Back to announcement
20250314_SIMP_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31868967_lamp1.pdf
Other Text extracted SIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1 OCR 0.924
SIMP PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk RE No. SIMP/004/CS/EXT/II1/25 Jakarta, 14 Maret 2025 Kepada Yth. PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, Tower 1 Lantai 4 Jalan Jendral Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 U.p. Yth. Bapak Adi Pratomo Aryanto, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Perihal: Tanggapan Permintaan Penjelasan atas Pemberitaan di Media Massa Dengan hormat, Sehubungan dengan permintaan penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia melalui Sarana Pelaporan Elektronik Terintegrasi Emiten dan Perusahaan Publik dalam surat nomor S-02567/BEI.PP2/03- 2025, tanggal 13 Maret 2025 Perihal Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di Media Massa terkait berita dengan judul “Kemendag: Konsumen Minyakita yang Dicurangi Berhak Dapat Ganti Rugi Kasus Minyak Goreng” yang tayang di CNN Indonesia pada tanggal 13 Maret 2025, maka bersama ini PT Salim Ivomas Pratama Tbk., (“Perseroan”) menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut a. Kebenaran atas pemberitaan tersebut. b. Latar belakang terjadinya hal tersebut. c. Faktor yang menyebabkan perbedaan takaran tersebut. d. Bagaimana mekanisme pengawasan internal yang dilakukan perusahaan dalam memastikan kepatuhan terhadap standar takaran dan kualitas produk? e. Sebagaimana atas pemberitaan tersebut, apakah Perseroan menjadi terlibat dalam suatu kasus hukum tertentu? f£. Bagaimana Perseroan akan mengatasi keluhan konsumen yang merasa dirugikan akibat perbedaan takaran ini? . Langkah yang akan diambil Perseroan kedepannya. . Perkembangan terkini terkait pemberitaan tersebut. Agar dapat dijelaskan apakah Perseroan menemui kasus serupa di lokasi lain. Dengan pemberitaan ini, apakah Perseroan telah melanggar dan tidak mematuhi regulasi pemerintah? . Dampak: 1) operasional, 2) finansial, 3) branding, 4) lainnya terkait pemberitaan tersebut. Pe rebana Pn Tanggapan: Dalam menjalankan kegiatan usahanya selaku produsen minyak goreng, Perseroan senantiasa memenuhi persyaratan, peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah dan berkomitmen untuk menghasilkan produk dengan kualitas yang terbaik dengan memastikan seluruh fasilitas dan proses produksi Perseroan telah sesuai dengan prosedur dan standar keamanan pangan dalam Program Managemen Resiko (PMR) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). Sudirman Plaza Indofood Tower, 1th Floor Jin. Jend. Sudirman Kav. 76-78 a subsidiary of: Jakarta 12910, Indonesia . 1. 462215795 8822 d ad F. 6221 5793 7504 Indofood wwwsimp.co.id ine Siteor or CF “@uuny roovs
Page 2 OCR 0.931
SIMP PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk Standar prosedur operasional yang diterapkan oleh Perseroan juga telah sesuai prinsip-prinsip praktik pengolahan pangan yang baik (CPPOB) dari BPOM RI, Standar Mutu dan Keamanan Pangan Internasional (ISO), yang telah disertifikasi oleh Badan Terakreditasi Internasional. Sebagai bagian dari penerapan standar prosedur operasional dan standar mutu dan keamanan pangan seperti tersebut di atas, Perseroan senantiasa mematuhi dan menerapkan ketentuan Pemerintah tentang isi barang dalam kemasan terbungkus sebagai standar mutu penimbangan isi produk, dan menerapkan proses kalibrasi alat ukur dan alat timbang secara berkala yang dilakukan oleh Badan Metrologi sebagai lembaga resmi Pemerintah yang bertugas untuk melakukan pengujian dan kalibrasi serta pengelolaan standar ukuran dan laboratorium kemetrologian berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku. Terkait dengan pemberitaan di media mengenai adanya perbedaan takaran, dapat disampaikan bahwa : a. Banyak faktor yang dapat menyebabkan hal tersebut terjadi, antara lain (1) faktor lingkungan seperti suhu, tekanan, kelembaban, dapat mempengaruhi hasil pengukuran, (ti) faktor ketelitian alat ukur, dalam hal kualitas dan kalibrasi alat ukur tidak baik, dapat menyebabkan hasil ukur menjadi tidak akurat. b. Kementerian Perdagangan beserta dengan Satuan Tugas Ketahanan Pangan (Satgas Pangan) dan Kementerian Perindustrian juga secara berkala menerima laporan dari Perseroan dan melakukan pemeriksaan langsung terhadap produk Perseroan yang terdapat di gudang barang jadi dan hasilnya sudah memenuhi standar yang ditetapkan Pemerintah. c. Tidak terdapat dampak yang material terhadap operasional, finansial, dan branding Perseroan. 2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan. Tanggapan: Tidak terdapat informasi/ fakta/ kejadian penting lainnya yang secara material dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Perseroan serta harga saham Perseroan yang belum diungkap ke publik. Demikian yang dapat disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Salim Ivomas Pratama Tbk 2 Meyke Ayuningrum Corporate Secretary Sudirman Plaza Indofood Tower, Iith Floor Jln. Jend. Sudirman Kav. 76-78 a subsidiary of: Jakarta 12910, Indonesia T. 16221 5795 8822 Ind do d F. 46221 5793 7504 n ojooa www.simp.co.id mur sramoror Guntur rooos
Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building
p.1
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.1
unresolved
person
Adi Pratomo Aryanto
p.1
unresolved
org
Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia
p.1
unresolved
org
Terakreditasi Internasional. Sebagai
p.2
unresolved
org
Metrologi
p.2
unresolved
org
Kementerian Perdagangan
p.2
unresolved
org
Kementerian Perindustrian
p.2
unresolved
person
Meyke Ayuningrum
· Corporate Secretary
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.