Back to announcement
20250310_HILL_Keterbukaan Informasi terkait Aksi Korporasi_31867669_lamp1.pdf
Other Text extracted HILLSource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 1
Page 1
PENGUMUMAN JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN
PEMECAHAN SAHAM (STOCK SPLIT ) PT HILLCON TBK
Berdasarkan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Hillcon Tbk (“Perseroan”) yang diadakan
pada tanggal 3 Maret 2025, Pemegang Saham telah menyetujui pemecahan nilai nominal saham Perseroan (“Stock
Split”) dari nilai nominal sebelumnya Rp100,- per saham menjadi Rp20,- per saham dan perubahan Pasal 4 ayat (1)
dan ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan Stock Split tersebut. Hal ini tertuang dalam Akta
Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 2 tanggal 3 Maret 2025 yang dibuat di hadapan Liestiani Wang, SH, Notaris di
Jakarta, yang telah diberitahukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
sebagaimana ternyata dalam Surat Penerimaan Pemberitahuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor AHU-
AH.01.03-0065168 tanggal 3 Maret 2025. Selanjutnya Perseroan bermaksud untuk melaksanakan Stock Split dengan
jadwal dan tata cara pelaksanaan sebagai berikut:
INFORMASI STOCK SPLIT
Klasifikasi Saham Saham Biasa (Common Shares)
Rasio Stock Split 1:5
Nilai Nominal Saham Sebelum Stock Split Rp100 per saham
Nilai Nominal Saham Sesudah Stock Split Rp 20 per saham
Jumlah Saham Sebelum Stock Split 2.948.300.000 saham
Jumlah Saham Sesudah Stock Split 14.741.500.000 saham
JADWAL DAN TATA CARA PELAKSANAAN STOCK SPLIT
No Kegiatan Tanggal
1 Pengumuman jadwal pelaksanaan Stock Split di situs web BEI dan situs web Perseroan 10 Maret 2025
2 Akhir perdagangan saham dengan nilai nominal lama Rp100,- per saham di Pasar Reguler dan
13 Maret 2025
Pasar Negosiasi
3 Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp20,- per saham di Pasar Reguler
14 Maret 2025
dan Pasar Negosiasi
4 Mulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp20,- per saham di Pasar Tunai 18 Maret 2025
Jakarta, 10 Maret 2025
Direksi Perseroan
Names mentioned 3 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
person
Liestiani Wang
· Notaris
p.1
unresolved
org
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
p.1
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.