Skip to content
Back to announcement

20250311_SMII_Penyampaian Prospektus//Informasi Tambahan_31868236_lamp1.pdf

Other Text extracted SMII

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 18

Page 1
                                                                                 INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS
OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI. TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI INFORMASI
TAMBAHAN RINGKAS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.

PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO) (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI ATAU
FAKTA MATERIAL, SERTA KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM INFORMASI TAMBAHAN RINGKAS INI.

PENAWARAN UMUM INI MERUPAKAN PENAWARAN EFEK BERSIFAT UTANG TAHAP KE-3 DARI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN EFEK BERSIFAT UTANG YANG TELAH MENJADI EFEKTIF.




                                                                              PT SARANA MULTI INFRASTRUKTUR (PERSERO)
                                                                                              Kegiatan Usaha:
                                                                                          Pembiayaan Infrastruktur
                                                                                   Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia
                                                                                                    Kantor Pusat:
                                                                                        Sahid Sudirman Center, Lantai 47 - 48
                                                                                            Jl. Jenderal Sudirman No. 86
                                                                                                    Jakarta 10220
                                                                                Telepon: +6221 80825288, Faksimile: +6221 80825258
                                                                                            Situs Web: www.ptsmi.co.id
                                                                                             E-mail: corsec@ptsmi.co.id
                                                 PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SARANA MULTI INFRASTRUKTUR
                                 DENGAN TARGET DANA SEBESAR Rp20.000.000.000.000,- (DUA PULUH TRILIUN RUPIAH) (“PENAWARAN UMUM OBLIGASI BERKELANJUTAN IV”)

                                                              Dalam rangka Penawaran Umum Berkelanjutan tersebut, Perseroan telah menerbitkan:

                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP I TAHUN 2024
            DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp495.695.000.000,- (EMPAT RATUS SEMBILAN PULUH LIMA MILIAR ENAM RATUS SEMBILAN PULUH LIMA JUTA RUPIAH ) (“OBLIGASI”)
                                                                                      DAN
                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP II TAHUN 2024
                                 DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.700.000.000.000,- (DUA TRILIUN TUJUH RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
                                                                                      DAN
                                  DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN:
                                                   OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SARANA MULTI INFRASTRUKTUR TAHAP III TAHUN 2025
                           DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBESAR Rp2.750.000.000.000,- (DUA TRILIUN TUJUH RATUS LIMA PULUH MILIAR RUPIAH ) (“OBLIGASI”)
  Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang untuk kepentingan
  Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari nilai Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
       Seri A            :     Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp506.960.000.000,- (lima ratus enam miliar sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar
                               6,40% (enam koma empat nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi.
       Seri B            :     Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.128.030.000.000,- (satu triliun seratus dua puluh delapan miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan bunga Obligasi
                               sebesar 6,75% (enam koma tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
       Seri C            :     Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.115.010.000.000,- (satu triliun seratus lima belas miliar sepuluh juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,95%
                               (enam koma sembilan lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.
  Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 27
  Juni 2025, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 7 April 2026 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 27 Maret 2028 untuk Obligasi
  Seri B, dan pada tanggal 27 Maret 2030 untuk Obligasi Seri C. Pelunasan Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat jatuh tempo.

                                              OBLIGASI BERKELANJUTAN IV TAHAP IV DAN/ATAU TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.

                                                                      PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
 OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN AGUNAN KHUSUS MAUPUN OLEH PIHAK KETIGA LAINNYA, NAMUN SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN PASAL 1132 KITAB UNDANG-UNDANG
 HUKUM PERDATA INDONESIA, DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI
 KEMUDIAN HARI. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAIN SESUAI DENGAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG
 BERLAKU. KETERANGAN SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.

 PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN, PERSEROAN DARI WAKTU KE WAKTU DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
 UNTUK SEBAGIAN ATAU SELURUH OBLIGASI SEBELUM TANGGAL PELUNASAN POKOK OBLIGASI DAN PERSEROAN MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK)
 TERSEBUT UNTUK DISIMPAN YANG KEMUDIAN HARI DAPAT DIJUAL KEMBALI DENGAN HARGA PASAR ATAU SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI. PERSEROAN WAJIB MENGUMUMKAN DALAM 1 (SATU)
 SURAT KABAR HARIAN BERBAHASA INDONESIA YANG MEMPUNYAI PEREDARAN NASIONAL MENGENAI RENCANA DILAKUKANNYA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI SELAMBAT-LAMBATNYA
 2 (DUA) HARI SEBELUM TANGGAL PERMULAAN PENAWARAN PEMBELIAN (BUY BACK) OBLIGASI, DENGAN KETENTUAN SELAMBAT-LAMBATNYA 2 (DUA) HARI KERJA SEBELUM DILAKSANAKANNYA
 PENGUMUMAN DALAM SURAT KABAR, PERSEROAN WAJIB MELAPORKAN KEPADA OJK MENGENAI RENCANA PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) OBLIGASI TERSEBUT. KETERANGAN MENGENAI
 PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) LAINYA DAPAT DILIHAT PADA BAB I INFORMASI TAMBAHAN.

 RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN ADALAH RISIKO KREDIT. RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN
 DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.

 PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI YANG DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM
 PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.

 DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN ATAS OBLIGASI DARI PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”):
                                                                               idAAA
                                                                             (Triple A)
                          KETERANGAN MENGENAI HASIL PEMERINGKATAN DAPAT DILIHAT PADA BAB I MENGENAI PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN.
                                                                        OBLIGASI INI AKAN DICATATKAN PADA PT BURSA EFEK INDONESIA (“BEI”)
                                                            PENAWARAN UMUM OBLIGASI INI DIJAMIN SECARA KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
                                                                         PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI




PT BRI Danareksa Sekuritas (Terafiliasi)            PT CIMB Niaga Sekuritas                   PT Indo Premier Sekuritas              PT Mandiri Sekuritas (Terafiliasi)      PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                                                                            WALI AMANAT OBLIGASI
                                                                                     PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Terafiliasi)
                                                                 Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 11 Maret 2025
Page 2
                                                    JADWAL

Tanggal Efektif OJK                                                   :                          28 Juni 2024
Masa Penawaran Umum                                                   :                 21 dan 24 Maret 2025
Tanggal Penjatahan                                                    :                        25 Maret 2025
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan                                   :                        27 Maret 2025
Tanggal Distribusi Obligasi secara elektronik                         :                        27 Maret 2025
Tanggal Pencatatan pada PT Bursa Efek Indonesia (“BEI”)               :                          8 April 2025

                                    PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN

Nama Obligasi

Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2025.

Jenis Obligasi

Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas
nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening dengan
memperhatikan ketentuan-ketentuan di bidang pasar modal. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi
adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.

Harga Penawaran

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari harga Pokok Obligasi pada Tanggal Emisi.

Satuan Pemindahbukuan dan Satuan Perdagangan

Satuan pemindahbukuan berarti satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) atau
kelipatannya. Satu satuan pemindahbukuan mempunyai hak untuk mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO.

Satuan perdagangan berarti satuan pemesanan pembelian/perdagangan Obligasi dalam jumlah sekurang-
kurangnya Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

Jumlah Pokok Obligasi, Bunga Obligasi, Jangka Waktu dan Jatuh Tempo Obligasi

Obligasi ini diterbitkan dengan jumlah Pokok Obligasi sebesar Rp2.750.000.000.000,- (dua triliun tujuh ratus lima
puluh miliar Rupiah) yang terbagi menjadi 3 (tiga) seri, dengan ketentuan sebagai berikut:

Seri A   :   Jumlah Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp506.960.000.000,- (lima ratus enam miliar
             sembilan ratus enam puluh juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,40% (enam koma empat
             nol persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender
             terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri A secara penuh akan dilakukan pada
             Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi Seri A yaitu 7 April 2026;
Seri B   :   Jumlah Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.128.030.000.000,- (satu triliun seratus
             dua puluh delapan miliar tiga puluh juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,75% (enam koma
             tujuh lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal
             Emisi. Pembayaran Pokok Obligasi Seri B secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan
             Pokok Obligasi Seri B yaitu 27 Maret 2028; dan
Seri C   :   Jumlah Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.115.010.000.000,- (satu triliun seratus
             lima belas miliar sepuluh juta Rupiah) dengan bunga Obligasi sebesar 6,95% (enam koma sembilan
             lima persen) per tahun. Jangka waktu Obligasi adalah 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi.

