Back to announcement
20250310_VISI_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31867857.pdf
Other Text extracted VISISource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 4
Page 1
Go To English Page
Nomor Surat 03/SAVITRA/III/2025
Nama Perusahaan PT Satu Visi Putra Tbk.
Kode Emiten VISI
Lampiran 1
Perihal Penjelasan atas Volatilitas Transaksi
Volatilitas Transaksi
Merujuk permintaan penjelasan oleh Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-02367/BEI.PP3/03-2025 tanggal
null perihal Permintaan penjelasan atas volatilitas transaksi efek, kami sampaikan penjelasan sebagai berikut:
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tidak ada. Kondisi keuangan Perseroan saat ini sesuai dengan pelaporan keuangan nomor
02/SAVITRA/X/2024 tanggal 30 Oktober 2024 yang telah di submit oleh Perseroan pada tanggal 29 Oktober
2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek. Semua informasi fakta material
telah dilaporkan oleh Perseroan melalui website SPE-IDXnet pada tanggal 4 Maret 2024 dengan nomor
surat 01/SAVITRA/III/2024 tanggal 4 Maret 2024 dan dimana laporan terakhir terkait informasi dan fakta
material juga telah kami sampaikan melalui SPEIDXnet pada tanggal 13 Oktober 2024 dengan nomor surat
02/SAVITRA/XI/2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
4 Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Sejauh pengamatan Perseroan tidak ada perubahan pemegang
saham selain dari saham yang dimiliki oleh publik.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) terakhir 29 Februari 2025 yang diterima oleh Perseroan tidak
ada pemegang saham publik yang memiliki saham sebanyak 5% atau lebih.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan sahamnya di
Perseroan
Demikian untuk diketahui.
Hormat Kami,
PT Satu Visi Putra Tbk.
Page 2
David Dwiputra
Direktur Utama
PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Telepon : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.
Nama Pengirim David Dwiputra
Jabatan Direktur Utama
Tanggal dan Waktu 10-03-2025 19:28
Lampiran 1. PP BEI 6 Maret 2025 VISI.pdf
Dokumen ini merupakan dokumen resmi PT Satu Visi Putra Tbk. yang tidak memerlukan tanda tangan karena
dihasilkan secara elektronik oleh sistem pelaporan elektronik. PT Satu Visi Putra Tbk. bertanggung jawab penuh
atas informasi yang tertera didalam dokumen ini.
Page 3
Go To Indonesian Page
Letter / Announcement No. 03/SAVITRA/III/2025
Issuer Name PT Satu Visi Putra Tbk.
Issuer Code VISI
Attachment 1
Subject Explanation for Volatility Transaction
Volatility Transaction
Referring to request for explanation by Indonesia Stock Exchange through letter number S-02367/BEI.PP3/03-2025
dated null concerning request for Explanation of Securities Transactions volatility.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa
Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau
1 Perusahaan Publik?
Tidak ada. Kondisi keuangan Perseroan saat ini sesuai dengan pelaporan keuangan nomor
02/SAVITRA/X/2024 tanggal 30 Oktober 2024 yang telah di submit oleh Perseroan pada tanggal 29 Oktober
2024.
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek
perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban
Penyampaian Informasi ketentuan butir point III.2.1. dan IV.2.1. Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek
Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021
2 Tidak ada informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek. Semua informasi fakta material
telah dilaporkan oleh Perseroan melalui website SPE-IDXnet pada tanggal 4 Maret 2024 dengan nomor
surat 01/SAVITRA/III/2024 tanggal 4 Maret 2024 dan dimana laporan terakhir terkait informasi dan fakta
material juga telah kami sampaikan melalui SPEIDXnet pada tanggal 13 Oktober 2024 dengan nomor surat
02/SAVITRA/XI/2024.
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik
3
Tidak ada Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek
Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan.
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap
Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.
Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas
4 Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017. Sejauh pengamatan Perseroan tidak ada perubahan pemegang
saham selain dari saham yang dimiliki oleh publik.
Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) terakhir 29 Februari 2025 yang diterima oleh Perseroan tidak
ada pemegang saham publik yang memiliki saham sebanyak 5% atau lebih.
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu dekat, termasuk
rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam
5 3 bulan mendatang)?
Perseroan tidak memiliki tindakan korporasi dalam waktu dekat.
Apakah terdapat rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan?
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada pemegang saham
6 utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.
Pemegang saham utama tidak memiliki rencana untuk melakukan perubahan kepemilikan sahamnya di
Perseroan
Thus to be informed accordingly.
Respectfully,
PT Satu Visi Putra Tbk.
David Dwiputra
Page 4
Direktur Utama
PT Satu Visi Putra Tbk.
Jl. Greges Jaya II Blok B19
Phone : (62-031) 7496364 /7497576, Fax : (62-031) 7499151, www.satuvisiputra.
Sender Name David Dwiputra
Function Direktur Utama
Date and Time 10-03-2025 19:28
Attachment 1. PP BEI 6 Maret 2025 VISI.pdf
This is an official document of PT Satu Visi Putra Tbk. that does not require a signature as it was generated
electronically by the electronic reporting system. PT Satu Visi Putra Tbk. is fully responsible for the information
contained within this document.
Names mentioned 6 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
Indonesia Stock Exchange
p.3
unresolved
person
Function
· Direktur Utama
p.4
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.