Back to announcement
20260629_BRPT_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105269_lamp1.pdf
RUPS minutes Parsed BRPTSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT BARITO PACIFIC Tbk
Dengan ini disampaikan pengumuman ringkasan risalah Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) PT Barito Pacific Tbk (“Perseroan”), sebagai berikut:
A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Tempat : Wisma Barito Pacific Tower II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine,
Jl. Let. Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410,
Waktu : 14.00 – 15.00 WIB
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025;
2. Persetujuan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku 2025;
3. Penunjukan dan penetapan kantor akuntan publik untuk melakukan audit terhadap
Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku 2026;
4. Persetujuan untuk menyatakan kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan
mengenai Maksud dan Tujuan serta Kegiatan Usaha guna menyesuaikan kode
Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (“KBLI”) bidang-bidang usaha Perseroan
dengan KBLI 2025; dan
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan III
Barito Pacific Tahap I Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap II
Tahun 2023, Obligasi Berkelanjutan III Barito Pacific Tahap III Tahun 2024, dan Obligasi
Berkelanjutan IV Barito Pacific Tahap I Tahun 2025.
B. Kehadiran Pemegang Saham, anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi
• Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 78.657.358.340 lembar saham yang merupakan 83,937% dari
seluruh jumlah saham dengan hak suara yang sah yang telah diterbitkan oleh
Perseroan.
Page 2
• Rapat juga dihadiri oleh anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan, yaitu sebagai
berikut:
- Direktur Utama : Agus Salim Pangestu*
- Wakil Direktur Utama : Rudy Suparman
- Direktur : David Kosasih
- Direktur : Diana Arsiyanti
- Komisaris : Lim Chong Thian*
- Komisaris (Independen) : Henky Susanto
- Komisaris (Independen) : Salwati Agustina
* hadir secara virtual
C. Mekanisme Rapat dan Hasil Pemungutan Suara
Untuk Mata Acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham
dan/atau kuasa pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
atau memberikan tanggapan/pendapat. Setelah tidak ada lagi pertanyaan dan/atau
tanggapan/pendapat dari para pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham,
pengambilan keputusan Rapat dilakukan dengan cara musyawarah untuk mufakat, apabila
musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka dilakukan pemungutan suara.
Terdapat 1 (satu) pemegang saham yang mengajukan pertanyaan ataupun memberikan
tanggapan/pendapat dalam Rapat. Hasil pemungutan suara dalam Rapat adalah sebagai
berikut:
Mata Acara Jumlah Suara Yang Dikeluarkan dengan Sah dalam Rapat
Rapat Setuju Abstain Tidak Setuju
1 78.461.252.364 62.770.519 133.335.457
(99,750%) (0,080%) (0,170%)
2 78.589.501.358 58.570.022 9.286.960
(99,914%) (0,074%) (0,012%)
3 78.406.894.552 58.596.050 191.867.738
(99,681%) (0,075%) (0,244%)
4 75.135.405.301 65.033.850 3.456.919.189
(95,522%) (0,083%) (4,395%)
5 (tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham)
Sesuai dengan ketentuan Pasal 47 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04.2020 tanggal 20 April 2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat
Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”), pemegang saham dari
saham dengan hak suara yang sah yang hadir dalam Rapat namun abstain (tidak
memberikan suara), dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas
Page 3
pemegang saham yang mengeluarkan suara. Sehingga total suara setuju untuk setiap
Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut:
- Mata Acara Rapat Pertama : 78.524.022.883 (99,830%)
- Mata Acara Rapat Kedua : 78.648.071.380 (99,988%)
- Mata Acara Rapat Ketiga : 78.465.490.602 (99,756%)
- Mata Acara Rapat Keempat : 75.200.439.151 (95,605%)
D. Hasil Keputusan Rapat
Hasil Keputusan Rapat adalah sebagai berikut:
• Mata Acara Rapat Pertama:
1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan dan Pengesahan Laporan Keuangan
Perseroan untuk tahun buku 2025; dan
2. Memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (Volledig acquit et
decharge) kepada Direksi Perseroan atas tindakan pengurusan yang dilakukan
dan kepada Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengawasan yang
dilakukan selama tahun buku 2025, sejauh tindakan-tindakan tersebut tercermin
dalam Laporan Tahunan serta tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-
undangan dan hukum yang berlaku.
