Skip to content
Back to announcement

20260629_SATU_Ringkasan Risalah//Risalah RUPS_32105250_lamp1.pdf

RUPS minutes Parsed SATU

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 5

Page 1
NOTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM Rio. : C - 987. HT.03.01- Th. 2002
Tanggal 5 Agustus 2002
J1. Muradi Raya No. 66, Telp./ Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email:.retnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com


      Semarang,25 Juni 2026

       ornor: 51/N-RHIVII2026                         Kepada Yth:
      Hal     Resume Risalah Rapat Umum               PT Kota Satu Properti, Tbk.
              Pemegang Saham Tahunan                  J alan MT Haryono
              PT Kota Satu Properti, Tbk.             Club House Amaya Home ReSOl1
                                                      Ungaran Timur - Kabupaten Semarang

      Dengan honnat,
      Bersama ini saya sampaikan Resume Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
      (selanjutnya disingkat "Rapat") dari PT Kota Satu Properti, Tbk., berkedudukan di Kabupaten
      Semarang (setanjutnya disingkat "Perseroan") yang telah diselenggarakan pada :

      Hari/Tanggal : Kamis, 25 Juni 2026
      Waktu        : 10.46 WIB sid 11.45 WIB
      Tempat       : Sphere Room 2, Lt. 8 AllStay Hotel Semarang
                     Jatan Veteran No. 51
                     Semarang
      Kehadiran
      - Dewan Komisaris      1. Bapak Arief Sugiyo                   Komisaris Utama
                             2. Bapak Ibnu Dody Prayitno             Komisaris Independen

      - Direksi               1. Bapak Momog Irnawan                 Direktur   tama
                              2. Bapak Leo Agung Vito Wicaksana      Direktur

      - Pemegang saham        -   1.020.796.400 saham (74.24 %) dari total hak suara 1.375.000.000
      saham

      I. MATA ACARA RAPAT:
         ]. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan dan Laporan Berkelanjutan Perseroan
            tennasuk Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan untuk tahun buku 2025 serta Laporan
            Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan dalam tahun buku yang berakhir pada
            tanggal 31 Desember 2025 disel1ai pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab
            sepenuhnya (acquit et de charge) kepada anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan
            atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan dalam tahun buku yang
            berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
         2. Penetapan penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal
            31 Desember 2025.
         3. Persetujuan dan penetapan remunerasi anggota Direksi Perseroan dan Dewan Komisarls
            Perseroan untuk tahun 2026.
         4. Penunjukan Akuntan Publik danlatau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan
            Keuangan Konsolidasian Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026.
Page 2
  OTARIS
RET '0 HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeh dan HAM RI No. : C - 987. HT.03.01 - Th. 2002
Tanggal 5 Agustns 2002
JI. Muradi Raya No. 66 Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: rttnoher@Jyahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com

      II. PEME iUHAN PROSEDUR HUKUM UNTUK PE_                    ELENGGARAAN RAPAT:
          1.   Meny"arnpaikan pemberitahuan mengenai rencana akan diselenggarakannya Rapat
               kepada Otoritas lasa Keuangan (OlK), Bursa Efek Indonesia (BEl) dan PT Kustodian
               Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan surat Nomor: 052/SATU/EKT-LB/CORSEC/SA­
               MIN/2026 tanggal 8 Mei 2026;
          2.   Menyampaikan Pengumuman mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat kepada
               Para Pemegang Saham yang diunggah pada laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas
               lasa Keuangan m~lalui SPE lOX laman KSEI melalui web eASY.KSEI, serta laman
               Perseroan dalam situs'web : www.kotasatuproperti.com pada tanggal 19 Mei 2026;
          3.   Menyampaikan Pemanggilan Rapat kepada Para Pemegang Saham yang diunggah pada
               laman Bursa Efek Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan melalui SPE IDX, laman
               KSEI melalui web eASY.KSEI, serta laman Perseroan dalam situs web :
               www.kotasatupropelti.com pada tanggal 3 Juni 2026;

