Back to announcement
20250311_PLTM_Laporan Hasil Pemeringkatan_31868210_lamp1.pdf
Other Text extracted PLTMSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 6
Page 1 OCR 0.915
( PT POLYTAMA PROPINDO Masplene? No.: L/PP-EXE/2025/137 Jakarta, 12 Maret 2025 Kepada Yth. Ketua OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Up. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Gedung Soemitro Djojohadikusumo Lantai 3-B Departemen Keuangan RI Jl. Lapangan Banteng Timur 1-4 Jakarta 10170 Perihal: Pemeringkatan Atas Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 dan Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Untuk Periode 7 Februari 2025 Sampai Dengan 1 Februari 2026. Dengan hormat, Berikut kami sampaikan hasil Pemeringkatan atas Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 dan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021. Nama Efek Nominal Peringkat Obligasi II Polytama Propindo Tahun 2021 Seri B Tahun 2021 Rp. 223.000.000.000,- #AAAc Sukuk Ijarah II Polytama Propindo Tahun 2021 Sukuk Ijarah B Tahun 2021 Rp. 56.000.000.000,- #AAAtyteg Peringkat tersebut di atas berdasarkan surat PT. Pemeringkat Efek Indonesia dengan No.RC-053/PEF-DIR/II/2025 tanggal 7 Februari 2025 (scan surat — terlampir). Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Hormat kami NN Dwinanto Kurniawan Ik Direktur | Tembusan Yth. 1. PT. Bursa Efek Indonesia 2. PT. Bank Mandiri Tbk. — Wali Amanat 3. PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia 4. PT. Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) Head Office Plant Site Jl. Jenderal Sudirman Kav 10 - 11 Jl. Raya Juntinyuat Km. 13 MID Plaza 2, 20" Floor - Jakarta 10220 - Indonesia Desa Limbangan, Juntinyuat - Indramayu 45282 - Indonesia Phone: #62 21 570 3883 Fax: 462 21 570 4689 Phone: 462 234 428 002 Fax: 462 234 428 616
Page 2 OCR 0.916
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eauity Tower 30" Floor (62-21) 50968469 Sudirman Central Business District Lot 9 (62-21) 509684 68 ” F Jl. Jenderal Sudirman Kav.52-53 O (62-82) 112599959 CREDIT RATING AGENCY No.CL-014/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 3 Februari 2025 Yth. Bapak Joko Pranoto Presiden Direktur PT Polytama Propindo Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 MID Plaza 2, 20th Floor JAKARTA 10220 Perihal : Konfirmasi Dimulainya Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, dan Sukuk Ijarah PT Polytama Propindo Dengan hormat, Dengan telah diterimanya data serta informasi dasar yang dibutuhkan dan pembayaran biaya pemeringkatan untuk melaksanakan Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi, dan Sukuk Ijarah PT Polytama Propindo, bersama ini dikonfirmasikan bahwa PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) telah memulai pekerjaan pemeringkatan terhitung mulai hari Senin, 3 Februari 2025. Untuk pekerjaan ini, kami menunjuk Saudara Faizun Muhtada sebagai Analis Ketua, didampingi oleh Saudara Kresna Piet Wiryawan sebagai Analis Pendukung. Apabila masih ada hal-hal yang kurang jelas, mohon agar menghubungi kami atau para analis di atas. Atas perhatian dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, s TO Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur Tembusan: Yth. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Page 3 OCR 0.896
ESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFIN Eauity Tower 30 Floor T (6221) 50968469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 50968468 Jl Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O (62-82) 112599959 PEFINDO Jakata Tnsondonesi W #ewpetndocom CREDIT RATING AGENCY No.RC-053/PEF-DIR!/!I/2025 Jakarta, / Februari 2025 Yth. Bapak Joko Pranoto Presiden Direktur PT Polytama Propindo Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 MID Plaza 2, 20th Floor JAKARTA 10220 Perihal: Surat Pengantar Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan Obligasi dan Sukuk Ijarah serta Draft Rating Summary PT Polytama Propindo Dengan hormat, Sehubungan dengan telah selesainya proses Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan Obligasi dan Sukuk ljarah dan berdasarkan kajian terhadap seluruh data dan informasi yang kami peroleh dan hasil pembahasan oleh Komite Pemeringkatan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut : 1 Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Perusahaan, Obligasi dan Sukuk Ijarah 2. Draft Rating Summary. Kami membutuhkan input dari Perusahaan untuk menghindari adanya kesalahan dalam mencantumkan data data dan informasi yang bersifat rahasia. Opini di dalam Rating Summary tersebut sepenuhnya merupakan hak PEFINDO. Kami harapkan juga Perusahaan dapat memberikan input Rating Summary terlampir dan dapat kami terima paling lambat 1 (satu) hari setelah tanggal surat ini. Dalam hal Perseroan memerlukan tambahan penjelasan tentang Draf Rating Suminery terlampir, mohon tidak ragu-ragu untuk menghubungi kami atau Tim Analis kami yaitu Saudara Faizun Muhtada dan Saudara Kresna Piet Wiryawan. Peseroan dapat segera melaporkan seluruh hasil pemeringkatan yang disampaikan PEFINDO bersama dengan surat ini kepada pihak-pihak terkatt, termasuk Regulator, sesuai ketentuan yang berlaku. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari keterlambatan atau kelalaian Perusahaan dalam menyampaikan hasil pemantauan pemeringkatan kepada pihak-pihak terkait, termasuk namun tidak terbatas pada Regulator PEFINDO berkomitmen untuk mematuhi prinsip-prinsip Sistem Manajemen Anti Penyuapan berdasarkan ISO 37001:2016, dengan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses pemeringkatan. Sebagai bagian dari komitmen ini, PEFINDO memastikan bahwa semua kegiatan pemeringkatan bebas dari praktik penyuapan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur
Page 4 OCR 0.870
RICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFI (62-21) 50968469 (62-21) 509 684 63 (62-82) 1125 99959 wuwpefindo.com Eguity Tower 30” Floor Sudirman Central Business District Lot 9 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 CREDIT RATING AGENCY T F 2 w No.RC-054/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 7 Februari 2025 Yth. Bapak Joko Pranoto Presiden Direktur PT Polytama Propindo Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 MID Plaza 2, 20th Floor JAKARTA 10220 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi II Tahun 2021 Seri 8 PT Polytama Propindo Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: MAAcea (Triple A: Corporate Guarantee) terhadap Obligasi II Tahun 2021 Seri B PT Polytama Propindo senilai Rp223.000.000.000,00 (dua ratus dua puluh tiga miliar rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditional) dan tidak dapat ditarik kembali (rrevocable) oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2028 Peringkat tersebut diherikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." 'Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih Hormat kami, ia Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil keputusan Komits Pomeringkalan pada saat tanggal dibualnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke dpan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban fnansisinya secara penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibual saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik kepulusen untuk membeli, menjual, atau menahan elek utang apapun yang diterbilkan berdasarkan aleu berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi Isinnya) deratau opini alas mili kewajaran elek utang dan'atau nil entilas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapaf dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audI, ui tuntas, ateu verifikasi Secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalem proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan ata menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa dapan karona peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkal diberikan perlama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima lidak memadai danvatau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seffap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Keryawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita afau timbul sebagai akibat penggunaan isi davalau informasi hasil pemeringkatan im, baik secara langsung maupun tidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan alau pendapat bahwa dokumen yang dikeluerkan berdasarkan atau berhubungan dengan “hasil pemeringkatan ini dapat dieksekusi aleu dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya,”
Page 5 OCR 0.853
CTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21) 50968469 Sudirman Central Business District Lot9 — F (62-21)509 68468 Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53 O (62-82) 112599959 PEFINDO Jaka 1290 Indonesi W manpafndocom CREDIT RATING AGENCY No.RC-055/PEF-DIR/II/2025 Jakarta, 7 Februari 2025 Yth. Bapak Joko Pranoto Presiden Direktur PT Polytama Propindo Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 MID Plaza 2, 20th Floor JAKARTA 10220 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Sukuk Ijarah II Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Ijarah Jangka Menengah | Tahun 2022 Seri B PT Polytama Propindo Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: idAAAtsyieg) (Triple A Syariah: Corporate Guarantee) terhadap Sukuk Ijarah II Tahun 2021 Seri B dan Sukuk Ijarah Jangka Menengah I Tahun 2022 Seri B PT Polytama Propindo senilai RRp166.250.000.000,00 (seratus enam puluh enam miliar dua ratus lima puluh juta rupiah) yang dijamin tanpa syarat (unconditionah dan tidak dapat ditarik kembali (irrevocable) oleh Credit Guarantee and Investment Facility (CGIF) dan berlaku untuk periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Tidak Diaudit per 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Instrumen pendanaan syariah dengan peringkat wAAAry adalah instrumen dengan peringkat paling tinggi yang diberikan oleh PEFIND Kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas kontrak pendanaan syariah dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior." Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, DT rs Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur "Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapal PT Pemeringkaf Efek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasi keputusan Komo Pemeringkalan peda seal tanggal dibuatnya peringkal. Peringkat merupakan opiti ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan tepat waklu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkal bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik kepulusan untuk memboi, menjual, atau menahan elek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) de/atau opini atas nila kewajaran efek ulang darvelau nil enliles yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan inlormasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan peroleh dar pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapal dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Iin yang dianggap dapat diandakan. PEFINDO tidak melakukan audi, ui luntas, alau verifikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sobagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informesi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan dala menjadi langgung jawab sepenuhnya dasi pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pade seat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai danatau perusahaan Yang diperinokal tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan seliap anggola Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung Jawab kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yeng diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dar/atau informasi hasi pemeringkatan imi, baik secara langsung maupun tek langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan asi pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan kelentuannya."