                                                       1
Page 3
                Pembayaran Pokok Obligasi Seri C secara penuh akan dilakukan pada Tanggal Pelunasan Pokok
                Obligasi Seri C yaitu 27 Maret 2030.

Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan
jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari
Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender. Bunga Obligasi dibayarkan setiap Triwulan
terhitung sejak Tanggal Emisi pada Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi.

Obligasi harus dilunasi dengan nilai yang sama dengan jumlah Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang
dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo
Obligasi dan ketentuan Perwaliamanatan Obligasi.

Jadwal pembayaran Bunga Obligasi adalah sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:

     Bunga Ke-                    Seri A                         Seri B                        Seri C
          1.                   27 Juni 2025                   27 Juni 2025                 27 Juni 2025
          2.                27 September 2025              27 September 2025            27 September 2025
          3.                27 Desember 2025               27 Desember 2025             27 Desember 2025
          4.                   7 April 2026                  27 Maret 2026                27 Maret 2026
          5.                         -                        27 Juni 2026                 27 Juni 2026
          6.                         -                     27 September 2026            27 September 2026
          7.                         -                     27 Desember 2026             27 Desember 2026
          8.                         -                       27 Maret 2027                27 Maret 2027
          9.                         -                        27 Juni 2027                 27 Juni 2027
          10.                       -                      27 September 2027            27 September 2027
          11.                       -                      27 Desember 2027             27 Desember 2027
          12.                       -                        27 Maret 2028                27 Maret 2028
          13.                       -                              -                       27 Juni 2028
          14.                       -                              -                    27 September 2028
          15.                       -                              -                    27 Desember 2028
          16.                       -                              -                      27 Maret 2029
          17.                       -                              -                       27 Juni 2029
          18.                       -                              -                    27 September 2029
          19.                       -                              -                    27 Desember 2029
          20.                       -                              -                      27 Maret 2030


Jaminan

Obligasi ini tidak dijamin dengan suatu jaminan khusus, namun dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan
baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian
hari sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 1131 dan Pasal 1132 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Hak Pemegang Obligasi adalah paripassu tanpa preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lain sesuai dengan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penyisihan Dana Pelunasan Pokok Obligasi (Sinking Fund)

Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana untuk Obligasi ini dengan mempertimbangkan untuk
mengoptimalkan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi ini sesuai dengan tujuan rencana
penggunaan dana Penawaran umum Obligasi.

Pembatasan dan Kewajiban Perseroan




                                                       2
Page 4
 Sebelum dilunasinya semua Jumlah Terhutang yang harus dibayar oleh Perseroan berkenaan dengan Obligasi,
 Perseroan berjanji dan mengikat diri bahwa:

 Tanpa ijin tertulis dari Wali Amanat, pemberian ijin tertulis tersebut tunduk pada ketentuan sebagai berikut:

 i.     Ijin tersebut tidak akan ditolak tanpa alasan yang jelas dan wajar;
ii.     Wali Amanat wajib memberikan tanggapan atas permohonan ijin tersebut dalam waktu 14 (empat belas)
        Hari Kerja setelah permohonan ijin dan dokumen pendukungnya tersebut diterima oleh Wali Amanat, dan
        jika dalam waktu 14 (empat belas) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari
        Wali Amanat, maka Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya; dan
iii.    Jika dalam tanggapannya Wali Amanat meminta tambahan data atau dokumen pendukung lainnya, maka
        persetujuan atau penolakan wajib diberikan oleh Wali Amanat dalam waktu 7 (tujuh) Hari Kerja setelah
        data atau dokumen pendukung lainnya tersebut diterima secara lengkap oleh Wali Amanat. Jika dalam
        waktu 7 (tujuh) Hari Kerja tersebut Perseroan tidak menerima tanggapan apapun dari Wali Amanat maka
        Wali Amanat dianggap telah memberikan ijinnya.

 Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban-kewajiban Perseroan dapat dilihat
 dalam Bab I Informasi Tambahan.

 Hak-Hak Pemegang Obligasi

 Hak-hak Pemegang Obligasi antara lain sebagai berikut:

 1.    Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan pada Tanggal
       Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi yang bersangkutan. Pemegang
       Obligasi yang berhak mendapatkan pembayaran Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya
       tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga
       Obligasi kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
 2.    Daftar Pemegang Obligasi memperoleh pembayaran denda sebesar persentase Bunga Obligasi yang berlaku
       ditambah 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi masing-masing Seri Obligasi dari jumlah
       dana yang terlambat dibayar, yang dihitung secara harian, sejak hari keterlambatan sampai dengan dibayar
       lunas suatu kewajiban yang harus dibayar berdasarkan Perjanjian Perwaliamanatan, apabila terdapat
       keterlambatan kewajiban pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Pokok Obligasi.
 3.    Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua
       puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi (tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan
       dan/atau Afiliasi Perseroan kecuali Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Afiliasi Negara Republik Indonesia)
       mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat agar diselenggarakan RUPO dengan memuat agenda
       yang diminta dengan melampirkan salinan Konfirmasi Tertulis Untuk RUPO atau RUPSU (“KTUR”) dari KSEI
       yang diperoleh melalui Pemegang Rekening dan memperlihatkan KTUR asli kepada Wali Amanat, dengan
       ketentuan terhitung sejak diterbitkannya KTUR, Obligasi akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang
       tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan Obligasi oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan
       setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
 4.    Melalui keputusan RUPO, Pemegang Obligasi antara lain berhak melakukan tindakan sebagai berikut:
       A. Menyampaikan pemberitahuan kepada Perseroan dan/atau kepada Wali Amanat atau untuk
           memberikan pengarahan kepada Wali Amanat atau untuk mengambil tindakan lain;
       B. Memberhentikan Wali Amanat dan menunjuk pengganti Wali Amanat menurut ketentuan Perjanjian
           Perwaliamanatan;
       C. Mengambil tindakan lain yang dikuasakan untuk diambil oleh atau atas nama Pemegang Obligasi
           termasuk tetapi tidak terbatas pada mengubah Perjanjian Perwaliamanatan dengan memperhatikan
           ketentuan dalam Perjanjian Perwaliamanatan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku atau
           menentukan potensi kelalaian yang dapat menyebabkan terjadinya kelalaian sebagaimana dimaksud
           dalam Perjanjian Perwaliamanatan dan POJK No. 20/2020;
       D. Mengambil keputusan sehubungan dengan usulan Perseroan atau Pemegang Obligasi mengenai
           perubahan jangka waktu Obligasi, jumlah Pokok Obligasi, tingkat Bunga Obligasi, perubahan tata cara
           atau periode pembayaran Bunga Obligasi dan dengan memperhatikan POJK No. 20/2020;




                                                           3
Page 5
    E. Mengambil keputusan yang diperlukan sehubungan dengan maksud Perseroan atau Wali Amanat untuk
       melakukan pembatalan pendaftaran Obligasi di KSEI sesuai dengan ketentuan peraturan Pasar Modal
       dan KSEI;
    F. Mengambil keputusan sehubungan dengan terjadinya kejadian kelalaian sebagaimana dimaksud dalam
       Pasal 9 Perjanjian Perwaliamanatan termasuk untuk menyetujui suatu kelonggaran waktu atas suatu
       kelalaian dan akibat-akibatnya, atau untuk mengambil tindakan lain sehubungan dengan kelalaian;
    G. Wali Amanat bermaksud mengambil tindakan lain yang tidak dikuasakan atau tidak termuat dalam
       Perjanjian Perwaliamanatan atau berdasarkan peraturan perundang-undangan; dan
    H. Mengambil keputusan tentang terjadinya peristiwa Force Majeure dalam hal tidak tercapai kesepakatan
       antara Perseroan dan Wali Amanat.

