Skip to content
Back to announcement

20250314_INAF_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31868842_lamp1.pdf

Other Text extracted INAF

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
        Nomor                   : 0404/DIR/III/2025                                Bekasi, 11 Maret 2025
        Lampiran                : -
        Perihal                 : Tanggapan S-02409/BEI.PP3/03-2025

        Kepada Yth,
        Ibu Lidia M. Panjaitan
        Kepala Divisi PP3
        PT Bursa Efek Indonesia
        Gedung Bursa Efek Indonesia Tower 1 lantai 6,
        Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190, Indonesia

        Dengan hormat,
        Sehubungan surat Bursa Nomor S-02409/BEI.PP3/03-2025 tanggal 07 Maret 2025 perihal
        Permintaan Penjelasan Atas Pemberitaan di media massa Kompastimur pada tanggal 05 Maret
        2025, bersama surat ini kami kami sampaikan penjelasan atas pemberitaan dimaksud :


        Pemberitaan media massa:

                 Nama Media                              Judul Berita                       Tanggal
          Kompastimur                    Indofarma Grup Dituduh Melanggar Hak           05 Maret 2025
                                         Karyawan dengan Kewajiban Pembayaran Rp
                                         200 Juta


                1. Klarifikasi atas kebenaran berita tersebut
                   a. Klarifikasi kebenaran dan strategi yang dilakukan Perseroan dalam menyelesaikan
                       permasalahan dalam pemberitaan media massa tersebut
                       Tanggapan Perseroan:
                       Sesuai dengan informasikan yang kami sampaikan sebelumnya pada surat nomor
                       1643 /DIR/IX/2024 tanggal 30 September 2024 perihal Jawaban Atas Permintaan
                       Penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia, terdapat informasi nilai utang gaji kepada
                       karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar, tunjangan kesejahteraan Rp6,14
                       miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar. Pelunasan untuk kewajiban kepada
                       karyawan direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan yang telah
                       disetujui dan ditetapkan dalam RUPSLB tanggal 12 Desember 2024. Dengan
                       berjalannya waktu,terjadi penambahan nilai utang gaji kepada karyawan dengan nilai
                       per tanggal 10 Maret 2025 sebesar Rp. 98.929.376.184,-.

                     b. Berdasarkan surat Perseroan nomor 1643 /DIR/IX/2024 tanggal 30 September 2024
                        perihal Jawaban atas Permintaan Penjelasan dari PT Bursa Efek Indonesia, terdapat
                        informasi nilai utang gaji kepada karyawan per 30 Juni 2024 sebesar Rp19,75 miliar,
                        tunjangan kesejahteraan Rp6,14 miliar, dan tunjangan akhir tahun Rp5,99 miliar.
                        Selain itu Perseroan akan melunasi utang gaji setelah penjualan aset dan berdasarkan
                        hasil RUPSLB tanggal 12 Desember 2024 Perseroan telah menyetujui penjualan aset.
                        Atas hal tersebut, agar Perseroan menyampaikan perkembangan pelunasan utang
                        karyawan tersebut beserta saldo utang gaji kepada karyawan, tunjangan

PT Indofarma Tbk                                    Ph. 62-21-88323971/75                  Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat                  Fx. 62-21-88323972/73                               www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia
Page 2
                          kesejahteraan, tunjangan akhir tahun, tunjangan lainnya, dan hak kepada pensiunan
                          Perseroan periode Februari 2025.

                          Tanggapan Perseroan :
                          Sesuai perjanjian perdamaian , kewajiban pelunasan utang gaji karyawan
                          direncanakan berasal dari hasil penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non
                          produksi dimana saat ini masih berprogres proses penjualan aset tersebut sesuai
                          dengan ketentuan dalam perjanjian perdamaian.

                     c. Upaya dan kebijakan yang dilakukan Perseroan dalam melakukan pemberian hak
                        kepada karyawan dan pensiunan Indofarma Group diperkirakan lebih dari Rp200
                        miliar sesuai dengan pemberitaan tersebut.
                        Tanggapan Perseroan:
                         Pelunasan outstanding kepada karyawan ini, direncanakan berasal dari hasil
                         penjualan aset non jaminan dan aset jaminan non produksi yang diatur ketentuannya
                         dalam perjanjian perdamaian.

                     d. Agar disampaikan nilai aset yang dimiliki Perseroan saat ini (sebelum dan setelah
                        dilakukannya penjualan aset) dan apakah dapat memenuhi kewajiban Perseroan?
                        Tanggapan Perseroan:
                        Sesuai nilai valuasi KJPP bulan Februari 2024, nilai aset non jaminan sebesar Rp81,98
                        miliar dan nilai aset jaminan non produksi sebesar Rp224,326 miliar

                     e. Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
                        kondisi Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.
                        Tanggapan Perseroan:
                        Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
                        mempengaruhi kondisi Perseroan.

              2.     Informasi/ kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi
                     kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham perusahaan.
                     Tanggapan Perseroan:
                     Tidak terdapat Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
                     mempengaruhi kondisi Perseroan.

          Demikianlah, informasi dan penjelasan terkait perihal tersebut diatas. Atas perhatiannya kami
          ucapkan terimakasih.

        Hormat kami,
        PT. Indofarma Tbk



        Yeliandriani
        Direktur Utama

        Tembusan Yth.
        Dewan Komisaris PT Indofarma Tbk
PT Indofarma Tbk                                   Ph. 62-21-88323971/75                    Email: headoffice@indofarma.id
Jl. Indofarma No.1, Cikarang Barat                 Fx. 62-21-88323972/73                                 www.indofarma.id
Bekasi 17530 - Indonesia

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.32 MB
Published14 Mar 2025
Pages2
Characters6,363
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×4
possible org Indofarma Tbk p.1 ×8
possible person Yeliandriani · Direktur Utama p.2
unresolved person Lidia M. Panjaitan Kepala Divisi PP p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result