Skip to content
Back to announcement

20250311_TUFI_Laporan Hasil Pemeringkatan_31868218_lamp1.pdf

Other Text extracted TUFI

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1 OCR 0.923
Po
mandiri
tunas finance

Tanggal :IO Maret 2025
Nomor :138/SKL-CSC/MTF/11I/2025
Lampiran : 4 (Empat) lembar
PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lt.3A
Kepada Yth. , Jl.Imam Bonjol No.61, Jakarta 10310
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Tel. (62-21) 230 5608
Gedung Sumitro Djojohadikusumo Fax.(62-21) 230 5618

. www.mtf.co.id
Jl. Lapangan Banteng Timur No.2-4

Jakarta Pusat - 10710
U.p. : Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

Perihal : Hasil Pemantauan Pemeringkatan Tahunan PT Mandiri Tunas Finance Periode
05 Maret 2025 sampai dengan 01 Maret 2026

Dengan hormat,

Dalam rangka memenuhi Peraturan Bapepam dan LK No.IX.C.11 Lampiran Keputusan Ketua
Bapepam dan LK No.Kep-712/BL/2012 tanggal 26 September 2012 tentang Pemeringkatan
Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk, bersama ini kami sampaikan Hasil Pemantauan
Pemeringkatan Tahunan PT Mandiri Tunas Finance yang diterbitkan oleh PT Pemeringkat
efek Indonesia (PEFINDO) dimana PT Mandiri Tunas Finance mendapatkan rating, dengan
hasil keputusan dapat kami sampaikan sebagai berikut:

1. Surat PEFINDO No.RC-198/PEF-DIR/III/2025 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA
(Triple A)” atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance
periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026.

2. Surat PEFINDO No.RC-199/PEF-DIR/I!I/2025 Perihal Menetapkan peringkat “IJAAA
(Triple Ay” Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Seri B Tahun 2020, Tahap II Seri B Tahun
2021, Tahap III Seri B Tahun 2022 serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap I Seri A dan
Seri B Tahun 2023, Tahap II Seri A dan Seri B Tahun 2023, Tahap III Seri A dan Seri B
Tahun 2024 dan Tahap IV Seri A dan Seri B Tahun 2024 PT Mandiri Tunas Finance
Periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026:

3. Surat PEFINDO No.RC-200/PEF-DIR/I!I/2025 Penetapan peringkat tetap di “IJAAA
(Triple Aj Stable Outlook)” terhadap PT Mandiri Tunas Finance untuk periode 05
Maret 2025 sampai dengan O1 Maret 2026,

Adapun dapat kami sampaikan informasi menetapkan peringkat “IJAAA (Triple A)” atas
Obligasi Berkelanjutan VII (PUB VII) 2025 PT Mandiri Tunas Finance Periode 04 Maret 2025
sampai dengan 1 Maret 2026 yang rencana akan kami terbitkan kembali Obligasi
Berkelanjutan VII Tahap I di Tahun 2025.

Page 2 OCR 0.946
PS
mandiri

tunas finance

Pemeringkatan diatas merupakan tingkat dukungan yang lebih tinggi dari PT Bank Mandiri
(Persero) Tbk (BMRI) dan PT Tunas Ridean (TURI) sebagai Pemegang Saham Perusahaan,
tercermin melalui peningkatan dari fasilitas pembiayaan melalui Joint Finance dan kolaborasi
bisnis yang dilakukan.

Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,
4 PT Mandiri Tunas Finance

DIM TUNAS FINANCE

Pinohadi G. Sumardi
Direktur Utama

Tembusan Yth :
1. PT Bursa Efek Indonesia — Direktur Penilaian Perusahaan
2. PT Kustodian Sentral Efek Indonesia — Kepala Divisi Jasa Kustodian Sentral
3. PT Bank BRI Tbk selaku Wali Amanat Perseroan

Page 3 OCR 0.878
RESTRICTED

@)

PEFINDO

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-198/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 5 Maret 2025

Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi
Direktur

PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lantai 3A

Jalan Imam Bonjol No. 61
JAKARTA 10310

Perihal: Sertifikat Pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 PT Mandiri Tunas Finance
Periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan VII Tahun 2025 Mandiri Tunas Finance senilai maksimum Rp10.000.000.000.000,00 (sepuluh triliun
rupiah) yang akan diterbitkan selama 2 tahun sejak efektifnya Pernyataan Pendaftaran. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan data dan
informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024. Peringkat tersebut berlaku untuk periode 5 Maret 2025
sampai dengan 1 Maret 2026,

“Efek utang dengan peringkat AAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior."