Kelalaian Perseroan

Keterangan lebih lanjut mengenai Kelalaian Perseroan dapat dilihat dalam Bab I Informasi Tambahan.

Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO)

Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Obligasi dapat dilihat dalam Bab I Informasi Tambahan.

Wali Amanat

Dalam rangka Penawaran Umum Obligasi, Perseroan dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selaku Wali Amanat
telah menandatangani Perjanjian Perwaliamanatan Obligasi.

Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:

                                       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
                                       Gedung Plaza Mandiri, Lantai 22
                                   Jl. Jenderal Gatot Subroto Kav. 36-38
                                          Jakarta 12190 – Indonesia
                                     Telepon: (021) 526 8216/524 5161
                                          Faksimile: (021) 526 8201
                                Email: rmtrustservices@bankmandiri.co.id
                                U.p. Vice President - Capital Market Services




                                                     4
Page 6
Hasil Pemeringkatan

Sesuai dengan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan dalam rangka
penerbitan Obligasi yang dilakukan oleh Pefindo. Berdasarkan surat No. RC-162/PEF-DIR/III/2025 tanggal 4 Maret
2025 perihal Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur
Periode 3 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026, serta surat penegasan No. RTG-034/PEF-DIR/III/2025 tanggal
4 Maret 2025 perihal Surat Keterangan Peringkat atas Obligasi Berkelanjutan IV PT Sarana Multi Infrastruktur
(Persero) Tahap III Tahun 2025 yang diterbitkan melalui rencana Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB), Obligasi
ini mendapatkan peringkat:

                                                          idAAA
                                                        (Triple A)

Perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan Pefindo yang bertindak sebagai lembaga pemeringkat.

Perseroan akan melakukan pemeringkatan setiap 1 (satu) tahun sekali selama kewajiban atas Obligasi tersebut
belum lunas, sebagaimana diatur dalam POJK No. 49/2020.

                                         RENCANA PENGGUNAAN DANA

Seluruh dana dari hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi ini setelah dikurangi biaya-biaya emisi, akan
digunakan untuk kegiatan pembiayaan infrastruktur sesuai dengan peraturan Otoritas jasa keuangan No. 16
Tahun 2024 tetntang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“POJK No. 16/2024”).

Keterangan lebih lanjut mengenai rencana penggunaan dana hasil penawaran umum dapat dilihat pada Bab II
Informasi Tambahan.


                                      IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING

Calon Investor harus membaca ikhtisar dari data keuangan penting Perseroan yang disajikan di bawah ini yang
bersumber dari laporan keuangan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023, beserta catatan-
catatan atas laporan-laporan keuangan tersebut. Calon Investor juga harus membaca Bab V Informasi Tambahan
yang berjudul Analisis dan Pembahasan oleh Manajemen.

Tabel-tabel di bawah ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting dari Perseroan berdasarkan Laporan
Keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 dan 31 Desember 2023 yang telah diaudit dengan opini
tanpa modifikasian. Laporan keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2024 telah diaudit oleh KAP Gani
Sigiro & Handayani (Grant Thornton Indonesia), akuntan publik independen, berdasarkan Standar Audit yang
ditetapkan oleh IAPI, dengan opini tanpa modifikasian, yang laporannya tertanggal 20 Februari 2025 tercantum
dalam Informasi Tambahan. Laporan Akuntan Publik tersebut ditandatangani oleh Rotua Ratna Simanjuntak.

Laporan Posisi Keuangan

                                                                                            (dalam jutaan Rupiah)
                                                                                  31 Desember
                           KETERANGAN
                                                                          2024                    2023
ASET
  Kas dan setara kas – neto                                                   10.804.125              12.669.249
  Dana dibatasi penggunaannya – neto                                             835.398                 308.240
  Efek-efek – neto                                                            11.629.625              10.965.756
  Pinjaman diberikan dan pembiayaan syariah – setelah
     dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai                              87.514.802              85.784.301
  Piutang atas penugasan fasilitasi penyiapan proyek                              61.622                  53.769
  Biaya dibayar di muka                                                            4.227                   4.192


                                                            5
Page 7
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                        31 Desember
                            KETERANGAN
                                                               2024                    2023
  Pendapatan masih harus diterima - setelah dikurangi
    cadangan kerugian penurunan nilai                                 3.317.943               2.703.016
  Penyertaan saham                                                    3.844.255               1.377.025
  Uang muka investasi                                                 1.594.587               1.457.187
  Aset tetap dan aset hak guna – setelah dikurangi
    akumulasi penyusutan                                             359.080                  344.199
  Aset takberwujud – neto                                             37.176                   36.389
  Aset pajak tangguhan                                                57.779                   46.043
  Aset lain-lain – neto                                                9.417                    8.079
JUMLAH ASET                                                      120.070.036              115.757.445

LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS

LIABILITAS
   Pinjaman diterima dari bank dan lembaga keuangan
      lainnya                                                     28.220.130               21.804.905
   Utang pajak                                                       172.938                  172.259
   Beban akrual                                                      637.265                  583.452
   Pendapatan diterima di muka                                        60.836                   93.645
   Liabilitas derivatif                                                3.112                        -
   Surat utang diterbitkan – neto                                 21.287.146               21.503.589
   Pinjaman diterima dari Pemerintah Republik Indonesia           25.047.725               28.551.653
   Liabilitas imbalan kerja                                          165.717                  145.853
   Liabilitas lain-lain                                              194.292                  210.623
JUMLAH LIABILITAS                                                 75.789.161               73.065.979

DANA SYIRKAH TEMPORER
Sukuk Mudharabah                                                       469.655                 430.000

EKUITAS
  Modal saham - nilai nominal Rp 1 juta per saham                                                     -
  Modal dasar - 50.000.000 saham                                                                      -
  Modal ditempatkan dan disetor penuh - 30.516.600 saham
    pada 31 Desember 2023 dan 2022                                30.516.600               30.516.600
  Penghasilan komprehensif lain - neto                                40.660                  203.179
  Saldo laba
    Ditentukan penggunaannya                                          4.348.121               3.724.621
    Belum ditentukan penggunaannya                                    8.905.839               7.817.066

JUMLAH EKUITAS                                                    43.811.220               42.261.466

JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS             120.070.036              115.757.445



Laporan Laba Rugi Dan Penghasilan Komprehensif Lain

                                                                             (dalam jutaan Rupiah)
                                                                      31 Desember
                            KETERANGAN
                                                               2024                  2023
PENDAPATAN USAHA                                                   7.980.284             7.616.289

BEBAN USAHA                                                      (5.282.496)              (4.968.766)



                                                           6
Page 8
                                                                                 (dalam jutaan Rupiah)
                                                                          31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                   2024                  2023
BEBAN PAJAK FINAL                                                      (160.561)             (178.093)

LABA USAHA                                                             2.537.227             2.469.430

PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
  Keuntungan (kerugian) selisih kurs                                         33.493                (7.974)
  Penghasilan lain-lain                                                      55.274                 42.098
  Beban lain-lain                                                          (21.837)               (21.161)
Penghasilan (beban) lain-lain - neto                                         66.931                 12.963


LABA SEBELUM PAJAK                                                     2.604.157             2.482.393

BEBAN PAJAK                                                               (374.011)              (404.258)

