Back to announcement
20260629_INAF_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105559_lamp1.pdf
RUPS minutes Needs review INAFSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 7
Page 1 OCR 0.925
No. Hal UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Notaris di Jakarta Jakarta, 25 Juni 2026 43/VI/URA/2026 Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 PT PERUSAHAAN PERSERO INDONESIA FARMA Tbk disingkat PT INDOFARMA (PERSERO) Tbk Kepada Yth: PT INDOFARMA Tbk di Jakarta Dengan Hormat, Bersama ini saya sampaikan Resume Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (untuk selanjutnya disingkat “Rapat”) “PT INDOFARMA (PERSERO) Tbk” berkedudukan di Jakarta Timur (untuk selanjutnya disingkat “Perseroan”) yang telah diselenggarakan pada: A. Hari/tanggal : Kamis, 25 Juni 2026 Waktu : Pukul 15.15 s/d pukul 16.43 WIB Tempat : Indonesia Health Learning Institute (IHLI) - Bio Farma Group Jl. Cipinang Cempedak I Nomor 36, Jakarta Timur, 13340 B. Pemberitahuan Mata Acara, Pengumuman dan Pemanggilan untuk Rapat telah dilaksanakan berturut-turut sesuai dengan Pasal 24 ayat (3), ayat (4), ayat (5), dan ayat (7) Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 12 dan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (untuk selanjutnya disebut “POJK No.15/2020”) yaitu sebagai berikut: PEMBERITAHUAN mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengirimkan Surat Perseroan kepada Otoritas Jasa Keuangan (untuk selanjutnya disingkat “OJK”) pada tanggal — —— 7s E-NGnoi F TTAHUAN MATA ACARA RAPAT telah dilakukan dengan-Surat-Perser tanggal 9- Mei 2026 Nomor 0445/DIR/V/2026 perihal Pemberitahuan Mata Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“RUPST”) PT Indofarma (Persero) Tbk. PENGUMUMAN kepada Pemegang Saham Perseroan mengenai rencana penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan mengunggah iklan pada situs web Electronic General Meeting System Kustodian Sentral Efek Indonesia - untuk selanjutnya disingkat Halaman 1 Kebon Jeruk Business Park Blok C1-18, Jl. Meruya Ilir Raya Kav. 88, Jakarta Barat 11620 Telp. (021) 58906253, Fax. (021) 58908298 E-mail:ura@cbn.net.id r
Page 2 OCR 0.941
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI,, MKn. “eASY.KSEI” (https://www.akses.ksei.co.id) pada tanggal 19 Mei 2026. PEMANGGILAN kepada Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada situs web @ASY.KSEI (https://www.akses.ksei.co.id), situs web Bursa Efek Indonesia - untuk selanjutnya disingkat “BEI” (https://idx.co.id) dan situs web Perseroan (https://www.indofarma.id), pada tanggal 03 Juni 2026. Perseroan juga mengunggah Bahan Mata Acara Rapat dalam situs web Perseroan (https://www.indofarma.id). Tidak terdapat tambahan usulan Mata Acara Rapat dari Pemegang Saham Perseroan sampai dengan batas akhir sebagaimana ditentukan dalam Pasal 23 ayat (6) huruf a Anggaran Dasar Perseroan yaitu sampai dengan 7 (tujuh) hari sebelum tanggal Pemanggilan Rapat. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dan Pemegang Saham Perseroan, yaitu: DEWAN KOMISARIS Komisaris : Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI DIREKSI Direktur Utama : Bapak Dr. Ir. SAHAT MANAHAN SIHOMBING, MM.M.H.: Direktur Operasional 1: Bapak Drs. ANDI PRAZOS. serta Pemegang Saham dan kuasa wakil Pemegang Saham baik yang hadir secara fisik maupun secara elektronik melalui eASY.KSEI yang seluruhnya memiliki 2.925.946.300 saham termasuk didalamnya saham Seri A Dwiwarna atau merupakan 94,40767218 dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan Perseroan sampai dengan hari diselenggarakannya Rapat, yaitu sejumlah 3.099.267.500 saham yang terdiri dari: - 1 saham Seri A Dwiwarna: dan - 3.099.267.499 saham Seri B dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Perseroan per tanggal 02 Juni 2026 sampai dengan pukul 16.00 Waktu Indonesia “Barat. Rapat dipimpin oleh Komisaris Perseroan, Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI berdasarkan surat Dewan Komisaris tanggal 19 Juni 2026 Nomor S-32/DK-INAF/VI/2026. Rapat diselenggarakan dengan Mata Acara sebagai berikut: 1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2025 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025, Persetujuan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Halaman 2
Page 3 OCR 0.945