• Mata Acara Rapat Kedua:
1. Menyetujui penggunaan laba bersih tahun buku 2025 yang dapat diatribusikan
kepada pemilik entitas induk, yang berjumlah US$ 489,8 juta (empat ratus delapan
puluh sembilan koma delapan juta Dolar Amerika Serikat) , sebagai berikut:
a. Sebesar US$ 1 juta (satu juta Dolar Amerika Serikat) atau setara dengan
0,2% dari laba bersih tahun buku 2025, untuk disisihkan sebagai cadangan
wajib, sesuai dengan ketentuan Pasal 70 ayat 1 Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
b. Sebesar US$ 8,5 juta (delapan koma lima juta Dolar Amerika Serikat) atau
setara dengan 1,7% dari laba bersih tahun buku 2025, akan dibayarkan
sebagai dividen tunai kepada pemegang saham Perseroan yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 7 Juli 2026
(recording date) pukul 16.00 WIB; dan
c. Sebesar US$ 480,3 juta (empat ratus delapan puluh koma tiga juta Dolar
Amerika Serikat) atau setara dengan 98,1%, dicatat sebagai laba ditahan
untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan dan entitas anak.
2. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang penuh kepada Direksi Perseroan
untuk menentukan jadwal dan tata cara pelaksanaan pembagian dividen tunai
tersebut serta mengumumkannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Page 4
• Mata Acara Rapat Ketiga:
1. Menyetujui penunjukan Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
(anggota dari Deloitte Southeast Asia Limited dan Jaringan Deloitte), ataupun para
penerus dan penggantinya yang merupakan anggota dari Deloitte Southeast Asia
Limited dan Jaringan Deloitte, untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan
Perseroan tahun buku 2026; dan
2. Menyetujui pemberian kewenangan kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
honorarium bagi Kantor Akuntan Publik tersebut dan untuk menunjuk Akuntan
Pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama apabila karena sebab apapun
Akuntan Publik tersebut tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan
Perseroan tepat pada waktunya.
• Mata Acara Rapat Keempat:
1. Menyetujui untuk menyusun kembali ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7
Tahun 2025 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, dengan rincian
perubahan sebagaimana dapat diunduh melalui situs web Perseroan yang
tautannya telah dibagikan kepada pemegang saham sebelum Rapat dimulai; dan
2. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan, dengan hak substitusi,
untuk menyatakan keputusan Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan
kembali seluruh ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dalam Akta Notaris,
serta mengajukan permohonan persetujuan atau pemberitahuan penyusunan
kembali Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan tersebut kepada Menteri Hukum
Republik Indonesia, serta melakukan segala tindakan yang diperlukan
sehubungan dengan hal tersebut.
• Mata Acara Rapat Kelima:
Bersifat laporan yang tidak memerlukan persetujuan dari pemegang saham.
Ringkasan risalah Rapat ini diumumkan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 51 POJK
15/2020.
Jakarta, 29 Juni 2026
PT Barito Pacific Tbk
Direksi
RUPS extracted from this filing
| Emiten | |
| Type | RUPS Tahunan |
| Held | 25 Jun 2026 · 14:00–15:00 |
| Present | 78,657,358,340 (83.94%) |
| Chair | — |
Names mentioned 14 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia & Rekan
p.4
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik Liana Ramon Xenia
p.4
unresolved
org
Deloitte Southeast Asia Limited
p.4 ×2
unresolved
org
Pusat Statistik
p.4
unresolved
org
Menteri Hukum Republik Indonesia
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Rule parser
OK
confidence 0.889
631 ms
12 Sep 2026 22:00
no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_date': '2026-06-25',
'meeting_type': 'AGM',
'pct_present': '83.937',
'record_date': '2026-07-07',
'shares_present': '78657358340',
'time_end': '15:00:00',
'time_start': '14:00:00',
'venue': 'Wisma Barito Pacific Tower II, Ruang Auditorium, Lt. Mezzanine, Jl. '
'Let. Jend. S. Parman Kav.60, Jakarta 11410,'}