LABA BERSIH TAHUN BERJALAN                                             2.230.146             2.078.136

PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos-pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Bagian laba (beban) komprehensif lain atas ventura Bersama               (13.847)                 10.257
  Pengukuran kembali atas program imbalan pasti                               2.726               (11.320)
  Beban pajak terkait pos-pos yang tidak akan direklasifikasi                 (600)                  2.490

Pos-pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
  Keuntungan (kerugian) atas aset keuangan diukur dengan nilai
   wajar melalui laba komprehensif lainnya                                (146.244)               233.757
  Bagian efektif atas perubahan nilai wajar instrument derivatif
   yang memenuhi lindung nilai arus kas                                     (3.112)                 4.830
  Manfaat (beban) pajak terkait pos-pos yang akan
   direklasifikasikan                                                          685                 (1.062)

  Jumlah (beban) penghasilan komprehensif lain tahun berjalan,
    setelah pajak                                                         (160.392)               238.952

JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN                                2.069.754             2.317.088

LABA PER SAHAM - DASAR (dalam Rupiah penuh)                                 73.080                 68.099

Rasio-Rasio Keuangan

                                                                            31 Desember
                         KETERANGAN
                                                                   2024                   2023
Rasio Pertumbuhan (%)
Pendapatan                                                                  4,78%                 22,82%
Laba bersih sebelum pajak                                                   4,91%                 -4,28%
Laba bersih tahun berjalan                                                  7,31%                 -3,96%
Aset                                                                        3,73%                 -1,17%
Liabilitas                                                                  3,76%                 -4,03%
Ekuitas                                                                     3,67%                  4,23%
Rasio Usaha (%)
Laba bersih tahun berjalan / Pendapatan                                    27,95%                 27,29%
Laba komprehensif tahun berjalan / Pendapatan                              25,95%                 30,42%


                                                      7
Page 9
                                                                                                     31 Desember
                                  KETERANGAN
                                                                                             2024                     2023
Laba komprehensif tahun berjalan / Ekuitas                                                            4,72%                    5,48%
Laba komprehensif tahun berjalan / Aset                                                               1,72%                    2,00%
Beban usaha / Pendapatan usaha                                                                       66,19%                   65,24%
Rasio Keuangan (x)
Aset / Liabilitas                                                                                       1,57                     1,58
Liabilitas / Ekuitas                                                                                    1,74                     1,71
Liabilitas / Aset                                                                                       0,64                     0,63
Rasio Lancar (Current Ratio)                                                                            1,19                     1,58
Interest Coverage Ratio (ICR)                                                                           1,74                     1,68
Debt Service Coverage Ratio (DSCR)                                                                      0,21                     0,27
Gearing Ratio                                                                                       187,72%                  176,82%
Financing to Asset Ratio                                                                             75,01%                   75,88%
Net Worth terhadap Modal Disetor                                                                    143,57%                  138,49%
Return on Investment (ROI)                                                                            1,96%                    1,85%
Return on Assets (ROA)                                                                                1,86%                    1,80%
Return on Equity (ROE)                                                                                5,36%                    4,92%
Cost Efficiency Ratio (CER)                                                                          26,71%                   22,41%
Non-Performing Loan (Gross) (%)                                                                       0,90%                    0,77%
Non-Performing Loan (Net) (%)                                                                         0,41%                    0,36%

Rasio Terkait Perjanjian Kredit Perseroan


Rasio Keuangan                                                           Rasio yang dipersyaratkan             31 Desember 2024
Debt to Equity                                                                     < 3,00x                          1,71x
Debt to Equity*                                                                    < 3,00x                          1,30x
Non-performing loan (gross)                                                         < 10%                           0,90%
Non-performing loan (net)                                                            < 5%                           0,41%
Aktiva Produktif terhadap Utang                                                    > 100%                           152%
*Debt tidak memperhitungkan Pinjaman diterima dari Pemerintah Republik Indonesia


Pada tanggal 31 Desember 2024 Perseroan telah memenuhi semua rasio keuangan yang dipersyaratkan dalam
perjanjian pinjaman.

                  KETERANGAN TENTANG PERSEROAN, KEGIATAN USAHA, SERTA KECENDERUNGAN
                                          DAN PROSPEK USAHA

Keterangan Tentang Perseroan

Sampai dengan tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, perubahan anggaran dasar Perseroan
terakhir adalah sebagaimana tercantum dalam Akta Pernyataan Keputusan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multi Infrastruktur
No. 16 tanggal 24 Januari 2023, yang dibuat di hadapan Yumna Shabrina, S.H., M.Kn., selaku pengganti Ashoya
Ratam, S.H., M.Kn., Notaris di Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Menkumham berdasarkan Surat
Penerimaan Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar No. AHU-AH.01.03-0014953 tanggal 27
Januari 2023 dan telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan pada Kemenkumham di bawah No. AHU-
0017098.AH.01.11 TAHUN 2023 tanggal 27 Januari 2023 (“Akta No. 16/2023”). Berdasarkan Akta No. 16/2023,
pemegang saham Perseroan telah menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan, yaitu Pasal 11 dan
menyatakan kembali seluruh anggaran dasar Perseroan.

Pada saat Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan pada 4 (empat) Entitas
Asosiasi atau Ventura Bersama dengan keterangan sebagai berikut:




                                                                         8
Page 10
      Nama                             Kegiatan           Tanggal         Tahun Awal    Persentase         Status
                       Domisili
  Perusahaan                             Usaha           Pendirian          Operasi     Kepemilikan      Operasional
 Entitas Asosiasi atau Ventura Bersama
                       Jakarta       Pembiayaan
        IIF                                                2010             2010           44,99%        Beroperasi
                       Selatan       Infrastruktur
                      Tangerang     Pengusahaan
       CSJ                                                 2008             2021           34,99%        Beroperasi
                       Selatan         Jalan Tol
                                      Perusahaan
       CCT          Jakarta Timur                          2008             2020           55,00%        Beroperasi
                                       Jalan Tol
                                    Pengusahaan
       TJT          Jakarta Timur                          2007             2018           51,78%        Beroperasi
                                       Jalan Tol

Permodalan dan Kepemilikan Saham Perseroan

Pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan, tidak terdapat perubahan struktur permodalan dan
susunan kepemilikan saham Perseroan selama 2 tahun terakhir. Struktur permodalan dan susunan kepemilikan
saham Perseroan pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan adalah berdasarkan Akta No. 34
Tanggal 20 Oktober 2016 juncto Akta No. 29 Tanggal 17 Mei 2018, yaitu sebagai berikut:

                                                         Nilai Nominal Rp1.000.000,- per saham
 Uraian dan Keterangan                                                                                         (%)
                                                     Jumlah Saham               Jumlah Nominal (Rp)
 Modal Dasar                                                   50.000.000               50.000.000.000.000
 Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh
 Negara Republik Indonesia                                    30.516.600               30.516.600.000.000     100,00
 Jumlah Modal Ditempatkan dan
                                                              30.516.600               30.516.600.000.000     100,00
 Disetor Penuh
 Saham dalam Portepel                                         19.483.400               19.483.400.000.000

Pengurusan dan Pengawasan

Tidak terdapat perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan setelah Penawaran Umum
Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan IV Sarana Multi Infrastruktur Tahap II Tahun 2024. Susunan Direksi dan
Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada tanggal Informasi Tambahan Ringkas ini diterbitkan
adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris

 Komisaris Utama                                                     :   Suminto
 Komisaris                                                           :   Suryo Utomo
 Komisaris Independen                                                :   Ancella Anitawati Hermawan
 Komisaris Independen                                                :   Dikdik Yustandi
 Komisaris Independen                                                :   Arief Wibisono Lubis

Direksi

 Direktur Utama                                                      :   Reynaldi Hermansjah
 Direktur                                                            :   Faaris Pranawa
 Direktur                                                            :   Sylvi J. Gani
 Direktur                                                            :   Pradana Murti
 Direktur                                                            :   Aradita Priyanti

Penunjukan seluruh anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah sesuai dengan POJK No. 33/2014.

