Back to announcement
20250306_ARMA_Laporan Informasi dan Fakta Material_31866798_lamp1.pdf
Other Text extracted ARMASource file signed link, expires in 15 minutes
Extracted text 5
Page 1
PT. ARMADIAN TRITUNGGAL
Nomor : 007/AT/BOD/III/2025 Jakarta, 6 Maret 2025
Kepada yth.,
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan
di Jakarta
Perihal : Laporan Informasi atau Fakta Material
Dengan hormat,
Untuk dan atas nama PT Armadian Tritunggal, dengan ini kami menyampaikan Laporan Informasi
atau Fakta Material sebagai berikut:
Nama Emiten atau Perusahaan Publik : PT Armadian Tritunggal
Bidang Usaha : Aktivitas Perusahaan Holding
Telepon : 021 – 80613737
Fax : 021 – 80613738
Email : atcorsec@armadian.co.id
1. Tanggal Kejadian : 6 Maret 2025
2. Jenis Informasi atau Fakta : 1. Perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan perihal
Material Maksud dan Tujuan Kegiatan Usaha
3. Uraian Informasi atau : 1. Pada tanggal 6 Maret 2025 telah dibuat dan disetujui
Fakta Material Akta Pernyataan Keputusan Di Luar Rapat Para
Pemegang Saham PT Armadian Tritunggal No. 23, yang
mana memutuskan hal-hal sebagai berikut:
Menyetujui untuk melakukan perubahan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan sehubungan dengan
Maksud dan Tujuan Perseroan yang semula berbunyi:
PASAL 3
MAKSUD DAN TUJUAN PERSEROAN
1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah
bergerak dalam bidang Aktivitas
Perusahaan Holding dan Aktivitas
Konsultasi Manajemen;
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan
tersebut di atas Perseroan dapat
Page 2
PT. ARMADIAN TRITUNGGAL
melaksanakan kegiatan usaha:
a. Aktivitas Perusahaan Holding Kelompok
ini mencakup kegiatan dari perusahaan
holding (holding companies), yaitu
perusahaan yang menguasai aset dari
sekelompok perusahaan subsidiary dan
kegiatan utamanya adalah kepemilikan
kelompok tersebut. “Holding
Companies” tidak terlibat dalam
kegiatan perusahaan subsidiarinya.
Kegiatannya mencakup jasa yang
diberikan penasihat (counsellors) dan
perunding (negotiators) dalam
merancang merger dan akuisisi
perusahaan. (64200).
b. Aktivitas Konsultasi Manajemen,
mencakup kegiatan penyediaan nasihat,
petunjuk dan bantuan operasional
untuk usaha dan organisasi lain pada
berbagai persoalan manajemen,
penyediaan jasa bisnis ini dapat
mencakup nasihat, petunjuk dan
bantuan operasional untuk usaha dan
layanan masyarakat atau umum pada
berbagai aspek manajemen dan
operasional. Kegiatan ini juga mencakup
aktivitas konsutltasi manajemen di
bidang:
I. Aktivitas Konsultasi Pariwisata.
(70201);
II. Aktivitas Konsulasi Transportasi,
Page 3
PT. ARMADIAN TRITUNGGAL
kelompok ini mencakup kegiatan
konsultasi transportasi (70202);
III. Aktivitas Kehumasan (70203);
IV. Aktivitas Konsultasi Manajemen
Industri (70204);
V. Aktivitas Konsultasi Jasa
Manajemen Lainnya (70209).
diubah menjadi sebagai berikut:
PASAL 3
MAKSUD DAN TUJUAN PERSEROAN
1. Maksud dan Tujuan Perseroan ialah bergerak
dalam bidang Aktivitas Perusahaan Holding,
Aktivitas Konsultasi Manajemen, dan
Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair
dan Gas, dan Produk YBDI.
2. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di
atas Perseroan dapat melaksanakan kegiatan
usaha:
a. Aktivitas Perusahaan Holding Kelompok ini
mencakup kegiatan dari perusahaan holding
(holding companies), yaitu perusahaan yang
menguasai aset dari sekelompok perusahaan
subsidiary dan kegiatan utamanya adalah
kepemilikan kelompok tersebut. “Holding
Companies” tidak terlibat dalam kegiatan
perusahaan subsidiarinya. Kegiatannya
mencakup jasa yang diberikan penasihat
(counsellors) dan perunding (negotiators)
dalam merancang merger dan akuisisi
perusahaan. (64200).
Page 4
PT. ARMADIAN TRITUNGGAL
b. Aktivitas Konsultasi Manajemen, mencakup
kegiatan penyediaan nasihat, petunjuk dan
bantuan operasional untuk usaha dan
organisasi lain pada berbagai persoalan
manajemen, penyediaan jasa bisnis ini dapat
mencakup nasihat, petunjuk dan bantuan
operasional untuk usaha dan layanan
masyarakat atau umum pada berbagai aspek
manajemen dan operasional. Kegiatan ini
juga mencakup aktivitas konsutltasi
manajemen di bidang:
I. Aktivitas Konsultasi Pariwisata.
(70201);
II. Aktivitas Konsulasi Transportasi,
kelompok ini mencakup kegiatan
konsultasi transportasi (70202);
III. Aktivitas Kehumasan (70203);
IV. Aktivitas Konsultasi Manajemen
Industri (70204);
V. Aktivitas Konsultasi Jasa Manajemen
Lainnya (70209).
c. Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair
dan Gas, dan Produk YBDI mencakup usaha
perdagangan besar bahan bakar gas, cair,
dan padat serta produk sejenisnya, seperti
minyak bumi mentah, minyak mentah,
bahan bakar diesel, gasoline, bahan bakar
oli, kerosin, premium, solar, minyak tanah,
batubara, arang, ampas arang batu, bahan
bakar kayu, nafta, bahan bakar nabati
(biofuels) dan bahan bakar lainnya
Page 5
PT. ARMADIAN TRITUNGGAL
termasuk pula bahan bakar gas (LPG, gas
butana dan propona, dan lain-lain) dan
minyak semir, minyak pelumas dan produk
minyak bumi yang telah dimurnikan serta
bahan bakar nuklir (46610).
4. Dampak kejadian, : Informasi atau fakta material tersebut tidak memberikan
informasi atau fakta dampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi
material tersebut keuangan, atau kelangsungan usaha Perseroan.
terhadap kegiatan
operasional, hukum,
kondisi keuangan, atau
kelangsungan usaha
Emiten atau Perusahaan
Publik
5. Keterangan Lain-Lain : Akta No. 23 tanggal 6 Maret 2025 sehubungan dengan
perubahan Pasal 3 Anggaran Dasar PT Armadian Tritunggal
tersebut di atas, saat ini masih dalam proses pengurusan
oleh Notaris.
Hormat kami,
PT Armadian Tritunggal
Patricia Sheila Kristiady
Direktur Utama
Names mentioned 5 people and organisations named in the text · linked when the evidence is strong
unresolved
org
PT Armadian Tritunggal Bidang
p.1
unresolved
org
PT Armadian Tritunggal Patricia Sheila Kristiady
p.5
Extraction attempts how the parser did, and what it refused
Nothing structured was extracted from this document — the attempts below say why.
No extraction attempted yet.