Skip to content
Back to announcement

20250313_BSMT_Perubahan Corsec Komite Audit Alamat NPWP Internal Audit_31868779_lamp1.pdf

Board change Needs review BSMT

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1
                                                                   DIREKSI
                                                                   Jl. lmam BonjolNo. 18, Medan
             SURAT KEPUTUSAN DIREKSI PT. BANK SUMUT                Phone : (061)4i55100-4515100
                   NO M OR: os c/Dir/DSD M-TK / SK I 2025          Facsimile : (061) 4142937 - 4512652

                                 TENTANG
                     KOMITE AUDIT PT, BANK SUMUT

                          DIREKSI PT. BANK SUMUT

Menimbang   a. bahwa sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas anggota komite
                 dan berdasarkan hasil Rapat Komite Remunerasi dan Nominasi tanggal L9
                 Februari 2025 perihal Personil Komite PT. Bank Sumut, perlu menetapkan
                 susunan Komite Audit yang dibentuk Dewan Komisaris PT.Bank Sumut;
            b, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat [2J Peraturan
                 Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata
                 Kelola Bagi Bank Umum, perlu menetapkan Surat Keputusan Direksi
                 tentang Komite Audit PT. Bank Sumut;
Mengingat   1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1992 tentang
                 Perbankan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 31,
                 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3472) sebagaimana telah diubah
                 dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998
                 [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun L99B Nomor L82,
                 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3790);
            2. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 tahun 2023 tentang
                 Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum [Tambahan Lembaran Negara
                 Republik Indonesia Nomor 53/0lKJ;
            3. Akta Pendirian PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara disingkat
               PT Bank Sumut No. 38 tanggal 16 April 1999 dibuat di hadapan Alina
               Hanum, S.H,, Notaris di Medan yang telah mendapat pengesahan dari
               Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C-8224 HT.01.01.TH 99
               tanggal 05 Mei L999, dan telah disesuaikan dengan Undang-Undang No.
               40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagaimana dimuat dalam
               Akta No. 05 tanggal 10 November 2008 dibuat oleh H. Marwansyah
               Nasution, S,H., Notaris di Medan, yang telah mendapat pengesahan dari
               Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-
               87927.4H.01.02. Tahun 2008 tanggal 20 November 2008 dan telah
               beberapa kali mengalami perubahan, Terakhir diubah sebagaimana Akta
               Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Sumut
               Nomor 04 tanggal 29 November 2024, dibuat oleh Risna Rahmi Arifa, SH,
               Notaris di Medan, yang telah mendapat penerimaan pemberitahuan
               perubahan data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
               Republik Indonesia berdasarkan surat Nomor : AHU-AH.01.09-0286979
               tanggal 11 Desemb er 2024;
            4. Peraturan PT. Bank Sumut Nomor 005/Dir/DSDM-TK/PBS /2022 tentang
               Tata Tertib dan Tata Cara Menjalankan Pekerjaan Direksi PT. Bank Sumut;
            5. Surat Keputusan Direksi PT. Bank Sumut Nomor: 007 /Dir/SP-
                 Spr/PBS/2022 tanggal 27 Desemb er 2022 Tentang Pedoman Penyusunan
                 dan Bentuk Tata Naskah Dinas PT. Bank Sumut;
            6.   Surat Dewan Komisaris PT. Bank Sumut Nomor 051/DK-BPDSU/L/2025
                 tanggal 20 Februari2025 Perihal Personil Komite PT, Bank Sumut;



                                                                               \vt
Page 2
                              MEMUTUSI(AN:
Menetapkan   Komite Audit PT. Bank Sumut
Pertama      Susunan Komite Audit PT. Bank Sumut adalah sebagai berikut:
                Ketua : Erlina fKomisaris Independen)
             - Anggota : 1. Rahmayati Nasution (Pihak Independen)
                             2. Eddy Riswan fPihak Independen)
Kedua        Selain Sdr. Eddy Riswan yang efektif bekerja mulai tanggal 09 April 2025,
             Masa tugas anggota Komite Audit PT. Bank Sumut lainnya dimulai sejak
             keputusan lni mulai berlaku sampai dengan 04 Maret 2A26.
Ketiga       Pada saat keputusan ini mulai berlaku, Surat Keputusan Direksi Nomor
             050/Dir/DSDM-TK/SK /2024 tanggal 05 Maret 2024 tentang Komite Audit
             PT. Bank Sumut, dicabut ilan dinyatakan tidak berlaku.
Keempat      Keputusan ini berlaku mulai tanggal 05 Maret 2025

                                   Ditetapkan di    : Medan
                                   Pada tanggal     , 45 fr,lareth1?.i
                                                   oi*u*ri,   r/
                           cm
                          BABAY PARID WAZDI                         EKSIR
                           DIREKTUR UTAMA                          DIREKTUR

File

File Open PDF
Source IDX
Size1.25 MB
Published13 Mar 2025
Pages2
Characters5,024
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 15 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Rahmayati Nasution p.2
linked person Eddy Riswan p.2 ×2
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×2
possible org Negara Republik Indonesia p.1 ×3
possible person Erlina · Ketua p.2
unresolved org PT. BANK SUMUT p.1 ×15
unresolved org PT. BANK SUMUT Menimbang p.1
unresolved org PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara p.1
unresolved person Alina Hanum p.1
unresolved org Menteri Kehakiman Republik Indonesia Nomor C- p.1
unresolved person H. Marwansyah Nasution · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU- p.1
unresolved person Risna Rahmi Arifa · Notaris p.1
unresolved org Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia p.1
unresolved org PT. Bank Sumut Pertama p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.100 194 ms 12 Sep 2026 22:52

no e-reporting cover - issuer taken from the announcement

Raw output
{'announced_date': None,
 'changes': [],
 'event_date': None,
 'issuer_name': '',
 'issuer_ticker': '',
 'letter_number': '',
 'positions': [],
 'source_shape': 'ROSTER',
 'subject': 'perlu menetapkan Personil Komite Bank Sumut, PT.'}
↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result