Tidak ada hubungan kekeluargaan di antara anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Pemegang Saham Perseroan.

Struktur Kepemilikan Saham Kelompok Usaha Perseroan


                                                             9
Page 11
Pengendali Perseroan adalah Negara Republik Indonesia dan pemilik manfaat Perseroan adalah Reynaldi
Hermansjah berdasarkan Surat Pernyataan Perseroan tanggal 7 November 2024 yang telah disampaikan oleh
Perseroan kepada Kemenkum pada tanggal 12 November 2024 sehubungan dengan pemenuhan Peraturan
Presiden Republik Indonesia No. 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari
Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana
Pendanaan Terorisme (“Perpres No. 13 Tahun 2018”). Reynaldi Hermansjah sebagai pemilik manfaat Perseroan
merupakan orang perseorangan yang memenuhi kriteria yaitu menerima manfaat dari perseroan terbatas
berdasarkan Pasal 4 huruf f Perpres No. 13 Tahun 2018 sebagaimana diungkapkan dalam Surat Keterangan
Pemilik Manfaat Dari Perseroan.

Keterangan Tentang Kegiatan Usaha

Perseroan didirikan untuk mendorong percepatan penyediaan pembiayaan infrastruktur nasional melalui
perolehan sumber pendanaan dari penerimaan Penyertaan Modal Negara (PMN), penerbitan surat berharga,
pinjaman (bersumber dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah asing, organisasi multilateral, atau
bank dan/atau lembaga keuangan baik dalam maupun luar negeri), sekuritisasi, pinjaman subordinasi, hibah,
dan/atau sumber pendanaan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Berdasarkan POJK No.
16/2024, cakupan kegiatan usaha Perseroan meliputi: kegiatan pemberian fasilitas pembiayaan untuk
pembiayaan infrastruktur, kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang berkaitan dengan pembiayaan
infrastruktur setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan, penitipan dan pengelolaan dana
perwalian untuk dan atas nama pihak ketiga sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan
yang terkait dengan dana perwalian, dan/atau kegiatan atau pemberian fasilitas lain yang tidak berkaitan dengan
pembiayaan infrastruktur berdasarkan penugasan pemerintah. Di samping itu, Perseroan menyediakan
dukungan yang dibutuhkan oleh investor lokal maupun asing dengan kegiatan advisory. Kegiatan advisory ini
diharapkan dapat menarik investasi baru di sektor infrastruktur.

Berdasarkan POJK No. 16/2024, objek pembiayaan Perseroan meliputi:
    a. Pembiayaan infrastruktur:
        1. Infrastruktur transportasi;
        2. Infrastruktur jalan;
        3. Infrastruktur sumber daya air dan irigasi;
        4. Infrastruktur air minum;
        5. Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah terpusat;
        6. Infrastruktur sistem pengelolaan air limbah setempat;
        7. Infrastruktur sistem pengelolaan persampahan;
        8. Infrastruktur telekomunikasi dan informatika;
        9. Infrastruktur ketenagalistrikan;
        10. Infrastruktur minyak dan gas bumi;

                                                      10
Page 12
         11. Infrastruktur energi terbarukan;
         12. Infrastruktur konservasi energi;
         13. Infrastruktur fasilitas perkotaan;
         14. Infrastruktur fasilitas pendidikan;
         15. Infrastruktur fasilitas sarana dan prasarana olahraga, serta kesenian;
         16. Infrastruktur kawasan;
         17. Infrastruktur pariwisata;
         18. Infrastruktur kesehatan;
         19. Infrastruktur lembaga pemasyarakatan;
         20. Infrastruktur perumahan rakyat;
         21. Infrastruktur bangunan negara;
         22. Infrastruktur ekosistem industri;
         23. Infrastruktur kendaraan bermotor listrik berbasis baterai; dan
    b.   Pembiayaan untuk sektor/bidang penyelenggaraan mitigasi/adaptasi perubahan iklim.

Adapun visi Perseroan adalah menjadi agen pembangunan berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan
bangsa dan dengan misi untuk menjadi katalis kuat dalam meningkatkan kesejahteraan bangsa, menjadi mitra
terpercaya dalam mewujudkan aspirasi pembangunan bangsa yang inklusif dan berkelanjutan, dan menjadi
driver unggulan dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur.

Prospek Usaha

Saat ini, Indonesia merupakan salah satu negara dengan pertumbuhan ekonomi tercepat di kawasan ASEAN,
dengan misi besar untuk mencapai Indonesia Emas 2045. Seiring dengan hal itu, terdapat beberapa ruang potensi
yang dapat dimanfaatkan oleh Perseroan.

Keberlanjutan dan peningkatan infrastruktur menjadi salah satu kebutuhan mendesak di Indonesia, namun hal
ini terkendala oleh keterbatasan permintaan dan sumber pembiayaan. Oleh karena itu, terobosan dan inovasi
dibutuhkan untuk mengatasi hambatan pembiayaan pembangunan dan mencari celah baru dalam pembiayaan.
Perseroan juga melihat adanya peluang besar di sektor pembiayaan infrastruktur syariah di Indonesia, mengingat
pangsa pasar yang masih terfragmentasi.

Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan layanan serta kesejahteraan masyarakat di
seluruh wilayah Indonesia, maka Pemerintah melalui Kementerian Keuangan saat ini tengah mendorong proses
transformasi Perseroan sebagai Development Finance Institution (“DFI”) dalam rangka mendukung berbagai
program dan rencana kerja Pemerintah. Diharapkan melalui proses transformasi ini, Perseroan dapat
meningkatkan porsi pembiayaan daerah ke depannya sehingga mampu mendukung upaya Pemerintah dalam
mengakselerasi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat.

Dalam menjalankan tugasnya sebagai DFI, Perseroan juga senantiasa aktif menjalankan penugasan dari
Pemerintah maupun program strategis termasuk penugasan terkait penyiapan Ibu Kota Negara, yang mana saat
ini Perseroan tengah melakukan penyiapan beberapa proyek KPBU di sektor air, persampahan, perumahan,
pendidikan, kesehatan, dan transportasi serta memberikan masukan terhadap penyusunan kerangka regulasi
pelaksanaan skema KPBU Otorita Ibu Kota Negara. Ke depannya, Perseroan diharapkan mampu berkontribusi
dalam penyiapan infrastruktur Ibu Kota Negara.

Selain itu dalam rangka meningkatkan kontribusi Perseroan dalam pembiayaan publik & daerah, Perseroan akan
memperluas cakupan sektor pembiayaan seperti Pembiayaan di sektor Air/PDAM, Pembiayaan sektor
Persampahan dan Pembiayaan Sektor Kesehatan (BLU RS dll), dan Pembiayaan Sektor Pendidikan (PTNBH dll)
untuk mewujudkan pembangunan di Indonesia.
Perseroan juga akan tetap menargetkan untuk dapat melakukan Pinjaman Program termasuk kepada pinjaman
berbasis kegiatan maupun program dengan tematik multi-sektor (peternakan, perumahan, kesehatan, dan sosial
– misalnya program penurunan stunting berdasarkan penugasan pemerintah). Pinjaman Program ini bertujuan
untuk memberikan alternatif pembiayaan kepada Pemda yang sekaligus mendorong reformasi kebijakan dan
kelembagaan serta pencapaian target kinerja program/sub-program pembangunan Pemda.



                                                     11
Page 13
Pada tahun 2025, Perseroan masih akan tetap memegang komitmennya dalam menangani isu terkait Climate
Change salah satunya melalui peningkatan pembangunan dan pengembangan ekonomi hijau. Sejalan dengan
posisi Perseroan sebagai ETM Country Platform Manager ke depannya, Perseroan juga akan meningkatkan
keterlibatan dalam berinvestasi pada proyek-proyek sustainable untuk pembiayaan berkelanjutan.