Page 6 OCR 0.873
RESTRICTED PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (PEFINDO) Eguity Tower 30” Floor T (62-21)509 68469 Sudirman Central Business DistrictLot9 — F (62-21) 50968468 Jl. Jenderal Suditman Kav. 52-53 9 (62-82) 1125 99959 PEFINDO Jakarta ats0 Indonesa W Gaupeindozom CREDIT RATING AGENCY No.RC-057/PEF-DIR/I/2025 Jakarta, 7 Februari 2025 Yth. Bapak Joko Pranoto Presiden Direktur PT Polytama Propindo Jl. Jenderal Sudirman Kav. 10-11 MID Plaza 2, 20th Floor JAKARTA 10220 Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Polytama Propindo Periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026 Dengan hormat, Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Jumat, 7 Februari 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat: iaA-Stable (Single A Minus: Stable Outlook) terhadap PT Polytama Propindo untuk periode 7 Februari 2025 sampai dengan 1 Februari 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Iidak Uiaudit per 31 Desember 2024 dan Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2023. “Obligor dengan peringkat 4A memiliki kemampuan yang kuat dibandingkan obligor Indonesia lainnya untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjangnya. Walaupun demikian, kemampuan obligor mungkin akan mudah terpengaruh oleh perubahan buruk keadaan dan kondisi ekonomi dibandingkan obligor dengan peringkat lebih tinggi." Tanda Kurang (-) menunjukkan bahwa peringkat yang diberikan relatif lemah dan di bawah rata-rata kategori yang bersangkutan. Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin, pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu. Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih. Hormat kami, " Ia oa Irmawati Hendro Utomo Direktur Utama Direktur “Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkal Elek Indonesia (PEFINDO) yang diberikan berdasarkan hasil kepulusan Komite Pemeringkatan pada saai tanggal dibualnya peringkal. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkal dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara penuh dan lepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbilkan berdasarkan ateu berhubungan dengan peringket aleu keputusan investasi lainnya) dam'alau opini alas nilai kewajaran efek ulang daaleu nilai entitas yang diberikan peringkal oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diporokeh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari Sumber lain yang dianggap dapat diandakan. PEFINDO tidak melakukan audi, uji tuntes, ateu verifikasi secara independen dari setiap informasi dan dala yang diterima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO Iidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakwatan informasi dan dala yang dimaksud. Keakuratan dan kebeneran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya peda saat peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dan'ateu perusahaan yang diperingkal tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab “kepada pihak manapun alas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibal penggunaan isi dealau informasi hasi pemeringkatan ini, baik secara langsung maupun lidak langsung. PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasil emeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya."
Names mentioned 19 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT POLYTAMA PROPINDO Masplene
p.1
unresolved
org
Departemen Keuangan RI
p.1
unresolved
org
PT. Pemeringkat Efek Indonesia
p.1 ×8
unresolved
person
Dwinanto Kurniawan Ik
· Direktur |
p.1 ×2
unresolved
org
PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Faizun Muhtada
p.2 ×2
unresolved
person
Irmawati Hendro Utomo
· Direktur Utama Direktur
p.2 ×5
unresolved
person
Kresna Piet Wiryawan. Peseroan
p.3 ×2
unresolved
org
PT PEFINDO
p.4 ×3
unresolved
org
PT Pemeringkat Elek Indonesia
p.4
unresolved
org
PT Pemeringkaf Efek Indonesia
p.5
unresolved
org
PT Pemeringkal Elek Indonesia
p.6
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.