      III. KETE TUAN KUORUM KEHADIRA."l' DAN KUORUM KEPUTUSAN
          Kuorum untuk Rapat mum Pemegang Saham Tahunan adalah sebagai berikut :
          - Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 a.-at 1 (a) dan (c) Anggaran Dasar Perseroan, Rapat
            Umum Pemegang Saham Tahunan dapat dilangsungkan apabila dihadiri oleh pemegang
            saham atau kuasanya yang rnewakili lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah
            seluruh saham yang telah ditempatkan oIeh Perseroan dengan hak suara yang sah dan
            keputusan disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham
            dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
            Sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat 1 (a) dan (c) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
            (POlK) omor: 151P0JK.04/2020 bahwa kuorum kehadiran dan kuorum keputusan
            adalah sebagai berikut : Rapat Umum Pemegang Saha dapat dilangsungkan jika dalam
            Rapat Umum Pemegang Saham lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh
            saham dengan hak suara hadir atau diwakili, kecuali Anggaran Oasar Perusahaan Terbuka
            menentukan jurnlah kuorum yang lebih besar dan keputusan adalah sah apabila disetujui
            oleh lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang
            hadir dalam Rapat.

      TIl. KEPUTUSAN RAPAT:
          MATA ACARA PERTAMA
          - Rapat memberikan kesernpatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan danJatau memberikan pendapat terkait dengan Mata
            Acara Pertama.
            Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
            Pengambilan keputllsan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Hasil
            pemungutan suara untuk Mata Acara Pertama Rapat adalah sebagai berikut :
            - Suara yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100 saham atau sebesar 0,00001 % dari
               jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat;
            - Tidak terdapat suara blanko/abstain;
            - Suara yang men atakan setuju sebanyak 1.020.796.300 saham atau sebesar 99,99 %
               dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
Page 3
. 'OTARIS                                                                                          y,'e.RTI YA;Yl:
                                                                                          /0                                   1,,,
RET_ '0 HERTIYANTI, SH, MH                                                              I t:-~                                      u..y
                                                                                        ~          <:       --.                '.'4
S.K. .lenkeh dan HA.'\1 RI No.: C - 987. HT.03.01- Th. 2002                             ~          I\~      ~'"= ~_       '/'1         ~
                                                                                                   ~%+                ~         J      .­
                                                                                                   "~~-,                   ~   :
Tangga15 Agustus 2002                                                                              ~-,'                   --/
   . \1uradi Ra a No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145                                '(i;:--'; .~.'                     }?
                                                                                                         ..::....
                                                                                                           _~
                                                                                                                  ..,                 """"
                                                                                                                                 <">-"'"
Email: rernoher@JJ1allOo.com.retnohertiyanti@gmail.com                                    ""1,()
                                                                                             '/$                                '?-'
                                                                                                        f(QTA S't.\-I

             Dengan demikian sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan serta
             Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) Nomor : 15/POJK.0412020, dikarenakan suara
             setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
             yang hadir atau diwakili maka usulan keputusan untuk Mata Acara Peltama disetujui
             sesuai dengan ketentuan kuorum yang berlaku.
             Keputusan Mata Acara Pertama yaitu sebagai berikut :
             1. Menerima dan menyetujui Laporan Tahunan dan Keberlanjutan Perseroan mengenai
                 kegiatan dan jalannya Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31
                 Desember 2025, serta menerima dan mengesahkan Laporan Keuangan Tahunan
                 Perseroan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Perseroan untuk
                 tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2025.
             2. Memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada
                 para anggota Direksi dan para anggota Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan
                 pengurusan dan pengawasan Perseroan yang telah dija1ankan oleh anggota Direksi dan
                 anggota Dewan Komisaris Perseroan selama tahun buku 2025.

