Skip to content
Back to announcement

20250310_BELL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31867948_lamp1.pdf

Other Text extracted BELL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 2

Page 1 OCR 0.928
No : 015/ADM/I!!/2025 N
be
Cimahi, 10 Maret 2025 "li
Kepada Yth: TRISULA
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group TEXTILE INDUSTRIES

PT Bursa Efek Indonesia
Gedung Bursa Efek Indonesia — Tower 1, Lantai 4

Jl. Jend. Sudirman Kav, 52-53 PT Trisula Textile Industries Tbk

Head Office/Factory:

Jakarta 12190 — Indonesia Jl. Mahar Martanegara No, 170
Cimahi 40522
Perihal : Tanggapan atas Surat Nomor : S-02369/BEI.PP1/03-2025 “Permintaan Kasta
Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek” Tel: (022) 661 3333

Jakarta Office:
Trisula Center

Jl. Lingkar Luar Barat
Sehubungan dengan Surat Bursa Efek Indonesia Nomor S-02369/BEI.PP1/03-2025 tanggal 7 Blok A No.1

Maret 2025, tentang Permintaan Penjelasan atas Volatilitas Transaksi Efek, maka Bersama Cengkareng
Jakarta Barat 11740

Dengan hormat,

ini kami menyampaikan tanggapan sebagai berikut : Indonesia
Tel: (021) 5835 7377
1. Pertanyaan Fax: (021) 5835 8033

Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang
Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik?

Tanggapan

Sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya informasi
atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan
investasi pemodal sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten atau
Perusaan Publik.

2. Pertanyaan
Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal sebagaimana
diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan butir
point IIL2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BEI/01-2021

Tanggapan

Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi atau fakta material yang
dapat mempengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal
sebagaimana diatur dalam Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian Informasi ketentuan
butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-
00015/BE!/01-2021
Page 2 OCR 0.949
3. Pertanyaan
Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga
efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada
publik.

Tanggapan

Sepanjang sepengetahuan Perseroan, tidak ada informasi/fakta/kejadian penting
lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
kelangsungan hidup Perseroan yang belum diungkapkan kepada publik.

4. Pertanyaan
Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.04/2017
Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan
Terbuka.

Tanggapan

Sepanjang sepengetahuan Perseroan, Perseroan tidak mengetahui adanya aktivitas dari
pemegang saham tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Nomor 11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.

5. Pertanyaan
Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam waktu
dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap pencatatan saham
Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?

Tanggapan

Perseroan akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan pada
tanggal 15 April 2025. Yang Pemberitahuan dan Pengumumannya sudah Perseroan
laporkan di IDXNET per tanggal 28 Februari 2025 dan 7 Maret 2025.

6. Pertanyaan
Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di Perseroan.
Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan terlebih dahulu kepada
pemegang saham utama dalam menjawab konfirmasi tersebut.

Tanggapan

Corporate Secretary Perseroan telah melakukan konfirmasi kepada Pemegang Saham
Utama terkait dengan rencana Pemegang Saham Utama sehubungan dengan
kepemilikan sahamnya. Pemegang Saham Utama tidak memiliki rencana apapun.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

Heru Jafmiko Harrianto
Direktur

A
ba

TRISULA

TEXTILE INDUSTRIES

PT Trisula Textile Industries Tbk
Head OfficelFactory:

Jl. Mahar Martanegara No. 170
Cimahi 40522

West Java

Indonesia

Tel: (022) 661 3333

Jakarta Office:
Trisula Center

JI, Lingkar Luar Barat
Blok A No.1
Cengkareng

Jakarta Barat 11740
Indonesia

Tel: (021) 5835 7377
Fax: (021) 5835 8033

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.13 MB
Published10 Mar 2025
Pages2
Characters4,641
Text sourceOCR
OCR confidence0.939

Names mentioned 4 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Trisula Textile Industries Tbk p.1 ×6
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×4
unresolved person Heru Jafmiko Harrianto · Direktur p.2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result