Skip to content
Back to announcement

20250307_MTDL_Tanggapan atas Permintaan Penjelasan Bursa_31867393_lamp1.pdf

Other Text extracted MTDL

Source file signed link, expires in 15 minutes

This browser can't display the PDF inline. Open it in a new tab.

Extracted text 3

Page 1
The picture can't be display ed.




                                          PT Metrodata Electronics Tbk


       No.                              006/ME/CorpSec/III/2025                               Jakarta, 6 Maret 2025

       Kepada Yth.

       PT Bursa Efek Indonesia
       Gedung Bursa Efek Indonesia,
       Tower I, Lantai 6
       Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
       Jakarta 12190

       U.p.:                            Bapak Adi Pratomo Aryanto
                                        Kepada Divisi PP2

       Perihal: Penjelasan Atas Volatilitas Transaksi Efek Tertanggal 28 February 2025

       Dengan hormat,

       Merujuk permintaan penjelasan oleh PT Bursa Efek Indonesia melalui surat nomor S-
       02239/BEI.PP2/03-2025 tanggal 3 Maret 2025 perihal permintaan penjelasan atas volatilitas
       transaksi efek, bersama ini PT Metrodata Electronics Tbk (“MTDL” atau “Perseroan”) sampaikan
       penjelasan sebagai berikut:

                                   1.    Q    Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
                                              dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
                                              sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                              31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh
                                              Emiten Atau Perusahaan Publik?
                                         A    Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                                              mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
                                              sebagaimana diatur dalam POJK No. 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan
                                              Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik.


                                              Apakah Perseroan mengetahui adanya informasi atau fakta material yang
                                              dapat mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
                                         Q    sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban Penyampaian
                                              Informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan
                                   2.
                                              Direksi PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021?
                                              Perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat
                                         A    mempengaruhi nilai efek Perusahaan atau keputusan investasi pemodal
                                              sebagaimana diatur dalam Peraturan Nomor I-E: Kewajiban penyampaian

                                                                                                             Page 1 of 3
Page 2
The picture can't be display ed.




                                        PT Metrodata Electronics Tbk


                                            informasi ketentuan butir point III.2.1 hingga IV.2.1 Lampiran Keputusan Direksi
                                            PT Bursa Efek Indonesia Kep-00015/BEI/01-2021.




                                            Informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat
                                        Q   mempengaruhi harga efek Perseroan serta kelangsungan hidup Perseroan
                                            yang belum diungkapkan kepada publik.
                                            Sepanjang pengetahuan Perseroan, belum ada Informasi/fakta/kejadian penting
                                   3.
                                            lainnya yang material dan dapat mempengaruhi harga efek Perseroan serta
                                        A   kelangsungan hidup Perseroan yang belum di ungkapkan kepada Publik.




                                            Apakah Perseroan mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu
                                            sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                        Q
                                            11/POJK.04/2017 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
                                            Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka?
                                   4.
                                            Sepanjang pengetahuan Perseroan, tidak ada aktivitas dari pemegang saham
                                            tertentu sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor
                                        A
                                            11/POJK.04/2017 tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan
                                            Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka.


                                            Apakah Perseroan memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi
                                        Q   dalam waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
                                            pencatatan saham Perseroan di Bursa (paling tidak dalam 3 bulan mendatang)?
                                   5.
                                            Perseroan belum memiliki rencana untuk melakukan tindakan korporasi dalam
                                        A   waktu dekat, termasuk rencana korporasi yang akan berakibat terhadap
                                            pencatatan saham Perseroan di Bursa dalam 3 bulan mendatang.


                                            Rencana pemegang saham utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
                                            Perseroan. Dalam hal ini, mohon kiranya Corporate Secretary menanyakan
                                        Q
                                            terlebih dahulu kepada pemegang saham utama dalam menjawab
                                   6.       konfirmasi tersebut.
                                            Berdasarkan informasi yang kami terima, hingga saat ini tidak ada rencana
                                        A   khusus dari Pemegang Saham Utama terkait dengan kepemilikan sahamnya di
                                            Perseroan.



                                                                                                                Page 2 of 3
Page 3
The picture can't be display ed.




                                   PT Metrodata Electronics Tbk



       Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.

       Hormat kami,
       PT Metrodata Electronics Tbk




       Randy Kartadinata
       Direktur




                                                                                     Page 3 of 3

File

File Open PDF
Source IDX
Size0.16 MB
Published7 Mar 2025
Pages3
Characters7,014
Text sourceEmbedded text layer
OCR confidence—

Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong

linked org Metrodata Electronics Tbk p.1 ×14
linked person Randy Kartadinata · Direktur p.3
possible org PT Bursa Efek Indonesia p.1 ×5
possible org Otoritas Jasa Keuangan p.1 ×3
unresolved person Adi Pratomo Aryanto Kepada Divisi PP p.1

Extraction attempts how the parser did, and what it refused

Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.

No extraction attempted yet.

↑↓ select ↵ open ⇧↵ see every result