Apabila Perusahaan telah merealisasikan, melakukan perubahan, menunda atau membatalkan emisi surat utang tersebut, harap dapat
segera menginformasikan hal tersebut secara tertulis kepada PEFINDO.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ni adalah pendapat PT Pemeringkat Elek Indonesia (PEFINDO) Yang diberikan berdasarkan hasi Keputusan Kemis Pemernakatan
pada saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke dopan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansialnya secara
penuh dan tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkal ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan
Investasi (baik keputusan untuk membeli, menjual, slau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan
investasi lainnya) dan/atau opini atas mia kewajaran efok utang dan/atau nilai enltas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan
dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkalan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang
dianggap dapat diandalkan. PEFINDO tidak melakukan audit, ui tuntas, atau verifikasi secara Independen dar setiap informasi dan data yang dterima dan digunakan sebagai
dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung jawab alas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud.
“Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah
di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi
yang ditorima tidak memadai dar/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi kewajibannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris,
Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang didera atau timbul sebagai
akibat penggunaan si da/atau informasi hasil pemeringkatan ini baik secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa
dokumen yang dikeluarkan berdasarkan atau berhubungan dengan hasi pemeringkatan ini dapat dieksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketontuannya,"

Jrka Rev.o1

Page 4 OCR 0.890
RESTRICTED

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-199/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 5 Maret 2025

Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi
Direktur

PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lantai 3A

Jalan Imam Bonjol No. 61
JAKARTA 10310

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas Oblgasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2020 Seri B, Tahap II Tahun 2021 Seri B
dan Tahap III Tahun 2022 Seri B serta Obligasi Berkelanjutan VI Tahap | Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023
Seri A dan Seri B, Tahap III Tahun 2024 Seri A dan Seri B serta Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan'Sei PT Mandiri Tunas

Finance

Periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

AAA
(Triple A)

terhadap Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2020 Seri B, Tahap II Tahun 2021 Seri B dan Tahap III Tahun 2022 Seri B serta
Obligasi Berkelanjutan VI Tahap | Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap II Tahun 2023 Seri A dan Seri B, Tahap!lII Tahun 2024 Seri A
Gan Seri B serta Tahap IV Tahun 2024 Seri A dan Seri B PT Mandiri Tunas Finance senilai Rp5.843.355.000.000,00 (lima triliun delapan
ratus empat puluh tiga miliar tiga ratus lima puluh lima juta rupiah) untuk periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat
tersebut diberikan berdasarkan data dan informasi dari Perusahaan serta Laperan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Efek utang dengan peringkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan emiten untuk memenuhi
kewajiban keuangan jangka panjang atas efek utang tersebut dibandingkan emiten Indonesia lainnya adalah superior,"

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat Efok Indonesia (PEFINDO) Yang diberikan berdasarkan hasi Keputusan Kome Pemeringkatan pads
saat tanggal dibuatnya peringkat. Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewajiban finansiainya secara penuh dan
tepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (bai keputusan
untuk membeli menjual, atau menahan efek utang apapun yang dterbikan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi Isinnya) dan/atau opini atas
mila kewajaran efok utang darvtau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO, Semua data dan Informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan diperoleh dari pihak
Yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber Iin yang dianggap dapat diandalkan, PEFINDO tidak melakukan sudi
uji tuntas, atas veriikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang diterima dan digunakan sebegai dasar dalam proses pemeringkatan. PEFINDO tidak bertanggung
Jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dan data menjadi tanggung Jawab
“Sepenuhnya dari pihak yang memberikan informasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristiwa yang belum diantisipasi sebelumnya pada saat
peringkat diberikan pertama kal. PEFINDO berhak menarik peringkat jika data dan informasi yang diterima tidak memadai dar/atau perusahaan yang diperingkat tidak memenuhi
kewajibannya kepada PEFINDO, PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya tidak bertanggung jawab kepada pihak manapun atas
segale kerugian, biaya-blaya, dan pengeluaran yang diderita atau timbul sebagai akibat penggunaan ii dan/atau informasi hasi pemeringkatan in, baik Secara langsung maupun
lidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikeluarkan berlasarkan atau berhubungan dengan hasil pemeringkatan ini dapat
dioksekusi atau dilaksanakan sesuai dengan ketentuannya,"

teka Rev.o1

Page 5 OCR 0.861
RESTRICTED

permoo 9 Be darso 4 HNKAS

CREDIT RATING AGENCY
No.RC-200/PEF-DIR/III/2025

Jakarta, 5 Maret 2025

Yth. Bapak R. Eryawan Nurhariadi
Direktur

PT Mandiri Tunas Finance

Graha Mandiri Lantai 3A

Jalan Imam Bonjol No. 61
JAKARTA 10310

Perihal: Sertifikat Pemantauan Pemeringkatan atas PT Mandiri Tunas Finance
Periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026

Dengan hormat,
Sesuai dengan hasil rapat yang diadakan pada hari Rabu, 5 Maret 2025, Panitia Pemeringkat PT PEFINDO memutuskan peringkat:

WAAAIStable
(Triple A: Stable Outlook)

terhadap PT Mandiri Tunas Finance untuk periode 5 Maret 2025 sampai dengan 1 Maret 2026. Peringkat tersebut diberikan berdasarkan
data dan informasi dari Perusahaan serta Laporan Keuangan Audit per 31 Desember 2024.

