Skip to content
Back to announcement

20250313_PPGD_Laporan Hasil Pemeringkatan_31868744_lamp1.pdf

Other Text extracted PPGD

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 11

Page 1
No.RC-262/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA
                                                                                (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan VI Pegadaian senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun rupiah) yang akan diterbitkan
selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (27 Juni 2024) sampai dengan 27 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk
periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
 hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                Rev. 01
Page 2
No.RC-263/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                idAAA(sy)
                                                                           (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Pegadaian senilai maksimum Rp5.000.000.000.000,00 (lima triliun rupiah) yang akan
diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (27 Juni 2024) sampai dengan 27 Juni 2026. Peringkat tersebut diberikan
berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk
periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
 hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                Rev. 01
Page 3
No.RC-264/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA
                                                                                (Triple A)

terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian senilai maksimum Rp2.000.000.000.000,00 (dua triliun rupiah) yang
akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (27 Juni 2024) sampai dengan 27 Juni 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku
untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
 hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                Rev. 01
Page 4
No.RC-265/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                idAAA(sy)
                                                                           (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Pegadaian senilai maksimum Rp3.000.000.000.000,00 (tiga triliun
rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran (27 Juni 2024) sampai dengan 27 Juni 2026. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut
berlaku untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
 hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                Rev. 01
Page 5
No.RC-266/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2020 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan
         V Tahap II Tahun 2022 Seri B, Tahap III Tahun 2023 Seri B dan Tahap IV Tahun 2023 Seri B, Tahap V Tahun 2024 Seri B dan
         Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Tahun 2024 Seri B PT Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA
                                                                                (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Tahap II Tahun 2020 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan V Tahap II Tahun 2022 Seri B, Tahap III
Tahun 2023 Seri B dan Tahap IV Tahun 2023 Seri B, Tahap V Tahun 2024 Seri B dan Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Tahun 2024
Seri A dan Tahun 2024 Seri B PT Pegadaian senilai Rp1.336.690.000.000,00 (satu triliun tiga ratus tiga puluh enam miliar enam ratus
sembilan puluh juta rupiah) untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
 hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                Rev. 01
Page 6
No.RC-267/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri C dan Sukuk
         Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022 Seri B, Tahap IV Tahun 2023 serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III
         Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024 dan Tahap III Tahun 2024 PT Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                idAAA(sy)
                                                                           (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2020 Seri C dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II Tahun 2022
Seri B, Tahap IV Tahun 2023 serta Sukuk Mudharabah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2024
dan Tahap III Tahun 2024 PT Pegadaian senilai Rp2.189.465.000.000,00 (dua triliun seratus delapan puluh sembilan miliar empat ratus
enam puluh lima juta rupiah) untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data
dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
 dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                 Rev. 01
Page 7
No.RC-268/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri
         B PT Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                  idAAA
                                                                                (Triple A)

terhadap Obligasi Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B PT Pegadaian senilai Rp60.165.000.000,00
(enam puluh miliar seratus enam puluh lima juta rupiah) untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut
diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
 hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                Rev. 01
Page 8
No.RC-269/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri
         A dan Seri B dan Tahap II Tahun 2024 PT Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                idAAA(sy)
                                                                           (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berwawasan Sosial Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2024 Seri A dan Seri B dan Tahap II Tahun 2024 PT
Pegadaian senilai Rp1.446.795.000.000,00 (satu triliun empat ratus empat puluh enam miliar tujuh ratus sembilan puluh lima juta
rupiah) untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari
Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                            Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                      Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
 hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                Rev. 01
Page 9
No.RC-270/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 26 April 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                   idAAA
                                                                                 (Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Pegadaian senilai Rp598.000.000.000,00 (lima ratus sembilan puluh
delapan miliar rupiah) untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 26 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
 keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
 opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
 diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
 tidak melakukan audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan.
 PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan
 data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum
 diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan
 yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung
 jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan
 ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan
 dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                 Rev. 01
Page 10
No.RC-271/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 26 April 2025

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                                 idAAA(sy)
                                                                            (Triple A Syariah)

terhadap Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2022 Seri B PT Pegadaian senilai Rp320.000.000.000,00 (tiga ratus dua
puluh miliar rupiah) untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 26 April 2025. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi
dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat idAAA(sy) adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFINDO.
Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia
lainnya adalah superior.”

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                             Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                       Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
 yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit,
 uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
 jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab
 sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
 peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
 kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
 segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun
 tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
 dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                   Rev. 01
Page 11
No.RC-272/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 10 Maret 2025

Yth. Bapak Ferdian Timur Satyagraha
Direktur Keuangan dan Perencanaan Strategis
PT Pegadaian
Jalan Kramat Raya 162
JAKARTA 10430

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Pegadaian
         Periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,

Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Senin, 10 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

                                                                             idAAA/Stable
                                                                      (Triple A; Stable Outlook)

terhadap PT Pegadaian untuk periode 10 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Obligor berperingkat idAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior.”

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,




Irmawati                                                                               Hendro Utomo
Direktur Utama                                                                         Direktur

 “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komite Pemeringkatan pada
 saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan
 tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan
 untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini atas
 nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari
 pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan
 audit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak
 bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi
 tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi
 sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang
 diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab
 kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pemeringkatan ini, baik
 secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil
 pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”




/rka                                                                                                                                  Rev. 01

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.22 MB
Published13 Mar 2025
Pages11
Characters45,674
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Ferdian Timur Satyagraha p.1 ×21
possible org PT Pegadaian p.1 ×25
unresolved org PT PEFINDO p.1 ×11
unresolved org PT Pemeringkat Efek Indonesia p.1 ×11

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result