Back to announcement
20250312_FAPA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31868452_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review FAPASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 2
Page 1
PENGUMUMAN JADWAL DAN TATACARA
PEMBAGIAN PENGEMBALIAN DANA PENGURANGAN MODAL
DENGAN PENURUNAN NILAI NOMINAL SAHAM
PT FAP Agri Tbk
Menindaklanjuti keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (Rapat) PT FAP Agri Tbk
(Perseroan) yang diselenggarakan pada tanggal 8 Januari 2025 dengan mata acara rapat yang
telah disetujui yaitu rencana pengurangan modal dasar, modal ditempatkan dan disetor penuh
Perseroan dengan cara penurunan nilai nominal saham Perseroan yang semula Rp 1000,- per saham
menjadi Rp686,- per saham sebagaimana termuat dalam Akta No. 06 tanggal 8 Januari
2025 yang dibuat dihadapan Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, SH. Notaris di Jakarta.
Perseroan telah mengumumkan kepada Kreditur keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar
Biasa Perseroan tersebut diatas melalui Harian Terbit pada tanggal 9 Januari 2025, dan Perseroan tidak
menerima keberatan dari Kreditur Perseroan, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan dalam Pasal 44,
Pasal 45, Pasal 46 dan Pasal 47 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Pada tanggal 11 Maret 2025, Perseroan telah memperoleh persetujuan perubahan Pasal 4
Anggaran Dasar Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan keputusannya Nomor
AHU-0017296.AH.01.02.Tahun 2025. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan pengembalian
dana akibat penurunan modal melalui penurunan nilai nominal yang semula Rp 1.000,- menjadi Rp
686,- dapat dilaksanakan. Pengembalian dana kepada para pemegang saham adalah sebesar Rp
314,- per saham, yang akan dibayarkan kepada para pemegang saham dangan jadwal dan tata cara
sebagai berikut :
JADWAL
KETERANGAN WAKTU
Penyampaian Keterbukaan informasi ke bursa terkait jadwal dan dokumen keputusan
12 Maret 2025
Kemenkumham serta pengumuman bursa terkait jadwal perubahan nilai nominal
Akhir perdagangan dengan nilai nominal lama (Rp1.000,-) per saham di pasar reguler dan
19 Maret 2025
negosiasi (cum pasar reguler dan negosiasi).
Awal perdagangan saham dengan nilai nominal baru (Rp686,- ) per saham (pasar reguler dan
20 Maret 2025
negosiasi)
Tanggal terakhir penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal lama di pasar reguler
21 Maret 2025
dan negosiasi
Tanggal Penentuan Daftar Pemegang Saham (DPS) dan Rekening Efek yang berhak atas
pengembalian dana pengurangan modal dengan penurunan nilai nominal saham (Recording 21 Maret 2025
Date)
Saham Perseroan efektif bernilai nominal baru Rp686,- per saham 24 Maret 2025
Tanggal dimulainya penyelesaian transaksi saham dengan nilai nominal baru 24 Maret 2025
Tanggal pembayaran pengembalian dana akibat pengurangan modal dengan penurunan nilai
10 April 2025
nominal saham sebesar Rp 314,- per saham
Page 2
Catatan :
1. Bagi pemegang saham yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI pelaksanaan
pembayaran pengembalian dana pengurangan modal dengan penurunan nominal saham akan
dilaksanakan berdasarkan saldo saham Perseroan pada masing-masing sub rekening efek pada
akhir perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia yakni pada tanggal 21 Maret 2025 (recording
date) sebesar Rp 314,- per saham.
2. Pengembalian selisih nilai nominal saham kepada para pemegang saham Perseroan sesuai
dengan ketentuan perpajakan bukan merupakan obyek pajak penghasilan.
3. Selanjutnya dengan pelaksanaan pembayaran pengembalian dana akibat pengurangan modal
dengan penurunan nilai nominal saham pada tanggal 10 April 2025, seluruh saham
Perseroan dengan jumlah yang sama akan memiliki nilai nominal baru yakni sebesar Rp 686,- per
saham.
4. Bagi pemegang saham yang sahamnya tidak dimasukkan dalam penitipan kolektif KSEI atau
sahamnya masih dalam bentuk warkat, permohonan penukaran saham dengan nilai nominal
Baru dan pengambilan dana akibat Pengurangan Modal dengan penurunan dapat dilakukan mulai
tanggal 10 April 2025 di Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan yaitu:
PT ADIMITRA JASA KORPORA
Kirana Boutique Office Blok F3 No. 5.
Jl. Kirana Avenue III, Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240
Telp: 021-2974 5222, Fax: 021-2928 9961
Setiap hari kerja mulai pukul 09.00 s/d 16.00 WIB
Dengan menyerahkan:
a. asli Surat Kolektif Saham (SKS) atas nama pemegang saham
b. fotocopy Bukti Jatidiri pemegang saham perorangan dan atau anggaran dasar dan susunan
pengurus terakhir untuk pemegang saham berbentuk badan usaha.
Pemegang saham tidak dikenakan biaya untuk pelaksanaan penukaran saham, akan tetapi
bilamana SKS belum diregistrasi atas nama pemegang saham, maka pemegang saham wajib
melaksanakan registrasi terlebih dahulu dengan menyerahkan bukti-bukti transaksi atas
perolehan saham tersebut.
Jakarta, 12 Maret 2025
PT FAP Agri, Tbk
Direksi
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito
· Notaris
p.1 ×2
unresolved
org
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
p.1
unresolved
org
PT ADIMITRA JASA KORPORA Kirana Boutique Office
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.333
283 ms
12 Sep 2026 22:52
no shares_present; no pct_present; no vote table found
Raw output
{'agenda': [],
'is_electronic': False,
'meeting_type': 'EGM',
'time_end': '16:00:00',
'time_start': '09:00:00'}