“Obligor berperingkat wAAA merupakan peringkat tertinggi yang diberikan oleh PEFINDO. Kemampuan obligor untuk memenuhi komitmen
keuangan jangka panjangnya, relatif terhadap obligor Indonesia lainnya, adalah superior,"

Peringkat atas Perusahaan tidak berlaku untuk suatu Efek Utang tertentu yang dikeluarkan perusahaan, karena tidak memperhitungkan
Struktur serta berbagai ketentuan (provision) dari Efek Utang tersebut, tingkat perlindungan dan posisi klaim dari pemegang Efek Utang bila
emitennya mengalami likuidasi, serta legalitasnya. Di samping itu, Peringkat atas Perusahaan tidak memperhitungkan kemampuan penjamin,
pemberi asuransi, atau penyedia credit enhancement lainnya yang ikut mendukung suatu Efek Utang tertentu.

Atas bantuan dan kerja samanya, kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,
Irmawati Hendro Utomo
Direktur Utama Direktur

“Peringkat yang dimuat dalam dokumen ini adalah pendapat PT Pemeringkat ETok Indonesia (PEFINDOJ yang diberikan berdasarkan hasi Keputusan Komo Pemernakaan Tata
saat anggal dibuatnya peringkat Peringkat merupakan opini ke depan mengenai kemampuan pihak yang diperingkat dalam memenuhi kewaiban fnansialnya secara penuh dan
fepat waktu, berdasarkan asumsi yang dibuat saat peringkat ditetapkan. Peringkat bukan merupakan rekomendasi bagi pemodal untuk mengambil keputusan investasi (baik
keputusan untuk membel menjual, atau menahan efek utang apapun yang diterbitkan berdasarkan atau berhubungan dengan peringkat atau keputusan investasi lainnya) dan/atau
opini atas nil kewajaran elek ulang dan/atau nilai entitas yang diberikan peringkat oleh PEFINDO. Semua data dan informasi yang diperlukan dalam proses pemeringkatan
diperoleh dari pihak yang meminta pemeringkatan yang dianggap dapat dipercaya keakuratan dan kebenarannya dan dari sumber lain yang dianggap dapat diandalkan. PEFINDO
tidak melakukan audit. uji tuntas, atau verikasi secara independen dari setiap informasi dan data yang dtorima dan digunakan sebagai dasar dalam proses pemeringkatan,
PEFINDO tidak bertanggung jawab atas kebenaran, kelengkapan, ketepatan waktu, dan keakuratan informasi dan data yang dimaksud. Keakuratan dan kebenaran informasi dar
ala menjadi tanggung Jawab sepenuhnya dari pihak yang memberikan infrmasi dan data yang dimaksud. Peringkat bisa berubah di masa depan karena peristina yang belum
Siantiipasi sebelumnya pada saat peringkat diberikan pertama kali. PEFINDO berhak menarik peringkat ika data dan informasi yang diterima tidak memadaidan/atau perusahaan
yang diperingkat tidak memenuhi kewaihannya kepada PEFINDO. PEFINDO dan setiap anggota Direksi, Komisaris, Pemegang Saham, serta Karyawannya lidak bertanggung
Jawab kepada pihak manapun atas segala kerugian, biaya-biaya, dan pengeluaran yang didera atau timbul sebagai akibat penggunaan isi dan/atau informasi hasi pemeringkatan
ini, bak secara langsung maupun tidak langsung, PEFINDO tidak memberikan keterangan atau pendapat bahwa dokumen yang dikelvarkan berdasarkan atau berhubungan dengan
hiasi pemeringkatan ini dapat dieksekusi alau dilaksanakan sesual dengan ketentuannya."

Yrka Rev.o1

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.37 MB
Published11 Mar 2025
Pages5
Characters14,619
Text sourceOCR
OCR confidence0.900

Names mentioned 18 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org PT Mandiri Tunas Finance p.1 ×29
linked org Bank Mandiri (Persero) Tbk p.2 ×2
linked person R. Eryawan Nurhariadi p.3 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.2
unresolved org PT Mandiri Tunas Finance Graha Mandiri p.1 ×4
unresolved org Bapepam p.1 ×4
unresolved org PT Pemeringkat p.1
unresolved org PT Tunas Ridean p.2
unresolved org PT Mandiri Tunas Finance DIM TUNAS FINANCE Pinohadi p.2
unresolved person Pinohadi G. Sumardi · Direktur Utama p.2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved org Bank BRI Tbk p.2 ×2
unresolved org PT PEFINDO p.3 ×3
unresolved person Irmawati Hendro Utomo · Direktur Utama Direktur p.3 ×3
unresolved org PT Pemeringkat Elek Indonesia p.3
unresolved org PT Pemeringkat Efok Indonesia p.4
unresolved org PT Pemeringkat ETok Indonesia p.5

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result