Back to announcement
20260629_SIMP_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105281_lamp2.pdf
RUPS minutes Needs review SIMPSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1 OCR 0.947
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Hang Raya No.10, Jakarta 14450 SURAT KETERANGAN Nomor: 140.VI/N/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini: DESMAN, S.H., M.Hum. Notaris Kota Jakarta Utara dengan ini menerangkan: -Bahwa PT SALIM IVOMAS PRATAMA Tbk, berkedudukan di Kota Administrasi Jakarta Selatan (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”). A. Penyelenggaraan Rapat Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026 Tempat : Sudirman Plaza - Indofood Tower Lantai PH Jl. Jenderal Sudirman Kaveling 76-78 Jakarta Selatan 12910 Waktu : Pukul 14.06 sampai dengan 14.55 WIB Mata Acara 1. Penerimaan dan persetujuan Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 2. Pengesahan Neraca serta Perhitungan Laba - Rugi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 3. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, 4. Penetapan besarnya remunerasi untuk semua anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan, 5. Penunjukan Akuntan Publik dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah . honorarium Akuntan Publik serta persyaratan lainnya. B. Kehadiran Direksi dan Dewan Komisaris Rapat dihadiri oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Tjhie Tje Fie (Thomas Tjhie) Komisaris , : Taufik Wiraatmadja (Insinyur Taufik Wiraatmadja)
Page 2 OCR 0.950
s NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting : Axton Salim Komisaris Komisaris : Hendra Widjaja Komisaris Independen : Timotius (Doktor Timotius) Komisaris Independen : Agus Rajani Panjaitan DIREKSI Direktur Utama : Moleonoto (Paulus Moleonoto) Wakil Direktur Utama : Tan Agustinus Dermawan Direktur : Mark Julian Wakeford Direktur : Suaimi Suriady Direktur : Soenardi Winarto (Doktorandus Soenardi Winarto) Direktur : Johnny Ponto Direktur : In She Direktur : Ferdi Gunawan Direktur : Harrijanto Kusumo Direktur : Chandra Arif Santoso Direktur : Djunaidy . Jumlah Saham Yang Hadir Pada Saat Rapat Rapat dihadiri oleh pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang seluruhnya mewakili 12.949.940.876 saham yang merupakan 83.54094 dari seluruh jumlah saham yang mempunyai hak suara yang sah yang telah telah dikeluarkan oleh Perseroan. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Untuk setiap mata acara Rapat, setelah dilakukan uraian dan penjelasan, para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan atau memberikan tanggapan. Setelah tidak ada lagi pertanyaan atau tanggapan dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham, maka Rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan yang dilakukan berdasarkan pemungutan suara mengingat terdapat suara abstain dan suara tidak setuju dari para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham. t Pengajuan Pertanyaan Dan Tanggapan Dalam Setiap Mata Acara Rapat Dalam seluruh mata acara Rapat tidak ada para pemegang saham dan/atau para kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan atau tanggapan. Hasil Pemungutan Suara untuk Setiap Mata Acara Rapat Keputusan Rapat diambil melalui pemungutan suara, dengan hasil sebagai berikut:
Page 3 OCR 0.925
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting Tidak Abstain Setuju Total Suara Setuju Setuju Mata Acara 1 | 100 9.124.100 | 12.940.816.676 | 12.949.940.776 (1002) Mata Acara 2 | 100 9.124.100 | 12.940.816.676 | 12.949.940.776 (1005) Mata Acara 3 | 1.100 1.330.200 | 12.948.609.576 | 12.949.939.776 1005) Mata Acara 4 | 51.038.279 | 1.331.600 | 12.897.570.997 Gaon 01.537 (99,6064) Mata Acara 51 14.860.550 | 1.330.200 | 12.933.750.126 | 12.935.080.326 (99,8854) G. Hasil Keputusan Rapat -Rapat memutuskan: Mata Acara Pertama Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan Direksi mengenai kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025. Mata Acara Kedua Menyetujui dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan termasuk Neraca dan Perhitungan Laba-Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik "Purwanto Susanti dan Surja" dengan opini tanpa modifikasian, sebagaimana diuraikan dalam Laporan No: 00076/2.1505/AU.1/01/1179-4/1/11/2026 tanggal 26 Februari 2026. Mata Acara Ketiga 1.Menyetujui penggunaan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2025, sebesar Rp2.067.904.000.000,- (dua triliun enam puluh tujuh miliar sembilan ratus empat juta rupiah) sebagai berikut: (i) Disisihkan — sebagai — dana cadangan Perseroan sebesar Rp 5.000.000.000, - (lima miliar rupiah), (ii) Ditetapkan dan dibagikan sebagai dividen tunai untuk tahun buku 2025 sebesar Rp26,- (dua puluh enam rupiah) per lembar saham, untuk dibayarkan sesuai dengan usulan jadwal dan tata cara pembayaran dividen: (iii) Sisa laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada Pemilik "Entitas Induk Perseroan untuk tahun buku 2025 dicatat sebagai saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya.
Page 4 OCR 0.952
NOTARIS DESMAN, S.H., M.Hum. S.K. Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-1185.HT.03.02-Th. 2002 Jl. Muara Karang Raya No.10, Jakarta 14450 Telp. (021) 663 0328 (hunting) 2. Memberikan wewenang kepada Direksi untuk menetapkan dan melaksanakan pembayaran dividen sesuai dengan jadwal dan tata cara pembayaran dividen yang diusulkan. e Mata Acara Keempat Menyetujui penetapan besarnya seluruh jumlah remunerasi anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang akan dibayarkan terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026 sampai dengan tanggal 31 Desember 2026, maksimum sebesar Rp48.000.000.000,- (empat puluh delapan miliar rupiah) (sebelum dipotong pajak). e Mata Acara Kelima 1. Menunjuk Akuntan Publik yang tergabung dalam Kantor Akuntan Publik "Purwanto Susanti dan Surja" untuk melakukan audit atas Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026. 2. Memberikan wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan jumlah honorarium Akuntan Publik tersebut dan menetapkan persyaratan lainnya. -Bahwa risalah hasil keputusan Rapat sebagaimana diuraikan di atas, tercantum dalam Akta Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan nomor 92 tanggal 25 Juni 2026, yang minuta aktanya dibuat oleh saya, Notaris. Demikian surat keterangan ini dibuat, untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Jakarta, 25 Juni 2026
Names mentioned 20 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
DESMAN
p.1 ×5
unresolved
org
Menteri Kehakiman & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor C-
p.1 ×4
unresolved
person
Soenardi Winarto
· Direktur
p.2
unresolved
person
Harrijanto Kusumo
· Direktur
p.2
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
Rule parser
Needs review
confidence 0.000
34 ms
13 Sep 2026 14:18
no text layer - needs OCR