Skip to content
Back to announcement

20260629_FIRE_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105842_lamp1.pdf

RUPS minutes Needs review FIRE

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.951
NOTARIS
RINI YULIANTI, SH.

S.K. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I
Nomor: AHU-13.AH.02.02-Tahun 2010 tanggal 22 Februari 2010

Jakarta, 25 Juni 2026

Nomor : 088/NOT/VI/2026 Kepada Yth.

Perihal : Ringkasan Risalah Rapat Direksi
Umum Pemegang Saham PT ALFA ENERGI INVESTAMA, Tbk.
Tahunan Plaza 5 Pondok Indah Blok D-12

Jl. Margaguna Raya, Gandaria Utara
Jakarta Selatan - 12140

Dengan hormat,

Dengan ini disampaikan Ringkasan Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
("Rapat”) PT ALFA ENERGI INVESTAMA, Tbk., berkedudukan di Jakarta Selatan
(“Perseroan”), yang telah diselenggarakan pada hari Kamis, tanggal 25 Juni 2026,
bertempat di Ruang Papillon 5 Swiss-Belhotel Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah
Sektor 2 Blok SA, Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Rapat dibuka pada pukul 10.12 WIB sampai pukul 10.35 WIB.
A. Mata Acara Rapat adalah sebagai berikut :

1. Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan
Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun
Buku 2025:

2. Persetujuan Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2026:

3. Persetujuan penetapan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi
Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun buku 2026:

B. Rapat dihadiri oleh anggota Direksi sebagai berikut :

1. Bapak Aris Munandar Presiden Komisaris
2. Bapak Budi Kartika Komisaris

3. Ibu Lyna Presiden Direktur
4. Bapak Teguh Budi Santosa Direktur

5. Ibu Denny Fitria Ayu K Direktur

C. Kuorum Kehadiran Para Pemegang Saham.

Rapat dihadiri oleh para pemegang saham dan/atau kuasanya baik melalui
@ASY.KSEI maupun hadir secara fisik dalam Rapat sebanyak 879.537.550
saham yang merupakan 59,61Yo dari 1.475.363.179 saham yang
merupakan jumlah seluruh saham yang telah dikeluarkan atau ditempatkan

3

Komplek Bina Marga II. Jl. Swakarsa V No. 57 B Pondok Kelapa - Jakarta 13450
Telp. (021) 8641170, 86909544 Fax. (021) 8641170
Page 2 OCR 0.950
oleh Perseroan, karenanya ketentuan mengenai kuorum Rapat sebagaimana
diatur dalam Pasal 23 ayat 1 (b) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 41 ayat
1 huruf (b) POJK No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelengaraan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (POJK 15/2020), telah
terpenuhi.

. Kesempatan Tanya Jawab.

Kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat maupun secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI diberikan
kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, pendapat, usul dan/atau saran
yang berhubungan dengan mata acara RUPS yang dibicarakan.

Dengan mekanisme bagi pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir
secara fisik dalam Rapat dengan cara mengangkat tangan dan menyerahkan
formulir pertanyaan, sedangkan untuk pemegang saham dan/atau kuasanya
yang hadir secara elektronik dengan cara menulis dalam fitur chat "Electronic
Opinions".

Tidak ada pemegang saham yang hadir secara fisik maupun elektronik dalam
Rapat yang mengajukan pertanyaan pada mata acara Rapat Pertama.

. Mekanisme Pengambilan Keputusan.

Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara lisan dengan meminta
kepada pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara fisik dalam
Rapat untuk mengangkat tangan bagi yang memberikan suara tidak setuju dan
abstain, yang memberikan suara setuju tidak diminta mengangkat tangan.

Untuk pemegang saham dan/atau kuasanya yang hadir secara elektronik dapat
memberikan suaranya melalui Layar E-Meeting Hall di aplikasi cASY.KSEI.

Suara abstain dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara
mayoritas para pemegang saham yang mengeluarkan suara.

. Keputusan Rapat.

Adapun keputusan yang diambil dalam Rapat adalah sebagai berikut:

Mata Acara Rapat Pertama

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Ih
Page 3 OCR 0.960
1. Menerima baik dan menyetujui Laporan Tahunan Perseroan untuk
tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 termasuk
Laporan Direksi dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris
Perseroan selama tahun buku 2025.

2. Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk
Tahun Buku 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Paul
Hadiwinata, Hidajat, Arsono, Retno, Palilingan & Rekan sesuai dengan
Laporannya Nomor 00745/2.1133/AU.1/02/1684-1/1/1I1/2026 tanggal
30 Maret 2026 dengan pendapat wajar tanpa pengecualian serta
memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acguit et decharge) kepada seluruh Direksi dan Dewan Komisaris atas
tindakan pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan
selama Tahun Buku 2025, sepanjang bukan merupakan tindak pidana
atau melanggar ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku serta
tercatat pada laporan keuangan Perseroan dan tidak bertentangan
dengan peraturan perundang-undangan.

Mata Acara Rapat Kedua

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian Rapat .
secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Mendelegasikan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk
menunjuk Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di OJK yang akan
mengaudit buku Perseroan tahun buku 2026 dan pemberian wewenang
kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menetapkan kriteria Kantor
Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Perseroan
untuk tahun buku 2026 tersebut sesuai dengan ketentuan yang
berlaku, serta memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk
menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Kantor Akuntan
Publik tersebut, pendelegasian wewenang ini dikarenakan Perseroan
masih menyelenggarakan proses seleksi penunjukkan Akuntan Publik
tersebut.

Mata Acara Rapat Ketiga

Tidak ada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
memberikan suara tidak setuju maupun suara abstain, dengan demikian
Rapat secara musyawarah untuk mufakat, memutuskan:

Menyetujui Pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris untuk
menentukan gaji atau honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota
Direksi dan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2026 dengan
memperhatikan usul dan rekomendasi dari Komite Nominasi dan
Remunerasi untuk selanjutnya ditetapkan oleh Dewan Komisaris.

K
Page 4 OCR 0.934
Berita Acara Rapat tersebut dimuat dalam akta saya, Notaris tertanggal 25 Juni 2026
Nomor 80.

Demikian Ringkasan Risalah Rapat ini saya sampaikan, untuk memenuhi POJK
15/2020.

' mat saya,

Notaris di Jakarta Timur

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.69 MB
Published29 Jun 2026
Pages4
Characters6,431
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 10 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT ALFA ENERGI INVESTAMA p.1 ×3
linked person Aris Munandar p.1
linked person Budi Kartika p.1
linked person Teguh Budi Santosa p.1
possible person Lyna p.1
unresolved person RINI YULIANTI p.1
unresolved org Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia R. p.1
unresolved person Denny Fitria Ayu K p.1
unresolved org Kantor Akuntan Publik Paul Hadiwinata p.3
unresolved org Palilingan & Rekan p.3

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 47 ms 13 Sep 2026 14:09

no text layer - needs OCR

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result