Skip to content
Back to announcement

20250312_BKSW_Penyampaian Bukti Iklan_31868506_lamp3.pdf

Other Text extracted BKSW

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 1

Page 1 OCR 0.949
X ANB

Pengumuman
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
PT Bank ANB Indonesia Tbk

Dengan ini diumumkan kepada para Pemegang Saham PT Bank @NB Indonesia Tbk
(“Perseroan”) bahwa Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham
Tahunan (“Rapat”) di Jakarta, pada Selasa, 22 April 2025.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat 6 Anggaran Dasar Perseroan dan memperhatikan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tanggal 20 April 2020 tentang
Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK
15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tanggal 20 April
2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara
Elektronik (“POJK 16/2020”), Perseroan dengan ini menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Pemanggilan Rapat akan dilaksanakan melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek
Indonesia (“KSEI”), situs web PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web Perseroan pada
Kamis, 27 Maret 2025.

2. Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat adalah Pemegang Saham yang namanya
tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau Pemegang Saham dalam rekening
efek di KSEI pada Rabu, 26 Maret 2025 sampai dengan pukul 16.00 WIB.

3. Pemegang Saham Perseroan dapat mengajukan usulan atas mata acara Rapat dengan
memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 12 ayat 7 Anggaran Dasar Perseroan
dan Pasal 16 POJK 15/2020 sebagai berikut:

a. Diajukan oleh 1 (satu) orang Pemegang Saham atau lebih yang mewakili sedikitnya
1/20 (satu per dua puluh) dari jumlah seluruh saham yang dikeluarkan Perseroan
dengan hak suara yang sah.

b. Usulan tersebut telah diterima secara tertulis oleh Direksi Perseroan selambat-
lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum tanggal pemanggilan Rapat, yaitu pada 20 Maret
2025.

c. Usulan mata acara Rapat tersebut harus:

- dilakukan dengan itikad baik,

- mempertimbangkan kepentingan Perseroan:

- merupakan mata acara yang membutuhkan keputusan Rapat,

- menyertakan alasan dan materi usulan mata acara Rapat, dan

- tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran
Dasar Perseroan.

4. Memperhatikan POJK 16/2020 dan Peraturan KSEI No. XI-B tentang Tata Cara
Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham secara Elektronik yang Disertai dengan
Pemberian Suara melalui Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI):

a. Rapat akan diselenggarakan secara fisik dan elektronik melalui fasilitas Electronic
General Meeting System KSEI (“eASY.KSEI”).

b. Perseroan akan membatasi kehadiran para pemegang saham secara fisik dan
karenanya mengimbau kepada para pemegang saham untuk ikut serta dalam Rapat
secara elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI atau memberikan kuasa secara
elektronik melalui fasilitas eASY.KSEI, yang akan disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (“e-Proxy”) dalam proses
penyelenggaraan Rapat.

c. Fasilitas e-Proxy tersebut tersedia bagi pemegang saham yang berhak untuk hadir
dalam Rapat sejak tanggal pemanggilan Rapat sampai dengan 1 (satu) hari kerja
sebelum hari penyelenggaraan Rapat, yaitu pada hari Senin, 21 April 2025, sesuai
dengan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan dan dijalankan oleh KSEI selaku
penyedia e-RUPS.

Jakarta, 12 Maret 2025
PT Bank ANB Indonesia Tbk
Direksi

PT Bank @ANB Indonesia Tbk berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia dan
merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.84 MB
Published12 Mar 2025
Pages1
Characters3,414
Text sourceOCR
OCR confidence0.949

Names mentioned 7 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1
unresolved org Bank ANB Indonesia Tbk p.1 ×4
unresolved org NB Indonesia Tbk p.1
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org ANB Indonesia Tbk p.1
unresolved org Bank Indonesia p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result