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Komisaris Tahun Buku 2025, serta Pengesahan Laporan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2025, serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025. 2. Penetapan Gaji/Honorarium berikut Fasilitas dan Tunjangan Tahun Buku 2026, serta Remunerasi atas Kinerja Tahun Buku 2025 bagi Pengurus Perseroan. 3. Penetapan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk Mengaudit Laporan Keuangan Perseroan dan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil untuk Tahun Buku 2026. 4. Pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) Tahun 2026-2030 dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2027 beserta Perubahannya dari RUPS kepada Pihak yang ditunjuk RUPS. 5. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan. Dalam Rapat, pemaparan tentang kondisi umum Perseroan disampaikan oleh Pimpinan Rapat yaitu Bapak Dr. DIDI AGUS MINTADI. Dalam setiap Mata Acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik untuk mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada Mata Acara Kedua, Ketiga, Keempat, dan Kelima Rapat tidak terdapat pemegang saham dan kuasa pemegang saham Perseroan yang hadir secara fisik maupun secara elektronik yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat. Pada Mata Acara Pertama Rapat, terdapat 1 (satu) Pemegang Saham yang menyampaikan tanggapan. Bahwa mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat sesuai Pasal 40 dengan memperhatikan Pasal 28 POJK No. 15/2020. Dalam hal musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka keputusan diambil melalui pemungutan suara. Mekanisme pemungutan suara dilakukan secara terbuka dihitung dari suara yang dikeluarkan secara sah dari R 1 Rs Rapat dan melalui YFKSET- Bahwa dalam Rapat tersebut telah diambil keputusan sebagaimana dituangkan dalam akta “Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 PT PERUSAHAAN PERSERO INDONESIA FARMA Tbk disingkat PT INDOFARMA (PERSERO) Tbk” tertanggal 25 Juni 2026 Nomor 59 yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris, yang pada pokoknya adalah sebagai berikut: Halaman 3 t
Page 4 OCR 0.927
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Dalam Mata Acara Pertama Rapat: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, sebesar 8.000 saham atau merupakan 0,0002734$ memberikan suara Tidak Setuju: sebesar 100 saham atau merupakan 0,00000348 memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 2.925.938.200 saham atau merupakan 99,9997232$ termasuk 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna memberikan suara Setuju. Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak berdasarkan musyawarah untuk mufakat yaitu 2.925.938.300 saham atau merupakan 99,9997266$ dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: 1. Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. 2. Mengesahkan: a) Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan sesuai dengan laporan Nomor 00805/2.0459/AU.1/04/0916- 2/1/V/2026 tanggal 12 Mei 2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material, b) Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada 31 Desember 2025 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan sesuai laporannya Nomor 00833/2.0459/AU.8/04/0916-2/1/V/2026 tanggal 21 Mei 2026 dengan opini wajar dalam semua hal yang material. 3. Dengan telah disetujui Laporan Tahunan Perseroan, termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris, dan disahkannya Laporan Keuangan Perseroan, serta Laporan Keuangan Program J K-ahun B: 2925 kh - PUMK, eluruhnya untuk Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal-31-D b' 2025, ka-RUPS-memberikan-pelunasan-—————- dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acguit et de charge) kepada seluruh anggota Direksi atas tindakan pengurusan Perseroan dan kepada seluruh anggota Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan Perseroan yang telah dijalankan selama Tahun Buku 2025 yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana, serta tercermin dalam laporan tersebut di atas. Halaman 4
Page 5 OCR 0.926
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Dalam Mata Acara Kedua Rapat: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, sebesar 8.000 saham atau merupakan 0,0002734$ memberikan suara Tidak Setuju: sebesar 100 saham atau merupakan 0,00000348 memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 2. 525.938.200 saham atau merupakan 99,99972328 termasuk 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna memberikan suara Setuju. Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian, Rapat dengan suara terbanyak berdasarkan musyawarah untuk mufakat yaitu 2.925.938.300 saham atau merupakan 99,99972668 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Menyetujui pemberian wewenang kepada: 1. Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Dewan Komisaris, 2. Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak atau kuasanya untuk menetapkan bagi anggota Direksi, gaji/honorarium berikut fasilitas dan tunjangan untuk Tahun Buku 2026 dan remunerasi atas kinerja Tahun Buku 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam Mata Acara Ketiga Rapat: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, sebesar 0 saham atau merupakan 08 memberikan suara Tidak Setuju: sebesar 100 saham atau merupakan 0,00000348 memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 2.925.946.200 saham atau merupakan 99, 99999663 termasuk 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna memberikan suara Setuju. Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat-—bahwa Pemegang —————| Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian, Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat yaitu 2.925.946.300 saham atau merupakan 1008 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Halaman 5
