Back to announcement
20250317_ESSA_Pengumuman RUPS_31869223_lamp2.pdf
RUPS notice Text extracted ESSASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN
PEMBERITAHUAN PERUBAHAN JADWAL
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT ESSA INDUSTRIES INDONESIA TBK.
(“Perseroan”)
Merujuk kepada Pengumuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut ”Rapat”)
PT ESSA Industries Indonesia Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) yang telah diumumkan pada hari
Senin, tanggal 3 Maret 2025, dengan ini Perseroan menginformasikan bahwa pelaksanaan Rapat yang
semula akan diselenggarakan oleh Perseroan pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025, berubah menjadi
hari Rabu, tanggal 16 April 2025.
Sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”)
No. 16/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham
Perusahaan Terbuka, Pemanggilan Rapat akan disampaikan melalui situs web e-RUPS yang disediakan
oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”) dan situs
web Perseroan pada Selasa, 25 Maret 2025.
Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah para Pemegang Saham yang
namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada Senin, 24 Maret 2025 sampai
dengan pukul 16.00 WIB dan pemilik saham Perseroan pada sub rekening efek KSEI pada penutupan
perdagangan saham Perseroan di BEI pada tanggal 24 Maret 2025.
Sesuai dengan Pasal 3 POJK No. 15/2020 dan Pasal 10 angka (3) dan (4) Anggaran Dasar Perseroan
maka setiap usulan dari Pemegang Saham Perseroan akan dimasukkan dalam mata acara Rapat jika
disampaikan oleh seorang atau lebih Pemegang Saham yang mewakili paling sedikit 1/20 (satu per dua
puluh) bagian dari jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan Perseroan dengan hak suara yang sah
melalui surat tercatat yang disampaikan kepada Direksi Perseroan disertai alasan atas usulan yang
disampaikan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal dilakukannya pemanggilan Rapat,
yaitu pada 18 Maret 2025.
Memperhatikan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK Nomor 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik, Perseroan akan menerapkan
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik atau e-Proxy yang akan disediakan oleh KSEI. Penjelasan
lebih lanjut mengenai pemberian kuasa secara elektronik akan disampaikan pada Pemanggilan RUPS
Perseroan.
Jakarta, 17 March 2025
PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
Direksi
PT ESSA Industries Indonesia Tbk.
DBS Bank Tower 18th Floor T +62 21 2988 5600
Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 3-5 F +62 21 2988 5601
Jakarta 12940, Indonesia www.essa.id Hal 1/1
Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Industries Indonesia Tbk
p.1 ×3
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.