Kemudian pada tahun 2025 Perseroan akan tetap melakukan perkuatan pada peran-peran yang dimiliki.
Perseroan akan terus menjalin kerja sama dengan institusi-institusi baik dalam maupun luar negeri agar dapat
mencapai Sustainable Development Goals dan membantu pengurangan dampak climate change yang selama ini
sudah berjalan melalui platform SIO. Sebagai Sustainability Promoter dan Ecosystem Enabler, Perseroan
berencana memobilisasi private sector dalam rangka mendukung climate change financing. Selain mobilisasi
tersebut, Perseroan pun mengembangkan pengukuran, pelaporan, dan verifikasi yang berfokus pada
pembiayaan climate change dan sektor kesehatan dengan terus menjaga dan mengedepankan Good Corporate
Governance (GCG).

                                         PENJAMINAN EMISI OBLIGASI

Berdasarkan persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Penjaminan Emisi Obligasi
yang namanya tercantum di bawah ini telah menyetujui untuk menawarkan Obligasi Berkelanjutan IV Sarana
Multi Infrastruktur Tahap III Tahun 2025 kepada Masyarakat dengan jumlah pokok sebesar
Rp2.750.000.000.000,- (dua triliun tujuh ratus lima puluh miliar Rupiah). Obligasi ini dijamin dengan kesanggupan
penuh (full commitment).

Susunan dan jumlah porsi full commitment serta persentase dari anggota Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
adalah sebagai berikut:

                                                       Porsi Penjaminan (dalam Rupiah penuh)
                Penjamin Emisi Efek                                                                             Total           (%)
                                              Seri A                 Seri B                Seri C
 PT BRI Danareksa Sekuritas               100.270.000.000        505.000.000.000       240.000.000.000     845.270.000.000     30,74%
 PT CIMB Niaga Sekuritas                   31.000.000.000        170.000.000.000         55.000.000.000    256.000.000.000      9,31%
 PT Indo Premier Sekuritas                103.015.000.000          88.000.000.000      325.000.000.000     516.015.000.000     18,76%
 PT Mandiri Sekuritas                     110.000.000.000        115.030.000.000       220.000.000.000     445.030.000.000     16,18%
 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk      162.675.000.000        250.000.000.000       275.010.000.000     687.685.000.000     25,01%

 TOTAL                                    506.960.000.000       1.128.030.000.000     1.115.010.000.000   2.750.000.000.000   100,00%


Selanjutnya Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang turut dalam Emisi Obligasi ini telah sepakat untuk
melaksanakan tugasnya masing-masing sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam
dan LK No. KEP-691/BL/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pemesanan dan Penjatahan Efek Dalam
Penawaran Umum.

Berdasarkan Perjanjian Penjaminan Emisi Efek, pihak yang bertindak sebagai Manajer Penjatahan untuk Obligasi
ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas.

Para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi serta Penjamin Emisi Obligasi dalam rangka Penawaran Umum ini bukan
merupakan pihak terafiliasi dengan Perseroan sesuai dengan definisi Pihak Terafiliasi dalam UUP2SK, kecuali PT
BRI Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas selaku Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi yang merupakan
pihak yang terafiliasi dengan Perseroan secara tidak langsung melalui pemilikan saham oleh Negara Republik
Indonesia sebagaimana didefinisikan dalam UUP2SK.



                                       LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG

 Konsultan Hukum                          :       Assegaf Hamzah & Partners
 Wali Amanat                              :       PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
 Notaris                                  :       Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H.


                                                              12
Page 14
                               TATA CARA PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

1.   PEMESAN YANG BERHAK

Perorangan Warga Negara Indonesia dan perorangan Warga Negara Asing dimanapun mereka bertempat tinggal,
serta badan usaha atau lembaga Indonesia ataupun asing dimanapun mereka berkedudukan yang berhak
membeli Obligasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan yurisdiksi setempat.

2.   PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dengan menggunakan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi
(“FPPO”) asli yang dikeluarkan oleh Penjamin Pelaksana Emisi yang dapat diperoleh melalui email terlebih dahulu
sesuai ketentuan Pengajuan Pemesanan Pembelian Obligasi. Setelah FPPO ditandatangani oleh Pemesan, scan
FPPO tersebut wajib disampaikan kembali yang dapat melalui email terlebih dahulu melalui email Penjamin
Pelaksana Emisi yang terdapat pada bab XI Informasi Tambahan dan aslinya dikirimkan melalui jasa kurir kepada
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan pemesanan yang telah diajukan tidak dapat dibatalkan oleh pemesan.
Pemesanan pembelian Obligasi yang dilakukan menyimpang dari ketentuan-ketentuan tersebut di atas tidak
dilayani.

3.   JUMLAH MINIMUM PEMESANAN

Pemesanan pembelian Obligasi dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya satu satuan perdagangan yaitu
sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/atau kelipatannya.

4.   MASA PENAWARAN UMUM

Masa Penawaran Umum dilaksanakan setiap Hari Kerja akan dimulai pada tanggal 21 Maret 2024 pukul 09.00
WIB dan ditutup pada tanggal 24 Maret 2025 pukul 16.00 WIB.

5.   TEMPAT PENGAJUAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Pemesan Obligasi harus melakukan pemesanan pembelian Obligasi selama jam kerja dengan mengajukan FPPO
kepada Penjamin Emisi Obligasi yang ditunjuk melalui email.

Pemesanan Obligasi hanya dapat dilakukan melalui alamat email Penjamin Emisi Obligasi pada Bab XI dengan
prosedur sebagai berikut:
-   Setiap pihak hanya berhak mengajukan satu FPPO dan wajib diajukan oleh pemesan yang bersangkutan. 1
    (satu) alamat email hanya bisa melakukan 1 (satu) kali pemesanan.
-   Melampirkan fotokopi jati diri (KTP/paspor bagi perorangan dan anggaran dasar bagi badan hukum).
-   Menyampaikan pemesanan disertai detail Nomor Rekening untuk Pengembalian Kelebihan Pemesanan
    (Refund) dengan format: Nama Bank<SPASI>No Rekening<SPASI>Nama Pemilik Rekening. Contoh: BCA
    1000567890 Budi.

Pemesan akan mendapatkan email balasan yang berisikan:
a. Hasil scan Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi (FPPO) asli yang telah diisi secara elektronik sesuai
   dengan pemesanan yang disampaikan untuk dicetak dan ditandatangani oleh Pemesan yang bersangkutan;
   atau
b. Informasi tolakan karena persyaratan tidak lengkap atau email ganda.

Penjamin Emisi Obligasi dan Perseroan berhak untuk menolak pemesanan pembelian Obligasi apabila FPPO tidak
diisi dengan lengkap atau bila persyaratan pemesanan pembelian Obligasi termasuk persyaratan pihak yang
berhak melakukan pemesanan, tidak terpenuhi. Sedangkan, pemesan, tidak dapat membatalkan pembelian
obligasi apabila telah memenuhi persyaratan pemesanan pembelian.

6.   BUKTI TANDA TERIMA PEMESANAN OBLIGASI


                                                      13
Page 15
Para Penjamin Emisi Obligasi yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Obligasi akan menyerahkan
kembali kepada pemesan berupa jawaban konfirmasi email bahwa pengajuan sudah diterima melalui email
Penjamin Emisi Obligasi yang dilampiri 1 (satu) tembusan dari FPPO yang telah ditandatanganinya sebagai bukti
tanda terima pemesanan pembelian Obligasi. Bukti tanda terima pemesanan pembelian Obligasi tersebut bukan
merupakan jaminan dipenuhinya pesanan.

7.   PENJATAHAN OBLIGASI

Apabila terjadi kelebihan pemesanan, maka penjatahan akan dilakukan sesuai dengan Peraturan No. IX.A.7.
Tanggal penjatahan adalah 25 Maret 2025.