Page 6 OCR 0.928
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2026 dan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 ataupun audit atas Laporan Keuangan Khusus tertentu pada tahun 2026 serta Laporan Keuangan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2026. 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan penunjukan Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Perseroan periode lainnya pada Tahun Buku 2026 untuk tujuan dan kepentingan Perseroan. 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis Pemegang Saham Seri B Terbanyak untuk menetapkan besaran imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta menunjuk Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti dalam hal Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut, karena sebab apapun, tidak dapat menyelesaikan audit Laporan Keuangan Perseroan dan Pelaksanaan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2026, termasuk menetapkan imbalan jasa audit dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik dan/atau Kantor Akuntan Publik pengganti tersebut. Dalam Mata Acara Keempat Rapat: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, sebesar 0 saham atau merupakan 03 memberikan suara Tidak Setuju: sebesar 100 saham atau merupakan 0,00000348 memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 2.925.946.200 saham atau merupakan 99, 99999668 termasuk 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna memberikan suara Setuju. g se mn -Tata-Tert pat h AS EEESAEp aham ang tidak memberikan suara —(abstain)—— dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian, Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat yaitu 2.925.946.300 saham atau merupakan 1008 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Halaman 6
Page 7 OCR 0.947
UTIEK R. ABDURACHMAN, SH., MLI., MKn. Menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Seri B Terbanyak, untuk menyetujui RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya. Persetujuan RJPP Perseroan Tahun 2026-2030 dan RKAP Perseroan Tahun 2027 beserta perubahannya agar dilaksanakan sesuai tata kelola perusahaan yang baik dan ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan prinsip kewajaran dan keterbukaan informasi, serta telah dikoordinasikan dengan Pemegang Saham Seri A Dwiwarna atau kuasanya untuk sinkronisasi dengan kebijakan Pemerintah. Dalam Mata Acara Kelima Rapat: Dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang hadir dan/atau diwakili baik secara fisik maupun secara elektronik dalam Rapat, tidak ada yang memberikan suara Tidak Setuju, sebesar 100 saham atau merupakan 0,00000348 memberikan suara Abstain: sedangkan sisanya, sebesar 2.925.946.200 saham atau merupakan 99,99999668 termasuk 1 (satu) saham Seri A Dwiwarna memberikan suara Setuju. Sesuai dengan ketentuan dalam Tata Tertib Rapat bahwa Pemegang Saham yang tidak memberikan suara (abstain) dianggap mengeluarkan suara yang sama dengan suara mayoritas Pemegang Saham yang mengeluarkan suara. Dengan demikian, Rapat dengan suara bulat berdasarkan musyawarah untuk mufakat yaitu 2.925.946.300 saham atau merupakan 1008 dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Tidak ada perubahan terhadap susunan Pengurus Perseroan. Demikianlah resume ini disampaikan mendahului salinan dari akta tersebut di atas, yang segera akan saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan. UTIEK ROCHMULJATI Notaris di Kota Administrasi Jakarta Barat Halaman 7
Names mentioned 13 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Hal UTIEK R. ABDURACHMAN
p.1 ×7
unresolved
person
MLI.
p.1 ×6
unresolved
org
PERUSAHAAN PERSERO INDONESIA FARMA Tbk
p.1 ×4
unresolved
org
Sentral Efek Indonesia
p.1
unresolved
person
Dr. Ir. SAHAT MANAHAN SIHOMBING
· Direktur Utama
p.2 ×3
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HELIANTONO dan Rekan
p.4 ×2
unresolved
org
Kantor Akuntan Publik HELIANTONO
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
36 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR