Back to announcement
20250314_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31868842_lamp1.pdf
Other Text extracted INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
Nomor : 0404/DIR/III/2025 Bekasi, 11 Maret 2025
Lampiran : -
Perihal : Tanggapan S-02409/BEI.PP3/03-2025
Kepada Yth,
Ibu Lidia M. Panjaitan
Kepala Divisi PP3
PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia
Dengan hormat,
Sehubungan surat Bursa Nomor S-02409/BEI.PP3/03-2025 tanggal 07 Maret 2025 perihal
Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa Kompastimur pada tanggal 05 Maret
2025, bersama surat ini kami kami sampaikan penjelasan atas pemberitaan dimaksud :
Pemberitaan media massa:
Nama Media Judul Berita Tanggal
Kompastimur Indofarma Grup Dituduh Melanggar Hak 05 Maret 2025
Karyawan dengan Kewajiban Pembayaran Rp
200 Juta
1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut
a. Klarifikasi kebenaran dan strategi yang dilakukan Perseroan dalam menyelesaikan
permasalahan dalam pemberitaan media massa tersebut
Tanggapan Perseroan:
Sesuai dengan informasikan yang kami sampaikan sebelumnya pada surat nomor
1643 /DIR/IX/2024 tanggal 30 September 2024 perihal Jawaban Atas Permintaan
Penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia, terdapat informasi nilai utang gaji kepada
karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14
miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar. Pelunasan untuk kewajiban kepada
karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan yang telah
disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 12 Desember 2024. Dengan
berjalannya waktu,terjadi penambahan nilai utang gaji kepada karyawan dengan nilai
per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp. 98.929.376.184,-.
b. Berdasarkan surat Perseroan nomor 1643 /DIR/IX/2024 tanggal 30 September 2024
perihal Jawaban atas Permintaan Penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia, terdapat
informasi nilai utang gaji kepada karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar,
tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar.
Selain itu Perseroan akan melunasi utang gaji setelah penjualan aset dan berdasarkan
hasil RUPSLB tanggal 12 Desember 2024 Perseroan telah menyetujui penjualan aset.
Atas hal tersebut, agar Perseroan menyampaikan perkembangan pelunasan utang
karyawan tersebut beserta saldo utang gaji kepada karyawan, tunjangan
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2
kesejahteraan, tunjangan akhir tahun, tunjangan lainnya, dan hak kepada pensiunan
Perseroan periode Februari 2025.
Tanggapan Perseroan :
Sesuai perjanjian perdamaian , kewajiban pelunasan utang gaji karyawan
direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non
produksi dimana saat ini masih berprogres proses penjualan aset tersebut sesuai
dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian.
c. Upaya dan kebijakan yang dilakukan Perseroan dalam melakukan pemberian hak
kepada karyawan dan pensiunan Indofarma Group diperkirakan lebih dari Rp200
miliar sesuai dengan pemberitaan tersebut.
Tanggapan Perseroan:
Pelunasan outstanding kepada karyawan ini, direncanakan berasal dari hasil
penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi yang diatur ketentuannya
dalam perjanjian perdamaian.
d. Agar disampaikan nilai aset yang dimiliki Perseroan saat ini (sebelum dan setelah
dilakukannya penjualan aset) dan apakah dapat memenuhi kewajiban Perseroan?
Tanggapan Perseroan:
Sesuai nilai valuasi KJPP bulan Februari 2024, nilai aset non jaminan sebesar Rp81,98
miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp224,326 miliar
e. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kondisi Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
Tanggapan Perseroan:
Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kondisi Perseroan.
2. Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
Tanggapan Perseroan:
Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
mempengaruhi kondisi Perseroan.
Demikianlah, informasi dan penjelasan terkait perihal tersebut diatas. Atas perhatiannya kami
ucapkan terimakasih.
Hormat kami,
PT. Indofarma Tbk
Yeliandriani
Direktur Utama
Tembusan Yth.
Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk
PT Indofarma Tbk Ph. 62-21-88323971/75 Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat Fx. 62-21-88323972/73 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.