Dalam hal terjadi kelebihan pemesanan Obligasi dan terbukti bahwa pihak tertentu mengajukan pemesanan
Obligasi melalui lebih dari satu formulir pemesanan untuk Penawaran Umum ini, baik secara langsung maupun
tidak langsung. Maka untuk tujuan penjatahan Manajer Penjatahan hanya dapat mengikutsertakan satu formulir
pemesanan Obligasi yang pertama kali diajukan oleh pemesan yang bersangkutan.

Penjamin Pelaksana Emisi Efek wajib menyampaikan laporan hasil Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi
kepada OJK paling lambat 5 (lima) Hari Kerja setelah Tanggal Penjatahan dalam bentuk dan isi sesuai dengan
formulir pada lampiran peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tata
cara Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum sesuai dengan Peraturan No. IX.A.2 dan POJK No.
36/2014.

Manajer Penjatahan, dalam hal ini adalah PT CIMB Niaga Sekuritas akan menyampaikan Laporan Hasil
Pemeriksaan Akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada
Peraturan Bapepam No. VIII.G.12 Tentang Pedoman Pemeriksaan Oleh Akuntan Atas Pemesanan dan Penjatahan
Efek Atau Pembagian Saham Bonus dan Peraturan No. IX.A.7, paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
berakhirnya masa Penawaran Umum.

8.   PEMBAYARAN PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Selambat-lambatnya pada tanggal 26 Maret 2025 (in good funds), pemesan harus segera melaksanakan
pembayaran yang dapat dilakukan secara tunai atau transfer yang ditujukan kepada Penjamin Emisi Obligasi
tempat mengajukan pemesanan. Dana tersebut harus sudah efektif pada rekening Penjamin Emisi Obligasi
selambat-lambatnya pada tanggal 26 Maret 2025 (in good funds) kecuali Penjamin Emisi Obligasi yang bertindak
sebagai Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi, dapat melakukan pembayaran selambat-lambatnya pada Tanggal
Pembayaran yang ditujukan pada rekening di bawah ini.

 PT BRI Danareksa Sekuritas                                      Bank Rakyat Indonesia
                                                                Cabang Bursa Efek Jakarta
                                                           No. Rekening: 0671.01.000692.30.1
                                                          Atas nama: PT BRI Danareksa Sekuritas

 PT CIMB Niaga Sekuritas                                          PT CIMB Niaga Sekuritas
                                                                     Bank CIMB Niaga
                                                                 Cabang: Graha CIMB Niaga
                                                               No. Rekening: 8001.6344.2600
                                                            Atas Nama: PT CIMB Niaga Sekuritas

 PT Mandiri Sekuritas                                                  Bank Mandiri
                                                                 Cabang Jakarta Sudirman
                                                               No. Rekening: 1020005566028
                                                              Atas nama: PT Mandiri Sekuritas

 PT Indo Premier Sekuritas                                            Bank Permata
                                                                 Cabang Sudirman Jakarta
                                                                No. Rekening: 0701392302
                                                           Atas nama: PT Indo Premier Sekuritas


                                                     14
Page 16
 PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk                                   Bank Mandiri
                                                               Cabang Bursa Efek Indonesia
                                                             No. Rekening: 104.00.04085.556
                                                      Atas nama: PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk


Dalam hal terjadi keterlambatan pembayaran oleh investor sehingga dana baru diterima pada Tanggal
Pembayaran, Penjamin Pelaksana Emisi Efek memiliki hak untuk menerima ataupun menolak pemesanan
tersebut.

Semua biaya atau provisi bank ataupun biaya transfer merupakan beban Pemesan. Pemesanan akan dibatalkan
jika persyaratan pembayaran tidak dipenuhi.

Selanjutnya, setelah dana telah diterima oleh Penjamin Emisi Obligasi melalui Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi
wajib mentransfer dana Penawaran Umum kepada Perseroan pada Tanggal Pembayaran sesuai Tanggal Emisi
yaitu pada tanggal 27 Maret 2025 paling lambat jam 14.00 WIB kepada rekening Perseroan sebagai berikut:

                                               Bank Danamon
                                           Cabang Panglima Polim
                                          No. Rekening: 200002095
                             Atas Nama: PT Sarana Multi Infrastruktur Operasional

9.   DISTRIBUSI OBLIGASI SECARA ELEKTRONIK

Distribusi Obligasi secara elektronik akan dilakukan pada tanggal 27 Maret 2025. Perseroan wajib menerbitkan
Sertifikat Jumbo Obligasi untuk diserahkan kepada KSEI dan memberi instruksi kepada KSEI untuk mengkreditkan
Obligasi pada Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi di KSEI. Dengan telah dilaksanakannya instruksi
tersebut, maka pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi.

Selanjutnya Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi memberi instruksi kepada KSEI untuk memindahbukukan Obligasi
dari Rekening Efek Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi ke dalam Rekening Efek Penjamin Emisi Obligasi sesuai
dengan bagian penjaminan masing-masing. Dengan telah dilaksanakannya pendistribusian Obligasi kepada
Penjamin Emisi Obligasi maka tanggung jawab pendistribusian Obligasi semata-mata menjadi tanggung jawab
Penjamin Emisi Obligasi yang bersangkutan.

10. PENDAFTARAN OBLIGASI PADA PENITIPAN KOLEKTIF

Obligasi yang ditawarkan oleh Perseroan melalui Penawaran Umum ini telah didaftarkan pada KSEI berdasarkan
Perjanjian Tentang Pendaftaran Obligasi di KSEI, yang ditandatangani Perseroan dengan KSEI. Dengan
didaftarkannya Obligasi tersebut di KSEI maka atas Obligasi yang ditawarkan berlaku ketentuan sebagai berikut:

a.   Perseroan tidak menerbitkan Obligasi dalam bentuk sertifikat kecuali Sertifikat Jumbo yang diterbitkan
     untuk didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi akan diadministrasikan
     secara elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI. Selanjutnya Obligasi hasil Penawaran Umum akan
     dikreditkan ke dalam Rekening Efek selambat-lambatnya tanggal 27 Maret 2025.

b.   KSEI akan menerbitkan Konfirmasi Tertulis kepada Perusahaan Efek atau Bank Kustodian sebagai tanda bukti
     pencatatan Obligasi dalam Rekening Efek di KSEI. Konfirmasi Tertulis tersebut merupakan bukti kepemilikan
     yang sah atas Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek.

c.   Pengalihan kepemilikan atas Obligasi dilakukan dengan pemindahbukuan antar Rekening Efek di KSEI, yang
     selanjutnya akan dikonfirmasikan kepada Pemegang Rekening.

d.   Pemegang Obligasi yang tercatat dalam Rekening Efek merupakan Pemegang Obligasi yang berhak atas
     pembayaran Bunga Obligasi. Pelunasan Pokok Obligasi, memberikan suara dalam RUPO serta hak-hak
     lainnya yang melekat pada Obligasi.



                                                      15
Page 17
e.   Pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan jumlah Pokok Obligasi akan dibayarkan oleh KSEI selaku Agen
     Pembayaran atas nama Perseroan kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan
     jadwal pembayaran Bunga Obligasi maupun pelunasan Pokok Obligasi yang ditetapkan Perseroan dalam
     Perjanjian Perwaliamanatan dan/atau Perjanjian Agen Pembayaran Obligasi. Perseroan melaksanakan
     pembayaran Bunga Obligasi dan pelunasan Pokok Obligasi berdasarkan data kepemilikan Obligasi yang
     disampaikan oleh KSEI kepada Perseroan.

f.   Hak untuk menghadiri RUPO dilaksanakan oleh Pemegang Obligasi dengan menyerahkan KTUR asli yang
     diterbitkan oleh KSEI kepada Wali Amanat. Yang dapat menghadiri RUPO adalah Pemegang Obligasi di
     Rekening Efek pada hari ketiga sebelum pelaksanaan RUPO (R-3). Terhitung sejak R-3 sampai dengan
     berakhirnya RUPO, seluruh Obligasi di Rekening Efek di KSEI akan dibekukan sehingga tidak dapat dilakukan
     pemindahbukuan antar Rekening Efek. Transaksi Obligasi yang penyelesaiannya jatuh pada R-3 sampai
     dengan tanggal pelaksanaan RUPO akan diselesaikan oleh KSEI mulai hari pertama setelah berakhirnya
     RUPO.

g.   Pihak-pihak yang hendak melakukan pemesanan Obligasi wajib membuka Rekening Efek di Perusahaan Efek
     atau Bank Kustodian yang telah menjadi pemegang Rekening Efek di KSEI.

