Back to announcement
20250312_CASS_Pengumuman RUPS_31868459_lamp1.pdf
RUPS notice Text extracted CASSSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PT CARDIG AERO SERVICES Tbk
(“PERSEROAN”)
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN (“RUPST”)
DAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM LUAR BIASA (“RUPSLB”)
(“Rapat”)
Merujuk ketentuan Pasal 12 ayat (4) Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
No.15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan
Terbuka (“POJK 15/2020”) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan
Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik (“POJK 16/2020”), dengan ini
diberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, Perseroan akan menyelenggarakan Rapat pada Jumat,
25 April 2025, bertempat di Studio SCTV Lantai 8, SCTV Tower – Senayan City, Jl. Asia Afrika Lot. 19, Jakarta
10270; yang diselenggarakan secara fisik dan secara elektronik melalui aplikasi Electronic General Meeting
System KSEI (“eASY.KSEI”) yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”).
Merujuk ketentuan Pasal 12 ayat (6) angka 1 Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 52 ayat (1) POJK 15/2020,
pemanggilan Rapat akan dilakukan pada hari Kamis, 27 Maret 2025, melalui situs web PT Bursa Efek Indonesia,
situs web Perseroan dan aplikasi eASY.KSEI.
Berdasarkan Pasal 23 ayat (2) POJK No.15/2020, Pemegang Saham yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat
adalah Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan atau pemegang
saham dalam penitipan kolektif di KSEI pada hari Rabu, 26 Maret 2025, sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Pemegang Saham yang berhak mengusulkan mata acara Rapat adalah Pemegang Saham yang memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dalam Pasal 11 ayat (9) Anggaran Dasar Perseroan dan Pasal 16 POJK No.15/2020
dan wajib menyampaikan secara tertulis kepada Direksi Perseroan selambat-lambatnya hari Kamis, 20 Maret
2025.
Para Pemegang Saham dapat:
1. Menghadiri Rapat secara fisik dan memberikan suaranya secara langsung dalam Rapat atau diwakilkan oleh
kuasanya berdasarkan surat kuasa yang mencakup juga kuasa kehadiran maupun pemberian suara, melalui
formulir surat kuasa yang tersedia pada situs Perseroan yang wajib disampaikan oleh penerima kuasa pada
saat melakukan registrasi sebelum menghadiri Rapat; atau
2. Menghadiri Rapat secara elektronik, atau diwakilkan oleh kuasanya dengan memberikan kuasa kehadiran
maupun pemberian suara, melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI.
Para Pemegang Saham dapat memberikan kuasa melalui aplikasi eASY.KSEI yang disediakan oleh KSEI sebagai
mekanisme pemberian kuasa secara elektronik (e-Proxy) dalam proses penyelenggaraan Rapat. Pemberian
kuasa melalui fasilitas e-Proxy ini dapat dilaksanakan mulai tanggal Pemanggilan Rapat yaitu Kamis, 27 Maret
2025 sampai dengan 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal penyelenggaraan Rapat yaitu Kamis, 24 April 2025.
Keterangan lebih lanjut mengenai mekanisme pemberian kuasa kehadiran dan pemberian hak suara akan
disampaikan pada saat Pemanggilan Rapat.
Jakarta, 12 Maret 2025
PT Cardig Aero Services Tbk
Direksi
PT Cardig Aero Services Tbk
Menara Cardig 3rd Floor
Jl. Raya Halim Perdanakusuma
Jakarta 13650, Indonesia T. +62 21 8087 5050
www.casgroup.co.id
Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.