Back to announcement
20250313_BMTR_Laporan Hasil Pemeringkatan_31868664_lamp1.pdf
Other Text extracted BMTRSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1 OCR 0.929
@)
mediacom
No. Ref: 013-0JK/MCOM-CS/INT/I!1/2025 Jakarta, 10 Maret 2025
Kepada Yth.
Otoritas Jasa Keuangan
Gedung Soemitro Djojohadikusumo
Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4
Jakarta 10710
Up.
: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Perihal: Laporan Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PT Global Mediacom Tbk ("Perseroan")
Dengan hormat,
Merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 49/POJK.04/2020 tentang Pemeringkatan Efek
Bersifat Utang dan/atau Sukuk, melalui surat ini kami sampaikan Hasil Pemeringkatan Tahunan oleh
PT Pemeringkatan Efek Indonesia (PEFINDO) terlampir, sebagai berikut:
1.
Surat No. RC-181/PEF-DIR/II//2025 tanggal 4 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri C, Tahap II Tahun 2021 Seri
C dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri B
dan Seri C serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap II Tahun
2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1
Maret 2026.
Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat At (Single A Plus) terhadap
Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri C, Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi
Berkelanjutan III Tahap | Tahun 2022 Seri 8 dan Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Seri C serta
Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap II Tahun 2024 Seri A,
Seri B dan Seri C Perseroan senilai Rp1.477.405.000.000,00 (satu triliun empat ratus tujuh puluh
tujuh miliar empat ratus lima juta rupiah) untuk periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret
2026.
Surat No. RC-182/PEF-DIR/II/2025 tanggal 4 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemantauan
Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri C, Tahap II Tahun 2021
Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2022
Seri B dan Seri C serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan
Tahap II Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk periode 4 Maret 2025 sampai
dengan 1 Maret 2026.
Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat wAtty (Single A Plus Syariah)
terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2020 Seri C, Tahap II Tahun 2021 Seri C dan
Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri 8 dan Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri 8 dan
Seri C serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2023 Seri 8 dan Seri C dan Tahap II Tahun
2024 Seri A, Seri B dan Seri C Perseroan senilai Rp1.486.880.000.000,00 (satu triliun empat ratus
delapan puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh juta rupiah) untuk periode 4 Maret 2025
sampai dengan 1 Maret 2026.
PT. Global Mediacom Tbk | MNC Tower 26" - 27" Floor Jl. Kebon Sirih No. 17 - 19 MNC Center Kebon Sirih Jakarta 10340, Indonesia
T. (62-21) 390 0310, 390 9211 (Hunting) 390 0065 | F. (62-21) 390 9174, 390 9207, 392 7859 | www.mediacom.co.id
4
$
UN)
AN
Page 2 OCR 0.922
3. Surat No. RC-183/PEF-DIR/II/2025 tanggal 4 Maret 2025 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Global Mediacom Tbk periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Bahwa Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat wAt (Single A Plus: Stable Outlook) terhadap Perseroan untuk periode'4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, kari ucapkan terima kasih. Hormat kami, PT Global Mediacom Tbk Christophorus Taufik Corporate.Secretary £ 4 Tembusan Yth.: 1. Direktorat Penilaian Keuangan Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia 2. Direksi PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
Page 3 OCR 0.861
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21)50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 F (62-21)50968468 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O (62-82) 1125 99959 CREDIT RATING AGENCY No.RC-181/PEF-DIRMI/2025 Jakarta, 4 Maret 2025 Yth. Bapak Ruby Panjaitan Direktur PT Global Mediacom Tbk MNC Tower 28th - 27th Floor Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19 JAKARTA 10340 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri C, Tahap Il Tahun 2021 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap | Tahun 2022 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Seri C serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap II Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: aa (Single A Plus) terhadap Obligasi Berkelanjutan II Tahap Tahun 2020 Seri C, Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Obligasi Berkelanjutan III Tahap | Tahun 2022 Seri B dan Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri B dan Seri C serta Obligasi Berkelanjutan IV Tahap I Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap II Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai Rp1.477.405.000.000,00 (satu triliun empat ratus tujuh puluh tujuh miliar empat ratus Ilma juta rupiah) untuk periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat wA mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut, dibandingkan dengan emiten lainnya di Indonesia, adalah kuat. Walaupun demikian, kemampuan emiten mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi, dibandingkan dengan emiten yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, DP S Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalem dokumen In adalah pendapat PT Pamoringkat Flck Indonesia (PEFINDO) yang berikan berdasarkan hasil keputusan Kortite Pemeringkatan pada saaf tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ka depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara ponuh dan lepal waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat citotapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi hagi pemodaluntuk mengambil keputusan Invostasi (baik keputusan untuk membah, menjual, alau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan afau berhubungan dangan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini alas nilai kewajaran elok utang dan/atau nila entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diporoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dar swnber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO fidak melakukan udi, uf tuntas, alau verifikasi secara Indopendan dari setiap informasi dan dala yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kolengkapan, kotopatan waktu, dan keakuratan inlormesi dan dala yang dimaksud, Keakuratan dan kehenaran Informasi dan data menjadi langgung jawab sepenuhnya dari pihak yang mamberikan informasi dan dala yang dimoksud. Peringkat bisa berubah di mesa dapan karena peristiwa yang bokum dianfisinasi sebolirnnya pada saat peringkat dibarikan portama kai. PEFINDO berak menari peringkal jka dala dan informasi yang diterima tidak memadai dan/atau perusahaan yang diperingkat titak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggola Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bortanggung jawab kepada pihak manapun alas segala karugian, biaya biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagal akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasil pomoringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokuman yeng dikehrarkan berdasarkan ataw borhuhungan dengan krasit pemeringkatan ini dapat dioksakusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya.”