          MATA ACARA KEDU
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
            Acara Kedua.
          - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
          - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Hasil
            pemungutan suara untuk Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut :
            - Suara yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000 1 % dan
               jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat;
            - Tidak terdapat suara blanko/abstain;
            - Suara yang menyatakan setuju sebanyak 1.020.796.300 saham atau sebesar 99,99 %
               dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
            Dengan demikian sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan serta
            Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) Nomor : 15/POJK.04/2020, dikarenakan suara
            setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
            yang hadir atau diwakili maka usulan keputusan untuk Mata Acara Kedua disetujui sesuai
            dengan ketentuan kuorum yang berlah.L1.
            Keputusan Mata Acara Kedua yaitu sebagai berikut :
            - Menyetujui rugi bersih tahun buku 2025 adalah sebesar Rp 3.278.881.701,- (Tiga miliar
               duaratus tujuhpuluh delapan juta delapanratus delapanpuluh satu nbu tujuhratus satu
               rupiah).
               Dikarenakan Perseroan masih mengalami kerugian maka Perseroan tidak membagikan
               dividen untuk periode tahun ini.

          MAT A ACARA KETIGA
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan dan/atau memberikan pendapat terkait dengan Mata
            Acara Ketiga.
Page 4
NOTARlS
RETNO HE TIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeb dan HAM R1 No. : C - 987. HT.03.01- Tb. 2002
Taoggal 5 Agustus 2002
J1. Muradi Raya No. 66, Telp. I Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
                                                                                        ~~.
                                                                                        ~ - -t'-'
Email: f.etnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmail.com                                      "9'1'/          \..'?-<:<:
                                                                                               S i(OTA sx-~

          - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham yang hadir.
          - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Basil
            pemungutan suara untuk Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai berikut :
            - Suara yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000 1 % dari
               jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat;
            - Tidak terdapat suara blanko/abstain;
            - Suara yang menyatakan setuju sebanyak 1.020.796.300 saham atau sebesar 99,99 %
               dari jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
            Dengan demikian sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 huruf a Anggaran Dasar Perseroan selia
            Pasal 41 ayat 1 huruf (a) dan huruf (c) Nomor : lSIPOJK.04/2020, dikarenakan suara
            setuju lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah selumh saham dengan hak suara
            yang hadir atau diwakili maka usulan keputusan untuk Mata Acara Ketiga disetujui sesuai
            dengan ketentuan kuorum yang berlaku.
          - Keputusan Mata Acara Ketiga aitu sebagai berikut :
                  enyetujui pendelegasian atau pelimpahan wewenang kepada Komite Nominasi Dan
               Remunerasi untuk menetapkan gaji/honorarium danlatau tunjangan bagi anggota
               Direksi Perseroan dan Dewan Komisaris Perseroan untuk tahun 2026, dengan tetap
               memperhatikan ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, yang berlaku sumt sejak tanggal
                1 Januari 2026.

          MATA ACARA KEEMPAT
          - Rapat memberikan kesempatan kepada pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang
            hadir untuk mengajukan pertanyaan danlatau memberikan pendapat terkait dengan. ata
            Acara Keempat.
          - Pada kesempatan tanya jawab tersebut tidak ada pertanyaan maupun pendapat yang
            disampaikan oleh pemegang saham dan atau kuasa pemegang saham ang hadir.
                                                                              J



