam surat terlampir.'}