11. PENGEMBALIAN UANG PEMESANAN

Dalam hal suatu pemesanan Efek ditolak sebagian atau seluruhnya, atau dalam hal terjadi pembatalan atau
penundaan Penawaran Umum jika pesanan sudah dibayar maka uang pemesanan harus dikembalikan oleh
Manajer Penjatahan, kepada para pemesan, paling lambat 2 (dua) hari kerja sesudah Tanggal Penjatahan atau
sejak keputusan pembatalan atau penundaan Penawaran Umum.

Jika dalam Pernyataan Pendaftaran dinyatakan bahwa Obligasi akan dicatatkan pada Bursa Efek dan ternyata
persyaratan pencatatan tidak dipenuhi, Penawaran atas Obligasi batal demi hukum dan pembayaran pesanan
Obligasi tersebut wajib dikembalikan kepada pemesan paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal
diumumkan pembatalan atau penundaan penawaran umum.

Jika terjadi keterlambatan, maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi yang
menyebabkan terjadinya keterlambatan tersebut wajib membayar kepada para pemesan sebesar 1% (satu
persen) untuk tiap hari keterlambatan yang dihitung secara harian (berdasarkan jumlah Hari Kalender yang telah
lewat sampai dengan pelaksanaan pembayaran seluruh jumlah yang seharusnya dibayar ditambah denda),
dengan ketentuan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30
(tiga puluh) Hari Kalender.
-    Apabila uang pengembalian pemesanan Obligasi sudah disediakan, akan tetapi pemesan tidak datang untuk
     mengambilnya dalam waktu 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal keputusan penundaan atau pembatalan
     Penawaran Umum maka Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi tidak
     diwajibkan membayar denda kepada para pemesan Obligasi.
-    Perseroan tidak bertanggung jawab dan dengan ini dibebaskan oleh Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan
     Penjamin Emisi Obligasi dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
     menjadi tanggung jawab Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan/atau Penjamin Emisi Obligasi.
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi tidak bertanggung jawab dan karenanya harus
dibebaskan oleh Perseroan dari segala tuntutan yang disebabkan karena tidak dilaksanakannya kewajiban yang
menjadi tanggung jawab Perseroan.

12. LAIN-LAIN

Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi berhak untuk menerima atau menolak pemesanan pembelian Obligasi secara
keseluruhan atau sebagian dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

       PENYEBARLUASAN INFORMASI TAMBAHAN DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI

Informasi Tambahan serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh selama tanggal Penawaran
Umum Obligasi melalui email kepada Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan juga dapat diperoleh di kantor



                                                      16
Page 18
Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dari tanggal 21 Maret 2025 sampai dengan 24 Maret 2025 dari jam 09.00 WIB
sampai dengan jam 16.00 WIB di bawah ini:

               PT BRI Danareksa Sekuritas                            PT CIMB Niaga Sekuritas
                   Gedung BRI II Lt. 23                           Graha CIMB Niaga 25th Floor
           Jl. Jenderal Sudirman Kav. 44-46                         Jl. Jend. Sudirman Kav. 58
                      Jakarta 10210                                        Jakarta 12190
                Telepon: (021) 5091 4100                            Telepon : (021) 5084 7847
                Faksimile: (021) 2520 990                 E-mail : jk.dcmproject@cimbniaga-ibk.co.id
                         E-mail:                                     www.cimbniaga-ibk.co.id
       IB-Group1@bridanareksasekuritas.co.id
          www.bridanareksasekuritas.co.id

                 PT Mandiri Sekuritas                                PT Indo Premier Sekuritas
            Menara Mandiri I Lt. 24 - 25                     Gedung Pacific Century Place, Lantai 16
           Jl. Jend. Sudirman No. 54 - 55                   Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 SCBD Lot 10
                     Jakarta 12190                                      Jakarta Selatan 12190
               Telepon: (021) 5263445                                 Telepon: (021) 5088 7168
               Faksimili: (021) 5275701                              Faksimile: (021) 5088 7167
       E-mail: Divisi-FI@mandirisekuritas.co.id                    E-mail: fixed.income@ipc.co.id
            www.mandirisekuritas.co.id

                                    PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk
                                     Gedung Artha Graha Lt. 18 dan 19
                                      Jl. Jenderal Sudirman Kav. 52-53
                                                Jakarta 12190
                                           Telepon: (021) 2924 9088
                                          Faksimile: (021) 2924 9150
                                           E-mail: fit@trimegah.com
                                              www.trimegah.com


      SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI
       PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM INFORMASI TAMBAHAN




                                                    17

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.6 MB
Published11 Mar 2025
Pages18
Characters73,114
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 46 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Mandiri Sekuritas p.1 ×11
linked org Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk p.1 ×13
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.1 ×13
linked person Suryo Utomo p.10
linked person Ancella Anitawati Hermawan p.10
linked person Dikdik Yustandi p.10
linked person Arief Wibisono Lubis p.10
linked person Reynaldi Hermansjah p.10 ×3
linked person Faaris Pranawa p.10
linked person Pradana Murti p.10
linked person Aradita Priyanti p.10
linked org Bank CIMB Niaga p.15
linked org Bank Permata p.15
linked org Bank Danamon p.16
possible org OTORITAS JASA KEUANGAN p.1 ×3
possible org PT BURSA EFEK INDONESIA p.1 ×3
possible org Negara Republik Indonesia p.4 ×4
possible person Gatot Subroto p.5
possible org Pemerintah Republik Indonesia p.7 ×2
possible org Bank Rakyat Indonesia p.15
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.1
unresolved org PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA p.1
unresolved org PT BRI Danareksa Sekuritas p.1 ×6
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas p.1 ×6
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas p.1 ×4
unresolved org Gani Sigiro p.6
unresolved org Menteri Keuangan Republik Indonesia Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan p.9
unresolved person Yumna Shabrina p.9
unresolved person Ashoya Ratam p.9
unresolved — CCT p.10
unresolved — TJT p.10
unresolved org Kementerian Keuangan p.12
unresolved org Kota Negara. Ke p.12
unresolved org Bapepam p.13 ×4
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas. Para Penjamin Pelaksana Emisi p.13
unresolved org Assegaf Hamzah & Partners · Konsultan Hukum p.13
unresolved person | Ir. Nanette Cahyanie Handari Adi Warsito, S.H. · Notaris p.13 ×3
unresolved org Bank Rakyat Indonesia Cabang Bursa Efek p.15
unresolved org PT CIMB Niaga Sekuritas Bank CIMB Niaga Cabang p.15
unresolved org Bank Mandiri Cabang Jakarta Sudirman No. Rekening p.15
unresolved org Bank Permata Cabang Sudirman Jakarta No. Rekening p.15
unresolved org Bank Mandiri Cabang Bursa Efek Indonesia No. Rekening p.16
unresolved org Bank Danamon Cabang Panglima Polim No. Rekening p.16
unresolved org PT Sarana Multi Infrastruktur Operasional p.16
unresolved org PT Indo Premier Sekuritas Menara Mandiri I p.18

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result