Page 4 OCR 0.872
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 509 68469 Sudirman Central Business District Lot9 — F (62-21) 509 68468 P E F | N D (0) Jt Jenderai Sudirman Kav. 52-53 D 462-82) 1125 99959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No,RC-182/PEF-DIRIIII/2025 Jakarta, 4 Maret 2025 Yth. Bapak Ruby Panjaitan Direktur PT Global Mediacom Tbk MNC Tower 26th - 27th Floor Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19 JAKARTA 10340 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap I Tahun 2020 Seri C, Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan Ill Tahap I Tahun 2022 Seri 8 dan Seri C, Tahap II Tahun 2022 Seri 8 dan Seri C serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap | Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap II Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk Periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: Att (Single A Plus Syariah) terhadap Sukuk Ijarah Berkelanjutan II Tahap | Tahun 2020 Seri C, Tahap II Tahun 2021 Seri C dan Sukuk Ijarah Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2022 Seri B dan Seri C, Tahap Il Tahun 2022 Seri 8 dan Seri C serta Sukuk Ijarah Berkelanjutan IV Tahap i Tahun 2023 Seri B dan Seri C dan Tahap Il Tahun 2024 Seri A, Seri B dan Seri C PT Global Mediacom Tbk senilai Rp1.486.380.000.000,00 (satu triliun empat ratus delapan puluh enam miliar delapan ratus delapan puluh juta rupiah) untuk periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAtm mengindikasikan bahwa kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang dalam kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah kuat. Namun demikian, mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan instrumen yang peringkatnya lebih tinggi.” Tanda Tambah («) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan retatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, — ii LAN 3 Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalem-dokumen ini adalah pondapal PT Pemoringkat Efek Indonesia (PEFINDO) yang iberikan berdasarkan hasil keputusan Kormie Pemeringkalan pada saat langgal dibuatnya peringkat. Peringkat merupekan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkal dalam memenuhi kewajiban nansialnya secara (penuh dan lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkal bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, alau menahan efek utang apapun yang terbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringket atau keputusan investasi lainnya) dan/atau opini otas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilei entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua dala dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap depal diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, uji luntas, atau verifikasi secara independen dari setiap Informasi dan dala yang diterima dan digunakan sebaga dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah id masa depan Karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada seat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkal jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dandalau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengehiaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan Isi dantatau Informasi hasil pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan bordaserkan alau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Page 5 OCR 0.882
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 509 68469 Sudirman Central Susiness DistrictLot9 — F (62-21)509 68468 P E F | N DO Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 DO (62-82) 112599959 Jakarta 12190, Indonesia W wwwpefindo.com CREDIT RATING AGENCY No.RC-183/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 4 Maret 2025 Yth. Bapak Ruby Panjaitan Direktur PT Global Mediacom Tbk MNC Tower 26th - 27th Floor Jalan Kebon Sirih Kav. 17-19 JAKARTA 10340 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Global Mediacom Tbk Periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Selasa, 4 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: WAt/Stable (Single A Plus, Stable Outlook) terhadap PT Global Mediacom Tbk untuk periode 4 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 30 September 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Obligar dengan peringkat wA memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia tainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi." Tanda Tambah (#) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif kuat dan di atas rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila 'emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Te LE Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkal yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapal PT Pemeringkal Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil Keputusan Komite Pemeringkalan pada saat tanggal ituatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewafhan finansialnya secara penuh dan Tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat sasl peringkat ditelapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal unluk mengambil keputusan Investasi (baik keputusan untuk member, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau Opini atas nilai kewajaran efek utang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandaikan. PEFINDO tidak melakukan eudit, uji tuntas, atau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang dilerima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, kefopalan waktu, dan keakuratan informasi dan dala yang dimaksud. Keakuralan dan kebenaran informasi dan “data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan Informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karana paristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kah. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai darvatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bartanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi darv/atau informasi hasil pemeringkatan Ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dakumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan “dengan hasil pomeringkatan ini dapat dieksokus! atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT PEFINDO
p.1 ×6
unresolved
person
Christophorus Taufik
· Corporate.Secretary £ 4
p.2
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.2
unresolved
org
PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA
p.3 ×3
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.3 ×3
unresolved
org
PT Pamoringkat Flck Indonesia
p.3
unresolved
org
PT Pemoringkat Efek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Pemeringkal Elek Indonesia
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.