Skip to content
Back to announcement

20260629_SIMP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105281_lamp2.pdf

RUPS minutes Needs review SIMP

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 4

Page 1 OCR 0.947
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Hang Raya No.10, Jakarta 14450

SURAT KETERANGAN
Nomor: 140.VI/N/2026

Yang bertanda tangan di bawah ini:
DESMAN, S.H., M.Hum.

Notaris Kota Jakarta Utara

dengan ini menerangkan:

-Bahwa PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi
Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang
Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”).

A. Penyelenggaraan Rapat
Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
Tempat : Sudirman Plaza - Indofood Tower Lantai PH
Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 76-78
Jakarta Selatan 12910
Waktu : Pukul 14.06 sampai dengan 14.55 WIB
Mata Acara
1. Penerimaan dan persetujuan Laporan Tahunan Direksi
mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan
untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025,
2. Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi
Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
31 Desember 2025,
3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun
buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025,
4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota
Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan,
5. Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang
kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah
. honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya.

B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris
Rapat dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai
berikut:
DEWAN KOMISARIS
Komisaris Utama : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie)
Komisaris , : Taufik Wiraatmadja (Insinyur Taufik
Wiraatmadja)
Page 2 OCR 0.950
s

NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450
Telp. (021) 663 0328 (hunting

: Axton Salim

Komisaris

Komisaris : Hendra Widjaja

Komisaris Independen : Timotius (Doktor Timotius)
Komisaris Independen : Agus Rajani Panjaitan
DIREKSI

Direktur Utama : Moleonoto (Paulus Moleonoto)
Wakil Direktur Utama : Tan Agustinus Dermawan
Direktur : Mark Julian Wakeford
Direktur : Suaimi Suriady

Direktur : Soenardi Winarto (Doktorandus Soenardi
Winarto)

Direktur : Johnny Ponto

Direktur : In She

Direktur : Ferdi Gunawan

Direktur : Harrijanto Kusumo

Direktur : Chandra Arif Santoso

Direktur : Djunaidy

. Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat Rapat

Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang
seluruhnya mewakili 12.949.940.876 saham yang merupakan 83.54094 dari
seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah telah
dikeluarkan oleh Perseroan.

Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat

Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para
pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham diberikan kesempatan
untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan. Setelah tidak ada
lagi pertanyaan atau tanggapan dari para pemegang saham dan/atau para kuasa
pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang
dilakukan berdasarkan pemungutan suara mengingat terdapat suara abstain dan
suara tidak setuju dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang
saham.

t

Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat
Dalam seluruh mata acara Rapat tidak ada para pemegang saham dan/atau para
kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan.

Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat
Keputusan Rapat diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai
berikut:

Page 3 OCR 0.925
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450
Telp. (021) 663 0328 (hunting

Tidak Abstain Setuju Total Suara Setuju
Setuju
Mata Acara 1 | 100 9.124.100 | 12.940.816.676 | 12.949.940.776
(1002)
Mata Acara 2 | 100 9.124.100 | 12.940.816.676 | 12.949.940.776
(1005)
Mata Acara 3 | 1.100 1.330.200 | 12.948.609.576 | 12.949.939.776
1005)
Mata Acara 4 | 51.038.279 | 1.331.600 | 12.897.570.997 Gaon 01.537
(99,6064)
Mata Acara 51 14.860.550 | 1.330.200 | 12.933.750.126 | 12.935.080.326
(99,8854)

G. Hasil Keputusan Rapat
-Rapat memutuskan:

Mata Acara Pertama

Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan
usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2025.

Mata Acara Kedua

Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca
dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik "Purwanto
Susanti dan Surja" dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan
dalam Laporan No: 00076/2.1505/AU.1/01/1179-4/1/11/2026 tanggal 26
Februari 2026.

Mata Acara Ketiga
1.Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan
kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2025, sebesar

Rp2.067.904.000.000,- (dua triliun enam puluh tujuh miliar sembilan

ratus empat juta rupiah) sebagai berikut:

(i) Disisihkan — sebagai — dana cadangan Perseroan sebesar
Rp 5.000.000.000, - (lima miliar rupiah),

(ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku
2025 sebesar Rp26,- (dua puluh enam rupiah) per lembar saham,
untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara
pembayaran dividen:

(iii) Sisa laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik
"Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2025 dicatat sebagai saldo
laba yang belum ditentukan penggunaannya.

Page 4 OCR 0.952
NOTARIS
DESMAN, S.H., M.Hum.

S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002

Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450

Telp. (021) 663 0328 (hunting)

2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan dan
melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara
pembayaran dividen yang diusulkan.

e Mata Acara Keempat
Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan
Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan terhitung sejak
tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, maksimum
sebesar Rp48.000.000.000,- (empat puluh delapan miliar rupiah) (sebelum
dipotong pajak).

e Mata Acara Kelima

1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik
"Purwanto Susanti dan Surja" untuk melakukan audit atas Laporan
Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada
tanggal 31 Desember 2026.

2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan
jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan menetapkan persyaratan
lainnya.

-Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum
dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 92 tanggal
25 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris.

Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana
mestinya.

Jakarta, 25 Juni 2026

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.75 MB
Published29 Jun 2026
Pages4
Characters6,964
Text sourceOCR
OCR confidence0.943

Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk p.1 ×2
linked person Tjhie Tje Fie · Komisaris Utama p.1
linked person Taufik Wiraatmadja p.1 ×2
linked person Agus Rajani Panjaitan · Komisaris Independen p.2
linked person Tan Agustinus Dermawan · Wakil Direktur Utama p.2 ×2
linked person Mark Julian Wakeford · Direktur p.2
linked person Suaimi Suriady · Direktur p.2
linked person Ferdi Gunawan · Direktur p.2
linked person Chandra Arif Santoso · Direktur p.2
possible person Axton Salim p.2
possible person Hendra Widjaja · Komisaris p.2
possible person Timotius · Komisaris Independen p.2
possible person Moleonoto · Direktur Utama p.2
possible person Johnny Ponto · Direktur p.2
possible person In She · Direktur p.2
possible person Djunaidy · Direktur p.2
unresolved person DESMAN p.1 ×5
unresolved org Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C- p.1 ×4
unresolved person Soenardi Winarto · Direktur p.2
unresolved person Harrijanto Kusumo · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

Rule parser Needs review confidence 0.000 34 ms 13 Sep 2026 14:18

no text layer - needs OCR

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result