          - Pengambilan keputusan dilakukan dengan pemungutan suara dengan cara lisan. Hasil
            pemungutan suara untuk Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai berikut :
            - Suara yang menyatakan tidak setuju sebanyak 100 saham atau sebesar 0,00001 % dari
               jumlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat;
            - Tidak terdapat suara blanko/abstain;
            - Suara yang menyatakan setuju sebanyak 1.020.796.300 saham atau sebesar 99,99 %
               dari j umlah saham dengan hak suara yang hadir dalam Rapat.
            Dengan demikian sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 humf a Anggaran Dasar Perseroan setia
            Pasal 41 ayat 1 humf (a) dan humf (c) Nomor : lS/POJK.04/2020, dikarenakan suara
            setuju 1ebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara
            yang hadir atau diwakili maka usulan keputusan untuk Mata Acara Keempat disetujui
            sesuai dengan ketentuan 1..'Uomm yang berlaku.
            Keputusan Mata Acara Keempat yaitu sebagai berikut :
            - Menyetujui pende1egasian wewenang dan pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris
               untuk menunjuk Akuntan Publik danlatau Kantor Akuntan Publik sesuai dengan
               ketentuan yang berlaku guna me1akukan audit atas 1aporan keuangan Perseroan untuk
               tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2026, dan pemberian kuasa
               kepada Dewan Komisaris untuk menentukan besaran dan cara pembayaran nilai jasa
Page 5
  OTARIS
RETNO HERTIYANTI, SH, MH
S.K. Menkeb dan HAM Rl No. : C - 987. HT.03.01 - Tb. 2002
Tanggal 5 Agustos 2002
JI. Moradi Raya No. 66, Telp. / Fax. (024) 7608487 Semarang 50145
Email: r..etnoher@yahoo.com.retnohertiyanti@gmaiJ.com

               atau honorarium bagi akuntan publik/auditor independen tersebut dengan syarat dan
               ketentuan yang dianggap baik oleh Dewan Komisaris.                                      ;

          Memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk menyatakan dan
          menegaskan dalam suatu akta Notaris dan untuk maksud terse but menghadap dihadapan
          Notaris dimanapun juga, minta dan sumh dibuatkan akta yang berkenaan dengan hal tersebut
          selia menandatanganinya sehubungan dengan hal tersebut diatas dan selanjutnya memintakan
          persetujuan ataupun. memberitahukan kepada pihak yang berwenang serta melakukan
          segala tindakan dalam kerangka keputusan-keputusan Rapat ini, memberitahukan keputusan­
          keputusan Rapat ini kepada pihak yang berwenang serta melakukan pemberitahuan atau
          pengumuman yang diperlukan satu dan lain hal tanpa dikecualikan, sesuai dengan peraturan
          perundang-undangan yang berlaku dan Anggaran Dasar Perseroan.

      Keputusan Rapat tersebut di atas dituangkan dalam Akta Berita Acara Rapat tertanggal 25 JUDi
      2026, Nomor : 20, yang di buat oleh saya, Notaris. Adapun salinan akta tersebut pada saat ini
      masih dalam proses penyelesaian di kantor kami.



      Demikianlah resume Risalah Rapat ini disampaikan mendahului salinan akta tersebut di atas yang
      segera saya kirimkan kepada Perseroan setelah selesai dikerjakan.

File

File Open PDF
Source IDX
Size3.97 MB
Published29 Jun 2026
Pages5
Characters17,887
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

RUPS extracted from this filing

Emiten
TypeRUPS Tahunan
Held25 Jun 2026 · –
Present1,020,796,400 (74.24%)
Chair—
Agenda 1 approved
For
1,020,796,300
99.99%
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 2 approved
For
1,020,796,300
99.99%
Against
100
—
Abstain
—
—
Agenda 3 approved
For
1,020,796,300
99.99%
Against
100
0.00%
Abstain
—
—
RUPS detail

Names mentioned 11 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked person Arief Sugiyo p.1
linked person Ibnu Dody Prayitno p.1
linked person Momog Irnawan p.1
possible org Bursa Efek Indonesia p.2 ×3
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.2 ×2
unresolved person Leo Agung Vito Wicaksana p.1 ×2
unresolved person HERTIYANTI p.2 ×2
unresolved org PT Kustodian Sentral Efek Indonesia p.2
unresolved person KEHADIRA. p.2
unresolved person NOTARlS RETNO HE TIYANTI p.4
unresolved person OTARIS RETNO HERTIYANTI p.5 ×2

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Rule parser OK confidence 0.778 943 ms 12 Sep 2026 22:01
Raw output
{'agenda': [{'approved': True,
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan. Hasil pemungutan suara untuk '
                                'Mata Acara Kedua Rapat adalah sebagai berikut '
                                ': - Suara yang menyatakan tidak setuju '
                                'sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000 1 % '
                                'dan jumlah saham dengan hak suara yang hadir '
                                'dalam Rapat; - Tidak terdapat suara '
                                'blanko/abstain; - Suara yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.020.796.300 saham atau '
                                'sebesar 99,99 % dari jumlah saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 huruf a '
                                'Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 41 ayat '
                                '1 huruf (a) dan huruf (c) Nomor : '
                                '15/POJK.04/2020, dikarenakan suara setuju '
                                'lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari '
                                'jumlah seluruh saham dengan hak suara yang '
                                'hadir atau diwakili maka usulan keputusan '
                                'untuk Mata Acara Kedua disetujui sesuai '
                                'dengan ketentuan kuorum yang berlah.L1. '
                                'Keputusan',
             'seq': 1,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1020796300'},
            {'approved': True,
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan. Basil pemungutan suara untuk '
                                'Mata Acara Ketiga Rapat adalah sebagai '
                                'berikut : - Suara yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 100 saham atau sebesar 0,0000 '
                                '1 % dari jumlah saham dengan hak suara yang '
                                'hadir dalam Rapat; - Tidak terdapat suara '
                                'blanko/abstain; - Suara yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.020.796.300 saham atau '
                                'sebesar 99,99 % dari jumlah saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 huruf a '
                                'Anggaran Dasar Perseroan selia Pasal 41 ayat '
                                '1 huruf (a) dan huruf (c) Nomor : '
                                'lSIPOJK.04/2020, dikarenakan suara setuju '
                                'lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari '
                                'jumlah selumh saham dengan hak suara yang '
                                'hadir atau diwakili maka usulan keputusan '
                                'untuk Mata Acara Ketiga disetujui sesuai '
                                'dengan ketentuan kuorum yang berlaku. - '
                                'Keputusan',
             'seq': 2,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1020796300'},
            {'approved': True,
             'pct_against': '0.00001',
             'pct_for': '99.99',
             'resolution_items': [],
             'resolution_text': 'n cara lisan. Hasil pemungutan suara untuk '
                                'Mata Acara Keempat Rapat adalah sebagai '
                                'berikut : - Suara yang menyatakan tidak '
                                'setuju sebanyak 100 saham atau sebesar '
                                '0,00001 % dari jumlah saham dengan hak suara '
                                'yang hadir dalam Rapat; - Tidak terdapat '
                                'suara blanko/abstain; - Suara yang menyatakan '
                                'setuju sebanyak 1.020.796.300 saham atau '
                                'sebesar 99,99 % dari j umlah saham dengan hak '
                                'suara yang hadir dalam Rapat. Dengan demikian '
                                'sesuai dengan Pasal 23 ayat 1 humf a Anggaran '
                                'Dasar Perseroan setia Pasal 41 ayat 1 humf '
                                '(a) dan humf (c) Nomor : lS/POJK.04/2020, '
                                'dikarenakan suara setuju 1ebih dari 1/2 (satu '
                                'per dua) bagian dari jumlah seluruh saham '
                                'dengan hak suara yang hadir atau diwakili '
                                'maka usulan keputusan untuk Mata Acara '
                                'Keempat disetujui sesuai dengan ketentuan '
                                "1..'Uomm yang berlaku. Keputusan",
             'seq': 3,
             'votes_against': '100',
             'votes_for': '1020796300'}],
 'is_electronic': True,
 'meeting_date': '2026-06-25',
 'meeting_type': 'AGM',
 'pct_present': '74.24',
 'shares_present': '1020796400',
 'venue': 'Sphere Room 2, Lt. 8 AllStay Hotel Semarang Jatan Veteran No. 51 '
          'Semarang'}

Other files in this announcement 1

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result